Penggeledahan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penggeledahan salah satu kamar hunian secara menyeluruh, dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan sesuai dengan standar operasional prosedur.
Kalapas Pangkalan Bun menekankan bahwa penggeledahan rutin menjadi hal yang wajib dilakukan guna mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Seperti penggunaan senjata tajam, obat obatan terlarang, serta penggunaan alat komunikasi yang di larang di gunakan di dalam lapas.
"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga situasi Lapas tetap kondusif, aman, dan bebas dari gangguan. Kami juga terus menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam setiap tindakan pengamanan," ujar Herry.
Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun akan terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman serta mendukung proses pembinaan yang maksimal bagi seluruh WBP.
No comments:
Post a Comment