KABARMASA.COM, JAKARTA- Perempuan bukan sekadar bagian dari masyarakat, melainkan penjaga nilai, penggerak ekonomi, dan pondasi peradaban. Dalam konteks Indonesia yang berbhineka, peran perempuan menjadi semakin sentral dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah dinamika global yang terus berubah.
Perempuan memiliki peran strategis dalam memelihara dan meneruskan nilai-nilai keberagaman budaya, suku, agama, dan adat istiadat. Melalui pendidikan dalam keluarga, perempuan menanamkan sikap toleransi, saling menghargai, dan inklusivitas sejak dini. Kepemimpinan perempuan dengan pendekatan kolaboratif, damai, dan berkeadilan menjadi modal penting dalam mengelola masyarakat majemuk seperti Indonesia.
Data menunjukkan bahwa perempuan menguasai sekitar 64% sektor UMKM dan menginvestasikan kembali 90% pendapatannya untuk keluarga dan komunitas. Hal ini tidak hanya menggerakkan roda perekonomian, tetapi juga menjamin kualitas generasi penerus. Tanpa keterlibatan perempuan di ranah publik, Indonesia berpotensi kehilangan tambahan PDB hingga 135 miliar dolar AS. Artinya, pemberdayaan perempuan bukan hanya isu kesetaraan, melainkan strategi pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam perspektif Islam, perempuan digambarkan sebagai “tiang negara.” Seorang ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya. Peran perempuan dalam pendidikan baik formal maupun informal menjadi fondasi bagi terciptanya generasi yang beradab, berpengetahuan, dan berkarakter. Jika perempuan diberi akses dan dukungan yang memadai, mereka akan melahirkan generasi yang mampu membawa bangsa ke arah kemajuan.
Indonesia telah memiliki dasar hukum yang kuat untuk mendukung kesetaraan gender, mulai dari UUD 1945 yang menjamin hak dan kewajiban yang sama bagi setiap warga negara, hingga undang-undang khusus tentang kesetaraan gender dan penghapusan kekerasan seksual. Regulasi ini menjadi landasan bagi perempuan untuk berkontribusi penuh dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sudah saatnya pemberdayaan perempuan dilihat bukan sekadar isu gender, melainkan sebagai agenda strategis nasional. Pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil harus bersinergi menghilangkan hambatan struktural yang masih membatasi ruang gerak perempuan. Kebijakan inklusif, lingkungan kerja yang mendukung, serta peningkatan kapasitas perempuan harus menjadi prioritas.
Ketika perempuan berdaya, bangsa pun akan berdaya. Perempuan dengan ketahanan dan kemampuan adaptasi tinggi mampu menjaga stabilitas sosial di tengah perubahan. Mereka bukan hanya pilar keluarga, tetapi juga pilar keutuhan Nusantara. Dengan memberi ruang yang setara, kita bukan hanya melakukan keadilan, tetapi juga mengokohkan fondasi negara untuk masa depan yang lebih maju dan berkelanjutan.
Mari kita bersama-sama mendukung peran perempuan sebagai agen perubahan dan penjaga keutuhan bangsa. Dengan kesetaraan, kolaborasi, dan komitmen nyata, perempuan Indonesia akan terus menjadi pilar yang kokoh bagi kejayaan Nusantara di masa depan.
Penulis: Dika Dwi Yurlita (Kader HMI)






No comments:
Post a Comment