KOMDIGI Bersama Anggota DPR RI Laksanakan Pelatihan, Resiko Keamanan Digital Pada Anak


KABARMASA.COM, JAKARTA – Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI)  bekerja sama dengan DPR RI laksanakan  agenda Pelatihan Literasi Digital dengan tema “Resiko Keamanan Digital Pada Anak”.

Kegiatan Literasi digital ini dimulai dengan menampilkan Tari Dangiang Pasir Pakuan, Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan Do'a dan dilanjutkan dengan key not speech oleh Dr. H. Sukamta selaku Anggota DPR RI sekaligus membuka acara webinar. Sabtu  (06/12/2025).

“Kegiatan Webinar tersebut diadakan melalui zoom meeting yang diikuti sekitar 201 peserta”.

Dalam sesi diskusi pertama  Dr. H. Sukamta Mengungkapkan Bahwa dunia digital merupakan dunia baru yang memiliki sisi pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan kita. Bahkan mulai mengambil alih kehidupan kita, sebagian dari kita itu tidak paham karakter dari dunia digital itu sendiri, sedangkan sebagian yang lain menganggap dunia digital itu sama dengan dunia nyata.

Dunia digital yang kita amati sekarang ini banyak sekali sisi positif yang bermanfaat, kita bisa mempertemukan teman-teman lama, kita bisa mempertemukan orang yang memiliki hobi yang sama, ketertarikan yang sama, bisnis yang sama. Jadi banyak sekali hal positif yang hadir dalam dunia digital ini." Ucapnya 

“Sedangkan dampak negatif dari dunia digital itu sendiri salah satunya adalah over eksposur”.

Anak - anak dibawah umur itu merupakan masa-masa pembentukan, idealnya pertumbuhan fisik, mental, otak anak itu berinteraksi dengan dunia nyata, bukan dengan dunia yang mereka tidak paham ada dimana. Sehingga anak-anak yang mendapatkan exposure dunia digital terlalu dini ini menimbulkan persoalan baru. Anak-anak yang over exposure terhadap dunia digital itu mengalami tumbuh dan kembang yang tidak seharusnya, misalnya anak-anak dihadapkan pada video gambar yang bergerak dalam usia yang sangat dini itu akan mengganggu kinerja tumbuh kembang otak anak. Kenapa? Karena ketika anak terlalu over diberikan video gambar itu akan membuat mereka malas membaca, sehingga rata-rata mengalami kemunduran didalam akademis sekolah nya." Ujarnya 

Belum lagi jika sudah ketergantungan atau kecanduan pada gadget, sehingga banyak negara itu mulai meregulasi atau mengatur penggunaan gadget, media sosial pada anak-anak dibawah umur

Karena banyak sekali kasus-kasus anak usia dini yang kecanduan gadget sampai tidak mau belajar karena sibuk dengan game online nya, ada yang menjadi korban pembulian, judi online dsb." Ujarnya

Banyak nya kasus dalam dunia digital ini saya mengajak bapak ibu semua yang hadir pada siang hari ini untuk meregulasi diri kita sendiri dan anak-anak kita, untuk mengurangi exposure gadget, mengurangi interaksi anak kita dengan gadget, apalagi media sosial yang terkoneksi dengan dunia digital." Ucapnya

Dilanjutkan oleh pemateri kedua yaitu Dr. Diyah Puspitarini, m.Pd selaku Komisioner KPAI RI menyampaikan kita tahu bahwa anak-anak di Indonesia ini jumlahnya adalah sepertiga dari penduduk Indonesia, jadi jika penduduk Indonesia ada 280 JT maka sepertiganya yaitu 30 JT itu adalah anak-anak. Dan anak-anak kita ini nanti yang akan menjadi pemimpin dan harapan untuk membangun bangsa kita lebih baik. Didalam undang - undang perlindungan anak terutama di pasal 1 dijelaskan bahwa anak itu adalah anak usia dalam janin - batas maksimal 18 tahun. KPAI atau Komisi Perlindungan Anak Ini amanat nya adalah menjalankan undang-undang perlindungan anak dan itu yang kami lakukan saat ini." Ucapnya

Berbicara tentang keamanan digital dunia digital membawa dampak ganda bagi anak, dampak positifnya (akses belajar, pengembangan skill digital, konektivitas), namun juga terdapat dampak negatif seperti penurunan fokus, gangguan tidur, masalah sosial (isolasi, cyberbullying, perbandingan diri), potensi kecanduan, gangguan emosi (kecemasan, depresi, mudah marah), dan risiko paparan konten berbahaya (pornografi, kekerasan, penipuan), yang semuanya menuntut peran aktif orang tua dalam pendampingan dan edukasi agar anak tumbuh cerdas digital.

Banyak kasus-kasus kekerasan seksual didunia digital dan tentu saja ini sangat berbahaya, kekerasan seksual ini masuk lewat aplikasi seperti Instagram, telegram, Facebook, kemudian tiktok dan masih banyak lagi.

Mereka mencari mangsa (para predator) lewat media sosial, kita sebagai orang tua jangan senang ketika melihat anak yang hari-hari nya sibuk di kamar dengan gadget nya, karena kita tidak tau apa yang sedang anak kita lakukan dengan gadget nya itu." Ucapnya 

Untuk menjaga anak dari dampak negatif dunia digital, kita orang tua perlu menerapkan pengawasan aktif kepada anak, komunikasi saling terbuka, dan menjadi teladan, dengan cara membuat aturan screen time, memakai fitur kontrol orang tua, menemani saat daring, mengajarkan berpikir kritis dan etika digital, serta menyeimbangkan dengan aktivitas dunia nyata, serta jangan jadikan gawai sebagai pengasuh." Ujarnya (Tim/Red)

Share:

No comments:

Post a Comment

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts