![]() |
Direktur Pehuma Verde Justitia, Dr. C. Afad Usasra, S.H., M.H. Bersama Wali Kota Bekasi, Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M |
KABARMASA.COM, KOTA BEKASI – Sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di
kalangan masyarakat, Pehuma Verde Justitia (PVJ) menjalin kolaborasi strategis
dengan Pemerintah Kota Bekasi. Kolaborasi ini semakin diperkuat dengan
partisipasi aktif dari beberapa kampus terkemuka di wilayah Bekasi, menandai
sinergi yang kuat antara praktisi hukum, pemerintah daerah, dan dunia akademis.
Pertemuan penting untuk membahas rencana kerja
sama ini telah diselenggarakan pada Senin, 15 September 2025, di ruang kerja
Wakil Wali Kota Bekasi. Direktur Pehuma Verde Justitia, Dr. C. Afad Usasra, S.H., M.H., memimpin diskusi bersama
perwakilan Pemerintah Kota Bekasi. Meskipun pertemuan dilakukan dengan
perwakilan, kolaborasi ini mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Bekasi, Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono,
S.E., M.M, yang saat ini tengah fokus pada penguatan tata kelola
pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik
yang lebih baik.
Kerja sama ini hadir di tengah dinamika hukum
yang semakin kompleks di Kota Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi, di bawah
kepemimpinan Tri Adhianto, terus berupaya memperkuat penegakan hukum dan
memperluas akses keadilan bagi masyarakat, salah satunya melalui program bantuan hukum gratis bagi warga kurang
mampu. Namun, berbagai tantangan juga masih dihadapi, mulai dari
sorotan publik terhadap efisiensi anggaran, isu penyalahgunaan wewenang, hingga
persoalan sosial yang membutuhkan keterlibatan semua pihak.
Menjawab kebutuhan tersebut, kolaborasi PVJ,
Pemkot Bekasi, dan dunia akademis akan dituangkan ke dalam serangkaian program
edukatif dan aplikatif, di antaranya:
1.
Pelatihan Hukum
o Fokus
pada Legal Drafting (penyusunan dokumen
hukum) serta Advokasi.
o Sasaran
utama pelatihan adalah mahasiswa, aktivis, serta komunitas masyarakat sipil
agar memiliki keterampilan praktis dalam menyusun, menelaah, dan menggunakan
dokumen hukum.
2.
Penyuluhan dan
Sosialisasi Hukum
o Sosialisasi Anti-Bullying: Mengedukasi
masyarakat, khususnya pelajar dan orang tua, tentang aspek hukum dalam pencegahan
perundungan di sekolah maupun ruang publik.
o Sosialisasi Anti-Narkoba: Memberikan
pemahaman menyeluruh terkait bahaya narkotika, konsekuensi hukum, serta jalur
rehabilitasi yang tersedia. Program ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan
generasi muda terhadap ancaman narkoba.
Selain itu, kolaborasi ini juga membuka ruang
bagi penelitian kolaboratif
antara praktisi hukum dan kalangan akademisi. Mahasiswa akan mendapatkan
kesempatan untuk terlibat langsung dalam praktik hukum berbasis masyarakat melalui
klinik hukum, sedangkan
pemerintah memperoleh masukan akademis yang objektif dalam penyusunan kebijakan
hukum daerah.
Dengan sinergi tiga pilar—PVJ sebagai lembaga
hukum, Pemerintah Kota Bekasi sebagai fasilitator kebijakan, serta kampus lokal
sebagai pusat edukasi—diharapkan program ini tidak hanya meningkatkan kesadaran
hukum masyarakat, tetapi juga menumbuhkan budaya hukum yang kuat. Masyarakat
diharapkan dapat lebih berdaya, kritis, serta mampu menjadi agen perubahan
dalam menciptakan lingkungan yang adil, aman, dan bermartabat.
Kolaborasi ini menjadi bukti nyata komitmen
bersama bahwa penegakan hukum bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan juga
tugas kolektif seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian, Bekasi dapat menjadi
contoh daerah yang tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga maju dalam
kesadaran hukum dan integritas sosial.