Amir Rahayaan Pegiat Hukum Muda Mengecam Keras Polemik Pemilihan Kepala Daerah Melalui Anggota DPRD

Pengusulan gagasan dari partai koalisi Prabowo Gibran, menuai Kecaman masyarakat terhadap isu pemilukada lewat DPRD.  menolak lupa demonstrasi “pembubaran DPR tahun 2025 lalu”. Ditengah gencar gencir isu pemilihan kepala daerah yang datang dari kolektif partai koalisi prabowo gibran menuai kecaman masyarakat. Hal ini ditandai dengan proses pemilukada langsung membuang anggaran APBN cukup memboros, dengan demikian isu ini tentu menarik perhatian masyarakat daerah dengan alasan agar mengefisiensi anggaran APBN, koalisi probwo gibran menyebut tentu kami pertimbangkan dengan matang untuk kebaikan hajat bangsa dan negara
Berseleweran isu dan gagasan pemilukada lewat DPRD menjadi topik hangat di kalangan akademisi dan praktisi dengan latar belakang politik dan hukum.  

Pegiat hukum datang dari seorang Muhamad Amir Rahayaan menyebut isu pemilukada lewat DPRD tidak melanggar konstitusional, pasalnya bahwa indonesia ditahun 2004 kebawah pernah mengalami pemilukada lewat mekanisme parlemen daerah, namun amir menyebut ini bukan alasan primer untuk dijadikan sebagai alasan pembenar yuridis, terlepas dari alasan efisiensi anggaran, pemilukada lewat DPRD melemahkan kepentingan masyarakat daerah. ujar Muhamad Amir rahayaan. (11/01/2026).
Selanjutnya amir menyebut bahwa konstelasi politik pada lembaga DPRD tidak memerankan dirinya sebagai lembaga oposisi dengan baik terhadap lembaga eksekutif mala kita dipertontonkan didepan publik sikap legislatif dan eksekutif di daerah membangun hubungan kemistri antar dua lembaga ini dan hal ini sangat tidak sehat bahkan bisa disebut merusak tatanan politik demokrasi bagi masyarakat daerah, apabila kemisteri ini dianggap sebuah kelaziman maka konsekuensi logisnya adalah kita melegalkan transaksi politik tidak wajar antar kedua lembaga dan alhasil DPRD bukan lagi sebagai lembaga parle melainkan berubah sebagai marwah kelembagaan yang yang tidak dihormati. Tutur Muhamad Amir Rahayaan

Selantunya ia menambahkan bahwa masyarakat di daerah tidak menghindahkan ide dan gagasan yang datang dari koalisi prabowo gibran, ia meminta kepada presiden agar dipertimbangkan terlebih dahulu gagasan tersebut, kalau perlu ditundah untuk pilkada pilkada yang akan datang, sembari kita benahi indeks kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD, untuk moment sekarang belum tepat untuk realisasi. Alasanya, kita lihat dan saksikan belum nampak kemetangan kenegaraan di daerah dengan baik oleh lembaga DPRD entah itu tugas dan fungsinya yang sudah diberi oleh peraturan perundang undangan. Akumulasi dari kepentingan sesat yang sudah disiasati semenjak anggota DPRD yang berawal dengan kursi koalisi dengan partai politik pemenang di eksekutif terpilih menjadi wakil di parlemen daerah, akibatnya masyarakat menjadi korban dari kebijakan atas perkwaninan kepentingan dua lembaga tersebut. Disela sela itu ia diwawancarai dan menyebut bahwa kita jangan menolak lupa peristiwa demonstrasi satu tahun lalu yang berkembang mulai dari pusat sampai ke daerah dengan hastag bubarkan lembaga DPR. kalau diamati dengan baik, indeks kepuasan kerja dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPR mulai dari pusat hingga sampai didaerah menurun, karena lembaga DPR salah satu lembaga politik yang dekat dengan nadi kehidupan masyarakat dan sangat turut prihatin lembaga DPR tidak digunakan dengan baik sebagai lembaga pembersik mala jadi lembaga pembisik bagai pemerintah, Pungkasnya.
Share:

No comments:

Post a Comment

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Recent Posts