GARUDA YAKSA INSTITUTE Kontroversi Pengadaan 105.000 Kendaraan Impor untuk ProgramKoperasi Merah Putih: Risiko Tata Kelola, Transparansi, dan Potensi Penyimpangan
Jawa Barat Masuk Provinsi dengan Pengangguran Tertinggi, Pehuma Verde Justitia Dorong Upaya Peningkatan Lapangan Kerja
KABARMASA.COM, BEKASI - Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan diberitakan oleh Detikcom, tingkat pengangguran di Indonesia masih menjadi tantangan serius bagi pemerintah dan masyarakat. Hingga Agustus 2025, tingkat pengangguran terbuka nasional tercatat sekitar 4,85 persen atau setara dengan sekitar 7,46 juta orang yang belum terserap di dunia kerja. (detikcom)
Dalam laporan tersebut, terdapat 10 provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia, yaitu:
Papua – 6,96%
Papua Barat Daya – 6,85%
Jawa Barat – 6,77%
Banten – 6,69%
Kepulauan Riau – 6,45%
Maluku – 6,27%
DKI Jakarta – 6,05%
Sulawesi Utara – 5,99%
Aceh – 5,64%
Sumatera Barat – 5,62% (detikcom)
Tingginya angka pengangguran tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat kesenjangan antara jumlah tenaga kerja dengan ketersediaan lapangan pekerjaan di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Jawa Barat, yang menjadi salah satu wilayah dengan jumlah pengangguran terbesar di Indonesia.
Melihat kondisi tersebut, Pehuma Verde Justitia berupaya mengambil peran dalam membantu mengatasi persoalan pengangguran, khususnya di wilayah Bekasi Raya.
Direktur Eksekutif Pehuma Verde Justitia, Afad Usasra, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya mendorong berbagai program yang dapat membuka peluang kerja bagi masyarakat.
“Melihat tingginya angka pengangguran, khususnya di Jawa Barat, oleh karena itu Pehuma Verde Justitia berupaya untuk memajukan Jawa Barat, khususnya Bekasi Raya, melalui berbagai program pemberdayaan dan fasilitasi kerja bagi masyarakat,” ujar Afad Usasra.
Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memperoleh akses terhadap pekerjaan yang layak, sekaligus membantu meningkatkan stabilitas ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Pehuma Verde Justitia Fasilitasi Kerja ke Jepang untuk Kurangi Pengangguran di Bekasi
![]() |
| Dr.C. Afad Usasra, S.H., M.H Direktur Eksekutif Pehuma Institut Bersama Walikota Bekasi Dr. Tri Adhianto Tjahyono |
KABARMASA.COM, BEKASI — Pehuma Verde Justitia melalui Pehuma Institut terus menunjukkan komitmen nyata dalam membantu mengurangi angka pengangguran di wilayah Bekasi. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan memfasilitasi para pencari kerja yang ingin bekerja di Jepang melalui program kerja resmi dengan visa kerja.
Direktur Eksekutif Pehuma Verde Justitia, Dr.C. Afad Usasra, S.H., M.H, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk kontribusi nyata dalam membantu masyarakat mendapatkan peluang kerja yang lebih luas sekaligus meningkatkan stabilitas ekonomi.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah seperti Bupati dan Walikota Bekasi agar program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya generasi muda yang ingin bekerja di luar negeri,” ujar Dr.C. Afad Usasra.
Ia juga menegaskan bahwa program kerja ke Jepang ini tidak dipungut biaya (gratis). Para peserta nantinya akan mendapatkan pelatihan terlebih dahulu sebelum diberangkatkan agar siap secara kemampuan dan mental untuk bekerja di Jepang.
Untuk saat ini, persyaratan sementara bagi peserta program adalah sebagai berikut:
Khusus perempuan
Usia 18 – 27 tahun
Berminat bekerja di Jepang
Menggunakan skema Visa Tokutei Ginou (Specified Skilled Worker)
Bagi masyarakat yang berminat mengikuti program ini, dapat memperoleh informasi lebih lanjut dengan mengikuti akun Instagram @afadusasra selaku Direktur Eksekutif Pehuma Institut dan mengirimkan pesan langsung (DM) untuk proses pendaftaran.
Selain itu, Pehuma Verde Justitia juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai SMA dan SMK di Kabupaten dan Kota Bekasi untuk memberikan akses informasi serta pembinaan bagi lulusan yang ingin bekerja di Jepang.
Ke depan, Pehuma Institut bersama Pehuma Verde Justitia juga akan menyelenggarakan berbagai pelatihan dan program peningkatan keterampilan bekerja sama dengan sekolah dan universitas di wilayah Bekasi Raya hingga tingkat nasional, guna mempersiapkan sumber daya manusia yang siap bersaing di tingkat global.
PMII DKI JAKARTA KRITIK KERAS LONGSOR SAMPAH DI BANTAR GEBANG : Bukti Buruknya pengelolaan sampah Pemprov DKI Jakarta
KABARMASA.COM, JAKARTA — Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) DKI Jakarta mengkritik keras peristiwa longsor sampah yang terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Kejadian ini dinilai sebagai bukti nyata buruknya tata kelola sampah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang hingga hari ini masih mengandalkan metode penumpukan konvensional yang berisiko tinggi.10 Maret 2026
PMII DKI Jakarta menilai sangat ironis bahwa dengan anggaran besar yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta setiap tahunnya, pengelolaan sampah Jakarta justru masih tertinggal dan belum menunjukkan transformasi menuju sistem pengolahan yang modern dan berkelanjutan.
“Longsor sampah di Bantar Gebang adalah alarm keras atas kegagalan tata kelola sampah Jakarta. Dengan anggaran yang begitu besar, seharusnya Pemprov DKI mampu menghadirkan sistem pengolahan sampah yang modern, bukan terus membiarkan pola penumpukan yang berpotensi membahayakan lingkungan dan masyarakat,” tegas Nadzir Ahyaul'ilmi Ketua PKC PMII DKI Jakarta.
Menurut Nadzir Ahyaul'ilmi (Ketua PKC PMII DKI Jakarta), TPST Bantar Gebang sudah lama menghadapi persoalan overkapasitas akibat minimnya terobosan kebijakan pengurangan sampah dari sumber serta lambannya pembangunan teknologi pengolahan sampah yang lebih maju.
PKC PMII DKI Jakarta juga mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran besar yang selama ini dialokasikan untuk pengelolaan sampah. Jika kejadian longsor seperti ini masih terjadi, maka patut dipertanyakan sejauh mana keseriusan pemerintah dalam membenahi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.
“Kami mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk segera memecat Asep Kuswanto Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dari jabatanya karena tidak mampu membantu Gubernur dalam menyelesaikan persoalan pengelolaan sampah di DKI Jakarta dan juga melakukan evaluasi total terhadap sistem pengelolaan sampah yang selama ini berjalan. Tidak boleh ada lagi pembiaran terhadap kondisi yang berpotensi menimbulkan bencana lingkungan,” lanjutnya.
PMII DKI Jakarta juga mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta percepatan transformasi menuju sistem pengolahan sampah berbasis teknologi, peningkatan program daur ulang, serta kebijakan pengurangan sampah dari sumber.
PKC PMII DKI Jakarta menegaskan bahwa persoalan sampah Jakarta tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan lama. Tanpa reformasi serius dalam tata kelola sampah, kejadian seperti longsor di Bantar Gebang hanya akan terus berulang dan semakin membahayakan lingkungan serta masyarakat sekitar. Buat judul 2
Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Bahas Dampak Banjir terhadap Sektor Pangan dan Perikanan
KABARMASA.COM, KABUPATEN BEKASI – DPRD Kabupaten Bekasi melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah mitra kerja untuk membahas dampak banjir terhadap sektor pangan, pertanian, dan perikanan di Kabupaten Bekasi.4 Februari 2026
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II Gedung DPRD Kabupaten Bekasi di Cikarang Pusat ini menjadi forum strategis dalam menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta merumuskan solusi konkret atas persoalan yang dihadapi masyarakat akibat bencana banjir.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II menyoroti dampak signifikan banjir terhadap produktivitas lahan pertanian, ketahanan pangan daerah, serta keberlangsungan usaha perikanan, baik budidaya maupun tangkap. Kondisi tersebut dinilai memerlukan perhatian serius serta langkah penanganan yang terkoordinasi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.
RDP ini turut melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, serta Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi. Melalui dialog dan koordinasi yang berlangsung, berbagai upaya strategis dibahas, mulai dari langkah mitigasi bencana, percepatan pemulihan sektor terdampak, hingga penyusunan kebijakan jangka panjang yang berpihak kepada petani dan nelayan.
Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan daerah agar mampu memberikan perlindungan, kepastian, serta keberlanjutan bagi sektor pangan, pertanian, dan perikanan sebagai salah satu pilar penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.
DPP Poros Muda Indonesia Bagikan Ratusan Takjil untuk Masyarakat di Bulan Ramadan
Eskalasi Iran & Peta Kedaulatan Indonesia
Tak Mampu Lakukan Pengawasan, LSM Mappan Minta Kepala OJK Jambi Dicopot.!
Lapor Pak Pol! Nilai Kerugian Tak Pernah Disampaikan, Duit Deviden Diduga Digeser Buat Tutupi Insiden Saldo Raib Nasabah Bank Jambi
PKC PMII DKI Jakarta menyesali terjadinya Aksi Yang Tidak Beretika
KABARMASA.COM, JAKARTA - PKC PMII DKI Jakarta menyampaikan rasa penyesalan yang mendalam serta menyayangkan terjadinya aksi yang tidak beretika dan tidak mencerminkan nilai-nilai intelektualitas, kedewasaan, serta tanggung jawab moral dalam kehidupan berdemokrasi.
Aksi tersebut tidak seharusnya terjadi dan tidak sejalan dengan semangat perjuangan mahasiswa serta prinsip dialog yang konstruktif dalam menyampaikan aspirasi, terlebih di tengah situasi yang membutuhkan ketenangan dan kebijaksanaan bersama
sebagai Mahasiswa tentunya harus mengedepankan Etika dalam menyikapi persoalan persoalan yang ada, karena para kiyai para guru kami selalu mengajarka kita bagaimana cara menghormati orang yag lebih Tua dan juga selau mengajarkan cara yang santun dalam berbicara dan bermasyarakat. Karena Al adabu Fauqol Ilmi, adab itu lebih tinggi dari pada ilmu, Ucap Nadzir Ahyaulilmi
Dalam kesempatan ini, PKC PMII DKI Jakarta juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas kesabaran, profesionalisme, dan sikap humanis yang ditunjukkan dalam mengawal dan menjaga keamanan serta ketertiban pada situasi hari ini. Sikap tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas sosial.
Kami berharap kejadian ini dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bersama agar ke depan seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda dan mahasiswa, dapat lebih mengedepankan etika, dialog, serta cara-cara yang bermartabat dalam menyampaikan aspirasi.
sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen PKC PMII DKI Jakarta terhadap terciptanya kehidupan sosial yang aman, kondusif, dan berkeadaban.
Rencana Impor Pickup Menghina Industri Lokal KNPI Bela Dasco Dukung Tunda
Aliansi Mahasiswa Maluku Soroti Dugaan Korupsi Proyek Sekolah Rakyat Maluku Oleh Oknum PT Nindya Karya
DPC PERMAHI Jakarta Timur: Dugaan Pemukulan Pelajar Hingga Meninggal Dunia Di Tual Sebagai Alarm Kegagalan Reformasi Institusi POLRI
Hamka Djalaludin Refra, S.H Desak Reformasi Polri Usai Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Brimob Hingga Siswa Meninggal Dunia
Dendang Sahur Sukses Terselenggara Di RT 01 RW 05 Kelurahan Jaticempaka Menjelang Awal Puasa Ramadhan 2026
Kepemimpinan Daerah Dan Siknifikansi Keberpihakan Kebijakan : Efektivitas Relasi Program Sosial Husniah Talenrang
Reinnel Lailossa Resmi Terpilih Sebagai Formatur Ketua Umum DPC PERMAHI Jakarta Timur Periode 2026-2028
Pemerintah Ohoi Letman Beri Apresiasi Kepada UNINGRAT Tual Dan Mahasiswa KKN Atas Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat
Mahasiswa dan Pemuda Batam Apresiasi Kejaksaan Negeri Selamatkan Aset Pemko Rp1,09 Triliun
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam -Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Batam memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam atas keberhasilannya menyelamatkan aset milik Pemerintah Kota Batam senilai Rp1,09 triliun di 2025.
Apresiasi tersebut diwujudkan dengan penyerahan plakat penghargaan yang diantarkan langsung ke Kantor Kejari Batam.(10/02/2026)
Plakat penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Priandi Firdaus, SH, MH didampingi Kasubsi 1, Aditya SH dan Staf Intelijen, Loody Sinambela, SH, 9 Februari 2026 di Batam Centre.
Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Batam, Habibi menyampaikan, langkah Kejari Batam dalam menyelamatkan aset Pemko Batam merupakan bentuk nyata penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan negara dan masyarakat.
“Penyelamatan aset negara senilai Rp1,09 triliun ini bukan angka kecil. Ini bukti bahwa Kejari Batam bekerja profesional, berintegritas, dan patut diapresiasi oleh seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan pemuda,” ujar Habibi.
Hal senada disampaikan Koordinator Lapangan Arie Rahmadani dan Haris Armanda. Keduanya menilai keberhasilan tersebut menunjukkan peran strategis kejaksaan dalam menjaga dan mengamankan kekayaan negara dari potensi kerugian.
“Kami berharap kinerja seperti ini terus dipertahankan dan ditingkatkan. Kejari Batam telah memberi contoh bahwa aparat penegak hukum bisa bekerja maksimal untuk kepentingan publik,” tegas Arie Rahmadani.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Batam Priandi Firdaus, SH mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh mahasiswa dan pemuda Batam.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Kejari Batam untuk terus bekerja secara profesional dan berintegritas.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan apresiasi dari mahasiswa dan pemuda Batam. Penyelamatan aset negara merupakan bagian dari tugas dan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang wajib kami laksanakan,” ujar Priandi.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Batam akan terus berkomitmen mengawal aset pemko Batam agar tidak disalahgunakan serta dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat kota Batam. (Tim/Red)
Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi; Menuju PEMILUKADA Tidak Langsung?
KABARMASA.COM, JAKARTA - Pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi yang berlangsung secara tiba-tiba dan berada dalam bayang-bayang tarik-menarik kepentingan elite politik menimbulkan kegelisahan serius dalam perspektif negara hukum. Mahkamah Konstitusi merupakan benteng terakhir penjaga konstitusi (the guardian of constitution), sehingga setiap proses pengisian jabatan hakim konstitusi seharusnya dilaksanakan secara transparan, partisipatif, dan berbasis meritokrasi. Ketika proses tersebut terkesan berlangsung tanpa keterbukaan dan minim akuntabilitas publik, maka kepercayaan masyarakat terhadap independensi lembaga konstitusi berpotensi mengalami erosi.
Dari aspek hukum tata negara, mekanisme pengangkatan hakim konstitusi memang merupakan kewenangan lembaga pengusul, namun kewenangan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai kekuasaan absolut tanpa kontrol etik dan moral konstitusional. Prinsip due process of selection harus memastikan bahwa calon hakim konstitusi memiliki integritas, rekam jejak kenegarawanan, serta bebas dari konflik kepentingan politik praktis. Jika figur yang diangkat masih memiliki kedekatan politik yang kuat dengan elite kekuasaan, maka hal tersebut menimbulkan potensi conflict of interest dalam pengujian undang-undang yang menyangkut kepentingan politik kekuasaan.
Dalam perspektif konstitusi, independensi kekuasaan kehakiman merupakan prinsip fundamental yang tidak dapat ditawar. Mahkamah Konstitusi tidak boleh dipersepsikan sebagai perpanjangan tangan kekuatan politik tertentu, karena setiap putusannya menyangkut legitimasi hukum dan arah demokrasi negara. Pengangkatan hakim konstitusi yang tidak melalui proses seleksi yang terbuka dan rasional berpotensi mencederai prinsip checks and balances, serta melemahkan posisi MK sebagai lembaga pengawal konstitusi yang seharusnya berdiri di atas semua kepentingan politik.
Dari sisi kenegaraan, fenomena pengisian jabatan strategis melalui pola kompromi elite berpotensi memperkuat praktik oligarkis dalam sistem demokrasi Indonesia. Negara hukum demokratis menuntut agar setiap jabatan publik strategis diisi oleh figur yang lahir dari proses seleksi profesional dan objektif, bukan dari konfigurasi politik kekuasaan. Jika praktik ini terus dibiarkan, maka publik akan semakin melihat lembaga-lembaga negara bukan sebagai institusi independen, melainkan sebagai arena distribusi kekuasaan antar-elite.
LBH PB PMII menegaskan bahwa legitimasi hakim konstitusi tidak hanya ditentukan oleh legalitas formal pengangkatan, tetapi juga oleh legitimasi etik dan legitimasi publik. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi serius terhadap mekanisme seleksi hakim konstitusi ke depan agar lebih transparan, partisipatif, dan bebas dari intervensi kepentingan politik jangka pendek. Tanpa pembenahan tersebut, independensi Mahkamah Konstitusi sebagai pilar utama penjaga konstitusi berisiko semakin dipertanyakan oleh masyarakat
HARI SANJAYA SIREGAR
SEKRETARIS LBH PB PMII
Serah Terima Jabatan Di Kongres X PERMAHI Dinilai Inkonstitusional
Refleksi Milad HMI Ke 79: HMI Harus Kembali Pada Titah Perjuangan Organisasi
Peduli Kesehatan Masyarakat, AMPG DKI Jakarta Adakan Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
KABARMASA.COM, JAKARTA -Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya di bidang kemanusiaan dan kesehatan dengan menggelar kegiatan donor darah dan cek kesehatan gratis bagi masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda sosial AMPG DKI Jakarta dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat serta memperkuat kepedulian sosial di tengah kondisi yang penuh tantangan.1-Februari-2026
Ketua Biro Kesehatan AMPG DKI Jakarta, dr. Hanny Fitriani, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan membantu ketersediaan stok darah, tetapi juga sebagai bentuk edukasi dan deteksi dini kondisi kesehatan masyarakat.
Dalam keterangannya kepada media, dr. Hanny Fitriani menegaskan bahwa kesehatan merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang produktif dan berdaya saing.
“Melalui kegiatan donor darah dan cek kesehatan ini, AMPG DKI Jakarta ingin memberikan manfaat langsung kepada masyarakat serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan secara rutin. Ini adalah bentuk pengabdian kami kepada masyarakat,” ujar dr. Hanny Fitriani, Ketua Biro Kesehatan AMPG DKI Jakarta.
Cara Reset Printer Epson L120 Free Download Resetter Epson L120
KABARMASA.COM, JAKARTA - Saya mendapat laporan dari teman kerja kalau printernya tidak bisa mencetak. Dia menggunakan printer Epson L120 . Saya cek lampu nya kedip-kedip bergantian, dalam hati saya duga ini perlu di reset saja.
Cara reset secara manual, biasanya dengan menekan tombol resume beberapa saat sampai lampu tidak kedap-kedip bergantian. Tapi untuk Epson L120 ini saya gagal menggunakan cara tersebut.
Karena gagal, saya cari caranya reset Epson L120 di google. Ada cara manual dan dengan instal resetter nya.
Semoga memang hanya perlu direset saja bukan karena sebab lain. Dan semoga berhasil reset catride tersebut, kalau tidak berhasil harus beli catride lagi kan?
Untuk tampilan errornya tidak ada kode tertentu hanya menampilkan pesan , seperti di bawah ini tampilannya yang berhasil saya screenshoot.
![]() |
| Error Printer Epson L120 |
A printer's ink pad is at the end of its service life. Please contact Epson Support.
Yang kalau diterjemahkan dengan google translate , artinya : “ Bantalan tinta printer sudah habis masa pakainya. Silakan hubungi Dukungan Epson.”
Apakah maksudnya catride sudah habis umur pakainya?
Kalau ada permasalahan pada printer terkait catride seperti ini, terpikir oleh untuk reset saja.
Download Resetter Epson L120 (Free Download)
- Cari di internet dapat resetter L120 yang dari website Nesabamedia
- Saya download dulu, ResetterEpson.L120.NesabaMedia.rar
- Kemudian saya ekstrak file rar tersebut, file-file dalam satu folder dan agar mudah aksesnya, saya taruh di desktop.
- Cari file dan jalankan file AdjProg_L120.exe
![]() |
| Resetter Epson L120 |
- Terbuka aplikasi Epson Adjusment Program, pastikan model printer dan data lain sudah benar, kli Select jika ingin lebih detail.
![]() |
| Epson Adjusment Program - Klik Select |
- Klik Particular Adjustment Mode ( Mode Penyesuian Tertentu/ spesifik)
![]() |
| Particular Adjustment Mode |




.jpg)


.jpg)



















