KABARMASA.COM, JAKARTA –
Organisasi Pehuma Verde Justitia
menyatakan keberatannya terhadap pembelian robot anjing oleh Kepolisian
Republik Indonesia (Polri) yang dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran
negara dan tidak sesuai dengan prinsip transparansi serta efisiensi penggunaan
dana publik.
![]() |
Logo Pehuma Verde Justitia |
Ketua Umum Pehuma Verde Justitia, Afad Usasra, menyebutkan bahwa nilai pengadaan robot
anjing tersebut jauh melampaui harga pasaran global untuk teknologi serupa.
"Kami menilai proyek ini bukan hanya tidak tepat sasaran, tetapi juga
mencederai akal sehat publik di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi
masyarakat," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta hari ini.
Menurut data yang dikumpulkan oleh tim
pemantauan anggaran Pehuma Verde Justitia, robot anjing yang dibeli Polri
memiliki spesifikasi serupa dengan produk yang dijual di pasar internasional
dengan harga yang jauh lebih rendah. Namun, anggaran yang digunakan justru
berkali lipat lebih besar.
“Penggunaan teknologi dalam penegakan hukum
tentu kami dukung, tetapi bukan dengan cara ugal-ugalan dan mengabaikan asas
kepatutan serta akuntabilitas,” tambah Afad Usasra
Pehuma Verde Justitia secara resmi meminta Presiden Republik Indonesia dan DPR RI, khususnya Komisi
III dan Komisi XI, untuk:
1.
Melakukan evaluasi menyeluruh
terhadap proses pengadaan robot anjing tersebut, termasuk
sumber anggaran dan mekanisme lelangnya.
2.
Mendorong Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) untuk segera mengaudit proyek ini secara
terbuka.
3.
Memastikan adanya
akuntabilitas dari pihak Polri bila ditemukan penyimpangan atau
ketidaksesuaian dalam pembelanjaan anggaran.
Selain itu, Pehuma Verde Justitia akan melakukan
pelaporan secara langsung kepada instansi-instansi terkait,
termasuk Presiden RI, DPR RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI,
dan BPK RI, guna memastikan adanya tindak lanjut serius atas dugaan pemborosan
dan penyimpangan anggaran tersebut.
Menurut data yang dikumpulkan oleh tim pemantauan anggaran Pehuma Verde
Justitia, robot
anjing jenis serupa yang digunakan Polri di pasaran internasional hanya seharga
sekitar USD 2.700 atau sekitar Rp43 juta per unit. Namun dalam dokumen pengadaan yang
beredar, Polri
mengalokasikan anggaran hingga lebih dari Rp775 juta per unit Bahkan lebih,
angka yang hampir 18 kali lipat lebih tinggi dari harga pasaran.
"Ini bukan sekadar selisih kecil, tetapi
selisih yang sangat mencolok dan patut dipertanyakan. Kami menduga adanya
mark-up atau ketidaksesuaian prosedur pengadaan yang harus segera diusut,"
ujar Afad Usasra.
"Ini bukan hanya soal robot, tapi soal tanggung jawab dalam penggunaan
uang rakyat," tegas Afad Usasra.
“Penggunaan teknologi dalam penegakan hukum tentu kami dukung, tetapi bukan
dengan cara ugal-ugalan dan mengabaikan asas kepatutan serta akuntabilitas,”
tambah Afad. “Kami juga mengingatkan bahwa Polri seharusnya konsisten menjalankan
slogan PRESISI (Prediktif,
Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), dan bukan justru mencederainya
melalui proyek yang sarat dengan ketidakjelasan.” tegas Direktur Eksekutif Afad Usasra.
Pehuma Verde Justitia juga membuka posko pengaduan masyarakat terkait
anggaran publik dan akan melaporkan setiap indikasi korupsi atau pemborosan ke
aparat penegak hukum dan lembaga pengawas negara.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat
menghubungi:
Humas Pehuma Verde Justitia
0812-8226-8657
No comments:
Post a Comment