KABARMASA.COM, JAKARTA- Hamka Djalaludin Refra, S.H., selaku Sekretaris Jenderal Eksekutif DPP AMKEI, menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas keberhasilan mengungkap dan menangkap para terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang gadis berusia 19 tahun di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Hamka menyampaikan bahwa "Keberhasilan ini merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum serta menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Namun, proses hukum tidak boleh berhenti pada penangkapan semata. Penyidik harus mengungkap perkara secara menyeluruh, mengumpulkan alat bukti secara sah, serta memastikan setiap pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku", ujarnya (14/10/2026).
Lebih lanjut, kami berharap penerapan pasal terhadap para tersangka benar-benar sesuai dengan fakta hukum, alat bukti, unsur tindak pidana, serta tingkat keterlibatan masing-masing pelaku. Apabila unsur pembunuhan berencana terbukti secara sah dan meyakinkan, maka ketentuan hukum yang relevan harus diterapkan secara tegas dan proporsional, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah dan hak-hak tersangka.
"Keadilan bagi korban dan keluarga harus menjadi perhatian utama. Penegakan hukum yang tegas bukan semata-mata tentang beratnya hukuman, melainkan tentang ketepatan penerapan hukum, profesionalitas aparat, dan terungkapnya kebenaran materiil", tegas Hamka.
DPP AMKEI mendorong Polda Metro Jaya agar menuntaskan perkara ini secara objektif, akuntabel, dan berintegritas, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum semakin kuat.
"Hukum harus berdiri tegak, keadilan harus diperjuangkan, dan setiap perbuatan pidana harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku" pungkas, Hamka Djalaludin Refra, S.H.
Sekjend Eksekutif DPP AMKEI.






No comments:
Post a Comment