KABARMASA.COM, JAKARTA– Mahkamah Konstitusi kali ini kredibilitasnya dipertanyakan publik. Tuduhan atas ijazah Palsu milik Hakim Kontitusi Arsul Sani menjadi Sorotan bagi Masyarakat. Hudan Lil Mutaqien Selaku Presiden Mahasiswa Universitas Paramadina mengatakan Bahwa,
“Penting bagi publik untuk mengetahui bahwa ijazah Hakim Konstitusi Arsul Sani sangat diragukan keasliannya mengingat kita saat ini berada di Era Informasi, dimana akses informasi antar negara dapat dengan mudah diakses, jadi kiranya Arsul Sani harus lebih jujur dalam memberikan keterangan terkait ijazah palsunya”. ujarnya, (19/01/2026).
Hudan menambahkan “Kita dapat mengecek keaslian ijazah ini dengan membuka situs Kementrian Science dan Higher Education Polandia untuk melihat apakah klaim yang disampaikan Arsul Sani benar atau bohong, berdasarkan pencarian fakta yang saya lakukan secara open source tidak ada indikasi desertasi atas nama Asrul Sani dan Collegium Humanum dalam portal informasi tersebut, maka kiranya perlu bagi masyarakat untuk mengetahui adanya hoax yang dilakukan oleh Arsul Sani dalam press conference di MK pada 17 November 2025.”
“Saya meminta agar Arsul Sani harus gentle mengatakan kepada publik bahwasannya dia cacat sebagai Hakim Konstitusi dan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi harus melaksanakan tugasnya dalam menjaga kehormatan lembaga Mahkamah Konstitusi dengan memecat Arsul Sani Secara tidak hormat dan memproses hukum hoax yang ia berikan kepada seluruh warga negara Indonesia ”. Pungkas Hudan






No comments:
Post a Comment