PERMAHI Jakarta Timur dan BEM FH UNKRIS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Kebakaran di Jiung Kemayoran

KABARMASA.COM, JAKARTA– Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Jakarta Timur bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana (BEM FH UNKRIS) melaksanakan kegiatan kemanusiaan dengan menyalurkan bantuan kepada warga terdampak kebakaran di kawasan Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (9/6/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas mahasiswa hukum terhadap masyarakat yang tengah menghadapi musibah. Bantuan diserahkan secara langsung kepada warga korban kebakaran di lokasi pengungsian yang telah disediakan bagi para penyintas.

Sebagaimana diketahui, peristiwa kebakaran yang terjadi di kawasan permukiman padat penduduk di Jiung, Kemayoran, mengakibatkan puluhan rumah warga terdampak dan memaksa sejumlah keluarga mengungsi untuk sementara waktu. Akibat kejadian tersebut, banyak warga kehilangan tempat tinggal serta kebutuhan pokok yang diperlukan untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Dalam kegiatan kemanusiaan ini, DPC PERMAHI Jakarta Timur dan BEM FH UNKRIS menyerahkan berbagai bantuan yang dihimpun dari pengurus serta pihak-pihak yang turut berpartisipasi dalam aksi solidaritas tersebut. Bantuan kemudian disalurkan langsung kepada warga di lokasi pengungsian guna memastikan bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Penyerahan bantuan dihadiri oleh jajaran pengurus DPC PERMAHI Jakarta Timur bersama Ketua BEM FH UNKRIS beserta perwakilan pengurus organisasi mahasiswa yang turut terlibat dalam kegiatan tersebut. Kehadiran para pengurus di lapangan menjadi bentuk komitmen nyata organisasi mahasiswa dalam menjalankan fungsi sosial dan kemanusiaan di tengah masyarakat.

Pengurus Permahi Jakarta Timur menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud tanggung jawab sosial mahasiswa untuk hadir dan membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan.

“Musibah kebakaran yang menimpa warga Jiung, Kemayoran, menjadi duka bagi kita semua. Sebagai organisasi mahasiswa hukum, kami merasa memiliki tanggung jawab moral untuk hadir di tengah masyarakat dan memberikan bantuan sesuai kemampuan yang kami miliki. Semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua BEM FH UNKRIS menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial di kalangan mahasiswa.

Melalui kegiatan ini, DPC PERMAHI Jakarta Timur dan BEM FH UNKRIS berharap semangat solidaritas dan kepedulian sosial terus tumbuh di tengah masyarakat, serta dapat membantu mempercepat pemulihan kondisi para korban pasca terjadinya musibah kebakaran.
Share:

PERMAHI Jakarta Timur Dorong Perubahan RUU Partai Politik Untuk Memperkuat Kualitas Demokrasi Menjelang Tahun Politik

KABARMASA.COM, JAKARTA- Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jakarta Timur menyelenggarakan Talk Show bertajuk “Urgensi Perubahan RUU Partai Politik Menjelang Tahun Politik: Menjamin Mutu Demokrasi” yang menghadirkan berbagai perspektif dari kalangan legislatif, akademisi, pemuda, dan masyarakat. Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara mahasiswa dan para pemangku kebijakan dalam membahas arah reformasi sistem politik dan kepartaian Indonesia. DI Gedung Prof A Karim Universitas Krisnadwipayana, (08/06/2026).

Sebagai narasumber utama, Ahmad Doli Kurnia Tandjung selaku Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI menjelaskan bahwa pembahasan perubahan Undang-Undang Partai Politik tidak dapat dipisahkan dari agenda besar reformasi sistem politik nasional. Menurutnya, terdapat sejumlah regulasi yang saling berkaitan dan perlu ditata secara komprehensif, mulai dari Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Partai Politik, Undang-Undang MD3, Undang-Undang Pemerintahan Daerah, hingga berbagai regulasi lain yang mengatur hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam paparannya, Ahmad Doli menekankan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan pemilu, tetapi juga oleh kualitas partai politik sebagai instrumen utama demokrasi. Ia menyoroti pentingnya penguatan demokrasi internal partai, transparansi organisasi, akuntabilitas pengelolaan partai, serta proses kaderisasi dan pendidikan politik yang berkelanjutan. Menurutnya, demokrasi Indonesia tidak boleh berhenti pada aspek prosedural semata, tetapi harus mampu melahirkan sistem perwakilan yang benar-benar mencerminkan kehendak rakyat sesuai dengan semangat demokrasi Pancasila.

Ia juga menegaskan bahwa setiap pembahasan undang-undang harus mengakomodasi aspirasi masyarakat dan menghindari kepentingan kelompok tertentu. Karena itu, partisipasi publik, termasuk dari kalangan mahasiswa dan akademisi, menjadi elemen penting dalam mengawal proses legislasi agar tetap berpihak pada kepentingan bangsa dan negara.

Sementara itu, akademisi hukum Dr. Herry Chairansyah, S.H., M.H. menyoroti berbagai tantangan demokrasi kontemporer yang menurutnya perlu dijawab melalui reformasi regulasi partai politik. Ia menilai bahwa partai politik sebagai pintu gerbang demokrasi harus dibangun dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan meritokrasi agar mampu menghasilkan kepemimpinan yang berkualitas.

Menurutnya, berbagai persoalan seperti oligarki politik, lemahnya pendidikan politik masyarakat, serta minimnya demokrasi internal partai perlu menjadi perhatian dalam pembahasan revisi undang-undang. Ia juga menegaskan bahwa politik pada hakikatnya merupakan instrumen mulia untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga tidak boleh dibiarkan dikuasai oleh kepentingan sempit yang berpotensi merusak kualitas demokrasi.

Dari kalangan pemuda, Roberto Vaildo menegaskan bahwa generasi muda memiliki tanggung jawab untuk terlibat aktif dalam proses pembangunan demokrasi. Menurutnya, perubahan regulasi partai politik harus mampu membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi anak muda agar dapat berkontribusi dalam proses pengambilan keputusan politik secara substantif, bukan hanya menjadi objek mobilisasi politik semata.
Senada dengan hal tersebut, Hasan Renyaan menyampaikan bahwa partai politik harus kembali memperkuat fungsinya sebagai mandataris rakyat dan sarana pendidikan politik bagi masyarakat. Ia menilai bahwa penguatan kualitas kaderisasi dan peningkatan kapasitas anggota partai merupakan langkah penting untuk melahirkan pemimpin yang memiliki integritas serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ketua DPC PERMAHI Jakarta Timur, Reinnel C.H. Lailossa, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa hukum untuk berkontribusi dalam pembangunan demokrasi yang lebih berkualitas. Menurutnya, dialog antara mahasiswa, akademisi, partai politik, dan pembentuk undang-undang menjadi momentum penting untuk menyatukan berbagai gagasan dalam rangka penyempurnaan regulasi kepartaian di Indonesia.

“Hasil diskusi ini akan menjadi bahan masukan bagi PERMAHI Jakarta Timur dalam menyusun kajian akademik yang nantinya akan direkomendasikan kepada Komisi II DPR RI sebagai bentuk kontribusi mahasiswa dalam proses pembentukan kebijakan publik,” ujar Reinnel.

PERMAHI Jakarta Timur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber yang telah hadir dan berdiskusi secara terbuka bersama mahasiswa. Secara khusus, PERMAHI mengapresiasi Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang selama ini konsisten mendorong pembahasan RUU Partai Politik serta berkenan hadir secara langsung untuk mendengarkan aspirasi dan pandangan mahasiswa mengenai masa depan demokrasi Indonesia.

Melalui kegiatan ini, PERMAHI Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk terus menjadi ruang intelektual yang mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam mengawal kebijakan publik. Besar harapan agar pembahasan RUU Partai Politik ke depan dapat menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat demokrasi, meningkatkan kualitas partai politik, dan menghadirkan sistem politik yang lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan rakyat.
Share:

Aktivis PMII Apresiasi Langkah Presiden Evaluasi Total BGN, Desak Usut Tuntas Menyeluruh Pelanggaran Hukum di BGN

Jakarta, 3 Juni 2026 – Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) asal Kepulauan Riau, Dedy Wahyudi Hasibuan, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) melalui pergantian pimpinan lembaga tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Posisi tersebut kini diisi oleh Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.

Menurut Dedy, pergantian pimpinan BGN merupakan respons atas aspirasi publik yang selama ini mendorong pemerintah memperbaiki tata kelola kelembagaan, transparansi anggaran, dan akuntabilitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"MBG merupakan program strategis Presiden Prabowo untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, pengelolaannya harus transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan," ujar Dedy, Rabu (3/6/2026).

Dedy menilai keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari luasnya cakupan penerima manfaat, tetapi juga dari integritas pengelolaan anggaran. Ia mengingatkan bahwa setiap potensi kebocoran anggaran dapat mengganggu efektivitas program dan menurunkan kepercayaan publik.

Ia juga menyoroti dugaan praktik jual beli pengelolaan dapur MBG yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, apabila benar terjadi, praktik tersebut berpotensi membuka ruang korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dapat menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat.

"Program MBG tidak boleh berubah menjadi proyek yang hanya menguntungkan kelompok tertentu. Jika terdapat penyalahgunaan kewenangan, maka tujuan utama peningkatan gizi masyarakat akan terabaikan," tegasnya.

Pada perkembangan terbaru, Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN dan melakukan penahanan terhadap mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Dedy menilai rangkaian peristiwa tersebut menjadi indikasi adanya persoalan serius yang harus diusut secara transparan dan tuntas. Namun, ia menegaskan pentingnya tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.

"Penggeledahan dan penahanan mantan pimpinan BGN menjadi sinyal adanya dugaan persoalan hukum yang serius. Harus diusut secara menyeluruh hingga ke akar-akarnya. Jika terbukti terdapat penyimpangan anggaran atau penyalahgunaan kewenangan, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu," katanya.

Dedy juga mendorong pimpinan baru BGN untuk segera melakukan reformasi kelembagaan, memperkuat pengawasan internal, dan memastikan MBG berjalan tepat sasaran, khususnya bagi anak-anak kurang mampu, ibu hamil, serta masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

"Program MBG harus menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan dan investasi masa depan bangsa, bukan sekadar proyek administratif," ujarnya.

Menutup keterangannya, Dedy mengingatkan seluruh pejabat publik agar menjaga integritas dalam mengelola keuangan negara.

"Di tengah komitmen Presiden Prabowo memberantas korupsi, setiap pejabat harus menjadikan jabatan sebagai amanah, bukan sarana penyalahgunaan kewenangan yang merugikan rakyat dan negara," pungkasnya. (Tim/Red)

Share:

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Recent Posts