PERAN MEDIA MENANGGAPI KASUS-KASUS VIRAL

JULITA, S.H
KABARMASA.COM, JAKARTA - Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak kasus hukum yang menjadi viral di media sosial maupun media tradisional. Kasus-kasus ini tidak hanya menarik perhatian publik, tetapi juga sering kali menciptakan kegaduhan hukum, sosial, dan politik. Berikut adalah beberapa sudut pandang hukum yang perlu dipertimbangkan terkait kasus viral yang sering diangkat di media:


1. Hak atas Privasi vs.


 Kebebasan Berpendapat

Salah satu masalah hukum yang muncul adalah konflik antara hak atas privasi individu dan kebebasan berpendapat atau informasi. Media sering kali mempublikasikan kasus-kasus yang melibatkan individu tertentu tanpa memperhitungkan dampak privasi bagi pihak yang bersangkutan. Dalam hukum Indonesia, misalnya, Pasal 28G UUD 1945 menjamin hak setiap orang atas perlindungan diri dan keluarganya dari segala bentuk gangguan. Namun, kebebasan pers dan hak atas informasi juga dilindungi oleh Pasal 28F UUD 1945, yang memberi hak kepada setiap orang untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

Media sering kali terjebak dalam upaya untuk menarik perhatian audiens, tanpa mempertimbangkan efek dari pemberitaan terhadap reputasi dan kehidupan pribadi seseorang. Oleh karena itu, perlu adanya keseimbangan antara hak untuk mengetahui dan hak individu atas privasi.


2. Penyebaran Berita Palsu dan Fitnah


Kasus viral sering kali melibatkan penyebaran informasi yang tidak akurat, bahkan hoaks, yang berpotensi merusak reputasi seseorang atau institusi. Penyebaran informasi palsu atau fitnah bisa berujung pada pelanggaran hukum, baik itu berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang pencemaran nama baik (Pasal 310-311 KUHP) maupun UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang memberikan sanksi bagi pelaku penyebaran informasi yang merugikan orang lain.


3. Dampak Psikologis dan Sosial terhadap


 Terpannya Pihak Terkait

Kehadiran media dalam mengangkat suatu kasus viral seringkali memiliki dampak psikologis yang mendalam terhadap individu yang menjadi subjek dalam pemberitaan tersebut. Banyak kasus, individu yang menjadi pusat perhatian publik akibat pemberitaan media dapat mengalami stres, kecemasan, atau bahkan depresi akibat tekanan sosial yang diberikan. Lebih jauh lagi, dalam beberapa kasus, terdapat kemungkinan terjadinya pemerasan atau ancaman terhadap orang yang terlibat.

Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia mengatur hak atas perlindungan terhadap setiap individu, terutama dalam hal dampak psikologis yang timbul akibat pemberitaan media. Oleh karena itu, perlu mengedepankan etika jurnalistik yang memprioritaskan kepentingan publik tanpa mengabaikan hak-hak individu yang terlibat dalam kasus tersebut.


4. Tanggung Jawab Media dalam Memberikan Pemberitaan yang Objektif


Tanggung jawab media dalam pemberitaan yang objektif dan tidak berpihak sangat penting untuk menjaga keadilan dan transparansi. Dalam banyak kasus viral, sering kali pemberitaan media memiliki kecenderungan untuk menyederhanakan atau bahkan memihak salah satu pihak tanpa memberikan ruang bagi pihak lainnya untuk menyampaikan pembelaannya. Hal ini berpotensi melanggar prinsip keadilan, yang merupakan prinsip dasar dalam hukum.


5. Penyelesaian Kasus yang Viral Melalui Jalur Hukum


Bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat pemberitaan yang viral, jalur hukum sering kali menjadi pilihan terakhir untuk mencari keadilan. Dalam hal ini, mereka dapat menempuh langkah-langkah hukum, baik melalui gugatan perdata (untuk pencemaran nama baik atau kerugian lainnya) maupun laporan pidana (terkait fitnah atau penyebaran hoaks). Namun, tidak semua orang memiliki pengetahuan atau sumber daya untuk menempuh jalur hukum ini.

Penyelesaian sengketa melalui jalur hukum dapat membantu memberikan rasa keadilan, namun juga perlu diingat bahwa proses hukum yang panjang dan memakan biaya bisa menjadi beban tambahan bagi pihak yang dirugikan. Oleh karena itu, alternatif penyelesaian sengketa seperti mediasi atau rekonsiliasi juga bisa menjadi opsi yang perlu dipertimbangkan dalam mengatasi kasus-kasus viral.

Share:

No comments:

Post a Comment

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts