KABARMASA.COM,
JAKARTA - Pemerintah kembali menggulirkan diskon tarif listrik sebesar
50 persen. Ini merupakan bagian dari kebijakan stimulus ekonomi untuk
kuartal II 2025.
Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian Airlangga Hartarto mengakatan,
insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional,
terutama selama periode libur sekolah pada bulan Juni-Juli 2025.
Adapun,
paket kebijakan stimulus ekonomi ini dirumuskan pada rapat koordinasi yang
dipimpin Airlangga di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
“Stimulus ini diharapkan bisa
mendorong pertumbuhan ekonomi di
kuartal kedua. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa
program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong
pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” ucap
Airlangga dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2025).
Pemerintah akan memberikan diskon
tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni-Juli 2025 yang ditargetkan
bagi 79,3 juta rumah tangga dengan
daya listrik di bawah 1.300 VA.
No comments:
Post a Comment