PERMAHI Jakarta Timur Dorong Perubahan RUU Partai Politik Untuk Memperkuat Kualitas Demokrasi Menjelang Tahun Politik

KABARMASA.COM, JAKARTA- Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jakarta Timur menyelenggarakan Talk Show bertajuk “Urgensi Perubahan RUU Partai Politik Menjelang Tahun Politik: Menjamin Mutu Demokrasi” yang menghadirkan berbagai perspektif dari kalangan legislatif, akademisi, pemuda, dan masyarakat. Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara mahasiswa dan para pemangku kebijakan dalam membahas arah reformasi sistem politik dan kepartaian Indonesia. DI Gedung Prof A Karim Universitas Krisnadwipayana, (08/06/2026).

Sebagai narasumber utama, Ahmad Doli Kurnia Tandjung selaku Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI menjelaskan bahwa pembahasan perubahan Undang-Undang Partai Politik tidak dapat dipisahkan dari agenda besar reformasi sistem politik nasional. Menurutnya, terdapat sejumlah regulasi yang saling berkaitan dan perlu ditata secara komprehensif, mulai dari Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Partai Politik, Undang-Undang MD3, Undang-Undang Pemerintahan Daerah, hingga berbagai regulasi lain yang mengatur hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam paparannya, Ahmad Doli menekankan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan pemilu, tetapi juga oleh kualitas partai politik sebagai instrumen utama demokrasi. Ia menyoroti pentingnya penguatan demokrasi internal partai, transparansi organisasi, akuntabilitas pengelolaan partai, serta proses kaderisasi dan pendidikan politik yang berkelanjutan. Menurutnya, demokrasi Indonesia tidak boleh berhenti pada aspek prosedural semata, tetapi harus mampu melahirkan sistem perwakilan yang benar-benar mencerminkan kehendak rakyat sesuai dengan semangat demokrasi Pancasila.

Ia juga menegaskan bahwa setiap pembahasan undang-undang harus mengakomodasi aspirasi masyarakat dan menghindari kepentingan kelompok tertentu. Karena itu, partisipasi publik, termasuk dari kalangan mahasiswa dan akademisi, menjadi elemen penting dalam mengawal proses legislasi agar tetap berpihak pada kepentingan bangsa dan negara.

Sementara itu, akademisi hukum Dr. Herry Chairansyah, S.H., M.H. menyoroti berbagai tantangan demokrasi kontemporer yang menurutnya perlu dijawab melalui reformasi regulasi partai politik. Ia menilai bahwa partai politik sebagai pintu gerbang demokrasi harus dibangun dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan meritokrasi agar mampu menghasilkan kepemimpinan yang berkualitas.

Menurutnya, berbagai persoalan seperti oligarki politik, lemahnya pendidikan politik masyarakat, serta minimnya demokrasi internal partai perlu menjadi perhatian dalam pembahasan revisi undang-undang. Ia juga menegaskan bahwa politik pada hakikatnya merupakan instrumen mulia untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga tidak boleh dibiarkan dikuasai oleh kepentingan sempit yang berpotensi merusak kualitas demokrasi.

Dari kalangan pemuda, Roberto Vaildo menegaskan bahwa generasi muda memiliki tanggung jawab untuk terlibat aktif dalam proses pembangunan demokrasi. Menurutnya, perubahan regulasi partai politik harus mampu membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi anak muda agar dapat berkontribusi dalam proses pengambilan keputusan politik secara substantif, bukan hanya menjadi objek mobilisasi politik semata.
Senada dengan hal tersebut, Hasan Renyaan menyampaikan bahwa partai politik harus kembali memperkuat fungsinya sebagai mandataris rakyat dan sarana pendidikan politik bagi masyarakat. Ia menilai bahwa penguatan kualitas kaderisasi dan peningkatan kapasitas anggota partai merupakan langkah penting untuk melahirkan pemimpin yang memiliki integritas serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ketua DPC PERMAHI Jakarta Timur, Reinnel C.H. Lailossa, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa hukum untuk berkontribusi dalam pembangunan demokrasi yang lebih berkualitas. Menurutnya, dialog antara mahasiswa, akademisi, partai politik, dan pembentuk undang-undang menjadi momentum penting untuk menyatukan berbagai gagasan dalam rangka penyempurnaan regulasi kepartaian di Indonesia.

“Hasil diskusi ini akan menjadi bahan masukan bagi PERMAHI Jakarta Timur dalam menyusun kajian akademik yang nantinya akan direkomendasikan kepada Komisi II DPR RI sebagai bentuk kontribusi mahasiswa dalam proses pembentukan kebijakan publik,” ujar Reinnel.

PERMAHI Jakarta Timur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber yang telah hadir dan berdiskusi secara terbuka bersama mahasiswa. Secara khusus, PERMAHI mengapresiasi Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang selama ini konsisten mendorong pembahasan RUU Partai Politik serta berkenan hadir secara langsung untuk mendengarkan aspirasi dan pandangan mahasiswa mengenai masa depan demokrasi Indonesia.

Melalui kegiatan ini, PERMAHI Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk terus menjadi ruang intelektual yang mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam mengawal kebijakan publik. Besar harapan agar pembahasan RUU Partai Politik ke depan dapat menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat demokrasi, meningkatkan kualitas partai politik, dan menghadirkan sistem politik yang lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan rakyat.
Share:

No comments:

Post a Comment

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Recent Posts