Pehuma Verde Justitia: Pembelian Robot Anjing oleh Polri Adalah Pemborosan, Presiden dan DPR Harus Evaluasi

Afad Usasra S.H, M.H 
Direktur Eksekutif Pehuma Verde Justitia

KABARMASA.COM, JAKARTA – Organisasi  Pehuma Verde Justitia menyatakan keberatannya terhadap pembelian robot anjing oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran negara dan tidak sesuai dengan prinsip transparansi serta efisiensi penggunaan dana publik.

Logo Pehuma Verde Justitia

Ketua Umum Pehuma Verde Justitia, Afad Usasra, menyebutkan bahwa nilai pengadaan robot anjing tersebut jauh melampaui harga pasaran global untuk teknologi serupa. "Kami menilai proyek ini bukan hanya tidak tepat sasaran, tetapi juga mencederai akal sehat publik di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta hari ini.

Menurut data yang dikumpulkan oleh tim pemantauan anggaran Pehuma Verde Justitia, robot anjing yang dibeli Polri memiliki spesifikasi serupa dengan produk yang dijual di pasar internasional dengan harga yang jauh lebih rendah. Namun, anggaran yang digunakan justru berkali lipat lebih besar.

“Penggunaan teknologi dalam penegakan hukum tentu kami dukung, tetapi bukan dengan cara ugal-ugalan dan mengabaikan asas kepatutan serta akuntabilitas,” tambah Afad Usasra

Pehuma Verde Justitia secara resmi meminta Presiden Republik Indonesia dan DPR RI, khususnya Komisi III dan Komisi XI, untuk:

1.      Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pengadaan robot anjing tersebut, termasuk sumber anggaran dan mekanisme lelangnya.

2.      Mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera mengaudit proyek ini secara terbuka.

3.      Memastikan adanya akuntabilitas dari pihak Polri bila ditemukan penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam pembelanjaan anggaran.

 

Selain itu, Pehuma Verde Justitia akan melakukan pelaporan secara langsung kepada instansi-instansi terkait, termasuk Presiden RI, DPR RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI, dan BPK RI, guna memastikan adanya tindak lanjut serius atas dugaan pemborosan dan penyimpangan anggaran tersebut.

Menurut data yang dikumpulkan oleh tim pemantauan anggaran Pehuma Verde Justitia, robot anjing jenis serupa yang digunakan Polri di pasaran internasional hanya seharga sekitar USD 2.700 atau sekitar Rp43 juta per unit. Namun dalam dokumen pengadaan yang beredar, Polri mengalokasikan anggaran hingga lebih dari Rp775 juta per unit Bahkan lebih, angka yang hampir 18 kali lipat lebih tinggi dari harga pasaran.

"Ini bukan sekadar selisih kecil, tetapi selisih yang sangat mencolok dan patut dipertanyakan. Kami menduga adanya mark-up atau ketidaksesuaian prosedur pengadaan yang harus segera diusut," ujar Afad Usasra.

 

"Ini bukan hanya soal robot, tapi soal tanggung jawab dalam penggunaan uang rakyat," tegas Afad Usasra.

“Penggunaan teknologi dalam penegakan hukum tentu kami dukung, tetapi bukan dengan cara ugal-ugalan dan mengabaikan asas kepatutan serta akuntabilitas,” tambah Afad. “Kami juga mengingatkan bahwa Polri seharusnya konsisten menjalankan slogan PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), dan bukan justru mencederainya melalui proyek yang sarat dengan ketidakjelasan.” tegas  Direktur Eksekutif Afad Usasra.

Pehuma Verde Justitia juga membuka posko pengaduan masyarakat terkait anggaran publik dan akan melaporkan setiap indikasi korupsi atau pemborosan ke aparat penegak hukum dan lembaga pengawas negara.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
Humas Pehuma Verde Justitia
0812-8226-8657

 

Share:

No comments:

Post a Comment

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Recent Posts