KABARMASA.COM, JAKARTA– Ketua Umum Poros Muda Indonesia, Frans Freddy, meminta aparat penegak hukum mengusut secara tuntas kerusuhan yang terjadi setelah aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026) malam.
Frans menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian
dari hak konstitusional masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Namun,
menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat harus tetap dilakukan secara tertib
dan tidak berubah menjadi tindakan kekerasan maupun perusakan.
Ia menilai tindakan seperti perusakan fasilitas umum,
pembakaran, hingga penyerangan terhadap aparat tidak dapat dibenarkan dengan
alasan apa pun.
“Ruang demokrasi harus dijaga bersama. Jangan sampai aksi
kelompok tertentu yang bertindak anarkis justru merusak hak masyarakat lainnya
untuk menyampaikan aspirasi secara damai,” ujar Frans sebagaimana diberitakan.
Frans juga mendorong aparat untuk mengungkap secara jelas
pihak-pihak yang terlibat dalam kerusuhan tersebut. Menurutnya, proses hukum
harus dilakukan berdasarkan bukti dan fakta di lapangan sehingga tidak
menimbulkan kesimpulan yang keliru terhadap seluruh peserta aksi.
Kericuhan pada Kamis malam terjadi setelah sebagian massa
bertahan di sekitar Gedung DPR/MPR RI dan terjadi aksi perusakan serta
pembakaran. Aparat kemudian melakukan pembubaran dan mengamankan sejumlah titik
untuk mencegah situasi semakin meluas.
Di sisi lain, rangkaian aksi 27 Agustus tidak seluruhnya
berlangsung ricuh. Sejumlah kelompok massa yang menyampaikan aspirasi secara
damai disebut telah membubarkan diri setelah menyelesaikan agenda mereka.
Frans mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga
ketertiban dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memperkeruh
suasana.
Menurutnya, demokrasi membutuhkan kebebasan sekaligus tanggung
jawab. Kritik terhadap pemerintah dan lembaga negara tetap penting, tetapi
harus disampaikan melalui cara-cara konstitusional dan tidak mengorbankan
keamanan masyarakat maupun fasilitas publik.
“Jangan biarkan tindakan anarkis mengambil alih ruang
demokrasi. Aspirasi boleh keras, tetapi tetap harus damai dan bertanggung
jawab,” tegasnya.
Frans berharap proses penegakan hukum terhadap dugaan pelaku
kerusuhan dapat dilakukan secara transparan dan profesional, sekaligus
memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terlindungi.







No comments:
Post a Comment