![]() |
Ardio Hartanto Kader PERMAHI UNTIRTA |
KABARMASA.COM, SERANG, BANTEN-Tanggal 02 Mei 2025 merupakan hari yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Hari tersebut merupakan hari dimana seluruh masyarakat Indonesia untuk memperingati hari pendidikan nasional. Adapun yang menjadi tema dalam hari pendidikan kali ini yaitu “ Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua ”. Tema tersebut seolah olah menjadi omongan belaka di tengah masyarakat Indonesia, dikarenakan secara implementasi pendidikan bermutu untuk semua masyarakat belum terlaksana secara langsung.(03/05/2025).
Menurut salah satu kader Permahi Untirta, Ardi Hartanto "Bila kita tinjau secara filisofis, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, artinya keadilan tersebut harus berlaku kepada seluruh masyarakat dalam mengakses pendidikan bermutu sesuai dengan tema yang diangkat dalam hari pendidikan saat ini. Kemudian UUD 1945 Sebagai konstitusi Negara kita pada pasal 31 UUD 1945 Menyatakan bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan, dan setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar pemerintah wajib membiayainya"
Anak muda yang biasa dipanggil Ardi, menegaskan bahwa "Hal tersebut senada dengan pendapat Ki Hajar Dewantara sebagai bapak pendidikan Indonesia juga menekankan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab dari Negara, beliau menekankan bahwa pendidikan harus bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk dari mereka yang memiliki latar belakang ekonomi rendah agar mereka memiliki kesempatan yang sama untuk bermimpi besar untuk menjadi orang sukses. Akan tetapi secara fakta dilapangan justru yang bisa mengakses pendidikan hanya mereka yang memiliki latar belakang ekonomi menengah keatas. Data dari pusat Data dan Tekonogi Informasi Kemdikbudristek dalam Statistik dan Indikator Pendidikan menunjukan, jumlah siswa putus sekolah mengalami kenaikan pada tahun ajaran 2022/2023. Angka Putus Sekolah di berbagai tingkat pendidikan mencapai 76.834 orang, dengan rincian di tingkat SD mencapai 40.623 orang tingkat SMP 13.716 orang, tingkat SMA 10.091 orang, dan SMK 12.404 orang yang putus sekolah"
Hal ini tidak bisa dipungkiri dikarenakan akses untuk mencapai pendidikan berkualitas membutuhkan biaya yang cukup besar. Salah satunya dalam dunia perguruan tinggi, yang mana skema Uang Kuliah Tunggal menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat kelas bawah untuk mengakses pendidikan berkualitas.
Salah satu dari tujuan yang digaungkan oleh pemerintah Indonesia saat ini yaitu Indonesia emas 2045, dimana tepat pada 100 tahun Indonesia merdeka Indonesia menjadi Negara Nusantara berdaulat , Maju dan Berkelanjutan. Berhasil atau tidak nya Indonesia emas 2045 tentu dipengaruhi oleh generasi emas saat ini. Generasi muda yang berkualitas, berkompeten dan berdaya saing tinggi. Tentu untuk mencapai generasi emas tersebut dibutuhkan pendidikan yang berkualitas dan merata juga bagi mereka yang belum bisa mengakses secara adil. Dalam hal ini dibutuhkan peran pemerintah untuk memprioritaskan permasalahan pendidikan saat ini guna membentuk generasi emas 2045.
Kemudian menurutnya, "Secara Yuridis reformasi pendidikan Indonesia telah dilandasi oleh kerangka hukum yang dimuat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Selain itu, PP Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, dalam hal ini memperkuat komitmen pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan".
Saat ini sudah banyak terobosan baru yang telah dilaksanakan oleh pemerintah, seperti Program Merdeka Belajar yang digadang-gadang sebagai terobosan besar kepada satuan pendidikan untuk mengelola proses pembelajaran sesuai kebutuhan dan karakteristik daerahnya menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, selain itu adanya Program Afirmasi pendidikan dan Program Indonesia Pintar. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan besar terutama daerah-daerah terpencil yang memiliki kesenjangan digital antara daerah perkotaan dan pedesaan. Terobosan tersebut dirasa belum cukup untuk memperiapkan generasi emas 2045.
Selain itu, Dengan banyaknya persoalan dan kesenjangan permasalahan diatas penulis berharap agar pemerintah melakukan perbaikan infrastruktur maupun suprastruktur dalam mengatasi fenomena permasalahan pendidikan Indonesia saat ini seperti, keterbatasannya akses pendidikan yang masih belum merata dan memadai khususnya tentang keterbatasan fasilitas dalam infrastuktur pendidikan di Indonesia. Kondisi lingkungan belajar yang tidak memadai seperti gedung sekolah ruang kelas, perpustakaan, dan sarana olahraga sangat berdampak pada kesulitan bagi siswa untuk mengakses pendidikan dengan standar yang sama.
Lebih dari itu, permasalahan yang dihadapi saat ini adalah belum optimalnya kesejahteraan tenaga pengajar yang dimana ketidakadilan dirasakan guru honorer dan guru swasta yang medapatkan gaji tidak layak dibawah Upah Minimum Regional. Guru adalah faktor kunci mutu pendidikan dan kemajuan sebuah bangsa. Bangsa yang abai terhadap guru akan sulit maju karena kualitas generasi penerus bangsa salah satunya ditentukan oleh guru.
Lanjutnya, "Polemik permasalahan pendidikan di Indonesia yang juga ada pada saat ini yaitu penerapan system kurikulum yang terus mengalami perubahan menjadi kelinci percobaan seturut kehendak politisi para pejabat. Kurikulum yang selalu berubah membuat implementasinya kurang efektif bagi guru yang belum siap justru terus menjadi persolan dan menghambat akibat pergantian kebijakan yang terlalu cepat dan tidak berkesinambungan".
Selain itu "Perlu adanya upaya yang komprehensif dari pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat, dan secktor swasta untuk bekerja sama serta bekolaborasi dalam mengatasi persoalan-persoalan yang terus menjadi polemik pendidikan di Indonesia sehingga pendidikan berkualitas dapat diakses merata oleh semua kalangan masyarakat. Pendidikan sangat menentukan kemajuan dan mutu sebuah bangsa agar terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas dan kompeten guna membentuk generasi Indonesia Emas 2045". Pungkasnya
RAR
No comments:
Post a Comment