Deklarasi Pemuda RT 01, RT 02, DAN RT 03 Desa Lenggahsari


KABARMASA.COM, JAKARTA- Dengan semangat persatuan dan tekad untuk mewujudkan perubahan yang lebih baik, pemuda RT 01, RT 02, dan RT 03 Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, secara resmi menyatakan sikap dan komitmennya untuk mendukung serta siap memenangkan RUSMAN, S.H. sebagai Calon Kepala Desa Lenggahsari Periode 2026–2034.

Dukungan ini merupakan wujud harapan para pemuda terhadap hadirnya kepemimpinan yang amanah, jujur, dekat dengan masyarakat, serta mampu membawa Desa Lenggahsari menjadi desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Melalui deklarasi ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan, menciptakan suasana Pilkades yang damai, santun, dan demokratis, serta memberikan dukungan terbaik kepada RUSMAN, S.H. demi terwujudnya Lenggahsari yang lebih baik.

Salam Perubahan!
Bersatu, Bergerak, Menang Bersama RUSMAN, S.H.
Share:

Hamka Mengaku Dihubungi Banyak Pihak Untuk Mundur Dari Kasus Dugaan Praktik Ilegal Klinik Kecantikan St. Paul Di Menteng

KABARMASA.COM, JAKARTA – Aktivis yang juga pelapor dugaan praktik ilegal Klinik Kecantikan St. Paul, kawasan Menteng, Jakarta, Hamka, mengaku mendapat banyak komunikasi dari berbagai pihak mulai dari orang yang ia kenal hingga orang yang ia tidak kenal untuk memintanya menghentikan langkah pengawasan terhadap dugaan praktik ilegal di klinik tersebut.

Menurut Hamka, sejak diketahui mengenai dugaan pelanggaran perizinan operasional serta dugaan tidak adanya STR dan SIP bagi dokter yang melakukan praktik di klinik kecantikan. Bahkan adanya dugaan kuat bagi master (dokter) asing yang menyalahi izin tinggal di Indonesia ini disikapi secara serius melalui surat resmi permintaan klarifikasi ke pihak klinik serta surat pemberitahuan aksi damai ke Polda Metro Jaya. Dirinya berkali-kali dihubungi oleh sejumlah pihak yang mengaku ingin menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Namun, ia menegaskan tetap berkomitmen mengawal proses ini hingga tuntas.

"Saya dihubungi oleh banyak pihak yang meminta agar persoalan ini tidak dilanjutkan. Ada yang menyarankan berdamai, ada pula yang meminta saya untuk mundur. Namun, bagi saya, persoalan ini bukan lagi soal pribadi, melainkan menyangkut kepentingan publik dan penegakan hukum, khususnya di bidang pelayanan kesehatan dan bidang keimigrasian" ujar Hamka kepada wartawan, Kamis (30/7/2026). 

Hamka menegaskan bahwa langkah yang ditempuh bukan bertujuan menyerang pihak tertentu, melainkan untuk memastikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan keimigrasian beroperasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menilai kepatuhan terhadap regulasi merupakan syarat utama untuk menjamin keselamatan dan perlindungan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Selain itu, Hamka meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan terhadap seluruh dugaan pelanggaran yang akan disampaikan secara langsung dalam waktu dekat. Ia berharap tidak ada intervensi dari pihak mana pun yang dapat menghambat proses transparansi dan akuntabilitas pelayanan ini.

"Saya percaya aparat akan bekerja secara profesional. Yang saya harapkan hanya satu, yaitu agar proses ini berjalan sesuai hukum dan seluruh fakta dapat diungkap secara terang benderang," katanya.

Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh dugaan yang disampaikan dalam berita ini masih menunggu pembuktian dan proses hukum oleh pihak yang berwenang.
Share:

LBH DPD KNPI DKI Jakarta Desak Audit Menyeluruh St. Paul Klinik Klarifikasi Dinilai Belum Menjawab Permintaan Dokumen Dan Siapkan Aksi Damai

KABARMASA.COM, JAKARTA- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) DKI Jakarta menggelar pertemuan dan audiensi dengan pihak St. Paul Klinik di Setiabudi One, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.

Audiensi tersebut dihadiri oleh empat orang perwakilan dari pihak St. Paul Klinik, termasuk unsur manajemen. Dalam pertemuan tersebut, LBH DPD KNPI DKI Jakarta menyampaikan permohonan klarifikasi sekaligus meminta sejumlah dokumen dan bukti terkait legalitas operasional klinik sebagaimana telah disampaikan dalam surat permohonan klarifikasi sebelumnya.

Menurut LBH DPD KNPI DKI Jakarta, pihak St. Paul Klinik telah memberikan penjelasan atas sejumlah pertanyaan. Namun, LBH menilai dokumen yang ditunjukkan belum sepenuhnya menjawab substansi permintaan klarifikasi.

"Salah satu dokumen yang diperlihatkan disebut berkaitan dengan alamat keberadaan klinik yang berbeda dengan lokasi operasional klinik yang saat ini berada di Jalan Pasuruan, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat. Selain itu, pihak klinik belum dapat menunjukkan sejumlah dokumen lain yang diminta dalam proses klarifikasi," ujar Direktur LBH DPD KNPI DKI Jakarta, Hamka Djalaludin Refra, S.H. (30/07/2026).

Atas hasil audiensi tersebut, LBH DPD KNPI DKI Jakarta menilai masih diperlukan penjelasan lebih lanjut dari instansi yang berwenang agar seluruh informasi yang berkembang dapat diverifikasi secara objektif sesuai ketentuan hukum.

Sebagai tindak lanjut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, LBH DPD KNPI DKI Jakarta akan melakukan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang akan dilaksanakan pada Senin, Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan titik aksi di St. Paul Klinik Utama, Jalan Pasuruan, Menteng, Jakarta Pusat, dan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Jalan Kesehatan, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

LBH DPD KNPI DKI Jakarta menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi kontrol sosial dalam rangka mendorong penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

LBH menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dan laporan masyarakat mengenai dugaan adanya ketidaksesuaian terhadap ketentuan hukum dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan di St. Paul Klinik Utama. Informasi tersebut, menurut LBH, masih berupa dugaan yang memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Adapun pokok persoalan yang menjadi perhatian LBH DPD KNPI DKI Jakarta meliputi dugaan legalitas perizinan operasional klinik dan praktik tenaga medis sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, termasuk kepemilikan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP), serta informasi mengenai dugaan praktik tenaga medis berkewarganegaraan asing yang dinilai perlu diverifikasi legalitas profesi, izin kerja, izin tinggal, dan dasar hukum praktiknya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

LBH DPD KNPI DKI Jakarta menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut bukan merupakan tuduhan maupun kesimpulan hukum, melainkan bentuk penyampaian aspirasi agar dilakukan pemeriksaan secara profesional oleh instansi yang berwenang.

Dalam aksi penyampaian pendapat tersebut, LBH DPD KNPI DKI Jakarta menyampaikan sebelas tuntutan, yaitu:

1. Mendesak Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melakukan audit administratif dan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas operasional St. Paul Klinik Utama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Mendesak Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta membuka hasil pemeriksaan izin operasional klinik kepada publik secara transparan sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.

3. Mendesak pemeriksaan terhadap seluruh tenaga medis guna memastikan kepemilikan STR dan SIP yang masih berlaku.

4. Mendesak Kementerian Kesehatan dan Konsil Kesehatan Indonesia melakukan verifikasi terhadap legalitas registrasi dan kewenangan praktik seluruh tenaga medis yang bekerja di klinik tersebut.

5. Mendesak Kantor Imigrasi melakukan pemeriksaan apabila benar terdapat tenaga medis warga negara asing guna memastikan status izin tinggal, izin kerja, dan kesesuaian kegiatan dengan izin yang dimiliki.

6. Mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap temuan apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya dugaan pelanggaran pidana maupun administrasi sesuai ketentuan hukum.

7. Mendesak seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di DKI Jakarta meningkatkan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan beserta seluruh peraturan pelaksanaannya.

8. Menolak segala bentuk praktik pelayanan kesehatan yang tidak memenuhi standar legalitas, kompetensi profesi, maupun ketentuan perizinan.

9. Meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, independen, objektif, transparan, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

10. Meminta hasil pemeriksaan diumumkan kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

11. Mendesak Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menjatuhkan sanksi administratif, termasuk pembekuan atau pencabutan izin operasional St. Paul Klinik Utama, apabila hasil pemeriksaan instansi yang berwenang membuktikan adanya pelanggaran serius terhadap ketentuan perizinan operasional maupun praktik tenaga medis sesuai peraturan perundang-undangan.

LBH DPD KNPI DKI Jakarta juga mendorong adanya keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai legalitas pendirian dan operasional klinik, izin operasional yang masih berlaku, daftar tenaga medis beserta STR dan SIP yang aktif, serta apabila terdapat tenaga medis warga negara asing, penjelasan mengenai status keimigrasian, izin tinggal, izin kerja, dan dasar hukum praktik profesinya di Indonesia.

LBH menegaskan bahwa aksi penyampaian pendapat akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan hukum. Seluruh peserta aksi diimbau menjaga keamanan dan ketertiban umum, menghormati hak masyarakat, serta mematuhi arahan aparat Kepolisian.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik, kegiatan tersebut juga akan diliput oleh media massa agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang mengenai penyampaian aspirasi dan tindak lanjut dari instansi yang berwenang.

LBH DPD KNPI DKI Jakarta menambahkan, apabila setelah proses penyampaian aspirasi dan pemeriksaan oleh instansi terkait ditemukan adanya pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan resmi, pihaknya akan menyampaikan laporan kepada Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan, Konsil Kesehatan Indonesia, Kantor Imigrasi, maupun aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing, pungkasnya.
Share:

DPP AMKEI Indonesia Serukan Perdamaian Pascaperistiwa Matraman Minta Polri Usut Tuntas Secara Profesional Dan Berkeadilan

KABARMASA.COM, JAKARTA- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AMKEI Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Paskalis Horokubun dalam peristiwa yang terjadi di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Organisasi juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya keluarga besar masyarakat Indonesia Timur, untuk tetap menjaga situasi yang kondusif serta tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi.

Atas arahan Ketua Umum DPP AMKEI Indonesia, John Kei agar organisasi mengeluarkan seruan damai sebagai bentuk komitmen dalam menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban masyarakat, (Kamis, 30 Juli 2026).

Dalam pernyataannya, DPP AMKEI Indonesia menginstruksikan seluruh pengurus, anggota, keluarga besar AMKEI Indonesia, serta masyarakat Indonesia Timur agar menahan diri, menjaga ketertiban umum, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menyikapi peristiwa tersebut.

AMKEI Indonesia juga menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Organisasi berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus tersebut secara profesional, transparan, objektif, dan berkeadilan sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Selain itu, DPP AMKEI Indonesia menegaskan kesiapan untuk bersikap kooperatif apabila dalam proses penyelidikan maupun penyidikan ditemukan adanya keterlibatan anggota atau pihak yang memiliki hubungan dengan organisasi. AMKEI Indonesia menyatakan akan menghormati setiap proses hukum yang berlaku.

Dalam seruan tersebut, AMKEI Indonesia juga meminta Kepolisian untuk menyelidiki pihak-pihak maupun akun media sosial yang diduga menyebarkan ujaran kebencian atau tindakan diskriminatif terhadap masyarakat Indonesia Timur. Organisasi berharap setiap dugaan pelanggaran diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga persatuan dan mencegah konflik sosial.

DPP AMKEI Indonesia turut mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, termasuk provokasi, ujaran kebencian, dan konten yang berpotensi memicu konflik antarkelompok. Masyarakat diharapkan tetap mengedepankan sikap saling menghormati, menjaga persaudaraan, serta mendukung terciptanya situasi yang aman dan damai.

Ketua Umum DPP AMKEI Indonesia, John Kei, menegaskan bahwa AMKEI Indonesia berkomitmen untuk terus menjaga persatuan, kedamaian, stabilitas nasional, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"AMKEI Indonesia siap bersinergi dan menjadi mitra konstruktif pemerintah, aparat keamanan, serta seluruh elemen masyarakat dalam merawat kebinekaan, mencegah konflik sosial, dan mendukung pembangunan nasional," demikian penegasan yang disampaikan dalam seruan tersebut.

Melalui pernyataan ini, DPP AMKEI Indonesia berharap seluruh pihak dapat menahan diri, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, serta bersama-sama menjaga persatuan bangsa demi terciptanya keamanan, kedamaian, dan kerukunan di tengah masyarakat.
Share:

SEKJEND Eksekutif AMKEI Indonesia Mengutuk Keras Pengeroyokan Yang Menghilangkan Nyawa Di Matraman

KABARMASA.COM, JAKARTA— Sekretaris Jenderal Eksekutif DPP AMKEI INDONESIA, Hamka Djalaludin Refra, S.H., mengutuk keras tindakan pengeroyokan dan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dalam peristiwa yang terjadi di kawasan Matraman, Jakarta Pusat.

Menurutnya, tindakan kekerasan hingga menyebabkan seseorang kehilangan nyawa merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun. Setiap persoalan seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum dan mekanisme yang berlaku, bukan dengan tindakan main hakim sendiri maupun kekerasan secara bersama-sama.

“AMKEI INDONESIA mengutuk keras segala bentuk tindakan kekerasan, pengeroyokan, dan perbuatan apa pun yang menghilangkan nyawa manusia. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan seseorang atau sekelompok orang mengambil nyawa orang lain,” tegas Hamka Djalaludin Refra, S.H. (28/07/2026).

Ia juga menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, kasus ini harus diusut secara menyeluruh, objektif, transparan, dan berdasarkan fakta hukum agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penegakan hukum harus berjalan secara profesional dan berkeadilan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai kekerasan menjadi budaya dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sekjend Eksekutif AMKEI INDONESIA juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia mengajak masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan dan penegakan hukum kepada aparat yang berwenang, serta menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

AMKEI INDONESIA menegaskan bahwa setiap nyawa manusia memiliki nilai yang tidak tergantikan. Oleh karena itu, segala bentuk kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa harus menjadi perhatian serius dan tidak boleh dibiarkan terjadi kembali.

“Hentikan kekerasan. Jangan ada lagi nyawa manusia yang hilang hanya karena persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan secara damai dan melalui jalur hukum,” tutup Hamka Djalaludin Refra, S.H.
Share:

Putra Maluku Mengecam Keras Rasisme Paska Bentrokan Di Matraman Jakarta Pusat Dan Meminta Untuk Segera Usut Tuntas Para Pelaku

KABARMASA.COM, JAKARTA- Bentrokan yang terjadi di Daerah Menteng Jakarta Pusat yang mengakibatkan meninggalnya 1 orang dan 2 orang mengalami luka-luka berat pada tanggal 26 Juli 2026. Akibat peristiwa tersebut beredar berbagai komentar di Media Sosial yang mengarah pada unsur SARA.

Hasan Renyaan, S.H selaku pemuda Maluku mengecam keras tindakan rasial dan mendesak aparatur Kepolisian untuk mengambil tindakan tegas.

"Saya sebagai putra Maluku tentunya merasa sedih melihat kejadian tragis dan tidak manusiawi yang menimpah saudara kami". Ujar Hasan Renyaan, S.H

Selain itu, Hasan berharap adanya sikap tegas Aparatur Kepolisian untuk segera mengusut tuntas permalasahan tersebut.

"Kejadian ini merupakan sebuah tindak pidana penganiyaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang sebagaimana termaktub dalam Pasal 466 juncto Pasal 472 KUHP dengan ancamanan maksimum pidana Penjara 4 sampai 7 Tahun. Oleh karenanya penyidik harus memastikan bahwa baik pelaku utama hingga yang turut serta dalam peristiwa tersebut harus diproses secara hukum" tegasnya.

Selain itu Hasan juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa

"Rasisme adalah budaya pemecah belah bangsa, hal ini bilamana dibiarkan berlarut akan menimbulkan disintegritas Bangsa. Masyarakat Indonesia yang cerdas tentu menyadari bahwa ini adalah bagian dari praktik kolonialis devide et Impera (politik adu domba). Sejarah telah mencatat Indonesia pada zaman Hindia Belanda terjadi penggolongan kelompok penduduk menurut Pasal 163 IS (Indische Staats Regeling) golongan Eropa, Golongan Pribumi dan golongan Timur Asing. Sehingga pemberlakuan hukum, sosial, ekonomi maupun politik terhadap setiap golongan berbeda. Artinya ketika kita melihat sebuah ras, suku yang ada di Indonesia paska kemerdekaan hingga hari ini tidak elok jika berbicara soal Pribumi dan Pendatang karena itu kerangka berpikir bangsa penjajah. Ingat bahwa para founding father Indonesia mendirikan NKRI hingga saat ini melalui persatuan seluruh ras maupun suku bangsa Indonesia. Jangan sampai akibat oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggungjawab justru merusak prinsip Bhineka tunggal Ika" imbuh Hasan. (27/07/2026).

Hasan juga meminta Pihak Kepolisian RI selaku penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku rasisme di Media Sosial.

"Saya kira rasisme bukanlah aset budaya Bangsa Indonesia yang harus kita normalisasikan. Karena jelas bahwa plural society (keragaman masyarakat) suku, ras, dan agama yang ada di Indonesia adalah sebuah kekayaan secara sosio-kultural Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka saya meminta kepada Aparatur Kepolisian RI agar para pelaku tindak pidana Rasisme dan perbuatan provokator yang beredar di Media Sosial untuk segera ditangkap demi menjaga keutuhan dan persatuan. Karena kiranya jelas Indonesia sebagai negara hukum secara tegas melarang tindakan cemooh dan diskriminatif dengan muatan SARA (Suku, Ras, Agama dan Antar Golongan) sebagaimana ketentuan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A ayat (2) UU No 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE" dengan ancaman pidana Maksimum 6 Tahun Penjara atau Denda 1 Miliar". pungkasnya.

Share:

PDNA Kota Batam Gelar Festival Anak 2026, Ratusan Peserta Ikuti Edukasi Literasi Digital dan Kreativitas Anak

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Kota Batam menggelar Festival Anak 2026 bertema "Anak Cerdas di Era Digital: Kreatif, Aman, dan Berprestasi" di Mall Botania 2 Batam, Minggu (26/7/2026). Kegiatan yang memadukan edukasi keluarga, literasi digital, dan pengembangan kreativitas anak itu diikuti ratusan peserta dengan jumlah pendaftar melampaui target yang ditetapkan panitia. Senin (27/07/2026)

Festival tersebut menghadirkan sejumlah kegiatan, antara lain lomba mewarnai, talkshow parenting, lomba foto keluarga, dan edukasi reproduksi anak. Selain menjadi ruang berekspresi bagi anak, kegiatan itu juga menjadi sarana edukasi bagi orang tua dalam menghadapi tantangan pengasuhan di era digital.


Acara dibuka secara resmi oleh Junaidi, S.Sos., M.M. yang menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Festival Anak oleh PDNA Kota Batam.


"Saya apresiasi sekali kegiatan Festival Anak yang diselenggarakan PDNA Kota Batam ini. Saya berharap kegiatan ini menjadi agenda tahunan atau semesteran jika memungkinkan," kata Junaidi.


Menurutnya, kegiatan yang melibatkan anak dan keluarga secara langsung memiliki peran penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia sejak usia dini sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat, organisasi, dan pemerintah.

Dalam keynote speech, H. Syukri Ilyas, S.Ag., M.A., Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Batam, mengatakan Festival Anak sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun ekosistem yang aman bagi tumbuh kembang anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi.


Ia menilai penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) perlu diimbangi dengan penguatan literasi digital dan pendidikan karakter agar teknologi dapat dimanfaatkan secara positif tanpa mengabaikan nilai-nilai sosial dan moral.




"Kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan AI dan menjaga anak-anak tetap tumbuh kreatif tanpa mencederai norma-norma," ujarnya.


Sesi talkshow menghadirkan Aditya Wira Pratama, S.Psi., M.Psi., PsikologSetyasih Priherlina, S.E., Ketua Lembaga Perlindungan Anak Batam, serta Kompol Eko Pujiono, S.Psi., M.Psi., Psikolog, Kabag Psikologi Biro SDM Polda Kepulauan Riau. 


Ketiga narasumber membahas berbagai tantangan pengasuhan anak pada era digital, mulai dari kesehatan mental, perlindungan anak, hingga pentingnya kolaborasi keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.


Ketua Panitia Retris Fitri Miranda mengatakan tingginya minat masyarakat tercermin dari jumlah peserta yang melampaui target panitia. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap kegiatan edukatif yang melibatkan seluruh anggota keluarga.



Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh sponsor dan mitra yang telah mendukung penyelenggaraan Festival Anak sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan baik.


Sementara itu, Ketua PDNA Kota Batam Wahyuni Purnama mengatakan Festival Anak merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam menghadirkan ruang belajar yang menyenangkan sekaligus memperkuat ketahanan keluarga.


Menurutnya, keluarga memiliki peran strategis dalam membentuk karakter anak, terutama di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat.


"Festival Anak menjadi salah satu ikhtiar Nasyiatul Aisyiyah untuk menghadirkan ruang belajar yang positif bagi anak sekaligus memperkuat peran keluarga sebagai lingkungan pendidikan pertama dan utama," katanya.



Festival Anak 2026 juga dihadiri jajaran Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota BatamKetua Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah Kepulauan Riau, serta Ketua Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah Kota Batam.


Penyelenggaraan kegiatan merupakan hasil kolaborasi PDNA Kota Batam dengan Mall Botania 2 Batam serta mendapat dukungan sponsor utama Pascola


“Dukungan juga diberikan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota BatamPimpinan Daerah 'AisyiyahLAZISMUPT INGPT Syam Amanah GemilangBank JatimUSMHappy TimeKalbe, dan Cinepolis”.


Melalui Festival Anak 2026, PDNA Kota Batam mendorong penguatan kolaborasi antara keluarga, pemerintah, dunia usaha, dan organisasi masyarakat dalam membangun ekosistem yang mendukung tumbuh kembang anak. 


Tingginya partisipasi masyarakat dalam kegiatan ini menunjukkan meningkatnya kebutuhan terhadap ruang-ruang edukasi keluarga yang adaptif terhadap perkembangan zaman sekaligus berorientasi pada pembentukan generasi yang kreatif, aman, dan berprestasi.(Tim/Red)

 

Share:

M. Isbullah Djalil Resmi Dilantik Sebagai Sekretaris Umum HMI Cabang Jakarta Timur Periode 2026–2027


KABARMASA.COM, JAKARTA – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Timur periode 2026–2027 resmi dilantik pada Minggu (26/7/2026) bertempat di Arcici Sport Center, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Prosesi pelantikan dilaksanakan oleh Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melalui Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO), Kakanda Sukrin Muhtar, yang hadir mewakili Ketua Umum PB HMI, Kakanda Bagas Kurniawan, untuk melantik jajaran Pengurus HMI Cabang Jakarta Timur periode 2026–2027.

Pelantikan kepengurusan kali ini mengusung tema “Revitalisasi Peran Kader Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Jakarta Timur dalam Mewujudkan Gerakan Mahasiswa yang Visioner dan Berdaya Saing.” Tema tersebut menjadi pijakan bagi kepengurusan baru untuk memperkuat kualitas kaderisasi, membangun kepemimpinan yang adaptif, serta meningkatkan daya saing kader dalam menjawab tantangan keumatan, kebangsaan, dan perkembangan zaman.

Dalam pelantikan tersebut, Arjuna Gani resmi dilantik sebagai Ketua Umum HMI Cabang Jakarta Timur periode 2026–2027. Bersama jajaran pengurus lainnya, M. Isbullah Djalil, S.H. turut dilantik sebagai Sekretaris Umum HMI Cabang Jakarta Timur.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) PB HMI, Kakanda Fauzan Fadly Somar, serta Ketua Umum BADKO HMI Jabodetabeka-Banten, Kakanda Fachri Muhamad, yang kehadirannya menjadi bentuk dukungan dan semangat bagi kepengurusan baru HMI Cabang Jakarta Timur dalam menjalankan roda organisasi selama satu periode ke depan.

Sebagai Sekretaris Umum, M. Isbullah Djalil mengemban amanah untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan efektivitas administrasi organisasi, serta memperkokoh konsolidasi kader di lingkungan HMI Cabang Jakarta Timur. Amanah tersebut menjadi bentuk kepercayaan organisasi dalam mewujudkan kepengurusan yang profesional, tertib, dan berorientasi pada pelayanan terhadap kader.

"Pelantikan ini menjadi momentum awal bagi kepengurusan baru untuk melanjutkan estafet perjuangan HMI dengan memperkuat kaderisasi, menjaga nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan, serta menghadirkan gagasan dan pengabdian yang bermanfaat bagi umat, bangsa, dan negara" ujar M.Isbullah Djalil selaku Sekretaris Umum HMI Cabang Jaktim. (27/07/2026).

Dengan dilantiknya kepengurusan baru di bawah kepemimpinan Arjuna Gani sebagai Ketua Umum dan didukung oleh seluruh jajaran pengurus, termasuk M. Isbullah Djalil sebagai Sekretaris Umum, HMI Cabang Jakarta Timur diharapkan semakin mampu menjadi organisasi kader yang melahirkan pemimpin-pemimpin muda yang berintegritas, visioner, berdaya saing, serta senantiasa memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara.
Share:

Sekjend Eksekutif DPP AMKEI INDONESIA Hamka Djalaludin Refra, S.H Narasi Pemicu Bentrokan Di Matraman Karena Nasi Uduk Tidak Bayar Adalah Hoaks (Tidak Benar)

KABARMASA.COM, JAKARTA— Menyikapi peristiwa bentrokan yang terjadi di kawasan Matraman–Menteng, Jakarta Pusat, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, Hamka Djalaludin Refra, S.H., Sekretaris Jenderal Eksekutif DPP AMKEI INDONESIA, menyampaikan klarifikasi dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Hamka mengatakan, berdasarkan klarifikasi dari pihak Kepolisian Sektor Menteng, narasi yang berkembang di tengah masyarakat maupun media sosial yang menyebut bahwa pemicu kejadian tersebut semata-mata karena persoalan makan nasi uduk dan tidak membayar merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.

“Berdasarkan klarifikasi pihak kepolisian, khususnya Polsek Menteng, narasi yang berkembang bahwa kejadian ini dipicu karena makan nasi uduk kemudian tidak membayar adalah berita hoaks. Karena itu, masyarakat harus bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta tidak memperkeruh suasana dengan narasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” ujar Hamka Djalaludin Refra, S.H, (27/07/2026).

Ia juga mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang telah mengamankan tiga orang terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Namun, Hamka berharap proses penyelidikan terus dikembangkan sehingga pihak-pihak lain yang diduga terlibat dapat segera diidentifikasi dan ditangkap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap dengan telah diamankannya tiga orang terduga pelaku, aparat kepolisian dapat terus melakukan pendalaman dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa ini. Jika masih ada pelaku-pelaku lainnya, kami berharap dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Hamka juga meminta agar proses hukum terhadap perkara tersebut dilakukan secara cepat, profesional, transparan, dan berdasarkan fakta-fakta hukum yang diperoleh melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

“Penegakan hukum harus berjalan secara transparan dan profesional. Kami berharap kepolisian dapat menyampaikan perkembangan proses hukum secara terbuka sesuai ketentuan, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak terjebak pada berita bohong maupun narasi provokatif,” tambahnya.

Hamka mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.

“Kita semua harus menghormati proses hukum. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi justru menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat. Yang paling penting saat ini adalah mengungkap fakta yang sebenarnya, menangkap seluruh pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan,” pungkas Hamka Djalaludin Refra, S.H., Sekjend Eksekutif DPP AMKEI INDONESIA.
Share:

Lebih dari Sepak Bola, Muhamad Amir Rahayaan Sebut Piala Dunia Miliki Relasi Ideologi dan Sejarah Kuat

KABARMASA.COM, JAKARTA- Turnamen Piala Dunia yang digelar setiap empat tahun sekali terbukti bukan sekadar panggung olahraga biasa yang memamerkan bakat dan talenta luar biasa para pemain di seluruh penjuru benua. Ajang bergengsi internasional ini telah menjelma menjadi sebuah medan pertarungan harga diri dan momentum sakral bagi setiap negara untuk menjaga kehormatan sekaligus mengukir sejarah emas bangsanya di mata dunia. Di balik gemerlap kompetisi, tersimpan esensi yang jauh lebih mendalam daripada sekadar perebutan trofi berlapis emas di atas lapangan hijau.

Muhamad Amir Rahayaan, menegaskan bahwa daya tarik utama turnamen akbar ini terletak pada kedalaman makna yang melampaui batas-batas olahraga konvensional. Saat diwawancarai secara khusus, beliau mengungkapkan bahwa Piala Dunia selalu berhasil menyedot perhatian dan memicu antusiasme yang begitu luar biasa dari para penggemar di seluruh dunia. 

"Ada magnet yang sangat kuat yang membuat miliaran pasang mata enggan beralih dari turnamen ini, karena masyarakat melihat sepak bola sebagai representasi dari perjuangan nyata," ujar Amir membuka perbincangan. (19/07/2026).

Sebagai seorang yang bergelut di bidang hukum, Muhamad Amir Rahayaan menggarisbawahi bahwa prinsip hukum dasar pada hakikatnya selalu berkaitan erat dengan perlindungan negara, perlindungan nyawa, hak milik properti, dan kehormatan. Atas dasar itulah, Amir menilai wajar jika fanatisme dan antusiasme tinggi dari para suporter tidak lahir dari ruang hampa, melainkan karena adanya hubungan relasi ideologi dan sejarah yang sangat kuat. "Sepak bola menjadi cermin hukum internasional normatif di mana publik mendambakan keadilan dan perlindungan terhadap hak hidup yang paling hakiki," tambahnya.

Lebih lanjut, Amir menjelaskan bahwa "Fenomena relasi ini terlihat jelas ketika para penggemar dan penikmat sepak bola secara konsisten menjatuhkan pilihan dukungan mereka kepada negara-negara yang vokal meneriakkan isu pro-kemanusiaan. Sentimen emosional penonton begitu terikat pada tim yang berani bersuara melawan peristiwa genosida di Palestina, menyoroti konflik bersenjata antara Amerika Serikat dan Iran, serta membela hak-hak negara di kawasan perang yang telah merenggut nyawa anak-anak tak berdosa serta menjatuhkan korban luka dari warga sipil yang sama sekali tidak berkepentingan dalam konflik tersebut", pungkasnya.
Share:

Jangan Biarkan Skandal Batu Bara PLTU Menggantung


KABARMASA.COM, MALANG - Korupsi tidak pernah sekadar soal angka kerugian negara. Ia adalah bentuk pengkhianatan terhadap hak rakyat untuk memperoleh pelayanan publik yang layak. Karena itu, dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) harus dipandang sebagai persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan mengambang di tengah ruang publik.


Sektor energi merupakan urat nadi pembangunan nasional. Ketika pengadaan komoditas strategis seperti batu bara diduga dijadikan ladang penyimpangan, yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran negara, melainkan juga kredibilitas tata kelola pemerintahan. Publik berhak mengetahui secara terang siapa yang bertanggung jawab, bagaimana modusnya, dan sejauh mana kerugian yang ditimbulkan.


Sayangnya, ketika penanganan perkara berlangsung terlalu lama tanpa kepastian yang memadai, ruang publik justru dipenuhi spekulasi. Muncul berbagai narasi yang saling bertentangan, bahkan berpotensi mengaburkan substansi persoalan. Yang dibutuhkan masyarakat bukan perang opini, melainkan proses hukum yang transparan, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Mahasiswa memandang bahwa supremasi hukum hanya akan memperoleh legitimasi apabila dijalankan secara terbuka dan bebas dari intervensi kepentingan apa pun. Tidak boleh ada kesan bahwa penegakan hukum tunduk pada tarik-menarik kekuasaan atau kepentingan kelompok tertentu. Hukum harus berdiri sebagai panglima, bukan sebagai alat pembenaran.


Atas dasar itu, Presiden Republik Indonesia perlu mengambil langkah yang mampu memulihkan kepercayaan publik. Salah satu alternatif yang patut dipertimbangkan adalah membentuk *tim investigasi independen* yang terdiri dari unsur penegak hukum, auditor negara, akademisi, serta pakar yang memiliki integritas. Tim tersebut dapat bekerja secara objektif untuk mengurai fakta dan memastikan proses investigasi berlangsung tanpa konflik kepentingan.


Di sisi lain, apabila terdapat dasar hukum dan kewenangan yang memadai, *Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)* juga perlu diberikan ruang untuk melakukan pendalaman terhadap perkara ini sesuai mandat konstitusionalnya. Tujuannya bukan mengambil alih proses tanpa dasar, melainkan memastikan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi ditangani secara profesional dan akuntabel.


Indonesia membutuhkan kepastian hukum, bukan ketidakpastian yang berkepanjangan. Semakin lama kasus ini menggantung, semakin besar pula biaya sosial yang harus ditanggung, yakni menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada slogan atau perang narasi, tetapi harus diwujudkan melalui keberanian mengungkap fakta dan menindak siapa pun yang terbukti bersalah tanpa pandang bulu.


Negara yang kuat bukanlah negara yang mampu menutupi persoalan, melainkan negara yang berani menyelesaikannya secara jujur, transparan, dan berkeadilan. Kini, publik menunggu langkah nyata pemerintah untuk memastikan bahwa dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU tidak berakhir sebagai polemik berkepanjangan, melainkan sebagai momentum memperkuat integritas penegakan hukum di Indonesia.

Oleh: MOH.Fauzi

Koordinator BEM Malang Raya

Share:

Ketua DPD BM PAN Kota Batam Muhamad Ibnuh Hadiri Kongres VII BM PAN di Banten

KABARMASA.COM, BANTEN – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (DPD BM PAN) Kota Batam, Muhamad Ibnuh, menghadiri pelaksanaan Kongres VII BM PAN yang berlangsung di Provinsi Banten pada 10–12 Juli 2026.

Kehadiran Muhamad Ibnuh dalam agenda nasional tersebut merupakan bentuk partisipasi dan komitmen DPD BM PAN Kota Batam dalam memperkuat konsolidasi organisasi, membangun jaringan antarkader, serta menyampaikan aspirasi generasi muda dari wilayah kepulauan dan perbatasan.

Kongres VII BM PAN mengangkat tema “Sinergi Alam untuk Rakyat: Menuju Swasembada Energi Terbarukan dan Kedaulatan Air Berkelanjutan.” Tema tersebut menegaskan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam merespons persoalan lingkungan, energi, sumber daya air, dan pembangunan yang berkelanjutan. Banten (11/07/2026)

Muhamad Ibnuh mengatakan bahwa Kongres VII BM PAN tidak hanya menjadi agenda organisasi, tetapi juga momentum untuk memperkuat arah perjuangan dan peran kader muda PAN di tengah masyarakat.



Ketua DPD BM PAN Kota Batam, Muhamad Ibnuh, menghadiri Kongres VII BM PAN yang berlangsung di Banten pada 10–12 Juli 2026.


“Kongres ini harus menjadi ruang untuk melahirkan gagasan, keputusan, serta program kerja yang benar-benar dapat dijalankan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di daerah,” kata Muhamad Ibnuh.

Menurutnya, setiap daerah memiliki tantangan dan karakteristik yang berbeda. Kota Batam sebagai kawasan industri, wilayah kepulauan, sekaligus daerah yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga, memerlukan perhatian khusus dalam perumusan program organisasi tingkat nasional.

Persoalan ketersediaan air bersih, pengembangan energi terbarukan, perlindungan wilayah pesisir, peningkatan lapangan kerja, penguatan sumber daya manusia, serta pemberdayaan generasi muda menjadi beberapa isu penting yang perlu mendapatkan perhatian.

“Batam memiliki posisi strategis sebagai wilayah perbatasan dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, setiap kebijakan dan program nasional BM PAN diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan daerah kepulauan seperti Kota Batam,” ujarnya.

Muhamad Ibnuh juga berharap hasil Kongres VII BM PAN dapat menghasilkan program kerja yang konkret, terukur, dan memiliki mekanisme pelaksanaan yang jelas di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Menurutnya, pengurus daerah tidak hanya harus dilibatkan sebagai pelaksana, tetapi juga perlu diberikan ruang untuk menyampaikan gagasan dan ikut merumuskan arah program organisasi.

“BM PAN Kota Batam siap bergerak dan menjalankan program nasional. Namun, daerah juga harus diberikan ruang, kepercayaan, pembinaan, serta dukungan yang nyata. Jangan hanya meminta daerah bergerak, sementara pusat tidak menyiapkan kendaraan dan bahan bakarnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, kaderisasi dan penguatan organisasi harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya menjelang agenda politik atau pemilihan umum. BM PAN harus hadir sebagai organisasi yang mampu mencetak generasi muda yang memiliki kapasitas, integritas, keberanian, serta kepedulian terhadap persoalan masyarakat.

Kongres VII BM PAN juga menjadi momentum pertemuan kader dan pengurus BM PAN dari berbagai daerah di Indonesia. Melalui forum tersebut, peserta dapat saling bertukar pengalaman, memperkuat komunikasi organisasi, serta menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di wilayah masing-masing.

DPD BM PAN Kota Batam berharap kongres tersebut dapat menghasilkan kepemimpinan yang mampu merangkul seluruh kader, memperkuat struktur organisasi di daerah, dan membangun program yang relevan dengan kebutuhan generasi muda saat ini.

“Daerah bukan hanya pelaksana keputusan pusat. Daerah harus menjadi bagian dari perumusan arah perjuangan organisasi. Dengan kolaborasi yang kuat antara pusat dan daerah, BM PAN akan tumbuh menjadi organisasi yang modern, terbuka, dan semakin dekat dengan masyarakat,” kata Muhamad Ibnuh.

Melalui keikutsertaan dalam Kongres VII BM PAN, Muhamad Ibnuh menegaskan bahwa DPD BM PAN Kota Batam siap berkontribusi dalam memperkuat organisasi dan menjalankan program-program yang berpihak kepada masyarakat, khususnya generasi muda di Kota Batam.

Ia berharap semangat kongres dapat dibawa kembali ke daerah dan diwujudkan melalui kegiatan nyata, seperti pendidikan politik, pelatihan kepemimpinan, pemberdayaan ekonomi anak muda, kepedulian lingkungan, kegiatan sosial, serta penguatan kapasitas kader.

“Semangat yang dibangun dalam kongres harus diterjemahkan menjadi kerja nyata. BM PAN harus hadir di tengah masyarakat, mendengar persoalan mereka, dan menjadi bagian dari solusi,” tutupnya.(Tim/Red)


#BMPAN #MuhamadIbnuh  #BMPAN #KotaBatam #KongresVIIBMPAN #PANKotaBatam #kongresbmpwnbanten2026

Share:

Kepolisian RI sebagai Catur Wangsa Penegak Hukum, Apresiasi dan Beri Dukungan Penuh

KABARMASA.COM, JAKARTA Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman mengatur bahwa polisi, jaksa, hakim, dan advokat merupakan aparat penegak hukum. Keempat instrument tersebut di atas disebut sebagai Catur Wangsa Penegek Hukum. Polisi sendiri berdasarkan undang-undang kepolisian UU No. 5 Tahun 2026, yang merupakan perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 UU No. 2 Tahun 2002. Mengatur salah satu tugas fungsi utamanya sebagai penyilidik dan penyidik dan mempunyai kewenangan untuk melakukan penyidikan yang salah satunya adalah penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi. 

Pada hari Rabu 08 Juli 2026 kemarin, publik di kejutkan dengan adanya proses penyelidikan oleh Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berskala besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Penyelidikan ini berpusat pada skandal tata kelola batu bara, dana Asabri, dan sengketa utang Krakatau Steel. 
Barang bukti yang berhasil disita antara lain yang berada di Caffe de’Clan daerah Cipete Jakarta Selatan, polisi berhasil menyita Uang tunai senilai total sekitar Rp60 miliar, yang terdiri dari mata uang Dolar Singapura (SGD 3.130.000), Dolar Amerika Serikat (USD 889.965), dan Rupiah (Rp259.159.000), Sejumlah dokumen dan telepon genggam, dan sebuah Rumah di Sentul yang digeledah oleh polisi merupakan milik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Febrie sendiri telah mengonfirmasi bahwa rumah mewah tersebut adalah kediaman pribadinya, Polisi berhasil menyita 74 kilogram emas batangan. Uang tunai senilai total sekitar Rp476 miliar, yang terdiri dari USD 4.767.300, SGD 14.083.800, dan Rp100 juta. Dokumen, telepon genggam, dan sejumlah foto keluarga yang diduga merupakan pemilik rumah dan barang di brankas

Menurut Abu Syaman Sudirman, S.H selaku Aktivis Hukum menangapi hal tersebut dengan menyampaikan bahwa "Dari rangkaian tersebut diatas, saya melihat kepolisian republik Indonesia benar-benar sedang berupaya untuk mengembalikan Marwah instansi serta ingin membuktikan kepada Masyarakat Indonesia, bahwa hukum masih adil, hukum akan selalu adil demi kepastian dan kemanfaatan" ujarnya, 10/07/2026

Ia juga menyerukan untuk adanya dukungan masyarakat "Maka saya ingin mengajak kepada seluruh Rakyat Indonesia untuk kita apresiasi dan merasa bangga, serta kita dukung secara Bersama-sama agar Kepolisian republik Indoensia bisa menuntaskan Proses ini dengan baik dan benar serta tetap berpegang teguh pada prinsip nilai-nilai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan republik Indoensia." Imbuhnya 

"Proses ini masih berjalan, mari kita kawal dan kiya beri dukungan yang penuh agar sekiranya Kepolisian Republik Indonesia mampu menuntaskan penyakit sosial Budaya berupa Korupsi, sampai tuntas dan Transparan", pungkas Abu Syaman Sudirman, S.H selaku Aktivis Hukum.
Share:

Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia Akan Menggelar Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kantor DPP PDI Perjuangan dan Gedung DPRD DKI Jakarta

KABARMASA.COM, JAKARTA- Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) menyampaikan rencana pelaksanaan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPP PDI Perjuangan dan Gedung DPRD DKI Jakarta Pada Senin 13 Juli 2026 sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terhadap dugaan tindakan yang dinilai tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.

Aksi ini dilatarbelakangi oleh informasi mengenai dugaan tindakan arogan yang dilakukan oleh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, terhadap petugas lalu lintas yang sedang menjalankan tugasnya. Menanggapi hal tersebut, kami menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai etika, kepatutan, serta semangat pelayanan kepada masyarakat yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap wakil rakyat.

Dalam keterangannya Robert dan Usman Selaku kordintor masa aksi menyampaikan kekecewaan juga terhadap DPP PDI Perjuangan dimana Saat penyampaian surat yang dituju kepada Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi tidak di sambut dengan baik dan hanya diterima oleh pihak keamanan, 
“Kami sedikit kecewa dimana kami berharap surat tuntutan kami dapat langsung diterima Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Keanggotaan dan Organisasi agar dapat langsung di tindak lanjuti” Ujar Robert, (09/07/2026).

Dalam kesempatannya Robert dan Usman juga Mendesak DPP PDI Perjuangan untuk memberikan penjelasan dan mengambil langkah yang objektif serta bertanggung jawab atas dugaan tindakan yang melibatkan kadernya serta Mendesak Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan secara terbuka, profesional, dan independen terhadap dugaan pelanggaran etika tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia menegaskan bahwa aksi ini akan dilaksanakan secara masif , sampai tuntutan kami diterima sepenuhnya.
Aksi ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal akuntabilitas pejabat publik dan memperkuat demokrasi yang berlandaskan pada prinsip transparansi, integritas, serta penghormatan terhadap hukum.
Share:

Etika Dan Rasa Keadilan Semu Pada Kasus Nadiem

KABARMASA.COM, JAKARTA- Berdirilah sebuah gedung dengan tiang yang kokoh itu disemayamkan orang orang pilihan, merekalah orang orang yang dibalut dengan baju megah berwatak bijak bertindak untuk dan atas nama keadilan berdasarkan ketuhanan yang Maha esa. Harta yang mereka miliki hanyalah palu, teringat pesan Abraham Moslow jika satu satunya alat hanyalah palu, anda cenderung melihat permasalahan sebagai paku. Jangan bertindak angkuh dan gegabah hanya karena memegang palu ditangan kalian sehingga tidak bersikap adil. Tempat yang mestinya sebagai medium untuk orang orang yang terzolimi mencari keadilan disangkal dengan mengabaikan hak hak mereka  untuk memperoleh keadilan, Ujar pegiat hukum Muh Amir Rahayaan, S.H. (06/07/2026).

Sebuah insiden yang tidak pantas ditonton di ruang persidangan, hasil dari RPMH (Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim) terdiri dari lima hakim antara lain empat hakim sepandepat sebut saja Ketua majelis makim Abdullah S Purwonto dkk menyatakan terdakwa secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana, sedangkan hakim anggota Andi Saputra menyatakan Dissenting opinion atau pendapat berbeda, ia menyebut bahwa terdakwa tidak secara sah dan menyakinkan baik alat bukti  dan fakta yang disajikan selama proses persidangan berlangsung sampai pada pengambilan putusan dinilai terdakwa tidak memenuhi unsur kerugian negara. 

Peristiwa yang sangat menyayangkan setelah  putusan itu dibacakan dengan dengan sadar para hakim mengahakiri persidangan, mirisnya ketua majleis hakim  ditegur oleh penasehat hukum bahwa ada sesi acara yang terlewatkan yaitu melewatkan sesi acara pembacaan hak hak terdakwa. Seyogianya hakim menanyakan apakah terdakwa menerima putusan atau pikir pikir dulu sebagaimana diatur dalam  UU No. 20 Tahun 2025  pasal  249 ayat (3) huruf d yang menjelasakan  setelah putusan pemidanaan diucapkan, Hakim Ketua Sidang wajib memberitahukan kepada terdakwa mengenai haknya hal ini tidak semata mata diatur secara formalitas melainkan ditandai  bahwa ada pertimbangan nilai kemanusiaan yang sepantasnya dihormati, Muh Amir Rahayaan menilai kasus terdakwa Nadiem makarim jauh dari rasa keadilan, terlihat perlakuan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh para hakim, dengan jelas bawaan sadar dari gelagat para hakim saat bepergian dari meja persidangan terkesan menghindari kerumunan, hal ini memberikan sinyal ada apa dengan kasus terdakwa nadiem makarim, Pungkasnya 


Lanjutnya, alat bukti yang didakwaan oleh jaksa penutut umum tidak koheren atau terbantahkan oleh fakta fakta persidangan mulai dari keterangan ahli termasuk keterangan ahli keuangan yang menyebut tidak ada kerugian negara dan beberapa ahli lain menyebut hal yang serupa, pun senanda dengan Dissenting opinion oleh hakim anggota Andi Saputra terdakwa tidak memenuhi unsur pidana, lantas pertanyaan dimana keterangan para ahli itu dalam materi muatan putusan hakim. Pegiat hukum itu juga menembahkan segera Komisi Yudisial dan BAWAS MA untuk memanggil para hakim selain karena sudah melanggar etika profesi hakim juga telah melanggar Due Process of Law.
Share:

Pelantikan Pengurus Cabang PMII Kota Batam Periode 2025–2026: Perkuat Sinergi Pembangunan Batam Melalui Kolaborasi Investasi, Pemerintah, dan Masyarakat


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam, 29 Juni 2026 – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Batam resmi dilantik dalam sebuah rangkaian kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh semangat di PIH Hotel Batam, Minggu (28/6). Kegiatan tersebut mengusung tema "Sinergi Pembangunan Batam: Kolaborasi Investasi, Pemerintah, dan Masyarakat", sebagai bentuk komitmen PMII dalam mengambil peran strategis untuk mendukung pembangunan Kota Batam melalui sinergi berbagai elemen.

Pelantikan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, organisasi kemahasiswaan, dan tokoh masyarakat, di antaranya Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pertanian PB PMII Sahabat La Ode Abdurrahman yang mewakili Ketua Umum PB PMII, Ketua Pengurus Wilayah IKA PMII Kepulauan Riau yang diwakili Sahabat Zainal Abidin, S.IP., M.Sos, Ketua PKC PMII Kepulauan Riau Sahabat Arie Rahmadani Kurniawan, Pemerintah Kota Batam yang diwakili oleh Demi Hastinul Nasution selaku Staf Ahli Wali Kota Batam Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Batam yang diwakili Dian Hari, Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam yang diwakili Muhammad Zaini, S.Si, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Batam yang diwakili Muhammad Sodikin, S.Pd., M.Si, jajaran organisasi Cipayung Plus se-Kota Batam, BEM se-Kota Batam, senior dan alumni PMII, serta para kader dan tamu undangan lainnya.

Selain prosesi pelantikan pengurus baru, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Launching Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PMII Kota Batam sebagai bentuk komitmen organisasi dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat serta kader PMII. Tidak hanya itu, sebagai wujud kepedulian terhadap pendidikan keagamaan, PC PMII Kota Batam turut melaksanakan penyerahan 50 mushaf Al-Qur'an kepada Pondok Pesantren Al-Kautsar Kota Batam sebagai ikhtiar memperkuat nilai-nilai keislaman dan mendukung pendidikan generasi muda.

Dalam sambutannya, Ketua PC PMII Kota Batam, Sahabat Suhardi, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pelantikan sekaligus amanah yang diberikan kepada kepengurusan baru. Ia menegaskan bahwa PMII harus menjadi organisasi yang adaptif, progresif, serta mampu menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah.

"Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi awal pengabdian kami kepada masyarakat. PMII Kota Batam siap bersinergi dengan pemerintah, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat untuk menghadirkan gagasan, solusi, serta kontribusi nyata bagi pembangunan Batam yang lebih maju dan berkeadilan," ujar Sahabat Suhardi.

Sementara itu, sambutan dari IKA PMII Kepulauan Riau yang diwakili oleh Sahabat Zainal Abidin memberikan motivasi kepada seluruh kader agar terus menjaga nilai-nilai perjuangan PMII serta memperkuat kolaborasi lintas generasi.

"PMII telah melahirkan banyak kader yang berkiprah di berbagai bidang. Karena itu, kami berharap kepengurusan yang baru mampu menjaga semangat kaderisasi, memperkuat integritas, dan terus menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Sebagai senior akan selalu mendukung langkah-langkah positif yang dilakukan oleh PC PMII Kota Batam," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pertanian PB PMII, Sahabat La Ode Abdurrahman, menekankan pentingnya semangat kader untuk terus belajar, berproses, dan mengembangkan kapasitas diri sebagai bekal menjadi pemimpin masa depan.

"PMII adalah ruang pembelajaran yang tidak pernah berhenti. Jangan pernah lelah untuk terus berproses, memperluas wawasan, membangun jejaring, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Organisasi ini akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang tangguh apabila setiap kader memiliki semangat belajar, mengabdi, dan berjuang secara konsisten," pesannya.

Tema "Sinergi Pembangunan Batam: Kolaborasi Investasi, Pemerintah, dan Masyarakat" menjadi refleksi bahwa pembangunan Kota Batam memerlukan keterlibatan seluruh elemen, termasuk organisasi kepemudaan dan mahasiswa. PMII diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi, penggerak perubahan, sekaligus mitra kritis yang konstruktif dalam mendukung iklim investasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru, diharapkan PC PMII Kota Batam semakin aktif menjalankan fungsi kaderisasi, pengabdian kepada masyarakat, advokasi kebijakan, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa PMII Kota Batam siap melangkah lebih maju sebagai organisasi yang tidak hanya mencetak kader intelektual dan religius, tetapi juga menjadi bagian dari solusi dalam mewujudkan pembangunan Batam yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.(Tim/Red)

Share:

Wamentan Sudaryono Dorong HKTI Kepri Perkuat Ketahanan Pangan dan Kawal Program Pemerintah




KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam – Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia, Sudaryono, B. Eng., M.M., M.B.A., menegaskan bahwa Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Kepulauan Riau.(29/06/2026)

Hal tersebut disampaikan Sudaryono usai menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) HKTI Provinsi Kepulauan Riau yang dipimpin Ketua DPD HKTI Kepri, Dr. Nyanyang Haris Pratamura, S.E., M.Si., di Batam.

Menurut Sudaryono, kepengurusan HKTI yang baru diharapkan mampu menjadi penghubung antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para petani dalam mengawal berbagai program pembangunan di sektor pertanian.

"HKTI merupakan mitra pemerintah. Tugas kita bersama adalah meningkatkan produksi pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Khusus di Kepulauan Riau, organisasi ini harus mampu mengawal berbagai program pemerintah agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini terus mengarahkan anggaran negara agar lebih efektif dan tepat sasaran untuk mendukung program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta penguatan sektor pertanian.

Menurutnya, berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari kebutuhan alat dan mesin pertanian, pembangunan irigasi, hingga peningkatan produktivitas pertanian, akan menjadi perhatian pemerintah.

Sudaryono bahkan membuka ruang komunikasi secara langsung kepada pengurus HKTI dan masyarakat agar berbagai persoalan di lapangan dapat segera disampaikan kepada Kementerian Pertanian.

"Kami ingin persoalan-persoalan yang dihadapi petani bisa cepat diketahui dan dicarikan solusinya. HKTI harus menjadi organisasi yang aktif mengadvokasi kepentingan petani," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong peningkatan produksi pangan nasional, termasuk melalui pembukaan lahan pertanian baru di sejumlah daerah yang memiliki potensi untuk mendukung swasembada pangan.

Sementara itu, Ketua DPD HKTI Kepulauan Riau yang juga Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Dr. Nyanyang Haris Pratamura, menyampaikan bahwa kepengurusan HKTI yang baru akan fokus mendukung program ketahanan pangan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Menurutnya, meskipun Kepulauan Riau merupakan wilayah kepulauan, daerah ini tetap memiliki potensi untuk mengembangkan sektor pertanian, terutama komoditas yang mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kami akan fokus mengembangkan komoditas yang menjadi kebutuhan masyarakat seperti sayur-mayur, telur, ayam, serta berbagai hasil hortikultura. Semua program tersebut akan disinergikan dengan program pemerintah seperti Koperasi Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, dan program ketahanan pangan lainnya," kata Nyanyang.

Ia menambahkan, HKTI akan menjalankan fungsi sebagai organisasi masyarakat yang menjembatani aspirasi petani kepada pemerintah sekaligus menyosialisasikan berbagai program pemerintah kepada masyarakat.

"HKTI berperan sebagai penghubung. Kami menyerap aspirasi dari bawah untuk disampaikan ke pemerintah pusat, sekaligus mengawal kebijakan pemerintah agar dapat diterapkan dengan baik di daerah," ujarnya.

Nyanyang juga menjelaskan bahwa tantangan utama sektor pertanian di Kepulauan Riau bukan hanya pada produksi, tetapi juga persoalan pupuk, akses pasar, serta penguatan kelembagaan petani. Karena itu, HKTI akan terus hadir mendampingi petani agar berbagai kendala tersebut dapat diatasi melalui kolaborasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.

Melalui kepengurusan baru periode 2026–2031, HKTI Kepulauan Riau diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan sektor pertanian, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan. (Tim/Red)



Share:

Afad Usasra Bakal Calon Kades Akan Bangun Sekolah Unggulan Dan Univeritas Di Desa Tridaya Sakti Kolaborasi Dengan Kementrian


KABARMASA.COM, BEKASI – Bakal Calon Kepala Desa Tridaya Sakti, Afad Usasra S.H, M.H, menegaskan komitmennya untuk menjadikan sektor pendidikan sebagai prioritas utama dalam pembangunan Desa Tridaya Sakti. Melalui visi besar pembangunan sumber daya manusia, Afad berjanji akan mendorong hadirnya sekolah unggulan dan perguruan tinggi melalui kolaborasi dengan berbagai kementerian, pemerintah daerah, serta institusi pendidikan negeri,luar negeri, maupun swasta, untuk Tridaya Sakti, Tambun Selatan Kab Bekasi.

Menurut Afad Usasra, kemajuan sebuah desa tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang dimiliki masyarakatnya. Oleh karena itu, dirinya siap mengerahkan seluruh kemampuan dan jaringan yang dimiliki untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi warga Desa Tridaya Sakti.

"Saya akan mempertaruhkan seluruh tenaga, pikiran, dan kemampuan yang saya miliki untuk mencerdaskan masyarakat Desa Tridaya Sakti. Saya tidak ingin ada anak-anak desa yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi. Di era persaingan saat ini, pendidikan dan pengalaman menjadi modal utama untuk meraih kesejahteraan," ujar Afad.

Sebagai seorang aktivis nasional yang bergerak di bidang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, serta Direktur PEHUMA Institut, Afad menyatakan akan membangun sinergi dengan berbagai perguruan tinggi negeri, luar negeri dan swasta, sekolah unggulan, serta pemerintah di tingkat kabupaten, provinsi, hingga kementerian untuk menghadirkan program pendidikan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

"Saya akan mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, sekolah unggulan, hingga kementerian terkait untuk bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang maju di Desa Tridaya Sakti. Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang hasilnya akan dirasakan oleh generasi sekarang maupun generasi mendatang," tambahnya.

Afad meyakini bahwa masyarakat yang memiliki pendidikan, keterampilan, dan keahlian akan lebih mudah menciptakan kesejahteraan bagi dirinya sendiri dan keluarganya. Menurutnya, pendidikan yang baik akan melahirkan berbagai profesi dan peluang usaha yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.

"Ketika seseorang memiliki pendidikan, profesi, dan keahlian, maka ia akan mampu menghidupi dirinya sendiri. Saya tidak ingin hanya memberikan bantuan sesaat. Saya ingin memberikan bekal yang bisa digunakan sepanjang hidup. Saya tidak memberikan ikan, tetapi saya ingin memberikan kail pancing. Jika ikan bisa habis, maka kail pancing akan membuat seseorang mampu mencari penghidupannya sendiri kapan pun ia mau," tegasnya.

Program pembangunan pendidikan unggulan yang diusung Afad Usasra diharapkan dapat menjadi fondasi bagi terwujudnya Desa Tridaya Sakti yang maju, mandiri, berdaya saing, dan sejahtera. Dengan meningkatnya kualitas pendidikan masyarakat, diharapkan akan lahir generasi-generasi unggul yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.

"Mimpi saya sederhana, yaitu melihat masyarakat Desa Tridaya Sakti memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan terbaik, pekerjaan yang layak, dan kehidupan yang sejahtera. Pendidikan adalah jalan menuju kemajuan desa dan kemakmuran masyarakat," tutup Afad Usasra.


"Membangun Pendidikan Unggul, Mewujudkan Masyarakat Tridaya Sakti yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera."

Share:

Afad Usasra Direktur Pehuma Institut Selaku Mentor Apresiasi SMK IT Attaqwa 07 Tambun Selatan Masuk 10 Besar Lomba Inovasi Kabupaten Bekasi Semoga Juara 1

Afad Usasra, S.H, M.H 
Direktur Pehuma Institut

KABARMASA.COM, BEKASI – Direktur PEHUMA Institut, Afad Usasra S.H, M.H, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang tinggi atas keberhasilan SMK IT Attaqwa 07 Tambun Selatan yang berhasil menembus 10 Besar Lomba Inovasi Kabupaten Bekasi Tahun 2026 melalui inovasi digital pelayanan publik BEKASIKAB1Bekasi, Juni 2026

Sebagai mentor dalam pengembangan inovasi tersebut, Afad Usasra menilai keberhasilan ini merupakan bukti bahwa generasi muda mampu menghadirkan solusi nyata bagi kebutuhan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi.

“Alhamdulillah, saya merasa sangat bangga atas pencapaian siswa-siswi SMK IT Attaqwa 07 Tambun Selatan yang berhasil masuk dalam 10 besar ajang Inovasi Kabupaten Bekasi. Ini merupakan hasil kerja keras, kreativitas, dan semangat pantang menyerah dari para peserta didik yang telah menunjukkan bahwa pelajar SMK mampu menciptakan inovasi yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Afad Usasra.

Menurutnya, inovasi BEKASIKAB1 tidak hanya berorientasi pada perkembangan teknologi, tetapi juga memiliki nilai sosial yang tinggi. Sistem ini menghadirkan layanan pembuatan KTP secara online dari rumah, layanan pelaporan keadaan darurat seperti kecelakaan dan bencana, serta program berbagi makanan gratis dari warga untuk warga yang membutuhkan.

Afad Usasra berharap inovasi tersebut tidak berhenti pada tahap kompetisi semata, tetapi dapat diwujudkan dan diterapkan secara nyata untuk mendukung transformasi digital pelayanan publik di Indonesia.

“Saya berharap BEKASIKAB1 dapat meraih Juara 1 dalam ajang ini. Namun yang lebih penting, inovasi ini dapat diimplementasikan secara luas dan menjadi bagian dari sistem pelayanan publik yang terintegrasi. Jika dikembangkan dengan baik, saya optimistis program ini dapat diterapkan tidak hanya di Kabupaten Bekasi, tetapi juga di berbagai daerah bahkan secara nasional,” tambahnya.

Lebih lanjut, Afad Usasra mengajak seluruh generasi muda untuk terus berinovasi dan mengambil peran dalam pembangunan bangsa melalui karya-karya yang bermanfaat.

“Jangan pernah takut untuk bermimpi dan berinovasi. Indonesia membutuhkan generasi muda yang mampu menghadirkan solusi bagi berbagai permasalahan masyarakat. Terus belajar, berkarya, dan memberikan kontribusi terbaik untuk bangsa dan negara,” tutupnya.

Keberhasilan masuk 10 besar ini menjadi motivasi bagi keluarga besar SMK IT Attaqwa 07 Tambun Selatan untuk terus mengembangkan inovasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan berbasis teknologi digital.



 

Share:

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Entri yang Diunggulkan

Deklarasi Pemuda RT 01, RT 02, DAN RT 03 Desa Lenggahsari

KABARMASA.COM, JAKARTA- Dengan semangat persatuan dan tekad untuk mewujudkan perubahan yang lebih baik, pemuda RT 01, RT 02, dan...

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts