Bongkar mafia tambang yang terlibat dalam Pt Maesa Optimalah Mineral (mom) di duga kuat ada Keterlibatan Para Petinggi Negri Ada Istri Jenderal Polisi, Politikus Senayan Hingga Anak Wakil Presiden


KABARMASA.COM, JAKARTA – Laskar muda nkri gelar aksi unjuk rasa depan mabes polri, dan juga istana negara terkait dengan adanya dugaan tambang ilegal yang di dekingi para petinggi negri pada rabu 1 februari 2023.
Ada sejumlah info bahkan ada yang memberikan informasi kepemilikannya perusahaan PT Maesa Optimalah Mineral (MOM) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Soal  kesimpang siuran kepemilikan perusahaan tersebut, di duga kuat PT MOM ada keterlibatan para petinggi negri ada istri jenderal polisi, politikus senayan hingga anak wakil presiden ma’ruf amin.

Aktitas Pertambangan di wilayah Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak ada henti-hentinya disoroti karena beberapa dugaan pelanggaran yang tidak sesuai mekanisme perundangan - undangan.

Dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Maesa Optimalah Mineral (MOM). Di duga ada pihak yan membackup PT MOM sehingga dapat berjalan lancar secara operasional.
Di ketahui PT. MOM seluas 1.056,38 Ha tidak memiliki izin Untuk diketahui bahwa dari luasan keseluruhan wilayah IUP PT MOM keseluruhannya belum layak untuk dilakukan penambangan karena masih berstatus Kawasan Hutan Lindung dan sebagian berstatus HPK, dimana Proses IPPKH-nya dan permohonan penurusan statusnya masih dalam proses pengurusan.
PT Maesa Optimala Mineral (MOM) adalah salah Satu IUP yang berada di blok Morombo pantai Lasolo Kepulauan Konawe Utara sesuai SK 784/ DPMPTSP/XII/2020 dengan luasan IUP 1.056,38.(ha). Dan aktivitas pertambangan di IUP PT MOM seharusnya tidak di perkenankan melakukan aktivitas pertambangan dulu sebelum RencanaKerja Dan Anggaran Belanja (RKAB) untuk tahun 2022 diterima dan status dari kawasan hutan dalam IUPnya mempunyai Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).Karena disana terdaftar kawasan Hutan Lindung (HL) sesuai SK Menhut No 465/-11/2011.

Di duga beberapa kegiatan di PT.MOM tidak mendapat Surat Perintah Kerja (SPK) dari pemilik IUP dalam hal ini PT MOM sehingga kegiatan pertambangan di IUP PT Mom tidak mempunyai dasar dan ada upaya melawan hukum serta pemilik IUP kami juga berharap aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan Investigasi, dan juga memberikan sanksi tegas kepada para pihak yang terindikasi membackup PT.MOM.
Share:

SEMMI Kukar Mengutuk Keras Rasmus Paludan Atas Tindakan Pembakaran Al Qur'an di Swedia


KABARMASA.COM, KALIMANTAN - Kutai Kartanegara - Ketua Pengurus Cabang (PC) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Hasran mengatakan kecewa atas adanya aksi tersebut. Dia meminta pemerintah Indonesia memastikan hal tersebut Harus Ada Hukuman bagi Rasmus Sebagai Efek jera. Rabu (01/02/2023)


”Ini merupakan suatu bentuk Pembungkaman apabila pemerinta indonesia Tidak menyikapi apa yang telah terjadi di Swedia”


Paludan menuai kecaman keras setelah melakukan aksi pembakaran Al-Qur'an dalam unjuk rasa yang digelar di berbagai Negara, kami juga meminta Agar Pemerintah Berkordinasi dengan Dubes Swedia Agar di berikan Hukuman yang adil agar nantinya tidak memberikan aksi aksi yang berkelanjutan


Ketua PC SEMMI Hasran menyampaikan hal ini Menuai kemarahan umat islam dan dunia Islam setelah melakukan aksi pembakaran Al-Qur'an dalam unjuk rasa di Swedia pada 21 Januari lalu. “Kecaman Indonesia hingga Dunia ke Pembakar Al-Qur'an Rasmus Paludan”


Dia kembali melakukan aksi serupa di dekat sebuah masjid dan di luar gedung Kedutaan Besar Turki di Kopenhagen, Denmark, pada Jumat (27/1) waktu setempat. Saat membakar Al-Qur'an, Paludan mengenakan helm pelindung ini adalah bentuk kriminal dimana Al Qur'an adalah kitab suci umat islam.


Dengan ini Kami Mengutuk Keras Aksi yang di lakukan oleh Rasmus paludan dan di berikan hukuman yang Adil juga di tindak tegas secara hukum, agar di berikan efek jerah oleh pelaku(ZS)

Share:

Bersama Ali Mazi, Gubernur Ansar Jadi Pembicara di FGD Forum Daerah Kepulauan: Untuk Memantapkan Arah RUU Daerah Kepulauan, Upaya Memperpendek Jurang Kemiskinan


KABARMASA.COM, JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad  menjadi pembicara dalam Dialog Forum Daerah Kepulauan Tahun 2023 dengan Agenda "Upaya Percepatan Pengembangan Daerah Kepulauan dan Payung Hukum mengenai Daerah Kepulauan" di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (31/02/2023). 


Dialog yang diselenggarakan oleh PT. Tempo Inti Media Tbk. bersama Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan ini mengerucutkan opsi dan sikap para pemimpin daerah kepulauan atas RUU Daerah Kepulauan. Dimana DPR RI menyetujui 39 rancangan undang-undang masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2023. Satu dari 39 RUU itu adalah RUU Daerah Kepulauan. 


Dialog juga menghadirkan beberapa Gubernur Anggota BKS Provinsi Kepulauan seperti Gubernur Sulawesi Tenggara yang juga Ketua BKS Provinsi Kepulauan Ali Mazi, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan Pj. Gubernur Bangka Belitung dan Direktur Utama Tempo Media Grup Arif Zulkifli. Acara juga diisi dengan diskusi panel yang diisi oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, akademisi dari bidang Kelautan dan Perikanan, bidang Ekonomi, bidang Perundang-Undangan dan Administrasi Pemerintahan, dan bidang Otonomi Daerah. 

Sebagai informasi, anggota BKS Daerah Kepulauan terdiri atas 8 provinsi di antaranya provinsi berciri kepulauan, yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. BKS dibentuk sebagai upaya percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan yang rekam jejaknya telah berlangsung selama 18 tahun, sejak tahun 2015. 


Gubernur Ansar dalam pemaparannya menjelaskan urgensi dalam percepatan pengesahan RUU tersebut dengan menggambarkan betapa sulitnya membangun kesejahteraan di Provinsi Kepulauan. 


"Masing-masing provinsi kepulauan karakteristik dan kondisinya sama. Kita menggunakan kebijakan 'tight money policy' pun belum cukup untuk pemerataan pembangunan. Oleh karena itu tingkat kesenjangan sangat tinggi. Contohnya di Kepri, kesenjangan di Natuna dengan wilayah Batam atau Bintan yang investasinya begitu besar sangat tinggi" ujar Gubernur Ansar. 


Untuk itu, Gubernur Ansar menegaskan RUU Daerah Kepulauan Harus secara serius mendapat perhatian pemerintah pusat. Menurutnya tidak ada kata lain untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan pemerataan pembangunan harus didukung fiskal yang lebih kuat. 

"Kita perlu meyakinkan pemerintah pusat melalui kementerian sampai Presiden bahwa RUU ini tidak membebani pemerintah, namun justru menunjukkan negara hadir sampai ke daerah kepulauan. Ini akan membentuk sense of belonging anak-anak bangsa untuk menjaga perbatasan" kata Gubernur Ansar. 


Usai acara, Gubernur menyimpulkan langkah konkrit BKS Provinsi Kepulauan sudah mengkerucut. Menurutnya saat ini langkah yang diperlukan yaitu melengkapi referensi-referensi penting untuk meyakinkan pemerintah pusat, sinkronisasi dengan UU lain, kemudian fleksibilitas angka yang diusulkan dalam RUU yang disesuaikan dengan kondisi APBN saat ini, dan komunikasi politik dengan DPR RI. 


"Mudah-mudahan ini segera terwujud. Kita tidak ingin provinsi-provinsi kepulauan ini suatu saat di declare sebagai Provinsi penyumbang angka kemiskinan tertinggi, penyumbang IPM yang terendah, dan indikator-indikator lainnya menunjukkan kesenjangan daerah kepulauan" tutupnya. 


Sementara itu, dalam diskusi panel, Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB Rokhmin Dahuri memaparkan, selain Kepulauan Riau dibawah kepemimpinan Gubernur Ansar, yang kinerja pembangunannya, seperti PDRB ADHK per Kapita dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) nya cukup tinggi, secara umum kinerja pembangunan 8 Provinsi anggota BKS Provinsi Kepulauan masih dibawah kinerja nasional. 


"Untuk itu jika RUU Daerah Kepulauan ini dapat segera disahkan, kita dapat mencontoh negara Qatar yang dapat memaksimalkan berbagai potensi termasuk sumber daya alamnya. Contohnya potensi gas alam Natuna yang begitu besar dapat dimaksimalkan itu" ungkap Rokhmin. (ZS)

Share:

Lahan Basah ditempat yang “Katanya” Tenang (Ada Apa Kulon Progo?)

KABARMASA.COM, Yogyakarta - Kulonprogo - Menilik situasi Kabupaten Kulon Progo yang terlihat baik baik saja justru malah menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan dibenak para pemuda Kulon Progo sehingga pertanyaan “Ada Apa Kulon Progo” menjadi relevan, hal ini dikarenakan banyak sekali kebijakan yang patut dipertanyakan untuk apa dan untuk siapa, bahkan ada beberapa kebijakan yang oleh para pemuda dinilai kurang efektif dan hanya menguntungkan pihak tertentu. Selasa (31/01/2023)


Aliansi Pemuda Peduli Kulon Progo (APPKP) sendiri merupakan aliansi yang terdiri dari pemuda, pelajar, dan mahasiswa yang berkumpul dan berdiskusi karena memiliki kerisauan yang sama terkait kebijakan kebijakan yang berada di Kabupaten Kulon Progo. 


Aliansi ini hadir sebagai wadah penyambung silaturahmi antara masyarakat dengan pemerintah, supaya lebih banyak aspirasi yang didengarkan, sehingga harapan kita kedepannya kebijakan yang dibuat bisa lebih mensejahterakan rakyat dan membuktikan bahwa slogan “Bela Beli Kulon Progo” bisa menjadi salah satu pemantik untuk menjadikan Kulon Progo menjadi kabupaten yang “Gemah Ripah Loh Jinawi” dan jauh dari kata korupsi.


Aliansi Pemuda Peduli Kulon Progo ini merupakan perkumpulan pemuda Kulon Progo yang memiliki kerisauan yang sama terkait masih banyaknya kebijakan yang harus diperbaiki mulai dari sektor pengembangan ekonomi lokal yang mulai diabaikan, kemudian sektor pariwisata yang sebenarnya berpotensi namun nyaris mati karena kurangnya keberlanjutan dalam pengelolaaan, pengalihfungsian lahan pertanian yang sekarang banyak disulap menjadi café dan rumah makan, dan juga ketidak berpihakan pemerintah kepada para petani yang mengakibatkan petani miskin yang selama ini tidak mendapatkan dukungan semakin terpinggirkan. 


“Aliansi Pemuda Peduli Kulon Progo juga menyoroti terkait kelanjutan pembayaran ganti rugi untuk lahan proyek JJLS Congot-Ngremang yang belum juga diselesaikan”.


Aliansi Pemuda Peduli Kulon Progo berpesan dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih memperhatikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan yang ada, karena sepangamatan kami banyak kebijakan yang hanya berpihak kepada oknum-oknum tertentu yang mempunyai kuasa (DPRD) dan elit-elit tertentu, untuk itulah kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kulon Progo untuk bersama sama mengawasi setiap kebijakan yang ada supaya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat secara menyeluruh, mengingat Kabupaten Kulon Progo masi tinggi angka kemiskiannya bahkan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.


“Besar harapan kami gerakan ini dapat membangun Kabupaten Kulon Progo menjadi lebih berkembang lagi bersama masyarakat”.


Setelah berdiskusi dan mengkaji Bersama-sama para pemuda Kabupaten Kulon Progo yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Kulon Progo (APPKP) menyatakan:


1. Menuntut Pemerintah daerah terutama Pj. Bupati Kulon (Bapak Drs. Tri Saktiyana, M.Si) segera mendesak Dinas PUPESDM DIY untuk menyegerakan pembayaran terkait ganti rugi proyek JJLS kepada warga yang terdampak.


2. Menuntut Pemerintah Daerah terutama Dinas Pariwisata untuk melakukan keberlanjutan dalam merawat dan mengelola pariwisata supaya eksistensinya tetap ada bukan hanya menjadi gebyar sesaat.


3. Menuntut pemerintah daerah terutama Dinas Pertanian dan Pangan untuk merealisasikan perbaikan masalah penyaluran pupuk subsidi


4. Menuntut pemerintah daerah terutama Dinas Pertanian dan Pangan untuk mencarikan solusi terkait pendistribusian dan penjualan hasil panen dari petani


5. Menuntut pemerintah daerah untuk mencari jalan keluar terkait banyaknya lahan yang dialihfungsikan menjadi café dan rumah makan di Kepanewonan Nanggulan.


6. Menuntut pemerintah daerah untuk membuat industri pengolahan dan pemberdayaan masyarakat.


7. Menghimbau dan mengajak kepada seluruh pelajar, pemuda, mahasiswa, organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat, organisasi pemuda, jurnalis, buruh, tani, dan semua elemen masyarakat yang berada di Kulon Progo untuk saling bahu membahu mengawasi dan mengawal berbagai kebijakan yang ada di Kulon Progo.(ZS)

Share:

Struktur Kepengurusan DPD PWMOI Kota Batam Telah Terbentuk dan Siap Untuk Dilantik

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Batam telah menggelar beberapa pertemuan antar anggota kepengurusan organisasi, periode 2023-2026. Selasa (31/01/2023)


“Pertemuan sebelumnya sudah diadakan di Warung Makmur Green Land Batam Center”. 


Adapun struktur kepengurusan organisasi PWMOI Batam sebagai berikut:

Dewan Pembina : Fasaaro Hulu, S.S., M.Pd ; Reason Zega

Dewan Penasehat : Lesiaro Nazara ; A. Junaidi

Dewan Pengurus Harian : 

Ketua : Syukurman Lawolo

Wakil Ketua I Bidang Hubungan Antar Lembaga : Hirmawansyah

Wakil Ketua II Bidang OKK (Organisasi Kaderisasi Keanggotaan) : Farhan Furqani, S. H.

Wakil Ketua III Bidang Infokom & IT : Mulian Pratama Purba 

Wakil Ketua IV Bidang Pendidikan dan Pelatihan : Hermanto

Wakil Ketua V Bidang Ekonomi : Pilipus Laia

Wakil Ketua VI Bidang Advokasi dan Hukum : Saferiyusu Hulu, S.H.

Wakil Ketua VII Bidang Pariwisata : Abdul Rahman 

Sekretaris : Bintoni Siregar 

Wakil Sekretaris I Bidang OKK : Jupriadi

Wakil Sekretaris II Bidang Infokom & IT : Indra Julika Putra, S. Si

Wakil Sekretaris III Bidang Pendidikan dan Pelatihan : Elfianis Murni Satofona

Wakil Sekretaris IV Bidang Ekonomi : Hany Marisa Putry Sitanggang

Wakil Sekretaris V Bidang Advokasi dan Hukum : Fardi Winaldi, S.H.

Wakil Sekretaris VII Bidang Pariwisata : Pindo Satriadi

Bendahara : Asiah

Wakil Bendahara : Sri Defi



Ketua DPD PWMOI Batam yang terpilih menyampaikan bahwa Organisasi ini merupakan wadah dalam menjaga rasa kekompakan dan kepedulian terhadap sesama Wartawan khususnya di Kota Batam. 

Rezky Law, sapaan akrab Ketua DPD PWMOI Batam menambahkan, dengan adanya organisasi ini, kita membuat program - program dalam meningkatkan kesejahteraan bagi wartawan itu sendiri. 

"Ke depan, PWMOI Batam mempunyai program salah satunya membentuk LBH (Lembaga Bantuan Hukum) dalam rangka untuk melindungi segenap wartawan yang tergabung dalam PWMOI Batam", ujar Rezky Law.

Rezky Law berharap semoga PWMOI Batam benar-benar menjadi wadah yang bermanfaat bagi wartawan sehingga berita yang di suguhkan berdampak positif kepada masyarakat dengan  akurat dan terpercaya khususnya di Kota Batam.

Pembina DPD PWMOI Batam, Fasaaro Hulu mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada seluruh rekan-rekan pengurus DPD PWMOI Batam oleh karena telah diperkenankan menjadi Pembina dalam organisasi ini.

"Saya berharap semoga PWMOI Batam menjadi perkumpulan jurnalis yang dapat memperhatikan dan memberikan manfaat positif kepada wartawan yang tergabung di dalamnya, baik di pemberitaan maupun pada kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh DPD PWMOI Batam itu sendiri", tutup Pembina Fasaaro Hulu.(ZS)

Share:

Pemaparan Loporan Satuan Polda Kepri dan penyerahan Buku Profil Polda Kepri

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU-Kota Batam – Polda Kepri laksanakan pemaparan Laporan Satuan Polda Kepri kepada Kapolda Kepri yang baru Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si yang dilaksanakan di Rupattama Polda Kepri pada hari Senin (30/01/2023).


Kegiatan ini juga dihadiri oleh Irjen Pol. Dr. Aris Budiman M.Si, Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, PJU Polda Kepri serta Kapolres/ta jajaran Polda Kepri.


Dalam Sambutannya, Irjen Pol. Dr. Aris Budiman M.Si menyampaikan bahwa situasi dan kondisi di wilayah Kepri ini aman dan kondusif, tindak kejahatan di wilayah Kepri ini tidak separah ketika berdinas di Ibu Kota Jakarta.

Kita ketahui bersama bahwa wilayah kepri ini terdiri dari 96% Lautan dan 4% Daratan, oleh karena itu penyebaran Narkotika di wilayah Kepri ini perlu di antisipasi agar tidak menjadi permasalahan. Selama saya berdinas disini sudah harmpir kurang lebih 500 kg narkotika yang sudah diamankan.


Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun,M,Si mengucapkan terima kasih atas paparan Laporan Satuan Polda Kepri pada hari ini, Saya melihat berbagai prestasi yang sudah dicapai di Polda Kepri, dari capaian prestasi yang sudah dicapai saat ini, mari secara bersama kita pertahankan.

 


Kegiatan Laporan Satuan dari Kapolda Kepri yang lama juga ditandai dengan  penyerahan memori serah terima jabatan Kapolda Kepri dan penyerahan Buku Profil Polda Kepri dari Bidhumas Polda Kepri.


Penyerahan Buku Profil Polda Kepri merupakan sebagai bentuk penghargaan dan rasa hormat dari Polda Kepri kepada Irjen Pol Dr. Aris Budiman,M.Si  yang telah menjalankan tugas dan  pengabdian untuk masyarakat di wilayah Kepulauan Riau.


Terakhir, Plh Kabidhumas Polda Kepri AKBP Surya Iswandar, S.H menyampaikan bahwa Buku Profil Polda Kepri ini berisi tentang seluruh kegiatan Polda Kepri serta Pencapaian keberhasilan Polda Kepri selama dibawah kepemimpinan Irjen Pol Dr. Aris Budiman,M.Si.(ZS)

Share:

Sekretaris KPMKB Samarinda Rijal, Desak Perusahaan Batubara di Berau Membuka Nilai CSR/PPM Tahunan

Rijal Sekretaris KPMKB Samarinda

KABARMASA.COM, KALTIM-SAMARINDA - Sekretaris Keluarga pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Samarinda Rijal meminta semua perusahaan pertambangan Batubara yang ada di Berau untuk membuka angka perhitungan terkait pembagian nilai Corporate Social Responcibility (CSR) atau Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). (31/01/2023)

Menilai tidak adanya skema yang jelas yang pernah dilakukan atau transparan oleh Korporasi yang melakukan sistem pertambangan terbuka, sehingga menduga Perusahaan Batubara yang ada di Berau tidak menjalankan CSR/PPM kewajibannya secara utuh kepada masyarakat yang terdampak langsung oleh perusahaan pertambangan sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) dan Keputusan Menteri (Kepme) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berlaku.

Dalam Permen ESDM 11/2018 tentang tata cara pemberian wilayah perizinan dan pelaporan pada kegiatan dan usaha pertambangan Minerba. Jelas mewajibkan pemegang Izin Usaha Pertambanga (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk menyusun, melaporkan dan menyampaikan laporan pelaksanaan program PPM sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kemudian Permen ESDM 25/2018 Tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara, juga mewajibkan setiap perusahaan untuk membuat Rancangan Induk Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat atau sering disebut RIPPM yang disusun bersama masyarakat Desa dan perangkat lainnya dan kemudian berpedoman pada Cetak Biru (Blue Print) yang dibuat oleh Gubernur.

Dan pemegang IUP dan IUPK wajib melaksanakan program RIPPM sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebagaimana tertuang di ketentuan Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang pelaksanaan kaedah pertambangan yang baik dan pengawasan pertambangan Minerba.

“Semestinya ada agenda tahunan yang harus di sesuaikan di tingkat masyarakat sesuai dengan Kepmen No 1824 tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan pengembangan dan pemberdayaan Masyarakart, sehingga aturan main untuk menyusun RIPPM bisa terealisasi dari tingkat desa dan dilakukan secara terbuka”, ungkap Rijal.

Selain penyusunan PPM, Sekretaris KPMKB Samarinda juga menilai nominal pembagian angka CSR/PPM tidak pernah dipublikasi di masyarakat. Banyak Desa yang terdampak pertambangan justru hanya menerima perhitungan siluman yang dasarnya tidak sesuai dan justru tidak pernah dijelaskan di tingkat Desa.

Rijal kembali menegaskan “ada skema pembagian CSR/PPM yang disesuaikan berdasar RKAB yang disusun setiap tahunnya oleh perusahaan sehingga akumulasi angka ini bisa kita lihat melalui surat keputusan Dirjen Minerba Nomor:466.K/32/DJB/2015 dan perubahan Keputusan Dirjen Nomor:953.K/DJB/2015”

Dalam Waktu dekat KPMKB Berencana akan melakukan upaya-upaya lain membuat kajian lingkup Mahasiswa seKaltim untuk sama-sama mengawal terkait perhitungan nilai CSR/PPM dan akan mengakomodir Para Pemuda dan Aktivis serta akademisi untuk juga membuat keputusan bersama guna mengawal transparansi CSR/PPM setiap perusahaan Batubara.

Diakui Rijal, ihwal ini tidak pernah dilakukan di desa apalagi sampai mengetahui nilai untuk program, padahal jelas dalam aturan terkait skema pengelompokan program dan nilai realisasi PPM ada acuannya, namun sampai saat ini tidak pernah melihat bagaimana perusahaan menjalankan Keputusan Dirjen terkait acuan perhitungan biaya PPM. Sehingga kita minta pelaku usaha Pertambangan Batubara untuk membuka besaran rencana biaya RIPPM yang dibungkus menjadi satu kesatuan pada RKAB tahunan. Tutupnya

Pewarta -Ija
Share:

Kalapas Tinjau Langsung Blok Rehabilitasi Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

KABARMASA.COM, JAKARTA – Kalapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Fonika Affandi meninjau langsung blok rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin (30/01/2023).

Fonika meninjau langsung untuk melihat kesiapan program rehabilitasi yang akan kembali dilaksanakan pada tahun 2023. Sebagai informasi, Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan dua program rehabilitasi yakni rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis bagi WBP.

Dalam peninjauannya, Kalapas berpesan kepada WBP untuk selalu semangat dalam menjalani proses rehabilitasi.

“Pesan saya untuk selalu semangat menjalani proses rehabilitasi, ikuti alur dan prosesnya dengan baik dan sungguh-sungguh”, ujar Fonika.

Fonika juga menyampaikan untuk selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar.

“Tetap jaga kebersihan diri dan kebersihan lingkungan baik di dalam kamar hunian maupun di lingkungan blok dan sekitar blok hunian agar lingkungan kita selalu bersih dan kita semua akan merasa nyaman”, lanjut Fonika.

Kegiatan diakhiri dengan pembagian baju dis disertai celana oleh Kalapas kepada WBP Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
(Red)
Share:

Kalapas dan Jajaran Lapas Narkotika Jakarta Hadiri Apel Pengukuhan Satopspatnal PAS Tahun 2023


KABARMASA.COM, JAKARTA– Kalapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Fonika Affandi beserta jajaran tim Satopspatnal PAS Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menghadiri kegiatan apel pagi yang dirangkaikan dengan Pengukuhan Satopspatnal PAS Tahun 2023 pada Senin (30/1).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun dan diselenggarakan di Rutan Cipinang ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Marselina Budiningsih, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan serta jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Dalam arahannya, Ibnu menyampaikan bahwa pengukuhan dilaksanakan karena terdapat pergantian dalam jajaran pejabat struktural di beberapa UPT Pemasyarakatan.

“Dengan adanya SATOPSPATNAL PAS diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap kepatuhan pelaksanaan tugas dan fungsi di Pemasyarakatan dengan maksimal sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Ibnu

Ibnu juga menyampaikan bahwa kinerja Pemasyarakatan DKI Jakarta harus bekerja lebih cepat, tepat, ikhlas dan hasil akuntabel untuk mencapai Kinerja Pemasyarakatan yang semakin PASTI dan BerAKHLAK.

“Seluruh UPT Pemasyarakatan harus melakukan dan melaksanakan deteksi dini, berantas narkoba, dan melakukan sinegritas serta melaksanakan sinergitas dengan APH,” tegas Ibnu

Kegiatan diakhiri dengan pelaksanaan test urin bagi Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Kemenkumham DKI Jakarta beserta jajaran Satopspatnal PAS DKI Jakarta. (Red).
Share:

Gubernur Ansar Hadiri Penganugerahan Opini Pengawasan Dari Ombudsman RI Perwakilan Kepri: Semua Berhilir Pada Peningkatan Pelayanan Publik


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menghadiri acara Penganugerahan Opini Pengawasan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Terhadap Kantor Pertanahan, Polisi Resort, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau Tahun 2022, di Ballrom Hotel Planet Holiday Kota Batam, Senin (30/01/2023).


Dalam sambutannya Gubernur Ansar mengapresiasi opini pengawasan dari Ombusdman RI Provinsi Kepri ini, dan harus bisa menjadi pemicu bagi semua pihak untuk terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, dan mengurangi serta meminimalisir tindakan maladministrasi, agar tercipta pelayanan publik yang prima dari semua steakholder yang ada di Kepri.


"Pemerintah Provinsi Kepri juga berharap setiap penyelenggara pelayanan publik dapat turut serta berlomba-lomba berinovasi dalam memberikan pelayanan. Hal positif yang muncul adalah, pelayanan terhadap masyarakat akan meningkat dan masyarakat akan menerima segala kemudahan dalam pelayanan yang dibutuhkan" jelasnya.


Dikatakan Gubernur Ansar, dalam upaya peningkatan pelayanan publik, diperlukan 4 pilar pokok yang harus diterapkan, yaitu meningkatkan kualitas SDM aparatur penyelenggara pelayanan publik, terpenuhinya sarana dan prasarana pelayanan publik, optimalisasi kinerja sistem dan metode pelayanan publik, termasuk optimalisasi kinerja pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publiknl itu sendiri.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sambungnya, juga sangat fokus terhadap peningkatan kinerja khususnya dalam pelayanan publik. Hal ini dapat dilihat dari beberapa penghargaan yang telah diraih dalam beberapa tahun terakhir. Salah satunya yakni kategori BI Awards 2022. Dimana Kepri sebagai Pemerintah Provinsi dengan implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terbaik. Bahkan terbaik di wilayah Sumatera. 


"Juga, ada Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 dengan Predikat Informatif dari Komisi Informasi Publik yang diserahkan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Lalu, Anugerah Predikat Kapatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022 Tingkat Pemerintah Provinsi dengan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI" papar Gubernur Ansar.


Sementara itu Pimpinan Ombusdman RI Jemsly Hutabarat mengatakan, terkait pelayanan publik dan maladministrasi di Kepulauan Riau, ada sepuluh indikator penilaian mulai dari penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan, penyalahgunaan wewenang, tidak kompeten, permintaan imbalan, tidak patut, diskriminasi hingga konflik kepentingan.


"Hasil penilaian yang kita lakukan, terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, memang harus menjadi pemicu dan penyemangat, agar kedepan semua pelayanan makin membaik. Karena dari hasil penilaian kami, hampir semua yang menjadi locus penilaian, mengalami naik turun penilaian. Karenanya, perlu masing masing penyelanggara pelayanan publik, konsisten menerapkan standar pelyanan publik, meningkatkan kompetensi aparatur hinga pengoptimalan penggunaan teknologi guna meningkatkan semua jenis pelayanan" ungkap Jemsly.

Karena, kata Jemsly Hutabarat, terkait kategori maladministrasi saja di wilayah Provinsi Kepri sepanjang tahun 2022 lalu, hanya melalui 5 indikator penilaian seperti penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan, penyalahgunaan wewenang hingga tidak kompeten, skor nilai Kepri masih sangat tinggi dibanding dengan nasional. Dimana skor nilai Kepri ada di angka 92,68 persen, dan nasional ada diangka 85,81 persen. 


"Tentu ini harus jadi evaluasi bagi kita semua, untuk terus ditingkatkan, agar kedepan makin baik lagi," pinta Jemsly Hutabarat. 


Selanjutnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari menjelaskan, terkait hasil penilaian, untuk kategori pemerintah daerah di Kepri, ada  tiga kabupaten/kota berhasil masuk pada kategori A dengan kualitas Opini Tertinggi. Masing - masing  Pemerintah Kabupaten Karimun, Pemerintah Kabupaten Natuna, dan Pemerintah Kota Tanjungpinang.


"Sedangkan lima pemda lainnya masuk dalam kategori B atau Meraih Opini Tinggi, di antaranya Pemerintah Kabupaten Lingga, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Kabupaten Bintan" kata Lagat.


Adapun hasil penilaian untuk  instansi vertikal seperti Kepolisian Resor dan Kementerian ATR/BPN, terdapat dua Polres yakni Polresta Barelang dan Polres Kabupaten Karimun yang masuk kategori A. Sedangkan Kementerian ATR/BPN terdapat empat instansi yang masuk kategori A, yakni Kantah Kabupaten Karimun, Kantah Kota Batam, Kantah Kota Tanjungpinang dan Kantah Kabupaten Natuna. (ZS)

Share:

SEMMI KALTIM nilai implementasi CSR/PPM Tambang Batu bara belum Maksimal: Tidak transparannya nilai CRS/PPM ke Masyarakat desa binaan lingkar Tambang dikaltim

KABARMASA.COM, Samarinda - Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Afry Adit Geofani Kalimantan Timur (Kaltim) mengatakan sejak perubahan undang - undang minerba nomor 4 tahun 2009 menjadi undang-undang nomor 3 tahun 2020 belum tersosialisasikan dengan baik ke ruang lingkup pengambil kebijakan di daerah yang nota bene wilayahnya menjadi kawasan pertambangan batu bara, searah dengan regulasi terbaru tersebut memang terkait pertambangan batu bara menjadi kemenangan pemerintah pusat, namun ada hal yang tidak boleh diabaikan bahwa ada tanggung jawab perusahaan pertambangan yang beroperasi tersebut harus mampu memberikan dampak positif terhadap Masyarakat sekitarnya atau lingkar tambang berupa kontribusi CSR/PPM (Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat). Senin (30/01/2023)


hal ini lah yang menjadi konsen serius oleh SEMMI Kaltim untuk di sampaikan secara transparan kebuplik  terkhusus masyarakat desa binaan sekitar tambang sejauh mana terealisasinya hingga saat ini, ada beberapa regulasi yang telah di keluarkan oleh pemerintah yang mengikat kepada perusahan pertambangan tersebut dalam melaksanakan kewajibannya, dalam pelaksanaannya yang kami pantau acap mulai tahap sosialisasi dan penyusunan program 8 pilar dalam kerangka RIPPM (Rencana induk Pengembangan Pemberdayaan masyarakat) perusahan - Perusahaan tidak secara gamlang membahas besaran nilai dari masing2 program dan komulatif anggaran biaya pertahunnya, dan juga kalaupun ada muncul anggarannya patut kami pertanyakan patokan besaran anggran PPM tersebuat, yang kami nilai masih sangat jauh dari harapan

Sebagaimana yang tertuang di beberapa regulasi  terkait hal itu  pada permen esdm no: 11 tahun 2018, permen esdm nomor: 25 tahun 2018, kepmen esdm No: 1824 tahun 2018 dan Permen esdm no: 26 tahun 2018 memang tidak menyebutkan berasan nilai, namun secara logika apa mungkin mayarakat menyusun program tanpa ada nilai dan biaya yang muncul dari program tersebut, bahkan pihak perusahaan dalam pelaksanaan sosialisasinya pun tidak menyampaikan nilai hiaya per program dari PPM mereka kemasyarakat, namun anehnya dalam penyusunan RKAB yang juga terlampiran RIPPM Perusahaan justru ada nilai secara komilatif namun tidak pernah disampaikan kepada pemerintah setempat/desa/kampung pada lingkar tambang perusahaan, sehingga kami menilai terkesan ditutup tutupi oleh pihak perusahan.

Dari hasil kajian SEMMI Kaltim bersama kawan-kawan aktifis peduli Lingkungan dan masyarakat ada beberapa hal yang menjadi catatan kami, diantaranya adalah Surat keputusan Dirjen minerba No: 466.K/32/DJB/2015 dan Keputusan Dirjen Minerba No: 953.K/32/DJB/2015 tanggal 02 oktober 2015, dalam regulasi tersebut bahwa besaran Nilai dari PPM (Pengembangan pemberdayaan Masyarakat) secara jelas tertuang pada perhitungan harga acuan biaya produksi batu bara. 

Kejangalan inilah yang kami duga ada permainan dari pemerintah dalam hal ini kementrian ESDM dan Pihak perusahaan, oleh karena itu kami, SEMMI Kaltim telah mewacanakan kedepan untuk melakukan diskusi publik mengundang semua steekholder untuk membahas terkait berapa nilai CSR/PPM sebenarnya yang harus masyarakat terima untuk terwujudnya nilai keadilan dari dampak ekploitasi perusahaan pertambangan dikalimantan timur, pungkas Afry Adit Geofani ketua Semmi Kaltim. (Redaksi)

Share:

Polda Kepri Gelar Upacara farewell and welcome Parade Kapolda Kepri


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Bertempat di Lapangan Apel Mapolda Kepri telah dilaksanakan upacara Farewell And Welcome Parade Kapolda Kepulauan Riau, kegiatan ini ditandai dengan penyerahan Pataka Polda Kepri Seligi Sakti Marwah Negeri dari Irjen Pol. Dr. Aris Budiman,M.Si kepada Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si Senin (30/01/2023).

Hadir pada acara tersebut Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak S.H.,M.H, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs Agus Suharnoko,  Irwasda Polda Kepri Kombes. Pol. Romin Thaib, S.I.K., M.Si., Pejabat Utama Polda Kepri dan Para Kapolres/ta jajaran Polda Kepri serta peserta upacara.

Dalam Amanatnya, Kapolda Kepri Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si mengatakan dalam proses kepemimpinan bapak Irjen Pol Dr Aris Budiman,M.Si dalam rangka mengelola kesatuan Polda kepulauan Riau ini, saya yakin dengan profesional dan pengalaman yang dimiliki serta dilandasi oleh komitmen dan integritas yang tinggi telah memberikan arah kebijakan kepada saya selaku pejabat yang baru."


"Saya berharap adanya kerjasama dan dukungan dari segenap Forkopimda kepulauan Riau untuk tetap melanjutkan sebagaimana yang telah terjalin baik selama ini. Sebagai pejabat yang baru saya mohon dukungan Tuhan dan doa restu segenap bapak forkopimda provinsi kepulauan Riau, tokoh masyarakat, tokoh agama dan segenap anggota jajaran Polda kepulauan Riau serta mari kita jaga semua pencapaian dan hasil apa yang telah ditorehkan oleh beliau yang telah ditetapkan sejak awal demi terpeliharanya kondisi kamtibmas di Provinsi kepulauan Riau."

Selanjutnya, dalam Amanatnya Irjen Pol Dr Aris Budiman,M,Si mengucapkan selamat dan sukses kepada Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si sebagai Kapolda Kepri dan selamat datang di Bunda Tanah Melayu Negeri Segantang Lada semoga sehat selalu dan sukses di Tanah Melayu yang kita cintai ini.

"Dalam menjaga dan memeliharakan Kamtibmas Provinsi Kepulauan riau ini, di mana posisi wilayah kepri  secara geografis diapit oleh tiga negara tetangga serta dilalui oleh dua selat perdagangan dunia ditambah pula dengan jumlah pulau-pulau yang tersebar. Dengan demikian banyak yang implikasi terhadap tingkat kerawanan kamtibmas yang sangat khas bila dibandingkan dengan daerah kepulauan lainnya baik dari segi kualitas maupun kuantitas. selain itu wilayah provinsi kepulauan Riau ini telah diberlakukan sebagai daerah perdagangan bebas yang sekarang kita kenal dengan kawasan ekonomi khusus." – ujar Irjen Pol Dr Aris Budiman,M,Si



"Hal ini tentu akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah ini namun tentunya juga akan memberikan dampak terhadap meningkatnya kerawanan kamtibmas sebagai konsekuensi dari pemberlakuan kawasan ekonomi. Estafet kepemimpinan ini saya berharap tetap menjaga kesehatan lingkungan serta keselarasan tersebut dalam upaya menuju Polri yang Presisi." - ucap Irjen Pol Dr Aris Budiman,M,Si

Irjen Pol Dr Aris Budiman,M,Si berpesan kepada personel Polda Kepri agar tetap menjaga nama institusi Polri sehingga Polri di mata masyarakat dapat lebih baik lagi dan menjadi pelindung pengayom dan pelayan masyarakat. 

Terakhir, secara terpisah Plh Kabidhumas Polda Kepri Akbp Surya Iswandar S.H. mengatakan kegiatan Farewell And Welcome Parade tersebut ditutup dengan Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Memori Serah Terima.(ZS)

Share:

Ketum Geram Kepri Minta Azhari David Yolanda Diberhentikan Dari Anggota DPRD


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU -Tanjungpinang, - Satresnarkoba Polresta Barelang beberapa hari lalu menangkap Anggota DPRD Batam,Azhari David Yolanda (33) bersama teman wanitanya, Natasya (22)  atas kepemilikan sabu dari sebuah kamar hotel. 

Menurut informasi dari Kabid Humas Polda Kepri, Kombes pol Harry Goldenhardt menjelaskan keduanya ditangkap pada Rabu (25/1) sekitar pukul 08.00 WIB terkait kepemilikan sabu seberat 0,68 gram di kamar Hotel Pasifik. Minggu (29/01/2023)

Atas kejadian tersebut,Ketua Umum (Ketum) Generasi Anak Melayu (GERAM) Bersatu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Aryandi, S.E meminta Azhari David Yolanda segera diberhentikan dari anggota DPRD Kota Batam. 

"Ya, ini sangat memalukan sudah mencoreng nama baik sebagai lembaga legislatif DPRD Kota Batam, tidak ada toleransi untuk kasus narkoba segera diberhentikan ADY dari anggota DPRD,"tegas Aryandi. 


“Keduanya saat ini ditahan di Polresta Barelang. Untuk asal narkotika tersebut tengah dalam pengembangan," ujarnya.

Dari foto yang kedua pelaku diterima oleh detikSumut terlihat anggota DPRD Batam Fraksi Nasdem Azhari David Yolanda tampak tersenyum. Ia tampak mengenakan baju berkerah berwarna putih.

Sedangkan teman wanita bernama Natasya tampak mengenakan baju kotak-kotak. Wanita tersebut diketahui tinggal di salah satu apartemen ternama di Kota Batam dan berprofesi sebagai pemandu lagu di salah satu tempat hiburan malam di Batam.

Penyidik Satresnarkoba Polresta Barelang telah menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka dikutip dari detik.com (ZS)

Share:

Pembangunan Jembatan BABIN Terpanjang di Indonesia Segera Direalisasikan di Kepri: Bukti Semangat Pemerintah RI Menjadikan Kepri Sebagai KSPN


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU – Pembangunan jembatan BABIN Batam-Bintan sebagai jembatan terpanjang di Indoneia dengan 14,74 kilometer segera diwujudkan. Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengatakan  dibangunnya jembatan Batam-Bintan ini juga sejalan dengan program pemerintah pusat dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menjadikan Kepulauan Riau sebagai Kawasan Strategis Perekonomian Nasional (KSPN).

“Sebagai kawasan yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat menjadi Kawasan Strategis Perekonomian Nasional, tentu saja Kepri harus didukung dengan berbagai infrastruktur penunjang yang memadai. Jembatan Batam-Bintan ini nantinya akan menjadi jembatan yang terpanjang di Indonesia, ikonik dan usefull bagi masyarakat Kepri dan tentu menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia,” ujar Ansar Ahmad yang sempatik dikutip oleh media nasional.

Ansar yakin, jembatan Batam-Bintan ini tidak hanya mimpi bagi masyarakat Kepri, tetapi juga impain besar bagi seluruh bangsa Indonesia. Karena dengan adanya infratrusktur yang baik di daerah perbatasan akan menambah kewibawaan bangsa dihadapan negara-negara lain.

“Kepri ini berbatasan dengan Singapura dan Malaysia. Dengan adanya jembatan ini, tentu akan menambah kewibawaan bangsa kita domaga negara-negara tetangga tersebut. Kita semua selalu berbicara lantang bahwa negara kita adalat negara yang besar dan kaya, maka inilah saatnya kita menunjukkan kebesaran dan kekayaan negara kita,” kata Ansar Ahmad, Minggu (29/01/2023). 

Perencanaan BABIN: Batam-Bintan di Kepulauan Riau

Secara manfaat, jembatan Batam-Bintan ini juga tentu Saja  dapat memudahkan mobilitas kendaraan, barang, orang dan  gang dari kedua wilayah. Dimana pada muaranya adalah menghidupkan perekonomian masyarakat  yang kemudian berdampak juga kepada daerah-daerah lain disekitarnya.

“Kita Sudan berusaha, kita juga sudan berdoa, semoga saja mimpi kita bersama ini bisa segera wujudkan. Apalagi kita lihat Pemerintah pusat juga cukup serius dengan proyek ini,”kata Ansar. 

Dijelaskan juga oleh  Ansar bahwa pemerintah telah mendapatkan dana pinjaman dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) untuk menopang peadanaan proyek ini senilai US$300 juta atau setara Rp4,4 triliun.

Jembatan ini akan menjadi jembatan terpanjang di Indonesia yaitu mencapai 14,74 kilometer. Dibangun dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Selain itu, proyek ini juga termasuk dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024.

Dikutip dari bisnisindonesia.id, bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK) Jembatan Batam-Bintan tengah melakukan percepatan atas proyek tersebut bersama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.


Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan bahwa proyek Jembatan Batam-Bintan termasuk dalam daftar proyek KPBU pada tahun ini. Investasi untuk pembangunan Jembatan Batam-Bintan mencapai Rp14,74 triliun. 

Berdasarkan informasi pada laman resmi Kemenkeu, proyek Jembatan Batam-Bintan diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan mengurangi biaya logistik antara Pulau Batam dan Pulau Bintan. Selain itu juga dapat mengefisiensikan mobilitas kendaraan dari kedua wilayah di Kepulauan Riau tersebut.

Jembatan Batam-Bintan direncanakan akan dibangun sepanjang 14,74 Km dengan pembagian 7,98 km untuk porsi KPBU (Pulau Bintan-Pulau Tanjung Sauh) dan 6,76 Km untuk porsi dukungan pemerintah (Pulau Tanjung Sauh-Pulau Batam) yang akan bersumber dari pinjaman luar negeri.

Saat ini, sedang dilakukan review kajian lalu lintas oleh PT PII terkait dengan minimum revenue guarantee (MRG) untuk memitigasi risiko arus lalu lintas yang tidak sesuai dengan proyeksi pada saat awal operasi.

Berdasarkan laporan yang disampaikan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna dalam RDP dengan Komisi V DPR pada Selasa (24/1/2023), proyek tersebut saat ini memasuki tahap finalisasi final business case (FBC).

Lalu, penandatanganan MoU atas pembagian tugas dan tanggung jawab antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Prakualifikasi proyek tersebut ditargetkan bakal dilakukan pada kuartal III/2023. Rencananya jembatan dengan total panjang 14,74 kilometer ini akan terbagi menjadi 7,68 jembatan dan 7,06 jalan tol.(ZS)

Share:

DPP Gerakan Mahasiswa Indonesia Bersatu: Akan Gelar Aksi Di MABES POLRI,Terkait Dugaan Adanya Tambang Ilega Di Kabupaten Pasaman Barat

KABARMASA.COM, JAKARTA- Dugaan tambang ilegal di kabupaten Pasaman barat mencuat akhir-akhir ini.hal ini kemudian mendapat perhatian serius dari dewan pimpinan pusat Gerakan Mahasiswa Indonesia Bersatu (GMIB)

"Pihak kepolisian republik Indonesia menjadi garda terdepan dalam memberantas praktek-praktek mafia tambang di Indonesia sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, bapak Jenderal Listyo Sigit kami yakin bapak Kapolri sanggup membela hak-hak rakyat yang tertindas akibat praktek mafia tambang yang diduga terjadi di kabupaten Pasaman barat",Tegas Ical pasca ditemui awak media,Jakarta(28/01/23).
Menjaga kelestarian lingkungan tentunya menjadi hal utama yang semestinya kita jaga bersama, namun hal sebaliknya terjadi di kabupaten Pasaman barat dimana para penambang diduga menghiraukan persoalan lingkungan.hal ini tentunya meresahkan masyarakat sebap banyak dampak negatif dalam kehidupan masyarakat akibat limbah yang berserakan,Ujar Ical Koordinator Pusat GMIB.

Menyangkut, ilegal logging kami sampaikan kepada Bapak Kapolri dan seluruh jajaran Institusi polri untuk segera melakukan investigasi terkait dugaan adanya penambang ilegal di Provinsi Sumatra Barat (SUMBAR) kabupaten Pasaman barat yang diketahui, tambang ilegal tersebut dimiliki oleh sala satu penambang kelas kakap yang kebal akan hukum diduga berinisial (NL), diketahui masyarakat setempat suda melakukan aksi penolakan terhadap operasi tambang tersebut namun hal demikian dihiraukan hingga sekarang,untuk itu harapan kami bapak Kapolri segera turun tangan,Imbuhnya.

Menurut dugaan, bahwa pihak penambang telah dibekap oleh oknum dari pihak penegak hukum untuk itulah kami mewakili seluruh masyarakat Pasaman barat kami berharap bapak Kapolri akan segera menanggapi hal ini ,sebap dampak dari tambang ilegal ini sangatlah berpengaruh buruk terhadap kehidupan masyarakat setempat ,dimana aliran air pada desa tersebut telah dirubah oleh pihak penambang bahkan warna air suda menjadi keruh dan tidak bisa dipakai untuk minum maupun mandi, Tambahnya.
"Untuk itu, kami dari dewan pimpinan pusat Gerakan Mahasiswa Indonesia Bersatu (GMIB) akan menggelar aksi didepan gedung Baharkam Mabes Polri guna menyampaikan langsung kepada bapak Kapolri untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum penambang ilegal termasuk oknum penegak hukum yang diduga menjadi pembekap",Lanjutnya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, kami berharap pihak yang berwajib tegas dalam menindak para penambang ilegal,Tutup koordinator pusat GMIB. (Redaksi)
Share:

Gubernur Ansar Hadiri Pentas Seni Yayasan Clarissa Batam, 'Tunjukkan Bakat dan Aksimu'


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menghadiri acara Pentas Seni Yayasan Clarissa Batam di Aula HKI Batu Aji Batam, Sabtu (28/01). Pentas seni dengan tema "Tunjukkan Bakat dan Aksimu" tersebut diikuti siswa siswi TK-SD-SMP Yayasan Clarissa Batam. 

Gubernur Ansar mengaku sangat bahagia dapat hadir di acara yang menurutnya dapat dijadikan sarana pembinaan anak agar memiliki kreativitas seni yang harus digali sejak usia dini 

"Mungkin pentas seni ini sebagai usaha kita untuk memperkenalkan kepaada mereka, mengembangkan dan melestarikan budaya bangsa kita, karena budaya adalah identitas suatu bangsa maka bangsa yang berbudaya bangsa yang tidak pernah melupakan budayanya apapun perkembangan teknologi namun budaya kita tidak akan pudar" ujar Gubernur Ansar. 

Gubernur Ansar menambahkan, dengan Visi dan Misi Kepri, akan menempatkan budaya sebagai benteng kekuatan untuk menuju kesejahteraan. 


"Maka visi Kepri 'Terwujudnya Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing, dan Berbudaya' adalah jembatan transformasi antar generasi, generasi boleh berganti tapi budaya tidak boleh pudar" pesan Gubernur. 

Menurut Gubernur Ansar, Acara seperti ini harus terus didorong dan dikembangkan. Ia pun mendukung sepenuhnya serta memberikan apresiasi kepada Yayasan Clarissa Batam yang menggelar acara ini. 

"Semoga ini berkelanjutan. Kita bersyukur Kepri dikenal sebagai provinsi yang kaya dengan seni dan budaya karena penduduknya heterogen, semua budaya dan seni ada di Kepri dan kita bisa menyatukannya menjadi kekayaan khazanah negeri tercinta" ungkap Gubernur. 

Gubernur Ansar pun berkesempatan berdialog dengan beberapa orang siswa dengan menggunakan bahasa inggris. Gubernur menanyakan cita-cita para siswa dalam bahasa Inggris dan dijawab pula dengan cukup lancar. 


"I believe you have a special dream for the future. Maybe you want to become engineer, doctor, or pilot, I believe your dream will become true" ujar Gubernur Ansar cukup fasih. 

Gubernur Ansar pun mengapresiasi para siswa yang sejak dini telah dilatih berbahasa asing. Menurutnya ini merupakan bekal di masa depan. 

"Karena ke depan negeri kita tanpa batas. Dan mereka bisa menjadi pemenang jika dapat menguasai komunikasi" tutup Gubernur Ansar. (ZS)

Share:

Sekda Pemprov Kepri Adi hadiri FGD Prosedur standar Surat Rekomendasi dan Surat Identitas Transportasi Tertentu


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Tanjunpinang - Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Adi Prihantara menghadiri Fokus Group Discussion (FGD) Prosedur standar Surat Rekomendasi dan Surat Identitas Transportasi Tertentu di Grand Ballroom Hotel CK, Tanjungpinang, Jum'at (27/01/2023). 

Kegiatan yang mengangkat tema "Pemberian Surat Rekomendasi dan Surat Identitas Kendaraan Tertentu untuk Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan) JBKP)” ini dihadiri juga oleh Para Komite BPH Migas, Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijadi, Sales Area Manager Pertamina Kepri Dambha Herviyanto, Asisten Ekbang Provinsi Kepri Luki Zaiman Prawira, Perwakilan FKPD serta perwakilan Pemerintah Kabupaten/ Kota. 

Sekda Adi dalam sambutannya menyampaikan  bahwa wilayah Provinsi Kepulauan Riau ini, dihuni oleh 2.118.239 jiwa. Berdasarkan jumlah penduduk yang besar dan akan terus bertambah di setiap tahunnya tentunya ketersediaan bahan bakar minyak menjadi salah satu kebutuhan utama dalam pengoperasian transportasi baik darat maupun laut. 


“Kita akan memulai Focus Group Discussion terkait pemberian Surat Rekomendasi dan Surat Identitas Kendaraan Tertentu untuk pengguna JBT (Jenis BBM Tertentu) dan JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan), dimana hal ini merupakan salah satu langkah pemerintah dalam upaya pengendalian penyaluran BBM agar tepat sasaran,” terangnya. 

Pada tahun ini 2023 ini Sekda Adi mengungkapkan, kuota yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Provinsi Kepulauan Riau meningkat. Hal ini tentunya seiring dengan peningkatan mobilitas masyarakat dan kegiatan yang membutuhkan bahan bakar minyak di Provinsi Kepulauan Riau. 

“Adapun penetapan kuota ini tercantum pada Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 124/P3JBT/BPHMigas/KOM/2022 tanggal 23 Desember 2022 tentang Kuota Volume Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Per Provinsi/Kabupaten/Kota Secara Nasional Tahun 2023 dan Nomor 131/P3JBKP/BPH Migas/KOM/2022 tanggal 23 Desember 2022 tentang Kuota Volume Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Per Provinsi/Kabupaten/Kota dan Per Titik Serah Secara Nasional Oleh PT Pertamina (Persero) c.q. PT Pertamina Patra Niaga Tahun 2023,” jelasnya. 



Adapun kuota JBT Tahun 2023 Provinsi Kepulauan Riau yaitu 150.805 KL untuk Solar dan 11.614 KL untuk Minyak Tanah. Sedangkan kuota JBKP Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 yaitu sebesar 432.222 KL. 

“Semoga dengan peningkatan kuota JBT dan JBKP untuk Provinsi Kepulauan Riau ini, dapat memperlancar kegiatan, khususnya pendistribusian kebutuhan pokok, bahan pangan dan kegiatan masyarakat lainnya yang bermuara pada peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau. Sehingga terwujudnya Kepulauan Riau yang makmur, berdaya saing dan berbudaya,” harapnya. 

Sebelumnya  Erika Retnowati kepala BPH Migas yang membuka secara resmi kegiatan ini berharap kepada semua stakeholder untuk mengikuti secara seksama Fokus Group Discussion (FGD) Prosedur standar Surat Rekomendasi dan Surat Identitas Transportasi Tertentu sehingga  BPH Migas nanti akan mendapatkan masukan dan memberikan tanggapan terkait bagaima pemerintah daerah melaksanakan pemberian rekomenasi saat ini di daerah. 

“Kami BPH Migas terimakasih bapak/Ibu  yang telah membantu kami laksanakan tugas distribusi BBM Subsidi ke tempat sasaran ke konsumen dengan penerbitan surat rekomendasi. Meskipun belum sempurna, mari lahkita perbaikan bersama melalui FGD ini. Kami mohon masukan , agar aturan yang kita buat bisa diimplementasikan di lapangan,” harapnya. (ZS)

Share:

Baru Menjabat 1 Hari, Kapolres Karimun Ungkap Narkoba Sejenis Sabu 7,378 Kg

KABARMASA.COM, KEPULAUAM RIAU - Karimun - Satresnarkoba Polres Karimun menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana narkoba. Jum’at (27/01/2023)

Satnarkoba Polres Karimun menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis narkotika. Kegiatan konferensi Pers ini dipimpin oleh Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K., bersama Kasat Narkoba AKP Arsyad Riyandi, S.IP, M.H, dan Kasubsipenmas Sihumas Iptu Jordan Manurung.

Dalam Konferensi Pers tersebut Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K., menyampaikan bermula dari adanya informasi dari masyarakat sehingga team personel Satnarkoba Polres Karimun melakukan penyelidikan dan benar telah berhasil diamankan 1 (satu) orang laki-laki inisial RJK di salah satu Hotel yang berada di  Kec. Karimun Kab. Karimun

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K.

Pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2023 tepat 1 hari nya Kapolres Karimun menjabat, sekira pukul 17.45 Wib berhasil mengamankan barang bukti satu 7 bungkus narkotika jenis sabu seberat 7.378 gram yang dibungkus plastik teh china merk Guanyinwang bewarna Gold yang disimpan dalam speaker aktif.

Barang haram tersebut dibawa dari Malaysia menuju Kabupaten Karimun dan akan dibawa keluar dari Kabupaten Karimun.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 7 bungkus narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus plastik teh cina merk guanyinwang, 1 buah plastik berwarna hitam, 1 unit speaker aktif berwarna hitam dan 1 unit handphone.

"Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, Satresnarkoba Polres Karimun berhasil menyelamatkan sebanyak ± 29.512 jiwa manusia dengan asumsi 1 gramnya dikonsumsi oleh 3 sampai dengan 4 orang", Ungkap Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K.

"Tersangka dapat disangkakan Pasal 114 ayat ( 1 ) dan ayat ( 2 ) Subsider 112 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) dan ayat (2) Undang – Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp.1.000.000.000 (satu miliar rupiah) sampai dengan Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah)”. Ungkap Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K. (ZS)

Share:

Selamat Bertugas Bapak Kapolda Kepri, Ada judi Jekpot di samping BCA jodoh dan Pasar Induk Tidak ditindak jajarannya

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N 
kita hajar terus perjudian sampai ke akar-akarnya

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Judi adalah penyakit masyarakat bahkan sebagian orang sudah menganggap judi adalah sebagai Hobi, sehingga oknum pengusaha bekerja sama dengan oknum aparat membuka usaha judi di kota Batam provinsi Kepulauan Riau, tentu ini PR Bapak Kapolda Kepri yang baru saja dilantik.

“Sedangkan kita tahu Judi itu  dilarang negara kita, bahkan Bapak Kapolri dengan tegas memerintahkan jajarannya untuk menumpas segala bentuk perjudian”.

Namun perintah Bapak Kapolri seperti tidak berlaku di kota Batam provinsi Kepulauan Riau karena judi jekpot yang tidak memiliki ijin beroperasi kembali seperti yang ada di samping BCA jodoh dan pasar induk dibiarkan tanpa tindakan dari pihak kepolisian, inilah judi pertama bagi Bapak Kapolda Kepri.

Sementara usaha yang memang memiliki ijin sampai saat ini belum beroperasi, namun yang ilegal tanpa ijin lancar beroperasi tanpa tersentuh oleh hukum.

Beberapa sumber yang di temui di lokasi mengatakan jekpot ilegal ini sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak termasuk Oknum aparat dan oknum wartawan yang di duga mendapatkan uang tutup mulut, agar usaha judi tersebut tidak diberitakan, jika pun ada berita media tutup sementara kemudian buka kembali, setelah kondisi aman.

Tokoh masyarakat jodoh nama minta dirahasiakan ketika di wawancara media terkait buka dan beroperasi jekpot ilegal mengatakan, jika pihak kepolisian tinggal diem tidak melakukan tindakan berarti ada oknum di sana yang membekingi,sebab saya mendapat info issue demikian dan pemilik jekpot ilegal tersebut polisi tahu sebenarnya tapi tidak menangkap ujarnya.

Media konfirmasi kepada Kapolresta Barelang dan Kapolresta Barelang mengatakan kita hajar terus perjudian sampai ke akar-akarnya.(Redaksi)

Share:

Islam dan Sosialisme yang dilakukan oleh Tjokro Aminoto, bukan sekedar memadukan dua istilah tetapi mempunyai konteks sejarah

Sosialisme Islam Oleh: Ahmad Marzuki Toeken


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU-Sosialisme Islam, bukanlah peristilahan baru yang dibuat oleh penulis. Penggabungan dua istilah tersebut telah dikenal oleh kaum cendiakawan Indonesia, bahkan pada saat penjajahan Pemerintahan Kolonial Belanda masih bercokol di bumi pertiwi. H. O. S. Tjokroaminoto yang telah memadukan dua istilah tersebut. Jumat (27/01/2023)


Mula-mulanya terbit dua artikel yang dimuat oleh surat kabar resmi Serikat Islam (SI), Oetoesan Hindia pada 1 Januari 1913 yang berjudul; Apakah Sosialisme itu dan  Sosialisme berdasar atas Islam. Hingga kemudian disusun menjadi buku yang diberi judul; Islam dan Sosalisme terbit pada November 1924. 


Pemaduan Islam dan Sosialisme yang dilakukan oleh Tjokro Aminoto, bukan sekedar memadukan  dua istilah tetapi mempunyai konteks sejarah yang seperti yang dituliskan oleh  Z. A Ahmad; 


Dia didorong menulis itu, berhubung dengan adanya aliran politik kuat yang berpendapat bahwa sosialismelah yang akan dapat melepaskan bagian umat manusia yang sengsara didunia ini dari penderitaannya. Lagi pula untuk membantah tuduhan-tuduhan terhadap islam, bahwa agama Islam hanya menghendaki keselamatan orang-orang yang memeluknya saja, dan bukan keselamatan lain-lain orang juga dalam masyarakat. Menuliskan. 


Tetapi sebelum terlalu jauh mengulasnya, terlebih dahulu perlu kita mengenal Islam dan Sosialisme itu sendiri. Seperti sebuah pepatah latin yang berbunyi, ad recte decendum opertet primum inquirere nomina, quia rerum cognition a nominibus rerum dependetYang berarti, agar dapat memahami sesuatu, perlu diketahui namanya agar mendapatkan pengetahuan yang benar. 


Kata pokok dari Sosialisme ialah “socius”, kata latin yang artinya “teman”. Sosialisme dapat diterjemahkan dengan “persaudaraan manusia. (H. Van der Mandere, 1949). Sedangkan secara bahasa, sosialisme berasal dari serapan bahasa Belanda: socialisme yang berarti serangkain sistem ekonomu dan sosial yang ditandai dengan kepemilikan sosial atas alat-alat produksi dan manajemen pekerja. 


Tetapi ada kesulitan menemukan siapa pertama kali yang menggunakan istilah ini. L. Rebaud  seorang penulis Prancis mengaanggap dirinya yang mendapatkan kata itu. Sedangkan Grunberg, kata itu telah dipakai oleh seorang pendeta italia, Giuliani. Menurutnya penggunaan kata Sosialisme dalam arti “Khatolicisme” sebagai lawan dari protestanisme (Lihat Z. A, Ahmad; Dasar-dasar ekonomi dalam Islam) 

Terlepas dari tentang siapa yang menemukan kata tersebut. Indonesia mengenal istilah Sosialisme sesuai dengan arti kaum Marxis yang pertama kali diperkenalkan oleh Hank Sneevliet seorang Komunis Belanda yang merintis pembangunan Partai Komunis Indonesia. Paham Marxisme diperkenalkan olehnya, melalui organisasi Indische Sociaal Democratische Vereenenging  (ISDV). Melalui organisasi inilah, kemudian pelan-pelan merekrut anggota Sarekat Islam, khususnya semarang yakni Soemaun.


Marxisme memahami sosialisme sebagai masyarakat tanpa kelas. Seorang pemikir ternama Mesir, Hassan Hanafi melanjutkan bahwa masyarakat tanpa kelas ialah kehidupan masyarakat yang menempatkan semua anggota warganya pada posisi yang setara, tidak ada orang kaya dan kuat, superior dan inferior, penindas dan tertindas. 


Sedangkan Istilah Islam, adalah kepercayaan dan ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw yang menandaskan keyakinan pada Al-Quran sebagai teks yang dianggap oleh umat Islam sebagai kitab suci yang langsung dari Firman Allah. Selain dari pada memberikan pencerehan Akidah kepada umat manusia, ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad mampu melahirkan masyarakat yang ideal pada masanya. Terdiri dari orang yang tidak mementingkan  diri sendiri, yang selama tiga puluh tahun berhasil bereksperimen dalam melaksanakan demokrasi sejati, berdasarkan persamaan, keadilan dan Moralitas (Karen Armstrong, 2002) 

Dari sini kita mampu membedakan secara mendasar antara Islam dan Sosialisme. Islam berasal dari Firman Tuhan sedangkan Sosialisme dari akal budi manusia. Tetapi disisi lain pada akhirnya kita juga mampu melihat kesamaan antara keduanya dalam keberpihakannya pada kemanusian dan cita-cita membangun masyarakat tanpa kelas. 


Menurut Fazkur Rahman, Konsep masyarakat tanpa kelas merupakan konsep yang tidak asing dalam doktrin Islam. Ia mengatakan:


Sejak semula, islam, melalui ajaran prinsip-prinsipn moral dan berlakunya hukum dalam kenyataan, pembaharuan masyarakat merupakan bagian dari inti ajaran Islam. Sungguh Islam dapat dilukiskan sebagai gerakan pembaharuan sosial ekonomi yang didukung oleh ide keagamaan dan etis tertentu yang sangat kuat berkenaan dengan Tuhan dan alam raya. Faktor paling fundamental dan dinamis dari etika sosial dalam Islam adalam egalitatrianisme; semua anggota keimanan itu, tidak peduli warna kulit, ras, dan status sosial atau ekonominya adalah partisipan yang sama dalam komunitas. 


Pendapat diatas telah berhasil mengurai kesamaan misi ke-Islaman dan Sosialisme. H.O.S. Tjokroaminoto dalam pembahasan tentang sosialisme Islam secara spesifik menyebut bahwa sosialisme yang dimaksudnya adalah sosialisme yang bersandar kepada agama (Islam) yang wajib dilakukan oleh umatnya sepanjang hal tersebut merupakan perintah agama Islam. Sosialisme sebagaimana dimaksud adalah sosialisme yang telah berkembang kurang lebih selama tiga belas abad serta telah dipraktikkan sejak zaman Rasulullah Muhammad S.A.W. dan bukanlah sosialisme yang lahir dari pengaruh bangsa Eropa (H.O.S. Tjokroaminoto 2010).


Dari uraun tersebut bahwa jelas perbedaan yang dimaksudkan oleh Tjokro Amninoto tentang Sosialisme Islam dan Sosialisme Eropa. Disana dapat dilihat antara titik berangkat dan akhir dari pada keduanya. Sosialisme ala Marxian, berakhir pada masyarakat tanpa kelas, sedangkan Sosialisme ala Islam pergerakan yang bukan saja mencapai kesempurnaan hidup di dunia tetapi juga akhirat. Dalam prakteknya, Tjokroamnoto membagi macam sosialisme yang di kenal oleh Islam, yaitu

1. Staats-sosialisme, baik yang bekerja dengan kekuatan satu pusat (gecentraliseerd) maupun yang bekerja dengan kekuatan gemeente-gemeente (gedecentraliseerd). 

2. Industri-sosialisme. Jika satu negeri bersifat sosialis, maka pekerjaan kerajinan (pabrikan, industri) harus diatur seluas-luasnya secara sosialis (gesocialiseerd) juga. Maka di dalam negeri yang demikian itu, keberadaan tanah menjadi pokok segala hasil dan pokok semua pekerjaan industri besar. Kalau hendak dijalankan seluas-luasnya land-socialisme dan staat-socialisme. Maka bentuk sosialisme inilah yang terutama sekali dijalankan oleh Islam. Sejak Nabi Muhammad SAW memegang kekuasaan negara, maka negara itu segera diaturnya secara sosialis, dan semua tanah dijadikannya sebagai milik negara.


Disini kita kembali menemukan kesamaan yang sangat mencolok antara Sosialisme Islam dan Sosialisme Eropa. Keduanya menginginkan bahwa alat produksi tidak boleh dimiliki secara pribadi. Pendeknya sama-sama menentang kapitalisme. Meskipun demikian Tjokroaminoto tidak menerima pandangan Kalr Marx. Menurutnya, Marx tidak mengakui keberadaan agama bahkan menyatakan bahwa agama itu adalah kebingungan otak, yang dibuat-buat oleh manusia untuk meringankan beban hidup yang sukar, sehingga agama merupakan candu bagi rakyat. Selain itu ajaran materialism historis menyatakan bahwa segala sesuatu berasal dari benda, oleh benda, dan kembali ke benda. Padahal, umat Islam meyakini bahwa segala sesuatu berasal dari Allah, oleh Allah dan akan kembali kepada Allah. Ajaran materialism historis dengan demikian tidak hanya memungkiri keberadaan Allah, namun juga mempertuhankan benda(H.O.S. Tjokroaminoto 2010).


“Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (Yaitu) ‎melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari ‎kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat, atau ‎kepada orang miskin yang sangat fakir. Kemudian dia termasuk orang-‎orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling ‎berpesan untuk berkasih sayang.” (Alqur,an Surah Al-Balad Ayat 12-17)


Baru berbagai macam pandangan yang telah dijelaskan dimuka yang pokoknya mempertautkan antara Islam dan Sosialisme. Kiranya dapat kita bedakan hal mendasar dari keduanya. Higga oleh H.O.S. Tjokroaminoto melahirkan istilah yang begitu brilian, yakni Sosialisme Islam. Namun patut untuk kita akui bahwa prinsip-prinsip dari pada keduanya mempunyai kesamaan khusunya mengenai prinsip keadilan, kesetaraan, dan persaudaraan merupakan prinsip yang dipegang teguh baik oleh sosialisme Islam maupun sosialisme Barat. Selain itu, sosialisme Islam dan sosialisme Barat samasama bertujuan menciptakan kesejahteraan bagi seluruh anggota masyarakat. (ZS)


Share:





Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts