‎Laporan Mandek, AMPPK Desak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Periksa Eks. PJ Gubernur Sul-Sel, Prof. Zudan

KABARMASA.COM, SULAWESI SELATAN - ‎Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Keadilan saat melakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan tinggi (Kejati) Sul-Sel terkait laporan dugaan Pungli & Gratifikasi yang mandek . 
‎Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Keadilan mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi Sul-Sel  meminta supervisi laporan dugaan Pungli & Gratifikasi yang dimasukkan di Kejaksaan tinggi (Kejati) Sul-Sel yang sampai saat ini belum direspon dan dinilai ada pembiaran.
‎Sambil membawa Spanduk dan Poster, mereka melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Kejati Sul-Sel pada Jum'at (19/12/2025).
‎Menurut koordinator aksi tersebut, M. Akbar, menyebut bahwa laporan yang sudah dimasukkan di Kejati Sul-Sel tidak ada transparansi dari penyelidik dan diduga ada pembiaran laporan tersebut.
‎“Kami sudah masukkan laporan di Kejati Sul-Sel terkait dugaan Pungli & Gratifikasi pada kegiatan Eks. Pj gubernur Sul-Sel, namun sampai saat ini belum juga ada respon dan kejelasan, bahkan terkesan dibiarkan oleh orang-orang Kejati Sul-Sel,” katanya.
‎“Maka dari itu kami minta supervisi dari Kejati Sul-Sel untuk mendesak penyidik agar segera memanggil & memeriksa mantan Pj. Gubernur Sul-Sel, Prof. Zudan dan Eks. direktur rumah sakit haji makassar  dr. Evi terkait laporan dugaan Pungli & Gratifikasi pada masa kepemimpinan Eks. Pj gubernur Sulsel,” tambahnya.
‎“Kami tidak mau terkecoh. Kami minta Kajati Sul-Sel mengirim tim khusus untuk membantu penyelidikan yang mandek di Kejati Sul-Sel.,” tegasnya.
‎“jangan main-main Segera panggil  jajaran pejabat tinggi lainnya yang berwenang dalam penyelidikan dugaan Pungli & Gratifikasi dimasa Eks. Pj Gubernur Sul-Sel, Prof. Zudan. Harusnya mereka profesional, namun sampai saat ini laporan masih digantung. Kajati harus tegas,” pungkasnya.
Share:

No comments:

Post a Comment

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts