Husnul Jamil Bongkar Kekeliruan Hukum Mensos RI: Donasi Saat Bencana Sah Tanpa Izin Pemerintah

KABARMASA.COM, JAKARTA-Pernyataan Menteri Sosial RI Syaifullah Yusuf yang menghimbau agar setiap pihak yang menggalang donasi untuk korban banjir di Sumatra wajib mengajukan izin pemerintah, menuai kritik serius dari Husnul Jamil, Ketua KNPI DKI Jakarta sekaligus pemerhati kebijakan publik. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak tepat secara substansi hukum dan berpotensi menyesatkan masyarakat di tengah situasi darurat kemanusiaan.

Husnul menegaskan bahwa Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang secara jelas memberikan pengecualian terhadap kegiatan pengumpulan donasi dalam kondisi bencana. Dalam Penjelasan Pasal 2 ayat (2) huruf c disebutkan bahwa “gotong royong yang dijalankan dalam keadaan darurat, misalnya pada waktu timbul wabah, kebakaran, taufan, banjir dan bencana alam lainnya, pada waktu terjadinya bencana tersebut, tidak memerlukan izin.” 

“Ini persoalan nyawa manusia. Ketika banjir besar melanda Sumatra dan warga kekurangan makanan serta bantuan, bagaimana mungkin masyarakat harus menunggu izin birokratis pemerintah hanya untuk menggalang donasi? UU secara eksplisit membebaskan kegiatan gotong royong dalam keadaan darurat dari kewajiban izin. Itu sebabnya pernyataan Menteri perlu dikoreksi agar tidak menghambat solidaritas publik,” ujar Husnul di Jakarta, (10/12/2025).

Ia mengakui bahwa Pasal 2 ayat (1) UU 9/1961 memang mensyaratkan izin dalam penyelenggaraan pengumpulan uang atau barang. Namun, ia menegaskan bahwa pengecualian untuk situasi bencana adalah norma hukum yang bersifat lex specialis dalam konteks kemanusiaan. Karena itu, masyarakat justru didorong untuk bergerak cepat, saling membantu, dan memastikan bantuan segera sampai kepada korban.

“Di lapangan banyak warga yang masih kelaparan karena bantuan resmi belum menjangkau seluruh wilayah. Masyarakat tidak boleh diintimidasi oleh opini yang keliru. Negara seharusnya memfasilitasi, bukan mempersulit,” tambah Husnul.

Ia mendorong pemerintah pusat untuk lebih cermat menyampaikan informasi publik agar tidak mematahkan semangat solidaritas sosial yang menjadi kekuatan utama bangsa dalam menghadapi bencana.
Share:

No comments:

Post a Comment

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts