IMPHI: Desak Aparat Penegak Hukum Untuk Memeriksa Syarif Fasha Mantan Walikota Jambi

KABARMASA.COM, JAKARTA- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia (IMPHI) menyambangi kantor DPP Partai Nasdem, Kejagung RI dan KPK RI. Buntut dugaan kasus korupsi pembangunan proyek Jambi City Center atau JCC.

Diketahui kasus yang sempat naik di Kejari Jambi itu tidak menemukan titik terang dan kepastian akan proses hukum. Dugaan tindak pidana korupsi pembangunan proyek Jambi City Center (JCC) di Jl. HOS. Cokrominoto, Simpang Kawat, Kota Jambi oleh PT. Bliss Properti Indonesia Tbk sebagai pengembang proyek pada tahun 2016 dan selesai 2018, sampai saat ini bangunan JCC masih terbengkalai dan tidak termanfaatkan. 

Syarif Fasha (sekarang anggota DPR RI Fraksi Nasdem) Walikota Jambi saat itu menyetujui berjalannya proyek JCC dengan skema menggadaikan aset daerah berupa lahan yang digunakan untuk membangun Jambi City Center. Dimana PT. Bliss Properti Indonesia Tbk mengajukan permohonan penjaminan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) ke Bank Sinarmas sebesar 247 miliar rupiah. 

Fadly sebagai koorlap aksi, menyoroti dugaan bahwa sertifikat aset JCC dijadikan jaminan oleh pihak ketiga. "Jika benar, ini sangat berbahaya. Pemkot Jambi harus segera menindaklanjuti dan memastikan sertifikat dikembalikan. Itu aset negara, bukan milik swasta," ungkapnya, (14/11/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga resmi negara, terdapat indikasi kuat bahwa proyek JCC tersebut tidak berjalan sesuai ketentuan dan menimbulkan kerugian terhadap daerah. Padahal proyek tersebut digadang-gadang dapat memberikan dampak signifikan terhadap ekonomi daerah.

"Sebagai langkah konkret, kami dari Ikatan Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia, mendorong Kejagung RI dan KPK RI untuk segera mengambil alih kasus JCC, agar proses hukum yang mandek, dapat berjalan dan tidak berlarut tanpa kejelasan arah penyelesaian." tambahnya

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa IMPHI akan kembali menggelar aksi bila tidak ada kejelasan. Aparat penegak hukum harus transparan dan berani dalam menuntaskan kasus JCC sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat, baik dari pihak pemerintah maupun swasta.

Adapun isi dari tuntutan aksi tersebut adalah sebagai berikut:

1. Meminta kepada Kejaksaan Agung RI dan KPK RI untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Jambi City Center (JCC) yang terindikasi melibatkan mantan walikota Jambi Syarif Fasha.
2. Mendesak DPP Nasdem untuk melakukan PAW terhadap Syarif Fasha (anggota DPR RI) dapil Provinsi Jambi, karena diduga kuat terlibat kasus korupsi proyek Jambi City Center.
3. PT. Bliss Properti Indonesia dan Syarif Fasha harus bertanggungjawab secara hukum atas mangkraknya proyek yang dibangun dari hasil mengadaikan aset daerah sebesar 247 miliar.
Share:

No comments:

Post a Comment

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts