Jaga Jakarta, Jaga Persatuan "Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia Wilayah JABODETABEK"

KABARMASA.COM, JAKARTA- Besok, Jakarta kembali akan menjadi ruang demokrasi. Saudara-saudara kita akan menyampaikan aspirasi dan pendapat di muka umum, (26/08/2026).

Kami menghargai hak setiap warga negara untuk bersuara. Itu dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 dan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Namun, kebebasan itu harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab terhadap sesama.

Kami yang tergabung dalam Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia Wilayah Jabodetabek menghimbau kepada:

Para Peserta Aksi:
1. Sampaikan aspirasi dengan tertib dan damai. Jadikan orasi sebagai cerminan intelektualitas kita.
2. Jaga fasilitas umum. Jalan, halte, taman, dan gedung adalah milik kita bersama. Merusaknya sama dengan merugikan rakyat sendiri.
3. Hormati aparat yang bertugas. Mereka juga anak bangsa yang sedang menjalankan amanah menjaga keamanan.
4. Waspada terhadap provokator. Jangan mudah terpancing isu, ujaran kebencian, dan berita yang belum jelas sumbernya.
5. Utamakan keselamatan. Bawa identitas diri, air minum, obat pribadi, dan pulanglah dalam keadaan selamat berkumpul dengan keluarga.

Aparat Keamanan:
Laksanakan tugas dengan profesional, humanis, dan proporsional. Kedepankan negosiasi dan dialog. Ingat, yang kalian hadapi adalah saudara sebangsa.

Warga Jakarta:
Tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa.

Jakarta bukan milik satu golongan. Jakarta milik 11 juta jiwa yang hidup dan mencari nafkah di sini. Pedagang, pekerja, pelajar, dan orang sakit di rumah sakit semuanya berhak mendapatkan rasa aman.

"Mari kita buktikan bahwa perbedaan pendapat tidak harus diakhiri dengan perpecahan", pungkas Usman selaku sekjend fl2mi.
Share:

No comments:

Post a Comment

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts