Aksi Jilid II, JMHI Minta Presiden RI Jalankan Penetapan Eksekusi PTUN Jakarta No.4110/Pen.Eks/G/2025/PTUN.JKT
KOMDIGI Bersama Anggota DPR RI Laksanakan Pelatihan, Resiko Keamanan Digital Pada Anak
KABARMASA.COM, JAKARTA – Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI) bekerja sama dengan DPR RI laksanakan agenda Pelatihan Literasi Digital dengan tema “Resiko Keamanan Digital Pada Anak”.
Kegiatan Literasi digital ini dimulai dengan menampilkan Tari Dangiang Pasir Pakuan, Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan Do'a dan dilanjutkan dengan key not speech oleh Dr. H. Sukamta selaku Anggota DPR RI sekaligus membuka acara webinar. Sabtu (06/12/2025).
“Kegiatan Webinar tersebut diadakan melalui zoom meeting yang diikuti sekitar 201 peserta”.
Dalam sesi diskusi pertama Dr. H. Sukamta Mengungkapkan Bahwa dunia digital merupakan dunia baru yang memiliki sisi pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan kita. Bahkan mulai mengambil alih kehidupan kita, sebagian dari kita itu tidak paham karakter dari dunia digital itu sendiri, sedangkan sebagian yang lain menganggap dunia digital itu sama dengan dunia nyata.
Dunia digital yang kita amati sekarang ini banyak sekali sisi positif yang bermanfaat, kita bisa mempertemukan teman-teman lama, kita bisa mempertemukan orang yang memiliki hobi yang sama, ketertarikan yang sama, bisnis yang sama. Jadi banyak sekali hal positif yang hadir dalam dunia digital ini." Ucapnya
“Sedangkan dampak negatif dari dunia digital itu sendiri salah satunya adalah over eksposur”.
Anak - anak dibawah umur itu merupakan masa-masa pembentukan, idealnya pertumbuhan fisik, mental, otak anak itu berinteraksi dengan dunia nyata, bukan dengan dunia yang mereka tidak paham ada dimana. Sehingga anak-anak yang mendapatkan exposure dunia digital terlalu dini ini menimbulkan persoalan baru. Anak-anak yang over exposure terhadap dunia digital itu mengalami tumbuh dan kembang yang tidak seharusnya, misalnya anak-anak dihadapkan pada video gambar yang bergerak dalam usia yang sangat dini itu akan mengganggu kinerja tumbuh kembang otak anak. Kenapa? Karena ketika anak terlalu over diberikan video gambar itu akan membuat mereka malas membaca, sehingga rata-rata mengalami kemunduran didalam akademis sekolah nya." Ujarnya
Belum lagi jika sudah ketergantungan atau kecanduan pada gadget, sehingga banyak negara itu mulai meregulasi atau mengatur penggunaan gadget, media sosial pada anak-anak dibawah umur
Karena banyak sekali kasus-kasus anak usia dini yang kecanduan gadget sampai tidak mau belajar karena sibuk dengan game online nya, ada yang menjadi korban pembulian, judi online dsb." Ujarnya
Banyak nya kasus dalam dunia digital ini saya mengajak bapak ibu semua yang hadir pada siang hari ini untuk meregulasi diri kita sendiri dan anak-anak kita, untuk mengurangi exposure gadget, mengurangi interaksi anak kita dengan gadget, apalagi media sosial yang terkoneksi dengan dunia digital." Ucapnya
Dilanjutkan oleh pemateri kedua yaitu Dr. Diyah Puspitarini, m.Pd selaku Komisioner KPAI RI menyampaikan kita tahu bahwa anak-anak di Indonesia ini jumlahnya adalah sepertiga dari penduduk Indonesia, jadi jika penduduk Indonesia ada 280 JT maka sepertiganya yaitu 30 JT itu adalah anak-anak. Dan anak-anak kita ini nanti yang akan menjadi pemimpin dan harapan untuk membangun bangsa kita lebih baik. Didalam undang - undang perlindungan anak terutama di pasal 1 dijelaskan bahwa anak itu adalah anak usia dalam janin - batas maksimal 18 tahun. KPAI atau Komisi Perlindungan Anak Ini amanat nya adalah menjalankan undang-undang perlindungan anak dan itu yang kami lakukan saat ini." Ucapnya
Berbicara tentang keamanan digital dunia digital membawa dampak ganda bagi anak, dampak positifnya (akses belajar, pengembangan skill digital, konektivitas), namun juga terdapat dampak negatif seperti penurunan fokus, gangguan tidur, masalah sosial (isolasi, cyberbullying, perbandingan diri), potensi kecanduan, gangguan emosi (kecemasan, depresi, mudah marah), dan risiko paparan konten berbahaya (pornografi, kekerasan, penipuan), yang semuanya menuntut peran aktif orang tua dalam pendampingan dan edukasi agar anak tumbuh cerdas digital.
Banyak kasus-kasus kekerasan seksual didunia digital dan tentu saja ini sangat berbahaya, kekerasan seksual ini masuk lewat aplikasi seperti Instagram, telegram, Facebook, kemudian tiktok dan masih banyak lagi.
Mereka mencari mangsa (para predator) lewat media sosial, kita sebagai orang tua jangan senang ketika melihat anak yang hari-hari nya sibuk di kamar dengan gadget nya, karena kita tidak tau apa yang sedang anak kita lakukan dengan gadget nya itu." Ucapnya
Untuk menjaga anak dari dampak negatif dunia digital, kita orang tua perlu menerapkan pengawasan aktif kepada anak, komunikasi saling terbuka, dan menjadi teladan, dengan cara membuat aturan screen time, memakai fitur kontrol orang tua, menemani saat daring, mengajarkan berpikir kritis dan etika digital, serta menyeimbangkan dengan aktivitas dunia nyata, serta jangan jadikan gawai sebagai pengasuh." Ujarnya (Tim/Red)
Sun Squad Institute ajak Husniah Talenrang Ngopi di Jenenponto
Pelatihan Literasi Digital, Tanggung jawab Sosial Dalam Menyebarkan Informasi di Dunia Digital
KABARMASA.COM, JAKARTA – Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI) bekerja sama dengan DPR RI laksanakan agenda Pelatihan Literasi Digital dengan tema “Tanggung Jawab Sosial Dalam Menyebarkan Informasi di Dunia Digital".
Kegiatan Literasi digital ini dimulai dengan menampilkan Gambyong Mari Kangen, Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan Do'a dan dilanjutkan dengan key not speech oleh Dr. H. Sukamta selaku Anggota DPR RI sekaligus membuka acara webinar. Jumat (05/12/2025).
“Kegiatan Webinar tersebut diadakan melalui zoom meeting yang diikuti sekitar 201 peserta”.
Dalam sesi diskusi pertama Dr. H. Sukamta Mengungkapkan Bahwa lebih dari separuh manusia di dunia ini sudah tersambung dengan dunia digital, terdapat 180 JT pengguna sosial media di Indonesia, 56,3% pengguna nya adalah perempuan, dan 43,7% pengguna nya laki-laki. Ini merupakan jumlah yang sangat besar sekali karena 180 JT itu melebihi jumlah penduduk dari 2 Negara seperti Eropa atau Arab.” Ucapnya
Banyaknya pengguna digital ini bisa di katakan sangat bagus bagi orang-orang yang bisa memanfaatkannya seperti pembisnis, aktifis sosial, ekosistem yang bagus, dan tentu saja bagi orang yang memiliki niat jahat ini juga merupakan peluang yang bagus. Karena media sosial ini media yang bisa menyambungkan berbagai macam orang yang didalam dunia nyata itu sulit terhubung." Ucapnya
Ada orang-orang dengan hobi sangat khusus, sangat spesifik itu bisa tersambung melalui media sosial, ada orang yang tidak bergaul di dunia nyata tapi di media sosial mudah tersambung.
Nah itu lah karakteristik media sosial, walaupun media sosial juga bisa menjauhkan yang sudah dekat seperti keluarga, contohnya saat kumpul bersama keluarga sibuk dengan gadget nya masing-masing. Sehingga hubungan kekeluargaan menjadi hambar.” Ucapnya
Selain itu Dr H. Sukamta juga menegaskan bahwa kita harus menerapkan dalam diri untuk bisa membatasi gadget ini, karena jika tidak kita akan semakin kecanduan yang justru itu akan merugikan kita sendiri. Bahaya kecanduan disini dapat membuat kita depresi, serta menyebabkan kualitas tidur kita menurun, pola makan terganggu, kurang aktifitas fisik dan tentu saja hubungan sosial menjadi renggang karena hari-hari nya digunakan untuk bermain gadget." Ucapnya
Dr. H. Sukamta juga menyampaikan ada banyak problem yang harus kita hindari di media sosial ini.
"Ada banyak problem di dunia digital yang harus kita hindari yaitu oversharing, perilaku yang terlalu banyak berbagi kehidupan pribadi di media sosial, bahaya oversharing dapat membuat kita kehilangan privasi, risiko pencurian data pribadi, gangguan kesehatan mental bahkan ancaman keamanan pribadi," ucapnya
Selain itu hati-hati dan teliti dalam bermedia sosial karena banyak sekali tindakan kriminal di media sosial seperti penipuan online, pencurian dan kebocoran data, penyebaran hoaks dll, meskipun kejahatan di media sosial ada pidana nya yaitu UU ITE 1/2024, perubahan kedua UU 11/2008, UU 19/2016 kita harus tetap waspada dan cerdas dalam bermedia sosial." Ujarnya
Dilanjutkan oleh pemateri kedua yaitu Taat Setyabudi, m. Pd selaku Direktur Suluh Sasmita Learning Center mengungkapkan bahwa kita ini hidup di era yang paling terhubung dalam sejarah manusia, namun seringkali merasa paling kesepian. Ditengah banjir informasi, kebenaran justru menjadi barang langka. Kita "kenyang" data, tapi "lapar" akan makna." Ucapnya
Pengguna internet terus meningkat pesat. Laporan teranyar situs layanan manajemen media sosial We Are Social mengungkapkan, jumlah pengguna internet dunia mencapai 5,56 miliar pengguna di 2025. Sementara total jumlah populasi di awal 2025 mencapai 8,2 miliar.
Pemakai internet di Indonesia sudah mencapai 221 juta, setara dengan 79,5 persen dari total populasi Indonesia. Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia.
Semakin banyak pengguna internet semakin banyak informasi yang beredar, namun kita di tuntut untuk pandai memilih dan memilah karena tidak sedikit informasi hoaks yang beredar," tegasnya
Pemateri kedua juga mengungkapkan bahwa banyak anak usia dini sudah diberikan gadget oleh orang tuanya, yang justru membuat anak kecanduan gadget.
"Tidak sedikit anak-anak usia dini sudah diberikan gadget oleh orang tuanya, anak-anak kita sedang bertarung melawan super-komputer yang didesain oleh insinyur jenius untuk menciptakan kecanduan, sebelum berusia 25 tahun otak mereka belum bisa mengendalikan dirinya sendiri, itu sebabnya banyak anak yang kecanduan gadget." Ucapnya
Bapak ibu harus memiliki strategi dalam bermain gadget dilingkungan keluarga, terapkan zona bebas hp yaitu haramkan hp di meja makan, tempat ibadah, dan kamar tidur. Selain itu orang tua juga harus bisa memonitor jangan cuma melarang anak, tapi dampingi mereka. Karena anak itu meniru perbuatan orang tua." Ucapnya (Tim/Red)
DPD IYC Kepri Meminta Tindak Tegas Rokok Ilegal PSG, Yang Diduga Merugikan Negara Terliunan
Masih Sekretaris Jendral Zuan, Menyampaikan menjamurnya di pasaran yang dipajang di kios-kios itu tanpa dipersoalkan oleh aparat penegak hukum (APH) atau yang berwenang dan cenderung tutup mata. Diduga PT berasal dari Kota Batam. Jumat (05/12/2025)
“Peredaran rokok ilegal tak sulit ditemukan, salah satu merknya yang populer adalah PSG Gold dan PSG Red di sebut rokok Filter Cigarettes isi 20 batang dari hasil olahan tembakau itu beredar bebas di Kepulauan Riau”.
Rokok jenis ini laris manis di kalangan masyarakat di Kepulauan Riau (Kepri), khususnya di kota Batam dan beberapa kota dan kabupaten Karena selain murah, juga memiliki varian rasa yang beragam.
Pembiaran rokok ilegal ini tentu sangat merugikan, tak ada pendapatan negara. Tak sedikit kerugian negara akibat peredaran yang diketahui cukup luas diperkirakan sejak lama berlangsung.
Faktanya hampir di setiap sudut kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun dipenuhi rokok tanpa pita cukai itu. Bahkan harganya perbungkus sudah mencapai Rp 10.000 atau Rp 13.000 dan perselop di harga 80.000-90.000 di perjualbelikan oleh kios-kios ke konsumen.
“Diamnya alat negara atas fakta itu, patut diduga, jika Aparat Penegak Hukum (APH) mendapat sesuatu dari bisnis barang legal tersebut”.
Bahkan dari info yang berhasil dihimpun media ini, diduga rokok tersebut dibuat dan pabriknya berlokasi di Kota Batam. Bos rokok ilegal tersebut pun diketahui dan dikenal masyarakat bernama tak asing.
"Bos rokok PSG itu tidak asing bro," ucap Sekretaris Jendral IYC Kepri Zuan
Anehnya lagi, salah seorang oknum dikenal dengan sapaan pak Anu. Belakangan diketahui jika oknum tersebut sebagai 'koordinator lapangan' dari produk ilegal itu di kepulauan Riau (Kepri).
Sementara itu, Kami dari Pengurus DPD IYC Kepri sangat menyayangkan peredaran rokok ilegal yang pastinya merugikan Negara Indonesia diduga hingga terliunan rupiah.
“Rokok PSG yang ada khususnya di PT Kota Batam yang tidak ada pita cukai ini sudah sangat merugikan keuangan negara triliunan rupiah, bahkan semakin hari dari Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Karimun menjadi lumbung bisnis para mafia dan semakin merajalela,” ujarnya ketika berbincang dengan awak media ini
“Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjuti agar rokok ilegal itu bisa segera disita”.
“Bea Cukai harus bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk menggerebek gudang-gudang yang memuat rokok ilegal itu,” kata Sekretaris Jendral DPD IYC Kepri Zuan
Dikatakannya, sudah sangat jelas, berdasarkan ketentuan hukumnya dapat menjerat pelakunya dengan Undang-Undang Cukai dan Undang-Undang Bea Masuk.
“Pasal 55 (B) UU NO 39 TH 2007 diancam dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 8 tahun penjara dan denda paling sedikit 10x nilai cukai atau 20x nilai cukai. Bagi yang menjual rokok ini baik dalam skala besar distribusi, maupun pengenceran,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, Bea dan Cukai harus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, agar melakukan tindakan represif untuk penegakan hukum terkait peredaran barang haram (Rokok Ilegal) tersebut.
Maraknya peredaran rokok merek PSG tanpa pita cukai (ilegal) kian menjadi. Keterangan yang diperoleh, jenis rokok putih tanpa campuran cengkeh ini mulai muncul di Kota Batam pada tahun 2022 akhir lalu.
Hingga berita ini naik tayang, belum diperoleh keterangan dari pihak yang berwenang. Masih terus dilakukan konfirmasi akan hal ini (Tim/Red)
Edisi ke-2
KOMDIGI Dengan DPR RI Laksanakan Agenda Pelatihan Literasi Digital, Keamanan Data Pribadi di Media Sosial
KABARMASA.COM, JAKARTA – Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI) bekerja sama dengan DPR RI laksanakan agenda Pelatihan Literasi Digital dengan tema Keamanan Data Pribadi di Media Sosial. Kegiatan Literasi digital ini dimulai dengan menampilkan Tari Yapong dari Betawi, Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan Do'a dan dilanjutkan dengan key not speech oleh Dr. H. Sukamta selaku Anggota DPR RI sekaligus membuka acara webinar. Kamis (04/12/2025).
“Kegiatan Webinar tersebut diadakan melalui zoom meeting yang diikuti sekitar 198 peserta”.
Dalam sesi diskusi pertama Dr. H. Sukamta Mengungkapkan Secara umum data pribadi itu tidak semua orang menganggap hal yang penting untuk dilindungi, ada orang yang dengan sangat mudah membagikan no KTP, membagikan identitas pribadi, membagikan no KK nya, bahkan belum lama ini ada orang rame-rame menjual data retina mata." Ucapnya
Mereka menganggap bahwa dengan menjual data retina mata tidak ada yang hilang dalam dirinya, tetapi bapak ibu dunia digital ini sangat canggih ketika seseorang telah memindahkan data retina mata kepada orang lain, artinya dia juga sudah memindahkan data pribadi nya secara tidak langsung kepada orang lain. sehingga bisa dibilang data hidup nya itu sudah dipegang orang lain." Ujarnya
Hari ini dunia digital sudah menjadi jalan hidup kita, 60 - 70 % hidup kita sudah terikat dengan dunia digital, dunia maya itu sudah menjadi pola kehidupan kita di waktu hidup, bahkan ada orang-orang ketika tidur sekalipun itu tetap terhubung dengan dunia digital, contohnya orang yang menggunakan jam tangan pintar / smartwatch yang bisa mendeteksi tekanan darah, kegelisahan, dll itu semua ditransfer ke dalam aplikasi lalu diolah datanya. Hal ini menunjukkan bahwa hampir 24 jam kita terhubung dengan dunia digital. " ujarnya
Dalam situasi seperti ini ketika hidup kita sebagian besar sudah berada di dunia maya maka identitas maya itu berarti kehidupan itu sendiri, kita mungkin akan memerlukan untuk transaksi - transaksi, ada transaksi perbankan, kependudukan, dll.
ketika data pribadi kita sudah ditangan orang lain itu artinya identitas kita sudah ditangan orang lain, tergantung orang lain itu akan menggunakannya untuk apa." tegasnya
Ketika no HP, nama, identitas kita suda di tangan orang lain maka itu bisa digunakan untuk menipu orang lain, banyak kasus penipuan seperti memanfaatkan no HP org lain untuk meminta uang atau pulsa, bahkan yang lebih parah data kita digunakan untuk pinjol atau pinjaman online karena seluruh data yg dibutuhkan itu sudah di tangan penipu, tau-tau tagihan nya ada di kita. Atau yang lebih parah lagi jika data kita digunakan oleh pihak tertentu untuk kriminal yang lebih besar misalnya digunakan untuk pembunuhan karena identitas nya bisa dicetak dalam bentuk KTP palsu, paspor palsu.
kejahatan kriminal itu tidak ada batasnya hari ini, apalagi semakin canggih dunia digital semakin mudah orang untuk melakukan kejahatan." Ucapnya
Dr. H Sukamta juga menegaskan bahwa negara memang memiliki kewajiban untuk melindungi warga negara nya sesuai dengan Undang undang Dasar RI bahwa salah satu misi pemerintah Republik Indonesia dibentuk adalah untuk melindungi warganegara Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, hari ini di media sosial yang harus di lindungi adalah data-data nya. di dunia nyata pemerintah memiliki polisi, TNI, untuk menjaga warganegara nya tapi di dunia digital tidak semua bisa di lindungi oleh pemerintah karena kadang terjadi akibat kecerobohan kita sendiri, seperti mudah menyebarkan data pribadi.
oleh karena itu saya mengajak bapak / ibu untuk lebih Hati-hati dalam dunia digital jangan sampai kita menyebarkan data kita sendiri," Ucapnya
Dilanjutkan oleh pemateri kedua yaitu Dr. M. Idham Ananta T, S.T., M. Kom selaku staf pengajar Departemen Ilmu Komputer dan Elektronika FMIPA UGM
Mengungkapkan Negara kita adalah negara hukum, setiap kejahatan yang dilakukan sudah pasti ada undang-undang yang mengaturnya, Pelanggaran UU PDP Perorangan
Yaitu mengungkapkan data anak tanpa izin orang tua / wali dasar hukumnya adalah pasal 58 ( Pemrosesan data anak wajib persetujuan orang tua/wali)
Pasal 65-66 (Larangan penggunaan data pribadi tanpa persetujuan)
Sanksi yang berlaku yaitu penjara 2 tahun beserta denda sebanyak 2 miliar." Ucapnya
Contoh dari pelanggaran tersebut adalah menyebarkan foto rapot teman adik, mengunggah NISN atau lokasi sekolah anak teman dan membocorkan data kesehatan anak." Lanjutnya
Pemateri kedua juga mengungkapkan bahya di media sosial yaitu Impersonation/ Fake Account, sosical engineering, oversharing di medsos, phising seperti giveaway palsu, undangan event, surat kampus tidak jelas, link tidak jelas" ujarnya
Sama halnya seperti yang di sampaikan Dr. H. Sukamta saya juga mengajak bapak ibu semua untuk tidak terlalu oversharing dan selalu teliti dalam dunia digital, karena penipu akan sangat mudah mengambil data pribadi kita," tutupnya (Tim/Red)
DPD IYC Kepri Minta Kanwil DJBC Khusus Kepri Gempur Rokok Ilegal Merek PSG Gold, PSG Merah dan Hmild
Hal tersebut dikatakan, Zuan Selaku Sekretaris Jendral DPD IYC Kepri kepada tim media KABARMASA.COM Selasa (02/12/2025),
Ya dia berharap Kanwil DJBC Khusus Kepri beserta jajaranya agar serius menggempur rokok tanpa pita cukai, artinya rokok ilegal yang sudah lama beredar cukup membuat negara rugi dan membuat beacukai kelimpungan untuk membasminya sekarang muncul lagi rokok dengan merek yang baru yakni PSG dan Hmild artinya sebelum rokok tersebut beredar luas (masif) selayaknya beacukai melakukan tindakan penegahan dengan menggelar razia besar-besaran, Pungkasnya
”Kita masih yakin Kanwil DJBC Khusus Kepri bakal mampu untuk menggempur rokok ilegal merek PSG dan Hmild tersebut, pasalnya mudah di dapat di kedai – kedai maupun warung, Ya tinggal perintahkan saja anggotanya razia, tetapi razianya dengan sungguh- sungguh jangan hanya serimonial saja, hasilnya tidak akan maksimal dalam memberengus peredaran rokok merek PSG tersebut,” Tandasnya
Masih Sekretaris Jendral Zuan lagi, Selain di Kota besar seperti Tanjungpinang dan Batam keberadaan rokok ilegal merek PSG dan Hmild tersebut sudah merambah di Karimun dimana Kantor Kanwil DJBC Khusus Kepri berada ini tentu tantangan yang sangat besar bagi beacukai apakah mampu untuk membrengus rokok tersebut atau sebaliknya, namun harapan tetap ada Kanwil DJBC Khusus Kepri bakal mampu untuk membumi hanguskan rokok merek PSG dan Hmild tersebut di Kepri, Tegasnya
“Kemenkue perlu sadar rokok ilegal bisa merusak industri dan kesehatan. Mari dukung kebijakan yang memperkuat regulasi dan edukasi untuk masyarakat agar bersama kita lawan rokok ilegal demi masa depan yang lebih baik”. Dipertegas Sekretaris Jendral DPD IYC Kepri zuan
KABARMASA.COM akan menyurati Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri selanjutnya, sampai berita ini diunggah belum dapat konfirmasi pihak terkait, pihak DPD IYC Kepri akan mendorong program Presiden Indonesia Prabowo Subianto serta Mentri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mewanti-wanti Direktorat Jendral (Ditjen) Bea Cukai Kemenkeu untuk berbenah jika tidak mau di bekukan.
“Dia mengajak semua unsur di kemenkeu untuk perbaiki kinerja Bea Cukai”.
Yang di mana telah memberikan alaram maklumat kepada instasi BEA DAN CUKAI akan di bekukan jika tidak ada perbaikan dalam internal di kutip dari tiktok Kompas.com (Tim/Red)
SIGA Gorontalo Nilai Pemberhentian Kepala PKM Sipatana Tidak Tepat, Gelar Aksi Di Dinas Kesehatan Dan DPRD Kota Gorontal
M. Akbar Resmi Laporkan Mantan Pejabat (PJ) . Gubernur Sul-sel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh ke Kejati Sulsel Terkait Dugaan "Praktik PUNGLI" di Lingkup Pemprov
Pelantikan HMI Komisariat Sri Sultan Hamengku Buwono IX: Diskusi Publik Tegaskan Nilai Adiluhung Ngayogyakarta Hadiningrat Sebagai Kompas Moral Pemuda
Tokoh Muda Kei Hamka Djalaludin Refra S.H. Ajukan Judicial Review UU Kepemudaan Ke Mahkamah Konstitusi
Putra Maluku Utara, M. Isbullah Djalil, Ajukan Judicial Review UU Kepemudaan Bersama Akademisi Dan Pemuda
Desak KEJAGUNG RI Tetapkan Bupati Aru Sebagai Tersangka
Langkah Bijak Sufmi Dasco Jembatani Rehabilitasi Dirut ASDP Tuai Apresiasi, Ketum HMPII : Contoh Wakil Rakyat yang Mengayomi
Reklamasi PT CPI di Makassar Sudah Lama Berjalan Tanpa kepastian Izin KKPRL : Aktivis Mahasiswa menilai Pemprov Sulsel melakukan Pembiara
Mahasiswa Jatiwaringin Geram Atas Krisis Keamanan: Serukan Evaluasi Hingga Pencopotan Kapolsek Pondokgede Dan Kapolres Metro Bekasi
SEMMI JAKARTA RAYA Mengapresiasi Sosok "Yasika Aulia Ramadhani", Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel Kuasai 41 Dapur MBG
Badko HMI DKI Jakarta, Apresiasi Pemkot Jakarta Timur atas Terobosan Ubah Limbah Septik Menjadi Biogas
GEMPAR Gelar Aksi di Depan Mahkamah Konstitusi, Desak Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu Hakim Arsul Sani
Jelang Musda Golkar, Aktivis PMII Dukung Penuh Rizki Faisal Pimpin Golkar Kepri
Rizki Faisal, yang kini masih menjabat Sekretaris I DPD Golkar Kepri sekaligus anggota Komisi III DPR RI merupakan sosok potensial yang akan memimpin Partai Golkar Kepri.
Dukungan terus mengalir untuk Rizki Faisal, termasuk dari kalangan aktivis kepemudaan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Dedy Wahyudi Hasibuan, yang merupakan kader PMII binaan Rizki Faisal.
Melalui keterangan Dedy pada Jum’at (14/11), sosok yang akan memimpin Partai Golkar Kepri kedepan harus memiliki rekam jejak dan kontribusi nyata di partai maupun di masyarakat.
Dedy pun menegaskan, sosok Rizki Faisal adalah satu-satunya yang pantas memimpin Golkar dibandingkan kandidat lainnya.
“Rizki Faisal merupakan Majelis Pembina Nasional PMII, Rizki Faisal adalah sosok aktivis dan politisi yang sudah teruji kepemimpinannya melalui rekam jejak dan dedikasinya dilintas organisasi maupun di masyarakat,” ujar Dedy.
Iapun menambahkan, pihaknya akan terus mengawal dan terus mendukung kepemimpinan Rizki Faisal.
“Kami mendukung penuh dan terus mengawal kepemimpinan Rizki Faisal di Kepulauan Riau, bahkan ditingkat nasional untuk kepentingan masyarakat dan Provinsi Kepri,” pungkasnya.


















