Advokat Afad Usasra Berhasil Tangani Kasus Perselisihan Hubungunan Industrial Pekerja Yang Di Tempatkan Di Salah Satu Perusahaan Retail Di Kabupaten Bekasi


KABARMASA.COM, BEKASI - Sering kali terjadi pemecatan sepihak tanpa alasan yang jelas, ini sangat merugikan bagi pegawai yang dimana seringkali pegawai ini tidak mengerti ingin mengadu kemana dan juga apakah hak – hak hukum nya apakah sudah dipenuhi perusahaan atau belum.

Dalam kasus ini kami kantor hukum afad usasra law firm memberikan bantuan kepada salah seorang pegawai yang ditempatkan di salah satu perusahaan retail besar di kabupaten tersebut, dengan kronologi pegawai tersebut awalnya mengalami insiden yang di mana selang rem nya diduga rusak oleh orang tidak bertanggung jawab di areal parkir salah satu perusahaan tersebut, selanjutnya client kami berupaya meminta untuk diberikan keadilan, dan kenyamanan kepada pimpinan perusahaan tempat ia bekerja, namun pimpinan nya seolah – olah tidak peduli.

Selanjutnya karena dirasa kurang puas dengan respon pimpinan perusahaan dikarenakan, insiden tersebut sangat membahayakan nyawa client kami maka client kami berusaha untuk speak up di media sosial, tidak disangka ternyata hasil speak up nya pun tembus bahkan jutaan views, selanjutnya pihak retail dan perusahaan tidak terima, langsung melakukan phk secara sepihak, namun client kami seharusnya sudah mendapatkan gajinya, dikarenakan sudah adanya pemecatan sepihak jadi client kami merasakan kebingungan di karenakan pemutusan kerja sepihak tanpa ada pembicaraan, dan gaji terakhir pun belum dibayarkan dikarenakan belum sampai akhir bulan.

Dalam perkara ini kami dan tim bersiap dengan kurang lebih 10 lawyer yang akan membela hak – hak client kami, sudah menyiapkan draft dan juga menyiapkan upaya – upaya hukum sehingga keamanan dan hak – hak klien kami dapat diberikan kepada client kami, di tengah perjalanan adanya itikad baik dari pihak perusahaan yaitu memberikan hak – hak klien kami, da case ini pun selesai.

Dalam hal ini kami tidak melakukan upaya – upaya hukum lebih lanjut dikarenakan adanya itikad baik yang dimana sudah seharusnya pengacara memang menjadi juru damai, tutur Afad Usasra S.H, M.H (c) 


Share:

Forum Gen-Z Nusantara Mengecam Keras Arogansi Menteri Kemendikti Pak Satryo

KABARMASA.COM, JAKARTA- Ketua Umum Forum Gen-Z Nusantara, Rahmat Rahayaan, mengkritik keras perilaku arogan dan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Menteri Kemendikti, Satryo. Kritik tersebut muncul setelah beberapa pegawai Kemendikti menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap sikap Menteri Satryo yang dianggap otoriter dan tidak mencerminkan kepemimpinan yang baik.

Rahmat menegaskan bahwa perilaku seperti itu tidak dapat diterima dalam lingkungan pemerintahan atau organisasi manapun.

"Generasi muda, khususnya anggota Forum Gen-Z, kami menilai sikap arogansi pak Satryo telah jelas mencoreng citra instansi kementerian pendidikan tinggi yang mana hal tersebut kontradiktif dengan nilai-nilai pancasila butir ke-2 yakni kemanusiaan yang adil dan beradab, pun juga UUD 1945 yang mengamanatkan perlindungan terhadap hak-hak asasi seseorang". ujarnya (20/01/2025).

Lebih lanjut Rahmat menyampaikan “Sebagai generasi muda, kami mengharapkan pemimpin yang mengedepankan transparansi, saling menghargai, dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat. Tindakan seperti menampar atau memperlakukan bawahan dengan cara yang tidak etis hanya akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan,” pungkasnya.

Forum Gen-Z Nusantara juga menyerukan agar dilakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap para pejabat publik dan mendorong penerapan standar kepemimpinan yang berorientasi pada kesejahteraan serta keseimbangan di tempat kerja.
Share:

GAPB Membongkar Kejahatan Lingkungan Perusahaan Smelter PT. HUADI GROUP Di Bantaeng

KABARMASA.COM, JAKARTA - Gerakan Pemuda Aktivis Bantaeng hari ini datang di Jakarta untuk menyatakan sikap atas keresahan yang dirasakan oleh masyarakat (terdampak) pada khususnya dan masyarakat Kab. Bantaeng pada umumnya. Dimana yang hari ini kehadiran mereka sebagai representasi dari perlawanan rakyat yang tertindas atas segala bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh perusahaan smelter PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia Group yang berdiri dan beroperasi di Kec. Pajjukukang, Kab. Bantaeng.

Diketahui, aksi ini dipicu oleh kekhawatiran akan dampak terhadap pencemaran udara dan lingkungan di tengah - tengah kehidupan masyarakat sekitar yang dihasilkan dari operasi perusahaan smelter yang tiada hentinya, terutama dalam aspek pencemaran udara, air, dan kerusakan ekosistem.

Koordinator Lapangan GPAB, Fandy,  dalam orasinya menegaskan, “Kami mendesak PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia Group  agar segera angkat kaki dari tanah kami BUTTA TOA, karena tidak becus dalam pengelolaan smelter diwilayah KIBA yang telah beroperasi bertahun-tahun" (15/01/2025)

Fandy menegaskan bahwa PT. Huadi Nickel-Huadi Indonesia Group seakan buta/menutup mata atas dampak buruk yang dihasilkan untuk masyarakat. Kami sangat mengutuk, mengecam keras, dan serta berada pada barisan perlawan paling depan atas perbuatan kejahatan dan pelanggaran yang dilakukan PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia Group. Dan kami tegaskan sekali lagi bahwa ini menjadi momentum awal kami dijakarta, dan akan terus berjuang demi kemaslahatan masyarakat Kab. Bantaeng. 

Lanjutnya Tunggu Kami Di Jilid 2.” Aksi ini meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil langkah tegas dalam mengusut dan menyelidikan segala bentuk kejahatan yang di lakukan perusahaan Smelter yang ada di bantaeng seperti : 
Pengelolaan kawasan industri yang di lakukan oleh HBIP yang kami duga tidak memiliki legal standing. Kemudian dana CSR dimana pengelolaannya tidak transparan dan tidak pernah di nikmati oleh masyarakat sekitar, pajak penerangan, pajak penggunaan air bawah tanah yang dimana di ketahui sudah mencapai puluhan titik serta pajak tenaga kerja asing serta pelanggaran safety tenaga kerja serta pelanggaran pemotongan jalan nasional yang di lakukan bertahun-tahun termasuk kejahatan reklamasi yang kini proses hukum tidak jelas di kejaksaan negeri bantaeng.

 Kordinator GPAB Fandy menegaskan bahwa aksi hari ini bukan yang terakhir akan tetapi awal dari perjuangan dan perlawanan rakyat yang tertindas. Yang Insya Allah selanjutnya kami akan turun di depan Kementerian Lingkungan Hidup dan Perhubungan serta Komisi Pemberantasan Korupsi serta meminta Komisi 4 DPR. RI untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai bentuk keberpihakan dewan perwakilan rakyat kepada rakyat yang tertindas di Bantaeng.
*#Bongkar Secara Terang Menderang Kejahatan Huadi Group*
*#Butta Toa Not For Sale*
Share:

Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad Pimpin Rapat Minggon Di Bekasi Barat, Gani Ungkapkan Suka Duka Pimpin Kota Bekasi


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad pimpin rapat silaturahmi koordinasi di Kecamatan Bekasi Barat, rapat kordinasi tersebut merupakan rapat rutin bulanan ditiap-tiap Kecamatan, Rabu (15/01).


kegiatan diawali dengan sambutan Ridwan selaku Camat Bekasi Barat, dalam sambutannya beliau mengatakan Bekasi Barat merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi padat penduduk.


"Izin menyampaikan bapak, daerah Bekasi Barat merupakan daerah yang padat akan penduduk, dengan luas wilayah kurang lebih 14,92 Km persegi dengan jumlah penduduk 267,671 jiwa," Jelas Camat Bekasi Barat.


Usai Camat Bekasi Barat memberikan sambutan selamat datang, kegiatan dilanjut dengan sambutan Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad, dalam sambutannya Gani mengungkapkan perjalanan satu tahun lebih menjabat Pj. Wali Kota Bekasi.


"Sudah satu tahun empat bulan, saya diberikan amanah untuk menjabat di Kota Bekasi, dari semua perjalanan yang saya lalui, banyak memberikan kesan bagi saya," Ungkap Gani Muhamad.


Selain itu, Gani juga menghaturkan rasa terimakasih sekaligus permohonan maaf kepada seluruh aparatur yang ada di Kota Bekasi, ungkapan haru mewarnai jalannya rapat minggon tersebut.


"Saya pribadi mengucapkan terimakasih sebanyak-banyaknya kepada para seluruh pejabat ASN dan non ASN yang telah bersinergi bersama saya mengabdikan diri pada Negara dalam melayani masyarakat, sepatutnya kita lah yang melayani masyarakat bukan masyarakat yang melayani aparatur," Tegas Gani Muhamad.


Share:

Konsorsium Pemerhati Investasi dan Aktivis Sultra Aksi Jilid 3 di PT. Vale Indonesia. Apa Tuntutannya?

KABARMASA.COM, JAKARTA - Konsorsium Pemerhati Investasi dan Aktivis Kolaka, Sultra kembali menggelar aksi protes Jilid 3 di kantor pusat PT. Vale Indonesia Tbk. Diketahui, Mereka menyoroti terkait tidak adanya progres pembangunan smelter di blok Pomala serta mempertanyakan mengenai Kewajiban dan tanggung jawab PT. Vale Indonesia IGP Pomala terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar (14/01/2025)

Syahrul G selaku koordinator lapangan Menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan adalah bagian dari bentuk komitmen dan konsistensi dalam mengawal Investasi dan pertambangan di Indonesia 

"Berdasarkan kajian kami bahwa PT. Vale, khususnya di Blok Pomala diduga tidak terlalu memberikan manfaat yang signifikan terhadap masyarakat sekitar, setelah peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan smelter pada tahun 2022 dan sampai hari ini tidak ada progres pada pembangun smelter di blok pomala" tegas Syahrul diatas mobil komando

Mereka silih berganti berorasi, Mardin Fahrun selaku ketua umum LSM LAKI Sultra menerangkan bahwa PT. Vale adalah pemegang IPPKH Terbesar di Sulawesi Tenggara yakni +11.000 Ha tentu sebagai Pemegang IPPKH punya tanggung jawab dan kewajiban melakukan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) namun sampai saat ini diduga PT. Vale belum melakukan kewajibannya dalam melaksanakan Rehabilitasi DAS di Sulawesi Tenggara. Hal ini menunjukkan kurangnya komitmen PT Vale terhadap lingkungan

Dilain sisi, di depan awak media Wiranto selaku ketua umum Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) dengan tegas menyatakan penolakan terhadap perpanjangan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Ia juga mendesak PT. Vale Indonesia segera menghentikan aktivitasnya di Pomala Kolaka 

"Kami menolak perpanjangan Kontrak Karya menjadi IUPK karena PT Vale Indonesia diduga hanya menjadikan masyarakat kabupaten Kolaka sebagai penjaga kebun selama 56 tahun. Lebih baik PT. Vale angkat kaki dari bumi Mekongga Kolaka Sultra" ucap Wiranto 

Pengunjuk rasa sempat bergesekan dengan pihak keamanan, lantaran PT. Vale tidak menemui masa aksi 

Sebelum meninggalkan lokasi aksi mereka membacakan tuntutanya sebagai berikut :

1. Mendesak Pemerintah agar benar-benar melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap seluruh aspek, apakah PT Vale Indonesia Tbk IGP Pomalaa layak atau justru tidak layak untuk diperpanjang.

2. Menolak Perpanjangan Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK, karena PT. Vale Indonesia Tbk IGP Pomalaa diduga hanya mampu Menjadikan Masyarakat Kabupaten Kolaka Bumi Mekongga sebagai Penjaga Kebun Selama Kurun Waktu 56 Tahun, Sehingga lebih baik PT. Vale Indonesia Tbk IGP Pomalaa ANGKAT KAKI DARI DARI BUMI MEKONGGA SULAWESI TENGGARA.

3. Mendeak Presiden PT. Vale Indonesi Tbk Untuk Segera Mempersentasekan Progres Perkembangan Pembangunan Pabrik dan atau Smelter PT. Vale Indonesia IGP Pomalaa, Pasca Peletakan Batiu Pertama 22 Oktober 2022 yang dihadiri Eks Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan bersama Presiden PT. Vale Indonesi Ibu Febriyani Eddy yang disaksikan langsung Gubernur Sultra Ali Mazi dan Bupati Kolaka H. Ahmad Safei serta Perkopimda Sultra dan Kolaka.

4. Mendesak pemerintah agar lahan VALE site Pomalaa diciutkan atau relinqhuisment karena sampai sekarang juga belum dikelola dan dikembalikan ke negara atau diberikan ke Perusda (BUMD) sehingga segera memberikan manfaat ekonomi yang selama 55 tahun ini belum dilakukan apa-apa terhadap lahan site pomalaa
Share:

BEM-Nusantara Melakukan Silaturahmi Dan Mengajak Sinergitas Wakil Ketua Umum MPR RI Bapak Muhammad Hidayat Nur Wahid Dalam Kegiatan Pra-Temu

KABARMASA.COM, JAKARTA- Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) telah melakukan kunjungan serta silaturahmi bersama Wakil Ketua Umum MPR RI Bapak Muhammad Hidayat Nur Wahid di Gedung Nusantara III, dalam rangka kolaborasi kegiatan Pra-Temu BEM-Nusantara XV yang akan berlangsung mulai tanggal 19 sampai 25 Februari 2025 di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya yang melibatkan 360 Perguruan Tinggi di Indonesia, (14/01/2025).
Hasan Renyaan selaku pengurus pusat BEM-Nusantara menyampaikan apresiasi nya kepada Wakil Ketua Umum MPR RI 

"Kami dari BEM-Nusantara sangat berterimakasih atas respon baik yang diberikan oleh bapak Muhammad Hidayat Nur Wahid selaku Wakil Ketua MPR RI yang telah menyempatkan waktunya di tengah aktivitas beliau, semoga perjumpaan ini membawa hal-hal baik untuk kita bersama" ujarnya 

Selain, Mohammad Loilatu selaku Ketua Pelaksana menyampaikan bahwa "Saya mewakili teman-teman panitia Pelaksana Pra-Temu BEM-Nusantara, mengharapkan support dan kehadiran Wakil Ketua MPR RI yakni Bapak Muhammad Hidayat Nur Wahid untuk menjadi salah satu narasumber pada kegiatan kami nanti. Kami juga sangat optimis bahwa kegiatan ini dapat melahirkan ide-ide dan gagasan luar biasa untuk perubahan dan kemajuan bangsa dan negara" tutup Loilatu
Share:

Pemerhati Investasi dan Aktivis Sultra Desak Kementerian ESDM untuk tidak memperpanjang Kontrak Karya PT. Vale Indonesia Tbk, Apa alasannya?

KABARMASA.COM, JAKARTA - Puluhan masa aksi dari 5 (lima) lembaga  yang tergabung dalam Konsorsium Pemerhati Investasi Dan Aktivis Kolaka-Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar aksi untuk rasa jilid 2 (dua) di depan kantor pusat PT. Vale Indonesia TBK. Diketahui masa aksi mempersoalkan kegiatan produksi PT. Vale di site Pomala (IGP Pomala) yang tidak ada progres dan manfaat bagi masyarakat sekitar setelah peletakan Batu Pertama (Groundbreaking) pada tahun 2022 yang lalu. (10/01/2025)

Syahrul G selaku korlap dengan lantang menegaskan penolakan terhadap perpanjangan Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK serta menegaskan agar perusahaan tersebut angkat kaki dari bumi anoa Sultra di depan kantor pusat PT. Vale Indonesia 

"Kami Menolak Perpanjangan Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK, karena PT. Vale Indonesia Tbk IGP Pomalaa diduga hanya mampu Menjadikan Masyarakat Kabupaten Kolaka Bumi Mekongga sebagai Penjaga Kebun Selama Kurun Waktu 56 Tahun, Sehingga lebih baik PT. Vale Indonesia Tbk IGP Pomalaa ANGKAT KAKI DARI DARI BUMI MEKONGGA SULAWESI TENGGARA" tegas Syahrul G (10/01/2025)

Alasan penolakan itu bukan tidak mendasar, kami melihat bahwa PT. Vale diduga telah melakukan kegiatan Produksi di site Pomalaa dimana kondisi PT. Vale Indonesia Tbk IGP Pomalaa pada tahun 2022 telah melakukan Peletakan Batu Pertama (Groundbreaking) Pembangunan Smelter PT. Vale Indonesia Tbk, Namun sampai hari ini kami Duga tidak Ada Progres. 

Masih kata dia, Terbukti bahwa memang benar adanya PT. Vale Indonesia Tbk IGP Pomalaa tidak ada keseriusan untuk membangun Smelter di 
Kabupaten Kolaka, mereka hanya fokus mining semata yang dimana ore telah di produksi saat ini diduga akan di kirim ke PT. Antam Tbk dan juga di Soroako. 

Dilain sisi Orator lain menerangkan bahwa adapun tuntutan mereka sebagai berikut:

1. Mendesak Pemerintah agar benar-benar melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap seluruh aspek, apakah PT Vale Indonesia Tbk IGP Pomalaa layak atau justru tidak layak untuk diperpanjang.

2. Menolak Perpanjangan Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK, karena PT. Vale Indonesia Tbk IGP Pomalaa diduga hanya mampu Menjadikan Masyarakat Kabupaten Kolaka Bumi Mekongga sebagai Penjaga Kebun Selama Kurun Waktu 56 Tahun, Sehingga lebih baik PT. Vale Indonesia Tbk IGP Pomalaa ANGKAT KAKI DARI DARI BUMI MEKONGGA SULAWESI TENGGARA. 

3. Mendesak pemerintah agar lahan VALE site Pomalaa diciutkan atau relinqhuisment karena sampai sekarang juga belum dikelola dan dikembalikan ke negara atau diberikan ke Perusda (BUMD) sehingga segera memberikan manfaat ekonomi yang selama 55 tahun ini belum dilakukan apa-apa terhadap lahan site pomalaa

Sebelum meninggalkan lokasi aksi Koorlap Syahrul G menegaskan akan kembali melakukan aksi yg ketiga kalinya dengan ratusan masa aksi jika tuntutannya tidak di akomodir PT. Vale Indonesia Tbk 


Share:

Perusahan PT FMI Illegal GPPI Unjuk Rasa di Depan Kantor ESDM


KABARMASA.COM, JAKARTA - Gerakan pemerhati pertambangan indonesia (GPPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor kementrian ESDM di Jakarta. Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak pemerintah melalui kementrian ESDM segera menghentikan aktivitas pertambangan PT forwad matrix indonesia (PT FMI), karna diduga adanya praktik illegal mining. (08/01/2025).

Betran sulani, selaku ketua presidium GPPI mengatakan pertambangan illegal dapat merugikan pemerintah karna berkurangnya cadangan sumber daya, kehilangan material dan pajak yang seharusnya di setor ke negara. Selain itu, penambangan illegal juga dapat merusak lingkungan dan ekosistem alam. 

“Tambang illegal sangat merugikan negara mulai dari berkurangnya cadangan sumber daya dan tidak membayar pajak selain itu merusak lingkungan dan ekosistem alam” ujarnya.

PT. FMI merupakan Perusahakan tambang nikel yang telah beroperasi sejak tahun 2020, kabarnya aktivitas perusahaan sempat di hentikan oleh bupati halmahera timur karna melakukan illegal mining. Namun hingga sekarang ini perusahan masih beroperasi.

“kedatangan kami untuk menguji komitmen kementrian ESDM dalam menindak tegas perusahan tambang yang tidak memiliki izin” tambah, betran

Sementara Jose selaku jendral lapangan menambahkan hasil kajian mereka menunjukan PT. FMI melakukan penyerobotan lahan dan diduga tidak memiliki dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL).

“kami mendesak agar kementrian ESDM segera menghentikan operasi PT FMI dan memberikan sanksi administrasi dan juga sanksi pidana agar jerah dari tindakan tercela tersebut” tegas Jose, selaku koordinator lapangan.

Aksi tersebut diakhiri dengan penyampaian komitmen dan sejumlah tuntutan yakni 
Gerakan pemerhati pertambangan indonesia berkomitmen akan terus berkordinasi dengan kemetrian ESDM terkait perkembangan tuntutan yang telah disampaikan langsung. Mereka juga berkomitmen akan melakukan aksi unjuk rasa lanjutan jika tidak ada perkembangan dari kasus tersebut.
Tuntutan: 

1. Mendesak kementrian ESDM RI segera memeriksa kelengkapaan administrasi PT FMI yang diduga bermasalah

2. Mendesak kementrian ESDM memberikan sanksi tegas terhadap PT FMI sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila terbukti bermasalah.
Share:

Penasehat Hukum Tahanan yang Laporkan Oknum Lapas Sampit Buka Suara

KABARMASA.COM, SAMPIT – Penasehat hukum S tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sampit yaitu Frans Fredy dan Ardi Irawan akhirnya buka suara.


“Kami selaku kuasa hukum harus meluruskan Farming Berita Fitnah yang dilakukan oknum petugas Faizal yang tendensius dan cendrung mediskreditkan klien kami, berikut kami akan paparkan Fakta-faktany,” kata mereka di Sampit. Sabtu 4 Januari 2025.


Pertama bahwa oknum petugas bernama Faizal sebenarnya adalah petugas busuk yang sesungguhnya, karena oknum petugas tersebut telah mempertipu daya klien kami dengan mengiming-imingi klien kami Salman dengan menjanjikan dapat mengurus vonis hukum klien kami dengan vonis ringan, karena oknum tersebut mengaku punya jaringan di Kejaksaan dan Pengadilan.


Dan juga menjanjikan dapat memindahkan klien kami bernama Salman ke Lapas Pontianak. Asalkan bisa memberikan sejumlah uang untuk kepengurusan tersebut. Karena tipu daya yang dilakukan oknum petugas bernama Faizal klien kami berdiskusi dengan pihak keluarga.


Akhirnya pihak keluarga setuju karena ingin klien kami segera bebas agar bisa segera berkumpul dengan keluarga, akhirnya pihak keluarga sepakat bahu membahu patungan, dan ada beberapa aset keluarga dijual agar dapat memenuhi permintaan uang yg telah diminta oleh oknum petugas bernama Faizal. Pemberian uang dilakukan secara bertahap sesuai kapasitas yg dimiliki keluarga


Setelah menerima uang total 525 juta dari Klien kami, dan waktu yang telah dijanjikam sudah melewati batas waktunya, klien kami mempertanyakan apa yang telah dijanjikan oknum petugas tersebut. Tetapi oknum petugas itu selalu beralasan dan mengeles serta berdalih dengan berbagai alasan. Puncaknya dibulan oktober terjadi percekcokan antara klien kami dengan oknum petugas tersebut. Tetapi pada saat itu berhasil didamaikan dengan pak KPLP Sampit.


Beberapa hari setelah didamaikan klien kami mendapat info oknum petugas bernama Faizal justru malah mencoba ingin memutasi klien kami ke lapas palangkaraya dengan mencoba meminta tolong kepada Kalapas dan KPLP untuk memindahkan klien kami. Hal tersebut diketahui dari kabar yg berhembus yang disampaikan beberapa tamping yg kerja diperkantoran di Lapas Sampit. Mendengar hal tersebut klien kami menjadi geram dan menyampaikan perihal janji-janji dan tipu daya yang dilakukan oleh oknum petugas tersebut kepada beberapa pejabat dan petugas yg ada dilapas sampit.


Oknum petugas bernama Faizal mencoba membuat berita hoax yg seolah-olah klien kami bandar narkoba yg harus dipindah dari Lapas Sampit. Oknum petugas tersebut sudah panik dikarena fakta yang sesungguhnya sudah diceritakan klien kami kepada petugas dan pejabat di lapas sampit.


Jika memang benar oknum petugas tersebut dengan tulus mau membantu pihak lapas sampit untuk memberantar peredaran narkoba dilapas sampit kenapa dia meminta uang atau menerima uang dari klien kami, kenapa sebelum KPLP yang baru menjabat dia tidak segera melaporkan kepada KPLP yang lama perihal cerita fiksi yg dikarang oknum tersebut yg mengatakan klien kami melakukan pengendalin peredaran narkoba. Kenapa setelah dia telah menerima uang sebesar 525 juta secara bertahap dari klien kami.


Dan setelah dia tidak dapat mempertanggung jawabkan janji-janji manis dan tipu dayanya barulah dia menciptakan karangan dan narasi hoax agar seolah-olah dia adalah pahlawan. Oknum petugas bernama Faizal ini mencoba bermain Playing Victim agar dapat menutupi kelakuan busuknya


Jadi inilah fakta yang harus diketahui oleh para awak media, masyarakat dan pemimpin yang ada di bawah Direktorat Jendral Pemasyarakatan. Oknum Petugas Faizal adalah petugas busuk yang mencoba menjelma menjadi pahlawan palsu padahal oknum tersebutlah penjahat yang sesungguhnya.

Share:

Mahasiswa Universitas Islam Malang Sabet Juara 1 Nasional Podcast Competition 2024

 

KABARMASA.COM, MALANG - Datang dari mahasiswa Universitas Islam Malang(Unisma). Agus purnomo S1 Pertanian berhasil membawa pulang juara lomba podcast Competition 2024 yg dilaksanakan oleh Badan Eksekutif mahasiswa fakultas pertanian Universitas Bangka belitung. Perlombaan yang bertajuk festival Fair Volume 5 tahun 2024 ini dilaksanakan dalam rangka memupuk daya kritis mahasiswa dengan bingkai digitalisasi agar mahasiswa tetap konsisten mengawal dan menyuarakan isu isu nasional khususnya yang berkaitan dengan rumpun dunia pertanian.

 

Perlombaan ini diikuti oleh puluhan mahasiswa fakultas pertanian di beberapa perguruan tinggi baik negeri maupun swasta,dengan menampilkan video yang berupa fakta dan data petani di indonesia khususnya petani pedesaan yang masih rentan akan jeratan kemiskinan yang disebabkan oleh beberapa hal salah satu diantaranya yakni distribusi pupuk subsidi yang masih menjadi benalu masyarakat tani di indonesia. Hal tersebut sesuai dengan statement yang disampaikan oleh Agus purnomo dalam video podcast nya yang mengangkat isu tentang “Mafia Pupuk Subsidi Di Pedesaan”. Petani kecil selalu menjadi korban perampasan haknya oleh kelompok kelompok yang memiliki kekuasaan tertentu di beberapa daerah khususnya di provinsi Jawa Timur. Agus juga menegaskan dalam videonya akan pentingnya aparatur pemerintah terkait untuk menindak tegas kelompok kelompok nakal tersebut untuk diberantas dan dikenakan sanksi hukum dikarenakan perbuatan ini juga termasuk dalam korupsi yang merugikan negara. 

 

Beberapa Statement lugas dan tegas lainnya yang tersampaikan dalam video yang tertata dengan rapi membuat panitia memiliki penilaian lebih terhadap sahabat Agus purnomo dari peserta lainnya yang juga tak kalah kritis, Agus juga berpesan kepada seluruh mahasiswa khususnya mahasiswa pertanian akan pentingnya menjaga citra diri mahasiswa yang kritis dan transformatif sebagai agen of change untuk keberlangsungan hidup orang banyak,agar republik ini tidak hanya dikuasai oleh sebagian kalangan yang hanya mementingkan perut dan gaya hidup, akan tetapi ada banyak ladang yang memerlukan perhatian lebih pemangku kebijakan untuk kesejahteraan dan kesetaraan hidup orang banyak. Banyak lagi implikasi historis,praktis dan logis lainnya yang disampaikan oleh sahabat Agus dalam video yang berdurasi 13 menit 45 detik yang dikumpulkan melalui media online panitia penyelenggara Festival Fair Volume 5 tahun 2024.

 

Share:

PMKI Jakarta Pusat Dorong Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional Untuk Meningkatkan Produktivitas Ekonomi



KABARMASA.COM, JAKARTA - Proyek dan/atau program yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau badan usaha untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah.

Salah satu yang menjadi PSN Pemerintah yakni Pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland atau PIK 2, yang bertujuan untuk pengembangan Green Area dan Eco City yang kini menjadi Grand Issue yang ramaidibicarakan dengan.

Pasalnya, PSN Tropical Coastland beririsan langsung dengan proyek Pantai Indah KAPUK
(PIK) 2 dan penggunaan kata “PSN PIK 2” menjadikan PSN Tropical Coastland seakanakan merupakan bagian dari pengembangan proyek PIK 2. 

Selain itu ada beberapa kelompok yang melakukan Provokasi dan Propaganda seolah olah PSN Tropical Coastland merampas hak rakyat untuk kepentingan Swasta. Oleh karena itu, dibutuhkan monitoring dan strategi komunikasi untuk memitigasi polemik
yang terjadi di masyarakat. 

Tentunya dengan memberikan Edukasi secara Berkontinu dan Berkelanjutan agar "Merebranding" Mindset masyarakat bahwa Pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland, yang bertujuan untuk pengembangan Green Area dan Eco City semata-mata untuk Pembangunan, Pertumbuhan, dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat, serta merupakan Kepentingan Nasional.

Karena itu, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Indonesia (PMKRI) menyatakan dukungannya kepada Pemerintah di era Prabowo karena dapat menjadi harapan bagi generasi muda di Banten pada khusus. 

"Kami menilai proyek ini dapat membuka lapangan kerja baru, meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal, dan meningkatkan ekonomi daerah.  Selain itu Menilai PSN PIK 2 sebagai inisiatif strategis yang dapat mempercepat pembangunan ekonomi dan memberikan kesempatan besar bagi pemuda Banten". Ujar, Salvatrix Ega, Ketua Umum PMKRI Jakarta Pusat (03/01/2025).

Sebagai kaum terdidik yang memiliki Pemikiran Vidioner, sudah seharusnya kita menyambut baik Proyek PSN Tropical Coastland yang berorientasi pada Kepentingan Nasional.

Area yang dijadikan PSN merupakan eks hutan lindung. Oleh sebab itu, kawasan itu tak berpenghuni dan hanya dikerjakan oleh penggarap tambak. Tidak saja itu, PSN Tropical Coastland adalah upaya menyelamatkan aset negara dan semata mata untuk kepentingan nasional bukanlah untuk kepentingan Swasta sebagaimana truss issue yang telah menyebar luas. 

Ketua PMKRI Jakarta Pusat juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat bergotong royong menjadi mitra Pemerintah dalam mendukung Produktivitas Ekonomi Nasional.

"PSN Tropical Coastland merupakan Proyek Halal yang mendatangkan banyak aspek kebermanfaatan. Kita jangan terprovokasi dan mau di adu domba oleh segelintir orang yang mengatasnamakan rakyat padahal untuk kepentingan Pribadi". Pungkas Ega.
Share:

Kejati Tetapkan Kadis Kebudayaan Jakarta Jadi Tersangka Korupsi


KABARMASA.COM, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menetapkan Kadis Kebudayaan Pemprov Jakarta Nonaktif, Iwan Henry Wardhana, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan kegiatan. Kasus yang terjadi pada 2023 itu merugikan negara hingga Rp150 miliar.

 
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, mengungkapkan penyidik juga menetapkan tersangka Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan Jakarta, Mohamad Fahirza Maulana dan Direktur EO Gatot Arif Rahmadi. Gatot ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

 
"Ketiga orang tersangka tersebut selanjutnya akan kami lakukan proses dan hari ini salah satu tersangka dengan inisial GAR telah kami lakukan penahanan Rumah Tahanan Negara selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan," kata Patris, dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan Tinggi Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Patris menerangkan dalam kasus ini penyidik akan memanggil tersangka Iwan dan Fahirza sebagai tersangka. Kemudian, keduanya akan dilakukan penahanan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.


Patris mengatakan penyidik juga sudah melakukan penyitaan uang tunai Rp1 miliar. Penyidik pun akan melakukan pengembangan perkara dengan mendalami kegiatan-kegiatan hingga 2024.

"Kami masih akan terus melakukan pendalaman dan modus-modus yang digunakan. Sejauh ini modus yang digunakan para pelaku adalah dengan memalsukan stempel," ucap Patris.

Sebagai informasi, pada Rabu (18/12/2024), penyidik bidang Pidana Khusus Kejati DKJ melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun Anggaran 2023.

Penyidik memperkirakan ada dugaan korupsi mencapai Rp150 miliar dalam dugaan penyalahgunaan anggaran Disbud Jakarta sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor PRINT-5071/M.1/Fd.1/12/2024 Tanggal 17 Desember 2024.

Penggeledahan dan penyitaan dilakukan di lima lokasi, yaitu Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jalan Gatot Subroto Nomor 12-14-15, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan dan Kantor EO GR-Pro di jalan Duren 3 Jakarta Selatan. Kemudian rumah tinggal di Jalan H. Raisan, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat; rumah tinggal di Jalan Kemuning, Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur, dan rumah tinggal Jalan Zakaria Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat.

Dari kegiatan itu, penyidik menyita sejumlah barang berupa beberapa unit laptop, handphone, PC, flashdisk untuk dilakukan analisis digital forensik.

"Turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo," tutur Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati, Syahron Hasibuan.


Share:

PERINGATI HARI PERJUANGAN MARTHA CHRISTINA TIJAHAHU, SADALI AJAK GENERASI MUDA BANGKIT SEBAGAI PEJUANG PEMBANGUNAN

KABARMASA.COM, AMBON – Bertemakan “Semangat Perjuangan Martha Christina Tijahahu Inspirasi Bagi Generasi Muda Maluku”, Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Upacara Peringatan Perjuangan ke-207 Martha Christina Tijahahu, pada 2 Januari 2025 berpusat di Monumen Martha Christina Tijahahu.


Bertindak selaku Inspektur Upacara Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie dan Komandan Upacara Kompol Levina Pauno.


Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, Sadali turut bangga dan menyambut gembira, serta memberikan apresiasi penghargaan yang setinggi-tingginya, atas segala jasa dan perjuangan yang telah dilakukan oleh Pahlawan Nasional Martha Christina Tijahahu, agar terus menjadi warisan sejarah bagi generasi muda Maluku.


“Kepada keluarga dan ahli waris Almarhumah, saya ingin katakan ini adalah sebuah kebanggaan abadi turun temurun bagi keluarga yang patut disyukuri,”ungkapnya.


Ia menegaskan bahwa, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya, untuk itulah hari ini kita kembali membangkitkan spirit perjuangan Pahlawan Nasional Martha Christina Tijahahu, seorang srikandi yang gagah berani yang rela berkorban untuk emansipasi harkat dan martabat bangsanya.


“Kita kobarkan lagi jiwa kabaresi Putri Nusalaut yang 207 tahun lalu bisa meruntuhkan keangkuhan penjajah, hanya dengan bermodalkan tombak, bambu runcing, serta parang dan salawaku,” tambah Sadali.


Peringatan Hari Pahlawan Nasional Martha Christina Tijahahu yang dilakukan setiap tahun, diharapkan dapat memperkuat semangat nasionalisme dan patriotisme kita semua, khususnya bagi generasi muda Maluku dalam membangun negeri.


“Tema Peringatan Hari Pahlawan Nasional Martha Christina Tijahahu, diharapkan dapat mendorong untuk belajar dan mengenal lebih dekat sosok pahlawan nasional kita, terutama bagi generasi muda dan kaum perempuan Maluku, untuk bangkit sebagai pejuang pembangunan, menunjukan semangat inovasi dan karya nyata dalam membangun kesejahteraan rakyat,” ujarnya.


Penjabat Gubernur mengatakan bahwa hal ini menjadi pelajaran berharga bagi generasi muda Maluku masa kini, atas perjuangan Martha Christina Tijahahu, bahwa usia muda bukanlah periode waktu untuk dinikmati dengan hidup berfoya-foya dan bersikap hedonis tetapi sebuah usia emas untuk menunjukkan peran prestasi dan eksistensi diri yang berguna bagi masyarakat bangsa dan negara.


“Keteladanan seorang Martha Christina Tijahahu, menunjukkan bahwa perempuan Maluku tidak bisa dipandang remeh, tetapi sebagai individu dan warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang setara, serta kesempatan yang sama dengan kaum pria di sektor publik dalam setiap kegiatan pembangunan disegala bidang,”terangnya.


Sebelum menutup sambutannya, Sadali menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku akan terus mendukung pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia, generasi muda Maluku, agar setiap pemuda tumbuh sebagai generasi muda yang cerdas dan berkualitas, cerdas intelektual, spiritual dan emosional agar mereka semua menjadi pejuang dalam pembangunan di Provinsi kepulauan ini.


Hadir mengikuti Upacara Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Maluku beserta Pimpinan OPD LINGKUP Pemerintah Provinsi Maluku, Penjabat Walikota Ambon dan Forkopimda Kota Ambon, Pj. Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, Pimpinan Organisasi, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kota Ambon, Kodam XV/Pattimura dan Polda Maluku, Pimpinan Instansi Vertikal, Sipil dan Militer, Ahli Waris Pahlawan Nasional Martha Christina Tijahahu, Pimpinan Umat Beragama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Perempuan. (Diskominfo Maluku)

Share:

Webinar Pelatihan Menulis Buku Referensi dan Bahan Ajar di STAI Paduka Anambas.

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kabupaten Anambas - Kegiatan Webinar dimulai dengan Sambutan Ketua STAI Paduka Bapak Sukri, M.Pd.I Lalu di lanjut dengan pembacaan doa sekaligus membuka acara webinar. Rabu (01/01/2025). 

Kegiatan Webinar tersebut diadakan melalui zoom meeting yang diikuti seluruh dosen STAI Paduka Anambas. Dalam sambutannya bapak Syukri, M.Pd.I menyampaikan harapan besarnya.

Transformasi dan penguatan pendidikan digital bagi dosen harapannya akan menjadi hal penting untuk diterapkan di STAI Paduka Anambas yang saat ini masuk kedalam daerah 3T ( Terdepan, Terluar, Tertinggal ) agar dapat menggunakan teknologi digital secara optimal dalam menjalankan Tri Darma perguruan tinggi." 

Dosen bukan hanya mengajar, namun juga harus melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat. Hasil dari penelitian dan pengabdian tersebut dipublikasikan dalam bentuk artikel jurnal ilmiah, buku referensi, buku ajar dan monograf. Maka, seorang dosen harus mampu untuk menulis karya tulis yang dipublikasikan agar memberikan manfaat kepada mahasiswa, akademisi, praktisi dan Masyarakat pada umumnya. 

Melihat pentingnya keterampilan menulis khususnya menulis buku ajar, maka Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Paduka Anambas mengadakan Pelatihan Menulis Buku Ajar untuk Dosen dan Civitas Akademika lainnya. Pembicara pelatihan ini adalah Dr. Abd Misno, SHI., SE., S.Pd., MEI., MH., M.Pd yang telah berpengalaman dalam menulis buku dan menerbitkan lebih dari 100 buku ilmiah. 

Selain sebagai dosen beliau adalah Direktur Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Sirojul Falah Islamic University di Bogor. Beliau juga Direktur Utama Penerbit Pustaka Amma Alamia yang telah menerbitkan banyak buku-buku Perguruan Tinggi khususnya bidang Pendidikan Agama Islam, Hukum Keluarga Islam dan Ekonomi Syariah.

Harapan dari penelitian ini adalah agar dosen mampu untuk menulis buku ajar dan nantinya akan dipublikasikan sehingga dapat membantu proses pembelajaran sekaligus menjadi sumber belajar bagi mahasiswa. 

Menurut Dr. Abdurahman Misno Adanya buku ajar yang ditulis oleh dosen juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi mahasiswa di mana dia bisa membaca hasil karya dosennya sekaligus memudahkan pemahaman yang tidak tersampaikan secara lisan di kelas". 

Semoga pelatihan ini bermanfaat dan berlanjut dengan penelitian menulis artikel jurnal ilmiah bereputasi." Tutupnya.(Tim/Red)

Share:

Dandim 0507/Bekasi Bersama Forkopimda Ikuti Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru Tingkat Kota Bekasi


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI – Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat pada malam pergantian tahun 2025, telah dilaksanakan Apel Kesiapan Pengamanan Tingkat Kota Bekasi di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Selasa (31/12).


Apel ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Drs. Junaedi, dan diikuti oleh sekitar 300 personel dari berbagai unsur terkait. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, B.S, M.M.D.S, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani, S.I.K, M.P.M, Dansub Denpom Lettu Cpm Didin N., Mardi (Kadishub Kota Bekasi), H. Abdullah (Kasi Trantib Pol PP), Ujang (BPBD), Cahyo (Danton Damkar), serta jajaran pejabat utama Polres Metro Bekasi Kota.


Dalam amanatnya, Drs. Junaedi menegaskan pentingnya tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas pengamanan malam tahun baru. Ia juga menyoroti beberapa poin utama, antara lain:


- Melaksanakan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.


- Mengantisipasi adanya potensi gangguan, termasuk penyekatan terhadap konvoi yang menuju Jakarta dan pemeriksaan terhadap masyarakat yang membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya.


- Memperkuat soliditas antarpersonel untuk menjaga hubungan kerja yang baik dan menciptakan suasana kondusif.


Serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang bertugas serta harapan agar tahun baru membawa keberhasilan dan kesehatan bagi semua.


Dandim 0507/Bekasi, Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, juga menambahkan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, dan instansi terkait dalam menjaga keamanan di Kota Bekasi. “Kami berharap kegiatan pengamanan ini dapat berjalan lancar dan masyarakat dapat merasakan suasana malam tahun baru yang aman dan damai,” ujar Dandim.


Selain itu, menurut Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, Kodim telah menurunkan personel untuk bergabung dalam pos-pos pengamanan bersama tiga pilar di setiap wilayah Koramil. “Kami siap mendukung pengamanan dengan menempatkan personel di lokasi strategis untuk memastikan malam pergantian tahun berjalan dengan aman,” jelasnya.


Apel ini menjadi wujud nyata komitmen Forkopimda Kota Bekasi dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat pada malam pergantian tahun 2025. Semoga semangat kebersamaan dan sinergi yang terjalin dapat terus terjaga demi kemajuan dan keamanan Kota Bekasi.

Share:

Pimpinan Pusat poros muda indonesia mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Sigit Prabowo dalam memimpin lembaga kepolisian.


KABARMASA.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat poros muda indonesia mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Sigit Prabowo dalam memimpin lembaga kepolisian. 

Hal ini bisa dilihat dengan melihat beberapa indikator capaian kinerja kepolisian terutama dalam mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI. melihat kinerja kepolisian yang cukup baik dalam menjaga suasana kamtibmas terutama pada mementum-momentum besar yang telah berlangsung.

Menyebutkan bahwa ada nafas optimisme dari paparan rilis akhir tahun 2024 Polri yang di sampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Apresiasi bahwa Kapolri sudah merangkul semua elemen bangsa untuk dilibatkan menyumbangkan saran masukan terutama dalam rangka penegakan hukum dan bertujuan perwujudan Kamtibmas.

Apresiasi terhadap Polri di mana secara umum mampu memitigasi situasi kamtibmas serta dinamika politik yang sangat tinggi khususnya mulai 2023 hingga akhir 2024 pada tahun politik di Indonesia baik pada pilpres, pileg maupun pilkada menjadi relatif aman,"Frans freddy 

Ia juga menyoroti hasil survei Litbang Kompas pertengahan tahun 2024 yang mencatat peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri. Menurut frans, peningkatan ini merupakan bukti nyata dari kepemimpinan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Polri yang telah dan selalu bekerja keras menjadi pelindung dan pengayom masyarakat serta memberantas kejahatan, baik didalam maupun luar negeri mulai dari Narkoba, TPPO, TPPU, Judi Online, dan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak,ujar frans.

“Harapan kepada Polri semoga tahun 2025 mendatang, Polri tetap menjadi garda terdepan pengayom masyarakat, karna masyarakat kemana lagi mereka mengadu kalo tidak ke kepolisian, juga menjaga kandusif,optimisme dalam bertugas dan semakin dicintai masyarakat untuk indonesia emas.

Share:

Janji Bisa Pindahkan Napi, Oknum Pegawai Lapas Sampit Tipu WBP Hingga Ratusan Juta Rupiah


KABARMASA.COM, SAMPIT - Seorang tahanan di Lapas Kelas II Sampit menjadi korban penipuan oleh oknum pegawai di lapas tersebut, usai dijanjikan akan dipindahkan dari penjara Sampit ke penjara Pontianak, kasus ini sudah secara resmi dilaporkan ditangani oleh Polres Kotawaringin.


Dalam laporan tersebut terungkap, peristiwa itu terjadi pada bulan Juni 2024 lalu, di mana pegawai Lapas Sampit dengan status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial MFI menjanjikan bisa memindahkan seorang WBP dengan meminta uang hingga ratusan juta rupiah. 


Di mana kejadian bulan Juni itu diketahui bermula dari dua orang narapida inisial S dan J, di mana J bercerita kepada S bahwa ingin pindah dari Lembaga Pemasyarakatan Sampit ke Lembaga Pemasyarakatan Pontianak. 


Mendengar hal itu S menghubungi pegawai Lapas Sampit yang berinisial MFI tersebut. Usai itu MFI meminta sejumlah uang sebesar Rp150 juta dengan menjanjikan akan memindahkan J dari Lembaga Pemasyarakatan Sampit ke Lembaga Pemasyarakatan Pontianak. 


Namun janji hanyalah janji, J tidak juga dipindahkan hingga akhirnya keberatan dan secara resmi melaporkan MFI pada 16 November 2024 lalu.


Dalam laporan tersebut, MFI menerima uang itu pada 1 Juli 2024. Tetapi hingga saat ini tidak ada realisasi dari terlapor. Akibat kejadian tersebut korban merasa ditipu dan melaporkannya ke Polres Kotim.


Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Reskrim AKP I Yudi Hartono ketika di hubungi Senin 30 Desember 2024 membenarkan bahwa mereka ada laporan kasus tersebut dan sedang mereka tangani.


"Betul ada kasus itu, masih kita proses pemeriksaan saksi-saksi. Sampai saat ini ada 5 saksi yang telah diperiksa," kata dia. 


Sementara itu dari saksi yang diperiksa, selain dari pihak korban Polres Kotawaringin Timur juga sudah memeriksa sejumlah pegawai di Lapas Sampit.

Share:

Jarangan Aktivis Bulukumba Desak OSO untuk proses kadernya DPRD Kab. Bulukumba Diduga memiliki hubungan mesra dengan Istri orang.

KABARMASA.COM, JAKARTA - Sabtu, 28/12/2024, pukul 18.00 WIB hasil rapat internal Jaringan Altivis Bulukumba Jakarta M.Muldiansah selaku Koorda DKI. Menurut Informasih dari beberapa sumber Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba menelusuri dugaan perselingkuhan salah satu oknum anggota DPRD Bulukumba berinisial AS.

AS diduga berselingkuh dengan istri orang lain berinisial ED. Kasus ini tengah viral dan jadi perhatian BK DPRD Bulukumba karena bisa mencoreng nama institusi.
Dari beberapa Informasi yang kami temukan, termasuk kesaksian suami dari Terduga pelaku yang melakukan dugaan persekingkuhan Sementara, DT yang merupakan suami dari ED, mengaku sempat memergoki istrinya bersama seorang laki-laki berduaan di dalam mobil di depan RSUD Andi Sultan Daeng Radja.
Saat itu, DT hendak ke RSUD Andi Sultan Daeng Radja dengan mengendarai mobil tiba-tiba melihat mobil istrinya parkir disebelah jalan tidak jauh dari rumah sakit tersebut.

Karena penasaran DT kemudian memarkir kendaraannya dan menghampiri untuk memastikan siapa di dalam mobil istrinya. Alangkah kagetnya saat dirinya melihat seorang lelaki sedang berada di dalam mobil bersama istrinya dalam kondisi kaca mobil tertutup.
“Saya marah karena istri saya bersama pria lain dalam mobil pada malam hari, mobil saat itu terparkir kaca ditutup, tapi saya sempat melibat ada pria lain di atas,” ungkap DT.

Tidak terima melihat istrinya bersama laki-laki lain, DT kemudian meluapkan kemarahan dengan meninju kaca mobil tersebut. Namun karena panik, mereka kemudian melarikan diri.
“Saya pukul mobil pakai tangan tapi langsung mereka lari, saya berusaha kejar tapi sudah pergi jauh,” tambahnya.

DT mengaku kalau hubungan istrinya dengan oknum anggota DPRD kabupaten Bulukumba tersebut sudah lama diketahuinya. Kata dia, sang istri bahkan sudah berjanji untuk tidak lagi berhubungan dengan AS namun janji tersebut tidak ditepati.

DT juga sudah berkoordinasi dengan istri AS dan mengaku kalau saat kejadian memang AS sedang keluar rumah.
“Saya telpon istrinya As malam itu untuk memastikan apa betul yang di atas mobil bersama istri saya? teryata memang benar, karena baju yang digunakan AS sama yang disebut istrinya saat yang bersangkutan pamit keluar rumah tidak lama saat kejadian.

Dari hasil keterangan ini kami menemukan analisis sementara beberapa poin yang akan kami bahas dalam diskusi Nasional melalui media Daring/Zoom, untuk melakukan diskusi dan infestigasi dari sudut pandang Etika Provesi/berlandaskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perilaku anggota DPRD Kabupaten.

Diskusi nanti,  Jaringan Aktivis Bulukumba Jakarta, akan mengupayakan mengundang beberapa tokoh yang ada di kubuh Partai Hanura. DPP Lasmura atau Laskar Muda Hanura, dan kami akan mengundang ketua umum Partai HANURA "OESMAN SAPTA ODANG" (OSO) untuk menanggapi persoalan yang ada di daerah kelahiran kami Kab. Bulukumba, apalagi yang diduga pelaku menyandang status sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dimana citrah DPRD yang menjadi taruhannya, terkhususnya Parpol Yang Mengusung Saodara  Terduga melakukan Perselingkuhan (AS). Nanti kamI akan melakukan penilaian tehadap DPP Hanura yang melihat perliku kadernya dalam kasus dugaan perselingkuhan, karena dampak dari keputusan Partai akan mencerminkan ketegasan dan kebijaksanaan terhadap kadernya yang bermasalah, dan MARWAH Partai maupun Masyarakat sendiri akan menilai.  

Hal ini kami akan lakukan pengawalan dan penuntutan sesuai aturan perundang-undangan. 
Sanksi bagi anggota DPRD yang diduga selingkuh dapat berupa:

Sanksi Politik
1. Pemberhentian sementara atau permanen dari jabatan sebagai anggota DPRD.
2. Pencabutan hak-hak keanggotaan, seperti hak untuk memilih dan dipilih.
3. Pengucilan dari partai politik.

Sanksi Hukum
1. Pasal 284 KUHP: Perzinahan, ancaman pidana penjara paling lama 9 bulan.
2. Pasal 285 KUHP: Persetubuhan di luar nikah, ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
3. Pasal 296 KUHP: Pemerkosaan, ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Sanksi Etika
1. Rekomendasi etika dari Dewan Kehormatan DPRD.
2. Pemberian peringatan atau teguran.
3. Penghentian kegiatan sebagai anggota DPRD.

Sanksi Administratif
1. Pemberhentian dari jabatan sebagai anggota DPRD.
2. Pencabutan izin atau hak-hak keanggotaan.
3. Pengenaan denda atau ganti rugi.


Sumber:
- Undang-Undang No. 17/2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
- Peraturan DPRD tentang Etika dan Perilaku Anggota.


#Jangan tarik ulur kasus ini, mendesak DPRD Kab. Bulukumba untuk segera melakukan Pemeriksaan dan Infestigasi.
Share:

Seorang Mahasiswa UNISMA Bekasi Meninggal Dunia Saat Mengikuti Pendidikan & Latihan Dasar MAPALA

KABARMASA.COM, BEKASI- Seorang mahasiswa Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi diberitakan meninggal dunia di Pegunungan Sanggabuana Karawang, Jumat, 27 Desember 2024 pukul 17.30 WIB.

Korban mengembuskan nafas terakhir saat mengikuti pendidikan dan latihan dasar (Dilatsat) sebagai mahasiswa pencinta alam (Mapala). Kegiatan tersebut diikuti 6 peserta dengan panitia sebanyak 10 orang Mapala senior. Panitia dalam keterangannya berbelit-belit dan berbeda-beda selain itu panitia tidak mempunyai pengetahuan penyelamatan naasnya korban meninggal dalam kondisi tubuhnya penuh luka-luka.

Kepala Kepolisian Sektor Tegalwaru, Inspektur Satu (Iptu) Atta menyebutkan, pihaknya tidak menerima pemberitahuan terkait kegiatan Diklatsar Mapala Unisma. Pihak Perhutani, melalui Asper BKPH Pangkalan, Karyana, menyatakan hal yang sama, bahwa kegiatan mahasiswa Unisma tidak dilaporkan ke Perhutani. Kabar tentang tewasnya mahasiswa Unisma Bekasi diterima PR dari anggota Sanggabuana Wildlife Ranger, Komarudin dan Debby Sugiri yang kebetulan sedang melakukan penelitian bersama mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB). Mereka mendapat laporan terkait ada seorang mahasiswa Unisma tak sadarkan diri saat mengikuti Diklatsar.

Mereka baru pindah lokasi ke camp Pancuran Kejayaan. Menerima laporan itu, anggota Sanggabuana Wildlife Ranger bersama dengan 8 mahasiswa IPB 8 bergerak untuk menolong korban yang berada di jalur pendakian dengan ketinggian sekira 1000 Mdpl. 
"Sesampainya di lokasi, kami menemukan korban dalam posisi tetlentang ditutupi jas hujan. Medan tempat korban tergeletak merupakan lerenggunung yang miring dan terganjal akar pepohonan," ujar Komarudin, 

Menurutnya, saat timnya mengecek tubuh korban, ternyata nafas dan detak jantungnya sudah terhenti. 

"Saat itu, kami melihat ada beberapa mahasiswa turun dari Gunung Sanggabuana kemudian naik lagi," kata Komarudin yang akrab dipanggil Koko.

Lebih lanjut Koko, menginformasikan salah satu rekannya pingsan. Saat itu juga tim Koko bergerak ke lokasi kejadian, namun ternyata korban sudah meninggal dunia. 

"Mengetahui korban sudah meninggal, kami menunggu koordinasi dari bawah. Setalah seniornya datang, baru kami putuskan untuk mengevakuasi korban ke kampung terdekat," kata Koko. Dijelaskan, pada saat kejadian, di lokasi kejadian ada 3 panitia Diklatsar, sisanya 7 orang menunggu di bawah. "Unisma memang mempunyai basecamp di sekitar Sanggabuana tepatnya di Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru," ucap Koko. 

Dari informasi yang didapat dari masyarakat, lanjut Koko, sebelum meninggal korban sempat meracau, kemudian pingsan dan ditemukan meninggal dunia, pungkasnya.
Share:

HMI komisariat Persiapan Ulil Albab Cabang Batam Madani sukses selenggarakan LK-1 ciptakan kader-kader muda militan

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Sekalipun dengan keadaan serba sederhana namun Komisariat  Persiapan Ulil Albab Cabang Batam Madani tetap sukses melaksanakan Basic Training/Latihan Kader (LK-1) tanggal 24-26 Desember di sekretariat HMI Cabang Batam Madani Batam Center.

Dibuka oleh Ketua HMI Cabang Batam Madani kanda Bachtiar Hadi ditemani oleh Sekretaris Umum kanda Sofian juga acara ini dihadiri oleh Majelis Syuro Organisasi (MSO) Kanda Khalis Manik yang juga merupakan senior Kahmi. 

"Kami berharap kawan-kawan peserta yang mengikuti LK-1 ini memanfaatkan dengan sebaiknya kesempatan belajar di organisasi HMI agar bisa menjadi kader yang berkualitas dan penuh integritas serta nanti bisa menjaga nama baik organisasi. Selain sebagai sarana berlatih, berbagai kegiatan yang digelar oleh HMI merupakan wujud kepedulian sosial, politik, budaya, dan pembuktian independensinya. Hal tersebut sangat dibutuhkan oleh kader-kader muda agar memiliki sikap dan karakter yang dibutuhkan untuk menjadi pemimpin. ujar Bachtiar Hadi dalam sambutannya. 

LK-1 kali ini di ikuti oleh beberapa kampus yang ada di kota Batam terdiri dari kampus Unrika, IAI Hidayatullah, STIQ, Ibnu Sina, Stikom Muhammadiyah Batam dan UT dilakukan selama 3 hari ini di pimpin langsung oleh Master Of Training ( MOT ) dari perwakilan Pengurus Besar HMI MPO bidang PAO Kanda Abadi Alkampary yang didatangkan dari Pekanbaru. 

Dari 78 orang peserta yang mendaftar mengikuti LK-1 ini,yang dinyatakan lulus hanya 15 orang dan 1 diantaranya dinyatakan lulus bersyarat menunjukkan bahwa HMI Cabang Batam Madani dalam perkaderannya sangat selektif menjaring anggota dengan mengedepankan kualitas agar kedepan lahir kader-kader yang mumpuni. 

Melihat semangat peserta yang serius mengikuti seluruh rangkaian acara,Abadi sangat mengapresiasi dan menaruh harapan besar kepada kader-kader muda yang ikut LK kali ini "kalian adalah regenerasi HMI di batam ini, maka kalian harus betul-betul memahami cara HMI dalam menggerakkan roda organisasi nya,jangan sampai kalian asal asalan,apalagi sampai mempermalukan  HMI kedepannya " pesan Abadi kepada para peserta. 

Komisariat Persiapan Ulil Albab yang di pimpin oleh adinda Sanjaya juga berharap hal yang sama dan memohon maaf jika ada kekurangan pelayanan yang dirasakan selama mengikuti kegiatan ini. 

Kegiatan yang bernilai positif ini diharapkan kedepannya lebih didukung lagi oleh semua pihak terkhususnya Pemerintah agar Kota Batam kedepan memiliki ribuan mahasiswa yang di dominasi oleh remaja yang berkualitas dan mengedepankan literasi serta memiliki keteguhan dan kepatuhan terhadap agamanya dan bisa bermanfaat bagi tatanan masyarakat.(Red)

Share:

Kenaikan PPN 12% Tambah Beban Generasi Muda Dan Rakyat Menengah

KABARMASA.COM, JAKARTA- Rahmat Rahayaan, Ketua Umum Forum Gen-Z Nusantara, mengungkapkan kekhawatirannya terkait dengan kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Menurut Rahmat, kebijakan ini berpotensi menjadi beban tambahan yang semakin mencekik daya beli, terutama bagi generasi muda dan masyarakat menengah yang tengah berjuang menghadapi tantangan ekonomi.

"Kenaikan PPN ini jelas akan berdampak langsung pada biaya hidup masyarakat, khususnya generasi muda yang sebagian besar masih berada pada tahap awal kehidupan ekonomi mereka. Barang dan jasa yang biasa mereka konsumsi, seperti makanan, transportasi, hingga kebutuhan sehari-hari, akan menjadi lebih mahal. Hal ini bisa menghambat akses mereka terhadap barang dan layanan yang esensial," ujar Rahmat, (26/12/2024).

Sebagai generasi yang masih banyak mengandalkan pekerjaan dengan pendapatan terbatas, seperti pekerja lepas atau freelance, generasi Z rentan terhadap perubahan harga yang mendadak. Dalam pandangan Rahmat, meskipun pemerintah mungkin melihat kenaikan PPN sebagai langkah untuk meningkatkan pendapatan negara, hal tersebut perlu diimbangi dengan kebijakan yang lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang berada di lapisan ekonomi menengah ke bawah.

Selain itu, Rahmat juga menyoroti dampak kenaikan PPN terhadap pendidikan dan peluang karir bagi generasi muda. "Bagi banyak anak muda, peningkatan biaya hidup ini bisa mengurangi kemampuan mereka untuk berinvestasi dalam pendidikan atau mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja. Jika pemerintah tidak segera mengantisipasi dampaknya dengan program yang lebih berpihak pada generasi muda, kita khawatirkan akan terjadi ketimpangan yang semakin besar dalam kesempatan ekonomi," jelasnya.

Menurut Rahmat, dampak langsung dari kenaikan PPN ini akan sangat dirasakan oleh masyarakat menengah yang sudah terbebani dengan biaya hidup yang terus meningkat. Masyarakat menengah yang lebih bergantung pada konsumsi barang dan jasa sehari-hari akan merasakan kenaikan harga yang lebih tajam. "Beban ini sangat nyata bagi mereka, dan dalam banyak kasus, mereka terpaksa mengurangi pengeluaran pada sektor-sektor lain yang tak kalah penting, seperti pendidikan dan kesehatan," tegasnya.
Rahmat juga mengusulkan agar pemerintah lebih bijak dalam merancang kebijakan pajak yang tidak hanya fokus pada peningkatan pendapatan negara, tetapi juga memperhatikan kemampuan masyarakat, terutama generasi muda dan lapisan menengah, untuk bertahan di tengah kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian ini. "Kenaikan PPN ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi penerimaan negara, tapi juga dampaknya pada daya beli masyarakat. Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak membebani mereka yang sudah berada dalam kondisi sulit," tambahnya.

Selain itu, Rahmat mengingatkan bahwa kebijakan fiskal yang adil harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa memperburuk ketimpangan sosial atau ekonomi. "Pajak seharusnya tidak hanya menjadi beban, tetapi juga menjadi solusi untuk pemerataan kesejahteraan. Kami berharap pemerintah bisa lebih mempertimbangkan dampak jangka panjang dari kenaikan PPN ini, agar tidak merugikan generasi muda dan masyarakat menengah yang sedang berjuang," tutupnya.

Sebagai langkah konkret, Forum Gen-Z Nusantara mengusulkan agar pemerintah memperkenalkan kebijakan yang lebih progresif, seperti meningkatkan pajak bagi kelompok berpenghasilan tinggi dan memperkuat program bantuan sosial yang tepat sasaran. Rahmat berharap bahwa kebijakan semacam itu bisa meringankan beban masyarakat menengah dan memberi kesempatan lebih besar bagi generasi muda untuk berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi negara.
Share:

Geruduk KPK dan Kejagung RI, PB JMHI : Panggil dan Periksa Kepala Dishub Bone dan Dirut CV. Sipakalebbi. Apa kasusnya?

KABARMASA.COM, JAKARTA - Diduga terjadi praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) di tubuh Dinas Perhubungan Kabupaten Bone, Sulsel. Pengurus Besar Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia ( PB-JMHI ) menggelar aksi di depan KPK RI dan kejaksaan agung Republik indonesia, pada hari Selasa 24 Desember 2024.

Dalam aksi tersebut mereka meminta KPK dan Kejaksaan Agung RI untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bone Sulawesi Selatan dan DIRUT CV. SIPAKALEBBI atas dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi & Nepotisme (KKN) pada PROYEK SOLAR LED. TA. 2024 senilai Rp. 9.974.760.000,00 (9.9 Miliar) Anggaran APBN Melalui Kementerian Perhubungan.

Selain itu mereka juga meminta agar kepala dinas perhubungan Kabupaten Bone Sulsel segera di copot, serta berantas semua praktek KKN di Provinsi Sulawesi selatan Demi mendukung Astacita Presiden Prabowo dalam rangka memberantas Praktek KKN di Negara Indonesia.

“Kami berharap KPK & Kejagung RI segera mengambil sikap, memproses Laporan kami terkait dengan Dugaan Tindak Pidana KKN pada Dishub Kab. Bone yang merugikan Negara kita tercinta sebagaimana Astacita Bapak Presiden Prabowo untuk memberantas pelaku Tindak pidana korupsi (KKN) tanpa pandang bulu,”Tegasnya Bung Anto selaku Ketua PB-JMHI

Diketahui jika sebelum digelarnya aksi tersebut, Forum Alumni BEM Sulsel pernah mengirim somasi kepada kepala dinas Perhubungan Kabupaten Bone yang berkaitan dengan pengadaan lampu jalan tersebut.

Muhammad ahlus suffah selaku ketua, menerangkan kepada wartawan bahwa jika dalam pelaksanaan proyek pengadaan dan pemasangan Solar LED ini diduga kuat terjadi praktek KKN, dimulai dari penunjukan CV. Sipakalebbi selaku perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut, Selain itu diduga kuat jika lampu jalan yang terpasang tidak sesuai dengan spesifikasi, serta ada beberapa lampu yang terpasang di luar zona yang seharusnya.

Untuk itu kami berkoordinasi dengan Kawan-Kawan Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia untuk menggelar aksi di depan KPK & Kejagung, kami dari Forum Alumni BEM Sulsel dan Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia bersepakat akan mengawal Dugaan praktek KKN ini sampai tuntas, dan akan kembali menggelar aksi di Senin yang akan datang”Tegas Ahlus.
Share:

Rentan Suap Dan Gratifikasi BEM NUSANTARA Tegaskan KPK Kawal PHPU Di MK



KABARMASA.COM, JAKARTA- Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM NUS) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan independensi dan integritas Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kepala daerah. Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Pusat BEM Nusantara, Muksin Mahu, menyusul meningkatnya jumlah gugatan dari pasangan calon kepala daerah, pemantau pemilu, hingga kelompok masyarakat ke MK.

Muksin Mahu menegaskan, “Kasus suap dan gratifikasi dalam konteks pengambilan keputusan di MK harus diantisipasi dengan serius. Rekam jejak kontroversial MK, terutama dalam penanganan perkara sengketa Pilpres sebelumnya, menjadi peringatan agar pengawasan lebih ketat dilakukan. Kami meminta KPK hadir secara aktif, tidak hanya dalam pencegahan tetapi juga pengawasan langsung selama proses persidangan berlangsung.” ujarnya, (2312/2024).

MK memiliki tugas konstitusional untuk menjaga keadilan dalam penyelesaian sengketa pemilu. Namun, citra lembaga ini sempat tercoreng oleh skandal suap yang melibatkan beberapa pejabatnya. Kasus yang mencuat, seperti penangkapan Akil Mochtar pada tahun 2013, menunjukkan bahwa potensi gratifikasi masih menjadi ancaman serius.

Dalam konteks PHPU kali ini, sejumlah laporan menyebutkan adanya upaya dari pihak-pihak tertentu untuk memengaruhi keputusan hakim melalui lobi ilegal. BEM Nusantara menilai, pengawasan dari lembaga eksternal, termasuk KPK, menjadi sangat penting untuk mencegah kecurangan.

"KPK memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terkait tindak pidana korupsi, termasuk jika ada indikasi pelanggaran di ranah peradilan" Lanjutnya.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK memberikan ruang bagi lembaga ini untuk berkolaborasi dengan lembaga peradilan dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas.

BEM Nusantara juga mendorong Komisi Yudisial (KY) dan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk aktif mengawasi perilaku hakim selama proses persidangan berlangsung. Menurut Pasal 24B UUD 1945, KY memiliki tugas menjaga kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim.

“Independensi Mahkamah Konstitusi adalah kunci dalam menjaga legitimasi proses demokrasi di Indonesia. Kami akan terus mengawal dan memastikan setiap keputusan yang diambil sesuai dengan prinsip keadilan dan kepentingan rakyat,” tutup Muksin Mahu.
Share:

Isu Kenaikan PPN Menjadi 12% Dibahas Dalam Diskusi Terbatas BEM Nusantara DKI Jakarta

KABARMASA.COM, JAKARTA– Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang direncanakan mulai berlaku pada awal tahun 2025 kembali menjadi perhatian publik. Isu ini menjadi pokok bahasan dalam diskusi terbatas para Presiden Mahasiswa yang diadakan oleh BEM Nusantara DKI Jakarta. Diskusi tersebut turut menghadirkan Andreas, Presiden Mahasiswa Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia; Alfonsos, mantan Presiden Mahasiswa Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia; dan Deralio Jose, Anggota Departemen Ekonomi dan Pariwisata BEM Nusantara, sebagai pembicara.

Andreas menjelaskan bahwa PPN adalah pajak yang dikenakan atas transaksi jual-beli barang dan jasa, di mana beban pajak sepenuhnya ditanggung oleh konsumen akhir. “Masyarakat perlu memahami bahwa pajak, termasuk PPN, adalah salah satu sumber pendapatan utama negara untuk membiayai pembangunan dan layanan publik. Namun, kenaikan tarif ini harus dikaji dengan cermat, terutama dampaknya pada daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi,” ujarnya. (21/12/2024).

Ia menambahkan bahwa meskipun kenaikan PPN menjadi 12% telah diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, pemerintah harus memastikan bahwa implementasinya tidak menambah beban berat bagi masyarakat. 

“Jika daya beli masyarakat menurun akibat kenaikan harga barang dan jasa, pemasukan negara dari PPN justru berpotensi berkurang. Hal ini juga dapat memengaruhi pengusaha yang barang dan jasanya menjadi kurang laku di pasaran,” jelas Andreas.
Mantan Presiden Mahasiswa Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia, Alfonsos, menyoroti pentingnya prinsip keadilan dalam kebijakan perpajakan. “Negara kita adalah negara hukum, dan pajak harus berasaskan keadilan. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan kenaikan PPN ini tidak mencederai keberpihakan kepada rakyat,” tegas Alfonsos.

Sementara itu, Deralio Jose memberikan pandangan terkait dampak strategis kenaikan PPN dari sudut pandang ekonomi makro. Menurutnya, kebijakan ini tidak tepat diterapkan saat ini karena Indonesia masih memiliki rasio pajak (tax ratio) terendah di antara negara-negara ASEAN lainnya. “Daripada meningkatkan tarif pajak, pemerintah seharusnya memprioritaskan peningkatan tax ratio melalui optimalisasi kepatuhan pajak dan perluasan basis pajak. Kenaikan PPN justru akan berdampak negatif pada masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan,” ungkapnya.

Deralio juga menyoroti beberapa konsekuensi negatif yang dapat muncul akibat kenaikan tarif pajak:

Dampak pada Wajib Pajak:
1. Meningkatkan beban keuangan wajib pajak.
2. ⁠Mendorong penghindaran pajak.
3. ⁠Mengurangi kemampuan wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

Dampak Ekonomi:
1. Memicu inflasi karena beban pajak ditanggung konsumen.
2. ⁠Mengurangi daya beli masyarakat.
3. ⁠Memberikan dampak negatif pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam diskusi tersebut, para peserta sepakat bahwa sosialisasi yang lebih intensif perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dampak kebijakan ini. Selain itu, pemerintah diharapkan mempertimbangkan ulang penerapan kenaikan PPN agar tidak menciptakan ketimpangan atau mengurangi kepercayaan masyarakat.

“Pemerintah harus berpihak pada rakyat. Jika kebijakan ini terus dipaksakan, apakah ini bentuk keadilan yang sesungguhnya? Apakah ini menunjukkan keberpihakan kepada rakyat?” tutup Alfonsos, mewakili keresahan publik.

Diskusi ini menghasilkan rekomendasi agar pemerintah mengutamakan dialog dan transparansi dalam pengambilan kebijakan, terutama yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Share:

Reinnel Lailossa Kritik Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik: Harusnya Publik Yang Menilai



KABARMASA.COM, JAKARTA- Sekretaris Jenderal Sai Nusa Sai Ina, Reinnel Lailossa, mengkritik tajam mekanisme pemberian penghargaan keterbukaan informasi publik yang diterima sejumlah lembaga di akhir tahun ini. Menurutnya, penilaian yang dilakukan oleh lembaga kepada sesama lembaga, baik di tingkat nasional maupun daerah, tidak mencerminkan esensi utama dari keterbukaan informasi, yakni melibatkan publik sebagai penilai utama.

“Keterbukaan informasi itu adalah hak publik. Kalau penghargaan diberikan hanya berdasarkan penilaian sesama lembaga, di mana suara masyarakat sebagai pengguna informasi? Hal ini justru kontradiktif dengan prinsip dasar keterbukaan informasi publik yang diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008,” tegas Lailossa dalam pernyataannya, Kamis (20/12/2024).

Menurut Lailossa, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) telah menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi dan menilai badan publik. Sebagaimana termaktub dalam Pasal 3, keterbukaan informasi bertujuan untuk menjamin hak masyarakat mengetahui kebijakan publik, serta meningkatkan partisipasi mereka dalam proses pengambilan keputusan.

“Publik adalah penerima manfaat utama dari keterbukaan informasi. Jadi, mereka yang seharusnya menilai tingkat keterbukaan informasi badan publik, bukan lembaga lain yang mungkin punya relasi tertentu dengan badan publik tersebut,” tegas Lailossa.

Ia juga menyoroti potensi bias institusional dalam penilaian semacam ini. “Ketika lembaga saling menilai, objektivitasnya dipertanyakan. Ini bisa jadi hanya seremonial tanpa benar-benar mencerminkan kepuasan publik terhadap akses informasi yang disediakan,” lanjutnya.

Dari perspektif ilmiah, Lailossa menegaskan bahwa parameter utama dalam menilai keterbukaan informasi adalah tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna informasi. “Banyak kajian menunjukkan bahwa kepuasan publik adalah indikator kunci dalam menilai layanan informasi. Jika masyarakat merasa hak mereka atas informasi belum terpenuhi, bagaimana bisa sebuah badan publik layak mendapatkan penghargaan?” ujarnya.

Selain itu, Lailossa menyampaikan keresahannya dan kawan-kawan terkait pengalaman mereka selama ini sebagai aktivis. Ia menyoroti betapa sulitnya mengakses informasi resmi dari badan publik, terutama yang berkaitan dengan kinerja, kebijakan, dan pengelolaan anggaran.

“Sebagai aktivis, kami sering berusaha mendapatkan data untuk menyoroti kebijakan atau transparansi pengelolaan anggaran badan publik. Namun, akses terhadap informasi ini sangat sulit. Banyak badan publik yang tidak menyediakan data penting secara resmi atau tidak mempublikasikannya di situs web mereka, padahal itu adalah kewajiban sesuai UU KIP,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi tersebut bertolak belakang dengan citra keterbukaan yang ingin dibangun melalui penghargaan-penghargaan tersebut. “Bagaimana bisa kita bicara keterbukaan, jika untuk mendapatkan data dasar saja publik harus menempuh berbagai hambatan administratif? Hal ini hanya menunjukkan lemahnya implementasi UU KIP,” tegas Lailossa.

Sebagai rekomendasi, Lailossa mendorong mekanisme penilaian yang lebih partisipatif dan berbasis data. Publik harus dilibatkan melalui survei kepuasan atau forum konsultasi. Ia juga mengusulkan agar Komisi Informasi berperan sebagai fasilitator independen untuk memastikan proses penilaian berjalan transparan dan akuntabel.

“Penilaian keterbukaan informasi tidak boleh menjadi sekadar formalitas tahunan. Ini soal tanggung jawab kepada masyarakat. Jika kita serius ingin mendorong keterbukaan dan akuntabilitas, maka libatkanlah publik secara langsung,” pungkasnya.

Kritik ini menjadi pengingat bahwa keterbukaan informasi bukan hanya soal administrasi atau penghargaan, tetapi juga tentang mewujudkan pemerintahan yang transparan dan melibatkan masyarakat dalam setiap prosesnya.
Share:

Pajak Kita, Untuk Kita: Manifestasi Kebajikan Kolektif Menuju Indonesia Sejahtera

KABARMASA.COM, JAKARTA- Penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 1% menjadi 12% belakangan ini menuai banyak perdebatan publik. Wajar saja, setiap kebijakan yang berkaitan langsung dengan ekonomi rakyat pasti mendapat sorotan. Di satu sisi, masyarakat khawatir kenaikan ini akan semakin memberatkan hidup mereka. Namun, jika kita telisik lebih dalam, kebijakan ini bukan sekadar menaikkan angka pajak, melainkan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan fondasi ekonomi yang lebih kuat dan adil.

Pemerintah tentu memahami kebutuhan rakyat kecil. Itu sebabnya, kebutuhan dasar seperti beras, daging, telur, sayur, buah-buahan, garam, dan gula konsumsi tetap bebas PPN alias 0%. Begitu juga dengan sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi publik yang tetap tidak dikenakan pajak. Dengan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa rakyat kecil tetap dapat memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa terbebani kenaikan pajak.

Lalu, mengapa PPN dinaikkan? Kenaikan ini adalah bagian dari reformasi perpajakan yang bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, yang nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pendidikan gratis, bantuan kesehatan, subsidi, dan perlindungan sosial. Pajak bukan sekadar angka yang kita bayarkan, melainkan investasi bersama untuk masa depan yang lebih baik.Sebagai penyeimbang kebijakan baru, pemerintah memberikan sejumlah insentif untuk mendukung masyarakat, antara lain bantuan beras 10 kg bagi 16 juta keluarga di awal 2025, diskon listrik 50% untuk pelanggan kecil guna menjaga daya beli, pembebasan PPN hingga 0% untuk pembelian rumah subsidi sampai Rp 2 miliar bagi masyarakat kelas menengah, serta penanggungan PPh 21 bagi karyawan bergaji di bawah Rp 10 juta pada industri padat karya.
Di tengah polemik ini, kita perlu melihat gambaran besar bahwa pembangunan butuh biaya, dan pajak adalah sumbernya. Infrastruktur jalan, rumah sakit, sekolah, hingga bantuan sosial semuanya dibiayai oleh pajak yang kita bayar. Dengan meningkatkan PPN, pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk mendanai program-program yang manfaatnya akan kita rasakan langsung.

Penting untuk diingat bahwa kebijakan ini bukan untuk "memeras" rakyat, melainkan untuk menjaga ekonomi tetap berjalan dan masyarakat tetap terlindungi. PPN mungkin naik, tapi keadilan pajak tetap diutamakan dengan membebaskan kebutuhan dasar rakyat dari beban ini.

Maka dari itu, mari kita pahami bersama bahwa pajak kita adalah untuk kita juga. Setiap rupiah yang kita kontribusikan akan kembali dalam bentuk jalan yang mulus, listrik yang stabil, pendidikan yang layak, dan kesehatan yang terjangkau. Pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi simbol gotong royong kita sebagai bangsa untuk membangun masa depan Indonesia Maju, Indonesia Emas 2045.

Oleh: Yudha Prakarsa K. WigunaDirektur Eksekutif Soemantri Institute:
Share:

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Entri yang Diunggulkan

Advokat Afad Usasra Berhasil Tangani Kasus Perselisihan Hubungunan Industrial Pekerja Yang Di Tempatkan Di Salah Satu Perusahaan Retail Di Kabupaten Bekasi

KABARMASA.COM, BEKASI -  Sering kali terjadi pemecatan sepihak tanpa alasan yang jelas, ini sangat merugikan bagi pegawai yang dimana sering...

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts