Advokat Afad Usasra Berhasil Tangani Kasus Perselisihan Hubungunan Industrial Pekerja Yang Di Tempatkan Di Salah Satu Perusahaan Retail Di Kabupaten Bekasi


KABARMASA.COM, BEKASI - Sering kali terjadi pemecatan sepihak tanpa alasan yang jelas, ini sangat merugikan bagi pegawai yang dimana seringkali pegawai ini tidak mengerti ingin mengadu kemana dan juga apakah hak – hak hukum nya apakah sudah dipenuhi perusahaan atau belum.

Dalam kasus ini kami kantor hukum afad usasra law firm memberikan bantuan kepada salah seorang pegawai yang ditempatkan di salah satu perusahaan retail besar di kabupaten tersebut, dengan kronologi pegawai tersebut awalnya mengalami insiden yang di mana selang rem nya diduga rusak oleh orang tidak bertanggung jawab di areal parkir salah satu perusahaan tersebut, selanjutnya client kami berupaya meminta untuk diberikan keadilan, dan kenyamanan kepada pimpinan perusahaan tempat ia bekerja, namun pimpinan nya seolah – olah tidak peduli.

Selanjutnya karena dirasa kurang puas dengan respon pimpinan perusahaan dikarenakan, insiden tersebut sangat membahayakan nyawa client kami maka client kami berusaha untuk speak up di media sosial, tidak disangka ternyata hasil speak up nya pun tembus bahkan jutaan views, selanjutnya pihak retail dan perusahaan tidak terima, langsung melakukan phk secara sepihak, namun client kami seharusnya sudah mendapatkan gajinya, dikarenakan sudah adanya pemecatan sepihak jadi client kami merasakan kebingungan di karenakan pemutusan kerja sepihak tanpa ada pembicaraan, dan gaji terakhir pun belum dibayarkan dikarenakan belum sampai akhir bulan.

Dalam perkara ini kami dan tim bersiap dengan kurang lebih 10 lawyer yang akan membela hak – hak client kami, sudah menyiapkan draft dan juga menyiapkan upaya – upaya hukum sehingga keamanan dan hak – hak klien kami dapat diberikan kepada client kami, di tengah perjalanan adanya itikad baik dari pihak perusahaan yaitu memberikan hak – hak klien kami, da case ini pun selesai.

Dalam hal ini kami tidak melakukan upaya – upaya hukum lebih lanjut dikarenakan adanya itikad baik yang dimana sudah seharusnya pengacara memang menjadi juru damai, tutur Afad Usasra S.H, M.H (c) 


Share:

Forum Gen-Z Nusantara Mengecam Keras Arogansi Menteri Kemendikti Pak Satryo

KABARMASA.COM, JAKARTA- Ketua Umum Forum Gen-Z Nusantara, Rahmat Rahayaan, mengkritik keras perilaku arogan dan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Menteri Kemendikti, Satryo. Kritik tersebut muncul setelah beberapa pegawai Kemendikti menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap sikap Menteri Satryo yang dianggap otoriter dan tidak mencerminkan kepemimpinan yang baik.

Rahmat menegaskan bahwa perilaku seperti itu tidak dapat diterima dalam lingkungan pemerintahan atau organisasi manapun.

"Generasi muda, khususnya anggota Forum Gen-Z, kami menilai sikap arogansi pak Satryo telah jelas mencoreng citra instansi kementerian pendidikan tinggi yang mana hal tersebut kontradiktif dengan nilai-nilai pancasila butir ke-2 yakni kemanusiaan yang adil dan beradab, pun juga UUD 1945 yang mengamanatkan perlindungan terhadap hak-hak asasi seseorang". ujarnya (20/01/2025).

Lebih lanjut Rahmat menyampaikan “Sebagai generasi muda, kami mengharapkan pemimpin yang mengedepankan transparansi, saling menghargai, dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat. Tindakan seperti menampar atau memperlakukan bawahan dengan cara yang tidak etis hanya akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan,” pungkasnya.

Forum Gen-Z Nusantara juga menyerukan agar dilakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap para pejabat publik dan mendorong penerapan standar kepemimpinan yang berorientasi pada kesejahteraan serta keseimbangan di tempat kerja.
Share:

GAPB Membongkar Kejahatan Lingkungan Perusahaan Smelter PT. HUADI GROUP Di Bantaeng

KABARMASA.COM, JAKARTA - Gerakan Pemuda Aktivis Bantaeng hari ini datang di Jakarta untuk menyatakan sikap atas keresahan yang dirasakan oleh masyarakat (terdampak) pada khususnya dan masyarakat Kab. Bantaeng pada umumnya. Dimana yang hari ini kehadiran mereka sebagai representasi dari perlawanan rakyat yang tertindas atas segala bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh perusahaan smelter PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia Group yang berdiri dan beroperasi di Kec. Pajjukukang, Kab. Bantaeng.

Diketahui, aksi ini dipicu oleh kekhawatiran akan dampak terhadap pencemaran udara dan lingkungan di tengah - tengah kehidupan masyarakat sekitar yang dihasilkan dari operasi perusahaan smelter yang tiada hentinya, terutama dalam aspek pencemaran udara, air, dan kerusakan ekosistem.

Koordinator Lapangan GPAB, Fandy,  dalam orasinya menegaskan, “Kami mendesak PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia Group  agar segera angkat kaki dari tanah kami BUTTA TOA, karena tidak becus dalam pengelolaan smelter diwilayah KIBA yang telah beroperasi bertahun-tahun" (15/01/2025)

Fandy menegaskan bahwa PT. Huadi Nickel-Huadi Indonesia Group seakan buta/menutup mata atas dampak buruk yang dihasilkan untuk masyarakat. Kami sangat mengutuk, mengecam keras, dan serta berada pada barisan perlawan paling depan atas perbuatan kejahatan dan pelanggaran yang dilakukan PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia Group. Dan kami tegaskan sekali lagi bahwa ini menjadi momentum awal kami dijakarta, dan akan terus berjuang demi kemaslahatan masyarakat Kab. Bantaeng. 

Lanjutnya Tunggu Kami Di Jilid 2.” Aksi ini meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil langkah tegas dalam mengusut dan menyelidikan segala bentuk kejahatan yang di lakukan perusahaan Smelter yang ada di bantaeng seperti : 
Pengelolaan kawasan industri yang di lakukan oleh HBIP yang kami duga tidak memiliki legal standing. Kemudian dana CSR dimana pengelolaannya tidak transparan dan tidak pernah di nikmati oleh masyarakat sekitar, pajak penerangan, pajak penggunaan air bawah tanah yang dimana di ketahui sudah mencapai puluhan titik serta pajak tenaga kerja asing serta pelanggaran safety tenaga kerja serta pelanggaran pemotongan jalan nasional yang di lakukan bertahun-tahun termasuk kejahatan reklamasi yang kini proses hukum tidak jelas di kejaksaan negeri bantaeng.

 Kordinator GPAB Fandy menegaskan bahwa aksi hari ini bukan yang terakhir akan tetapi awal dari perjuangan dan perlawanan rakyat yang tertindas. Yang Insya Allah selanjutnya kami akan turun di depan Kementerian Lingkungan Hidup dan Perhubungan serta Komisi Pemberantasan Korupsi serta meminta Komisi 4 DPR. RI untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai bentuk keberpihakan dewan perwakilan rakyat kepada rakyat yang tertindas di Bantaeng.
*#Bongkar Secara Terang Menderang Kejahatan Huadi Group*
*#Butta Toa Not For Sale*
Share:

Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad Pimpin Rapat Minggon Di Bekasi Barat, Gani Ungkapkan Suka Duka Pimpin Kota Bekasi


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad pimpin rapat silaturahmi koordinasi di Kecamatan Bekasi Barat, rapat kordinasi tersebut merupakan rapat rutin bulanan ditiap-tiap Kecamatan, Rabu (15/01).


kegiatan diawali dengan sambutan Ridwan selaku Camat Bekasi Barat, dalam sambutannya beliau mengatakan Bekasi Barat merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi padat penduduk.


"Izin menyampaikan bapak, daerah Bekasi Barat merupakan daerah yang padat akan penduduk, dengan luas wilayah kurang lebih 14,92 Km persegi dengan jumlah penduduk 267,671 jiwa," Jelas Camat Bekasi Barat.


Usai Camat Bekasi Barat memberikan sambutan selamat datang, kegiatan dilanjut dengan sambutan Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad, dalam sambutannya Gani mengungkapkan perjalanan satu tahun lebih menjabat Pj. Wali Kota Bekasi.


"Sudah satu tahun empat bulan, saya diberikan amanah untuk menjabat di Kota Bekasi, dari semua perjalanan yang saya lalui, banyak memberikan kesan bagi saya," Ungkap Gani Muhamad.


Selain itu, Gani juga menghaturkan rasa terimakasih sekaligus permohonan maaf kepada seluruh aparatur yang ada di Kota Bekasi, ungkapan haru mewarnai jalannya rapat minggon tersebut.


"Saya pribadi mengucapkan terimakasih sebanyak-banyaknya kepada para seluruh pejabat ASN dan non ASN yang telah bersinergi bersama saya mengabdikan diri pada Negara dalam melayani masyarakat, sepatutnya kita lah yang melayani masyarakat bukan masyarakat yang melayani aparatur," Tegas Gani Muhamad.


Share:

Konsorsium Pemerhati Investasi dan Aktivis Sultra Aksi Jilid 3 di PT. Vale Indonesia. Apa Tuntutannya?

KABARMASA.COM, JAKARTA - Konsorsium Pemerhati Investasi dan Aktivis Kolaka, Sultra kembali menggelar aksi protes Jilid 3 di kantor pusat PT. Vale Indonesia Tbk. Diketahui, Mereka menyoroti terkait tidak adanya progres pembangunan smelter di blok Pomala serta mempertanyakan mengenai Kewajiban dan tanggung jawab PT. Vale Indonesia IGP Pomala terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar (14/01/2025)

Syahrul G selaku koordinator lapangan Menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan adalah bagian dari bentuk komitmen dan konsistensi dalam mengawal Investasi dan pertambangan di Indonesia 

"Berdasarkan kajian kami bahwa PT. Vale, khususnya di Blok Pomala diduga tidak terlalu memberikan manfaat yang signifikan terhadap masyarakat sekitar, setelah peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan smelter pada tahun 2022 dan sampai hari ini tidak ada progres pada pembangun smelter di blok pomala" tegas Syahrul diatas mobil komando

Mereka silih berganti berorasi, Mardin Fahrun selaku ketua umum LSM LAKI Sultra menerangkan bahwa PT. Vale adalah pemegang IPPKH Terbesar di Sulawesi Tenggara yakni +11.000 Ha tentu sebagai Pemegang IPPKH punya tanggung jawab dan kewajiban melakukan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) namun sampai saat ini diduga PT. Vale belum melakukan kewajibannya dalam melaksanakan Rehabilitasi DAS di Sulawesi Tenggara. Hal ini menunjukkan kurangnya komitmen PT Vale terhadap lingkungan

Dilain sisi, di depan awak media Wiranto selaku ketua umum Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) dengan tegas menyatakan penolakan terhadap perpanjangan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Ia juga mendesak PT. Vale Indonesia segera menghentikan aktivitasnya di Pomala Kolaka 

"Kami menolak perpanjangan Kontrak Karya menjadi IUPK karena PT Vale Indonesia diduga hanya menjadikan masyarakat kabupaten Kolaka sebagai penjaga kebun selama 56 tahun. Lebih baik PT. Vale angkat kaki dari bumi Mekongga Kolaka Sultra" ucap Wiranto 

Pengunjuk rasa sempat bergesekan dengan pihak keamanan, lantaran PT. Vale tidak menemui masa aksi 

Sebelum meninggalkan lokasi aksi mereka membacakan tuntutanya sebagai berikut :

1. Mendesak Pemerintah agar benar-benar melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap seluruh aspek, apakah PT Vale Indonesia Tbk IGP Pomalaa layak atau justru tidak layak untuk diperpanjang.

2. Menolak Perpanjangan Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK, karena PT. Vale Indonesia Tbk IGP Pomalaa diduga hanya mampu Menjadikan Masyarakat Kabupaten Kolaka Bumi Mekongga sebagai Penjaga Kebun Selama Kurun Waktu 56 Tahun, Sehingga lebih baik PT. Vale Indonesia Tbk IGP Pomalaa ANGKAT KAKI DARI DARI BUMI MEKONGGA SULAWESI TENGGARA.

3. Mendeak Presiden PT. Vale Indonesi Tbk Untuk Segera Mempersentasekan Progres Perkembangan Pembangunan Pabrik dan atau Smelter PT. Vale Indonesia IGP Pomalaa, Pasca Peletakan Batiu Pertama 22 Oktober 2022 yang dihadiri Eks Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan bersama Presiden PT. Vale Indonesi Ibu Febriyani Eddy yang disaksikan langsung Gubernur Sultra Ali Mazi dan Bupati Kolaka H. Ahmad Safei serta Perkopimda Sultra dan Kolaka.

4. Mendesak pemerintah agar lahan VALE site Pomalaa diciutkan atau relinqhuisment karena sampai sekarang juga belum dikelola dan dikembalikan ke negara atau diberikan ke Perusda (BUMD) sehingga segera memberikan manfaat ekonomi yang selama 55 tahun ini belum dilakukan apa-apa terhadap lahan site pomalaa
Share:

BEM-Nusantara Melakukan Silaturahmi Dan Mengajak Sinergitas Wakil Ketua Umum MPR RI Bapak Muhammad Hidayat Nur Wahid Dalam Kegiatan Pra-Temu

KABARMASA.COM, JAKARTA- Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) telah melakukan kunjungan serta silaturahmi bersama Wakil Ketua Umum MPR RI Bapak Muhammad Hidayat Nur Wahid di Gedung Nusantara III, dalam rangka kolaborasi kegiatan Pra-Temu BEM-Nusantara XV yang akan berlangsung mulai tanggal 19 sampai 25 Februari 2025 di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya yang melibatkan 360 Perguruan Tinggi di Indonesia, (14/01/2025).
Hasan Renyaan selaku pengurus pusat BEM-Nusantara menyampaikan apresiasi nya kepada Wakil Ketua Umum MPR RI 

"Kami dari BEM-Nusantara sangat berterimakasih atas respon baik yang diberikan oleh bapak Muhammad Hidayat Nur Wahid selaku Wakil Ketua MPR RI yang telah menyempatkan waktunya di tengah aktivitas beliau, semoga perjumpaan ini membawa hal-hal baik untuk kita bersama" ujarnya 

Selain, Mohammad Loilatu selaku Ketua Pelaksana menyampaikan bahwa "Saya mewakili teman-teman panitia Pelaksana Pra-Temu BEM-Nusantara, mengharapkan support dan kehadiran Wakil Ketua MPR RI yakni Bapak Muhammad Hidayat Nur Wahid untuk menjadi salah satu narasumber pada kegiatan kami nanti. Kami juga sangat optimis bahwa kegiatan ini dapat melahirkan ide-ide dan gagasan luar biasa untuk perubahan dan kemajuan bangsa dan negara" tutup Loilatu
Share:

Pemerhati Investasi dan Aktivis Sultra Desak Kementerian ESDM untuk tidak memperpanjang Kontrak Karya PT. Vale Indonesia Tbk, Apa alasannya?

KABARMASA.COM, JAKARTA - Puluhan masa aksi dari 5 (lima) lembaga  yang tergabung dalam Konsorsium Pemerhati Investasi Dan Aktivis Kolaka-Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar aksi untuk rasa jilid 2 (dua) di depan kantor pusat PT. Vale Indonesia TBK. Diketahui masa aksi mempersoalkan kegiatan produksi PT. Vale di site Pomala (IGP Pomala) yang tidak ada progres dan manfaat bagi masyarakat sekitar setelah peletakan Batu Pertama (Groundbreaking) pada tahun 2022 yang lalu. (10/01/2025)

Syahrul G selaku korlap dengan lantang menegaskan penolakan terhadap perpanjangan Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK serta menegaskan agar perusahaan tersebut angkat kaki dari bumi anoa Sultra di depan kantor pusat PT. Vale Indonesia 

"Kami Menolak Perpanjangan Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK, karena PT. Vale Indonesia Tbk IGP Pomalaa diduga hanya mampu Menjadikan Masyarakat Kabupaten Kolaka Bumi Mekongga sebagai Penjaga Kebun Selama Kurun Waktu 56 Tahun, Sehingga lebih baik PT. Vale Indonesia Tbk IGP Pomalaa ANGKAT KAKI DARI DARI BUMI MEKONGGA SULAWESI TENGGARA" tegas Syahrul G (10/01/2025)

Alasan penolakan itu bukan tidak mendasar, kami melihat bahwa PT. Vale diduga telah melakukan kegiatan Produksi di site Pomalaa dimana kondisi PT. Vale Indonesia Tbk IGP Pomalaa pada tahun 2022 telah melakukan Peletakan Batu Pertama (Groundbreaking) Pembangunan Smelter PT. Vale Indonesia Tbk, Namun sampai hari ini kami Duga tidak Ada Progres. 

Masih kata dia, Terbukti bahwa memang benar adanya PT. Vale Indonesia Tbk IGP Pomalaa tidak ada keseriusan untuk membangun Smelter di 
Kabupaten Kolaka, mereka hanya fokus mining semata yang dimana ore telah di produksi saat ini diduga akan di kirim ke PT. Antam Tbk dan juga di Soroako. 

Dilain sisi Orator lain menerangkan bahwa adapun tuntutan mereka sebagai berikut:

1. Mendesak Pemerintah agar benar-benar melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap seluruh aspek, apakah PT Vale Indonesia Tbk IGP Pomalaa layak atau justru tidak layak untuk diperpanjang.

2. Menolak Perpanjangan Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK, karena PT. Vale Indonesia Tbk IGP Pomalaa diduga hanya mampu Menjadikan Masyarakat Kabupaten Kolaka Bumi Mekongga sebagai Penjaga Kebun Selama Kurun Waktu 56 Tahun, Sehingga lebih baik PT. Vale Indonesia Tbk IGP Pomalaa ANGKAT KAKI DARI DARI BUMI MEKONGGA SULAWESI TENGGARA. 

3. Mendesak pemerintah agar lahan VALE site Pomalaa diciutkan atau relinqhuisment karena sampai sekarang juga belum dikelola dan dikembalikan ke negara atau diberikan ke Perusda (BUMD) sehingga segera memberikan manfaat ekonomi yang selama 55 tahun ini belum dilakukan apa-apa terhadap lahan site pomalaa

Sebelum meninggalkan lokasi aksi Koorlap Syahrul G menegaskan akan kembali melakukan aksi yg ketiga kalinya dengan ratusan masa aksi jika tuntutannya tidak di akomodir PT. Vale Indonesia Tbk 


Share:

Perusahan PT FMI Illegal GPPI Unjuk Rasa di Depan Kantor ESDM


KABARMASA.COM, JAKARTA - Gerakan pemerhati pertambangan indonesia (GPPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor kementrian ESDM di Jakarta. Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak pemerintah melalui kementrian ESDM segera menghentikan aktivitas pertambangan PT forwad matrix indonesia (PT FMI), karna diduga adanya praktik illegal mining. (08/01/2025).

Betran sulani, selaku ketua presidium GPPI mengatakan pertambangan illegal dapat merugikan pemerintah karna berkurangnya cadangan sumber daya, kehilangan material dan pajak yang seharusnya di setor ke negara. Selain itu, penambangan illegal juga dapat merusak lingkungan dan ekosistem alam. 

“Tambang illegal sangat merugikan negara mulai dari berkurangnya cadangan sumber daya dan tidak membayar pajak selain itu merusak lingkungan dan ekosistem alam” ujarnya.

PT. FMI merupakan Perusahakan tambang nikel yang telah beroperasi sejak tahun 2020, kabarnya aktivitas perusahaan sempat di hentikan oleh bupati halmahera timur karna melakukan illegal mining. Namun hingga sekarang ini perusahan masih beroperasi.

“kedatangan kami untuk menguji komitmen kementrian ESDM dalam menindak tegas perusahan tambang yang tidak memiliki izin” tambah, betran

Sementara Jose selaku jendral lapangan menambahkan hasil kajian mereka menunjukan PT. FMI melakukan penyerobotan lahan dan diduga tidak memiliki dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL).

“kami mendesak agar kementrian ESDM segera menghentikan operasi PT FMI dan memberikan sanksi administrasi dan juga sanksi pidana agar jerah dari tindakan tercela tersebut” tegas Jose, selaku koordinator lapangan.

Aksi tersebut diakhiri dengan penyampaian komitmen dan sejumlah tuntutan yakni 
Gerakan pemerhati pertambangan indonesia berkomitmen akan terus berkordinasi dengan kemetrian ESDM terkait perkembangan tuntutan yang telah disampaikan langsung. Mereka juga berkomitmen akan melakukan aksi unjuk rasa lanjutan jika tidak ada perkembangan dari kasus tersebut.
Tuntutan: 

1. Mendesak kementrian ESDM RI segera memeriksa kelengkapaan administrasi PT FMI yang diduga bermasalah

2. Mendesak kementrian ESDM memberikan sanksi tegas terhadap PT FMI sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila terbukti bermasalah.
Share:

Penasehat Hukum Tahanan yang Laporkan Oknum Lapas Sampit Buka Suara

KABARMASA.COM, SAMPIT – Penasehat hukum S tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sampit yaitu Frans Fredy dan Ardi Irawan akhirnya buka suara.


“Kami selaku kuasa hukum harus meluruskan Farming Berita Fitnah yang dilakukan oknum petugas Faizal yang tendensius dan cendrung mediskreditkan klien kami, berikut kami akan paparkan Fakta-faktany,” kata mereka di Sampit. Sabtu 4 Januari 2025.


Pertama bahwa oknum petugas bernama Faizal sebenarnya adalah petugas busuk yang sesungguhnya, karena oknum petugas tersebut telah mempertipu daya klien kami dengan mengiming-imingi klien kami Salman dengan menjanjikan dapat mengurus vonis hukum klien kami dengan vonis ringan, karena oknum tersebut mengaku punya jaringan di Kejaksaan dan Pengadilan.


Dan juga menjanjikan dapat memindahkan klien kami bernama Salman ke Lapas Pontianak. Asalkan bisa memberikan sejumlah uang untuk kepengurusan tersebut. Karena tipu daya yang dilakukan oknum petugas bernama Faizal klien kami berdiskusi dengan pihak keluarga.


Akhirnya pihak keluarga setuju karena ingin klien kami segera bebas agar bisa segera berkumpul dengan keluarga, akhirnya pihak keluarga sepakat bahu membahu patungan, dan ada beberapa aset keluarga dijual agar dapat memenuhi permintaan uang yg telah diminta oleh oknum petugas bernama Faizal. Pemberian uang dilakukan secara bertahap sesuai kapasitas yg dimiliki keluarga


Setelah menerima uang total 525 juta dari Klien kami, dan waktu yang telah dijanjikam sudah melewati batas waktunya, klien kami mempertanyakan apa yang telah dijanjikan oknum petugas tersebut. Tetapi oknum petugas itu selalu beralasan dan mengeles serta berdalih dengan berbagai alasan. Puncaknya dibulan oktober terjadi percekcokan antara klien kami dengan oknum petugas tersebut. Tetapi pada saat itu berhasil didamaikan dengan pak KPLP Sampit.


Beberapa hari setelah didamaikan klien kami mendapat info oknum petugas bernama Faizal justru malah mencoba ingin memutasi klien kami ke lapas palangkaraya dengan mencoba meminta tolong kepada Kalapas dan KPLP untuk memindahkan klien kami. Hal tersebut diketahui dari kabar yg berhembus yang disampaikan beberapa tamping yg kerja diperkantoran di Lapas Sampit. Mendengar hal tersebut klien kami menjadi geram dan menyampaikan perihal janji-janji dan tipu daya yang dilakukan oleh oknum petugas tersebut kepada beberapa pejabat dan petugas yg ada dilapas sampit.


Oknum petugas bernama Faizal mencoba membuat berita hoax yg seolah-olah klien kami bandar narkoba yg harus dipindah dari Lapas Sampit. Oknum petugas tersebut sudah panik dikarena fakta yang sesungguhnya sudah diceritakan klien kami kepada petugas dan pejabat di lapas sampit.


Jika memang benar oknum petugas tersebut dengan tulus mau membantu pihak lapas sampit untuk memberantar peredaran narkoba dilapas sampit kenapa dia meminta uang atau menerima uang dari klien kami, kenapa sebelum KPLP yang baru menjabat dia tidak segera melaporkan kepada KPLP yang lama perihal cerita fiksi yg dikarang oknum tersebut yg mengatakan klien kami melakukan pengendalin peredaran narkoba. Kenapa setelah dia telah menerima uang sebesar 525 juta secara bertahap dari klien kami.


Dan setelah dia tidak dapat mempertanggung jawabkan janji-janji manis dan tipu dayanya barulah dia menciptakan karangan dan narasi hoax agar seolah-olah dia adalah pahlawan. Oknum petugas bernama Faizal ini mencoba bermain Playing Victim agar dapat menutupi kelakuan busuknya


Jadi inilah fakta yang harus diketahui oleh para awak media, masyarakat dan pemimpin yang ada di bawah Direktorat Jendral Pemasyarakatan. Oknum Petugas Faizal adalah petugas busuk yang mencoba menjelma menjadi pahlawan palsu padahal oknum tersebutlah penjahat yang sesungguhnya.

Share:

Mahasiswa Universitas Islam Malang Sabet Juara 1 Nasional Podcast Competition 2024

 

KABARMASA.COM, MALANG - Datang dari mahasiswa Universitas Islam Malang(Unisma). Agus purnomo S1 Pertanian berhasil membawa pulang juara lomba podcast Competition 2024 yg dilaksanakan oleh Badan Eksekutif mahasiswa fakultas pertanian Universitas Bangka belitung. Perlombaan yang bertajuk festival Fair Volume 5 tahun 2024 ini dilaksanakan dalam rangka memupuk daya kritis mahasiswa dengan bingkai digitalisasi agar mahasiswa tetap konsisten mengawal dan menyuarakan isu isu nasional khususnya yang berkaitan dengan rumpun dunia pertanian.

 

Perlombaan ini diikuti oleh puluhan mahasiswa fakultas pertanian di beberapa perguruan tinggi baik negeri maupun swasta,dengan menampilkan video yang berupa fakta dan data petani di indonesia khususnya petani pedesaan yang masih rentan akan jeratan kemiskinan yang disebabkan oleh beberapa hal salah satu diantaranya yakni distribusi pupuk subsidi yang masih menjadi benalu masyarakat tani di indonesia. Hal tersebut sesuai dengan statement yang disampaikan oleh Agus purnomo dalam video podcast nya yang mengangkat isu tentang “Mafia Pupuk Subsidi Di Pedesaan”. Petani kecil selalu menjadi korban perampasan haknya oleh kelompok kelompok yang memiliki kekuasaan tertentu di beberapa daerah khususnya di provinsi Jawa Timur. Agus juga menegaskan dalam videonya akan pentingnya aparatur pemerintah terkait untuk menindak tegas kelompok kelompok nakal tersebut untuk diberantas dan dikenakan sanksi hukum dikarenakan perbuatan ini juga termasuk dalam korupsi yang merugikan negara. 

 

Beberapa Statement lugas dan tegas lainnya yang tersampaikan dalam video yang tertata dengan rapi membuat panitia memiliki penilaian lebih terhadap sahabat Agus purnomo dari peserta lainnya yang juga tak kalah kritis, Agus juga berpesan kepada seluruh mahasiswa khususnya mahasiswa pertanian akan pentingnya menjaga citra diri mahasiswa yang kritis dan transformatif sebagai agen of change untuk keberlangsungan hidup orang banyak,agar republik ini tidak hanya dikuasai oleh sebagian kalangan yang hanya mementingkan perut dan gaya hidup, akan tetapi ada banyak ladang yang memerlukan perhatian lebih pemangku kebijakan untuk kesejahteraan dan kesetaraan hidup orang banyak. Banyak lagi implikasi historis,praktis dan logis lainnya yang disampaikan oleh sahabat Agus dalam video yang berdurasi 13 menit 45 detik yang dikumpulkan melalui media online panitia penyelenggara Festival Fair Volume 5 tahun 2024.

 

Share:

PMKI Jakarta Pusat Dorong Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional Untuk Meningkatkan Produktivitas Ekonomi



KABARMASA.COM, JAKARTA - Proyek dan/atau program yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau badan usaha untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah.

Salah satu yang menjadi PSN Pemerintah yakni Pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland atau PIK 2, yang bertujuan untuk pengembangan Green Area dan Eco City yang kini menjadi Grand Issue yang ramaidibicarakan dengan.

Pasalnya, PSN Tropical Coastland beririsan langsung dengan proyek Pantai Indah KAPUK
(PIK) 2 dan penggunaan kata “PSN PIK 2” menjadikan PSN Tropical Coastland seakanakan merupakan bagian dari pengembangan proyek PIK 2. 

Selain itu ada beberapa kelompok yang melakukan Provokasi dan Propaganda seolah olah PSN Tropical Coastland merampas hak rakyat untuk kepentingan Swasta. Oleh karena itu, dibutuhkan monitoring dan strategi komunikasi untuk memitigasi polemik
yang terjadi di masyarakat. 

Tentunya dengan memberikan Edukasi secara Berkontinu dan Berkelanjutan agar "Merebranding" Mindset masyarakat bahwa Pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland, yang bertujuan untuk pengembangan Green Area dan Eco City semata-mata untuk Pembangunan, Pertumbuhan, dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat, serta merupakan Kepentingan Nasional.

Karena itu, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Indonesia (PMKRI) menyatakan dukungannya kepada Pemerintah di era Prabowo karena dapat menjadi harapan bagi generasi muda di Banten pada khusus. 

"Kami menilai proyek ini dapat membuka lapangan kerja baru, meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal, dan meningkatkan ekonomi daerah.  Selain itu Menilai PSN PIK 2 sebagai inisiatif strategis yang dapat mempercepat pembangunan ekonomi dan memberikan kesempatan besar bagi pemuda Banten". Ujar, Salvatrix Ega, Ketua Umum PMKRI Jakarta Pusat (03/01/2025).

Sebagai kaum terdidik yang memiliki Pemikiran Vidioner, sudah seharusnya kita menyambut baik Proyek PSN Tropical Coastland yang berorientasi pada Kepentingan Nasional.

Area yang dijadikan PSN merupakan eks hutan lindung. Oleh sebab itu, kawasan itu tak berpenghuni dan hanya dikerjakan oleh penggarap tambak. Tidak saja itu, PSN Tropical Coastland adalah upaya menyelamatkan aset negara dan semata mata untuk kepentingan nasional bukanlah untuk kepentingan Swasta sebagaimana truss issue yang telah menyebar luas. 

Ketua PMKRI Jakarta Pusat juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat bergotong royong menjadi mitra Pemerintah dalam mendukung Produktivitas Ekonomi Nasional.

"PSN Tropical Coastland merupakan Proyek Halal yang mendatangkan banyak aspek kebermanfaatan. Kita jangan terprovokasi dan mau di adu domba oleh segelintir orang yang mengatasnamakan rakyat padahal untuk kepentingan Pribadi". Pungkas Ega.
Share:

Kejati Tetapkan Kadis Kebudayaan Jakarta Jadi Tersangka Korupsi


KABARMASA.COM, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menetapkan Kadis Kebudayaan Pemprov Jakarta Nonaktif, Iwan Henry Wardhana, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan kegiatan. Kasus yang terjadi pada 2023 itu merugikan negara hingga Rp150 miliar.

 
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, mengungkapkan penyidik juga menetapkan tersangka Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan Jakarta, Mohamad Fahirza Maulana dan Direktur EO Gatot Arif Rahmadi. Gatot ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

 
"Ketiga orang tersangka tersebut selanjutnya akan kami lakukan proses dan hari ini salah satu tersangka dengan inisial GAR telah kami lakukan penahanan Rumah Tahanan Negara selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan," kata Patris, dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan Tinggi Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Patris menerangkan dalam kasus ini penyidik akan memanggil tersangka Iwan dan Fahirza sebagai tersangka. Kemudian, keduanya akan dilakukan penahanan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.


Patris mengatakan penyidik juga sudah melakukan penyitaan uang tunai Rp1 miliar. Penyidik pun akan melakukan pengembangan perkara dengan mendalami kegiatan-kegiatan hingga 2024.

"Kami masih akan terus melakukan pendalaman dan modus-modus yang digunakan. Sejauh ini modus yang digunakan para pelaku adalah dengan memalsukan stempel," ucap Patris.

Sebagai informasi, pada Rabu (18/12/2024), penyidik bidang Pidana Khusus Kejati DKJ melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun Anggaran 2023.

Penyidik memperkirakan ada dugaan korupsi mencapai Rp150 miliar dalam dugaan penyalahgunaan anggaran Disbud Jakarta sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor PRINT-5071/M.1/Fd.1/12/2024 Tanggal 17 Desember 2024.

Penggeledahan dan penyitaan dilakukan di lima lokasi, yaitu Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jalan Gatot Subroto Nomor 12-14-15, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan dan Kantor EO GR-Pro di jalan Duren 3 Jakarta Selatan. Kemudian rumah tinggal di Jalan H. Raisan, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat; rumah tinggal di Jalan Kemuning, Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur, dan rumah tinggal Jalan Zakaria Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat.

Dari kegiatan itu, penyidik menyita sejumlah barang berupa beberapa unit laptop, handphone, PC, flashdisk untuk dilakukan analisis digital forensik.

"Turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo," tutur Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati, Syahron Hasibuan.


Share:

PERINGATI HARI PERJUANGAN MARTHA CHRISTINA TIJAHAHU, SADALI AJAK GENERASI MUDA BANGKIT SEBAGAI PEJUANG PEMBANGUNAN

KABARMASA.COM, AMBON – Bertemakan “Semangat Perjuangan Martha Christina Tijahahu Inspirasi Bagi Generasi Muda Maluku”, Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Upacara Peringatan Perjuangan ke-207 Martha Christina Tijahahu, pada 2 Januari 2025 berpusat di Monumen Martha Christina Tijahahu.


Bertindak selaku Inspektur Upacara Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie dan Komandan Upacara Kompol Levina Pauno.


Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, Sadali turut bangga dan menyambut gembira, serta memberikan apresiasi penghargaan yang setinggi-tingginya, atas segala jasa dan perjuangan yang telah dilakukan oleh Pahlawan Nasional Martha Christina Tijahahu, agar terus menjadi warisan sejarah bagi generasi muda Maluku.


“Kepada keluarga dan ahli waris Almarhumah, saya ingin katakan ini adalah sebuah kebanggaan abadi turun temurun bagi keluarga yang patut disyukuri,”ungkapnya.


Ia menegaskan bahwa, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya, untuk itulah hari ini kita kembali membangkitkan spirit perjuangan Pahlawan Nasional Martha Christina Tijahahu, seorang srikandi yang gagah berani yang rela berkorban untuk emansipasi harkat dan martabat bangsanya.


“Kita kobarkan lagi jiwa kabaresi Putri Nusalaut yang 207 tahun lalu bisa meruntuhkan keangkuhan penjajah, hanya dengan bermodalkan tombak, bambu runcing, serta parang dan salawaku,” tambah Sadali.


Peringatan Hari Pahlawan Nasional Martha Christina Tijahahu yang dilakukan setiap tahun, diharapkan dapat memperkuat semangat nasionalisme dan patriotisme kita semua, khususnya bagi generasi muda Maluku dalam membangun negeri.


“Tema Peringatan Hari Pahlawan Nasional Martha Christina Tijahahu, diharapkan dapat mendorong untuk belajar dan mengenal lebih dekat sosok pahlawan nasional kita, terutama bagi generasi muda dan kaum perempuan Maluku, untuk bangkit sebagai pejuang pembangunan, menunjukan semangat inovasi dan karya nyata dalam membangun kesejahteraan rakyat,” ujarnya.


Penjabat Gubernur mengatakan bahwa hal ini menjadi pelajaran berharga bagi generasi muda Maluku masa kini, atas perjuangan Martha Christina Tijahahu, bahwa usia muda bukanlah periode waktu untuk dinikmati dengan hidup berfoya-foya dan bersikap hedonis tetapi sebuah usia emas untuk menunjukkan peran prestasi dan eksistensi diri yang berguna bagi masyarakat bangsa dan negara.


“Keteladanan seorang Martha Christina Tijahahu, menunjukkan bahwa perempuan Maluku tidak bisa dipandang remeh, tetapi sebagai individu dan warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang setara, serta kesempatan yang sama dengan kaum pria di sektor publik dalam setiap kegiatan pembangunan disegala bidang,”terangnya.


Sebelum menutup sambutannya, Sadali menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku akan terus mendukung pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia, generasi muda Maluku, agar setiap pemuda tumbuh sebagai generasi muda yang cerdas dan berkualitas, cerdas intelektual, spiritual dan emosional agar mereka semua menjadi pejuang dalam pembangunan di Provinsi kepulauan ini.


Hadir mengikuti Upacara Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Maluku beserta Pimpinan OPD LINGKUP Pemerintah Provinsi Maluku, Penjabat Walikota Ambon dan Forkopimda Kota Ambon, Pj. Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, Pimpinan Organisasi, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kota Ambon, Kodam XV/Pattimura dan Polda Maluku, Pimpinan Instansi Vertikal, Sipil dan Militer, Ahli Waris Pahlawan Nasional Martha Christina Tijahahu, Pimpinan Umat Beragama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Perempuan. (Diskominfo Maluku)

Share:

Webinar Pelatihan Menulis Buku Referensi dan Bahan Ajar di STAI Paduka Anambas.

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kabupaten Anambas - Kegiatan Webinar dimulai dengan Sambutan Ketua STAI Paduka Bapak Sukri, M.Pd.I Lalu di lanjut dengan pembacaan doa sekaligus membuka acara webinar. Rabu (01/01/2025). 

Kegiatan Webinar tersebut diadakan melalui zoom meeting yang diikuti seluruh dosen STAI Paduka Anambas. Dalam sambutannya bapak Syukri, M.Pd.I menyampaikan harapan besarnya.

Transformasi dan penguatan pendidikan digital bagi dosen harapannya akan menjadi hal penting untuk diterapkan di STAI Paduka Anambas yang saat ini masuk kedalam daerah 3T ( Terdepan, Terluar, Tertinggal ) agar dapat menggunakan teknologi digital secara optimal dalam menjalankan Tri Darma perguruan tinggi." 

Dosen bukan hanya mengajar, namun juga harus melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat. Hasil dari penelitian dan pengabdian tersebut dipublikasikan dalam bentuk artikel jurnal ilmiah, buku referensi, buku ajar dan monograf. Maka, seorang dosen harus mampu untuk menulis karya tulis yang dipublikasikan agar memberikan manfaat kepada mahasiswa, akademisi, praktisi dan Masyarakat pada umumnya. 

Melihat pentingnya keterampilan menulis khususnya menulis buku ajar, maka Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Paduka Anambas mengadakan Pelatihan Menulis Buku Ajar untuk Dosen dan Civitas Akademika lainnya. Pembicara pelatihan ini adalah Dr. Abd Misno, SHI., SE., S.Pd., MEI., MH., M.Pd yang telah berpengalaman dalam menulis buku dan menerbitkan lebih dari 100 buku ilmiah. 

Selain sebagai dosen beliau adalah Direktur Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Sirojul Falah Islamic University di Bogor. Beliau juga Direktur Utama Penerbit Pustaka Amma Alamia yang telah menerbitkan banyak buku-buku Perguruan Tinggi khususnya bidang Pendidikan Agama Islam, Hukum Keluarga Islam dan Ekonomi Syariah.

Harapan dari penelitian ini adalah agar dosen mampu untuk menulis buku ajar dan nantinya akan dipublikasikan sehingga dapat membantu proses pembelajaran sekaligus menjadi sumber belajar bagi mahasiswa. 

Menurut Dr. Abdurahman Misno Adanya buku ajar yang ditulis oleh dosen juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi mahasiswa di mana dia bisa membaca hasil karya dosennya sekaligus memudahkan pemahaman yang tidak tersampaikan secara lisan di kelas". 

Semoga pelatihan ini bermanfaat dan berlanjut dengan penelitian menulis artikel jurnal ilmiah bereputasi." Tutupnya.(Tim/Red)

Share:

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts