Frans Freddy Dorong Kerusuhan 27 Agustus Diusut Tuntas, Demokrasi Jangan Dirusak Aksi Anarkis

 

KABARMASA.COM, JAKARTA– Ketua Umum Poros Muda Indonesia, Frans Freddy, meminta aparat penegak hukum mengusut secara tuntas kerusuhan yang terjadi setelah aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026) malam.

 

Frans menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak konstitusional masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Namun, menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat harus tetap dilakukan secara tertib dan tidak berubah menjadi tindakan kekerasan maupun perusakan.

 

Ia menilai tindakan seperti perusakan fasilitas umum, pembakaran, hingga penyerangan terhadap aparat tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

 

“Ruang demokrasi harus dijaga bersama. Jangan sampai aksi kelompok tertentu yang bertindak anarkis justru merusak hak masyarakat lainnya untuk menyampaikan aspirasi secara damai,” ujar Frans sebagaimana diberitakan.

 

Frans juga mendorong aparat untuk mengungkap secara jelas pihak-pihak yang terlibat dalam kerusuhan tersebut. Menurutnya, proses hukum harus dilakukan berdasarkan bukti dan fakta di lapangan sehingga tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru terhadap seluruh peserta aksi.

 

Kericuhan pada Kamis malam terjadi setelah sebagian massa bertahan di sekitar Gedung DPR/MPR RI dan terjadi aksi perusakan serta pembakaran. Aparat kemudian melakukan pembubaran dan mengamankan sejumlah titik untuk mencegah situasi semakin meluas.

 

Di sisi lain, rangkaian aksi 27 Agustus tidak seluruhnya berlangsung ricuh. Sejumlah kelompok massa yang menyampaikan aspirasi secara damai disebut telah membubarkan diri setelah menyelesaikan agenda mereka.

 

Frans mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memperkeruh suasana.

 

Menurutnya, demokrasi membutuhkan kebebasan sekaligus tanggung jawab. Kritik terhadap pemerintah dan lembaga negara tetap penting, tetapi harus disampaikan melalui cara-cara konstitusional dan tidak mengorbankan keamanan masyarakat maupun fasilitas publik.

 

“Jangan biarkan tindakan anarkis mengambil alih ruang demokrasi. Aspirasi boleh keras, tetapi tetap harus damai dan bertanggung jawab,” tegasnya.

 

Frans berharap proses penegakan hukum terhadap dugaan pelaku kerusuhan dapat dilakukan secara transparan dan profesional, sekaligus memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terlindungi.

Share:

No comments:

Post a Comment

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts