KABARMASA.COM, JAKARTA - Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI) bekerja sama dengan DPR RI laksanakan agenda Forum Diskusi Publik dengan tema "Ruang Digital Anak Aman dan Sehat (PP Tunas)"
Kegiatan Webinar dimulai dengan menampilkan Tari Kidung Silayung, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa dan dilanjutkan dengan key not speech oleh H. Mohamad Sohibul Iman, M.Sc., Ph.D. selaku Anggota DPR RI sekaligus membuka acara webinar. Senin (10/11/2025).
Kegiatan Webinar tersebut diadakan melalui zoom meeting yang diikuti sekitar 198 peserta.
Dalam sesi diskusi pertama H. Mohamad Sohibul Iman mengungkapkan Pemerintah dalam hal ini tentu adalah eksekutif yaitu presiden bersama legislatif ataupun DPR, memiliki konsen yang sangat besar terkait dengan bagaimana kita bisa memberikan satu ruang digital yang aman dan juga sehat untuk anak-anak kita." Ucapnya
Karena pemerintah menyadari melalui data-data statistik yang ada bahwa 48% pengguna platform digital ternyata adalah anak-anak di bawah umur 18 tahun. Jadi ini satu hal yang tentu memerlukan perhatian kita, Kenapa demikian, karena dunia digital ini tidak sepenuhnya bisa dikendalikan, tentu banyak pihak-pihak yang memiliki kepentingan-kepentingan bisnis, yang mana tentu platfrom digital baik itu berbentuk aplikasi termasuk juga pembayaran - pembayaran elektronik nya. Dalam hal ini presiden dan DPR memberikan perhatian besar terhadap masalah ini," ujarnya
Di tahun ini Alhamdulillah eksekutif yaitu presiden sudah mengeluarkan PP Tunas, didalam PP Tunas ini pemerintah sudah tegas mengatur para pihak yang menyelenggara sistem elektronik itu, harus mematuhi berbagai hal yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.
Data tersebut itu sudah benar-benar sehat untuk dikonsumsi oleh anak-anak, kemudian yang kedua juga penegasannya bahwa para penyelenggara sistem elektronik ini atau penyedia platform digital ini mereka harus juga menyediakan sistem pelaporan yang mudah di akses. Artinya ketika penyaringan -anak itu ternyata masih kecolongan, dan ketika pengguna mengetahui ada hal-hal yang tidak sehat, pengguna atau org tua bisa melaporkannya, dan penyelenggara sistem elektronik penyedia platform digital ini harus menyediakan satu mekanisme yang para pengguna ini mudah untuk melaporkan apa saja yang dirasa tidak baik atau tidak sehat untuk anak-anak tersebut." Ujarnya
Dan yang selanjutnya adalah para penyelenggara sistem elektronik ini mereka juga harus bertindak cepat, jadi setiap ada laporan mereka harus melakukan remediasi yang cepat, jadi untuk memperbaiki apa yang dilaporkan oleh masyarakat.
Tiga hal tersebut menjadi titik tekan pada PP Tunas ini. Kita berharap bahwa penyelenggara sistem elektronik bisa mematuhi ini semua. Dan tentu saja ini bukan hanya tanggung jawab penyelenggara elektronik, tetapi ini merupakan tanggungjawab kita bersama." Tegasnya
Dilanjutkan oleh pemateri kedua yaitu Dr. Ir Endah Murtiana Sari, ST, MM., menjelaskan adanya digitalisasi tentu kita harus merespon dengan positif sehingga bagaimana kita bisa mendorong anak-anak kita menjadi unggul, adaptif juga kreatif melalui perkembangan teknologi, yang tentunya dengan adanya PP Tunas ini kita punya peran yang sangat strategis dalam rangka menjadi penyambung kebijakan pemerintah dan juga jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat dengan literasi yang kita miliki. Insyaallah kita bisa berbagi kepada lingkungan kita, keluarga kita, komunitas kita dan siapapun yang kita temui dengan aura yang positif, bagaimana kita menyampaikan bahwa pemerintah mengeluarkan program - program yang sangat baik untuk kita bisa sampaikan bersama. " Ucapnya
Dasar dari PP Tunas adalah PP nomor 17 tahun 2025 yaitu tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak. Anak-anak kita adalah aset yang luar biasa yang dititipkan pada kita. Jadi harus kita lindungi, harus kita arahkan kemudian kita juga harus berpikir bahwa mereka adalah generasi yang akan meneruskan merawat bangsa ini, dimasa yang akan datang. PP Tunas sendiri adalah sebuah exsen dari pemerintah dalam rangka melindungi anak dari ruang digital, karena saat ini sudah kita ketahui adanya media online, media sosial serta game online itu banyak sekali. Kemudian PP Tunas ini dikhususkan untuk menyaring konten yang membahayakan anak-anak. Karena seperti yang kita ketahui banyak sekali anak usia dini yang sudah mengakses internet, berdasarkan data yang kita temukan terdapat 4,33 % anak dengan usia < 1 tahun sudah mengakses internet, 33,08% anak usia 1-4 tahun
dan 51,19 % anak usia 5-6 tahun, hal ini membuktikan bahwa banyaknya anak usia dini yang sudah masuk ke dunia digital." ujarnya
Tujuan utama dari PP Tunas ini sendiri yaitu memberikan perlindungan terhadap anak diruang digital, mewujudkan tata kelola sistem elektronik yang ramah untuk, meringankan tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik, serta menjamin hak-hak anak dalam penggunaan sistem elektronik, mendorong peran aktif orang tua, wali dan masyarakat," ucapnya
Dilanjutkan oleh pemateri ketiga yaitu Dani Mulyana, S.Pd., M.Pd. selaku Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Tasikmalaya mengungkapkan bahwa dunia anak adalah dunia bermain, berbeda dengan anak-anak sekarang yang tumbuh didunia digital, dulu bermain di lapangan menjadi keseharian, sekarang banyak waktu anak dihabiskan didepan layar seperti belajar, bermain game, atau bersosial lewat media digital." Ucapnya
Selain itu Dani Mulyana juga menjelaskan bahwa ada permasalahan dan tantangan yang harus kita lewati.
Anak-anak sekarang termasuk kedalam generasi stroberi/instan, yang cenderung memiliki karakteristik seperti kreativitas dan nilai estetika tinggi, tetapi dianggap kurang tangguh menghadapi tantangan atau tekanan.
Selain itu permasalahan yang lain anak-anak sekarang banyak yang mengalami kecanduan gadget sekitar 31,4% remaja di Jakarta mengalami kecanduan internet, 7 dari 10 remaja putri kecanduan media sosial, 9 dari 10 remaja putra kecanduan game online." Tutupnya (Red)







No comments:
Post a Comment