KABARMASA.COM, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Telkom Indonesia (TLKM) mengangkat Angga Raka Prabowo menjadi komisaris utama perusahaan.
Profil Angga Raka Komut Baru Telkom Gantikan Bambang Brodjonegoro
KABARMASA.COM, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Telkom Indonesia (TLKM) mengangkat Angga Raka Prabowo menjadi komisaris utama perusahaan.
Afad Usasra Direktur Eksekutif Pehuma Verde Justitia Lautan Manusia di Jobfair Pemerintah Bekasi Harus Mawas Diri
KABARMASA.COM, KABUPATEN BEKASI - Perlu di ketahui banyak angkatan siap kerja yang belum mendapatkan kerja, sangat di sayangkan campur tangan pemerintah yang lambat, pembuatan lapangan pekerjaan yang tidak terlihat jelas faktanya, job fair yang mebeludak isi nya hanya lamar kerja dengan barcode para perusahaan di stand - stand yang di sediakan. (27 Mei 2025)
Sangat di sayangkan apabila angkatan kerja yang harusnya produktif dan bekerja, namun tidak memiliki pekerjaan, padahal di Bekasi sangat banyak perusahaan namun dalam perusahaan -perusahaan di sana banyak yang hanya memasang stand namun tidak membuka lowongan.
Di sini ada yang perlu dilakukan di dalam pemerintah sendiri bukan sekedar pencitraan dan janji - janji, Hannya ada saran kumpulkan para pengusaha muda, suport mereka, baik moril dan materil berikan mereka jalan agar bisa membuka lapangan pekerjaan.
Kami Pehuma Verde Justitia siap membantu menuntaskan pengangguran, dan siap berkolaborasi menciptakan lapangan kerja, karena kami kerja nyata bukan hanya janji - Janji, salah satu usaha yang sudah kami lakukan adalah sosialisasi hukum, advokasi hukum, pembuatan perusahaan media, pembuatan umkm makanan.
Pemerintah kabupaten Bekasi harus bisa berkolaborasi dengan para, intelektual, pengusaha yang peduli terhadap daerahnya, namun tetap kami memberikan apresiasi terhadap terlaksananya jobfair, walaupun belum maksimal, di karenakan, di sana hanya ada sosialisasi lowongan, namun tidak ada interview di tempat, dan juga ada beberapa perusahaan yang hanya membagikan info website perusahaan nya walaupun sedang tidak membuka lowongan kerja.
Dalam hal ini Afad Usasra S.H MH (c) direktur eksekutif pehuma, ada beberapa masukan yaitu kumpulkan para intelektual muda, terima aspirasinya support kegiatan nya yang tujuan nya membuka lapangan pekerjaan, kabupaten Bekasi harus maju harus maju dan cekatan.
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Hadir Lagi! Berlaku Mulai 5 Juni 2025
KABARMASA.COM,
JAKARTA - Pemerintah kembali menggulirkan diskon tarif listrik sebesar
50 persen. Ini merupakan bagian dari kebijakan stimulus ekonomi untuk
kuartal II 2025.
Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian Airlangga Hartarto mengakatan,
insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional,
terutama selama periode libur sekolah pada bulan Juni-Juli 2025.
Adapun,
paket kebijakan stimulus ekonomi ini dirumuskan pada rapat koordinasi yang
dipimpin Airlangga di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
“Stimulus ini diharapkan bisa
mendorong pertumbuhan ekonomi di
kuartal kedua. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa
program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong
pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” ucap
Airlangga dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2025).
Pemerintah akan memberikan diskon
tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni-Juli 2025 yang ditargetkan
bagi 79,3 juta rumah tangga dengan
daya listrik di bawah 1.300 VA.
Pengumuman! Shell Jual Seluruh SPBU di Indonesia, Ini Pembelinya
KABARMASA.COM,
JAKARTA - PT Shell Indonesia menjual seluruh Stasiun
Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia. Pihak pembeli yakni
perusahaan patungan Citadel Pacific Limited dan Sefas Group.
“Pengalihan kepemilikan bisnis
ini tidak mencakup bisnis pelumas Shell yang berkembang di Indonesia,” bunyi
keterangan yang dikutip dari laman resmi Shell Indonesia, Jumat (23/5/2025).
Pihak manajemen menjelaskan, kegiatan operasional bisnis SPBU Shell akan
tetap berlangsung seperti biasa. Proses pengalihan kepemilikan diharapkan
terjadi pada tahun depan.
Setelah proses tersebut selesai,
merek Shell akan tetap berada di Indonesia melalui perjanjian lisensi merek.
Sementara produk BBM akan dipasok melalui Shell.
Shell juga
memastikan pelanggan akan terus dapat mengakses produk BBM berkualitas tinggi.
Dijelaskan, pengalihan
kepemilikan merupakan bagian dari strategi Shell untuk transformasi portofolio
dan sejalan dengan komitmen Capital Markets Day Shell.
Kepala Cabang dan Teller Bank BUMN Bobol Dana Rp 2,5 M Lewat Transaksi Fiktif, Uangnya Dipakai Judol
KABARMASA.COM, KOTA BARU – Dua pegawai salah satu Bank Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi karena
terlibat dalam kasus transaksi fiktif senilai Rp 2,53 miliar. Sebagian dana
hasil kejahatan tersebut digunakan untuk bermain judi online. Kedua pelaku
adalah F, yang menjabat sebagai kepala unit bank, dan rekannya M, yang bekerja
sebagai teller. Kepala Kepolisian Resor Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung,
mengungkapkan bahwa modus operandi F adalah melakukan transaksi penyetoran fiktif
tanpa uang fisik ke rekening pribadinya.
Aksi itu dilakukan dengan bantuan M menggunakan user ID miliknya melalui
aplikasi internal bank.
"Aksi kejahatan keduanya ini berlangsung antara bulan
Agustus hingga Oktober 2023 tapi baru terungkap sekarang. FM menggunakan
rekening atas namanya sendiri untuk menampung dana hasil transaksi fiktif
tersebut," ujar Doli kepada wartawan, Selasa (20/5/2025). Setiap transaksi
palsu tercatat memiliki nominal antara Rp 10 juta hingga Rp 90 juta.
Kasus ini terbongkar setelah Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan melakukan audit internal dan
menemukan kejanggalan transaksi. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Polres
Kotabaru untuk ditindaklanjuti. "Tercatat sebanyak 38 kali transaksi
dengan total mencapai Rp 2.530.000.000 dilakukan selama rentang waktu tahun
2023 tersebut," ungkap Doli.
Doli menambahkan, uang hasil kejahatan tersebut digunakan
kedua pelaku untuk berjudi secara daring. "Penyidik Polres Kotabaru
berhasil melakukan pemulihan kerugian negara sebesar Rp 970.000.000 dari total
kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 2,53 miliar," pungkasnya. Atas
perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3
Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor
31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 56
KUHP.
Kepala Cabang dan Teller Bank BUMN Bobol Dana Rp 2,5 M Lewat
Transaksi Fiktif, Uangnya Dipakai Judol
KABARMASA.COM, KOTA BARU – Dua pegawai salah satu Bank Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi karena
terlibat dalam kasus transaksi fiktif senilai Rp 2,53 miliar. Sebagian dana
hasil kejahatan tersebut digunakan untuk bermain judi online. Kedua pelaku
adalah F, yang menjabat sebagai kepala unit bank, dan rekannya M, yang bekerja
sebagai teller. Kepala Kepolisian Resor Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung,
mengungkapkan bahwa modus operandi F adalah melakukan transaksi penyetoran fiktif
tanpa uang fisik ke rekening pribadinya.
Aksi itu dilakukan dengan bantuan M menggunakan user ID miliknya melalui
aplikasi internal bank.
"Aksi kejahatan keduanya ini berlangsung antara bulan
Agustus hingga Oktober 2023 tapi baru terungkap sekarang. FM menggunakan
rekening atas namanya sendiri untuk menampung dana hasil transaksi fiktif
tersebut," ujar Doli kepada wartawan, Selasa (20/5/2025). Setiap transaksi
palsu tercatat memiliki nominal antara Rp 10 juta hingga Rp 90 juta.
Kasus ini terbongkar setelah Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan melakukan audit internal dan
menemukan kejanggalan transaksi. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Polres
Kotabaru untuk ditindaklanjuti. "Tercatat sebanyak 38 kali transaksi
dengan total mencapai Rp 2.530.000.000 dilakukan selama rentang waktu tahun
2023 tersebut," ungkap Doli.
Doli menambahkan, uang hasil kejahatan tersebut digunakan
kedua pelaku untuk berjudi secara daring. "Penyidik Polres Kotabaru
berhasil melakukan pemulihan kerugian negara sebesar Rp 970.000.000 dari total
kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 2,53 miliar," pungkasnya. Atas
perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3
Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor
31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 56
KUHP.
BARISAN KSATRIA NUSANTARA DKI JAKARTA DUKUNG PENEGAKAN HUKUM: PENANGKAPAN CHARLIE CHANDRA SESUAI PROSEDUR DAN BUKAN KRIMINALISASI
KABARMASA.COM, JAKARTA - Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN) DKI Jakarta, Ahmad Qais, menegaskan bahwa proses penangkapan terhadap tersangka Charlie Chandra oleh Polda Banten telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. BKN DKI Jakarta menilai bahwa proses hukum dalam kasus pemalsuan dokumen tanah seluas 87.100 meter persegi di Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini adalah langkah penting dalam memberantas praktik mafia tanah yang selama ini meresahkan masyarakat.
“Sebagai organisasi masyarakat yang konsisten mengawal penegakan hukum dan keadilan agraria, kami menyatakan bahwa penangkapan Charlie Chandra adalah langkah hukum yang sah, bukan bentuk kriminalisasi seperti yang digiring oleh sebagian pihak,” ujar Ahmad Qais dalam pernyataan tertulis yang diterima media pada Rabu, 21 Mei 2025.
*Fakta Hukum: Prosedur Sudah Sesuai*
Menurut Ahmad Qais, Charlie Chandra telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP juncto Pasal 55 KUHP, terkait dugaan pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). Tindak pidana tersebut mencakup dugaan pemalsuan dokumen atas lahan strategis yang berada dalam kawasan ekspansi pembangunan, sehingga menimbulkan kerugian hukum dan sosial yang besar.
“Berkas perkara Charlie Chandra telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Banten. Artinya, dari sisi penyidikan, unsur-unsur pidananya sudah terpenuhi. Dalam konteks ini, Polda Banten hanya menjalankan kewajiban berdasarkan hukum dan perintah Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan tersangka ke proses pelimpahan tahap dua,” tegas Ahmad.
Diketahui, Charlie sempat tidak kooperatif selama tiga hari sejak panggilan resmi dikirimkan. Karena sikap tidak kooperatif tersebut, penjemputan paksa pun dilakukan pada 19 Mei 2025 di kediamannya di Kompleks Golf Residence, Kemayoran, Jakarta Utara.
*Restorative Justice Gagal, Proses Hukum Dilanjutkan*
Sebelumnya, perkara ini sempat dihentikan melalui mekanisme restorative justice setelah ada kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor. Namun, pelapor kemudian menggugat keabsahan penghentian perkara tersebut melalui praperadilan.
“Putusan Pengadilan Negeri Serang sangat tegas: penghentian penyidikan dinyatakan tidak sah, dan penyidik diperintahkan untuk melanjutkan proses hukum. Ini bukan lagi soal opini atau persepsi publik, tetapi hasil dari proses peradilan yang sah menurut undang-undang,” kata Ahmad.
*Narasi Kriminalisasi Tidak Berdasar*
BKN DKI Jakarta menyayangkan adanya narasi yang menyebut Charlie Chandra sebagai korban kriminalisasi. Menurut Ahmad Qais, narasi semacam ini justru melemahkan upaya reformasi agraria dan pemberantasan mafia tanah di Indonesia.
“Charlie Chandra bukan orang biasa. Ia adalah tokoh bisnis properti yang punya jaringan luas. Ketika ada cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen tanah, maka hukum harus tetap ditegakkan tanpa tebang pilih,” ujar Ahmad.
Bahkan, berdasarkan data yang dikumpulkan BKN DKI Jakarta, nama Charlie Chandra tercantum dalam sejumlah gugatan hukum terkait kepemilikan tanah, termasuk di kawasan Pantai Indah Kapuk 2. Dugaan keterlibatan jaringan mafia tanah dalam praktik pemalsuan surat ini bukan isapan jempol belaka.
*Dukungan terhadap Kepolisian dan Kejaksaan*
Barisan Ksatria Nusantara DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh kepada Polda Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten dalam proses hukum ini. Ahmad Qais juga mengingatkan agar seluruh pihak, termasuk ormas maupun tokoh yang memiliki afiliasi dengan Charlie Chandra, untuk menghormati proses hukum.
“Kami percaya bahwa institusi penegak hukum, baik Polri maupun Kejaksaan, bekerja berdasarkan asas profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Jangan ada intervensi. Biarkan hukum bekerja,” pungkasnya.
*Seruan: Berantas Mafia Tanah Hingga ke Akar*
Sebagai penutup, Ahmad Qais menyerukan agar pemerintah, khususnya Kementerian ATR/BPN dan Kepolisian, terus meningkatkan sinergi dalam memberantas mafia tanah di Indonesia.
“Kasus ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan mafia tanah yang selama ini mempermainkan hak rakyat dan merugikan negara. Kami, Barisan Ksatria Nusantara DKI Jakarta, siap mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.
Atas Penyegelan Puluhan Alat Berat Di Kolaka Utara, LAKI SULTRA Desak Mabes Polri Agar Transparan
Putra Asli Padang Lawas Utara, Hari Sanjaya Siregar, Siap Pimpin PKC PMII Sumatera Utara
KABARMASA.COM, MEDAN – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumatera Utara akan segera menggelar Konferensi Koordinator Cabang (Konkoorcab) untuk memilih ketua baru. Dalam momentum penting ini, Hari Sanjaya Siregar, putra asli dari Padang Lawas Utara, mencuat sebagai salah satu kandidat kuat calon Ketua PKC PMII Sumatera Utara periode 2025-2027.Medan, 19 Mei 2025
Dengan mengusung tagline "Spirit Baru, Era Baru for PMII Sumut", Hari Sanjaya Siregar membawa visi perubahan dan pembaruan gerakan PMII di Sumatera Utara, dengan menekankan semangat kaderisasi yang progresif, solidaritas lintas cabang, serta penguatan posisi PMII dalam menghadapi tantangan zaman.
"Kita butuh semangat baru yang lahir dari semangat kolektif kader PMII di seluruh Sumatera Utara. Saya hadir bukan hanya sebagai kader, tapi sebagai bagian dari ikhtiar besar membangun PMII Sumut yang lebih visioner, inklusif, dan transformatif," ungkap Hari dalam pernyataannya.
Kehadiran Hari dalam bursa calon ketua PKC PMII Sumut juga mendapat dukungan penuh dari Bupati Padang Lawas Utara, yang menyampaikan apresiasinya atas langkah anak muda daerah yang siap membawa perubahan di organisasi besar seperti PMII.
“Kami bangga atas keberanian dan komitmen Hari Sanjaya Siregar. Sebagai anak muda dari Padang Lawas Utara, ia telah menunjukkan dedikasi dan kapasitas kepemimpinan yang layak didukung. Semoga langkahnya membawa manfaat besar bagi kemajuan PMII dan Sumatera Utara,” ujar Bupati dalam pernyataan resmi.
Dengan pengalaman organisasi yang matang, dedikasi terhadap nilai-nilai keislaman dan kebangsaan, serta semangat membangun gerakan yang responsif terhadap kebutuhan kader, Hari Sanjaya Siregar siap melanjutkan estafet kepemimpinan PKC PMII Sumatera Utara ke arah yang lebih baik.
“Spirit Baru, Era Baru for PMII Sumut” bukan sekadar slogan, melainkan komitmen untuk perubahan yang nyata.
BEM SI Kerakyatan Kepulauan Riau Apresiasi Kinerja Polda Kepri, Kodam I BB, Bea Cukai, dan Kejaksaan Negeri Batam
Kinerja kolektif dari keempat institusi ini menjadi wujud nyata dari komitmen negara dalam menjaga kedaulatan hukum, memberantas praktik yang merugikan negara, serta melindungi hak-hak masyarakat. BEM SI Kerakyatan Kepulauan Riau menilai bahwa sinergi ini merupakan bentuk keberpihakan kepada kepentingan rakyat dan harus terus dilanjutkan.
"Kami mengapresiasi langkah-langkah tegas dan terukur yang dilakukan oleh Kodam I/Bukit Barisan, Polda Kepri, Bea Cukai, dan Kejaksaan Negeri Batam dalam penanganan kasus-kasus strategis di Kepri. Ini menjadi sinyal positif bahwa institusi negara hadir dan berpihak kepada kepentingan rakyat. BEM SI Kerakyatan Kepri akan terus memberikan dukungan moral dan sosial kepada institusi-institusi ini agar tetap konsisten membongkar praktik yang merugikan negara dan masyarakat," ujar Alexander Manurung, Koordinator Daerah BEM SI Kerakyatan Kepulauan Riau.
Selain itu, Alexander juga menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengirimkan Surat Terbuka kepada enam instansi pemerintah pusat terkait persoalan-persoalan strategis yang membutuhkan perhatian segera. BEM SI Kerakyatan Kepulauan Riau menyambut baik respon positif dari beberapa kementerian/lembaga yang telah mengindahkan surat tersebut dan mulai menginstruksikan jajaran daerah untuk mengambil langkah konkret.
"Kami menghargai respons dari pemerintah pusat yang telah memberi perhatian pada aspirasi kami melalui Surat Terbuka yang dikirimkan. Kami berharap arahan kepada instansi daerah dapat terus dilanjutkan untuk memastikan akar permasalahan ditangani secara menyeluruh dan berpihak kepada rakyat," lanjut Alexander.
BEM SI Kerakyatan Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra kritis dan konstruktif dalam mengawal agenda-agenda kerakyatan di Kepulauan Riau, serta akan terus bersinergi secara positif dengan berbagai elemen demi terciptanya keadilan sosial dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat.(Tim/Red)
Direktur Pengabdian Masyarakat & Partisipasi LKBHMI Cabang Jakarta Pusat-Utara Mendorong Pidato Ilmiah Wakil Ketua Umum Kadin Andi Yuslim Patawari
GBDOX Sukses Release Lagu Barunya Berjudul "Alright" Yang Mengkisahkan Tentang Refleksi Perjalanan Kehidupan
TINGKAT KAN TRANSPARANSI MAN 2 BATAM GELAR UJIAN SELEKSI AKADEMIK DENGAN CBT LIVE SCORE
Dengan sistem live score, proses seleksi menjadi lebih transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat memantau secara langsung hasil ujian peserta. Seleksi akademik ini akan berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 17 dan 18 Mei 2025.
Kasi Pendidikan Madrasah, Andika Setiawan, mengapresiasi panitia pelaksana MAN 2 Batam yang telah bersama sama melaksanakan dan mendukung inovasi PPDB Satu Pintu Kantor Kementerian (SPKK) Agama Kota Batam dalam proses seleksi.
“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta untuk menunjukkan kemampuan akademisnya”.
Dengan transparansi dan akuntabilitas yang terjamin, MAN 2 Batam berkomitmen untuk melakukan proses seleksi yang adil dan berkualitas, sehingga dapat memilih calon peserta didik yang berpotensi dan berkualitas.(Tim/Red)
Ombudsman Kepri Awasi Proses PPDB Madrasah Satu Pintu Kemenag Batam, di MTsN 3 Batam
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kepri, beserta jajaran Ombudsman Kepri lainnya disambut hangat kunjungannya oleh kepala Madrasah MTsN 3 Batam dan ketua pantia PPDB di MTsN 3 Batam
Adi Permana, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan PPDB melalui aplikasi Primasatu. “Kami memastikan bahwa PPDB berjalan lancar dan terhindar dari potensi maladministrasi,” ujarnya.
Menurut Adi Permana, Ombudsman telah menyampaikan sejumlah catatan penting kepada pihak madrasah guna menjaga integritas dan transparansi dalam proses seleksi. Ia juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap petunjuk teknis yang telah ditetapkan, baik untuk jalur reguler maupun jalur prestasi.
“Petunjuk teknis sudah memberikan batasan-batasan yang jelas, termasuk sistem peringkat dan seleksi CBT yang telah dilaksanakan secara transparan. Dari hasil pemantauan, kami melihat prinsip transparansi telah dijaga dengan baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ombudsman Kepri mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan intervensi terhadap proses PPDB. Ia menekankan bahwa segala bentuk tekanan atau penyimpangan dapat menimbulkan dampak buruk, tidak hanya untuk tahun ini tetapi juga untuk pelaksanaan PPDB di masa mendatang.
“Kami berharap hasil kelulusan nantinya benar-benar sesuai dengan regulasi, tanpa penyimpangan atau maladministrasi. Masyarakat perlu memahami bahwa proses ini telah dilakukan secara terbuka dan adil melalui sistem aplikasi Primasatu,” tutup Adi Permana.
Proses PPDB Madrasah Satu Pintu ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama Kota Batam dalam membangun sistem pendidikan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik maladministrasi.(Tim/Red)
Pandangan Yusril Ihza Mahendra Terkait Urgensi Penyatuan KNPI Dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045
PERMAHI UNTIRTA Kunjungan ke KEJATI BANTEN: Diskusi Penerapan Restoratif Justice
![]() |
Kader-Kader PERMAHI UNTIRTA |
KABARMASA.COM, SERANG, BANTEN-Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Komisariat Untirta mengadakan Kunjungan Instansi ke Kejaksaan Tinggi Banten dengan mengangkat tema mengenai Restoratif Justice di Kejaksaan Tinggi Banten (14/05/2025).
Ketua Permahi Untirta, Ricci Otto F Sinabutar mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk mengasah jiwa kritis kader permahi mengenai Restoratif Justice
"Restoratif Justice merupakan salah satu terobosan hukum pidana yang lebih mengedepankan pemidanaan bersifat restoratif dibandingkan retributif" - Ujar Ricci
Ricci mengungkapkan, sebagai calon Aparat Penegak Hukum kita harus lebih aktif dan kritis dalam mengikuti perkembangan hukum pidana di Indonesia.
"Sebagai Agent Of Change dalam profesi Aparat Penegak Hukum, kita sebagai mahasiswa harus lebih peka terhadap perkembangan sistem Peradilan pidana di Indonesia salah satunya penyelesaian perkara melalui pendekatan Restoratif Justice" - tambahnya.
Diakhir sesi diskusi, Kepala Seksi Tindak Pidana Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya, Rivaldo Sianturi mengajak mahasiswa untuk berprofesi sebagai jaksa yang berintegritas.
"Sebagai Calon Jaksa, terdapat bekal yang harus disiapkan yaitu memiliki kepribadian yang jujur dan punya tekad yang kuat dalam menggapai cita cita" - Ujarnya
RAR
HMI Badko Sumbagtera Meminta Kapolresta Barelang tindak tegas Oknum Raja-raja Parkir Diduga Pungli se-kota Batam
Kabarmasa.com, Kepulauan Riau - Kota Batam - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bedko Badan Koordinasi HMI Sumatera Bagian Tengah dan Utara (SUMBAGTERA) Zuan meminta kepada Kapolresta Barelang tindak trgas Raja-raja parkir se-kota Batam. (15/05/2025)
Kami menduga adanya raja-raja kecil yang menjadi perwakilan atau di sebut korlap yang mengkoordinir parkir liar se-kota batam. “Kapolresta Barelang harus tegas mengambil tindakan untuk menangkap semua korlap parkir yang menerima uang setoran yang ada di Batam dan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam. Ungkap Zuan
Masih lanjut zuan, Parkir liar ini sangat meresahkan warga Kota Batam, berikut adalah beberapa efek samping juru parkir liar secara lebih detail:
- Gangguan Lalu Lintas Kemacetan dan Potensi Bahaya kecelakaan
- Juru parkir liar sering memanfaatkan badan jalan atau trotoar untuk parkir kendaraan, sehingga mengurangi ruang untuk kendaraan lain dan menyebabkan kemacetan.
- Peningkatan Risiko Kecelakaan,
Kendaraan yang diparkir sembarangan dapat menghalangi pandangan pengemudi lain dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama di tikungan atau dekat zebra cross.
- Gangguan operasional transportasi publik, parkir liar dapat mengganggu akses angkutan umum atau bus yang membutuhkan ruang untuk naik dan turun penumpang.
“Dampak negatif terhadap bisnis, berkurangnya pengunjung, pengunjung sering merasa tidak nyaman dan enggan membayar biaya parkir yang tidak resmi, sehingga berdampak pada berkurangnya jumlah pelanggan”.
Dari informasi warga setempat terdapat warga yang engan disebutkan namanya, menduga dishub* bekerjasama dengan raja-raja kecil untuk memungut parkir liar atau juru parkir (Jukir) dan koordinator lapangan (Korlap) se-kota Batam. Ucap warga saat di wawancarai
“Juru parkir liar sering kali menarik tarif parkir yang tidak wajar dan tidak memiliki izin resmi, sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat”.
Masih bersama zuan, menyamaikan ketidakpastian keamanan kendaraan pengunjung tidak memiliki jaminan keamanan kendaraannya meskipun sudah membayar biaya parkir kepada juru parkir liar, dikarenakan setiap juru parkir tidak memberikan kertas parkir berlambangkan dishub. Kami menduga jukir dan korlap telah melakukan pungli
“Kami meminta kepada Kapolresta Barelang menindak oknum jukir, oknum korlap dan oknum dishub untuk di proses secara hukum yang berlaku”.
Pungli (pungutan liar) adalah tindakan ilegal yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk memperoleh keuntungan pribadi atau orang lain dengan cara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaan. Pungli diatur dalam beberapa undang-undang, termasuk Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.
Hingga pemberitaan ini di terbitkan, kabarmasa.com akan segerah berkoordinasi dengan pihak kapolreta barelang, Dinas Perhubungan (disub), APH dan pihak terkait atas tindakan dugaan pungli parkir se-kota Batam.(Tim/Red)
Edsi ke-1
Mahasiswa Merespon Maraknya Barang Konsumsi Tanpa Izin
Komdigi Kerja Sama dengan DPR-RI Dalam Forum Diskusi Publik dengan tema “Waspada Judi Online”
KABARMASA.COM, JAKARTA – Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI) bekerja sama dengan DPR RI laksanakan agenda Forum Diskusi Publik dengan tema "Waspada Judi Online"
Kegiatan Webinar dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, pembacaan doa dan menampilkan tari persembahan dilanjutkan dengan key not speech oleh Dr. H. Jazuli Juwaini, MA. sekaligus membuka acara webinar. Kamis (08/05/2025).
Kegiatan Webinar tersebut diadakan melalui zoom meeting yang diikuti sekitar 210 peserta.
Dalam sesi diskusi pertama yang di sampaikan oleh Dr. H. Jazuli Juwaini, MA menyampaikan salah satu penyakit masyarakat yang berbahaya itu adalah judi, kenapa disebut bahaya, Karena judi ini memiliki eksistensi besar terhadap tatanan masyarakat kehidupan masyarakat, karena itu kalo dalam pendekatan agama Allah SWT menyebutnya sesungguhnya minuman keras, judi, ini adalah perbuatan syetan."ucapnya
Bahkan orang yang mengaku beriman pun bisa saja terjebak dengan penyakit masyarakat yang berbahaya ini,"lanjutnya
dr. H. Jazuli Juwaini juga menyampaikan bahwa era dulu dan sekarang sangat berbeda, "Kalo dulu, sebelum diera teknologi digital mungkin orang yang berjudi itu akan mudah ketahuan, disitu tempat judi, disini tempat judi, tapi di era teknologi digital yang sekarang ini, ini bahaya nya, orang tidak akan tahu seseorang sedang berjudi, yang hanya tau dirinya sendiri dan orang yang mengelola judinya, dan yang utama adalah Allah SWT. Sehingga orang mudah melakukan judi Online dimana saja, kapan saja."ucapnya
Beliau juga berpesan agar Bapak kadis bisa memberikan edukasi dan arahan kepada masyarakat,
"Kita punya peran untuk mengedukasi masyarakat, sudah hidup susah terjebak pula dengan judi online, karena dia merasa tergiur, makanya saya berharap masyarakat di kabupaten Serang yang pertama harus di bimbing, di edukasi, dibangun kesadarannya juga harus ada penegakan hukum di wilayah kabupaten Serang, agar ini tidak terus menjadi penyakit masyarakat." Ucapnya
Dilanjutkan oleh pemateri kedua yaitu Bapak Gun Gun Siswadi, M.Si selaku pegiat literasi digital menyampaikan Judi online di Indonesia telah menyasar semua kalangan usia, termasuk anak-anak. Berdasarkan data Satgas Pemberantasan Judi online, pemain judi online berusia di bawah 10 tahun mencapai 2% dari total pemain saat ini.
Anak dibawah 10 tahun sebanyak 80.000 orang, anak usia 10-20 tahun 440.000 orang, usia 21-30 tahun sebanyak 520.000 orang, usia 30-50 tahun sebanyak 1.640.000 orang sedangkan di usia 50 tahun ke atas sebanyak 1.350.000 orang.
Pemateri kedua juga memberikan informasi dampak yang berakibat fatal bagi penjudi online seperti
1. Peningkatan kriminalitas yaitu: pencurian dan kekerasan
2. Masalah sosial yaitu: perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, pengangguran, judi online sering menjadi pemicu konflik dalam keluarga dan menyebabkan masalah sosial yang serius.
3. Kerugian ekonomi negara yaitu : aliran dana ilegal keluar negeri, penurunan produktivitas, fastimasi kerugian negara akibat judi online mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya,"ucapnya
Selain itu bapak Gun Gun juga memberikan nomor yang bisa dihubungi oleh masyarakat jika terdapat aduan mengenai judi online.
"Bapak ibu, era teknologi digital ini sebenarnya sangat bermanfaat jika kita menggunakannya dengan bijak, seperti halnya pengaduan konten negatif sekarang sudah mudah di akses, bapak ibu tinggal menghubungi Wa Chatbot : 0811-1001-5080
Chatbot ini khusus untuk melayani laporan terkait konten perjudian online secara cepat dan mudah."ucapnya
Dilanjutkan oleh pemateri ketiga yaitu bapak dr. H. Haerofiatna, S.Kom M.Si selaku kadis Kominfo Kab. Serang menyampaikan cara mencegah judi online dapat dilakukan dengan kesadaran diri, seperti mengenali tanda-tanda kecanduan dan faktor risiko. Jika merasa mulai kecanduan segera cari bantuan,
Selain itu mendapatkan dukungan dari keluarga juga sangat penting untuk mencegah judi online, batasi akses bermedia sosial seperti memblokir situs judi online, menghindari iklan judi online, menggunakan software pemblokir." Tutupnya(Tim/Red)
Komdigi bersama DPR-RI Melakukan Diskusi Publik, Kedaulatan Pangan untuk Kesejahteraan Rakyat
KABARMASA.COM, JAKARTA – Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI) bekerja sama dengan DPR RI laksanakan agenda Forum Diskusi Publik dengan tema "Kedaulatan Pangan untuk Kesejahteraan Rakyat"
Kegiatan Webinar dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, pembacaan doa dan menampilkan tari persembahan dilanjutkan dengan key not speech oleh Dr. H. Jazuli Juwaini, MA. sekaligus membuka acara webinar. Rabu (07/05/2025).
Kegiatan Webinar tersebut diadakan melalui zoom meeting yang diikuti sekitar 210 peserta.
Dalam sesi diskusi pertama yang di sampaikan oleh Dr. H. Jazuli Juwaini, MA menyampaikan Indonesia merupakan negara yang kaya akan pangan, Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati, baik yang diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia. Pangan dapat berasal dari pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air. Ini juga termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman."ucapnya
Namun dengan kekayaan pangan yang melimpah ini masih saja bahan pokok pangan banyak di import dari luar negeri, garam saja padahal kita negara terpanjang ke 4 pantai nya, tapi garam saja kita masih harus import, begitu pula kedelai, beras, dan seterusnya," ujarnya
dr. H. Jazuli Juwaini juga menyampaikan bahwa beliau termasuk orang yang bangga dengan bapak presiden Prabowo yang terus menekankan mengenai pangan, "Saya sangat bangga dengan bapak Presiden kita, beliau waktu jadi menhan itu juga membuka lahan baru untuk produksi pangan agar kita bisa mandiri sendiri." "Ujarnya
Dalam penyampaian materinya dr. H Jazuli Juwaini menyayangkan bahwa berprofesi sebagai petani di Indonesia masih di anggap remeh oleh sebagian orang.
"Hal yang paling perlu harus dibangun adalah adanya image, klo orang jadi petani itu seperti orang kelas bawah di Indonesia ini, padahal jika di eropa itu petani sangat dihargai, sangat dihormati, menjadi petani sangat membanggakan di negara Eropa", ucapnya
Mari kita rubah mindset kita, jangan merasa terhina jika berprofesi sebagai petani, saya katakan saya lebih bangga dipanggil petani dari pada dipanggil pak dewan, sampai sekarang makannya dapil saya, saya selalu konsisten bagi traktor tiap tahun, bagi pompa air tiap tahun, Alhamdulillah bahkan saya bagi bibit kambing, bibit sapi, karena saya petani dan peternak, saya ingin kita ini mandiri, jangan bergantung kepada orang lain." Ucapnya
Dilanjutkan oleh pemateri kedua yaitu bapak Usman Kansong selaku praktisi komunikasi menyampaikan kedaulatan pangan lahir sebagai koreksi terhadap konsepsi ketahanan pangan yang dianggap gagal dalam menyelesaikan masalah pangan dan kelaparan, kedaulatan pangan sendiri adalah hak setiap bangsa dan setiap rakyat untuk memiliki kemampuan guna memproduksi pangan secara mandiri dan hak untuk menetapkan sistem pertanian, peternakan, dan perikanan, tanpa adanya subordinasi dari kekuatan pasar internasional " ucapnya
Pemerintah Indonesia menargetkan peningkatan indeks ketahanan pangan nasional dari 76,20 pada 2024 naik menjadi 80,72 pada 2029 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketersediaan dan akses pangan bagi masyarakat.
Pemateri kedua juga menyampaikan bila kita bisa mencapai kedaulatan pangan, maka rakyat dapat menikmati kesejahteraan lebih baik melalui peningkatan ekonomi, kesehatan, serta sosial,"ucapnya
Dilanjutkan oleh pemateri ketiga yaitu bapak Tubagus Bahtiar Rusbana, S.T.P.M, Si.,Ph.D selaku dosen Faperta Untirta & Auditor Halal LPPOM MUI Banten Menyampaikan kedaulatan pangan dimulai dari kondisi ketahanan pangan baik dari keluarga, negara, maupun individu. Itu akan bisa kita capai ketika kemandirian kita peroleh swasembada maka kita tidak tergantung dengan komunitas maupun dengan kebijakan - kebijakan pemerintah diluar. Ketika kita mencapai kemandirian pangan bisa mengatur perusahaan pangan oleh kita sendiri maka ketahanan pangan kita insyaallah dalam kondisi baik, kemandirian pangan kita sudah tercapai pada akhirnya kita mencapai kedaulatan bangsa.
Dan dengan tercapainya kedaulatan bangsa maka diharapkan seluruh bangsa Indonesia hidup secara sehat, aktif dan produktif, secara berkelanjutan dan kita memiliki SDM yang berkualitas serta berdaya saing dan pada akhirnya Indonesia sampai di generasi emas yang kita harapkan di tahun berikutnya," tutupnya (Tim/Red)
Ketua PKC PMII Banten, Wina SetiaWati, Nyaris Jadi Korban Begal dan Pelecehan Seksual
KABARMASA.COM, TANGERANG – Ketua Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Banten, Wina SetiaWati, mengalami kejadian tragis yang nyaris merenggut keselamatannya. Insiden ini terjadi pada hari Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 23.20 WIB di Kampung Sindang Asih RT 04/03, Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Menurut keterangan korban, saat sedang mengendarai sepeda motor seorang diri, Wina didatangi oleh seorang laki-laki tidak dikenal yang mengendarai motor dengan nomor polisi 2382 (jenis kendaraan belum teridentifikasi lengkap). Pelaku secara tiba-tiba menodongkan sebuah alat ke arah Wina dan berupaya menjatuhkan motornya. Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan tindakan pelecehan seksual dengan mencoba meraba bagian dada korban.
Beruntung, Wina memberikan perlawanan sengit yang membuat pelaku melarikan diri tanpa sempat melancarkan aksinya lebih jauh. Namun, kejadian ini meninggalkan trauma mendalam bagi Wina. Ia mengaku mengalami tekanan psikologis, rasa cemas berlebihan saat berkendara, serta ketakutan saat berada di ruang publik, terutama di malam hari.
“Kejadian ini bukan hanya ancaman terhadap saya pribadi, tapi juga terhadap keamanan semua perempuan di ruang publik. Saya berharap ada langkah konkret dari pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan lembaga perlindungan masyarakat,” tegas Wina.
Ia juga menyerukan kepada pemerintah setempat dan lembaga pengamanan agar memperkuat sistem keamanan di wilayah-wilayah rawan, terutama jalan yang minim penerangan. Salah satu solusi yang diajukan adalah pemasangan CCTV di titik-titik strategis dan pengadaan tim pengamanan atau patroli yang aktif berjaga, khususnya di malam hari.
PMII Banten mengecam keras aksi pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk apapun. Kasus ini akan didorong untuk segera diusut tuntas, agar pelaku mendapat hukuman sesuai hukum yang berlaku.
Indonesia : The Next Asia Pacific Trade Gateway
Forum Diskusi Publik, Internalisasi Nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika di Era Digital Bersama Anggota Komisi 1 DPR-RI
Kabarmasa.com, Jakarta – Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI) bekerja sama dengan DPR RI laksanakan agenda Forum Diskusi Publik dengan tema "Internalisasi Nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika di Era Digital"
Kegiatan Webinar dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, pembacaan doa dan menampilkan tari persembahan dilanjutkan dengan key not speech oleh Dr. H. Jazuli Juwaini, MA. sekaligus membuka acara webinar. Senin (05/05/2025).
Kegiatan Webinar tersebut diadakan melalui zoom meeting yang diikuti sekitar 248 peserta.
Dalam sesi diskusi pertama yang di sampaikan oleh Dr. H. Jazuli Juwaini, MA menyampaikan tentu sebagai bangsa Indonesia harus selalu berupaya mempertahankan tentang dasar negara kita Pancasila tentang bhineka tunggal Ika, tentang konstitusi undang -undang dasar negara Indonesia tahun 1945, diera teknologi digital ini tentu orang bisa mengakses dengan bebas, ideologi apa saja, pemikiran apa saja, perilaku apa saja, kadang-kadang jika kita tidak cerdas, kita bisa saja terjebak dengan hal-hal yang bertentangan dengan norma-norma agama" ucapnya.
Diera teknologi digital yang bisa mengakses apa saja ini sangat dibutuhkan komitmen besar dari kita semua nya, Indonesia adalah negara demokrasi tapi demokrasi Indonesia ini berbeda dengan demokrasi yang ada di barat, demokrasi di barat itu adalah liberal apa saja boleh dilakukan, sedangkan di Indonesia demokrasi nya susah memiliki karakter sendiri, bentuk sendiri, yaitu Pancasila." Lanjutnya
Dalam penyampaian materinya dr. H Jazuli juga menyampaikan bahwa Indonesia memiliki pegangan tentang keyakinan ketuhanan, tentu dengan keyakinan tersebut kita tidak bisa bebas melakukan apa saja, karena semua ada norma-norma yang berlaku" ucapnya.
Dilanjutkan oleh pemateri kedua yaitu Bapak Usman Kansong selaku praktisi komunikasi menyampaikan pentingnya internalisasi Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sangat penting untuk membangun kesadaran dan komitmen masyarakat Indonesia terhadap ideologi negara dan semangat keberagaman dan persatuan." Ucapnya
Sedangkan internalisasi merupakan proses memasukkan realitas obyektif masyarakat menjadi realitas subjektif individu, internalisasi nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika adalah memasukkan kenyataan obyektif nilai-nilai ideologi dan semboyan bangsa itu menjadi kenyataan subjektif, yakni pengetahuan, sikap dan perilaku individu "ujarnya
Pemateri kedua juga menyampaikan pentingnya peran orang tua, keluarga sekitar, untuk menternalisasikan nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sejak dini pada anak-anak," ucapnya.
Dilanjutkan oleh pemateri ketiga yaitu dr. Danang Aziz Akbarona menyampaikan untuk mengelola bangsa Indonesia dibutuhkan satu pondasi yang kokoh seperti Pancasila, Pancasila menjadi pondasi filsafat dasar menjadi identitas, dan Karakter bangsa kita."ucapnya
Sedangkan konsep bhineka tunggal Ika yaitu kita beragam, bermacam-macam suku bangsa dan bahasa, agama, budaya, tetapi kita tetap satu,"ujarnya
Pancasila merupakan identitas, atau jati diri kita yang membedakan kita dengan negara lainnya," tutupnya.(Tim-Red)
Hardiknas di Persimpangan: Reformasi Pendidikan Menuju 2045 atau Sekadar Retorika?
![]() |
Ardio Hartanto Kader PERMAHI UNTIRTA |
KABARMASA.COM, SERANG, BANTEN-Tanggal 02 Mei 2025 merupakan hari yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Hari tersebut merupakan hari dimana seluruh masyarakat Indonesia untuk memperingati hari pendidikan nasional. Adapun yang menjadi tema dalam hari pendidikan kali ini yaitu “ Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua ”. Tema tersebut seolah olah menjadi omongan belaka di tengah masyarakat Indonesia, dikarenakan secara implementasi pendidikan bermutu untuk semua masyarakat belum terlaksana secara langsung.(03/05/2025).
Menurut salah satu kader Permahi Untirta, Ardi Hartanto "Bila kita tinjau secara filisofis, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, artinya keadilan tersebut harus berlaku kepada seluruh masyarakat dalam mengakses pendidikan bermutu sesuai dengan tema yang diangkat dalam hari pendidikan saat ini. Kemudian UUD 1945 Sebagai konstitusi Negara kita pada pasal 31 UUD 1945 Menyatakan bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan, dan setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar pemerintah wajib membiayainya"
Anak muda yang biasa dipanggil Ardi, menegaskan bahwa "Hal tersebut senada dengan pendapat Ki Hajar Dewantara sebagai bapak pendidikan Indonesia juga menekankan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab dari Negara, beliau menekankan bahwa pendidikan harus bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk dari mereka yang memiliki latar belakang ekonomi rendah agar mereka memiliki kesempatan yang sama untuk bermimpi besar untuk menjadi orang sukses. Akan tetapi secara fakta dilapangan justru yang bisa mengakses pendidikan hanya mereka yang memiliki latar belakang ekonomi menengah keatas. Data dari pusat Data dan Tekonogi Informasi Kemdikbudristek dalam Statistik dan Indikator Pendidikan menunjukan, jumlah siswa putus sekolah mengalami kenaikan pada tahun ajaran 2022/2023. Angka Putus Sekolah di berbagai tingkat pendidikan mencapai 76.834 orang, dengan rincian di tingkat SD mencapai 40.623 orang tingkat SMP 13.716 orang, tingkat SMA 10.091 orang, dan SMK 12.404 orang yang putus sekolah"
Hal ini tidak bisa dipungkiri dikarenakan akses untuk mencapai pendidikan berkualitas membutuhkan biaya yang cukup besar. Salah satunya dalam dunia perguruan tinggi, yang mana skema Uang Kuliah Tunggal menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat kelas bawah untuk mengakses pendidikan berkualitas.
Salah satu dari tujuan yang digaungkan oleh pemerintah Indonesia saat ini yaitu Indonesia emas 2045, dimana tepat pada 100 tahun Indonesia merdeka Indonesia menjadi Negara Nusantara berdaulat , Maju dan Berkelanjutan. Berhasil atau tidak nya Indonesia emas 2045 tentu dipengaruhi oleh generasi emas saat ini. Generasi muda yang berkualitas, berkompeten dan berdaya saing tinggi. Tentu untuk mencapai generasi emas tersebut dibutuhkan pendidikan yang berkualitas dan merata juga bagi mereka yang belum bisa mengakses secara adil. Dalam hal ini dibutuhkan peran pemerintah untuk memprioritaskan permasalahan pendidikan saat ini guna membentuk generasi emas 2045.
Kemudian menurutnya, "Secara Yuridis reformasi pendidikan Indonesia telah dilandasi oleh kerangka hukum yang dimuat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Selain itu, PP Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, dalam hal ini memperkuat komitmen pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan".
Saat ini sudah banyak terobosan baru yang telah dilaksanakan oleh pemerintah, seperti Program Merdeka Belajar yang digadang-gadang sebagai terobosan besar kepada satuan pendidikan untuk mengelola proses pembelajaran sesuai kebutuhan dan karakteristik daerahnya menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, selain itu adanya Program Afirmasi pendidikan dan Program Indonesia Pintar. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan besar terutama daerah-daerah terpencil yang memiliki kesenjangan digital antara daerah perkotaan dan pedesaan. Terobosan tersebut dirasa belum cukup untuk memperiapkan generasi emas 2045.
Selain itu, Dengan banyaknya persoalan dan kesenjangan permasalahan diatas penulis berharap agar pemerintah melakukan perbaikan infrastruktur maupun suprastruktur dalam mengatasi fenomena permasalahan pendidikan Indonesia saat ini seperti, keterbatasannya akses pendidikan yang masih belum merata dan memadai khususnya tentang keterbatasan fasilitas dalam infrastuktur pendidikan di Indonesia. Kondisi lingkungan belajar yang tidak memadai seperti gedung sekolah ruang kelas, perpustakaan, dan sarana olahraga sangat berdampak pada kesulitan bagi siswa untuk mengakses pendidikan dengan standar yang sama.
Lebih dari itu, permasalahan yang dihadapi saat ini adalah belum optimalnya kesejahteraan tenaga pengajar yang dimana ketidakadilan dirasakan guru honorer dan guru swasta yang medapatkan gaji tidak layak dibawah Upah Minimum Regional. Guru adalah faktor kunci mutu pendidikan dan kemajuan sebuah bangsa. Bangsa yang abai terhadap guru akan sulit maju karena kualitas generasi penerus bangsa salah satunya ditentukan oleh guru.
Lanjutnya, "Polemik permasalahan pendidikan di Indonesia yang juga ada pada saat ini yaitu penerapan system kurikulum yang terus mengalami perubahan menjadi kelinci percobaan seturut kehendak politisi para pejabat. Kurikulum yang selalu berubah membuat implementasinya kurang efektif bagi guru yang belum siap justru terus menjadi persolan dan menghambat akibat pergantian kebijakan yang terlalu cepat dan tidak berkesinambungan".
Selain itu "Perlu adanya upaya yang komprehensif dari pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat, dan secktor swasta untuk bekerja sama serta bekolaborasi dalam mengatasi persoalan-persoalan yang terus menjadi polemik pendidikan di Indonesia sehingga pendidikan berkualitas dapat diakses merata oleh semua kalangan masyarakat. Pendidikan sangat menentukan kemajuan dan mutu sebuah bangsa agar terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas dan kompeten guna membentuk generasi Indonesia Emas 2045". Pungkasnya
RAR