Diskon Tarif Listrik 50 Persen Hadir Lagi! Berlaku Mulai 5 Juni 2025


KABARMASA.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali menggulirkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Ini merupakan bagian dari kebijakan stimulus ekonomi untuk kuartal II 2025. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakatan, insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur sekolah pada bulan Juni-Juli 2025.

Adapun, paket kebijakan stimulus ekonomi ini dirumuskan pada rapat koordinasi yang dipimpin Airlangga di Jakarta, Jumat (23/5/2025). 

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” ucap Airlangga dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2025).

Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni-Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. 

 

 


Share:

No comments:

Post a Comment

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts