KABARMASA.COM, PANGKALAN BUN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan penggeledahan insidentil kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Hendra Lumban Toruan, didampingi oleh Kepala Subseksi Keamanan, Sabar Tambun, serta jajaran staff dan regu pengamanan Lapas Pangkalan Bun, yang diawasi langsung oleh Kalapas Pangkalan Bun, Herry Muhamad Ramdan (16/07).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penggeledahan pada beberapa kamar di awali dengan pemeriksaan badan kemudian di lanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian secara menyeluruh, dengan tetap mengedepankan sikap yang humanis terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan
Ka. KPLP, Hendra Lumban menekankan bahwa penggeledahan insidentil menjadi hal yang wajib dilakukan guna mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Seperti penggunaan senjata tajam, obat obatan terlarang, serta penggunaan alat komunikasi yang di larang di gunakan di dalam lapas.
"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga situasi Lapas tetap kondusif, aman, dan bebas dari gangguan. Kami juga terus menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam setiap tindakan pengamanan," ujar Hendra.
Hal senada juga di tekankan oleh Kalapas Pangkalan Bun, Herry Muhamad Ramdhan. "Kami akan terus melakukan razia baik rutin maupun insidentil untuk terus menekan dan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas," pungkasnya.
Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun akan terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman serta mendukung proses pembinaan yang maksimal bagi seluruh WBP.
No comments:
Post a Comment