![]() |
Afad Usasra, S.H, M.H Direktur Eksekutif Pehuma Verde Justitia |
KABARMASA.COM, JAKARTA - Menanggapi maraknya kasus aparat penegak hukum yang terlibat dalam peredaran narkoba yang belakangan ini viral di masyarakat, Direktur Eksekutif Pehuma Verde Justitia, Afad Usasra, S.H., M.H., mengimbau agar Badan Narkotika Nasional (BNN) mengambil langkah lebih proaktif dan kolaboratif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Indonesia.
Menurut Afad, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan struktural dan penindakan hukum semata. “BNN harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan organisasi non-pemerintah (NGO), dalam kampanye dan edukasi masif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba,” tegasnya dalam pernyataan tertulis, Senin (14/7).
Lebih lanjut, Pehuma Verde Justitia menyoroti pentingnya membangun sistem pengawasan partisipatif yang melibatkan NGO, akademisi, dan komunitas lokal guna menciptakan efek jera serta memastikan tidak ada lagi pembiaran terhadap aparat yang terlibat dalam jaringan gelap narkoba.
“Kita butuh keterlibatan publik yang nyata, bukan sekadar slogan. Aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum justru menjadi pelanggar hukum. Ini darurat moral yang harus segera ditangani secara transparan dan kolaboratif,” tambah Afad.
Pehuma Verde Justitia juga menyampaikan kesiapan untuk berkolaborasi aktif dengan BNN dan institusi terkait dalam membangun pendidikan anti-narkoba berbasis komunitas dan sekolah. Pihaknya mendesak BNN membuka ruang kerja sama yang lebih luas kepada organisasi masyarakat sipil dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi korban narkotika.
Sebagai bentuk konkret, Pehuma Verde Justitia akan mengajukan nota resmi kepada BNN dalam waktu dekat, berisi usulan program edukasi kolaboratif, pelibatan NGO dalam pemantauan rehabilitasi, serta pembentukan hotline aduan masyarakat yang aman dan transparan.
Kontak Media:
Pehuma Verde Justitia
0812 8226 8657
No comments:
Post a Comment