KABARMASA.COM, JAKARTA – Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI) bekerja sama dengan DPR RI laksanakan agenda Forum Diskusi Publik dengan tema "Ruang Digital Anak Aman dan Sehat (PP Tunas)"
Kegiatan Webinar dimulai dengan menampilkan Tari Dangiang Pasir Pakuan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa dan dilanjutkan dengan key not speech oleh Bapak Mahfudz Abdurrahman, S.Sos selaku Anggota DPR RI sekaligus membuka acara webinar. Kamis (13/11/2025).
Kegiatan Webinar tersebut diadakan melalui zoom meeting yang diikuti sekitar 198 peserta.
Dalam sesi diskusi pertama Mahfudz Abdurrahman mengungkapkan
Ruang digital membuka peluang luar biasa diantaranya pembelajaran daring, kreativitas konten, komunikasi lintas daerah bahkan lintas dunia. Namun dibalik peluang itu, tersembunyi pula ancaman serius dari cyber bullying, eksploitasi seksual daring, hoaks, ujaran kebencian, kecanduan game hingga paparan konten negatif, dan yang paling parah saat ini adalah pinjol beserta judol.
Negara sendiri memiliki kewajiban untuk melindungi anak dari dampak negatif digitalisasi sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 Pasal 28 B ayat (2) dan UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," ucapnya
Selain itu lahirlah PP Tunas no 17 tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak, atau yang kita kenal dengan PP Tunas, sebagai wujud keseriusan pemerintah melindungi generasi digital bangsa," ujarnya
Pemateri pertama juga mengungkapkan bahwa ruang digital anak itu harus dijaga.
"Anak-anak kita tumbuh di dunia yang terhubung tanpa batas. Tugas kita adalah memastikan bahwa konektivitas digital juga berarti keselamatan dan kesehatan digital, mendidik anak di era digital bukan hanya memberi akses , tetapi juga arah," ucapnya
Pengguna internet di Indonesia mencapai 229,43 JT jiwa, dengan tingkat penetrasi 80,66 % dari populasi, kemkomdigi menunjukkan bahwa 48% pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun. Dan 9,17% pengguna internet berusia di bawah 12 tahun.
Oleh karena itu untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak DPR RI berkomitmen menjadi mitra kritis dan kolaboratif, PP Tunas sebagai langkah maju menuju kedaulatan digital anak Indonesia." Ucapnya
Dilanjutkan oleh pemateri kedua yaitu Bapak Gun Gun Siswadi, M.Si selaku pegiat literasi digital mengungkapkan bahwa terdapat tantangan di era digital yang harus di lalui yaitu :
1. Banjir informasi : ketersediaan informasi yang melimpah di internet dapat membuat kita kebingungan dan sulit memilih memilah informasi yang benar.
2. Konten negatif : Beredarnya konten hoax, ujaran kebencian, pornografi, radikalisme, dan penipuan di media sosial menjadi ancaman bagi anak.
3. Perilaku tidak produktif : Pengguna media sosial yang tidak bijak dapat membuat kita terjebak dalam hal-hal yang tidak bermanfaat.
4. Anak kelompok rentan : anak kelompok rentan sangat mudah terpengaruh terhadap dampak buruk ruang digital.
Data terbaru dari BPS tahun 2024 menunjukkan bahwa terdapat 39,71% anak usia dini di Indonesia telah menggunakan telpon seluler, sementara 35,57% lainnya sudah mengakses internet. Menurut kementerian kesehatan, pengguna gadget dan internet pada anak-anak dapat menyebabkan kecanduan dan mempengaruhi kesehatan si kecil, kecanduan hp dapat mendorong berkurangnya waktu tidur, padahal tidur yang cukup sangat dibutuhkan untuk menjaga kesehatan si kecil di masa pertumbuhannya. Dalam menghadapi fenomena ini peran orang tua sangat lah penting." Ucapnya
Bapak Gun Gun juga mengungkapkan bahwa banyak sekali kasus yang terjadi kepada anak-anak akibat ruang digital.
"Terdapat banyak kasus akibat ruang digital tanpa pendampingan orang tua. 50% anak terpapar konten pornografi ( 5 JT anak dalam kurun waktu 4 tahun), 1 dari 1 tahun anak mengalami perundungan medsos, 24% anak berkenalan dengan orang asing di Internet, sedangkan ada 197.054 anak bermain judol. Deposit uang sebesar 50,1 milyar usia 10-19 tahun," ucapnya
Selain itu pemateri kedua juga mengungkapkan terdapat strategi yang bisa dilakukan orang tua untuk mendampingi anak di era digital.
"Buatlah aturan dan batasan waktu untuk menggunakan internet ini bisa menjadi kontrol anak dalam menggunakan internet, pilih konten yang edukatif dan sesuai usia anak, berkomunikasi secara terbuka dengan anak tentang pengalaman di dunia Maya, agar anak memiliki gambaran serta pengetahuan untuk bermain sosmed." Ucapnya
Dilanjutkan oleh pemateri ketiga yaitu Bapak Abdul Khoir HS selaku dosen UNISMA Bekasi mengungkapkan Literasi digital merupakan kemampuan seseorang untuk memahami, menggunakan dan membuat informasi secara efektif serta bertanggung jawab melalui teknologi digital. Ini mencakup berbagai keterampilan, mulai dari mengakses dan mengelola informasi hingga berkomunikasi dan mengevaluasi konten secara kritis di dunia digital.
Literasi digital untuk anak menjelaskan apa, bagaimana, manfaat dan dampak yang terjadi, pengaruh dari literasi digital ini sendiri sangat mempengaruhi aspek pikiran, perasaan serta tindakan," ucapnya
Literasi digital mempengaruhi pikiran dengan cara positif melalui peningkatan berpikir kritis, kreativitas, dan akses informasi yang luas, namun bisa juga berdampak negatif jika tidak dikelola dengan baik, seperti kecanduan, penurunan fokus dan rentan terhadap hoaks," ujarnya
Disini lah peran orang tua, orang dewasa (di rumah) serta guru wajib mendampingi anak dalam dunia digital, ajarkan menggunakan media internet yang baik itu seperti apa, jelaskan dampak baik dan buruk yang akan terjadi ketika sudah masuk ke ruang digital kepada anak-anak." Tutupnya(Tim/Red)



.jpg)











