Fakultas Hukum UNKRIS Berhasil Meraih Juara 1 Pada Lomba Debat Dan Essay Yang Diselenggarakan Oleh HeyLaw
Ngobrol Bareng Legislator,”Bermedia Sosial tanpa Hoax”
Dari berbagai kalangan dan usia hampir semua masyarakat Indonesia memiliki dan menggunakan media sosial sebagai salah satu sarana guna memperoleh dan menyampaikan informasi ke publik. Jakarta, Rabu (31/05/2023)
Media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, jejaring sosial, kemudian terhubung dengan teman-teman untuk berbagi informasi dan berkomunikasi. Jejaring sosial terbesar antara lain Facebook, Instagram, Tiktok dan Twitter. Jika media tradisional menggunakan media cetak dan media broadcast, maka media sosial menggunakan internet. Media sosial mengajak siapa saja yang tertarik untuk berpertisipasi dengan memberi kontribusi dan feedback secara terbuka, memberi komentar, serta membagi informasi dalam waktu yang cepat dan tak terbatas, Ucap Dr Sukamta selaku Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PKS
Adanya media sosial telah mempengaruhi kehidupan sosial dalam masyarakat. Perubahan-perubahan dalam hubungan sosial (social relationships) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium). Hubungan sosial dan segala bentuk perubahan-perubahan dalam suatu masyarakat,yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya mengandung nilai-nilai, sikap dan pola perilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Perubahan sosial yang berdampak positif seperti kemudahan memperoleh dan menyampaikan informasi, memperoleh keuntungan secara sosial dan ekonomi. Sedangkan perubahan sosial yang cenderung negatif seperti munculnya kelompok–kelompok sosial yang mengatasnamakan agama, suku dan pola perilaku tertentu yang terkadang menyimpang dari norma–norma yang ada.
Dalam Closing statment Dr Sukamta menutup perjumpaannya dalam kegiatan Webinar Ngonbrol Bareng Legislator yang bekerjasama dengan Kominfo dan di ikuti oleh 242 peserta webinar pada hari Rabu 31 Mei 2023.
Senada dengan yang di sampaikan oleh pemateri kedua dalam kegiatan Webinar Yudha Yuliardi selaku Social Media Specialist mengatakan dalam materinya.
Saat teknologi internet dan mobile phone makin maju maka media sosial pun ikut tumbuh dengan pesat. Kini untuk mengakses facebook, twitter, Instagram dan Tiktok misalnya, bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja hanya dengan menggunakan sebuah mobile phone. Demikian cepatnya orang bisa mengakses media sosial mengakibatkan terjadinya fenomena besar terhadap arus informasi tidak hanya di negara-negara maju tetapi juga berlaku di Indonesia. Karena kecepatannya, media sosial juga mulai tampak menggantikan peranan media massa konvensional dalam menyebarkan berita-berita, ujar Yudha dalam penyampaiannya.
Pemateri ketiga Edy Fajar Prasetyo S.P selaku Founder DAE ASIA menyampaikan dampak dari penggunaan media sosial.
Dampak positif dari media sosial adalah memudahkan kita untuk berinteraksi dengan banyak orang, memperluas pergaulan, jarak dan waktu bukan lagi masalah, lebih mudah dalam mengekspresikan diri, penyebaran informasi dapat berlangsung secara cepat, biaya lebih murah. Sedangkan dampak negatif dari media sosial adalah menjauhkan orang-orang yang sudah dekat dan sebaliknya, interaksi secara tatap muka cenderung menurun, membuat orang-orang menjadi kecanduan terhadap internet, menimbulkan konflik, masalah privasi, rentan terhadap pengaruh buruk orang lain.
Maka masyarakat pengguna media sosial harus Saring sebelum Shearing, tutupnya dalam penyampaian materi. (Red/ZS)
Bikin Miris! Puluhan Warga Bantan Bengkalis Berebut Daging Kerbau yang Dibuang di TPA , Cek Fakta Sebenarnya
Politik Pancasila Dasar Politik Kebangsaan Indonesia
Kisruh Tapal Batas...! Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Dikabulkan KEMENDAGRI, Kesepakatan 2021 Dibatalkan
Terjadi Kebocoran Jutaan Data Nasabah BSI, JMHI Desak Direktur BSI Dicopot
Poros muda indonesia meminta agar mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana agar segera di periksa
Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri!
Sikapi Soal Putusan MK, SBY dinilai Lebay dan Bikin Gaduh.
Geruduk KPK dan Kementerian ESDM, FRAKSI NKRI Laporkan Kejahatan Lingkungan PT. CNI Di Wolo Kab. Kolaka
Poros Muda Indonesia Gelar Aksi Depan Mahkamah Konstitusi Menuntut Usut Tuntas Dugaan Bocornya Rahasia Negara Terkait Sistem Pemilu Proposional Tertutup
Timbulkan Lebih Banyak Mudarat Perami Minta Jokowi Cabut PP 26/2023
Ketua Perami Foundation Tommy Yandra mengatakan, kerusakan alam selama ini cenderung bersifat antropogenik. Kondisi stok ikan yang berkurang, perubahan iklim, bahkan abrasi pulau-pulau kecil itu juga bukan terjadi secara tiba-tiba, tetapi karena ketidakmauan atau ketidakmampuan untuk mengendalikan eksploitasi sumber daya dan laju kerusakan ekosistem.
"Oleh karna itu praktik eksploitasi pasir laut ini tidak boleh dibiarkan berjalan karna pasti akan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan serta biota yang ada di dalamnya"., ujar Tommy
Dampak penambangan pasir laut pertama, perubahan morfologi dasar laut menjadi tidak beraturan akibat pengerukan. Perubahan morfologi dasar laut tersebut, secara langsung akan mengganggu kehidupan biota laut dan lingkungan, seperti ekosistem dan abrasi. Proses terjadinya abrasi pantai diwilayah yang pasir lautnya di keruk adalah ketika pada perairan pantai tersebut dikeruk pasirnya, maka beberapa lama setelah pengerukan kubangan yang terbentuk oleh pengerukan tersebut akan dapat memicu migrasi pasir pantai ke daerah kubangan sehingga menyebabkan erosi.
Kedua, menyangkut masalah lingkungan. Berdasarkan catatan Majalah Samudera (2003) menunjukan bahwa banyak pulau-pulau kecil di kawasan Kepulauan Riau yang terancam dan bahkan sudah tenggelam. Hingga tahun 2001 diperkirakan di sekitar kawasan Kota Batam telah 6 pulau tenggalam akibat aktivitas penambangan pasir. Penyebabnya adalah bahwa selama ini penambangan pasir laut dieksploitasi secara besar-besaran. Hal ini dapat dilihat pada tahun 2001 saja pasir laut yang disedot di wilayah Kodya Batam sekitar 61 juta meter kubik. Apalagi sejak Malaysia melarang ekspor pasir laut ke Singapura, praktis makin membuat pengusaha pasir Indonesia kian bernafsu.
Ketiga, kegiatan penambangan pasir laut membawa problem tersendiri bagi masyarakat, khususnya nelayan di Kepulauan Riau. Pengerukan pasir secara besar-besaran berpengaruh langsung bagi ketersediaan sumberdaya ikan, sehingga aktivitas ekonomi di sektor perikanan semakin terancam. Penyedotan pasir telah menghancurkan ekosistem pantai, terutama hilangnya pitoplankton dan zooplakton sebagai makanan ikan dan juvenil ikan. Fishing ground nelayan tradisional juga menjadi semakin jauh akibat kekeruhan yang di akibatkan aktifitas pertambanhan.
Keempat, semakin bertambahnya luas wilayah Singapura. Perluasan wilayah ini secara geopolitik akan memunculkan kasus baru dikemudian hari, yakni persoalan batas laut antara Indonesia dengan Singapura. Penambahan luas wilayah darat secara otomatis akan menambah klaim wilayah laut. Disebabkan penambahan wilayah tersebut terarah ke selatan atau wilayah Indonesia maka wilayah laut Indonesia secara otomatis akan berkurang. Dengan kata lain negara Singapura diduga melakukan ekspansi teritotial secara tidak langsung terhadap wilayah laut Indonesia. Perluasan wilayah Singapura tampak dari luas wilayahnya pada tahun 1991 mencapai 633 km2, menjadi 773,6 km2 pada tahun 2022 atau sekitar bertambah 20%.
Hubungan diplomatik indonesia dan singapura dalam 2-3 tahun terakhir terlihat mesra indonesia mendapat satu capaian diplomatik dengan diberinya pengelolaan ruang udaran Kepulauan Riau yang selama ini di kelola oleh Singapura ke Indonesia, negosiasi perjanjian ekstradisi, serta dalam pertemuan terakhir maret 2023 bahwa singapura berkomitmen untuk mendanai IKN. Analisis yang perlu di duga bahwa barter apa yang dilakukan antara Indonesia ke Singapura?
Kita ketahui bahwa Singapura merupakan negara yang permintaan pasir lautnya yang cukup besar oleh karna itu patut di duga bahwa dibuatnya peraturan pemerintah ini merupakan bagian dari negosiasi antara Indonesia dan Singapura.
Sedimentasi Laut dijadikan alibi untuk kepentingan bisnis?
Landasan konstitusi pasal 28 H ayat 1, UU Lingkungan Hidup 32 2009 yang mengatur Negara memberi jaminan dalam pemenuhan hak asasi negara termasuk lingkungan pesisir dan laut. Kalaupun memang sedimentasi merupakan fakta yang terjadi maka pemerintahlah yang memiliki tangung jawab untuk membersihkan hasil sedimentasi yang katanya menimbun karang tersebut, akan tetapi terbitnya PP ini merupakan pengalihan tangung jawab pemerintah ke pihak pembisnis pasir laut yang tertuang pada pasal 10 di PP tersebut dengan memberikan izin.
"Kalau sudah masuk kepentingan bisnis bukan pembersihan lagi itu namanya melaikan eksploitasi pasir laut yang bertujuan untuk meraup pundi-pundi keuntungan, buktinya di Kepulauan Riau ada Asosiasi Pengusaha Pasir Laut"
Oleh karna hal tersebut dengan sangat jelas dan tegas kami meminta presiden untuk mencabut PP nomor 26 tahun 2023, karna dinilai dapat membawa dampak negatif terhadap keberlansungan hidup masyarakat dan lingkungan.(Red/ZS)
Gubernur Ansar Terima Audiensi Pengurus Ikatan Keluarga Kawanua Kepri: Ajak Kawanua Bersama-sama Membangun Kepri
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menerima audiensi dari Pengurus Ikatan Keluarga Kawanua Provinsi Kepulauan Riau di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (30/05/2023).
Dengan tujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar pemerintah bersama Kawanua yang ada di Provinsi Kepri.
Sebagai informasi, Kawanua dalam bahasa Minahasa diartikan sebagai penduduk negeri (memiliki asal daerah yang sama dari yaitu Manado).
Dalam audiensi tersebut, Gubernur Ansar dengan penuh perhatian mendengarkan atas segala keluhan, saran, dan aspirasi dari Pengurus Ikatan Keluarga Kawanua.
"Dengan silaturahmi seperti ini, kita benar-benar dapat mendengar secara langsung apa yang dirasakan oleh masyarakat atas segala kinerja pemerintah, saya senang menyambut kedatangan Ikatan Keluarga Kawanua di Provinsi Kepri ini, dengan artian bertambahnya mitra pemerintah dalam membangun daerah," sambut Gubernur Ansar.
Pada audiensi tersebut, Sekretaris Ketua Pengurus Ikatan Keluarga Kawanua Provinsi Kepulauan Riau Wina Mawuntu meminta ketersediaan Gubernur Ansar untuk berkenan melantik dan mengukuhkan Pengurus Ikatan Keluarga Kawanua Provinsi Kepulauan Riau pada bulan Juli mendatang.
"Selain silaturahmi, kedatangan kami ingin mengundang sekaligus meminta Gubernur Ansar untuk melantik seluruh anggota kepengurusan Ikatan Keluarga Kawanua nantinya," harap Wina.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Ansar menyampaikan untuk berkenan hadir dalam pelantikan tersebut.
"Insyaallah, kita akan hadir nantinya. Ini juga menjadi momentum bagi kita dalam mempererat tali persaudaraan bersama Kawanua yang ada di Provinsi Kepri," ujar Gubernur Ansar.
Mengakhiri Audiensi tersebut, Gubernur Ansar mengajak seluruh Kawanua untuk turut serta dalam berpartisipasi membangun daerah. (Red/ZS)
Jangan Khawatir, Inilah 5 Obat Batuk Yang Aman untuk Ibu Hamil
Obat Batuk Yang Aman Untuk Ibu Hamil
Ibu
hamil baru boleh mengonsumsi obat batuk pada trimester ke dua. Meski begitu,
bumil tetap perlu berkonsultasi pada dokter. Umumnya dokter akan
memberikan obat yang aman untuk janin.
Berikut
pilihan obat batuk yang aman untuk dikonsumsi ibu hamil, di antaranya:
1. Silex Sirup
Silex
sirup termasuk ke dalam obat herbal yang dapat membantu mengatasi batuk
berdahak, melegakan tenggorokan, dan meredakan pilek.
Dalam obat ini terkandung guaifenesin dan ekstrak bahan-bahan
alami yang dapat mengencerkan dahak. Sehingga aman dikonsumsi ibu hamil.
Obat
batuk silex dapat dikonsumsi sesudah makan.
2. Obat Batuk Ibu & Anak Pei Pa Koa
Obat
batuk lain yang aman dikonsumsi ibu hamil adalah Obat Batuk Ibu & Anak Pei
Pa Koa.
Kandungan bahan-bahan alami
dalam obat ini mampu melegakan tenggorokan, batuk, batuk berdahak, dan suara
serak.
Obat herbal ini jarang
menyebabkan efek samping bila digunakan sesuai dengan dosis yang disarankan.
Oleh sebab itu, Anda sebaiknya tetap mengikuti dosis dan aturan pakai yang
sudah tertera pada kemasan.
3. Siladex CC
Siladex
CC atau Siladex Cough & Cold merupakan sirup obat batuk yang dapat
meredakan batuk tidak berdahak dan melegakan hidung tersumbat akibat flu.
Obat
ini bebas alkohol dan gula, aman untuk ibu hamil dan penderita diabetes.
Kandungan dextromethorphan
HBr di dalamnya dapat menekan
batuk di pusatnya sehingga frekuensi batuk dapat berkurang.
4. Woods Sirup Antitussive
Obat
lain yang dapat mengatasi batuk tidak berdahak adalah Woods Sirup Antitussive.
Kandungan dextromethorphan HBr dalam obat ini dapat membantu mengurangi
frekuensi batuk.
Selain itu, obat ini juga mengandung
diphenhydramine HCl yang dapat mengurangi reaksi alergi.
Meski
dapat diperoleh secara bebas, sebelum menggunakan obat ini sebaiknya konsultasi
dengan dokter kandungan Anda.
5. Bisolvon Extra
Bagi
bumil yang menderita batuk berdahak, maka dapat mencoba Bisolvon Extra.
Bisolvon
mengandung bromhexine yang juga tergolong ekspektoran yang aman dikonsumsi
selama kehamilan. Sama halnya dengan guaifenesin, obat ini termasuk jenis obat
kehamilan kategori A yang berarti tidak berisiko untuk ibu hamil.
Tetapi,
dalam penggunaannya pastikan sesuai dengan dosis yang dianjurkan ya.
Awal Mula Kurban, Kisah Ketaatan Nabi Ibrahim A.S dan Nabi Ismail A.S kepada Allah SWT
KABARMASA.COM,
JAKARTA - Dalam kalender masehi, Idul Adha. Hari besar keagamaan bagi umat muslim ini jika dalam kalender
Islam diperingati setiap tanggal 10 Zulhijjah. Idul Adha atau juga biasa
disebut Idul Kurban tentunya juga memilih sejarah panjang dimana dikisahkan
pada zaman Nabi Ibrahim AS saat akan menyembelih putranya, Ismail, sebelum
akhirnya diganti dengan seekor kibas (domba) oleh Allah SWT.
Sebelum masuk ke sejarah kurban, Ibadah kurban bisa dimaknai dengan sebuah
bentuk kepasrahan seorang hamba kepada Allah untuk mendekatkan diri kepada-Nya.
Perintah untuk berkurban ini telah digariskan oleh Allah SWT dalam Alquran:
“Sesungguhnya Kami telah memberikan nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat
karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” (QS Al-Kautsar (108) : 1-2).
Perayaan hari raya Idul Adha tidak lepas dari pemotongan hewan kurban. Asal
mula kurban berawal dari lahirnya nabi Ismail A.S. Pada saat itu
dikisahkan bahwa Nabi Ibrahim A.S tidak memiliki anak hingga di masa tuanya,
lalu beliau berdoa kepada Allah.
“Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang
yang saleh.” (QS Ash-Shafaat (37) : 100).
Sewaktu Nabi Ismail A.S mencapai usia remajanya Nabi Ibrahim A.S mendapat
mimpi bahwa ia harus menyembelih Ismail puteranya. Mimpi seorang nabi adalah
salah satu dari cara turunnya wahyu Allah SWT, maka perintah yang diterimanya
dalam mimpi itu harus dilaksanakan oleh Nabi Ibrahim A.S. Nabi Ibrahim A.S pun
akhirnya menyampaikan isi mimpinya kepada Ismail untuk melaksanakan perintah
Allah SWT untuk menyembelih Ismail.
Ibrahim berkata : “Hai anakkku sesungguhnya aku melihat dalam
mimpi bahwa aku menyembelihmu “maka fikirkanlah apa pendapatmu? Ismail
menjawab: Wahai Bapakku kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu. InsyaAllah
engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.” (QS Ash-Shafaat: 102)
Nabi Ismail meminta ayahnya untuk mengerjakan apa yang Allah perintahkan. Dan
beliau berjanji kepada ayahnya akan menjadi seorang yang sabar dalam menjalani
perintah itu. Sungguh mulia sifat Nabi Ismail A.S. Allah memujinya di dalam
Al-Qur’an:
“Dan ceritakanlah (Hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di
dalam Al Qur’an. Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya, dan dia
adalah seorang rasul dan nabi.” (QS Maryam (19) : 54)
Nabi Ibrahim lalu membaringkan anaknya dan bersiap melakukan penyembelihan.
Nabi Ismail A.S pun siap menaati instruksi ayahnya. Nabi Ibrahim A.S dan Nabi
Ismail A.S nampak menunjukkan keteguhan, ketaatan dan kesabaran mereka
dalam menjalankan perintah itu.
Saat Nabi Ibrahim A.S hendak mengayunkan parang, Allah SWT lalu menggantikan
tubuh Nabi Ismail A.S dengan sembelihan besar, yakni berupa domba jantan dari
Surga, yang berwarna putih, bermata bagus, bertanduk.
“Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya
demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.
Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu
dengan seekor sembelihan yang besar.” (QS Ash-Shafaat (37) : 104:107).
Kejadian tersebut merupakan suatu mukjizat dari Allah yang menegaskan bahwa
perintah pergorbanan Nabi Ismail A.S itu hanya suatu ujian bagi Nabi Ibrahim
A.S dan Nabi Ismail sampai sejauh mana cinta dan ketaatan Mereka kepada Allah
SWT. Ternyata keduanya telah lulus dalam ujian yang sangat berat itu. Nabi
Ibrahim A.S telah menunjukkan kesetiaan yang tulus dengan pergorbanan puteranya
untuk berbakti melaksanakan perintah Allah SWT.
Sedangkan Nabi Ismail A.S tidak sedikit pun ragu atau bimbang dalam menjalankan
perintah Allah SWT dengan menyerahkan jiwa raganya untuk dikorbankan kepada
orang tuanya.
Dari sinilah asal permulaan sunah berkurban yang dilakukan oleh umat Islam pada
tiap hari raya Idul Adha di seluruh pelosok dunia. Wallahu A’lam Bishsawab.
5 Profesi Pria yang Menjadi Idaman Janda, Nomor 5 Selalu Favorit
KABARMASA.COM, JAKARTA - - Bagi seorang wanita termasuk janda, pria tidak hanya terlihat menarik dengan penampilan dan kepribadiannya saja, tapi juga tentang profesinya.
Profesi pria bagi sebagian besar janda memiliki nilai tambah tersendiri,
bahkan beberapa kasus pria akan terlihat lebih terlihat mempesona dimata janda
dengan profesi yang digelutinya.
Di Indonesia sendiri beberapa profesi
pria menjadi idaman para janda, meskipun tidak sedikit juga janda yang tidak
mengindahkan profesi pria. Dari beberapa profesi pria yang ada, profesi
dibawah ini merupakan beberapa diantara profesi pria yang paling diidamkan para
janda, apa sajakah itu?
1.
PNS
Profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil
dinilai memiliki jaminan kesejahteraan yang tinggi.
Bukan hanya gadis dan janda yang mengidamkannya, biasanya para calon
mertua juga ingin memiliki menantu seorang PNS sehingga profesi ini jadi salah
satu yang paling dikejar, melihat dari banyaknya pelamar CPNS setiap
tahunnya.
2. Dokter
Yang kedua profesi pria yang jadi idaman
janda, yaitu dokter. Jenis pekerjaan ini seolah memiliki prestise sendiri.
Gaya hidup mapan dan penampilan yang bersih
seolah menjadi ciri khas seorang dokter. Tak sedikit wanita yang menganggap
dokter adalah profesi dambaan dan calon suami idaman.
3. Entrepreneur
Kini, semakin banyak orang yang berlomba
menjadi seorang entrepreneur. Kepandaiannya dalam membuat keputusan bisnis dan
membaca tren seolah jadi daya tarik bagi para janda.
Tapi, jangan dikira jalan menuju bisnis sukses tak melalui banyak
rintangan, justru saat pasanganmu meniti karier sebagai entrepreneur, kamu
harus terus memberinya dukungan karena dunia bisnis bukanlah hal yang mudah.
4. Olahragawan
Daya tarik yang bikin janda sukai pria
olahragawan yaitu lantaran mereka senantiasa tampak seksi, jantan serta penuh
daya.
Tubuh yang seimbang, di lebih dengan segudang prestasi serta jiwa
kompetitif yang sehat bikin beberapa olahragawan ini disukai beberapa orang
terlebih kaum wanita.
Apa lagi seseorang
olahragawan pastinya akan berjuang untuk membela negara serta bangsanya.
Perjuangan tersebutlah yang bikin beberapa janda terpincut dengan lelaki yang
berprofesi sebagai atlet. Beberapa atlet dikira sebagai orang yang mempunyai
perjuangan tinggi.
5. Pengacara
Berjas rapi, memiliki wawasan yang luas, memiliki percaya diri yang
mumpuni serta berpendidikan tinggi, menjadikan cowok yang menjadi pengacara
banyak dikagumi para janda.
Meskipun cowok yang berprofesi menjadi pengacara biasanya banyak
berurusan dengan sebuah perkara yang harus menyita waktu dan pikirannya, namun
profesi yang satu ini terbukti banyak menarik perhatian kaum hawa.
Sekian pembahasan profesi
pria yang menjadi idaman seorang janda, pada intinya tidak semua janda mencari
pria dengan profesi seperti artikel diatas.
Akan tetapi banyak juga yang melihat dari sisi lain seperti kesetiaan, tanggung jawab, rasa sabar dan sayang. Pastikan kamu memilih pasangan yang memiliki nilai positif dalam hidup, bukan hanya melihatnya dari sebatas kata-kata profesi.