Sandroin Labada Asal Kampus STIH IBLAM Resmi Terpilih Sebagai Korda Bemnus DKI Jakarta Periode 2025-2026

KABARMASA.COM, JAKARTA- Kegiatan Temu Daerah BEM-NUSANTARA DKI Jakarta resmi berlangsung menggantikan kepengurusan BEMNUS sebelumnya yang dipimpin oleh Saudara Pier Lailossa. Adapun yang terpilih yakni Sandroin Labada Asal Kampus STIH IBLAM dengan meraih suara terbanyak, (11/11/2025). 
Sandroin Labada dalam keterangannya menyampaikan bahwa "Puji syukur, dengan terpilihnya saya menjadi suatu amanah untuk melanjutkan estafet perjuangan BEMNUS DKI JAKARTA untuk terus progresif kedepannya mengawal isu-isu kerakyatan dan juga sebagai wadah yang menghimpun ide dan gagasan bersama" ujarnya.

Lebih lanjut, disampaikan harapannya "Semoga teman-teman BEM-NUS DKI JAKARTA bisa tetap bersinergi dan selalu solid dalam kejayaan". pungkasnya
Share:

Forom Diskusi Publik, Ruang Digital Anak Aman dan Sehat (PP Tunas)


KABARMASA.COM, JAKARTA - Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI)  bekerja sama dengan DPR RI laksanakan  agenda Forum Diskusi Publik dengan tema "Ruang Digital Anak Aman dan Sehat (PP Tunas)" 

Kegiatan Webinar dimulai dengan menampilkan Tari Kidung Silayung, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa dan dilanjutkan dengan key not speech oleh H. Mohamad Sohibul Iman, M.Sc., Ph.D. selaku Anggota DPR RI sekaligus membuka acara webinar. Senin (10/11/2025).

Kegiatan Webinar tersebut diadakan melalui zoom meeting yang diikuti sekitar 198 peserta.

Dalam sesi diskusi pertama  H. Mohamad Sohibul Iman mengungkapkan Pemerintah dalam hal ini tentu adalah eksekutif yaitu presiden bersama legislatif ataupun DPR, memiliki konsen yang sangat besar terkait dengan bagaimana kita bisa memberikan satu ruang digital yang aman dan juga sehat untuk anak-anak kita." Ucapnya 

Karena pemerintah menyadari melalui data-data statistik yang ada bahwa 48% pengguna platform digital ternyata adalah anak-anak di bawah umur 18 tahun. Jadi ini satu hal yang tentu memerlukan perhatian kita, Kenapa demikian, karena dunia digital ini tidak sepenuhnya bisa dikendalikan, tentu banyak pihak-pihak yang memiliki kepentingan-kepentingan bisnis, yang mana tentu platfrom digital baik itu berbentuk aplikasi termasuk juga pembayaran - pembayaran elektronik nya. Dalam hal ini presiden dan DPR memberikan perhatian besar terhadap masalah ini," ujarnya

Di tahun ini Alhamdulillah eksekutif yaitu presiden sudah mengeluarkan PP Tunas, didalam PP Tunas ini pemerintah sudah tegas mengatur para pihak yang menyelenggara sistem elektronik itu, harus mematuhi berbagai hal yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.

Data tersebut itu sudah benar-benar sehat untuk dikonsumsi oleh anak-anak, kemudian yang kedua juga penegasannya bahwa para penyelenggara sistem elektronik ini atau penyedia platform digital ini mereka harus juga menyediakan sistem pelaporan yang mudah di akses. Artinya ketika penyaringan -anak itu ternyata masih kecolongan, dan ketika pengguna mengetahui ada hal-hal yang tidak sehat, pengguna atau org tua bisa melaporkannya, dan penyelenggara sistem elektronik penyedia platform digital ini harus menyediakan satu mekanisme yang para pengguna ini mudah untuk melaporkan apa saja yang dirasa tidak baik atau tidak sehat untuk anak-anak tersebut." Ujarnya 

Dan yang selanjutnya adalah para penyelenggara sistem elektronik ini mereka juga harus bertindak cepat, jadi setiap ada laporan mereka harus melakukan remediasi yang cepat, jadi untuk memperbaiki apa yang dilaporkan oleh masyarakat.

Tiga hal tersebut menjadi titik tekan pada PP Tunas ini. Kita berharap bahwa penyelenggara sistem elektronik bisa mematuhi ini semua. Dan tentu saja ini bukan hanya tanggung jawab penyelenggara elektronik, tetapi ini merupakan tanggungjawab kita bersama." Tegasnya 

Dilanjutkan oleh pemateri kedua yaitu Dr. Ir Endah Murtiana Sari, ST, MM., menjelaskan adanya digitalisasi tentu kita harus merespon dengan positif sehingga bagaimana kita bisa mendorong anak-anak kita menjadi unggul, adaptif juga kreatif melalui perkembangan teknologi, yang tentunya dengan adanya PP Tunas ini kita punya peran yang sangat strategis dalam rangka menjadi penyambung kebijakan pemerintah dan juga jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat dengan literasi yang kita miliki. Insyaallah kita bisa berbagi kepada lingkungan kita, keluarga kita, komunitas kita dan siapapun yang kita temui dengan aura yang positif, bagaimana kita menyampaikan bahwa pemerintah mengeluarkan program - program yang sangat baik untuk kita bisa sampaikan bersama. " Ucapnya 

Dasar dari PP Tunas adalah PP nomor 17 tahun 2025 yaitu tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak. Anak-anak kita adalah aset yang luar biasa yang dititipkan pada kita. Jadi harus kita lindungi, harus kita arahkan kemudian kita juga harus berpikir bahwa mereka adalah generasi yang akan meneruskan merawat bangsa ini, dimasa yang akan datang. PP Tunas sendiri adalah sebuah exsen dari pemerintah dalam rangka melindungi anak dari ruang digital, karena saat ini sudah kita ketahui adanya media online, media sosial serta game online itu banyak sekali. Kemudian PP Tunas ini dikhususkan untuk menyaring konten yang membahayakan anak-anak. Karena seperti yang kita ketahui banyak sekali anak usia dini yang sudah mengakses internet, berdasarkan data yang kita temukan terdapat 4,33 % anak dengan usia < 1 tahun sudah mengakses internet, 33,08% anak usia 1-4 tahun 

dan 51,19 % anak usia 5-6 tahun, hal ini membuktikan bahwa banyaknya anak usia dini yang sudah masuk ke dunia digital." ujarnya 

Tujuan utama dari PP Tunas ini sendiri yaitu memberikan perlindungan terhadap anak diruang digital, mewujudkan tata kelola sistem elektronik yang ramah untuk, meringankan tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik, serta menjamin hak-hak anak dalam penggunaan sistem elektronik, mendorong peran aktif orang tua, wali dan masyarakat," ucapnya 

Dilanjutkan oleh pemateri ketiga yaitu Dani Mulyana, S.Pd., M.Pd. selaku Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Tasikmalaya mengungkapkan bahwa dunia anak adalah dunia bermain, berbeda dengan anak-anak sekarang yang tumbuh didunia digital, dulu bermain di lapangan menjadi keseharian, sekarang banyak waktu anak dihabiskan didepan layar seperti belajar, bermain game, atau bersosial lewat media digital." Ucapnya 

Selain itu Dani Mulyana juga menjelaskan bahwa ada permasalahan dan tantangan yang harus kita lewati.

Anak-anak sekarang termasuk kedalam generasi stroberi/instan, yang cenderung memiliki karakteristik seperti kreativitas dan nilai estetika tinggi, tetapi dianggap kurang tangguh menghadapi tantangan atau tekanan.

Selain itu permasalahan yang lain anak-anak sekarang banyak yang mengalami kecanduan gadget sekitar 31,4% remaja di Jakarta mengalami kecanduan internet, 7 dari 10 remaja putri kecanduan media sosial, 9 dari 10 remaja putra kecanduan game online." Tutupnya (Red)

Share:

Ketua DPP LSM Suara Pemuda Jambi Laporkan 5 Proyek Multiyear ke KPK RI‎

KABARMASA.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Pemuda Jambi, Ismail, resmi melaporkan lima paket proyek multiyear di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada hari Senin 10/11/2025.
‎Pelaporan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai bentuk kepedulian masyarakat sipil terhadap transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek bernilai ratusan miliar rupiah itu.
‎Ismail mengatakan, laporan yang disampaikan pihaknya memuat dugaan adanya penyimpangan dalam proses pelaksanaan dan pengawasan proyek infrastruktur di Provinsi Jambi yang menggunakan skema multiyear.
‎“Kami menyerahkan laporan resmi disertai dokumen pendukung agar KPK segera memeriksa dan menelusuri indikasi penyimpangan pada lima proyek multiyear tersebut,” ujar Ismail .
‎Menurutnya, proyek yang dimaksud mencakup beberapa kegiatan pembangunan infrastruktur strategis yang dibiayai APBD Provinsi Jambi. Ia menilai, proses tender dan pelaksanaan di lapangan memerlukan audit menyeluruh guna menghindari potensi kerugian negara.
‎Ismail juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen LSM Suara Pemuda Jambi dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
‎“Kami percaya KPK akan menindaklanjuti laporan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
‎Adapun 5 paket proyek multiyear yaitu :
‎1.Jalan Sp. Talang Pudak – Suak Kandis dengan nilai kontrak Rp.381.833.366.000,-.Kontraktor pelaksana PT. Lince Romauli Raya.
‎2. Jalan Sei Saren - Teluk Nilau – Parit 10/ Senyerang dengan nilai kontrak Rp.59.270.155,390,80 Kontraktor Pelaksana  PT. Abun Sendi
‎3.Jalan Simp. Pelawan – Sei. Salak – Pkn. Gedang/Btg. Asai dengan nilai kontrak Rp.244.563.372.177,61 Kontraktor Pelaksana  PT. Dharma Perdana Muda.
‎4. Pembangunan Bangunan Gedung Islamic Center Jambi dengan nilai kontrak Rp.149.309.857.988,92. Kontraktor pelaksana PT. Karya Bangun Mandiri Persada.
‎5. Pembangunan Bangunan Gedung Stadion dengan nilai kontrak Rp.244.997.582.000,- Kontraktor Pelaksana  PT. Sinar Cerah Sempurna
Share:

Poros muda INDONESIA dan ketua LBHKu frans freddy, memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polda Metro Jaya


KABARMASA.COM, JAKARTA - Poros muda INDONESIA dan ketua LBHKu frans freddy, memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polda Metro Jaya yang sudah menetapkan delapan orang tersangka termasuk Roy Suryo di kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Dia meyakini penetapan tersangka ini bukti supremasi hukum berjalan(JusticeForAll)keadilan untuk semuanya .

"Penetapan tersangka ini menjadi sinyal kuat bahwa supremasi hukum di Indonesia berjalan, tanpa memandang status sosial atau politik individu yang terlibat. Ini menunjukkan bahwa institusi penegak hukum (Polda Metro Jaya) bersikap profesional dan netral dalam menindaklanjuti laporan, termasuk yang melibatkan isu sensitif di tingkat nasional.menilai penetapan tersangka ini menunjukkan bahwa Polri terkhusus polda metro jaya tidak pandang bulu dalam menetapkan tersangka.

Langkah ini menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum atas dugaan tindakan fitnah dan penyebaran hoaks, bahkan ketika melibatkan isu pejabat tinggi negara," katanya

Kami mengapresiasi upaya tegas dalam melawan disinformasi digital yang berpotensi memecah belah bangsa. Penegakan hukum terhadap manipulasi data elektronik dan penyebaran kabar bohong adalah langkah preventif yang krusial untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat, berdasarkan fakta, bukan narasi palsu," ucapnya.

Dia menilai proses ini memberikan edukasi kepada publik bahwa setiap informasi yang disebarluaskan, terutama yang menyangkut kehormatan dan data personal, memiliki konsekuensi hukum yang serius

Mendukung penuh Polda Metro Jaya untuk melanjutkan proses hukum ini secara transparan dan adil. Kasus ini harus tuntas untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap kebenaran informasi dan mendorong terciptanya ruang digital yang lebih bertanggung jawab di Indonesia,"

Kasus ini memiliki sensitivitas tinggi karena menyentuh figur mantan presiden, sehingga penanganannya harus tegas, transparan, dan berkeadilan agar tidak menjadi sumber perpecahan di tengah masyarakat," katanya.

Dia meyakini, jika proses hukum dilakukan profesional, kasus ini akan berjalan lancar. Dia berharap kasus ini diselesaikan menurut aturan yang berlaku.

"Selama proses hukum ini dilakukan sesuai dengan prinsip profesionalitas dan berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan,

berharap seluruh proses peradilan berjalan lancar dan menjadi momentum bagi penegasan bahwa kritik harus dibangun di atas data dan kebenaran, bukan di atas fitnah dan manipulasi.

Share:

CERIA CORP Turut Berkontribusi dalam Perayaan Dies Natalis PB IKAMI Sulsel

JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Kekeluargaan Pelajar Mahasiswa Sulawesi Selatan (IKAMI SULSEL), sukses menggelar agenda Dies Natalis IKAMI Sulsel Ke-64 Tahun dengan tema "Mengakar dalam Nilai, Bertumbuh dalam Persaudaraan", di New Graha Santika, Bekasi, Jawa Barat (09/11/2025)

Sejumlah tokoh senior IKAMI Sulsel, Perwakilan Cabang di berbagai daerah dan beberapa Organisasi Kepemudaan turut hadir meramaikan agenda tersebut 

Diketahui, agenda tersebut dirangkaikan dengan Lomba Domino, Pagelaran Budaya dan Tudang Sipulung. Dimulai dari Pukul 10.00 - 22.00 WIB

Dalam sambutannya, ketua Pelaksana Miftahul Awal Rahman menyampaikan ungkapan syukur atas terselenggaranya perayaan Dies Natalis IKAMI Sulsel Yang Ke-64 Tahun

"Sebelumnya mohon maaf, acara ini beberapa kali jadwalnya di undur. Syukur Alhamdulillah bisa terselenggara dengan sukses, atas support dari beberapa pihak kami ucapkan terima kasih" ungkapnya 

Dilain sisi, Bendahara Umum PB IKAMI Sulsel Wiranto Embong Bulan. Mengapresiasi para pihak yang berkontribusi dalam mensukseskan kegiatan mereka

"Saya Bendum PB IKAMI SS, mewakili panitia dan Seluruh Jajaran Pengurus PB IKAMI Sulsel. Mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang mensupport khususnya kepada CERIA CORP sehingga agenda kami berjalan dengan lancar" Tuturnya 

Wiranto berharap agar CERIA CORP, selalu membantu agenda yang diselenggarakan oleh PB IKAMI Sulsel

"Semoga di kegiatan-kegiatan yang akan datang, baik itu kegiatan sosial, kegiatan diskusi dan lain-lain, CERIA CORP selalu membantu Kami" ungkapnya 

Share:

Komdigi bekerja sama dengan DPR-RI, Forum Diskusi Publik - Sekolah Rakyat


KABARMASA.COM, JAKARTA – Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI)  bekerja sama dengan DPR RI laksanakan  agenda Forum Diskusi Publik dengan tema "Sekolah Rakyat" 

Kegiatan Webinar dimulai dengan menampilkan Tari Gantar menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa dan dilanjutkan dengan key not speech oleh Dr. H. Syahrul Aidi Ma'azat, Lc. MA  selaku Anggota DPR RI  sekaligus membuka acara webinar. Jumat  (07/11/2025).

Kegiatan Webinar tersebut diadakan melalui zoom meeting yang diikuti sekitar 198 peserta.

Dalam sesi diskusi pertama  Dr. H. Syahrul Aidi mengungkapkan Sekolah rakyat ini merupakan program pendidikan yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.  

Program ini dirancang untuk membantu mengurangi angka putus sekolah serta meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.

Berbicara tentang pendidikan, di sekolah rakyat anak-anak diajarkan mengenai pendidikan digital. Tujuan dari pendidikan digital itu sendiri yaitu ada 4 poin yang bisa kita eksplor. Yang pertama Menjadi pembelajar dan inovator yang berdaya secara digital dan siap hadapi masa depan. 

Jadi teknologi digital ini tidak bisa dihindari pilihannya adalah hanya ada dua, kita ini menjadi inovator yang berdaya, atau kita menjadi konsumen."ucapnya 

Yang kedua dari sisi gurunya harapan kita guru menjadi perancang pembelajar kolaboratif yang ahli dalam teknologi, yang ketiga lingkungan belajar yang cerdas, responsif dan dilengkapi dengan teknologi digital, yang keempat ekosistem digitalisasi pendidikan berjaringan."lanjutnya 

Selain itu Dr. H Syahrul juga mengatakan ada beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam digitalisasi pendidikan, tantangannya yaitu mencakup kesenjangan akses internet dan perangkat, keterbatasan sumber daya finansial, kurangnya kompetensi digital guru dan siswa, adaptasi kurikulum dan metode pembelajaran, kerentanan keamanan siber, rentan distraksi digital / teralihkan konten lain, serta terbatasnya pengembangan karakter." Ucapnya

Untuk mengatasi tantangan tersebut ada beberapa solusi yang bisa dilakukan yaitu penyiapan roadmap dan kurikulum digital, peningkatan infrastruktur digital serta pelatihan dan penyiapan pendidik." Ucapnya

Dilanjutkan oleh pemateri kedua yaitu Dr. Ir Endah Murtiana Sari, ST. MM., Mengungkapkan bahwa sekolah rakyat adalah sebuah inovasi dan investasi masa depan Indonesia.

Sekolah rakyat ini dibentuk bagaimana pemerintah memiliki sebuah arah yang jelas, untuk sama-sama menyiapkan sebuah sekolah yang tidak hanya belajar teori, tetapi banyak belajar tentang praktek dalam ilmu kehidupan, sehingga sekolah rakyat itu betul-betul akan menjadi inovasi dan tentunya akan menjadi investasi kita, dalam rangka menyambut Indonesia emas tahun 2045." Ujarnya 

Dr. Ir Indah juga mengungkapkan bahwa sekolah rakyat berbeda dengan sekolah pada umumnya.

"Sekolah rakyat merupakan inovasi, tentu kita tahu bahwa biasanya sekolah tidak mengajarkan berbagai hal seperti yang ada di sekolah rakyat, nah di sekolah rakyat ini berbeda dengan sekolah pada umumnya, nanti bapak/ibu akan melihat bahwa ada satu inovasi yang ditemukan disana yaitu bagaimana pendidikan ini berbasis komunitas atau berbasis masyarakat. Dimna harapannya adalah sebagai tempat menumbuhkan generasi yang cerdas, mandiri, dan berkarakter untuk masa depan bangsa." Ucapnya 

Dilanjutkan oleh pemateri ketiga yaitu Bapak Rizqi Azmi, S.H.M.H selaku dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau 

Mengatakan jika berbicara sekolah rakyat tentu ini menjadi sebuah hal yang baru bagi generasi gen z atau generasi milenial, karena kita mendengar sekolah rakyat itu seperti apakah ini menjadi sekolah formal atau seperti apa, tetapi ini adalah sekolah rakyat dalam pemenuhan hak asasi manusia."ucapnya 

Berbicara tentang pendidikan sesuai dengan undang-undang Sisdiknas pasal 31 undang-undang dasar 1945 bahwasanya memang Indonesia dengan luas, ratusan juta penduduk dan kemudian pulau yang sangat banyak tentu saja ini akan menjadi sebuah PR besar bagi Indonesia terutama dalam hal memenuhi pendidikan.

Jadi akses pendidikan Indonesia tidak hanya berbicara bagaimana kemauan seseorang untuk bersekolah tetapi juga bagaimana pemenuhan akses pendidikan terutama didaerah yang jauh." Ucapnya 

Berdasarkan data dari BPS tahun 2025 banyak sekali anak-anak yang tidak bersekolah di Indonesia, menurut data BPS ada 3,9 - 4,16 JT. Jadi ada beberapa penyebab utama salah satunya adanya akses pendidikan yang jauh sekali, selain itu ada faktor lain seperti ekonomi, kemudian pekerjaan, pengetahuan, disabilitas, sosial dan motivasi. Tetapi yang paling utama adalah kemiskinan." Ujarnya 

Pemateri ketiga juga mengungkapkan bahwa sekolah rakyat ini merupakan alternatif pemerintah untuk  menghilangkan 3,9-4,16 JT anak-anak yang tidak bersekolah .

"Sekolah rakyat itu bukanlah sekolah utama, ini adalah pendidikan alternatif mengisi kekosongan sistem formal yang ada di masyarakat. Jadi banyak sekali masyarakat yang tidak melek terhadap pendidikan kemudian mereka juga lemah dalam akses pendidikan. Jadi sekolah rakyat ini adalah bagian dari alternatif pemerintah untuk menghilangkan anak-anak Indonesia yang tidak bisa sekolah." Ucapnya 

Kemudian sekolah rakyat juga bukan hanya sekedar sekolah tetapi juga pemberdayaan sosial. Jadi tempat tumbuh dan berkembang anak-anak Indonesia dalam hal pembangunan karakter nya, sehingga terbentuk lah pemberdayaan yang kuat dalam setiap diri anak." Tutupnya. (Red)

Share:

Ormas MKGR Maluku Pertama Dan Terdepan Dukung Umar Ali Lessy Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku

KABARMASA.COM, AMBON— Organisasi Masyarakat Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Maluku secara resmi menyatakan dukungan penuh kepada Bung Umar Ali Lessy sebagai calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Maluku dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Maluku.

Dukungan ini ditegaskan langsung oleh Ketua Ormas MKGR Provinsi Maluku, Bung Yudi Betaubun, dalam pertemuan hangat dan penuh kekeluargaan di Ambon. Menurut Yudi, komitmen MKGR tidak hanya sekadar dukungan politik, tetapi juga merupakan panggilan moral untuk memastikan kepemimpinan Partai Golkar di Maluku tetap berakar pada nilai-nilai gotong royong, musyawarah, dan persaudaraan orang basudara yang menjadi jati diri masyarakat Maluku.

“Bung Umar Ali Lessy adalah sosok yang memiliki integritas, pengalaman, dan kedekatan emosional dengan rakyat Maluku. Kami di MKGR melihat bahwa beliau mampu menjadi nahkoda yang tepat dan dapat membawa Partai Golkar Maluku ke arah yang lebih kuat, solid, dan semakin berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Yudi Betaubun, (07/11/2025).

Lebih lanjut, Yudi menambahkan bahwa dukungan Ormas MKGR kepada Umar Lessy merupakan bagian dari visi besar organisasi dalam memperkuat basis sosial-politik Golkar di Maluku melalui pendekatan budaya dan nilai kearifan lokal.

“Kepemimpinan di Maluku bukan hanya soal politik, tetapi soal rasa, soal bagaimana seorang pemimpin bisa merangkul semua golongan, menjaga keseimbangan, dan mengedepankan semangat pela gandong. Itulah alasan kami mendukung Bung Umar — karena beliau memahami jiwa dan denyut nadi Maluku,” tegas Yudi.
Dalam kesempatan yang sama, Yudi Betaubun menegaskan bahwa MKGR Maluku siap menjadi garda terdepan dalam konsolidasi kader dan masyarakat untuk memastikan Musda XI Partai Golkar Maluku berjalan dengan damai, demokratis, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar merepresentasikan semangat kebersamaan rakyat Maluku.

Dukungan MKGR ini menjadi sinyal kuat bahwa konsolidasi internal Golkar di Maluku tengah mengarah pada soliditas baru di bawah semangat gotong royong dan musyawarah untuk mufakat — nilai yang menjadi pondasi utama baik bagi Partai Golkar maupun MKGR sejak awal berdirinya.
Share:

Aksi di KPK RI, DPP LSM MAPPAN : Panggil dan Periksa !!!, Gubernur Jambi dan Dirut Bank Jambi Atas Dugaan Kebocoran Dana 14 Miliar Di Bank Jambi

KABARMASA.COM, JAKARTA - Jajaran direksi bank pembangunan daerah (BPD) Jambi menjadi sorotan atas dugaan adanya bonus ganda yang diterimah oleh sejumlah pejabat strategis dari beberapa jabatan strategis yang dirangkap secara bersama. Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Pemantau Peduli Anggaran Negara (DPP LSM MAPPAN) menilai adanya kebocoran anggaran senilai Rp. 14 Miliar di Bank Jambi. Atas adanya temuan tersebut mereka menggelar aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) 

Sekitar Puluhan massa dari LSM MAPPAN, membentangkan spanduk di depan KPK RI yang bertuliskan "Panggil dan Periksa !!!, Gubernur Jambi dan Dirut Bank Jambi Atas Dugaan Kebocoran Dana 14 Miliar Di Bank Jambi" (06/11/2025)

"Aspirasi kami ini berdasarkan dokumen resmi laporan keuangan bank Jambi tahun 2024, bahwa Dirut Bank Jambi H. Khairul Suhairi diduga merangkap tiga jabatan sekaligus yaitu : Direktur Utama, Direktur Oprasional (PLT), dan Direktur Pemasaran dan Syariah (PLT). Dari laporan keuangan yang sama terungkap bahwa total bonus ganda  yang diterimah mencapai 14, 47 Miliar" tegas Hadi Prabowo, Sekjen DPP LSM MAPPAN dengan ekspresi geram

Mereka silih berganti berorasi, rukman Koordinator Lapangan dengan nada lantang menyampaikan desakan agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa  Gubernur Jambi dan Dirut Bank Jambi 

Adapun tuntutan DPP LSM MAPPAN sebagai berikut : 

1. Mendesak KPK RI untuk segera membentuk tim untuk menelusuri dugaan
penerimaan bonus ganda dan rangkap jabatan di bank jambi.

2. Meminta KPK RI memanggil dan memeriksa seluruh jajaran direksi, dewan
komisaris, serta pejabat pemerintah provinsi jambi yang terlihat dalam proses
penetapan dan pembayaran bonus tahun 2024.

3. Meminta KPK RI untuk menyita dan membekukan sementara seluruh dana bonus direksi bank jambi hingga hasil pemeriksaan resmi diumumkan.

Setelah tuntutan dibacakan, koordinator lapangan menegaskan, besok akan kembali lagi di KPK RI, dengan massa yang berlipat ganda.
Share:

Menjinakkan Hantu VOC: Revitalisasi Risiko dan Tata Kelola Koperasi sebagai Benteng Ekonomi Nasional

Oleh: Jurhum Lantong (QRGP Komisaris Independen, Brokers & Insurance Consultants) 

KABARRAKYAT.COM, Jakarta- Di tengah pusaran krisis moral dan sistemik yang ditandai oleh skandal Koperasi Simpan Pinjam (KSP) serta lonjakan perputaran judi daring yang fantastis, Indonesia kini menghadapi titik kritis dalam fondasi ekonomi kerakyatannya.

Koperasi—pilar ekonomi konstitusional yang seharusnya menjadi benteng kesejahteraan bersama—justru berada di ambang kehilangan relevansi. Lemahnya tata kelola, rendahnya kualitas sumber daya manusia, serta maraknya skandal KSP menunjukkan betapa rentannya sistem ini terhadap apa yang disebut sebagai manifestasi modern dari “Hantu VOC”—institusi ekstraktif yang memindahkan kekayaan rakyat ke segelintir elite.

Kementerian Koperasi dan UKM mencatat, volume usaha koperasi nasional mencapai Rp214 triliun pada 2024, sementara perputaran judi daring menembus Rp900 triliun. Perbandingan ini bukan sekadar statistik mencolok, melainkan cermin defisit karakter dan sistem.
Amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) No. 4/2023 memberikan mandat pengawasan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai langkah awal. 

Namun, pemerintah perlu segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjamin perlindungan dana anggota Koperasi Jasa Keuangan dari risiko krisis sistemik dan bailout gap.
“Kekuatan koperasi terletak pada persekutuannya yang berdasarkan tolong-menolong serta tanggung jawab bersama... melainkan memperkuat solidaritas ke dalam.” -Mohammad Hatta

Koperasi dan Krisis Kualitas
Mohammad Hatta menggambarkan koperasi sebagai senjata persekutuan si lemah, penggerak solidaritas ekonomi nasional. Semangat itu ditegaskan dalam Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945:
“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.”

Namun, semangat konstitusional ini kini tergerus oleh lemahnya kapasitas dan sistem. Data Badan Pusat Statistik (BPS, 2022) mencatat koperasi aktif mencapai 130.354 unit, dengan rasio pengelola bersertifikasi baru sekitar 10,3 persen. Kuantitas besar ini menutupi masalah kualitas mendalam: manajemen lemah, disiplin Good Corporate Governance (GCG) rendah, dan sistem pengawasan yang tidak solid.

Secara hukum, koperasi masih berlandaskan UU No. 25 Tahun 1992, yang kembali berlaku sementara setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 28/PUU-XI/2013. Kondisi ini menandakan kerapuhan regulasi yang terus berulang tanpa reformasi menyeluruh.
“Hantu VOC” dan Institusi Ekstraktif
Ekonom Daron Acemoglu dan James A. Robinson dalam Why Nations Fail menjelaskan, bangsa gagal karena institusi ekonominya bersifat ekstraktif—menghisap sumber daya rakyat tanpa menciptakan nilai bersama.

Fenomena ini kini tercermin dalam koperasi Indonesia. Kasus KSP Indosurya (kerugian ±Rp15 triliun) dan KSP Sejahtera Bersama (±Rp8,8 triliun) menjadi simbol kegagalan tata kelola. Dana anggota dialihkan ke instrumen berisiko tinggi (shadow banking) oleh segelintir pengurus tanpa akuntabilitas.
Kepercayaan publik pun runtuh. Trust deficit yang dihasilkan melumpuhkan esensi koperasi sebagai instrumen kemandirian ekonomi rakyat.

Judi Daring: Ekstraksi Modern dan Krisis Moral
Institusi ekstraktif tak lagi hanya berbentuk korporasi. Ia kini menjelma dalam bentuk yang lebih masif dan halus: judi daring.
Perputaran uang judi daring mencapai Rp900 triliun pada 2024 (data Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan). Lebih dari 4 juta orang terlibat, termasuk 51.611 aparatur sipil negara (ASN). Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan pergeseran drastis: masyarakat kini lebih percaya pada spekulasi digital daripada gotong royong ekonomi.

Kontras dengan volume usaha koperasi (Rp214 triliun) menegaskan tragedi ekonomi dan moral: modal kolektif berbasis kekeluargaan kalah telak oleh kapital spekulatif. Ini wajah baru “Hantu VOC ”—bukan lagi penjajahan bersenjata, melainkan eksploitasi psikologis dan finansial melalui teknologi.
Reformasi Tata Kelola dan Amanat UU PPSK
Revitalisasi koperasi harus dimulai dari reformasi tata kelola berbasis mitigasi risiko dan integritas sistemik.

Langkah Strategis Utama
1. Penguatan GCG dan Budaya Risiko
Penerapan disiplin GCG mencakup transparansi laporan keuangan kepada anggota, akuntabilitas pengurus, serta kepatuhan terhadap standar manajemen risiko ISO 31000. Budaya risiko harus menjadi kesadaran kolektif, bukan sekadar formalitas administratif.
2. Penguatan Permodalan dan Transparansi Data
Setiap KSP wajib menerapkan standar kecukupan modal seperti Capital Adequacy Ratio (CAR) dalam perbankan, disertai digitalisasi data anggota untuk mencegah fraud dan ketidakseimbangan likuiditas.
3. Implementasi UU PPSK (2023) dan Celah Perlindungan Dana

Pengawasan OJK terhadap KSP yang beroperasi secara open loop merupakan langkah tepat. Namun, celah besar tetap ada: koperasi belum secara eksplisit masuk ke dalam skema penjaminan dan bailout lembaga keuangan. Pemerintah perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk memastikan dana anggota Koperasi Jasa Keuangan terlindungi saat krisis sistemik.

Penutup: Benteng Moral dan Sistemik Bangsa
Penentu kemajuan bangsa bukanlah besar kecilnya modal, melainkan kekuatan karakter dan sistem dalam mengelola potensi kolektif.

Membangun kepercayaan jauh lebih sulit daripada menghimpun dana. Karena itu, koperasi harus kembali menjadi ekosistem bermartabat, tangguh, dan berdaya saing sistemik— benteng ekonomi rakyat sekaligus vaksin struktural terhadap “Hantu VOC” yang masih bernafas di antara celah kebijakan bangsa.

Sumber Data & Rujukan
• UUD 1945 Pasal 33 Ayat (1)
• UU No. 25/1992 dan UU No. 4/2023 (PPSK)
• BPS (2022); Kemenkop UKM (2024); PPATK; Menko Polhukam
• Kasus KSP: Indosurya (Rp15 T), Sejahtera Bersama (Rp8,8 T)
• Teori: Acemoglu & Robinson (Why Nations Fail); ISO 31000:2018; Pemikiran Mohammad Hatta
Share:

Jejak Gelap Di Balik Kursi DPRD: Dugaan Nepotisme P3K Dan Krisis Moral Di Lembata

KABARMASA.COM, JAKARTA- Lembata hari ini sedang diuji atas kerapuhan moral dan integritas para pemimpinnya. Ketika rakyat bekerja dengan peluh dan pengabdian demi menghidupi keluarga, sebagian pejabat publik justru diduga bermain di ruang-ruang gelap kekuasaan memanfaatkan jabatan, partai, dan relasi keluarga untuk mengamankan kepentingan pribadi.

Isu yang mencuat beberapa waktu terakhir tentang dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), serta dugaan pelanggaran etika oleh salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Lembata, Frans Gewura, yang telah melukai rasa keadilan dan kehormatan masyarakat.

Ia juga diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lembata sekaligus Ketua DPC Partai PDI Perjuangan Kabupaten Lembata.

DPRD dan Partai Diminta Tegas, Bukan Diam
Mahasiswa Lembata di Jakarta dan Yogyakarta mempertanyakan sikap diam DPRD, Pemerintah Kabupaten Lembata, serta partai politik yang menaungi pejabat bersangkutan. 

Sampai saat ini, belum ada klarifikasi resmi ataupun langkah etik dari lembaga terkait.
“Apakah integritas dan tanggung jawab moral telah mati di meja kekuasaan?” tanya salah satu pernyataan sikap mahasiswa.

Para Anggota DPRD seakan-akan ingin bersekongkol untuk menutupi persoalan yang tidak saja melanggar hukum tapi juga moral dan juga budaya. Padahal, dalam budaya Lamaholot, malu adalah fondasi kehormatan. Ketika seorang pejabat publik kehilangan rasa malu dan menutup diri dari pertanggungjawaban, maka yang tercoreng bukan hanya dirinya, tetapi nama baik seluruh rakyat Lembata.  

Dugaan Nepotisme dalam Pengangkatan P3K
Sorotan publik paling tajam datang dari dugaan nepotisme dan penyalahgunaan kewenangan dalam seleksi P3K. Banyak tenaga kesehatan, guru, dan aparat desa di Kabupaten Lembata yang telah mengabdi bertahun-tahun tanpa diangkat sebagai P3K, sementara muncul nama-nama yang memiliki kedekatan keluarga dengan pejabat publik yang langsung diakomodasi.

Rumpun Mahasiswa Lamaholot Yogyakarta dan Aliansi Mahasiswa Jakarta menilai, ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan meritokrasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Pasal 9 UU ASN menegaskan bahwa setiap ASN diangkat berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja, bukan karena hubungan kekeluargaan atau kepentingan politik.

Bahkan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK menegaskan bahwa seleksi harus dilakukan secara objektif dan transparan.

“Ketika tenaga kesehatan desa yang sudah mengabdi lebih dari sepuluh tahun tidak diangkat, sementara keluarga pejabat justru diakomodasi, maka ini adalah bentuk ketidakadilan struktural yang nyata,” tegas perwakilan mahasiswa Lembata di Jakarta. (04/11/2025)
Sorotan Publik di Media Sosial
Gelombang protes masyarakat dan mahasiswa semakin menguat setelah beredar luas di media sosial berbagai tangkapan layar dan testimoni publik terkait proses rekrutmen P3K dan karyawan BUMD di Lembata.

Publik menyoroti bahwa dalam perekrutan di PDAM Kabupaten Lembata, terdapat dugaan intervensi politik. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa perekrutan tersebut hanya membuka satu formasi, namun prosesnya diduga tidak sesuai mekanisme objektif memunculkan pertanyaan publik soal keadilan dan transparansi.

Mahasiswa menilai, persoalan ini memperlihatkan adanya cacat prosedur dalam tata kelola rekrutmen daerah, yang berpotensi melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Badan Usaha Milik Daerah, yang mengatur bahwa setiap rekrutmen karyawan BUMD harus melalui mekanisme seleksi profesional dan bebas intervensi politik.

Budaya Malu dan Etika Publik
Apa yang terjadi di Lembata bukan hanya pelanggaran teknis, tetapi krisis etika dan budaya malu. Budaya Lamaholot mengenal prinsip “maka nekan leu ata” — pemimpin harus menjaga muka rakyatnya. Ketika pejabat publik kehilangan kepekaan moral, maka kehormatan masyarakat ikut ternoda.

Oleh karena itu, mahasiswa sebagai representasi rakyat khususnya Kabupaten Lembata menyerukan agar pejabat terkait berani memberikan klarifikasi publik, bukan sekadar berlindung di balik jabatan dan partai. Jika memang tidak bersalah, rakyat berhak mendengar penjelasan terbuka; jika ada pelanggaran etik, maka mekanisme partai dan lembaga harus bekerja untuk memperbaikinya Marwah yangtelah dirusak oknum yang tidak bertanggungjawab.

Dasar Hukum dan Desakan Resmi
Rumpun Mahasiswa Lamaholot Yogyakarta dan Aliansi Mahasiswa Jakarta juga menegaskan dasar hukum desakan mereka:

1. UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN – mengatur prinsip merit dan bebas intervensi politik dalam rekrutmen ASN/P3K.

2. UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan – melarang penyalahgunaan wewenang (Pasal 17 ayat 2).

3. UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN – mewajibkan pejabat publik menjaga integritas dan moralitas.

4. UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik menegaskan kewajiban partai menjaga etika dan moral kadernya.

Desakan Rumpun Mahasiswa Lamaholot & Aliansi Mahasiswa Jakarta

Rumpun Mahasiswa Lamaholot Yogyakarta dan Aliansi Mahasiswa Jakarta dalam pernyataan bersama menegaskan:

“Kami mendesak DPD dan DPP Partai PDI Perjuangan untuk mengambil langkah tegas terhadap kader yang diduga mencederai kepercayaan publik.

Kami juga mendesak DPRD Kabupaten Lembata membentuk panitia etik dan menggelar sidang terbuka atas persoalan ini.

Serta Kami juga menuntut Pemkab dan BKPSDM membuka data dan proses seleksi P3K secara transparan, serta mengevaluasi seluruh mekanisme rekrutmen di PDAM dan instansi daerah lainnya.”

Mereka menegaskan, langkah ini bukan serangan personal, melainkan gerakan moral rakyat untuk mengembalikan marwah kepemimpinan dan budaya malu di tanah Lembata.

“Kami tidak sedang berperang dengan individu, kami sedang berjuang melawan sistem yang membiarkan ketidakadilan dan kemerosotan moral,”

ujar pernyataan penutup dari Perwakilan Rumpun Mahasiswa Lamaholot Yogyakarta dan Aliansi Mahasiswa Jakarta.

Mereka berjanji akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan, keadilan, dan tanggung jawab moral dari semua pihak terkait. 

Gerakan ini diharapkan menjadi pengingat bahwa demokrasi dan budaya hanya hidup bila rakyat berani bersuara. Diam berarti membiarkan kebobrokan tumbuh. Sedangkan bersuara berarti menjaga Lembata tetap bermartabat. 

Karena itu dalam waktu dekat mereka akan menggelar aksi unjuk rasa di DPD dan DPP Partai PDI-Perjuangan menuntut pertanggung jawaban sanksi etik oknum yang cacat moral serta menuntut keadilan atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang khususnya Kasus perekrutan P3K di Kabupaten Lembata yang terindikasi adanya praktik KKN yang dilakukan oleh Frans Gewura selaku Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lembata, pungkasnya.
Share:

Yusril Ihza Mahendra: 'War Ulang' SDUWHV Langkah Fair sekaligus untuk Ungkap Calo dan Ordal di Imigrasi

KABARMASA.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Pemuda Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, S.H., menyoroti polemik yang terjadi dalam proses pendaftaran Surat Dukungan Working Holiday Visa (WHV) yang dibuka oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. (03/11/2025)

Menurut Yusril, kekacauan dalam pendaftaran WHV tahun ini disebabkan oleh sejumlah faktor, antara lain website pendaftaran yang sempat down, perubahan jadwal secara mendadak, serta penambahan syarat yang tiba-tiba.

“Desas - desus WHV mainan calo dan ordal kan bukan hal yang baru. Bertahun - tahun kita selalu mendengar info miring soal WHV. Dulu juga sempat berkembang isu para calo mendatangi bimbingan program WHV dan menggaransi memiliki ordal untuk meloloskan peserta program mendapatkan WHV. Nah, untuk menghindari hal itu harus di lakukan proses yang transparan ke publik dan khususnya para peminat WHV,” ujar Yusril dalam keterangan persnya.

Ia menilai bahwa langkah “war ulang” atau pembukaan ulang pendaftaran merupakan cara paling adil dan transparan untuk memastikan tidak ada permainan dalam proses seleksi.

“Dari kekacauan yang sebelumnya terjadi, kami berkesimpulan bahwa war ulang adalah langkah yang sangat fair dan cara terbaik untuk melihat apakah memang benar ada permainan antara calo dan ordal,” tegasnya.

Yusril juga menyoroti kejanggalan pada proses pendaftaran yang terjadi sebelumnya. Menurut informasi yang diterimanya, hanya sekitar 80 orang yang berhasil mengakses laman pendaftaran sebelum website tersebut mengalami gangguan, namun kuota 5.000 peserta dilaporkan telah terisi tak lama kemudian.

“Ini jelas aneh. Selain itu juga dikabarkan ada pengiriman email acak untuk validasi tanpa penjelasan yang jelas kepada para pemohon. Ini bisa jadi celah,” tambahnya.

Atas dasar itu, Yusril mendesak pihak Imigrasi untuk membatalkan proses pendaftaran tanggal 17 Oktober lalu dan melakukan proses ulang yang lebih terbuka dan terverifikasi.

“Jadi kami meminta Imigrasi membatalkan proses war tanggal 17 oktober lalu. Pasti kita akan liat oknum dari 5000 orang yang membayar jasa calo dan ordal akan kocar-kacir. Saya juga yakin bagi teman-teman yang murni mendaftar dengan kerja keras sendiri tidak usah khawatir karna jika memang memenuhi syarat administrasi dan secara fokus ikut war pasti akan lolos lagi. Rezeki tidak kemana kok,” tuturnya.

Yusril juga mengingatkan agar pihak Imigrasi menjaga transparansi dan profesionalisme, karena peserta WHV merupakan anak muda berpendidikan dan terpelajar.

“Kita harus malu kalau proses seperti ini kacau di hadapan Australia. Ada muka negara yang dipertaruhkan di sini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Working Holiday Visa (WHV) merupakan visa sementara yang diberikan Pemerintah Australia kepada warga negara Indonesia untuk tinggal, liburan, dan bekerja di Australia dalam jangka waktu tertentu. Program ini bertujuan mempererat hubungan bilateral dan pertukaran budaya antara kedua negara.
Share:

Aksi Di Istana Negara, JMHI Meminta Presiden RI Untuk Patuh Terhadap Putusan Pengadilan

KABARMASA.COM. DK JAKARTA - Perjuangan Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani dalam menuntut keadilan atas hak kepegawaiannya terus bergulir. Walaupun telah berstatus inkrah namun belum juga menuai hasil yang adil. Hal ini menjadi sorotan publik, salah satunya adalah Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI). 

JMHI menilai banyak kejanggalan dibalik proses hukum yang telah berstatus inkrah tersebut sejak Juli 2024. 

Diketahui, Abdul Hayat Gani menuntut pembayaran gaji dan tunjangan sejak dinonaktifkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada akhir 2022 sampai awal 2025

"Bapak Abdul Hayat Gani sejak akhir 2022 hingga tahun 2025 masih memperjuangkan hak-hak yang semestinya diberikan akibat prosedur pemberhentian sekda sulsel yang cacat prosedural dan telah dimenangkan bapak abdul hayat namun sampai hari ini keadilan itu masih simpang siur, seolah ada upaya untuk mengulur ulur proses hukum yang telah inkrah oleh PTUN.

Upaya hukum sudah dilakukan sampai ditingkat Mahkamah Agung (MA) dan bapak AHG keluar sebagai pemenang" Ujar Wiranto, Ketum JMHI 
(03/11/2025)

Puluhan Massa yang tergabung dalam JMHI Menggelar aksi di Istana Negara dan Kemensetneg RI. berdasarkan pantauan awak media mereka meminta keadilan kepada bapak Prabowo Subianto selaku Presiden RI untuk memberi atensi dan keadilan atas kasus tersebut karena presiden adalah sebagai tergugat pertama. 

Syahril, Koordinator Aksi  menegaskan bahwa inti dari tuntutan mereka adalah memperjuangkan Hak dan martabat Kepegawaian Abdul Hayat Gani sebagai ASN sesuai dengan hasil putusan PTUN. 

Selain itu, desakan evauasi terhadap oknum pejabat Kemensetneg yang tidak patuh terhadap putusan pengadilan yang sudah Inkrah.

"Presiden RI, bapak Prabowo Subianto sebagai termohon eksekusi, olehnya itu kami memohon agar Presiden menjalankan, tunduk dan patuh terhadap putusan pengadilan Tata Usaha Negara, yaitu putusan No. 12/G/2023/PTUN.JKT. dikarenakan putusan tidak dapat dijalankan secara sempurna maka Presiden harus membayar kompensasi atau memenuhi hak kepegawaian bapak AHG, berdasarkan pasal 117 UU No. 5 Tahun 1986 Tentang Pengadilan Tata Usaha Negara" ujar Syahril Koorlap

Selain itu, Syahril juga meminta Mensetneg bapak Prasetyo Hadi  agar memecat oknum pejabat Kemensetneg yang tidak patuh terhadap putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap 

"Presiden RI, Melalu Kemensetneg yang diwakili oleh 1. Sdr. Dwiyanto Kepala Biro Dukungan Aparatur Kelembagaan, 2. Retno Wulandari Analis Hukum Ahli Madya, 3. Henny Galla Pradana Analis Hukum Ahli Muda dan 4. Muhammad Badru Zaman Analis Hukum.  Diduga membangkang, tutup mata, tidak patuh serta mengabaikan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) yaitu putusan pengadilan tata usaha negara (PTUN) Jakarta No : 12/G/2023/PTUN.JKT. 17 April 2023, Juncto Putusan Pengadilan Tinggi TUN Jakarta No : 175/B/2023/PT.TUN.JKT. tanggal 27 September 2023,  Juncto Putusan Kasasi Mahkamah Agung No : 290K/TUN/2024 tanggal 22
Juli 2024 (putusan a quo)" tegas Syahril 

Adapun tuntutan mereka berdasarkan press release sebagai berikut :

1. Meminta dan memohon keadilan Presiden RI Bpk. Prabowo Subianto untuk segera menjalankan dan patuh terhadap putusan pengadilan Tata Usaha Negara, yaitu putusan No. 12/G/2023/PTUN.JKT dalam putusan tersebut Presiden RI sebagai termohon eksekusi

2. Meminta Presiden RI Bpk. Prabowo Subianto, untuk segera membayar kompensasi atas putusan yang tidak dapat dijalankan secara sempurna berdasarkan pasal 117 UU No. 5 Tahun 1986 Tentang Pengadilan Tata Usaha Negara

3. Meminta Presiden RI Bpk. Prabowo Subianto untuk segera membayar hak-hak
kepegawaan Bpk. Abdul Hayat Gani sebagai seagai abdi negara berupa gaji dan tunjangan senilai kurang lebih Rp. 8 Miliar

4. Mendesak dan meminta Menteri Sekretariat Negara Bpk. Prasetyo Hadi untuk segera mengevaluasi bahkan memecat jajarannya yg menajdi wakil kemensesneg dalam pengadilan. 

5. Pemprov Sulsel Tidak Patuh Dan Membangkang Terhadap Putusan PTUN, Yang Berkekuatan Hukum Tetap, yaitu putusan No. 12/G/2023/PTUN.JKT
Share:

Modus Gali Empang, Pasir Pantai (Laut) Toari Bombana di Jual Ke PT IPIP, JAHL Sultra: APH Jangan Tutup Mata dan IPIP Lebih Selektif Terima Pasir

KABARMASA.COM, SULAWESI TENGGARA - Penggalian pasir pantai di Desa Toari Bombana terus berlangsung dengan modus pembuatan Empang. Pasalnya, galian yang menggunakan alat berat Eksavator PC 200 itu menggali langsung di pesisir pantai.

Pantauan Media ini dilapangan bahwa pasir galian pesisir pantai Desa Toari Bombana ini di jual ke PT. IPIP Pomalaa, Kabupaten Kolaka, dan terkesan adanya pembiaran Aparat Penegak Hukum, termasuk Pemerintah Desa.

Kegiatan galian pasir pantai melanggar Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 (Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009): Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).

Selain itu juga telah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014: Regulasi ini juga mengatur pengelolaan pesisir dan melarang aktivitas yang merusak ekosistem pantai, termasuk penambangan pasir yang tidak sah.

Warga setempat, yang enggan disebutkan namanya, mengakui resah soal tambang galian C ilegal ini karena banyaknya mobil yang parkir kadang menghalangi petani yang melintas.

“Kami sangat resah dengan kegiatan ini, Selain itu terkadang susah juga kami melintas akibat mobil yang parkir tidak beraturan jalan dn berpotensi rawan terjadinya kecelakaan,” celetuknya.

Menaggapi hal itu, Jaringan Aktivis Hukum dan Lingkungan Sultra, Muh. Alfian Jaya, meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera hentikan kegiatan Galiai C Ilegal di Pinggir Laut Toari Bombana Sulawesi Tenggara. 

"Kami menegaskan APH untuk segera menghentikan, jangan terkesan pura-pura tidak tahu, apalagi Pemerintah Desa sudah jelas tahu betul kegiatan yang ada di Desanya, atau sengaja tutup mata?" Tegas Alfian

"Kemudian, terkait PT. IPIP Pomalaa, Kabupaten Kolaka, menjadi sorotan publik dalam menerima pembelian pasir pantai, selain ilegal, pasir pantai juga mengandung zat garam, apakah pantas untuk di jadikan bahan material pembangunan Proyek Strategi Nasional??" Sambungnya. 

Alfian juga meminta PT. IPIP untuk lebih selektif menerima pasir yang di suplay oleh Suplayer, karena berdasarkan hasil investigasi kami dilapangan tercatat kurang lebih 1 bulan terakhir pasir laut itu di suplay untuk kebutuhan pembangunan di PT IPIP. 

"PT IPIP Pomalaa harus lebih selektif menerima pasir yang di suplay, berdasarkan investigasi kami di masyarakat maupun beberapa sopir dump truk itu mengatakan bahwa sudah kurang lebih 1 bulan pasir di bawa di PT IPIP dari bibir laut Toari" Tegasnya

Alfian juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini akan bersurat di PT IPIP Pomalaa dan akan menbusan di Kantor Pusat PT IPIP Jakarta terkait hal ini. 

"Dalam waktu dekat ini kami akan bersurat ke PT IPIP Pomalaa sekalian kami akan tembuskan di PT IPIP Jakarta, atas masuknya Jutaan kubik pasir laut yang masuk di PT IPIP untuk kepentingan Pembangunan, ini akan berdampak pada kualitas bangunan" Kunci Fian. 

Sampai berita ini di turunkan, Tim Gardasultranews masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak terkait, baik management PT IPIP dan APH.
Share:

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts