![]() |
Direktur Eksekutif Pehuma Verde Justitia, Afad Usasra, S.H., M.H. |
KABARMASA.COM,
JAKARTA - Direktur Eksekutif Pehuma Verde
Justitia, Afad Usasra, S.H., M.H.,
secara resmi telah menyampaikan laporan dan pengaduan tertulis kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
(DPR RI), Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), dan
Presiden Republik Indonesia, terkait dugaan pemborosan anggaran dalam
proyek pengadaan robot anjing Polri
yang nilainya diduga jauh melampaui harga pasar internasional. 10 Juli 2025
Dalam laporan tersebut, Afad
menegaskan bahwa tindakan Polri yang mengalokasikan anggaran hingga lebih dari Rp775 juta bahkan hingga Rp3 miliar per unit
untuk robot anjing serupa dengan produk yang di pasaran hanya sekitar Rp43 juta merupakan bentuk pengelolaan
anggaran yang tidak transparan, tidak akuntabel, dan berpotensi melanggar
prinsip efisiensi penggunaan dana publik.
“Kami menyampaikan laporan ini
sebagai bentuk tanggung jawab sipil dalam menjaga integritas dan akuntabilitas
keuangan negara. Kami mendesak agar lembaga negara segera melakukan evaluasi
menyeluruh dan tindakan korektif terhadap dugaan pemborosan ini,” tegas Afad Usasra usai menyerahkan laporan di Gedung DPR
RI, Jakarta.
Isi
laporan yang disampaikan meliputi:
- Permintaan audit menyeluruh terhadap proses pengadaan robot anjing oleh Polri,
termasuk spesifikasi teknis, nilai kontrak, dan mekanisme lelang.
- Desakan kepada DPR, khususnya
Komisi III dan Komisi XI, agar
segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan rapat kerja terbuka
guna menelusuri dugaan ketidakwajaran anggaran.
- Permohonan kepada Presiden RI untuk menginstruksikan evaluasi terhadap
belanja-belanja aparat penegak hukum yang tidak sejalan dengan prinsip
efisiensi dan slogan PRESISI Polri.
- Permintaan klarifikasi resmi
kepada Mabes Polri atas selisih harga signifikan
antara harga pengadaan dengan harga pasaran global.
Afad Usasra juga menyatakan bahwa
Pehuma Verde Justitia telah menyertakan data perbandingan harga dari sejumlah
vendor internasional serta tangkapan layar harga pasar dari berbagai platform
resmi yang menunjukkan harga riil robot anjing digital di bawah Rp50 juta per
unit.
“Kami tidak anti teknologi. Tapi
setiap penggunaan uang negara harus bertanggung jawab, rasional, dan menjunjung
tinggi asas kepatutan,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap
pengawasan publik, Pehuma Verde Justitia juga akan menyampaikan laporan serupa
kepada:
- Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK)
- Ombudsman RI
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK
RI)
Afad juga menyampaikan bahwa
pihaknya telah membuka Posko Pengaduan
Masyarakat terhadap indikasi pemborosan anggaran dan belanja tidak wajar
di sektor publik.
Kontak
Media:
Humas Pehuma Verde Justitia
📞 0812-8226-8657
No comments:
Post a Comment