Konferda ini bukan sekadar agenda pergantian kepengurusan. Ini menjadi momentum bagi seluruh alumni GMNI di Kepulauan Riau untuk duduk bersama, melakukan evaluasi, menyatukan gagasan, dan menentukan arah organisasi ke depan,” ujar Husnul Husin Mahubessy.
Persatuan Alumni GMNI Kepri Gelar Konferda Ke-2
Konferda ini bukan sekadar agenda pergantian kepengurusan. Ini menjadi momentum bagi seluruh alumni GMNI di Kepulauan Riau untuk duduk bersama, melakukan evaluasi, menyatukan gagasan, dan menentukan arah organisasi ke depan,” ujar Husnul Husin Mahubessy.
Gaya kampanye berbeda, afad usasra cakades no. 5 aktif berorasi dari kampung ke kampung
KABARMASA.COM, BEKASI — Suasana kampanye Calon Kepala Desa Tridayasakti nomor urut 5, Afad Usasra, S.H., M.H., berlangsung penuh energi. Dari kampung ke kampung, Afad tampil langsung di hadapan masyarakat dengan gaya kampanye yang mengandalkan orasi, penyampaian gagasan dan dialog bersama warga.
Suara Tegas, Gagasan Mengalir, Warga Menyimak: Afad Bawa Orasi Kampanye yang Dekat dengan Masyarakat
Di tengah suasana pertemuan, Afad berdiri di hadapan warga dan menyampaikan gagasannya dengan suara tegas dan penuh semangat. Sesekali ia mengajak masyarakat berinteraksi, mengajukan pertanyaan dan mengajak warga melihat persoalan desa dari berbagai sudut pandang.
Bukan sekadar menyampaikan program, Afad menjadikan forum kampanye sebagai ruang untuk membangun komunikasi langsung dengan masyarakat.
ORASI PENUH SEMANGAT, WARGA DIAJAK BERPIKIR TENTANG MASA DEPAN DESA
Dengan gaya bicara yang lugas, Afad menyampaikan satu per satu gagasan yang dibawanya. Suasana semakin hidup ketika ia mengajak warga untuk tidak hanya berbicara mengenai siapa yang akan menjadi kepala desa, tetapi juga membicarakan gagasan dan masa depan Tridayasakti.
“Saya datang bukan sekadar membawa janji. Saya datang membawa gagasan dan pemikiran!”
Pernyataan tersebut menjadi salah satu pesan yang terus ditekankan Afad dalam kegiatan kampanyenya.
Ia kemudian mengajak warga untuk bersama-sama memikirkan bagaimana pelayanan desa dapat dibuat lebih mudah, bagaimana ekonomi masyarakat dapat dikembangkan, bagaimana pemuda mendapatkan ruang untuk berkembang serta bagaimana masyarakat memperoleh akses terhadap pendidikan dan bantuan hukum.
DARI ORASI, BERLANJUT DIALOG
Setelah menyampaikan orasi, Afad membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Warga diberikan kesempatan menyampaikan persoalan dan aspirasi yang mereka hadapi.
Suasana yang semula dipenuhi penyampaian orasi kemudian berubah menjadi dialog. Afad mendengarkan berbagai masukan warga dan meresponsnya dengan menjelaskan gagasan serta program yang ditawarkannya.
Menurut Afad, bertemu langsung dengan masyarakat penting agar calon kepala desa tidak hanya berbicara dari balik meja, tetapi mengetahui persoalan yang benar-benar dirasakan warga.
“Saya ingin mendengar langsung dari masyarakat. Karena yang paling tahu persoalan di kampung ini adalah masyarakat itu sendiri. Tugas pemimpin adalah mendengar, memahami, kemudian mencari jalan keluarnya bersama,” ujar Afad.
BUKAN KAMPANYE SUNYI, AFAD PILIH TURUN LANGSUNG
Gaya kampanye Afad yang mengedepankan orasi dan pertemuan langsung menjadi bagian dari upayanya memperkenalkan diri serta program kepada masyarakat.
Dengan latar belakang sebagai pengacara, dosen, aktivis dan pengusaha, Afad membawa pengalaman dari berbagai bidang tersebut dalam gagasan pencalonannya.
Program yang disampaikan mencakup digitalisasi pelayanan desa, bantuan hukum dan UMKM, pendidikan, kesehatan masyarakat, pengembangan potensi desa serta pemberdayaan pemuda.
Afad menilai pembangunan desa membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat.
“Desa ini bukan milik satu kelompok. Desa ini milik kita bersama. Karena itu, pembangunan Tridayasakti harus dibangun bersama-sama,” tegasnya.
“SAYA DATANG MEMBAWA GAGASAN DAN PEMIKIRAN”
Di penghujung orasinya, Afad kembali menegaskan pesan yang menjadi ciri kampanyenya.
“Saya datang ke kampung-kampung bukan hanya untuk meminta masyarakat mendengarkan saya. Saya juga ingin mendengarkan masyarakat. Saya datang membawa gagasan, membawa pemikiran, dan siap berdialog tentang bagaimana Tridayasakti ke depan.”
Orasi kemudian ditutup dengan ajakan kepada masyarakat untuk mengikuti proses Pilkades secara tertib dan menjadikan visi, program serta gagasan para calon sebagai bagian dari pertimbangan dalam menentukan pilihan.
Afad Usasra, S.H., M.H. — Calon Kepala Desa Tridayasakti Nomor Urut 5.
“Datang ke masyarakat, bawa gagasan, dengarkan aspirasi, dan bangun desa bersama.”
Kampanye dari kampung ke kampung, cakades no. 5 afad usasra: “saya datang bukan sekadar bawa janji, tapi gagasan dan pemikiran”
KABARMASA.COM, BEKASI — Calon Kepala Desa (Cakades) Tridayasakti nomor urut 5, Afad Usasra, S.H., M.H., terus melakukan kegiatan kampanye dengan menyambangi masyarakat dari kampung ke kampung di Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Dalam setiap pertemuan dengan warga, Afad tidak hanya menyampaikan ajakan, tetapi juga memaparkan sejumlah gagasan yang menurutnya dapat menjadi bahan pembahasan bersama untuk mendorong kemajuan desa.
“Saya datang ke setiap kampung bukan hanya untuk menyampaikan janji. Saya datang membawa gagasan dan pemikiran, karena desa membutuhkan pembahasan tentang bagaimana pelayanan masyarakat, pendidikan, ekonomi, kesehatan dan kepemudaan bisa kita dorong bersama,” ujar Afad dalam salah satu kesempatan kampanye.
DARI WARGA, UNTUK WARGA
Afad menyampaikan bahwa kunjungan dari kampung ke kampung menjadi kesempatan untuk mendengarkan langsung berbagai aspirasi masyarakat.
Menurutnya, pembangunan desa harus berangkat dari kebutuhan masyarakat. Karena itu, dialog dengan warga menjadi bagian penting dalam menyusun arah pembangunan apabila nantinya mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Sejumlah isu yang menjadi perhatian dalam kampanye antara lain digitalisasi pelayanan desa, bantuan hukum bagi masyarakat, penguatan UMKM, pendidikan, kesehatan, pengembangan potensi desa dan pemberdayaan pemuda.
“JANGAN HANYA BICARA SOAL JABATAN”
Di hadapan warga, Afad juga menekankan pentingnya melihat jabatan kepala desa sebagai amanah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan kita hanya bicara soal jabatan. Yang harus kita bicarakan adalah bagaimana desa ini memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bagaimana anak-anak muda punya kesempatan, UMKM berkembang, masyarakat mendapatkan akses bantuan hukum, dan pelayanan desa semakin mudah,” tegasnya.
Afad yang memiliki latar belakang sebagai pengacara, dosen, aktivis dan pengusaha mengatakan pengalaman dari berbagai bidang tersebut ingin ia bawa ke dalam pengabdian di tingkat desa.
BAWA GAGASAN KE SETIAP KAMPUNG
Kampanye dari kampung ke kampung menjadi ruang bagi Afad untuk memperkenalkan program sekaligus mendengar langsung suara masyarakat.
Ia menyebut demokrasi desa tidak hanya tentang memilih calon, tetapi juga tentang mempertemukan masyarakat dengan gagasan dan program yang ditawarkan masing-masing kandidat.
“Saya ingin setiap kampung menjadi ruang dialog. Saya datang untuk mendengar dan saya datang membawa gagasan. Kalau ada yang kurang, mari kita sempurnakan bersama. Kalau ada masalah, mari kita cari jalan keluarnya bersama-sama,” kata Afad.
Dengan nomor urut 5, Afad Usasra terus memperkenalkan visi dan programnya kepada masyarakat Tridayasakti melalui berbagai kegiatan pertemuan dan kampanye di wilayah desa.
Kontestasi Pilkades Tridayasakti menjadi momentum bagi masyarakat untuk menentukan pilihan berdasarkan visi, program, pengalaman serta gagasan yang ditawarkan masing-masing calon.
AFAD USASRA, S.H., M.H. — CALON KEPALA DESA TRIDAYASAKTI NOMOR URUT 5.
“Saya datang membawa gagasan dan pemikiran untuk Tridayasakti.”
Cakades tridayasakti termuda no. 5, afad usasra bawa modal pengalaman lintas profesi: dosen, aktivis, pengacara hingga pengusaha
![]() |
KABARMASA.COM, BEKASI — Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, memasuki perhatian publik. Salah satu nama yang tampil dari kalangan generasi muda adalah Afad Usasra, S.H., M.H., calon Kepala Desa Tridayasakti nomor urut 5.
Bukan Sekadar Maju Pilkades, Afad Usasra Tawarkan Gagasan Pelayanan Desa Digital, Bantuan Hukum, Pendidikan hingga Pemberdayaan Pemuda
Afad hadir dengan latar belakang yang cukup beragam. Ia menjalankan aktivitas di sejumlah bidang, antara lain dunia pendidikan sebagai dosen, profesi hukum sebagai pengacara, kegiatan sosial-kemasyarakatan sebagai aktivis, serta dunia usaha sebagai pengusaha.
Latar belakang lintas profesi tersebut menjadi bagian dari profil yang dibawa Afad dalam pencalonannya. Ia menyampaikan sejumlah gagasan yang diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendidikan dan penguatan kapasitas generasi muda di Desa Tridayasakti.
DARI RUANG KAMPUS KE TENGAH MASYARAKAT
Sebagai sosok yang memiliki latar belakang pendidikan hukum, Afad tidak hanya berkegiatan di bidang profesi hukum. Aktivitasnya juga bersinggungan dengan dunia pendidikan dan organisasi kemasyarakatan.
Pengalaman tersebut menjadi dasar bagi Afad untuk membawa isu akses pendidikan, kesadaran hukum dan pemberdayaan masyarakat dalam gagasan pencalonannya sebagai kepala desa.
Menurut gagasan yang disampaikannya, desa tidak hanya membutuhkan pembangunan infrastruktur, tetapi juga pelayanan publik yang mudah diakses, masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya, serta generasi muda yang mempunyai keterampilan dan kesempatan berkembang.
DIGITALISASI PELAYANAN DESA JADI SALAH SATU GAGASAN
Salah satu program yang diusung Afad adalah digitalisasi pelayanan desa. Gagasan ini diarahkan untuk mendorong pelayanan administrasi yang lebih mudah, cepat dan transparan dengan memanfaatkan teknologi.
Selain pelayanan digital, Afad juga membawa gagasan bantuan hukum dan penguatan UMKM. Dengan latar belakang profesinya sebagai pengacara dan pengalaman di bidang usaha, dua sektor tersebut menjadi bagian dari perhatian dalam program yang ditawarkan kepada masyarakat.
PENDIDIKAN DAN PEMUDA JADI PERHATIAN
Bidang pendidikan juga menjadi salah satu agenda yang disoroti. Afad menyampaikan gagasan untuk memperluas akses pendidikan serta mendorong peningkatan keterampilan generasi muda.
Ia juga membawa program Pemuda Berdaya, yang diarahkan agar generasi muda desa memiliki ruang untuk mengembangkan potensi, kreativitas dan kemampuan kewirausahaan.
Sementara sektor kesehatan masyarakat dan pengembangan potensi desa juga masuk dalam rangkaian program yang ditawarkan.
EMPAT DUNIA PROFESI, SATU ARENA: PILKADES TRIDAYASAKTI
Dengan pengalaman di bidang pendidikan, hukum, aktivisme dan kewirausahaan, Afad kini membawa pengalamannya tersebut ke arena pemerintahan desa.
Pencalonan Afad menjadi bagian dari dinamika Pilkades Tridayasakti, di mana masyarakat akan menentukan kepala desa berdasarkan pilihan masing-masing melalui proses demokrasi desa.
Bagi Afad, pencalonan sebagai Kepala Desa Tridayasakti bukan hanya tentang mendapatkan jabatan, tetapi juga menjadi ruang untuk menawarkan gagasan mengenai bagaimana pelayanan publik, pendidikan, bantuan hukum, ekonomi masyarakat dan pemberdayaan pemuda dapat dikembangkan di tingkat desa.
Afad Usasra, S.H., M.H. — Calon Kepala Desa Tridayasakti Nomor Urut 5.
“Tridayasakti Jaya Bersama Pemimpin Muda & Berprestasi.”
60 Tahun KAHMI: Dari Kader untuk Mereka yang Telah Menempuh Jalan Pengabdian
KABARMASA.COM, JAKARTA - 17 September 1966 – 17 September 2026. Ada satu fase dalam perjalanan HMI yang pada akhirnya akan membawa seorang kader pada sebuah pertanyaan: setelah proses perkaderan, setelah melewati berbagai dinamika organisasi, setelah mengenal gagasan dan nilai-nilai keislaman serta keindonesiaan, akan dibawa ke mana semua itu? Bagi saya, KAHMI adalah salah satu jawaban dari perjalanan panjang tersebut.
Hari ini, 17 September 2026, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam genap berusia 60 tahun. Enam dekade tentu bukan perjalanan yang pendek. Ada begitu banyak generasi yang telah melewati ruang-ruang HMI, kemudian melanjutkan pengabdiannya di berbagai tempat dan bidang kehidupan. Sebagai kader HMI, saya memandang hari ulang tahun KAHMI bukan sekadar momentum untuk mengucapkan selamat kepada para alumni. Lebih dari itu, ini adalah kesempatan bagi kami yang masih berada dalam proses perkaderan untuk belajar dari perjalanan mereka. Sebab setiap kader pada akhirnya akan menjadi bagian dari sejarah itu.
"Menjadi kader HMI berarti belajar bahwa organisasi bukan hanya tentang hari ini. Ada proses yang panjang, ada diskusi yang tidak selesai dalam satu malam, ada perdebatan yang terkadang melelahkan, ada perbedaan pandangan, dan ada proses belajar yang tidak selalu mudah. Tetapi dari proses itulah seseorang ditempa".
Ketika melihat perjalanan para alumni HMI yang hari ini berada di berbagai ruang pengabdian, saya melihat bahwa proses tersebut memiliki banyak bentuk. Ada yang mengabdi di kampus, ada yang berada di pemerintahan, ada yang membangun usaha, ada yang menjadi profesional, ada yang memilih jalur politik, ada yang bergerak di masyarakat, dan ada pula yang tetap aktif dalam berbagai kerja sosial dan kemanusiaan.
Jalan mereka berbeda, tetapi ada satu benang merah yang seharusnya tetap ada, yaitu semangat untuk memberikan manfaat.
"Karena bagi seorang kader, menjadi alumni seharusnya bukan berarti meninggalkan nilai-nilai yang pernah dipelajari di HMI. Justru ketika memasuki ruang kehidupan yang lebih luas, nilai tersebut diuji dalam bentuk yang sebenarnya. Sebagai kader, saya tentu tidak berada pada posisi untuk menggurui para alumni tentang bagaimana seharusnya KAHMI berjalan. Kami justru banyak belajar. Kami melihat bagaimana para senior membangun karier, mengambil peran di masyarakat, menghadapi persoalan bangsa, dan tetap menjaga hubungan antarsesama alumni".
Namun dari generasi kader hari ini, tentu ada harapan yang ingin disampaikan. Kami berharap KAHMI tidak hanya menjadi tempat bertemunya para alumni, tetapi juga menjadi rumah yang tetap membuka pintu bagi kader-kader yang sedang tumbuh. Kader membutuhkan ruang untuk berdiskusi dengan para senior. Kader membutuhkan pengalaman, membutuhkan kritik, dan membutuhkan contoh bahwa nilai-nilai yang selama ini dipelajari dalam perkaderan HMI benar-benar bisa diterapkan ketika memasuki kehidupan yang sesungguhnya.
"Bagi kami, alumni bukan hanya mereka yang telah selesai dari HMI. Alumni adalah bagian dari perjalanan yang ingin kami lihat dan kami jadikan pelajaran".
KAHMI lahir pada 1966. Enam puluh tahun kemudian, dunia yang kita hadapi tentu sudah sangat berbeda. Generasi hari ini hidup dalam era digital. Informasi dapat berpindah dalam hitungan detik. Media sosial menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Kecerdasan buatan berkembang dengan sangat cepat. Dunia kerja berubah. Persaingan semakin terbuka. Di saat yang sama, persoalan bangsa juga tidak semakin sederhana. Kemiskinan, ketimpangan, pendidikan, lapangan pekerjaan, pembangunan daerah, lingkungan, pertanian, kelautan, ekonomi masyarakat, hingga persoalan generasi muda masih membutuhkan perhatian.
Dalam situasi seperti ini, KAHMI memiliki tantangan untuk memastikan bahwa warisan intelektual dan pengabdian yang telah dibangun selama enam dekade tetap relevan. Bagi saya, KAHMI tidak harus selalu menjawab zaman dengan cara-cara lama. Justru pengalaman panjang yang dimiliki KAHMI seharusnya menjadi modal untuk melahirkan cara-cara baru. Kita membutuhkan alumni yang tidak hanya mampu membaca perubahan, tetapi juga mampu memberikan gagasan dan terlibat dalam menyelesaikan persoalan yang muncul akibat perubahan tersebut.
Ada hal yang sering dibanggakan dari alumni HMI, banyak yang berada di posisi strategis. Tentu hal itu merupakan bagian dari perjalanan yang patut dicatat. Tetapi bagi saya sebagai kader, ada pertanyaan yang jauh lebih penting daripada sekadar posisi: apa yang dilakukan dengan posisi tersebut? Jabatan pada akhirnya akan berganti. Kekuasaan memiliki batas waktu. Karier juga memiliki akhir. Tetapi gagasan dan manfaat yang diberikan kepada masyarakat dapat bertahan jauh lebih lama. Karena itu, saya berharap generasi alumni HMI tidak hanya dikenal karena posisi yang pernah ditempati, tetapi karena kontribusi yang pernah diberikan. Di situlah saya kira makna pengabdian menemukan bentuknya.
HMI mengajarkan kita untuk berdiskusi dan berbeda pendapat. KAHMI kemudian memperlihatkan bahwa perbedaan itu bisa menjadi semakin luas ketika para alumni masuk ke berbagai bidang kehidupan. Pilihan politik bisa berbeda, profesi bisa berbeda, cara melihat persoalan juga bisa berbeda. Tetapi perbedaan tidak seharusnya membuat kita kehilangan persaudaraan. Justru setelah menjadi alumni, semangat persaudaraan itu semakin penting untuk dijaga. KAHMI memiliki kesempatan untuk menjadi ruang di mana perbedaan tidak selalu berakhir dengan jarak. Kita boleh tidak sepakat dalam banyak hal, tetapi tetap bisa duduk bersama. Kita boleh memiliki jalan yang berbeda, tetapi tetap mengingat bahwa kita pernah tumbuh dari rahim perkaderan yang sama.
Hari ini kami yang masih menjadi kader mungkin belum mengetahui akan berada di mana sepuluh atau dua puluh tahun mendatang. Mungkin ada yang menjadi akademisi, mungkin ada yang masuk pemerintahan, mungkin ada yang menjadi pengusaha, mungkin ada yang menjadi profesional, dan mungkin ada yang tetap memilih jalan aktivisme. Tidak ada yang tahu. Tetapi satu hal yang pasti, perjalanan hari ini sedang mempersiapkan kami untuk memasuki ruang pengabdian yang lebih luas.
Karena itu, KAHMI memiliki peran penting dalam perjalanan tersebut. Kami tidak membutuhkan senior yang hanya hadir sebagai simbol. Kami membutuhkan senior yang mau berbagi pengalaman. Kami membutuhkan ruang dialog. Kami membutuhkan kritik yang jujur. Kami membutuhkan keteladanan. Dan yang paling penting, kami membutuhkan keyakinan bahwa kader-kader hari ini juga memiliki kesempatan untuk melanjutkan perjalanan panjang yang telah dibangun oleh generasi sebelumnya.
Regenerasi bukan tentang siapa yang lebih tua dan siapa yang lebih muda. Regenerasi adalah tentang bagaimana nilai dan semangat pengabdian dapat terus berjalan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Silaturahmi juga tidak seharusnya berhenti pada pertemuan dan foto bersama. Dari silaturahmi seharusnya lahir kerja bersama. Dari diskusi seharusnya lahir gagasan. Dari gagasan seharusnya lahir program. Dan dari program seharusnya lahir manfaat yang bisa dirasakan masyarakat.
KAHMI memiliki sumber daya manusia yang besar. Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut dikonsolidasikan menjadi kekuatan sosial yang produktif. Bayangkan jika alumni dari berbagai bidang keahlian dapat duduk bersama membicarakan persoalan pendidikan, pertanian, kelautan, ekonomi masyarakat, teknologi, lingkungan, kesehatan, pembangunan daerah, dan berbagai persoalan lainnya. Bukan untuk mencari siapa yang paling benar, tetapi untuk mencari apa yang bisa dikerjakan bersama.
Enam puluh tahun KAHMI bagi saya bukan hanya tentang melihat ke belakang. Justru ini saat yang tepat untuk melihat ke depan. Apa yang akan kita lakukan dalam sepuluh tahun berikutnya? Bagaimana KAHMI menghadapi perubahan teknologi? Bagaimana alumni HMI dapat memberikan kontribusi terhadap persoalan ekonomi masyarakat? Bagaimana KAHMI dapat memperkuat pendidikan dan kualitas sumber daya manusia? Bagaimana alumni dapat menjadi bagian dari penyelesaian persoalan lingkungan, pertanian, kelautan, dan pembangunan daerah? Bagaimana hubungan antara alumni dan kader dapat semakin dekat dan produktif?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut mungkin tidak memiliki jawaban sederhana. Tetapi organisasi yang panjang umurnya adalah organisasi yang tidak takut mengajukan pertanyaan kepada dirinya sendiri. Karena itu, pada usia 60 tahun, saya berharap KAHMI terus berani melakukan refleksi. Tidak perlu merasa bahwa perjalanan selama enam dekade sudah selesai. Justru sejarah panjang itu harus menjadi energi untuk melangkah lebih jauh.
Sebagai kader HMI, saya ingin menyampaikan bahwa perjalanan para alumni adalah bagian dari inspirasi kami. Kami belajar dari apa yang telah dilakukan. Kami juga belajar dari kekurangan dan tantangan yang pernah dihadapi. Kami berharap KAHMI terus menjadi rumah besar yang tidak hanya berbicara tentang masa lalu, tetapi juga membuka ruang bagi masa depan.
Sebab suatu hari nanti, kader-kader yang hari ini masih duduk dalam forum-forum perkaderan, berdiskusi sampai larut malam, berdebat tentang gagasan, dan belajar memahami persoalan bangsa, akan sampai pada fase yang sama. Kami pun akan menjadi alumni. Dan ketika hari itu tiba, semoga kami tidak hanya mewarisi nama dan sejarah HMI. Semoga kami juga mampu mewarisi semangat pengabdian.
Selamat HUT KAHMI ke-60.
17 September 1966 – 17 September 2026. Enam puluh tahun telah berlalu. Bagi kami yang masih menjadi kader, perjalanan itu adalah sejarah yang harus dipelajari. Bagi para alumni, perjalanan itu adalah pengabdian yang terus dilanjutkan. Dan bagi generasi berikutnya, perjalanan itu adalah amanah yang suatu saat akan kami teruskan.
"Teruslah menjadi rumah bagi alumni, ruang belajar bagi kader, dan bagian dari perjalanan panjang Indonesia".
Selamat Milad KAHMI ke-60. Yakin Usaha Sampai. Dean Hadi Pratama Wakil Bendahara Umum PB HMI Periode 2024–2026.(Tim/Red)
Baru 2 Tahun Jalan Namrole Leksula I Sudah Mengalami Kerusakan Parah Dan Indikasi Kelalaian Serta Dugaan Penyimpangan
Pasca Bentrokan Setokok, Aktivis PMII Serukan Ormas Taat Hukum dan BP Batam Benahi Penanganan Konflik Lahan
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) asal Kota Batam, Dedy Wahyudi Hasibuan, S.I.P., M.Sos., menyoroti peristiwa bentrokan di kawasan Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Dedy yang kini menjabat sebagai Ketua Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Bidang Hukum dan HAM menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia menilai jatuhnya korban jiwa harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.
“Saya menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya dua orang dalam peristiwa tersebut. Belasungkawa saya sampaikan kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga para korban mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga diberikan kekuatan serta ketabahan menghadapi musibah ini,” kata Dedy, Rabu (16/9/2026).
Dedy menegaskan bahwa jatuhnya korban jiwa tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan bentrokan antarkelompok. Hilangnya nyawa manusia menunjukkan bahwa konflik telah menimbulkan konsekuensi serius. Kondisi tersebut membutuhkan penegakan hukum sekaligus langkah pencegahan agar konflik tidak berlanjut.
“Dua nyawa yang hilang harus menjadi peringatan bagi kita semua. Tidak boleh ada lagi korban berikutnya. Karena itu, saya mendesak seluruh pihak menahan diri, tidak melakukan aksi balasan, tidak melakukan mobilisasi yang dapat memperbesar konflik, dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada kepolisian,” ujarnya.
Apresiasi Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang
Dedy mengapresiasi Kapolda Kepulauan Riau dan Kapolresta Barelang beserta seluruh jajaran yang telah merespons peristiwa tersebut. Menurutnya, langkah cepat aparat penting untuk menghentikan eskalasi dan mencegah konflik susulan.
“Saya mengapresiasi Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang beserta seluruh jajaran yang bergerak menangani peristiwa di Setokok. Respons aparat sangat penting untuk memastikan konflik tidak meluas. Setelah situasi dapat dikendalikan, proses hukum harus berjalan objektif, profesional dan transparan terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana,” kata Dedy.
Ia menilai kepolisian perlu mengurai secara menyeluruh kronologi dan penyebab peristiwa, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya mobilisasi kelompok. Penegakan hukum harus membedakan tindakan individual dengan tindakan yang secara faktual dapat dipertanggungjawabkan kepada suatu organisasi.
“Jangan membangun kesimpulan berdasarkan identitas kelompok semata. Harus diperiksa siapa melakukan apa, apa penyebabnya, bagaimana rangkaian kejadiannya, dan apakah tindakan tersebut bersifat individual atau melibatkan organisasi secara terstruktur. Semua harus dibuktikan melalui proses hukum,” ujarnya.
Dedy juga mendesak aparat mengantisipasi potensi aksi balasan. Menurutnya, penegakan hukum dan pencegahan konflik harus berjalan bersamaan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Saya percaya Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang memiliki kapasitas untuk menjaga Batam tetap aman dan kondusif. Kita mendukung kepolisian melakukan penegakan hukum secara profesional. Seluruh pihak juga harus menahan diri dan memberikan ruang kepada kepolisian untuk menyelesaikan perkara berdasarkan hukum,” katanya.
Aktivis PMII Ingatkan Tujuan dan Larangan Ormas
Dedy mengatakan peristiwa tersebut juga perlu menjadi momentum untuk mengingatkan kembali kedudukan organisasi kemasyarakatan dalam kehidupan sosial. Terlebih, berdasarkan konteks pemberitaan yang menjadi rujukan rilis ini, peristiwa tersebut dikaitkan dengan kelompok organisasi kemasyarakatan.
Menurut UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, ormas antara lain bertujuan meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat, memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong dan toleransi, serta menjaga dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Ormas merupakan bagian dari kekuatan masyarakat sipil. Orientasinya harus memberikan manfaat kepada masyarakat, memperkuat solidaritas sosial dan menjaga persatuan. Kekerasan tidak boleh dinormalisasi sebagai cara menyelesaikan persoalan dengan membawa identitas organisasi,” tegas Dedy.
Pasal 21 UU Ormas juga mewajibkan ormas menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, memberikan manfaat kepada masyarakat, menjaga ketertiban umum, serta menjaga terciptanya kedamaian dalam masyarakat.
Ketentuan mengenai larangan kemudian diubah melalui UU Nomor 16 Tahun 2017. Pasal 59 ayat (3) antara lain melarang ormas melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, merusak fasilitas umum atau fasilitas sosial, serta melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan kewenangan penegak hukum.
“Tidak boleh ada kelompok yang mengambil fungsi aparat penegak hukum, melakukan tindakan main hakim sendiri, menggunakan kekerasan atau menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. Setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan melalui pengerahan massa dan kekerasan,” katanya.
Meski demikian, Dedy mengingatkan keterlibatan individu yang menjadi anggota suatu organisasi tidak otomatis membuat perbuatannya menjadi tindakan organisasi. Pertanggungjawaban harus ditentukan berdasarkan fakta dan alat bukti.
“Kalau pelanggaran dilakukan individu, pertanggungjawabannya harus diletakkan pada individu tersebut. Tetapi jika ditemukan bukti bahwa kekerasan dilakukan secara terorganisasi, diperintahkan atau difasilitasi organisasi, maka pertanggungjawaban organisasinya harus diperiksa berdasarkan ketentuan hukum. Penegakan hukum harus tegas sekaligus adil,” ujarnya.
UU Nomor 16 Tahun 2017 mengatur sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penghentian kegiatan, hingga pencabutan surat keterangan terdaftar atau status badan hukum sesuai kategori pelanggaran. Regulasi tersebut juga mengatur sanksi pidana untuk pelanggaran tertentu.
Desak BP Batam Respons Cepat Konflik Lahan
Selain aspek keamanan, Dedy mendesak Badan Pengusahaan (BP) Batam memberikan respons cepat terhadap persoalan lahan di Kota Batam yang berpotensi berkembang menjadi konflik sosial.
Menurutnya, apabila suatu konflik berkaitan dengan penguasaan, pemanfaatan, pengalokasian atau klaim atas lahan, penyelesaian tidak boleh hanya bertumpu pada pendekatan keamanan setelah bentrokan terjadi. Akar persoalan pertanahan juga harus ditangani oleh instansi yang memiliki kewenangan.
“Saya mendesak BP Batam respons cepat terhadap setiap persoalan lahan yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Jangan menunggu persoalan membesar, terjadi pengerahan massa, apalagi sampai menimbulkan benturan fisik. Persoalan administrasi dan status lahan harus memperoleh kepastian melalui mekanisme yang terbuka, cepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Dedy.
Dedy mendesak BP Batam memperkuat mekanisme pengaduan, verifikasi dan mediasi terhadap persoalan lahan. Ketika muncul klaim yang saling bertentangan, menurutnya, para pihak harus segera dipertemukan dan dokumen terkait perlu diperiksa secara objektif.
“BP Batam perlu membangun sistem deteksi dini terhadap konflik lahan. Ketika terdapat klaim yang saling bertentangan, segera panggil para pihak, periksa dokumennya, jelaskan status lahannya dan fasilitasi penyelesaian sesuai kewenangan. Jangan membiarkan ketidakpastian administratif berkembang menjadi konflik sosial,” ujarnya.
Menurut Dedy, pembagian tanggung jawab antarinstansi harus berjalan jelas. Kepolisian memiliki kewenangan dalam menjaga keamanan dan menangani dugaan tindak pidana. Persoalan administrasi pertanahan harus ditangani instansi berwenang. Pemerintah juga perlu memastikan kondisi sosial masyarakat tetap kondusif.
“Kita harus menyelesaikan akar masalahnya. Kepolisian bekerja menjaga keamanan dan menegakkan hukum. BP Batam harus responsif pada persoalan pertanahan sesuai kewenangannya. Pemerintah daerah menjaga kondisi sosial masyarakat. Jangan sampai persoalan lahan yang sebenarnya dapat ditangani sejak awal justru berkembang menjadi bentrokan,” kata Dedy.
Desak Semua Pihak Menahan Diri
Dedy mendesak seluruh pihak menghentikan potensi aksi balasan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Ia juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, potongan video tanpa konteks maupun narasi provokatif yang dapat memperbesar sentimen antarkelompok.
“Batam adalah rumah bersama. Persoalan lahan jangan berkembang menjadi konflik horizontal dan perbedaan organisasi jangan menjadi alasan melakukan kekerasan. Negara harus hadir sejak akar persoalan, memberikan kepastian hukum, mencegah konflik dan menindak setiap perbuatan melawan hukum berdasarkan proses yang adil dan transparan,” ujarnya.
Dedy berharap peristiwa tersebut menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperbaiki mekanisme pencegahan konflik di Kota Batam. Penegakan hukum, penyelesaian persoalan lahan, pembinaan organisasi kemasyarakatan dan pencegahan konflik sosial harus berjalan secara terkoordinasi.
“Kita semua tentu berharap peristiwa yang telah merenggut dua nyawa ini menjadi yang terakhir. Seluruh pihak harus menahan diri. Ormas harus kembali kepada tujuan dasarnya, yaitu memberikan manfaat kepada masyarakat, menjaga kedamaian dan memperkuat persatuan. Pada saat yang sama, pemerintah dan aparat harus memastikan akar persoalan ditangani sehingga konflik serupa tidak kembali terjadi di Kota Batam,” tutup Dedy.(Tim/Red)
Ketum PP Aisyiyah Meresmikan Poltek Aisyiyah Batam dan Panti Asuhan Aisyiyah Karimun
Panti Asuhan Al-Mahsbah Aisyiyah Kab Karimun adalah merupakan wakaf dari Almarhum Ibu Muhairi, dalam wasiat nya beliau memberikan rumah beserta tanah di peruntukan sebagai Panti Asuhan Muhammadiyah Kab. Karimun ujar Pak Muhairi
Turut hadir dari Aisyiyah Pusat yang mendampingi beluau tampak ibu Sulistianingsih S.K.M., M.Hkes, ketua dan Sekretaris PW Aisyiyah Kepri, PW Muhammadiyah Kepri, Ketua LazisMu Kepri, Juanda, Ketua PD Aisyiyah Kota Batam, Ketua PD Aisyiyah Karimun, PD Muhammadiyah Karinun.
Hadir juga Tim Ahli Percepatan Pembangunan Kepri Nurdin Badifun. Dalam sambutannya, Ketum PP Ausyiyah Bunda Salamah mengatakan bahwa beliau hari sabtu tanggal 12 September 2026 di batam meresmikan Politeknik Aisyiyah Kita Batam, dan hari Minggu di Karimun meresmikan Panti Asuhan Aisyiyah.Muhammadiyah akan selalu memberikan Dakwah dimanapun.
Ketum PP Aisyiyah bangga dan terharu atas perjuangan Aisyiyah di Kepri, Ketum juga menyempatkan diri berkunjung ke UMKM Binaan Aulisyiyah Kota Batam, dan Meninjau Ke UMKM yang ada di Rempang/ Galang tutupnya.(Tim/Red)
Hamka Djalaludin Refra.S.H. Sekjend Eksekutif DPP AMKEI Indonesia Mengecam Keras Tindakan Penembakan Terhadap Warga Di Papua
Apresiasi PMII Kota Batam atas Operasi Gabungan Penggerebekan Narkoba di Kampung Madani
Ketua Cabang PC PMII Kota Batam, Suhardi, menegaskan bahwa langkah progresif dari aparat penegak hukum ini merupakan bukti nyata komitmen negara dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang selama ini meresahkan masyarakat lokal.
"Kami menyambut baik dan mendukung penuh tindakan tegas Polda Kepri serta Polresta Barelang dalam menertibkan kawasan Kampung Madani. Langkah ini sangat krusial untuk menyelamatkan masa depan generasi muda di Kota Batam dari ancaman bahaya laten narkoba," ujar Suhardi dalam keterangannya.
Suhardi menilai bahwa penindakan berkelanjutan di wilayah terindikasi rawan seperti Kampung Madani perlu diimbangi dengan pendekatan sosial-ekonomi agar kawasan tersebut dapat bertransformasi secara permanen menjadi lingkungan yang aman, produktif, dan bersih dari aktivitas ilegal.
PMII Kota Batam juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, serta kepemudaan untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian dalam menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama. PMII Kota Batam siap berdiri di garda terdepan untuk terus mengawal dan mendukung pembersihan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya di wilayah Kepulauan Riau," tutup Suhardi.(Tim/Red)
Wagub Banten Masih Diduga Terus Mengunjungi Wanita Simpanannya
KABARMASA.COM, BANTEN — Kunjungan “DINAS” ke
Kawasan Puspita Loka Jalan Teratai 13 Nomor 1 Puspita Loka, Serpong, Tangerang
Selatan masih terus dilakukan. Wagub tersebut melakukan kunjungan “DINAS”
dengan menyiasati berganti-ganti kendaraan diantaranya : Jenis Mobil
Plat Nomor Foto Mobil
1. GWM Tank warna putih
B1285XXX
2.
Toyota C-HR Hybrid berwarna merah
maroon
B2926XXX
3.
Toyota Land Cruisher Prado warna
hitam 1235XXX (plat dinas polisi)
4.
BYD ATTO warna putih B1357XXX
Bagi publik, persoalannya bukan sekadar soal kehadiran seorang pejabat di suatu
lokasi. Yang menjadi pertanyaan adalah status kunjungan, agenda resmi, dasar
penugasan, hingga penggunaan fasilitas dan anggaran negara apabila memang
terdapat unsur kedinasan.
Jika
memang seluruh kunjungan tersebut merupakan agenda resmi pemerintahan, tentu
masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang terang dan terbuka. Namun apabila
terdapat informasi, dokumen, atau fakta lain di balik rangkaian kunjungan
tersebut, publik juga berhak mengetahuinya.
Berdasarkan
hasil investigasi kami, diperoleh informasi Wanita simpanan tersebut dan rumah
di Jalan Teratai 13 Nomor 1 Puspita Loka diduga adalah rumah yang dibelikan
oleh Wagub Banten tersebut. Kami sudah sampai di depan rumah dengan Alamat
tersebut diatas. Proses cek and recheck sudah kami lakukan tetapi Wagub Banten
tersebut mengingkari sehingga kami akan terus menggali kebenaran berdasarkan
fakta-fakta yang ada termasuk akan mendatangi Alamat tersebut dengan didampingi
ketua RT Setempat.
Aliansi Masyarakat Tuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset, Pegiat Hukum Sebut Belum Genting dan Rawan Politisasi
“DINAS” KE PUSPITA LOKA TAK KUNJUNG USAI, WAGUB BANTEN AHMAD DIMYATI NATKUSUMAH KEMBALI DISOROT
KABARMASA.COM, BANTEN — Aktivitas kunjungan Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah ke kawasan Puspita Loka kembali menjadi perhatian. Informasi mengenai kunjungan yang disebut-sebut masih berlangsung secara rutin tersebut memunculkan tanda tanya besar: apa sebenarnya agenda kedinasan yang terus membawa orang nomor dua di Banten itu ke Puspita Loka?
Bagi publik, persoalannya bukan sekadar soal kehadiran seorang pejabat di suatu lokasi. Yang menjadi pertanyaan adalah status kunjungan, agenda resmi, dasar penugasan, hingga penggunaan fasilitas dan anggaran negara apabila memang terdapat unsur kedinasan.
Jika memang seluruh kunjungan tersebut merupakan agenda resmi pemerintahan, tentu masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang terang dan terbuka.
Namun apabila terdapat informasi, dokumen, atau fakta lain di balik rangkaian kunjungan tersebut, publik juga berhak mengetahuinya.
DAN DI SINILAH INVESTIGASI DIMULAI
Bagi kami, informasi ini justru menjadi pemantik untuk melakukan penelusuran lebih jauh. Bukan sekadar melihat siapa datang dan kapan datang, tetapi membongkar konteks di balik setiap kunjungan.
Tim jurnalistik akan menelusuri agenda, dokumentasi, keterangan pihak terkait, serta berbagai data pendukung untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai aktivitas tersebut.
Kami tidak akan berhenti pada informasi permukaan.
Setiap informasi akan diuji.
Setiap dokumen akan ditelusuri.
Setiap keterangan akan dikonfirmasi.
Dan setiap fakta akan dipertemukan dengan fakta lainnya.
Sebab jabatan publik bukan ruang tanpa pertanyaan.Ketika seorang pejabat menggunakan atribut dan kewenangan kedinasan, maka masyarakat memiliki hak untuk mengetahui aktivitas yang berkaitan dengan kepentingan publik.
PUSPITA LOKA KEMBALI JADI SOROTAN. KUNJUNGAN DISEBUT ‘DINAS’, TAPI APA SEBENARNYA AGENDA DI BALIKNYA?
Pertanyaan tersebut kini menjadi bagian dari penelusuran jurnalistik kami.
Kami tidak sedang mencari sensasi. Kami sedang mencari fakta.
Dan jika ditemukan fakta baru, publik akan menjadi pihak pertama yang mengetahuinya.
Bentuk Hukum di Muktamar NU ke-35, Gagasan Mengubah Paradigma: Dari Mencetak Tenaga Kerja Menjadi Menciptakan Lapangan Kerja
KABARMASA.COM, JOMBANG — Nahdlatul Ulama (NU) didorong tidak berhenti pada peran mencetak sumber daya manusia melalui pesantren dan lembaga pendidikan, tetapi mulai mengambil peran lebih besar dalam menciptakan lapangan kerja sekaligus membangun sistem perlindungan bagi pekerja. Gagasan itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Harokah Lil Maslahah Wal 'Adalah yang digelar di area Muktamar NU ke-35, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026). Forum tersebut menjadi bagian dari ikhtiar membumikan hasil Bahtsul Masail agar tidak berhenti pada rumusan keagamaan dan hukum, tetapi hadir sebagai gerakan nyata untuk menjawab persoalan masyarakat.29 Agustus 2026
Persoalan ketenagakerjaan dinilai semakin penting karena pendidikan dan peningkatan kompetensi tidak dengan sendirinya menjamin tersedianya pekerjaan. Di tengah besarnya jumlah generasi muda dan alumni pesantren, NU dinilai memiliki modal sosial yang kuat untuk membangun ekosistem ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja.
Ketua PW ISNU Sumatera Utara Prof. Dr. Arifuddin Muda Harahap, M.Hum., mengatakan pesantren, perguruan tinggi, badan usaha, organisasi kemasyarakatan dan jaringan warga NU merupakan potensi besar yang dapat dikonsolidasikan. “Setelah kita mendidik generasi muda, kita juga harus memikirkan di mana mereka bekerja. Jangan sampai NU hanya mencetak tenaga kerja, tetapi tidak ikut menciptakan lapangan kerja,” tegasnya.
Menurut Prof. Arif, langkah tersebut membutuhkan keberanian untuk memperluas gerakan ekonomi NU ke berbagai sektor produktif. Pertanian, bisnis, industri, teknologi hingga ekonomi kreatif dapat menjadi ruang baru bagi pengembangan usaha sekaligus penciptaan pekerjaan. Dengan kekuatan jaringan yang dimiliki, NU dinilai tidak semestinya hanya menjadi pemasok tenaga kerja bagi pasar, tetapi juga mampu tampil sebagai pelaku ekonomi yang menciptakan kesempatan kerja bagi warganya sendiri, terutama generasi muda dan alumni pesantren.
Namun, penciptaan lapangan kerja tidak boleh dipisahkan dari persoalan perlindungan pekerja. Prof. Arif menegaskan bahwa ekosistem kerja yang dibangun harus mampu melahirkan tenaga kerja yang kompetitif sekaligus memberikan rasa aman dan penghormatan terhadap martabat manusia.
“Yang kita bangun bukan hanya lapangan kerja, tetapi ekosistem kerja yang melahirkan tenaga kerja berkualitas, kompetitif, bermartabat dan bahagia,” katanya. Perlindungan itu, lanjut dia, mencakup keselamatan fisik, penghasilan yang layak, kepastian hukum, lingkungan kerja yang sehat, perlakuan yang adil serta penghormatan terhadap hak-hak pekerja. “Tenaga kerja tidak cukup dilindungi hak ekonominya. Hak kemartabatan dan kebahagiaannya juga harus dijamin,” ujarnya.
Persoalan tersebut kemudian dilihat dari perspektif Islam dan hukum. Wasekjen MUI Pusat Dr. KH. Arif Fakhruddin, MA., menguraikan hubungan Islam, kemaslahatan dan keadilan dalam dunia ketenagakerjaan. Bekerja, dalam perspektif tersebut, tidak semata-mata dipahami sebagai aktivitas ekonomi untuk mendapatkan penghasilan, tetapi juga sebagai ibadah dan amal saleh ketika dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan keluarga. Karena itu, hubungan kerja harus dibangun dengan prinsip keadilan, kemaslahatan serta penghormatan terhadap martabat manusia.
Pada sisi lain, Ketua LBH PP GP Ansor H. Dendy Zubairil Fiqsa, SH., MH., menekankan pentingnya advokasi hukum bagi kaum mustadh'afin agar pekerja tidak kehilangan hak ketika berhadapan dengan persoalan ketenagakerjaan dan memiliki akses terhadap perlindungan hukum yang adil.
Founder Bentuk Hukum Hary Sanjaya Siregar, MH., sebagai narasumber pengantar sekaligus inisiator FGD, menempatkan forum tersebut sebagai bagian dari upaya membawa hasil Bahtsul Masail ke ruang praksis.
Menurut Hary, pembahasan mengenai kemaslahatan dan keadilan perlu diterjemahkan menjadi gerakan yang dapat menjawab persoalan konkret di tengah masyarakat, termasuk persoalan pekerja yang rentan terhadap pelanggaran hak. Pertemuan antara perspektif keislaman, hukum dan gerakan sosial, kata dia, penting untuk memastikan gagasan perlindungan pekerja memiliki pijakan yang kuat sekaligus dapat diterapkan secara nyata.
FGD Harokah Lil Maslahah Wal 'Adalah pada akhirnya menegaskan bahwa isu ketenagakerjaan tidak dapat dipisahkan dari agenda besar pembangunan warga NU. Tantangannya bukan hanya bagaimana melahirkan lulusan yang memiliki kompetensi, tetapi juga bagaimana memastikan mereka memiliki ruang untuk bekerja, berkembang dan memperoleh perlindungan.
Karena itu, arah perubahan yang ditawarkan dalam forum tersebut cukup jelas: NU tidak hanya mencetak tenaga kerja, tetapi ikut menciptakan lapangan kerja; tidak sekadar membangun produktivitas, tetapi membangun ekosistem kerja; dan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi memastikan pekerja tetap menjadi manusia yang terlindungi, dihormati dan bermartabat.
Frans Freddy Dorong Kerusuhan 27 Agustus Diusut Tuntas, Demokrasi Jangan Dirusak Aksi Anarkis
KABARMASA.COM, JAKARTA– Ketua Umum Poros Muda Indonesia, Frans Freddy, meminta aparat penegak hukum mengusut secara tuntas kerusuhan yang terjadi setelah aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026) malam.
Frans menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian
dari hak konstitusional masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Namun,
menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat harus tetap dilakukan secara tertib
dan tidak berubah menjadi tindakan kekerasan maupun perusakan.
Ia menilai tindakan seperti perusakan fasilitas umum,
pembakaran, hingga penyerangan terhadap aparat tidak dapat dibenarkan dengan
alasan apa pun.
“Ruang demokrasi harus dijaga bersama. Jangan sampai aksi
kelompok tertentu yang bertindak anarkis justru merusak hak masyarakat lainnya
untuk menyampaikan aspirasi secara damai,” ujar Frans sebagaimana diberitakan.
Frans juga mendorong aparat untuk mengungkap secara jelas
pihak-pihak yang terlibat dalam kerusuhan tersebut. Menurutnya, proses hukum
harus dilakukan berdasarkan bukti dan fakta di lapangan sehingga tidak
menimbulkan kesimpulan yang keliru terhadap seluruh peserta aksi.
Kericuhan pada Kamis malam terjadi setelah sebagian massa
bertahan di sekitar Gedung DPR/MPR RI dan terjadi aksi perusakan serta
pembakaran. Aparat kemudian melakukan pembubaran dan mengamankan sejumlah titik
untuk mencegah situasi semakin meluas.
Di sisi lain, rangkaian aksi 27 Agustus tidak seluruhnya
berlangsung ricuh. Sejumlah kelompok massa yang menyampaikan aspirasi secara
damai disebut telah membubarkan diri setelah menyelesaikan agenda mereka.
Frans mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga
ketertiban dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memperkeruh
suasana.
Menurutnya, demokrasi membutuhkan kebebasan sekaligus tanggung
jawab. Kritik terhadap pemerintah dan lembaga negara tetap penting, tetapi
harus disampaikan melalui cara-cara konstitusional dan tidak mengorbankan
keamanan masyarakat maupun fasilitas publik.
“Jangan biarkan tindakan anarkis mengambil alih ruang
demokrasi. Aspirasi boleh keras, tetapi tetap harus damai dan bertanggung
jawab,” tegasnya.
Frans berharap proses penegakan hukum terhadap dugaan pelaku
kerusuhan dapat dilakukan secara transparan dan profesional, sekaligus
memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terlindungi.
Direktur LBH DPD KNPI DKI DJAKARTA Hamka Djalaludin Refra, S.H Sebut Dasco Sang Penyulam Persatuan, Dukung Komitmen Tuntaskan RUU Perampasan Aset 15 Desember 2026
Siapa Supriyono alias Botok? Sosok yang Jadi Sorotan dalam Aksi Demo 27 Agustus
KABARMASA.COM. JAKARTA —
Nama Supriyono alias Botok menjadi salah
satu sorotan dalam aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung
DPR RI, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Botok dikenal sebagai koordinator
AMPB dan aktivis asal Pati, Jawa Tengah. Dalam aksi tersebut,
ia bersama massa AMPB membawa sejumlah tuntutan, terutama terkait pemberantasan
korupsi dan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang
(RUU) Perampasan Aset.
Dari
Pati ke Gedung DPR
Supriyono menjadi perhatian setelah memimpin
massa AMPB dari Pati menuju Jakarta untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada
DPR.
Sebelum aksi 27 Agustus, Botok menyatakan bahwa
AMPB membawa dua tuntutan utama, yakni mendorong segera disahkannya RUU
Perampasan Aset serta tuntutan penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi. Ia
juga menegaskan bahwa aksi AMPB dimaksudkan berlangsung damai.
Pada Kamis pagi, Botok bersama sejumlah
anggota AMPB bahkan masuk ke Kompleks Parlemen dan mengikuti jalannya rapat
paripurna DPR dari balkon. Kehadiran mereka berkaitan dengan pembahasan
perkembangan RUU Perampasan Aset.
Desak DPR Tetapkan Kepastian RUU Perampasan Aset
Dalam audiensi dengan pimpinan DPR, Botok
meminta kepastian mengenai jadwal pengesahan RUU Perampasan Aset.
Tuntutan tersebut kemudian mendapat respons
dari pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pimpinan DPR
berkomitmen menyelesaikan RUU tersebut paling lambat 15
Desember 2026.
Dasco bahkan menyatakan siap mengundurkan diri
apabila target tersebut tidak terlaksana.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu hasil
penting dari audiensi AMPB dengan pimpinan DPR pada saat aksi berlangsung.
Rekening Donasi Juga Jadi Sorotan
Nama Botok sebelumnya turut menjadi perhatian
setelah rekening yang disebut digunakan untuk menghimpun donasi aksi AMPB
dilaporkan mengalami pemblokiran.
Sejumlah laporan media menyebut rekening
tersebut menampung sekitar Rp80,9 juta
dana yang dikaitkan dengan donasi masyarakat Pati untuk mendukung aksi di
Jakarta. Informasi tersebut dilaporkan sejumlah media dan menjadi bagian dari
pemberitaan mengenai persiapan aksi AMPB.
Namun, persoalan tersebut perlu dilihat
berdasarkan keterangan resmi dari pihak terkait dan tidak semestinya langsung
disimpulkan sebagai indikasi pelanggaran hukum.
Bantah Aksi Ditunggangi Kepentingan Politik
Di tengah aksi, Botok juga membantah tudingan
bahwa aksi AMPB ditunggangi atau dibiayai kelompok politik tertentu.
Ia menegaskan bahwa kedatangan massa AMPB ke
Jakarta merupakan bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat Pati, khususnya
mengenai pemberantasan korupsi dan RUU Perampasan Aset.
Setelah mendapat komitmen dari pimpinan DPR
mengenai target penyelesaian RUU Perampasan Aset, massa AMPB kemudian
membubarkan diri dari kawasan Gedung DPR pada Kamis siang
Didesak AMPB, Dasco Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan
KABARMASA.COM, JAKARTA
— Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan kesiapannya untuk mundur
apabila Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak berhasil disahkan
sesuai tenggat waktu yang telah disepakati.
Pernyataan tersebut disampaikan Dasco saat
menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen,
Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, AMPB mendesak DPR
memastikan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset tidak kembali
mengalami penundaan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Dasco menegaskan
bahwa pimpinan DPR berkomitmen menyelesaikan pembentukan RUU tersebut. Ia
bahkan menyatakan siap menerima konsekuensi apabila komitmen itu tidak
terealisasi.
“Kalau memang tidak selesai, ya kami
mengundurkan diri, itu nggak ada masalah,” ujar Dasco dalam pertemuan tersebut.
Ditargetkan Disahkan 15 Desember 2026
Dalam audiensi tersebut, pimpinan DPR
menyampaikan target penyelesaian RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa juga mengajak
masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses pembahasan agar target tersebut
dapat terlaksana sesuai komitmen.
“Kita sama-sama kawal, sama-sama jaga,
sama-sama awasi,” kata Saan dalam kesempatan tersebut.
Komitmen tersebut menjadi salah satu hasil
pertemuan pimpinan DPR dengan perwakilan AMPB yang datang menyampaikan aspirasi
mengenai percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. ANTARA juga melaporkan
bahwa pimpinan DPR menyatakan target pengesahan pada 15 Desember 2026.
AMPB Diminta Ikut Mengawal
Dalam pertemuan itu, Dasco juga membuka ruang
bagi AMPB untuk memberikan masukan terhadap substansi RUU Perampasan Aset.
Masukan tersebut nantinya dapat menjadi bagian
dari proses pembahasan bersama dengan pihak-pihak yang terlibat dalam
penyusunan regulasi.
Dengan adanya komitmen tersebut, proses
pembahasan RUU Perampasan Aset kini memiliki tenggat yang lebih jelas. Namun,
pelaksanaannya tetap harus mengikuti mekanisme pembentukan undang-undang yang
berlaku.
Bagi AMPB, komitmen pimpinan DPR tersebut
menjadi bagian penting dari perjuangan mereka untuk mendorong lahirnya regulasi
yang dinilai dapat memperkuat upaya negara dalam mengambil kembali aset yang
berkaitan dengan tindak pidana.
Janji Politik yang Kini Harus Dibuktikan
Pernyataan kesiapan mundur tersebut membuat
proses pembahasan RUU Perampasan Aset mendapat perhatian lebih besar dari
publik.
Pimpinan DPR kini tidak hanya dituntut
menyelesaikan pembahasan secara prosedural, tetapi juga membuktikan komitmen
yang telah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Target 15 Desember 2026
menjadi tenggat yang akan menjadi perhatian publik dalam mengawal perjalanan
RUU tersebut.
Jika RUU Perampasan Aset berhasil disahkan
sesuai target, komitmen DPR dapat dinilai sebagai bentuk respons terhadap
tuntutan masyarakat. Sebaliknya, apabila target tersebut tidak tercapai,
pernyataan mengenai kesiapan mundur akan kembali menjadi sorotan.
Massa Masih Berkumpul di Kawasan KS Tubun Jakpus, Polisi Patroli hingga Petamburan
KABARMASA.COM, JAKARTA — Sejumlah massa masih terlihat berkumpul di kawasan Jalan
KS Tubun, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026) malam. Kerumunan tersebut
merupakan bagian dari massa yang sebelumnya berada di sekitar kawasan flyover
Slipi dan kolong Pejompongan.
Situasi ini terjadi setelah massa
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) meninggalkan kawasan Gedung DPR sekitar
pukul 14.00 WIB setelah menyampaikan aspirasi kepada pimpinan DPR. Setelah itu,
sejumlah kelompok massa lain masih berada di sekitar kawasan Gedung DPR hingga
malam hari.
Berdasarkan pantauan pada sekitar
pukul 21.15 WIB, massa terlihat memadati kawasan KS Tubun. Sebelumnya, sebagian
massa juga terpantau berada di kawasan kolong Pejompongan dan flyover Slipi.
Situasi kemudian membuat aparat
kepolisian melakukan upaya pembubaran. Polisi sempat menggunakan gas air mata
sehingga massa bergerak meninggalkan kawasan KS Tubun menuju simpang Slipi.
Selain di KS Tubun, kerumunan juga
masih terlihat di sekitar simpang Slipi. Sejumlah kendaraan yang berhenti di
pinggir jalan turut menyebabkan arus lalu lintas mengalami perlambatan.
Aparat kepolisian masih melakukan
penjagaan dan patroli menggunakan sepeda motor di sejumlah titik, termasuk dari
kawasan Pejompongan hingga Petamburan.
Sementara itu, perkembangan situasi
di kawasan Slipi juga dilaporkan masih berlangsung pada malam yang sama. Polisi
melakukan pembubaran massa di sekitar KS Tubun, sedangkan di kawasan Petamburan
sebuah pos polisi dilaporkan terbakar.
Reformasi Total Merdeka 100%: BEMNUS DKI Kembali Turun Ke Jalan Tagih Janji Reformasi Dan Konstitusi
Integritas Tanpa Reserve, Tim Investigasi Siap Ajukan Pengaduan Terkait Dugaan Kunjungan Pribadi Wakil Gubernur Banten
KABARMASA.COM, BANTEN - Integritas dan keteladanan merupakan
hal yang semestinya menjadi prinsip utama bagi setiap kepala daerah maupun
wakil kepala daerah. Mereka memiliki tanggung jawab moral dan publik untuk
menjaga kepercayaan masyarakat serta memisahkan kepentingan kedinasan dari
urusan pribadi.
Tim investigasi menyoroti informasi masyarakat mengenai
*dugaan adanya kunjungan rutin Wakil Gubernur Banten ke kawasan perumahan
Puspita Loka dan sejumlah lokasi di sekitarnya* yang disebut-sebut tidak
berkaitan dengan kepentingan kedinasan.
Informasi tersebut juga menyebut adanya dugaan pertemuan
dengan seorang perempuan di salah satu pusat perbelanjaan yang berada di
sekitar kawasan tersebut. Selain itu, tim menerima informasi dari masyarakat
mengenai keberadaan kendaraan listrik *BYD Atto berwarna putih* yang diduga
berkaitan dengan perempuan tersebut.
Namun demikian, seluruh informasi tersebut *masih berupa
dugaan dan informasi awal yang sedang diverifikasi*. Tim investigasi tidak
bermaksud menghakimi atau menyimpulkan adanya hubungan pribadi tertentu sebelum
terdapat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Sekarang masyarakat menjadi mata dan telinga kami. Setiap
informasi yang masuk akan kami verifikasi secara hati-hati. Kami tidak ingin
membangun tuduhan berdasarkan asumsi, tetapi apabila ditemukan bukti yang
berkaitan dengan penyalahgunaan fasilitas, jabatan, anggaran, atau pelanggaran
etik, maka harus ada mekanisme pertanggungjawaban,” ujar perwakilan tim
investigasi.
Tim menegaskan bahwa persoalan utama yang menjadi perhatian
bukan kehidupan pribadi pejabat, melainkan *apakah terdapat penggunaan
fasilitas negara, waktu kedinasan, anggaran, atau kewenangan jabatan untuk
kepentingan di luar tugas resmi*.
Atas informasi yang diterima, tim investigasi berencana menyampaikan
*pengaduan resmi kepada DPRD Provinsi Banten dan Kementerian Dalam Negeri*
untuk meminta dilakukan klarifikasi serta pemeriksaan sesuai kewenangan dan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami meminta DPRD Provinsi Banten dan Kemendagri tidak
mengabaikan setiap laporan masyarakat. Jika memang tidak ditemukan pelanggaran,
maka klarifikasi resmi justru penting untuk memberikan kepastian dan melindungi
nama baik semua pihak,” tegasnya.
Tim investigasi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan
tindakan main hakim sendiri, intimidasi, penyebaran data pribadi, maupun
tindakan lain yang melanggar hukum.
*“Rakyat berhak mendapatkan kepala daerah dan wakil kepala
daerah yang berintegritas. Tetapi setiap dugaan juga harus dibuktikan melalui
proses yang objektif, transparan, dan sesuai hukum,”* tutup perwakilan tim
investigasi.























