Aksi Solidaritas Dan Doa Bersama Kahmi Rayon Unkris Untuk Palestina, Dibacakan Oleh: Assoc. Prof. Dr. Euis Saribanon, SE., MM
Terbukti Lakukan Penganiyaan, Hartono Alias Amiang di Vonis 15 Bulan Penjara
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Tanjungpinang - Terdakwa Hartono alias Amiang pelaku pengeroyokan di depan Lift Majestik KTV Room beberapa waktu lalu, akhirnya divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjupinang.
Hartono alias Amiang divonis bersalah dengan pidana kurungan penjara selama 15 bulan. Ia dinyatakan terbukti secara dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwakan Jaksa Penuntut Umum.
Berdasarkan penelusuran di SIPP Pengadilan Negeri Tanjupinang, Vonis tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis hakim, Fausi, Sayed Fauzan dan Amir Rizki Apriadi masing-masing sebagai hakim anggota pada Selasa, (07/10) lalu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjungpinang, Desta Garinda Rahdianawati membenarkan jika Terdakwa Hartono Alias Amiang telah diputus.
"Putus 1 tahun 3 bulan. Untuk amar putusannya kami belum terima,"kata Desta ketika dikonfirmasi, Kamis (09/10).
Sementara penasehat hukum terdakwa, Dwi Heru yang dikonfirmasi mengaku pikir-pikir atas putusan Pengadilan Negeri Tanjupinang terhadap kliennya tersebut
"Sesuai ketentuan KUHAP, atas putusan majelis hakim para pihak diberi waktu 7 hari untuk menerima putusan, pikir pikir, atau banding. Saat ini, kami pikir pikir atas putusan tersebut,"ujar Heru.
Kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada tanggal 28 Januari 2025, sekira pukul 01.14 wib bertempat di depan Lift Majesti KTV Room Bintan Mall yang beralamat di Jalan Pos Kota Tanjungpinang.(Red)
BEM FAKULTAS HUKUM DAN BEM FISIP UIC-JAKARTA GERUDUK DPP PKB, DESAK CAK IMIN NONAKTIFKAN 9 KADER PKB YANG BERJOGET DIRAPAT TAHUNAN DPR RI.
KABARMASA.COM, JAKARTA - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum dan BEM Fisip Universitas Ibnu Chaldun-Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), Selasa (7/10). Mereka menuntut sikap tegas dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, menyusul kontroversi aksi joget yang dilakukan sembilan anggota Fraksi PKB saat Rapat Tahunan DPR RI.
Ketua BEM Fakultas Hukum UIC, Rahmat Hidayat Djimbula, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menyebut aksi berjoget dalam forum resmi DPR sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan mencoreng citra lembaga legislatif. Rahmat menilai, perilaku tersebut tidak sepatutnya dilakukan di tengah tantangan nasional, seperti ketidakstabilan ekonomi, tingginya angka pengangguran, dan ketimpangan sosial yang semakin melebar.
"Kami menilai tindakan tersebut sangat tidak etis dan tidak menunjukkan empati sosial di saat rakyat tengah menghadapi kesulitan ekonomi dan ketidakmerataan pendidikan," ujar Rahmat dalam orasinya.
Ia menambahkan bahwa seharusnya Ketua Umum PKB memberikan tindakan tegas sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPR RI, sebagai acuan untuk menjaga integritas dan kehormatan anggota DPR.
Dari aspek hukum, memang belum ada aturan yang melarang anggota DPR berjoget dalam ruang sidang. Namun, dari sisi etika dan moral, tindakan tersebut dinilai melanggar prinsip etika pejabat publik yang harus menjaga profesionalisme dan citra institusi.
Rahmat menegaskan bahwa para anggota DPR harus menunjukkan sikap serius dan peka terhadap kondisi sosial ekonomi bangsa, khususnya dalam agenda resmi seperti rapat tahunan.
“Anggota DPR sebagai wakil rakyat wajib menjaga profesionalisme dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Perilaku berjoget saat rapat yang sakral dan resmi tentu sangat tidak pantas dilakukan,” tambah Rahmat.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Ibnu Chaldun-Jakarta, Ar'ray yusuf mengecam keras aksi joget yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di ruang sidang DPR. Menurutnya, "tindakan tersebut sangat tidak etis dan mencederai nilai-nilai luhur yang selama ini dijunjung oleh PKB, yang secara historis lahir dari tradisi Nahdlatul Ulama (NU) dengan semangat membela kaum mustadhafin dan menjaga etika serta moralitas". Tegasnya.
"Dalam situasi ekonomi masyarakat yang tengah mengalami kesulitan akibat gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), kenaikan harga bahan pokok, dan ketidakpastian kondisi ekonomi nasional, aksi joget anggota dewan ini dinilai tidak hanya sebagai kegagalan etika, tetapi juga sebagai sebuah tindakan amoral yang melukai hati rakyat Indonesia". Lanjutnya.
Ketua BEM FISIP UIC, Ar'ray yusuf menyebut tiga pilar etika legislatif yang harus dijaga oleh para anggota dewan yaitu: "integritas kelembagaan yang menjaga marwah DPR, profesionalisme dalam menjalankan tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan, serta sensitivitas sosial dengan menunjukkan empati terhadap kondisi rakyat. Aksi joget yang viral itu dianggap sebagai bentuk kegagalan fatal dari ketiga pilar tersebut dan simbol jarak yang makin lebar antara elite politik dengan realitas rakyat". Pungkasnya.
Sebagai tindak lanjut, BEM Fakultas Hukum dan BEM FISIP UIC mengajukan tiga tuntutan kepada PKB:
1. Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar, segera memecat atau menonaktifkan anggota DPR dari PKB yang melakukan aksi joget, yakni Anna Mu’awanah, Mas Aan Ubudiah, Chusnunia Chalim, Ratna Juwita Sari, Arzeti Bilbina, Nihayatul Wafiroh, Hindun Anisah, Siti Mukaromah, dan Rina Sa’adah, karena telah mencoreng nama baik PKB di mata publik.
2. Seluruh kader PKB yang namanya tercantum agar segera menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia atas tindakan yang tidak pantas tersebut.
3. Ketua Umum PKB diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap nama-nama anggota DPR yang terkait aksi joget itu sebagai bentuk tanggung jawab atas citra partai di mata rakyat.
"Tindakan ini bukan sekadar soal tata krama di ruang parlemen, tetapi merupakan krisis etika publik yang mendalam yang harus segera diperbaiki demi menjaga kehormatan lembaga legislatif dan kepercayaan rakyat.
Tauladani Sikap Tegas Presiden, Komitmen BEM PTNU : Kawal Pertanian dan Energi Indonesia
![]() |
Direktur Pertanian dan Energi BEM PTNU Se-Nusantara M Nadhim Ardiansyah |
KABARMASA.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto, dalam pidatonya pada pembukaan Akad Massal 26 ribu unit KPR FLPP, Senin 29 September 2025 Bukan hanya menyediakan tempat tinggal yang layak untuk masyakatnya saja, Bapak Presiden menyampaikan kabar yang tak bisa dianggap remeh: Indonesia mencatat produksi padi tertinggi dalam sejarah. Namun, di sela kalimat optimisme itu, ada pengakuan yang lebih penting: sistem kita rapuh dan penuh kebocoran.
Kami dari Direktur Pertanian dan Energi BEM PTNU Se-Nusantara mencatat pernyataan ini bukan sebagai seremonial belaka, melainkan sebagai alarm. Produksi tinggi tak selalu berarti pangan aman. Ketersediaan tidak selalu menjamin kesejahteraan. Karena dalam sistem yang keropos, angka-angka bisa menjelma ilusi. Yang panen besar bukan petani, tapi para tengkulak dan penguasa logistik. Swasembada pangan dan energi adalah soal kedaulatan. Ia bukan hanya perkara produksi, tetapi juga distribusi, tata kelola, dan keberpihakan. Dan ketika Presiden sendiri mengakui bahwa kebocoran masih menjadi masalah laten, maka pengawasan dari publik—terutama kaum akademisi—bukan hanya penting, tapi mutlak.
Kami menyatakan:
Bahwa mahasiswa tidak cukup hanya menjadi penonton.Bahwa keberhasilan sektor pertanian dan energi harus dikawal dari meja rapat hingga lahan tani, dari sumur minyak hingga rumah rakyat. Bahwa sistem yang rapuh harus dibenahi, bukan disiasati. Kami mendunkung langkah tegas Bapak presiden yang ingin memerangi korupsi dan kami menolak pembiaran terhadap celah-celah korupsi. inefisiensi di dua sektor strategis ini. Karena ketika pangan bocor, yang lapar adalah rakyat. Ketika energi diselewengkan, yang gelap adalah masa depan.
Sebagaimana amanat UUD 1945, bumi, air, dan kekayaan alam harus dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Maka hari ini, kami berdiri—bukan untuk sekadar bersorak atas capaian angka, tapi untuk mengawal janji kedaulatan. Kesejahteraan tidak datang dari data yang disampaikan di podium. Ia datang dari ladang yang subur, dari harga yang adil, dari listrik yang menyala, dan dari keberanian untuk membenahi sistem yang salah.
Kami siap mengawal. Kami siap berdiri. Kami tidak akan diam.!!!
Makan Bergizi Gratis: Genosida Pangan, 5626 Anak diracuni Negara, ACMI Desak Copot Kepala BGN dan Pertanggungjawaban Prabowo
Tumbangkan 3 Master Nasional, Hamdan Yelpi Juarai Open Turnamen Catur Piala Panglima TNI Tahun 2025
Ikuti Pertandingan Open Turnamen Catur Piala Panglima TNI Tahun 2025 di Kodam XIX/ Tuanku Tanbusai Pekanbaru, Hamdan Yelpi Raih Juara 1
Pekanbaru - Atlit Catur Kota Batam, Hamdan Yelpi berhasil meraih juara 1 pada ajang Open Turnamen Catur Piala Panglima TNI Tahun 2025 yang digelar di Kodam XIX/Tuanku Tanbusai Pekanbaru, Minggu (28-09-25).
Kejuaraan Catur Tahunan TNI tersebut, diikuti lebih dari 500 peserta yang terdiri dari 189 peserta Open Senior dan 130 peserta dari TNI/Polri, sementara sisanya yaitu peserta kelas Mahasiswa, Mahasiswi, kelas Pelajar SMA, Pelajar SMP Putra, Pelajar SMP Putri, dan Kelas Pelajar SD Putra maupun Putri.
Manager Tim Atlit Catur dari Batam pada ajang Turnamem tersebut, Rico Yuliansyah sangat bangga atas raihan prestasi yang telah dicapai oleh Hamdan Yelpi. Dijelaskan Rico, prestasi yang di ukir oleh Hamdan Yelpi merupakan prestasi yang sangat gemilang.
"Prestasi yang di ukir Hamdan merupakan prestasi yang sangat luar biasa. Hamdan bisa meraih juara 1 setelah menumbangkan Master Nasional (MN) Hardian Anwar dari Kabupaten Kampar pada pertandingan terakhir," Ungkap Rico Yuliansyah di Lokasi acara, Senin (29-09-25).
Lanjut Rico, Hamdan Yelpi tidak hanya menumbangkan MN Hardian Anwar, namun juga menumbangkan MN Ahmad Bahtiar pada pertandingan ke 3 dan MN James Pasaribu pada pertandingan ke 4. Sementara pada pertandingan ke 5 hamdan berhadapan dengan MN Zulfikar Panjaitan dari Medan dengan hasil Imbang.
Masih di lokasi pertandingan, Hamdan Yelpi mengungkapkan rasa syukur yang besar atas prestasi yang telah berhasil Ia capai pada Open Turnament Catur HUT Ke-80 TNI Tahun 2025 itu.
"Alhamdulillah, bisa meraih juara pada turnamen ini. Mudah mudahan ini bisa jadi motivasi kedepannya lagi. Terima kasih untuk semua yang telah mensupport saya sehingga bisa meraih prestasi ini," Ujar Hamdan Yelpi.
Diketahui, Pertandingan yang digelar selama 3 hari mulai dari hari Jum'at tanggal 26 September 2025 hingga Minggu 28 September 2025 itu, ditutup langsung oleh Komandan Korem 031/Wira Bima, Brigjen TNI Jarot Suprihanto.
"Selamat kepada para atlit yang telah berhasil meraih prestasi, dan mudah mudahan raihan ini bisa menjadikan semangat yang tinggi untuk meraih prestasi yang lebih baik lagi kedepannya. Kepada atlit yang belum berhasil, mudah mudahan bisa meraih prestasi nantinya," Ungkap Brigjen TNI Jarot Suprihanto.
Kemudian, Brigjen TNI Jarot Suprihanto langsung menutup kegiatan tersebut secara resmi dan dilanjutkan dengan pembagian hadiah kepada seluruh pemenang di semua kategori.
"Dengan berakhirnya pertandingan ini, maka secara resmi Open Turnament Catur HUT Ke-80 TNI Tahun 2025 ini saya tutup," Pungkas Brigjen TNI Jarot Suprihanto yang kemudian diteruskan dengan pembagian hadiah kepada Atlit di semua kategori pertandingan. (Red/ZS)
Dinilai Melanggar Perpres Tentang Produk Dalam Negeri, JMHI Minta BNSP Cabut Sertifikasi Kompetensi NP Sebagai Tenaga Ahli Cagar Budaya
BEM PTNU Se-Nusantara Tegas Tolak Anarkisme dalam Gerakan Mahasiswa
KABARMASA.COM, JAKARTA - Gerakan mahasiswa memiliki peran penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Namun, dinamika gerakan sering diwarnai kecenderungan anarkisme yang merugikan publik dan menjauhkan dari nilai perjuangan itu sendiri.
Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara, Achmad Baha’ur Rifqi, menegaskan penolakan terhadap segala bentuk anarkisme dalam gerakan mahasiswa. Pernyataan itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam kegiatan bertajuk “Panggung Mahasiswa Bersama Rakyat: Suara-Suara Rakyat Anti Anarkisme” yang digelar di Taman Proklamator, Jakarta. Selasa (23/09/25).
“Mahasiswa hadir sebagai penyalur aspirasi rakyat dengan cara yang bermartabat. Aksi anarkis merusak fasilitas umum dan mencederai nilai kebangsaan. Anarkisme hanya akan melemahkan gerakan mahasiswa itu sendiri,” ujar Baha di hadapan peserta.
Menurutnya, perjuangan mahasiswa perlu berlandaskan prinsip moral, intelektual, dan nilai kebangsaan. Gerakan mahasiswa diarahkan pada upaya menghadirkan solusi serta gagasan alternatif bagi perbaikan bangsa, bukan terjebak dalam tindakan destruktif yang mengurangi makna perjuangan.
“Kritik mahasiswa tetap penting dan harus disampaikan melalui cara yang santun serta berpijak pada etika perjuangan. Demonstrasi sebagai hak demokrasi sah dilakukan, namun sepatutnya menjadi medium aspirasi rakyat tanpa menjelma menjadi tindak kekerasan,” tegasnya.
Melalui sikap ini, BEM PTNU Se-Nusantara berharap gerakan mahasiswa semakin berdaya guna, berakar pada nilai kebangsaan dan keislaman, serta memberi kontribusi nyata dalam menjaga keberlangsungan demokrasi Indonesia.
Smart Halal Logistics: Inovasi Perguruan Tinggi Dalam Akselerasi Sertifikasi Dan Ekosistem Halal
Syamsul Bahri Majjaga: Jabatan Suami Bupati Gowa di PDAM Sah, Hukum Tak Bisa Diputarbalikkan
Dugaan Korupsi Puluhan Miliar di PLN Pusat, Lima Sila dan Gebrak KKN Desak Kementerian BUMN dan Danantara Copot Direktur LHC PLN
Menurut informasi, setiap legal yang menangani perkara hukum PLN dianggarkan belasan miliar sesuai kontrak resmi. Namun, pelaksanaannya tidak sesuai prosedur, para legal hanya menerima bayaran sekitar 1,5 miliar, jauh dari nilai kontrak yang mencapai 15 miliar.
Selisih anggaran tersebut memunculkan dugaan kuat adanya praktik mark up dan potensi KKN yang merugikan keuangan negara.
Yusuf Didi Setiarto, selaku Direktur Legal dan Managemen Human Capital (LHC) PLN Persero, dengan kuasa wewenangnya diduga sering melakukan abuse of power dan sarat dengan konflik kepentingan.
Berdasarkan narasi yang berkembang, dalam perebutan kursi Ketua Alumni FH UI, Yusuf Didi diduga turut terlibat dalam praktik politik uang berupa proyek dalam urusan legal PLN Persero.
Ditambah, dalam penempatan pejabat di bidang legal, Yusuf Didi selaku Direktur LHC PLN turut mengabaikan prinsip meritokrasi dan cenderung menabrak aturan.
Menurut Dedy Wahyudi, selaku Koordinator Lingkar Muda Aktivis Indonesia Lawan Korupsi, penempatan pejabat pengadaan (VP Administrasi Hukum) dan EVP Direktorat Hukum PLN yang kini menjabat, sarat dengan tindakan KKN. Informasi yang diperoleh, pejabat yang menduduki jabatan itu tidak memiliki sertifikat kompetensi keahlian.
“Penempatan pejabat diposisi tersebut bertentangan dengan prinsip meritokrasi, sarat dengan perilaku nepotisme College—Organizational—dan Institutional Tribalism,” ungkap Dedy pada Ahad, (21/9).
Sambungnya, pihaknya mendesak Aparat Penegak Hukum, BPK, Kementerian BUMN dan Danantara untuk mengambil tindakan hukum dan melakukan audit menyeluruh di Direktorat Legal dan Managemen Human Capital PLN.
“Kami mendesak APH untuk mengusut seluruh pihak yang diduga kuat melakukan tindakan KKN di LHC PLN Persero. Dan mendesak Kementerian BUMN dan Danantara Mencopot yang bersangkutan,” tegasnya.
Senada, Aldi Pradani selaku Koordinator Umum Gerakan Bersama Rakyat Anti KKN (GEBRAK), turut mengutuk proyek legal yang dianggap cenderung sarat kepentingan kelompok.
“Informasinya, penyedia jasa bantuan hukum berupa seminar dan workshop seluruhnya dari Alumni FH UI dan ini di prakarsai oleh Direktur LHC PLN. Tindakan ini menutup ruang untuk masyarakat umum berpartisipasi,” ujar Aldi.
Tambahnya, pihaknya menuntut PLN Persero untuk terbuka soal kontrak jasa hukum yang diduga kuat telah terjadi mark up.
“Mendesak PLN agar transparan dan bertanggungjawab terhadap keputusan yang telah diambil. Jangan sampai pejabat korup diberikan ruang membangun dinasti dengan memonopoli proyek untuk memperkaya diri dan kroni,” tutup Aldi. (Red/ZS)
PB HMI MPO Dukung Penegakkan Supremasi Sipil sebagai Pilar Demokrasi
PkM Hibah DIKTI Dosen ITL Trisakti Dukung Pemberdayaan Petani Cianjur Lewat Koperasi dan Manajemen Rantai Pasok
Ketum Baru LMND Turun Basis: Hadiri KEMBAR UNIBA, Tegaskan Peran Mahasiswa Sebagai Garda Perubahan
Pehuma Verde Justitia dan Pemerintah Kota Bekasi Berkolaborasi Tingkatkan Kesadaran Hukum, Libatkan Kampus Lokal
![]() |
Direktur Pehuma Verde Justitia, Dr. C. Afad Usasra, S.H., M.H. Bersama Wali Kota Bekasi, Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M |
KABARMASA.COM, KOTA BEKASI – Sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di
kalangan masyarakat, Pehuma Verde Justitia (PVJ) menjalin kolaborasi strategis
dengan Pemerintah Kota Bekasi. Kolaborasi ini semakin diperkuat dengan
partisipasi aktif dari beberapa kampus terkemuka di wilayah Bekasi, menandai
sinergi yang kuat antara praktisi hukum, pemerintah daerah, dan dunia akademis.
Pertemuan penting untuk membahas rencana kerja
sama ini telah diselenggarakan pada Senin, 15 September 2025, di ruang kerja
Wakil Wali Kota Bekasi. Direktur Pehuma Verde Justitia, Dr. C. Afad Usasra, S.H., M.H., memimpin diskusi bersama
perwakilan Pemerintah Kota Bekasi. Meskipun pertemuan dilakukan dengan
perwakilan, kolaborasi ini mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Bekasi, Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono,
S.E., M.M, yang saat ini tengah fokus pada penguatan tata kelola
pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik
yang lebih baik.
Kerja sama ini hadir di tengah dinamika hukum
yang semakin kompleks di Kota Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi, di bawah
kepemimpinan Tri Adhianto, terus berupaya memperkuat penegakan hukum dan
memperluas akses keadilan bagi masyarakat, salah satunya melalui program bantuan hukum gratis bagi warga kurang
mampu. Namun, berbagai tantangan juga masih dihadapi, mulai dari
sorotan publik terhadap efisiensi anggaran, isu penyalahgunaan wewenang, hingga
persoalan sosial yang membutuhkan keterlibatan semua pihak.
Menjawab kebutuhan tersebut, kolaborasi PVJ,
Pemkot Bekasi, dan dunia akademis akan dituangkan ke dalam serangkaian program
edukatif dan aplikatif, di antaranya:
1.
Pelatihan Hukum
o Fokus
pada Legal Drafting (penyusunan dokumen
hukum) serta Advokasi.
o Sasaran
utama pelatihan adalah mahasiswa, aktivis, serta komunitas masyarakat sipil
agar memiliki keterampilan praktis dalam menyusun, menelaah, dan menggunakan
dokumen hukum.
2.
Penyuluhan dan
Sosialisasi Hukum
o Sosialisasi Anti-Bullying: Mengedukasi
masyarakat, khususnya pelajar dan orang tua, tentang aspek hukum dalam pencegahan
perundungan di sekolah maupun ruang publik.
o Sosialisasi Anti-Narkoba: Memberikan
pemahaman menyeluruh terkait bahaya narkotika, konsekuensi hukum, serta jalur
rehabilitasi yang tersedia. Program ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan
generasi muda terhadap ancaman narkoba.
Selain itu, kolaborasi ini juga membuka ruang
bagi penelitian kolaboratif
antara praktisi hukum dan kalangan akademisi. Mahasiswa akan mendapatkan
kesempatan untuk terlibat langsung dalam praktik hukum berbasis masyarakat melalui
klinik hukum, sedangkan
pemerintah memperoleh masukan akademis yang objektif dalam penyusunan kebijakan
hukum daerah.
Dengan sinergi tiga pilar—PVJ sebagai lembaga
hukum, Pemerintah Kota Bekasi sebagai fasilitator kebijakan, serta kampus lokal
sebagai pusat edukasi—diharapkan program ini tidak hanya meningkatkan kesadaran
hukum masyarakat, tetapi juga menumbuhkan budaya hukum yang kuat. Masyarakat
diharapkan dapat lebih berdaya, kritis, serta mampu menjadi agen perubahan
dalam menciptakan lingkungan yang adil, aman, dan bermartabat.
Kolaborasi ini menjadi bukti nyata komitmen
bersama bahwa penegakan hukum bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan juga
tugas kolektif seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian, Bekasi dapat menjadi
contoh daerah yang tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga maju dalam
kesadaran hukum dan integritas sosial.
Ketua Umum PB PMII Resmi Lantik PKC PMII Kepri Periode 2025-2027
Pelantikan dan Rapat Kerja Daerah itu mengusung tema “Akselerasi Kaderisasi & Kepemimpinan Inklusif Menuju Era Baru PMII” dengan intisasari memperkuat basis kader intelektual dan profesional.
Kegiatan itu tidak hanya berfokus pada pelantikan pengurus baru, tetapi juga diwarnai dengan kegiatan bakti sosial berupa santunan anak yatim piatu dan pembagian ratusan paket sembako kepada kaum rentan di Kota Batam, sehingga memberikan nuansa berbeda dibandingkan pelantikan pada umumnya.
Acara dihadiri oleh Nyanyang Haris Pratamura selaku Wagub Kepri, Asep Safrudin selaku Kapolda Kepri, perwakilan instansi pemerintah, Ketua PWNU Kepri, Banom NU, organisasi kepemudaan (OKP) Cipayung Plus Kepulauan Riau, serta masyarakat umum.
Ketua Umum PB PMII, M. Shofiyulloh Cokro, dalam sambutannya mengapresiasi langkah PKC PMII Kepri yang melibatkan masyarakat luas dalam momentum pelantikan.
“Pelantikan ini menghadirkan kesan berbeda, karena tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memberi ruang kontribusi sosial nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, S.E., M.Si, dalam sambutannya menekankan pentingnya kehadiran PMII di tengah masyarakat.
“Kehadiran PMII sebagai wadah organisasi yang terus berkembang menjadi bukti bahwa mahasiswa dan alumninya mampu bersosialisasi dalam ruang lingkup ekstra yang kompleks,” tutur Shofi.
Ketua PKC PMII Kepri terlantik, Sahabat Arie Rahmardhani Kurniawan, menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang diberikan.
“Fokus kami ke depan adalah membangun cabang-cabang potensial di kabupaten/kota yang ada di Kepri. Dengan begitu, PMII Kepri dapat lebih solid, progresif, dan berdaya guna bagi masyarakat. Kami siap berkolaborasi untuk kemajuan Kepri,” ucap Arie.
Kegiatan ini menandai awal perjalanan PKC PMII Kepri periode terbaru dalam menguatkan kaderisasi, memperluas jejaring organisasi, sekaligus mempertegas komitmen sosialnya. Dengan semangat inklusivitas dan akselerasi kaderisasi, PMII Kepri siap berkontribusi lebih besar untuk daerah dan bangsa.
Ketua Panitia, Heru Purnomo, juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung kegiatan ini.
“Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung. Tema pelantikan ini memaknai bahwa kaderisasi dan kepemimpinan inklusif merupakan jawaban atas tantangan zaman,” ungkapnya.
Harapannya, PKC PMII Kepri mampu menjadi motor perubahan dan ruang kolaborasi yang produktif, tutupnya.(Tim/Red)
HmI Cabang Malang Desak Mitigasi Serius Usai Angin Kencang dan Cuaca Ekstrem Landa Malang Raya
Bukan hanya angin semata yang menjadi perhatian. Laporan dari Radar Malang mencatat bahwa dalam kurun dua pekan terakhir, setidaknya empat pohon tumbang telah terjadi di beberapa titik—dua di antaranya pada 12 Agustus di Kecamatan Klojen. Pohon keben roboh di Jalan Kyai Tamim, dan pohon tabebuya tumbang di Jalan Kauman Dalam tepat pukul 14.50 saat hujan lebat disertai angin kencang. Evakuasi dilakukan oleh BPBD dan Unit Reaksi Cepat, menyusul kerusakan fasilitas umum seperti kabel listrik, jaringan internet, serta gangguan arus lalu lintas.
Alamsyah Gautama menegaskan, cuaca ekstrem yang mendatangkan angin kencang ini bukan sekadar fenomena sesaat. Empat pohon tumbang dalam dua pekan adalah sinyal serius bahwa sistem mitigasi di Kota Malang belum memadai. Jika dibiarkan, potensi korban jiwa bukan lagi kemungkinan, melainkan ancaman nyata.
Ia menekankan perlunya langkah konkret pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman ini. Inventarisasi dan pemangkasan pohon yang berisiko tinggi di kawasan publik harus segera dilakukan. Selain itu, koordinasi lintas dinas, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, hingga BPBD, perlu diperkuat agar deteksi dini dan penanganan cepat bisa berjalan efektif. Sosialisasi kepada masyarakat pun penting, khususnya di sekolah-sekolah dan ruang publik, sehingga warga memiliki pengetahuan praktis menghadapi situasi angin kencang. Di sisi lain, pemerintah daerah dituntut untuk menyiapkan rencana tanggap darurat berbasis risiko, dengan perlengkapan dan tim tanggap yang selalu siaga agar evakuasi dapat dilakukan tanpa keterlambatan.
Meskipun prakiraan cuaca BMKG terbaru menyebutkan penurunan kecepatan angin (10–25 km/jam) di beberapa wilayah kota—seperti Dinoyo dan Sawojajar—Alamsyah mengingatkan bahwa angin dari arah selatan tetap berbahaya karena mampu melemahkan struktur pohon secara perlahan tanpa gejala jelas.
“Mitigasi bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan bagian dari perencanaan kota yang berkelanjutan. HmI Malang menagih respons nyata, bukan sekadar imbauan normatif,” pungkasnya.
Sebagai tambahan, ia mengimbau warga agar tidak berada di bawah pohon besar saat angin berubah kencang, segera melaporkan pohon rawan ke BPBD, serta menumbuhkan budaya kewaspadaan sebagai benteng pertama keselamatan publik.
Demo HMI di Malang Soroti Penebangan Pohon Suhat: Lingkungan Dikorbankan
KABARMASA.COM, MALANG – Aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang, Senin (1/9/2025), tidak hanya menyinggung soal reformasi DPR dan desakan pencopotan Kapolri. Massa aksi juga melontarkan kritik tajam terhadap penebangan pohon di Jalan Soekarno–Hatta (Suhat), yang dinilai mengancam ruang terbuka hijau kota.
Dalam orasinya, Alamsyah Gautama, Kepala Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Malang, menyebut Pemerintah Kota Malang gagal menjaga kelestarian lingkungan. Ia menilai proyek pembangunan drainase di kawasan Suhat justru mengorbankan pohon sehat yang seharusnya menjadi paru-paru kota.
“Mengatasi banjir tanpa merusak pohon sehat harus jadi syarat mutlak,” tegas Alamsyah di hadapan peserta aksi.
Ia juga mempertanyakan transparansi pemerintah terkait jumlah pohon yang ditebang. Beberapa laporan menyebut ratusan pohon akan ditebang, sementara data lain menyebut hanya puluhan batang. “Wali Kota harus menjawab ke publik: berapa pohon yang ditebang, apa rencana penggantinya, dan bagaimana menjamin keberlanjutannya,” tambahnya.
Menurutnya, narasi “penebangan selektif” yang dikampanyekan dinas terkait tidak cukup menjawab kekhawatiran publik. HMI mendorong agar pemerintah mengadopsi solusi ramah lingkungan seperti microtunneling, root bridging, atau pembangunan trotoar permeabel, sehingga proyek drainase tidak serta-merta mengorbankan ekologi.
Aksi mahasiswa ini juga disertai simbolisasi penolakan, termasuk dukungan dari komunitas peduli lingkungan yang menggelar aksi “peluk pohon”. Mereka menuntut adanya audit ekologis independen serta peta jalan tata ruang kota yang berkelanjutan.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang sebelumnya menyatakan bahwa penebangan dilakukan secara selektif, hanya pada pohon yang dianggap rawan roboh, serta menjanjikan adanya penghijauan kembali pasca proyek rampung.
Meski demikian, kritik publik terus bermunculan, terutama terkait efektivitas penebangan dalam mengatasi banjir sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
HMI Cabang Malang menegaskan, pembangunan infrastruktur seharusnya tidak berdiri di atas pengorbanan ruang hijau kota. Mereka mendesak Wali Kota Malang untuk memastikan target minimal 30 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH) benar-benar terwujud, bukan sekadar jargon.
Marchel Sintimir Calon Ketua Umum GMKI Cabang Jakarta Optimis Membawa Perubahan
Poros Muda Indonesia Mengajak Untuk Mengelar Aksinya Dengan Secara Damai
KABARMASA.COM, JAKARTA - Dalam 1 minggu ini Gelombang aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPR RI pada 25, 28 dan 29 Agustus 2025 nantinya yg akan juga di gelar menyisakan catatan serius bagi kehidupan demokrasi Indonesia. Aksi pelajar STM,mahasiswa dan buruh yang sejatinya berangkat dari aspirasi murni masyarakat, ternyata tidak sepenuhnya berjalan damai. Sejumlah kelompok yang diduga telah merencanakan kerusuhan terindikasi menyusup dan berupaya memperkeruh suasana.
Pada 25 Agustus 2025, ribuan pelajar dan mahasiswa turun ke jalan menuntut bubarkan DPR serta percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Awalnya aksi berlangsung tertib, namun suasana berubah ricuh setelah sekelompok penyusup memprovokasi massa dengan melempar batu, membakar kendaraan, dan merusak fasilitas umum.
Aparat yang berjaga segera mengambil langkah tegas untuk membubarkan kericuhan. Sejumlah oknum berhasil diamankan dan diduga kuat sebagai provokator yang sengaja menunggangi aksi pelajar dan mahasiswa tersebut.
Tiga hari berselang, ribuan buruh ,pelajar dan mahasiswa dari berbagai elemen mahasiswa dan serikat pekerja kembali memenuhi jalanan ibu kota dengan tujuh tuntutan utama, di antaranya bubarkan DPR,penghapusan sistem outsourcing, penolakan upah murah, serta reformasi kebijakan ketenagakerjaan.
Meski pada awalnya berjalan damai, aksi ini juga dilaporkan kembali ditunggangi kelompok yang sama. menyebut, kelompok tersebut telah menyiapkan skenario menciptakan kekacauan setelah aksi pelajar,mahasiswa dan buruh usai.
Kesigapan aparat keamanan, khususnya kepolisian dan Brimob, berhasil mendeteksi upaya penyusupan tersebut. Namun, saat dilakukan pembubaran terhadap oknum provokator, situasi massa menjadi tidak terkendali.
Dalam kondisi berdesakan, seorang pengendara ojek online (ojol) yang melintas di sekitar lokasi aksi tertabrak di karenakan massa aksi yg anarkis membuat kepanikan terhadap mobil polisi tersebut dan akhir tertabrak akhir terlindas di karenakan Setuasi yg mencekam saat itu. Kepolisian menegaskan bahwa insiden tersebut murni kecelakaan di tengah situasi kacau, dan korban langsung mendapatkan penanganan medis sayang almarhum meninggal dunia karena lukanya
Menanggapi perkembangan situasi, poros muda INDONESIA melalui pernyataan resminya mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh agen2 asing yg coba ingin menghancurkan NKRI kita ini dengan oknum rakyat indonesia yg serakah akan kekuasaannya .
Frans freddy,SH selaku Ketum poros muda INDONESIA mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap tenang, tidak terhasut provokasi, serta tidak mau diadu domba dengan aparat keamanan. Ingatlah, aparat kepolisian termasuk Brimob adalah garda terdepan yang menjaga stabilitas bangsa. Jangan sampai citra mereka tercoreng akibat ulah oknum provokator yang tidak bertanggung jawab,” tegas pernyataan resmi poros muda INDONESIA
Poros muda INDONESIA menekankan bahwa pelajar STM,mahasiswa dan buruh memiliki hak konstitusional dalam menyampaikan pendapat, namun gerakan mereka akan kehilangan makna jika dimanfaatkan oleh mafia2,cartel2 yg saat ini terganggu dengan sistem bersih2 saat ini pihak-pihak tertentu demi kepentingan tersembunyi.
Insiden ini menjadi pengingat penting bahwa ruang demokrasi sering kali dijadikan celah bagi mafia2 dan provokator. Untuk itu, masyarakat dihimbau untuk:
Tetap fokus pada substansi aspirasi, bukan pada provokasi.
Menjaga kondusivitas bersama aparat keamanan karena mereka juga dr rakyat .
Menolak ajakan kelompok yang mencoba menunggangi aksi dengan agenda tersembunyi.
Rangkaian aksi 25,28 dan 29 Agustus 2025 memperlihatkan betapa pentingnya kewaspadaan bersama agar kebebasan berpendapat tidak dicederai provokasi. Dengan kedewasaan politik masyarakat dan kesigapan aparat, insiden yang dapat mencoreng wajah demokrasi bangsa diharapkan dapat dicegah di masa depan.*tetap jaga persatuan bangsa untuk kepentingan rakyat serta saya mengingatkan agar para penguasa DPR juga jgn tampilkan sikap arogan dgn tantang rakyat untuk turun ke jalan dgn kondisi ekonomi saat ini yg perlunya lebih banyak menjaga persatuan
PMKRI Medan: Demokrasi Digilas Ban Brimob, Rakyat Bukan Musuh Negara!
KABARMASA.COM, MEDAN - PMKRI Cab. Medan Mengecam Tindakan Brutal Aparat: Mobil Brimob Tega Menabrak Massa Aksi Hingga Tewas, Demokrasi Digasak dengan Ban Kekuasaan! Bukti Polri Bukan Lagi Pengayomm.
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) mengecam keras tindakan brutal aparat kepolisian, khususnya satuan Brimob, yang dengan keji menabrakkan mobil taktisnya ke arah massa aksi hingga Tewas. Tindakan tersebut bukan hanya mencederai hak konstitusional rakyat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, tetapi juga menunjukkan wajah asli aparat yang semakin jauh dari tugasnya sebagai pelindung rakyat.
Ketua Presidium PMMRI Cab. Medan [ LEONARDUS SIMAMORA] menyampaikan Peristiwa ini adalah bukti nyata bahwa demokrasi sedang digilas dengan ban kendaraan aparat. Mobil Brimob yang seharusnya menjaga keamanan justru berubah menjadi alat Pembunuh yang merenggut nyawa para demonstran. Kami menilai tindakan ini sebagai kejahatan kemanusiaan dan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai demokrasi.
PMKRI Medan menuntut dengan tegas:
1. Copot KAPOLRI
2. TANGKAP, SERET dan Adili oknum Brimob yang terlibat dalam penabrakan massa aksi.
2. Lakukan investigasi independen atas perintah dan komando yang menyebabkan tindakan brutal ini.
3. Hentikan segala bentuk pendekatan represif dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.
Kami mengingatkan, suara rakyat tidak bisa dibungkam dengan kekerasan. Setiap upaya represif hanya akan melahirkan perlawanan yang lebih besar. Polisi harus sadar: semakin kalian menindas, semakin rakyat bersatu melawan.Ujur Leonardus simamora (ketua PMKRI)
PMKRI Cab. Medan Menegaskan bahwa konsisten untuk tetap berdiri di garis depan bersama rakyat untuk menolak segala bentuk kekerasan aparat! Demokrasi tidak boleh digilas oleh ban mobil Brimob!
Pembentukan Otoritas Tanggul Laut Indonesia (Giant Sea Wall)
BEM STIKES Pasapua Mengecam Keras Penyebutan Nama Kampus Oleh Tribun Ambon
KABARMASA.COM, AMBON - Brian Lewerissa (Presiden Mahasiswa Stikes Pasapua2021-2022) mengecam keras penyebutan nama kampus oleh Tribun Ambon dalam berita yang menyebutkan dosen STIKES Pasapua berzina dengan oknum polisi. BEM STIKES Pasapua meminta Tribun Ambon untuk menarik kembali berita tersebut dan segera melakukan klarifikasi.Ambon, 26-08-2025
*Permintaan Klarifikasi*
Brian Lewerissa, menyatakan bahwa berita yang dikeluarkan oleh Tribun Ambon telah merugikan kampus STIKES Pasapua Ambon. "Kami meminta Tribun Ambon untuk segera klarifikasi dan menarik kembali berita tersebut karena oknum dosen yang bersangkutan sudah lama dikeluarkan dari kampus," kata Brian.
*Alasan Permintaan*
BEM STIKES Pasapua menilai bahwa penyebutan nama kampus dalam berita tersebut tidak akurat dan dapat merusak reputasi kampus.
*Tuntutan*
- Tribun Ambon diminta untuk menarik kembali berita yang menyebutkan dosen STIKES Pasapua berzina dengan oknum polisi.
- Tribun Ambon diminta untuk melakukan klarifikasi terkait berita yang dikeluarkan.
- Tribun Ambon diminta untuk tidak menyebutkan nama kampus STIKES Pasapua dalam berita yang tidak akurat.
PB AMPERA MALUKU PERNYATAAN KETUA DPRD KOTA AMBON SANGAT OBJEKTIF DAN RELEVAN
KABARMASA.COM, AMBON – PB AMPERA MALUKU memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, atas pernyataannya yang tegas dan penuh tanggung jawab terkait konflik yang terjadi antara warga Hunuth dan Hitu. Pernyataan beliau yang menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, harus bertanggung jawab dan menunjukkan kepedulian penuh terhadap penyelesaian konflik ini dianggap sangat tepat, objektif, dan relevan dengan kondisi yang sedang berlangsung.24 Agustus 2025
Morits Tamaela dengan tegas mengingatkan bahwa wilayah Hunuth dan Hitu secara administratif berada di bawah Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, sehingga sudah menjadi kewajiban kepala daerah setempat untuk hadir dan memberikan perlindungan serta solusi yang berkelanjutan bagi warga di wilayahnya. Pernyataan ini menjadi cermin nyata dari sikap kepemimpinan yang memahami pentingnya peran pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan masyarakat.
PB AMPERA MALUKU menilai pernyataan Ketua DPRD Kota Ambon tersebut sangat tepat, karena konflik sosial seperti yang terjadi antara warga Hunuth dan Hitu bukanlah persoalan yang bisa dianggap sepele atau dibiarkan berlarut-larut. Konflik ini tidak hanya menyebabkan kerugian materil berupa kerusakan rumah dan fasilitas umum, tetapi juga menimbulkan trauma sosial dan ketidaknyamanan bagi masyarakat luas.
Lebih jauh, PB AMPERA MALUKU melihat bahwa pernyataan Morits Tamaela juga menjadi panggilan bagi semua elemen pemerintahan di Kabupaten Maluku Tengah untuk mengambil langkah nyata dan serius dalam meredakan ketegangan. Tidak cukup hanya dengan penanganan sesaat, tetapi dibutuhkan pendekatan yang komprehensif berupa mediasi yang melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pemerintah setempat Ujar Sekjan (SANDI TUHUTERU)
“PB AMPERA MALUKU memberikan apresiasi tinggi atas keberanian dan objektivitas Ketua DPRD Kota Ambon yang secara terbuka menuntut agar Bupati Maluku Tengah menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah. Kepedulian penuh terhadap warganya adalah hal utama yang harus diutamakan, apalagi ketika masyarakat menghadapi musibah sosial seperti ini,” Tegas SEKJEN PB AMPERA MALUKU, [SANDI TUHUTERU].
Selain itu, PB AMPERA MALUKU juga mendukung usulan agar Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah segera membangun pos pengamanan permanen di wilayah rawan konflik guna mencegah terjadinya bentrokan susulan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mengembalikan situasi kamtibmas yang kondusif.
PB AMPERA MALUKU juga berharap pernyataan tersebut menjadi momentum bagi seluruh pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, untuk bersinergi mencari solusi yang damai dan berkelanjutan. Kerja sama lintas wilayah dan keterlibatan aktif semua pihak akan menjadi kunci utama dalam mengakhiri konflik berkepanjangan antara warga Hunuth dan Hitu.
Dengan demikian, pernyataan Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, tidak hanya sekadar kritik atau seruan, tetapi juga merupakan langkah konkret untuk mendorong pemerintahan yang responsif dan proaktif dalam menyelesaikan masalah masyarakat. Ampera Maluku optimis bahwa dengan kepemimpinan yang tegas dan penuh empati, konflik ini dapat diselesaikan dengan baik demi terciptanya kedamaian dan kesejahteraan bersama.