KABARMASA.COM, JAKARTA— Ratusan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Pembela Rakyat (GEMPAR) menggelar aksi demonstrasi di depan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat siang. Massa aksi yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan Chrisna ini menuntut langkah tegas MK dan lembaga negara lainnya atas dugaan penggunaan ijazah bermasalah oleh Hakim MK Arsul Sani.
Aksi berlangsung sejak pukul 14.00 WIB dan menyoroti dugaan pelanggaran integritas akademik yang dapat merusak kredibilitas Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga penjaga konstitusi. Gelar doktor Arsul Sani yang diperoleh dari Collegium Humanum – Warsaw Management University menjadi sorotan serius karena institusi tersebut tengah diselidiki otoritas Polandia terkait praktik jual beli gelar akademik.
Penyerahan Kajian kepada MK
Dalam rangkaian aksi, perwakilan GEMPAR sempat menyerahkan kajian resmi kepada pihak Mahkamah Konstitusi. Dalam pertemuan singkat tersebut, perwakilan MK menyatakan bahwa MK siap menindaklanjuti tuntutan GEMPAR dan terbuka menerima aspirasi yang disampaikan.
Respons positif dari MK ini disambut baik oleh massa aksi, yang menegaskan bahwa pengawasan publik merupakan langkah penting untuk menjaga integritas lembaga peradilan konstitusi, (14/11/2025).
Tujuh Tuntutan GEMPAR
Melalui rilis resminya, GEMPAR menyampaikan tujuh tuntutan sebagai berikut:
1. Menuntut Mahkamah Konstitusi RI menghentikan sementara tugas dan kewenangan Arsul Sani selama proses penyelidikan berlangsung.
2. Mendesak Majelis Kehormatan MK (MKMK) membentuk sidang etik terbuka dan independen untuk memeriksa keabsahan ijazah Arsul Sani.
3. Meminta Kemendikbudristek melakukan audit dan verifikasi atas ijazah luar negeri Arsul Sani melalui koordinasi dengan otoritas pendidikan Polandia.
4. Mendorong Kemenlu RI dan KBRI Polandia untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah Polandia terkait status hukum Collegium Humanum.
5. Menuntut Polri dan Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.
6. Meminta Presiden dan DPR RI mengevaluasi ulang pengangkatan Arsul Sani, serta memberhentikannya secara tidak hormat apabila terbukti bersalah.
7. Menuntut transparansi penuh atas seluruh audit, sidang etik, dan penyelidikan hukum agar publik dapat mengawasi proses secara terbuka.
GEMPAR menegaskan bahwa persoalan ini menyangkut kehormatan institusi negara dan menuntut langkah konkret untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi.
Aksi ditutup dengan seruan moral:
“Copot Hakim Bermasalah, Tegakkan Integritas Konstitusi, Bersihkan MK!”.






No comments:
Post a Comment