Poros muda INDONESIA dan ketua LBHKu frans freddy, memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polda Metro Jaya


KABARMASA.COM, JAKARTA - Poros muda INDONESIA dan ketua LBHKu frans freddy, memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polda Metro Jaya yang sudah menetapkan delapan orang tersangka termasuk Roy Suryo di kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Dia meyakini penetapan tersangka ini bukti supremasi hukum berjalan(JusticeForAll)keadilan untuk semuanya .

"Penetapan tersangka ini menjadi sinyal kuat bahwa supremasi hukum di Indonesia berjalan, tanpa memandang status sosial atau politik individu yang terlibat. Ini menunjukkan bahwa institusi penegak hukum (Polda Metro Jaya) bersikap profesional dan netral dalam menindaklanjuti laporan, termasuk yang melibatkan isu sensitif di tingkat nasional.menilai penetapan tersangka ini menunjukkan bahwa Polri terkhusus polda metro jaya tidak pandang bulu dalam menetapkan tersangka.

Langkah ini menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum atas dugaan tindakan fitnah dan penyebaran hoaks, bahkan ketika melibatkan isu pejabat tinggi negara," katanya

Kami mengapresiasi upaya tegas dalam melawan disinformasi digital yang berpotensi memecah belah bangsa. Penegakan hukum terhadap manipulasi data elektronik dan penyebaran kabar bohong adalah langkah preventif yang krusial untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat, berdasarkan fakta, bukan narasi palsu," ucapnya.

Dia menilai proses ini memberikan edukasi kepada publik bahwa setiap informasi yang disebarluaskan, terutama yang menyangkut kehormatan dan data personal, memiliki konsekuensi hukum yang serius

Mendukung penuh Polda Metro Jaya untuk melanjutkan proses hukum ini secara transparan dan adil. Kasus ini harus tuntas untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap kebenaran informasi dan mendorong terciptanya ruang digital yang lebih bertanggung jawab di Indonesia,"

Kasus ini memiliki sensitivitas tinggi karena menyentuh figur mantan presiden, sehingga penanganannya harus tegas, transparan, dan berkeadilan agar tidak menjadi sumber perpecahan di tengah masyarakat," katanya.

Dia meyakini, jika proses hukum dilakukan profesional, kasus ini akan berjalan lancar. Dia berharap kasus ini diselesaikan menurut aturan yang berlaku.

"Selama proses hukum ini dilakukan sesuai dengan prinsip profesionalitas dan berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan,

berharap seluruh proses peradilan berjalan lancar dan menjadi momentum bagi penegasan bahwa kritik harus dibangun di atas data dan kebenaran, bukan di atas fitnah dan manipulasi.

Share:

No comments:

Post a Comment

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts