Pehuma Verde Justitia dan Pemerintah Kota Bekasi Berkolaborasi Tingkatkan Kesadaran Hukum, Libatkan Kampus Lokal

Direktur Pehuma Verde Justitia, Dr. C. Afad Usasra, S.H., M.H. Bersama Wali Kota Bekasi, Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M

KABARMASA.COM, KOTA BEKASI – Sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan masyarakat, Pehuma Verde Justitia (PVJ) menjalin kolaborasi strategis dengan Pemerintah Kota Bekasi. Kolaborasi ini semakin diperkuat dengan partisipasi aktif dari beberapa kampus terkemuka di wilayah Bekasi, menandai sinergi yang kuat antara praktisi hukum, pemerintah daerah, dan dunia akademis.

Pertemuan penting untuk membahas rencana kerja sama ini telah diselenggarakan pada Senin, 15 September 2025, di ruang kerja Wakil Wali Kota Bekasi. Direktur Pehuma Verde Justitia, Dr. C. Afad Usasra, S.H., M.H., memimpin diskusi bersama perwakilan Pemerintah Kota Bekasi. Meskipun pertemuan dilakukan dengan perwakilan, kolaborasi ini mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Bekasi, Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M, yang saat ini tengah fokus pada penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.

Kerja sama ini hadir di tengah dinamika hukum yang semakin kompleks di Kota Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi, di bawah kepemimpinan Tri Adhianto, terus berupaya memperkuat penegakan hukum dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat, salah satunya melalui program bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu. Namun, berbagai tantangan juga masih dihadapi, mulai dari sorotan publik terhadap efisiensi anggaran, isu penyalahgunaan wewenang, hingga persoalan sosial yang membutuhkan keterlibatan semua pihak.

Menjawab kebutuhan tersebut, kolaborasi PVJ, Pemkot Bekasi, dan dunia akademis akan dituangkan ke dalam serangkaian program edukatif dan aplikatif, di antaranya:

1.      Pelatihan Hukum

o    Fokus pada Legal Drafting (penyusunan dokumen hukum) serta Advokasi.

o    Sasaran utama pelatihan adalah mahasiswa, aktivis, serta komunitas masyarakat sipil agar memiliki keterampilan praktis dalam menyusun, menelaah, dan menggunakan dokumen hukum.

2.      Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum

o    Sosialisasi Anti-Bullying: Mengedukasi masyarakat, khususnya pelajar dan orang tua, tentang aspek hukum dalam pencegahan perundungan di sekolah maupun ruang publik.

o    Sosialisasi Anti-Narkoba: Memberikan pemahaman menyeluruh terkait bahaya narkotika, konsekuensi hukum, serta jalur rehabilitasi yang tersedia. Program ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan generasi muda terhadap ancaman narkoba.

Selain itu, kolaborasi ini juga membuka ruang bagi penelitian kolaboratif antara praktisi hukum dan kalangan akademisi. Mahasiswa akan mendapatkan kesempatan untuk terlibat langsung dalam praktik hukum berbasis masyarakat melalui klinik hukum, sedangkan pemerintah memperoleh masukan akademis yang objektif dalam penyusunan kebijakan hukum daerah.

Dengan sinergi tiga pilar—PVJ sebagai lembaga hukum, Pemerintah Kota Bekasi sebagai fasilitator kebijakan, serta kampus lokal sebagai pusat edukasi—diharapkan program ini tidak hanya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, tetapi juga menumbuhkan budaya hukum yang kuat. Masyarakat diharapkan dapat lebih berdaya, kritis, serta mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang adil, aman, dan bermartabat.

Kolaborasi ini menjadi bukti nyata komitmen bersama bahwa penegakan hukum bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan juga tugas kolektif seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian, Bekasi dapat menjadi contoh daerah yang tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga maju dalam kesadaran hukum dan integritas sosial.

 

Share:

No comments:

Post a Comment

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts