JAGA KAMPUNG DARI NARKOBA: POLISI DAN MASYARAKAT BERSATU SELAMATKAN GENERASI BANGSA


KABARMASA.COM, JAKARTA - Ketua Umum Poros Muda Indonesia, Frans Freddy, S.H., M.H., Dorong Sinergi Kepolisian dan Masyarakat dalam Memutus Mata Rantai Peredaran Narkoba hingga Tingkat Kampung


JAKARTA – Ancaman peredaran gelap narkotika yang berpotensi menjangkau lingkungan permukiman hingga pelosok perkampungan menjadi perhatian serius berbagai elemen masyarakat. Upaya pemberantasan narkoba dinilai tidak cukup hanya mengandalkan tindakan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam membangun sistem pencegahan sejak lingkungan terkecil.


Ketua Umum Poros Muda Indonesia, Frans Freddy, S.H., M.H., menekankan pentingnya penguatan kolaborasi antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan masyarakat melalui gerakan "Jaga Kampung dari Narkoba: Polisi Bersama Masyarakat" sebagai langkah strategis dalam melindungi generasi muda dan menjaga keamanan lingkungan.


Dalam pandangannya, pemberantasan narkoba harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan kepolisian, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta seluruh elemen masyarakat.


Frans Freddy menilai bahwa lingkungan kampung dan permukiman harus menjadi benteng utama dalam mencegah masuk dan berkembangnya jaringan peredaran narkoba. Kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan merupakan kekuatan sosial yang perlu didukung oleh kehadiran aparat kepolisian secara profesional dan berkelanjutan.


Menurutnya, peran kepolisian tidak hanya terbatas pada tindakan represif terhadap pelaku kejahatan narkotika, tetapi juga harus diperkuat melalui pendekatan preventif, edukatif, dan humanis kepada masyarakat.


Kehadiran Bhabinkamtibmas, penguatan komunikasi dengan pengurus RT/RW, tokoh pemuda, dan perangkat desa merupakan bagian penting dalam membangun sistem deteksi dini terhadap potensi peredaran narkoba.


Lebih lanjut, Ketua Umum Poros Muda Indonesia tersebut berpandangan bahwa perang terhadap narkoba tidak boleh hanya berhenti pada penangkapan pengedar di tingkat bawah. Aparat penegak hukum harus mampu mengungkap jaringan peredaran narkotika secara menyeluruh, termasuk bandar, pemasok, pihak yang mendanai, serta aktor yang memperoleh keuntungan dari kejahatan tersebut.


Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


Di sisi lain, masyarakat harus mendapatkan perlindungan ketika memberikan informasi mengenai dugaan peredaran narkoba kepada aparat penegak hukum. Mekanisme pelaporan yang aman dan menjaga kerahasiaan identitas pelapor perlu diperkuat agar masyarakat tidak merasa takut untuk berpartisipasi.


Frans Freddy juga menyoroti pentingnya perlindungan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Menurut pandangannya, keluarga, sekolah, organisasi kepemudaan, dan lingkungan sosial harus mengambil peran aktif dalam memberikan pendidikan serta membangun kesadaran mengenai bahaya narkoba.


Gerakan jaga kampung juga perlu diwujudkan melalui kegiatan positif bagi generasi muda, seperti pembinaan karakter, olahraga, pendidikan hukum, pengembangan keterampilan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.


Selain itu, upaya pencegahan harus dibarengi dengan pendekatan rehabilitatif terhadap korban penyalahgunaan narkotika sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga pemberantasan narkoba tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada pemulihan dan penyelamatan masa depan generasi bangsa.


Sebagai organisasi kepemudaan, Poros Muda Indonesia memandang pentingnya penguatan partisipasi pemuda dalam mendukung program kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari peredaran gelap narkotika.


Frans Freddy menekankan bahwa gerakan jaga kampung harus menjadi gerakan sosial yang berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial atau deklarasi sesaat.


Keberhasilannya harus tercermin dari meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, semakin kuatnya komunikasi dengan kepolisian, serta terbentuknya lingkungan yang mampu melakukan pencegahan dini terhadap ancaman narkoba.


Ia juga menegaskan pentingnya menjaga prinsip negara hukum dalam pelaksanaan gerakan tersebut. Masyarakat didorong untuk melaporkan dugaan tindak pidana kepada pihak berwenang, bukan melakukan tindakan main hakim sendiri atau mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum.


Pada akhirnya, pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen bersama, keberanian moral, dan konsistensi tindakan dari seluruh pihak.


Gerakan "Jaga Kampung dari Narkoba: Polisi Bersama Masyarakat" diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam membangun ketahanan sosial, menjaga keamanan lingkungan, serta menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.


Melalui semangat kebersamaan tersebut, Poros Muda Indonesia mendorong agar upaya menjaga kampung dari peredaran narkoba menjadi bagian dari gerakan nasional yang dimulai dari lingkungan keluarga, RT/RW, desa, kelurahan, hingga seluruh wilayah Indonesia.


"Jaga Kampung, Lawan Narkoba, Selamatkan Generasi Bangsa."

Share:

No comments:

Post a Comment

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts