Keadilan bagi Buruh di Batam, Aktivis PB PMII Puji Respons Cepat Polisi dan Kepedulian Wakil Rakyat


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) asal Kepulauan Riau, Dedy Wahyudi Hasibuan, mengecam keras dugaan penganiayaan terhadap pekerja bangunan di Kota Batam. Dedy yang kini menjabat sebagai Ketua Pengurus Besar PMII Bidang Hukum dan HAM mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut serta memastikan perlindungan terhadap para korban.

Kasus ini mencuat setelah video dugaan kekerasan terhadap pekerja bangunan di kawasan Sagulung, Batam, beredar luas di media sosial. Berdasarkan pemberitaan sejumlah media, peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan persoalan upah dan kasbon pekerja. Korban dilaporkan mengalami kekerasan fisik hingga luka lebam serta dugaan pemaksaan pembayaran uang sebesar Rp71 juta.

Menindaklanjuti kasus tersebut, kepolisian mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peristiwa penganiayaan. Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait keselamatan dan perlindungan hak pekerja.

Menanggapi kejadian itu, Dedy menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap pekerja merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan, apa pun alasan yang melatarbelakanginya.

"Saya mengutuk keras tindakan penganiayaan terhadap buruh bangunan di Batam. Persoalan hubungan kerja, upah, ataupun utang-piutang tidak pernah membenarkan tindakan kekerasan. Negara harus hadir melindungi pekerja, khususnya masyarakat kecil yang berada dalam posisi rentan," tegas Dedy, Kamis (8/10/2026).

Di sisi lain, Dedy menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD Kepulauan Riau sekaligus Ketua DPD Partai Gerindra Kepri, H. Iman Sutiawan, yang membantu memfasilitasi pemulangan korban dugaan penganiayaan ke daerah asal, termasuk Jawa Barat dan Palembang.

Apresiasi juga disampaikan kepada Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Ir. H. M. Endipat Wijaya, M.M., atas solidaritas kemanusiaan dan kepeduliannya terhadap para korban.

Menurut Dedy, kepedulian kedua tokoh tersebut merupakan bentuk perhatian wakil rakyat terhadap masyarakat yang menghadapi kesulitan. Ia menilai respons kemanusiaan seperti ini penting untuk memastikan masyarakat kecil tidak menghadapi persoalannya sendirian.

"Saya mengapresiasi H. Iman Sutiawan dan Ir. H. M. Endipat Wijaya, M.M., atas empati serta solidaritas kemanusiaan yang diberikan kepada para korban. Kepedulian ini menunjukkan pentingnya kehadiran wakil rakyat yang responsif terhadap penderitaan masyarakat kecil. Kemanusiaan harus selalu ditempatkan di atas kepentingan politik dan jabatan," ujarnya.

Meski demikian, Dedy mengingatkan bahwa bantuan kemanusiaan tidak boleh menghentikan proses penegakan hukum. Ia mendesak kepolisian mengusut seluruh pihak yang terbukti terlibat serta memastikan korban memperoleh perlindungan hukum dan pemulihan fisik maupun psikologis.

"Kita mengapresiasi solidaritas kemanusiaan dan langkah cepat aparat kepolisian, namun proses hukum harus tetap berjalan secara transparan dan berkeadilan. Jangan sampai masyarakat kecil yang bekerja mencari nafkah justru menjadi korban kekerasan dan kehilangan hak-haknya," pungkasnya.(Tim/Red)

Share:

Paradoks putusan MK, Ketum KKT turut menenggapi : Antara Kelemahan Administrasi KPU dan Sinyal impicment Gibran Melalui Pansus DPR

KABARMASA.COM, JAKARTA- Ketum KKT M. Amir Rahayaan memberikan memberikan tanggapan terhap polemik keabsahan ijazah Gibran Rakabuming Raka yang bergulir di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, jika ditelaah dengan basis konstruktif akademis, pertimbangan hukum MK merefleksikan penerapan prinsip pembuktian. MK menyebutkan bahwa berdasarkan pembuktian yang dibebankan kepada kedua belah pihak ditamba dengan dimintai keterangan oleh saksi dan Ahli, mahkamah tidak menemukan bukti dan fakta konkrit terkait dokumen keaslian ijazah SMA atau sederajat milik Gibran, yang menandai betapa krusialnya transparansi dokumen.

Di sisi lain, Amir menilai MK sangat bijak dalam merespon masing-masing pihak yang berperkara dengan tetap berpijak pada batasan kewenangannya. MK menegaskan tidak memiliki wewenang konstitusional untuk mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden dalam ranah persidangan tersebut. Kendati demikian, isu dokumen ijazah yang diulas dalam pertimbangan mahkamah ini menjadi titik balik sekaligus benang merah puntuk mengevaluasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai wasit administrasi penyelenggara pemilihan presiden dan wakil presiden yang dinilai kurang teliti dalam proses verifikasi.
Tidak hanya itu, Amir menegaskan bahwa pertimbangan hukum dari MK ini semestinya menjadi tamparan keras bagi lembaga parlemen untuk segera mengambil tindakan nyata. DPR didorong untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket sebelum melangkah pada keputusan politik tertinggi. Melalui Pansus tersebut, DPR dapat memaksimalkan fungsi pengawasan dan melakukan tahap penyelidikan yang mendalam sebagai lembaga perwakilan rakyat guna mengusut tuntas simpang siur dokumen syarat pencalonan tersebut,  ujarnya (07/09/2026).

Sebagai penutup, Ketum KKT memaparkan konsekuensi yuridis jika proses penyelidikan politik itu berjalan. Apabila tim Pansus DPR nantinya berhasil membuktikan secara sah bahwa Gibran memang tidak memiliki dokumen ijazah SMA atau dokumen resmi yang sederajat, maka secara konstitusional pintu impeachment wajib dibuka. Gibran dapat diproses untuk diberhentikan dari jabatannya karena terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan tercela dalam hal memalsukan syarat formil sebagai Calon Wakil Presiden, sebaliknya apabila tidak terbukti dalam proses mekanisme politik DPR maka tidak perlu untuk membuang energi hanya membahas dokumen ijazah Wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, terlalu pelik untuk bangsa yang besar ini untuk membuang energi hanya seputar dokumen ijazah, kita fokus pada isu isu yang lebih semestinya krusial dan konkret untuk diselesaikan dibangsah ini.
Share:

PC GP Ansor Batam Apresiasi H. Iman Sutiawan, S. E, : 24 Tahun Kepri, Iman sutiawan membuat trobosan baru pembagian sembako di HUT Kepri

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - 6 Oktober 2026 di graha kepri - Dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Kepulauan Riau (Harlah Kepri) ke 24 th, kepedulian terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui pemberian bantuan sosial berupa 2.000 paket sembako.

Pemberian paket sembako tersebut mendapat apresiasi dari Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Batam. Organisasi kepemudaan tersebut menyampaikan penghargaan kepada H. Iman Sutiawan, S.E,  Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, atas kepedulian dan perhatian yang diberikan kepada masyarakat Kepri.

Ketua PC GP Ansor Kota Batam, M. Kamal Yusuf, yang akrab disapa Kamal, mengatakan pemberian perdana 2.000 paket sembako tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Kami dari PC GP Ansor Kota Batam menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak H. Iman Sutiawan atas kepedulian kepada masyarakat Kepulauan Riau. Pemberian perdana 2.000 paket sembako ini tentu sangat berarti, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Kamal.

Kamal berharap program pemberian paket sembako tersebut tidak hanya dilaksanakan dalam rangka Harlah Kepri tahun ini saja, tetapi menjadi salah satu program berkelanjutan di harlah berikutnya.

Menurutnya, semakin luas jangkauan bantuan dan semakin banyak masyarakat yang menerima, maka semakin besar pula manfaat sosial yang dapat dirasakan.

“Kami berharap kegiatan ini terus dijalankan ke depannya dan jumlah paketnya dapat lebih ditingkatkan. Kalau hari ini 2.000 paket, mudah-mudahan ke depan (harlah selanjutnya) bisa bertambah sehingga penerima manfaat juga semakin banyak,” katanya.

Ia menambahkan, kepedulian terhadap masyarakat membutuhkan sinergi dari berbagai pihak. Pemerintah, DPRD, organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat dapat mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.

“Semangat berbagi dan membantu masyarakat harus terus kita rawat. Harlah Kepri bukan hanya menjadi momentum untuk mengenang perjalanan daerah, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian sosial dan kebersamaan,” ujar Kamal.

PC GP Ansor Kota Batam juga berharap langkah yang telah dimulai melalui pemberian 2.000 paket sembako tersebut dapat menjadi awal dari program-program sosial lainnya yang lebih luas dan berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Riau.

Kamal menyampaikan harapan agar bantuan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi amal kebaikan bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Semoga apa yang telah dilakukan Bapak H. Iman Sutiawan memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi keberkahan. Kami berharap program seperti ini dapat terus berlanjut, jumlahnya semakin meningkat, dan cakupan penerima manfaatnya semakin luas di seluruh Kepulauan Riau,” tutup Kamal.(Tim/Red)

Share:

Aktivis PMII Soroti Rekam Jejak Komjen. Pol. Asep Safrudin: Dari Kapolda Kepri hingga Kabareskrim Polri

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Komjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri atau Kabareskrim mendapat perhatian dari kalangan aktivis di Kepulauan Riau. Ketua PB PMII Bidang Hukum dan HAM, Dedy Wahyudi Hasibuan, menilai perjalanan Komjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. selama memimpin Polda Kepri sejak awal 2025 memperlihatkan kombinasi antara kepemimpinan yang terbuka, pendekatan humanis, dan penegakan hukum yang tegas.

Dedy, aktivis asal Kepulauan Riau, mengatakan Asep tidak hanya dikenal dari capaian institusional selama menjabat Kapolda Kepri. Menurutnya, karakter personal Asep dalam membangun komunikasi dengan masyarakat, mahasiswa, tokoh agama, serta kalangan aktivis menjadi salah satu sisi yang menonjol selama bertugas di wilayah perbatasan tersebut.

“Beliau merupakan sosok pemimpin yang humble, responsif dan terbuka terhadap komunikasi. Dalam beberapa kesempatan berdiskusi, beliau mampu membangun dialog secara santun, memiliki kapasitas intelektual yang baik, tetapi tetap tegas ketika berhadapan dengan persoalan hukum,” kata Dedy, Senin (5/10/2026).

Menurut Dedy, Asep juga memiliki pendekatan yang inklusif. Ia dinilai mampu merangkul berbagai kelompok tanpa membangun jarak yang kaku antara institusi kepolisian dan masyarakat. Kedekatannya dengan lingkungan pondok pesantren serta latar belakang keluarga ulama turut membentuk corak komunikasi yang religius dan terbuka.

Hal lain yang dinilai penting adalah kesediaan menerima kritik dan masukan. Dedy menyebut karakter tersebut membuat komunikasi antara kepolisian dan unsur masyarakat dapat berlangsung lebih cair, termasuk ketika terdapat persoalan yang memerlukan kritik terhadap kinerja institusi.

“Bagi saya, salah satu kekuatan beliau adalah mau mendengarkan. Kritik tidak selalu ditempatkan sebagai ancaman. Komunikasi tetap dibuka. Karena itu, saya melihat beliau memiliki karakter kepemimpinan yang cenderung zero enemy, mampu membangun hubungan dengan banyak pihak tanpa kehilangan ketegasan sebagai aparat penegak hukum,” ujarnya.

Secure Kepri dan Kepastian Investasi

Selama memimpin Polda Kepri, Asep membawa jargon “Secure Kepri, Secure Your Investment”. Gagasan tersebut menempatkan keamanan dan kepastian hukum sebagai bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Menurut Dedy, pendekatan tersebut relevan dengan posisi Kepulauan Riau sebagai kawasan strategis yang memiliki industri, pelabuhan internasional, aktivitas perdagangan lintas negara, serta wilayah yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara.

Namun, ia menekankan bahwa keamanan investasi harus berjalan bersama kepastian hukum dan perlindungan masyarakat. Stabilitas tidak cukup hanya diukur dari minimnya gangguan keamanan, tetapi juga dari kemampuan aparat memastikan hukum berlaku secara adil terhadap aktivitas ekonomi dan berbagai kejahatan yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.

Pengungkapan Kejahatan Domestik hingga Jaringan Internasional

Sejumlah pemberitaan sepanjang masa kepemimpinan Asep mencatat berbagai pengungkapan kasus oleh jajaran Polda Kepri. Kasus tersebut mencakup kejahatan narkotika, tindak pidana perdagangan orang, penyelundupan, kejahatan lingkungan, penyalahgunaan BBM bersubsidi, pertambangan ilegal, korupsi, hingga kejahatan siber yang melibatkan jaringan lintas negara.

Dalam penanganan narkotika, jajaran Polda Kepri beberapa kali mengungkap jaringan yang terhubung dengan jalur internasional, termasuk Malaysia. Pada periode April hingga Juni 2026, Ditresnarkoba Polda Kepri juga diberitakan mengungkap puluhan perkara narkotika. Pengungkapan lain mencakup peredaran sabu, ekstasi hingga etomidate.

Posisi Kepri sebagai daerah perbatasan juga menghadirkan persoalan serius terkait tindak pidana perdagangan orang dan pengiriman pekerja migran secara nonprosedural. Berbagai operasi kepolisian sepanjang 2025 hingga 2026 mengungkap sejumlah jaringan perekrutan dan pengiriman calon pekerja migran ilegal menuju Malaysia.

Penegakan hukum turut menyasar kejahatan ekonomi dan lingkungan. Polda Kepri diberitakan menangani penyelundupan benih bening lobster, hasil laut, daging ilegal, kayu bakau, telur penyu, satwa dilindungi, serta pengangkutan BBM tanpa izin. Kasus perambahan kawasan konservasi Rempang dan dugaan pertambangan pasir ilegal di Nongsa juga masuk dalam penanganan kepolisian.

Di sektor tindak pidana korupsi, Polda Kepri antara lain menangani dugaan korupsi revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar serta perkara terkait ekspor komoditas yang diberitakan berhubungan dengan bahan mengandung unsur nuklir.

Ancaman kejahatan transnasional juga berkembang ke ranah digital. Pengungkapan aktivitas scam dan kejahatan siber yang melibatkan warga negara asing di Batam memperlihatkan perubahan karakter kriminalitas di wilayah perbatasan. Menurut Dedy, kondisi tersebut menuntut kepolisian untuk tidak hanya kuat dalam penegakan hukum konvensional, tetapi juga adaptif terhadap jaringan kriminal lintas negara dan perkembangan teknologi.

Dianugerahi Satyalancana Wira Karya

Rekam kepemimpinan Asep Safrudin juga mendapat pengakuan dari negara. Ia dianugerahi Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya atas dedikasinya dalam pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.

Penganugerahan tersebut menjadi salah satu catatan penting selama Asep memimpin Polda Kepri. Penghargaan itu menunjukkan bahwa kontribusinya tidak hanya berkaitan dengan tugas penegakan hukum, tetapi juga menyentuh dukungan terhadap program pelayanan sosial dan pemenuhan gizi masyarakat.

Dedy menilai penghargaan tersebut memiliki makna tersendiri karena dirinya bersama jajaran PMII pernah melihat langsung fasilitas SPPG yang dikelola Polda Kepri.

“Kami pernah mengunjungi langsung dapur SPPG milik Polda Kepri. Dari pengamatan kami, fasilitas, kebersihan, tata kelola dan proses pelayanannya memenuhi standar kelayakan yang baik. Jadi, penghargaan Satyalancana Wira Karya atas dedikasi dalam pembangunan SPPG tersebut menurut saya memiliki basis kerja yang dapat dilihat secara nyata,” kata Dedy.

Selain penganugerahan Satyalancana Wira Karya, Asep juga mencatat capaian dalam Kompolnas Awards 2026. Jajaran kepolisian di wilayah Kepri turut memperoleh pengakuan dalam berbagai penilaian pada tingkat nasional.

“Penghargaan tentu bukan satu-satunya ukuran keberhasilan seorang pemimpin. Tetapi ketika capaian penegakan hukum, pelayanan masyarakat dan pengakuan dari negara berjalan beriringan, hal tersebut menjadi bagian penting dalam melihat rekam kepemimpinannya,” ujarnya.

Sinergi dan Pelayanan Masyarakat

Dedy juga menyoroti pola sinergi Polda Kepri dengan lembaga lain dalam menangani sejumlah kasus besar. Menurutnya, karakter geografis Kepri membuat kerja sama antarlembaga menjadi penting karena banyak tindak pidana berkaitan dengan wilayah laut, pelabuhan, imigrasi dan jalur internasional.

Dalam konteks pelayanan sosial, pembangunan SPPG menjadi salah satu sisi lain dari kepemimpinan Asep. Capaian tersebut menunjukkan bahwa institusi kepolisian juga dapat mengambil peran dalam mendukung program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Menurut Dedy, pola kepemimpinan seperti ini penting karena tantangan kepolisian saat ini tidak hanya berkaitan dengan penindakan terhadap kejahatan. Institusi kepolisian juga dituntut mampu membangun kepercayaan publik melalui pelayanan, komunikasi terbuka dan kerja lintas lembaga.

Resmi di Lantik dan Tanggung Jawab Lebih Besar

Bagi Dedy, kenaikan satu pangkat Komjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. menjadi Kabareskrim harus dilihat sebagai awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Bareskrim menghadapi tantangan penegakan hukum nasional yang semakin kompleks, mulai dari korupsi, narkotika, perdagangan orang, kejahatan lingkungan, kejahatan ekonomi hingga kejahatan siber dan jaringan transnasional.

Ia berharap pola komunikasi terbuka yang dibangun selama bertugas di Kepri dapat dipertahankan dalam lingkup tugas yang lebih luas.

“Promosi ini tentu membawa tanggung jawab yang jauh lebih besar. Harapannya, sikap terbuka terhadap masyarakat, keberanian menindak kejahatan, profesionalitas serta kemampuan membangun sinergi dapat terus dibawa dalam memimpin Bareskrim Polri,” ujar Dedy.

Menurutnya, pengalaman memimpin wilayah strategis seperti Kepulauan Riau memberikan bekal penting bagi Asep dalam memahami karakter kejahatan yang semakin terorganisasi dan melintasi batas negara.

“Kepri memberikan pengalaman tentang bagaimana menjaga keamanan, melindungi masyarakat, memastikan kepastian hukum dan menghadapi kejahatan lintas negara dalam waktu yang bersamaan. Semoga amanah baru ini dijalankan secara profesional, humanis dan tetap terbuka terhadap kritik publik,” tutup Dedy.(Tim/Red)

Share:

HARI SANJAYA SIREGAR (SEKRETARIS LBH PB PMII) SIAP DAMPINGI KAI DAN MASINIS KA ANGGREK, DORONG KETEPATAN PENERAPAN HUKUM


KABARMASA.COM, ​JAKARTA — Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PB PMII) menyatakan kesiapan penuh menjadi mitra hukum strategis bagi PT Kereta Api Indonesia (Persero) beserta jajarannya. Langkah ini diambil merespons dinamika hukum terkini, khususnya perselisihan dengan pihak Green SM serta penetapan status tersangka terhadap Masinis KA Anggrek.


​Sekretaris LBH PB PMII, Hari Sanjaya, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berpatokan pada due process of law dan asas keadilan substantif. LBH PB PMII siap memfasilitasi formulasi argumentasi (legal reasoning) serta pendapat hukum (legal opinion) bagi PT KAI, baik dalam mitigasi risiko, litigasi, maupun non-litigasi.


​Terkait penetapan tersangka Masinis KA Anggrek, Hari Sanjaya menekankan pembuktian pertanggungjawaban pidana (criminal liability) yang objektif, mencakup mens rea dan actus reus.


​"Berdasarkan doktrin Geen Straf Zonder Schuld, pekerja yang menjalankan tugas sesuai SOP dan asas kehati-hatian (duty of care) tidak sepatutnya langsung dipidana. Penegak hukum harus menguji peristiwa ini menggunakan teori kausalitas guna menilai apakah tindakan masinis merupakan conditio sine qua non atau terdapat faktor intervensi (intervening cause) pihak lain," ujar Hari.

​LBH PB PMII mengingatkan agar hukum pidana ditempatkan sebagai ultimum remedium (upaya terakhir) dan mendorong pemenuhan hak Equality Before the Law sesuai Pasal 27 ayat (1) UUD 1945.


​"Kami berkomitmen mendampingi PT KAI dan para pekerjanya agar seluruh proses hukum berjalan secara proporsional, akuntabel, dan berkeadilan," tegasnya.

Share:

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts