KABARMASA.COM. JAKARTA —
Nama Supriyono alias Botok menjadi salah
satu sorotan dalam aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung
DPR RI, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Botok dikenal sebagai koordinator
AMPB dan aktivis asal Pati, Jawa Tengah. Dalam aksi tersebut,
ia bersama massa AMPB membawa sejumlah tuntutan, terutama terkait pemberantasan
korupsi dan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang
(RUU) Perampasan Aset.
Dari
Pati ke Gedung DPR
Supriyono menjadi perhatian setelah memimpin
massa AMPB dari Pati menuju Jakarta untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada
DPR.
Sebelum aksi 27 Agustus, Botok menyatakan bahwa
AMPB membawa dua tuntutan utama, yakni mendorong segera disahkannya RUU
Perampasan Aset serta tuntutan penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi. Ia
juga menegaskan bahwa aksi AMPB dimaksudkan berlangsung damai.
Pada Kamis pagi, Botok bersama sejumlah
anggota AMPB bahkan masuk ke Kompleks Parlemen dan mengikuti jalannya rapat
paripurna DPR dari balkon. Kehadiran mereka berkaitan dengan pembahasan
perkembangan RUU Perampasan Aset.
Desak DPR Tetapkan Kepastian RUU Perampasan Aset
Dalam audiensi dengan pimpinan DPR, Botok
meminta kepastian mengenai jadwal pengesahan RUU Perampasan Aset.
Tuntutan tersebut kemudian mendapat respons
dari pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pimpinan DPR
berkomitmen menyelesaikan RUU tersebut paling lambat 15
Desember 2026.
Dasco bahkan menyatakan siap mengundurkan diri
apabila target tersebut tidak terlaksana.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu hasil
penting dari audiensi AMPB dengan pimpinan DPR pada saat aksi berlangsung.
Rekening Donasi Juga Jadi Sorotan
Nama Botok sebelumnya turut menjadi perhatian
setelah rekening yang disebut digunakan untuk menghimpun donasi aksi AMPB
dilaporkan mengalami pemblokiran.
Sejumlah laporan media menyebut rekening
tersebut menampung sekitar Rp80,9 juta
dana yang dikaitkan dengan donasi masyarakat Pati untuk mendukung aksi di
Jakarta. Informasi tersebut dilaporkan sejumlah media dan menjadi bagian dari
pemberitaan mengenai persiapan aksi AMPB.
Namun, persoalan tersebut perlu dilihat
berdasarkan keterangan resmi dari pihak terkait dan tidak semestinya langsung
disimpulkan sebagai indikasi pelanggaran hukum.
Bantah Aksi Ditunggangi Kepentingan Politik
Di tengah aksi, Botok juga membantah tudingan
bahwa aksi AMPB ditunggangi atau dibiayai kelompok politik tertentu.
Ia menegaskan bahwa kedatangan massa AMPB ke
Jakarta merupakan bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat Pati, khususnya
mengenai pemberantasan korupsi dan RUU Perampasan Aset.
Setelah mendapat komitmen dari pimpinan DPR
mengenai target penyelesaian RUU Perampasan Aset, massa AMPB kemudian
membubarkan diri dari kawasan Gedung DPR pada Kamis siang






No comments:
Post a Comment