KABARMASA.COM, JAKARTA - Keberadaan organisasi sebagai artikulasi kepentingan kelompok dan civil society yang memiliki kesamaan ideologi, pandangan, visi dan lainnya sehingga berada di wadah yang sama. Civil society jika berfungsi dengan baik maka dapat menjadi kontrol terhadap setiap kebijakan dan penyelenggaraan negara.
Dinamika dan konflik yang terjadi dalam organisasi cepat atau lambat menuntut orang-orang didalamnya untuk menjadi lebih arif dan bijaksana dalam menyikapi setiap dinamika yang terjadi, karena dengan dinamika yang terjadi turut mendewasakan organisasi tersebut bahkan memberikan pengalaman bermakna kepada para pengurusnya, meskipun dari dampak konflik yang tidak teratasi tersebut tidak sedikit yang justru malah melahirkan organisasi baru dari orang-orang yang pernah terlibat di organisasi sebelumnya.
Perjalanan kehidupan manusia dan peradaban selalu diisi dengan beraneka ragam pengalaman dan sejarah dari individu yang berbeda-beda. Organisasi sebagai pelaku sejarah juga turut mencatatkan sejarahnya dalam catatan Republik Indonesia salah satunya adalah Komite Nasional Pemuda Indonesia atau yang disingkat KNPI.
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sebagai organisasi kepemudaan yang memiliki historis panjang terkait kepemudaan di Indonesia, organisasi yang dibentuk pada 23 Juli 1973 ini adalah gabungan dari kelompok Cipayung yang merupakan binaan dari Golongan Karya (Golkar) dan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
(ABRI).
Jika dilihat dari usianya saat ini, KNPI kini telah berusia 52 tahun, tentu usia yang sangat matang untuk sebuah organisasi kepemudaan karena telah berusia setengah abad lamanya, yang sudah banyak makan asam garam dalam perjalanannya berbangsa dan bernegara. Sebagai organisasi kepemudaan tertua, KNPI memiliki kepengurusan di tiap daerah sehingga turut serta membangun pemuda secara konsisten dan berkelanjutan.
Akhir-akhir ini kondisi organisasi KNPI ini cukup memprihatinkan yang ditandai dengan munculnya kepengurusan KNPI dengan beberapa versi dan ketua umum yang berbeda yang menandakan betapa menariknya organisasi ini dimata pemuda sehingga hasrat dan nafsu untuk memimpinnya begitu besar.
Tentu dengan kondisi KNPI seperti sekarang, upaya menyatukan KNPI menjadi kesatuan yang integral bukanlah pekerjaan yang mudah tetapi tidak juga mustahil utuk dilakukan, hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor mulai dari perbedaan kepentingan, perbedaan kelompok, hirarki senior-junior, perbedaan afiliasi politik, perbedaan pendapat, dan lainnya, tetapi meskipun demikian keadaannya, harapan dan optimisme haruslah tetap ada.
Jika dahulu pada 3 April 1950, Negara Indonesia akhirnya kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui mosi integral yang disampaikan Natsir di sidang umum MPRS, jika merubah bentuk Negara saja bisa terjadi, maka menyatukan KNPI adalah hal yang juga bisa terjadi, maka dalam konteks KNPI kekinian, diperlukan figur pemersatu (kolektif kolegial) yang dapat merekatkan semua elemen kepemudaan dalam satu wadah yaitu KNPI. Sehingga dengan KNPI tunggal, secara legal formal terdapat satu SK kepengurusan yang tercatat di Pemerintah.
KNPI dalam menghadapi globalisasi dan kemajuan teknologi saat ini dapat mentransformasikan dirinya menjadi organisasi pembaharuan kepemudaan yang memiliki semangat persatuan, kekompakan, yang arahnya menuju perubahan.
Mengapa penyatuan ini penting untuk dilakukan? Secara teoritis, sebuah tim yang solid pada dasarnya terbentuk dari anggota dengan visi, values, dan tujuan yang sejalan. Untuk memahami faktor-faktor yang mempengaruhi dinamika tim maka kita perlu mengetahui teori manajemen sumber daya manusia (SDM) dan psikologi organisasi.
Salah satu teori yang relevan dalam kasus organisasi ini yaitu “Belbin Team Roles
Theory” yang menyatakan bahwa keberhasilan tim dipengaruhi oleh peran yang diambil masing-masing anggotanya. Teori ini menekankan pentingnya peran seimbang dari pemimpina, pemikir kreatif, pelaksana, dan penyelesai tugas untuk memastikan tim bekerja secara efektif. Teori lainnya yang memiliki relevansi dengan pembahasan kita yaitu konsep “Transformational Leadership” yang menekankan para pemimpin dalam menginspirasi, memotivasi, dan membangun kepercayaan di antara anggota tim. Pemimpin yang visioner mampu menciptakan lingkungan kerja yang mendukung inovasi dan produktivitas.
Pemuda dengan usia produktif adalah aset utama Negara yang perlu diberdayakan dan pentingnya pembangunan kepemudaan untuk terus dilakukan, mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan di Pasal 3 dijelaskan bahwa Pembangunan kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Di tahun 2025, diperkirakan jumlah penduduk Indonesia akan mencapai sekitar 284,4 juta jiwa. Dari total jumlah tersebut, sekitar 64,22 juta penduduk tergolong sebagai pemuda 16-30 tahun. Proporsi pemuda sekitar 22,99% dari total penduduk. Tentu dari uraian data ini, keberadaan pemuda adalah aset dan harapan bangsa ini kedepan.
Pembangunan kepemudaan ini pun semakin relate dengan kondisi saat ini, apalagi jika dikaitkan dengan visi Indonesia Emas 2045. Pemuda Bulan Bintang berpandangan bahwa penyatuan KNPI ini perlu dilakukan sesegera mungkin, tentu dengan dimediasi oleh pemerintah selaku penyelenggara
Negara. Mengingat dengan adanya organisasi yang tunggal, justru kekuatan pemuda menjadi lebih kuat. Sehingga pembangunan kepemudaan dapat terus dilakukan dan dikawal. Apalagi di era Revolusi Industri 5.0 tantangan peradaban semakin banyak, sehingga perlu energi besar dan kontribusi dari para pemuda di seluruh Indonesia.
Oleh: Yusril Ihza Mahendra (Sekretaris Jenderal Pemuda Bulan Bintang)
No comments:
Post a Comment