Dinilai Melanggar Perpres Tentang Produk Dalam Negeri, JMHI Minta BNSP Cabut Sertifikasi Kompetensi NP Sebagai Tenaga Ahli Cagar Budaya

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - Puluhan Massa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) Menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Kebudayaan RI, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan KPK RI, Berdasarkan pantauan kami mereka meminta agar Sertifikat Profesi NP sebagai Tenaga Ahli Cagar Budaya segera di Cabut (26/09/2025)

Di atas mobil komando, Hafiz Koordinator lapangan dengan lantang menyampaikan agar Menteri Kebudayaan RI Mengambil langkah tegas terhadap NP

"Kami duga masalah Ibu. Nadia Purwestri sangat kompleks, banyak aturan yang di langgar, penyalahgunaan wewenang, melanggar etika profesi dan lain-lain. Ada apa dengan Ibu Nadia yang kami duga selalu merekomendasikan produk luar negeri dan menyudutkan produk dalam negeri pada pengerjaan proyek Pemerintah?, harusnya Ibu Nadia sebagai Tenaga Ahli Cagar Budaya mendukung produk dalam negeri berdasarkan Perpres No. 46 Tahun 2025 tentang penggunaan produk dalam negeri" ucap Hafiz di atas mobil komando 

Setelah hampir satu jam di Kementerian Kebudayaan, mereka di terima oleh pihak kementerian untuk menyerahkan berkas pengaduan 

Wiranto ketum JMHI menyerahkan berkas pengaduan ke Pihak kementerian Kebudayaan, Wiranto menegaskan agar berkas yang mereka serahkan secepatnya diproses dan dikaji oleh pihak kementerian 

"Berkas kami terima dan akan kami serahkan ke bagian yang berwenang, kami ucapkan terimakasih atas pengaduan yang dilakukan oleh teman-teman JMHI" Ucap pak Jefy Humas kemenbud

Setelah dari Kemenbud, mereka bergerak menuju kantor pusat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), mereka silih berganti berorasi dan akhirnya di terima oleh perwakilan BNSP untuk audensi

"BNSP melisensi LSP untuk mengeluarkan Sertifikat Kompetensi Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB), kami meminta BNSP berkordinasi dengan LSP untuk menindak lanjuti pengaduan kami ini dalam rangka mencabut Sertifikasi Kompetensi TACB ibu Nadia Purwestri, ST." tegas Wiranto di BNSP

Wiranto menyampaikan ke pihak BNSP bahwa produk yang selalu di rekomendasikan NP tidak bertahan lama dan selalu mengalami kerusakan 

"Sudah ada aturan yang menegaskan bahwa dalam pengerjaan proyek pemerintah, produk yg di utamakan adalah produk lokal bukan produk luar negeri. Ibu Nadia selalu mengistimewakan produk KEIM (produk Jerman). Padahal sudah banyak proyek pengerjaan KEIM yang mengalami kerusakan, seperti Renovasi Museum Bahari, Proyek Benteng Van De Bosch, Proyek AA Maramis dan Gedung A8A Fort Willem I Ambarawa" ucap Wiranto dengan Ekspresi geram di BNSP

Perwakilan BNSP menerima dokumen pengaduan dari JMHI dan berjanji akan segera ditindak lanjuti 

"Kami terima berkasnya, dan segera kami kaji dan tindak lanjuti serta berkordinasi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Kebudayaan" Ujar Pihak BNSP

Setelah dari BNSP, Massa JMHI bergerak menuju Komisi pemberantasan Korupsi, dari pantauan kami mereka memegang spanduk dengan tulisan "Mendesak KPK RI untuk segera panggil dan periksa Ibu. Nadia Purwestri, ST (Tenaga Ahli Pemugaran Cagar Budaya) atas dugaan Gratifikasi pada penunjukan Vendor dalam pengerjaan Proyek Pemugaran Gedung AA Maramis (Tahun anggaran 2019-2022) Dan Proyek Penataan Kawasan Benteng Pandem Ambarawa (Fort Wilem I) (Tahun anggaran 2023-2025)

(Red)
Share:

No comments:

Post a Comment

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts