KABARMASA.COM, JAKARTA - Poros muda INDONESIA mengapresiasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Komisi III DPR RI yang berlangsung di gedung parlemen Senayan Senin (26/1/2026).
Isu penempatan Polri di bawah kementerian itu tidak relavan di erat zaman reformasi saat ini karena takutnya banyak kepentingan serta perintah atau matahari kembar untuk megerahkan kinerja polri ke depannya yg serba multifungsi di tengah masyarakat saat ini, bahwa Polri harus tetap langsung di bawah Presiden demi independensi penegakan hukum dan mencegah politisasi kepentingan politik
Dalam RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi III Habiburokhman, semua Fraksi satu suara yakni Polri tetap dibawa kendali Presiden.
Penegasan seluruh Fraksi dengan menolak Polri dibawa kementrian seperti yang disuarakan poros muda INDONESIA "Sikap ini menunjukkan kehati-hatian DPR dalam menjaga arsitektur kelembagaan negara agar tidak terjebak pada eksperimen struktural yang justru berpotensi memperlemah efektivitas penegakan hukum," katanya.frans
"Posisi Polri di bawah Presiden bukanlah pilihan politik yang dapat diubah secara serampangan. Ketentuan tersebut telah ditetapkan dalam Tap MPR dan UU Polri sebagai bagian dari desain pascareformasi untuk memisahkan Polri dari militer, sekaligus menempatkannya langsung di bawah otoritas sipil tertinggi," imbuhnya.
mengatakan kesepakatan Panja Reformasi Kepolisian-Kejaksaan-Peradilan Komisi III DPR itu bentuk penghormatan terhadap amanat reformasi.
"Dengan demikian, keputusan Komisi III merupakan bentuk penghormatan terhadap amanat reformasi, bukan sekadar pilihan politik jangka pendek," katanya.
"Keputusan ini juga tepat karena adanya pengalihan fokus reformasi Polri ke isu yang lebih substansial. Persoalan utama Polri hari ini bukan terletak pada struktur kelembagaan, melainkan pada reformasi kultur, profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas," ucapnya.
Mengubah posisi struktural Polri tidak serta-merta menyelesaikan persoalan, bahkan justru berisiko menjadi gangguan dari agenda pembenahan yang sesungguhnya," lanjutnya.
Selain itu, ia juga menilai penggunaan istilah civilian police dalam konteks reformasi Polri menegaskan bahwa Korps Bhayangkara seharusnya bertugas untuk melindungi dan melayani masyarakat (to serve and protect) yang mana berbeda dari tugas militeristik TNI. Sehingga, penempatan kelembagaan menjadi hal yang sangat penting.
“Saya berharap seluruh pemangku kepentingan terus mendukung konsolidasi reformasi Polri yang tidak hanya struktural, tetapi juga kultural dan profesional agar institusi ini semakin kuat, akuntabel, dan mampu menjamin rasa aman seluruh lapisan masyarakat,”
.jpg)






No comments:
Post a Comment