Aksi Di Istana Negara, JMHI Meminta Presiden RI Untuk Patuh Terhadap Putusan Pengadilan
Modus Gali Empang, Pasir Pantai (Laut) Toari Bombana di Jual Ke PT IPIP, JAHL Sultra: APH Jangan Tutup Mata dan IPIP Lebih Selektif Terima Pasir
Forum Diskusi Publik, Digitalisasi Sekolah Rakyat Songsong Indonesia Emas
KABARMASA.COM, JAKARTA – Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI) bekerja sama dengan DPR RI laksanakan agenda Forum Diskusi Publik dengan tema "Digitalisasi Sekolah Rakyat Songsong Indonesia Emas"
Kegiatan Webinar dimulai dengan menampilkan Tari Sancang Gugat, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa dan dilanjutkan dengan key not speech oleh Dr. H. Sukamta selaku Anggota DPR RI sekaligus membuka acara webinar. Jumat (31/10/2025).
Kegiatan Webinar tersebut diadakan melalui zoom meeting yang diikuti sekitar 200 peserta.
Dalam sesi diskusi pertama Dr. H. Sukamta mengungkapkan
Berbicara tentang pendidikan dunia pendidikan mengalami pergeseran teknologi digital memiliki banyak potensi yang bagus tetapi juga mengandung banyak masalah - masalah yang serius seperti ada masalah center security nya, ada persoalan ke terjangkauannya, jaringannya, jika kita sudah masuk semuanya ada persoalan distraksinya." Sambutnya
Kadang kita menghabiskan waktu terlalu banyak untuk masuk di dunia digital dan kadang membuat kita lupa tujuan awalnya. Maka kita harus menengok pada fundamental urusan pendidikan itu sendiri. Kita punya undang-undang pendidikan yaitu undang-undang Sisdiknas tahun 2003 yang dipandu oleh konstitusi kita undang-undang dasar 1945.
Jika kita lihat tujuan pendidikan menurut undang-undang kita dikatakan bahwa pendidikan itu bertujuan untuk menjadikan manusia ini menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga yang demokratis serta bertanggung jawab. Jadi ada banyak tujuan - tujuan yang di cantumkan didalam asas pendidikan, paling tidak ada 9-10 tujuan. Tentu kita berharap apapun medianya, apakah analog ataupun digital yang penting adalah tujuan ini bisa tercapai. Tujuan pendidikan ini harus selaras dengan tujuan kita bernegara," ungkap dia
Dr. H. Sukamta juga mengungkapkan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi bangsanya, bukan hanya yang ada di Indonesia tetapi yang di luar negeri juga wajib dilindungi.
"Saudara sekalian tujuan kita bernegara itu dicantumkan dalam pembukaan UUD 1945 yang pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, jadi negara punya kewajiban melakukan perlindungan kepada bangsa Indonesia, bukan hanya bangsa Indonesia tetapi juga tumpah darah Indonesia, maksudnya orang-orang yang memiliki darah Indonesia, yang sudah tidak tinggal di Indonesia juga harus dilindungi. Dilindungi dari segenap bahaya yang mengancamnya, mulai dari jiwanya, sampai kebebasannya, sampai didunia digital dan datanya juga wajib untuk dilindungi." Ucapnya
Jika berbicara tentang tujuan digitalisasi pendidikan ada 4 poin yang bisa kita eksplor.
Yang pertama Menjadi pembelajar dan inovator yang berdaya secara digital dan siap hadapi masa depan.
Jadi teknologi digital ini tidak bisa dihindari pilihannya adalah hanya ada dua, kita ini menjadi inovator yang berdaya, atau kita menjadi konsumen."pungkasnya
Yang kedua dari sisi gurunya harapan kita guru menjadi perancang pembelajar kolaboratif yang ahli dalam teknologi, yang ketiga lingkungan belajar yang cerdas, responsif dan dilengkapi dengan teknologi digital, yang keempat ekosistem digitalisasi pendidikan berjaringan."lanjutnya
Dilanjutkan oleh pemateri kedua yaitu Dr. Rulli Nasrullah, M.Si selaku Praktisi Kehumasan & Pakar Budaya Digital mengatakan ada beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam digitalisasi pendidikan, tantangannya yaitu mencakup kesenjangan akses internet dan perangkat, keterbatasan sumber daya finansial, kurangnya kompetensi digital guru dan siswa, adaptasi kurikulum dan metode pembelajaran, kerentanan keamanan siber, rentan distraksi digital / teralihkan konten lain, serta terbatasnya pengembangan karakter." Ujar dia
Untuk mengatasi tantangan tersebut ada beberapa solusi yang bisa dilakukan yaitu penyiapan roadmap dan kurikulum digital, peningkatan infrastruktur digital serta pelatihan dan penyiapan pendidik." Lanjutnya
Dilanjutkan oleh pemateri ketiga yaitu Lilik Eka Saputra, S.Pd selaku Guru Sekolah Rakyat menjelaskan mengenai Keberadaan Strategis Sekolah Rakyat.
Sekolah rakyat merupakan program pendidikan gratis dari pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin, dan miskin ekstrem, serta fokus pada pembentukan karakter dan keterampilan hidup.
Pemateri ketiga juga mengungkapkan bahwa sekolah rakyat berbeda dengan sekolah yang biasa
"Sekolah rakyat memiliki perbedaan dari sekolah yang lain, yang pertama dari boarding school, sekolah ini merupakan sekolah bersama gratis untuk anak-anak dari keluarga miskin, yang kedua kurikulum dirancang adaptif dan kontekstual, kurikulum bersifat fleksibel yaitu Multi entry-multi exit, yang ketiga siswa diberikan pelajaran mengenai pembentukan karakter, kepemimpinan, dan keterampilan sebagai bekal untuk masa depan, dan yang terakhir pembelajaran dirancang agar relevan dengan kebutuhan siswa dan lingkungannya," ucap dia
Harapannya dengan didirikannya sekolah rakyat ini anak-anak bisa menjadi pelajar Pancasila, yaitu representasi ideal pelajar Indonesia yang menjalani pembelajaran sepanjang hayat dengan fokus pada kompetensi global dan penerapan nilai-nilai Pancasila." Tutupnya (Red)
Kajari Kota Bekasi meninjau langsung proses penyaluran dan penggunaan Interactive Flat Panel (IFP) pemberian Presiden RI Prabowo Subianto
KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum. bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Drs. H. Alexander Zulkarnain, M.Si. meninjau langsung proses penyaluran dan penggunaan Interactive Flat Panel (IFP) di TK Negeri I Kayuringin, Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025).
Program ini merupakan amanat Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Digitalisasi Pendidikan, sebuah langkah strategis untuk mewujudkan pembelajaran yang modern, menyenangkan, dan berkeadilan bagi seluruh anak Indonesia.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi berkomitmen memastikan penyaluran program Presiden RI berlangsung bersih, transparan, dan bebas dari praktik tercela, agar amanat luhur Presiden RI untuk mencerdaskan kehidupan bangsa benar-benar sampai pada anak-anak, pelita masa depan Indonesia.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum. menyampaikan :
"Hari ini kita berkumpul dalam suasana yang penuh semangat dan harapan, kehadiran kita di sini bukan hanya untuk menyaksikan penyaluran Smart Board, melainkan memastikan masa depan anak-anak Indonesia dihantarkan."
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi akan terus hadir mengawal dan memastikan setiap tahapan program Presiden RI di daerah berjalan sesuai koridor, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh anak-anak Indonesia, para guru, dan masyarakat. Karena ketika pendidikan dijalankan dengan niat baik dan setulus hati, maka masa depan Indonesia akan tumbuh dari ruang-ruang kelas yang penuh cahaya pengetahuan.
Doktrin Perkalian Nol Sufmi Dasco Ahmad: Rasionalitas Loyalitas dan Etika Kepemimpinan Politik Modern
KABARMASA.COM, JAKARTA - Doktrin Perkalian Nol yang disampaikan Sufmi Dasco Ahmad bukan sekadar pernyataan simbolik, tetapi gagasan politik rasional yang menegaskan pentingnya loyalitas sebagai fondasi moral dan sistemik dalam membangun keteraturan kekuasaan. Dalam politik yang kerap terjebak pencitraan, Dasco menghadirkan perspektif baru - bahwa kecerdasan dan ambisi tak berarti tanpa kesetiaan terhadap perjuangan kolektif. Artikel ini mengulas gagasan tersebut dari kacamata etika politik dan teori sistem, serta menempatkan Dasco sebagai sosok yang mengembalikan makna nilai dan integritas dalam kepemimpinan modern Indonesia.
“Banyak yang ramai di akhir cerita, tapi sunyi saat bab perjuangan ditulis.”
-Sufmi Dasco Ahmad
“Loyalitas bukan bentuk ketundukan, melainkan kesetiaan moral terhadap perjuangan bersama.”
- Ilham Setiawan
Dalam sejarah politik modern Indonesia, jarang ada politisi yang mampu menyederhanakan nilai loyalitas menjadi konsep rasional seperti yang dilakukan Sufmi Dasco Ahmad. Jakarta (29/10/2025)
Melalui gagasan yang ia sebut sebagai “Doktrin Perkalian Nol”, Dasco menghadirkan rumus politik yang sederhana tetapi tajam: “Sebesar apa pun kemampuanmu, jika loyalitasmu nol, maka hasilnya tetap nol.”
Pernyataan ini bukan sekadar retorika politik. Ia adalah bentuk rasionalisasi nilai-nilai perjuangan yang selama ini sering terabaikan dalam sistem politik yang sibuk mengejar hasil dan citra, tetapi lupa pada proses dan kesetiaan.
Politik Rasional dan Loyalitas Kolektif
Dalam perspektif teori sistem politik, loyalitas adalah unsur pengikat yang menjamin kohesi dan stabilitas internal.
Dasco memahami hal ini dengan sangat baik - bahwa partai dan negara tidak akan kuat bila individu di dalamnya hanya berorientasi pada kepentingan pribadi.
Dengan “Doktrin Perkalian Nol”, Dasco memulihkan makna loyalitas bukan sebagai alat kendali, tetapi sebagai instrumen rasional untuk menjaga keteraturan politik.
Ia ingin agar setiap kader tidak hanya “hadir saat kemenangan”, tetapi berjuang sejak bab awal perjuangan ditulis.
Pendekatan ini menjadikan Dasco bukan sekadar organisatoris, melainkan arsitek stabilitas politik internal - seseorang yang mengerti bahwa kekuasaan yang sehat dibangun di atas fondasi disiplin dan integritas kolektif.
Etika Kekuasaan dan Moralitas Kepemimpinan
Dari sisi etika politik, gagasan Dasco selaras dengan pandangan klasik Aristoteles: bahwa politik sejati harus berlandaskan virtue (keutamaan moral), bukan sekadar ambisi.
Dengan menekankan loyalitas, Dasco sejatinya sedang mengembalikan makna kekuasaan kepada prinsip moral - di mana kesetiaan bukanlah pada figur, tetapi pada nilai perjuangan bersama.
Ucapan Dasco, “banyak yang ramai di akhir cerita tapi sunyi saat bab perjuangan ditulis”, mengandung makna reflektif. Ia sedang mengingatkan bahwa politik bukan tentang sorotan kamera, tetapi tentang ketulusan dalam bekerja di balik layar.
Gaya komunikasinya yang rasional, tegas, namun tetap beretika, membuatnya tampil sebagai model pemimpin politik yang memadukan moralitas dan rasionalitas.
Loyalitas sebagai Pilar Demokrasi
Bagi sebagian orang, loyalitas dianggap bertentangan dengan semangat demokrasi. Namun dalam pendekatan Dasco, loyalitas justru menjadi penyangga demokrasi itu sendiri. Tanpa loyalitas terhadap nilai dan struktur, kebebasan politik dapat berubah menjadi anarki kepentingan.
Loyalitas yang dibangun Dasco bukan loyalitas buta, melainkan loyalitas sadar - kesediaan untuk berkomitmen terhadap perjuangan bersama bahkan ketika tidak ada sorotan.
Inilah yang membedakan loyalitas yang bermoral dari sekadar kepatuhan politis.
“Kontribusi Dasco bagi Politik Indonesia, dalam dinamika politik nasional, Sufmi Dasco Ahmad berperan sebagai penjaga keseimbangan sistem kekuasaan”.
Sebagai Ketua Harian DPP Partai Gerindra dan tokoh sentral DPR RI, ia menempatkan dirinya di posisi strategis yang menjembatani ideologi partai, kepentingan pemerintah, dan aspirasi rakyat.
Konsep Doktrin Perkalian Nol yang ia gagas merepresentasikan kecerdasan konseptual yang jarang muncul di antara politisi pragmatis masa kini.
Dengan gaya kepemimpinan yang rasional, konsisten, dan berorientasi nilai, Dasco berhasil menunjukkan bahwa kekuasaan dapat dijalankan dengan moralitas dan disiplin intelektual.
“Doktrin Perkalian Nol” bukan sekadar semboyan partai.
Ia adalah konsep etik-politik yang mengajarkan bahwa loyalitas adalah nilai pengali dari semua keunggulan manusia politik.
Kecerdasan, ketenaran, dan ambisi tidak akan berarti tanpa kesetiaan terhadap perjuangan bersama.
Sufmi Dasco Ahmad, melalui doktrin ini, tidak hanya menegakkan loyalitas sebagai nilai, tetapi juga mengubahnya menjadi strategi rasional dalam menjaga integritas sistem politik nasional.
Di tengah era politik yang kerap kehilangan arah, kehadiran Dasco adalah pengingat bahwa perjuangan politik sejati bukan tentang siapa yang paling cepat mencapai puncak, tetapi siapa yang paling setia menulis setiap bab perjuangan dengan konsisten.
Oleh : Ilham Setiawan
Pengamat Politik dan Pemerintahan
Editor : ZSN
Lapor Ke Bareskrim: Persekutuan Masyarakat Adat Waraka Tindak Penyebar Informasi Palsu Soal Pengakuan Roemasosal
Forum Diskusi Publik, Gen Z dan Perubahan Sosial Pada Era Digital
KABARMASA.COM, JAKARTA – Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI) bekerja sama dengan DPR RI laksanakan agenda Forum Diskusi Publik dengan tema "Gen Z dan Perubahan Sosial Pada Era Digital"
Kegiatan Webinar dimulai dengan menampilkan tari ragam dasar betawi, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa dan dilanjutkan dengan key not speech oleh Dr. H. Sukamta selaku Anggota DPR RI sekaligus membuka acara webinar. Selasa (28/10/2025).
“Kegiatan Webinar tersebut diadakan melalui zoom meeting yang diikuti sekitar 198 peserta”.
Dalam sesi diskusi pertama Dr. H. Sukamta mengungkapkan, Indonesia menempati kelompok dengan jumlah terbesar yang ada di negara Indonesia. Yang kedua cepat atau lambat gen z akan mengambil alih kendali, bukan hanya di negara Indonesia tapi di seluruh dunia.
Didalam beberapa kesempatan salah satunya di buku Megatrends 2030. John kembali menulis buku tentang Megatrends dia menyatakan bahwa 2035 itu nanti seluruh kehidupan ini, baik itu kehidupan ekonomi, politik, sosial, itu kendalinya ada di tangan generasi gen z." Ujar dia
Cepat atau lambat gen z ini memang harus mengambil peran, siap atau tidak siap proses kehidupan akan berjalan, beralih ke generasi baru gen z," lanjutnya
Kita negara Indonesia beruntung bahwa hari ini kita memiliki generasi muda yang jumlahnya sangat besar, untuk gen z di Indonesia itu hampir 75 JT jiwa atau hampir 28% , tentu dari jumlah penduduk Indonesia yang hampir 287 JT ini jumlah yang sangat masif sangat besar sekali. Jadi kira-kira gen z ini yang lahir antara 97 - 2012 ya. Antara 13 - 28 tahun . Jumlah yang besar ini menjadi potensi yang sangat luar biasa, di tengah situasi gen z yang masif seperti ini dunia sedang memasuki satu babak baru, budaya baru, berupa revolusi digital. Munculnya teknologi digital sebagai cara hidup baru, dengan pelan-pelan meninggalkan cara hidup analog . Dan ketika kita bicara cara hidup baru, cara hidup digital, gen z itu native digital bukan migra digital. anak-anak muda itu anak-anak yang lahir sudah di era digital, sehingga diharapkan dia bisa hidup di zaman dunia digital ini dengan sangat adaptif, produktif, menggunakan seluruh hidupnya di dunia baru digital.
Sehingga perangkat digital bagi generasi milenial tidak lagi menjadi alat hiburan. “Orang-orang di generasi sebelumnya seperti baby boomers, generasi x, menyikapi alat-alat digital seperti hp, komputer, dan sejenisnya itu sebagian sudah bisa di pakai untuk hal yang sifatnya produktif tapi sifatnya sebagai alat bantu saja, atau untuk membuat perhitungan, membuat ppt, atau segala macam, tapi untuk sebagian besar yang lain itu digunakan hanya sebagai alat hiburan." Ucapnya
Dilanjutkan oleh pemateri kedua yaitu Usman Kansong selaku Praktisi Komunikasi menyampaikan
Pemuda Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam perubahan sosial di era digital ini. Pemuda Indonesia merupakan sebagai agen perubahan kreatif, dengan memanfaatkan teknologi untuk inovasi dan advokasi sosial, serta menjaga persatuan bangsa di dunia Maya, menjadi garda terdepan dalam literasi digital. Anak-anak muda Indonesia mereka dapat menggerakkan perubahan melalui penyebaran konten positif serta mengedukasi masyarakat melalui dunia digital.
Selain itu peran pemuda paling terlihat dalam kehidupan berbangsa saat ini yaitu :
Menjaga lingkungan hidup sekitar 24,3%, mengawal proses demokrasi 21,3%, mengembangkan inovasi dan peluang ekonomi 15,2%, menyuarakan isu sosial dan problem bangsa 13,2%, menggerakkan komunikas dan kerja sosial 12,8%, berprestasi di kancah global sebesar 8,5% artinya disini kemajuan Indonesia tidak luput dari peran pemuda."pungkasnya
Namun selain itu terdapat tantangan yang saat ini menjadi problematika para pemuda Indonesia yaitu salah satunya kurangnya lapangan pekerjaan sebesar 59,4%, terlibat kriminalitas akibat pergaulan yang bebas 15,1%<, godaan media sosial 7,6%,.
Selain itu pemateri kedua juga menyampaikan bahwa banyak suara-suara dari anak-anak muda yang meminta untuk di dengar, salah satu contohnya adalah tagar "kabur aja dulu"
Kabur aja dulu dilakukan oleh Pandji Pragiwaksono yang sempat viral, kabur aja dulu bukan berarti tidak nasionalis, tidak cinta Indonesia, yang dilakukan Pandji adalah dia ingin anak-anaknya mendapatkan pendidikan yang lebih baik, kesempatan yang lebih baik , itu kan artinya mungkin Indonesia tidak cukup baik kira-kira seperti itu," ungkap dia
Dilanjutkan oleh pemateri ketiga yaitu H. Sigit Nursyam Priyanto S.Si., M.Ec. Dev. Selaku anggota DPRD DIY menyampaikan
Krisis di era digital, krisis identitas merupakan tantangan yang semakin signifikan di era digital, dimana sosmed dan internet memegang peran besar dalam kehidupan anak muda. Pada masa pertumbuhan krisis identitas menjadi bagian alami, tetapi di era digital tantangan ini menjadi semakin kompleks. Media sosial dengan segala daya tariknya membuat anak muda terpapar pada standar hidup yang ideal namun tidak realistis, yang mempengaruhi cara pandang mereka terhadap diri sendiri.
Salah satu yang sering menjadi tantangan anak muda yaitu:
1. Kebingungan antara value pribadi dan populer opinion.
2. Fomo. Merasa tertinggal jika tidak ikut trend
3. Comparison culture : membandingkan kehidupan nyata dengan highlight orang lain
4. Kelalaian identitas : selalu harus tampil "on" tanpa ruang jeda untuk jujur dengan diri sendiri
5. Ketergantungan pada validasi sosial." Tutupnya. (Red)
Forum Diskusi Publik, Beretika Digital dan Waspada Konten Negatif
KABARMASA.COM, JAKARTA – Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI) bekerja sama dengan DPR RI laksanakan agenda Forum Diskusi Publik dengan tema "Beretika Digital dan Waspada Konten Negatif"
Kegiatan Webinar dimulai dengan menampilkan tari gambyong mari kangen, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa dan dilanjutkan dengan key not speech oleh Dr. H. Sukamta selaku Anggota DPR RI sekaligus membuka acara webinar. Senin (27/10/2025).
Kegiatan Webinar tersebut diadakan melalui zoom meeting yang diikuti sekitar 208 peserta.
Dalam sesi diskusi pertama yang di sampaikan oleh Dr. H. Sukamta menyampaikan, “Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi pengguna internet terbesar di dunia”.
Populasi di Indonesia berjumlah 286 JT orang. Durasi rata-rata pengguna internet 7 jam 38 menit, jadi 7 jam ini sepertiga waktu kita dari 24 jam. Dan hidup kita sudah tersambung dengan internet, bahkan mungkin bagian terbesar urusan kita sekarang ini melalui media digital. Luar biasa memang."ucapnya
Menurut catatan APJJI tahun 2025 pengguna internet di Indonesia ini sebanyak 143 JT orang. Jumlah pengguna medsosnya 50,2% dari total populasi. Jadi sangat luar biasa dan rata-rata menghabiskan waktu 3 jam 18 menit setiap harinya untuk bermain medsos. Jadi betul-betul hidup kita ini sebagian besar di isi dengan media sosial." Ujarnya
Media sosial dan media internet sudah digunakan untuk multifungsi dan kadang-kadang sekarang ini antara orang-orang yang berbuat baik, dengan orang-orang yang berniat jahat itu sudah berkaitan jadi satu, jadi ada orang yang menggunakan media digital ini untuk tujuan - tujuan yang positif, tpi tidak sedikit juga yang memiliki niat dan motivasi yang buruk/jahat. Sehingga memang kita perlu menghadapi dunia digital ini dengan kewaspadaan."Tegasnya
Tidak semuanya ditanggapi dengan positif. Klo beberapa waktu yang lalu mungkin kita mengira bahwa dunia internet atau dunia Maya ini adalah dunia yang positif, sekarang kita tahu bahwa tidak semuanya itu memiliki motif baik. Ada banyak motif kejahatan di dunia internet itu. Yang paling banyak biasanya itu penipuan online.
Terdapat 14495 kasus penipuan online yang dilaporkan, penipuan investasi, penipuan lotre dan hadiah, penipuan pekerjaan dan ketenagakerjaan, penipuan dukungan teknis, penipuan romansa, penipuan kartu kredit, penipuan belanja online.
Motif yang dilakukan penipu bisanya menggunakan akun atau nomor dengan memasang foto seorang perempuan cantik, yang dimna akun atau nomor tersebut berperan sebagai seorang wanita yang sedang mendekati laki-laki, untuk dijadikan pacar, atau teman dekat, lama-lama biasanya akan menawarkan investasi mulai dari rumah , atau dagang online yang berujung penipuan.
Sedangkan terdapat 8614 kasus ancaman kekerasan pemerasan online, 3675 ancaman pencemaran doxxing pemerasan (memperlakukan), pelecehan online.
Dari kebanyakan kasus orang yang bercerita si pelaku menggunakan nomor baru untuk menelpon korban, dan ternyata itu video call kemudian saat di angkat si pelaku ada yang tidak menggunakan baju, bahkan ada yang telanjang laku di screenshot hasil screenshot itu lah yang dijadikan si pelaku untuk memeras korban." Pungkasnya
Lalu dilanjutkan oleh pemateri kedua yaitu Wildan Hakim, S.Sos., M.Si, selaku dosen Prodi Ilkom UAI menyampaikan bahwa dampak penggunaan internet salah satunya Instagram pada perempuan sangat berpengaruh terhadap pola pikir salah satunya yaitu cendrung ada rasa keinginan untuk memenuhi standar sosial mengacu pada media sosial, keinginan untuk memiliki uang dan bentuk tubuh selayaknya influencer, kebutuhan pengakuan berupa views, likes, serta followers.
Selain itu dampak yang berpengaruh juga dari lingkungan digital yang tidak sehat.
- Media sosial menjadi arena konflik pertemanan, perundungan dan ujaran kebencian
- Eksploitasi daya tarik perempuan yang berlebihan
- Konten iklan dengan muatan tidak layak bagi perempuan
Selain itu dampak yang bisa dialami oleh penggunaan internet yang terlalu berlebihan dapat mempengaruhi fungsi otak dan membuat seseorang merasa "lemot" fenomena ini dikenal dengan istilah populer brain rot. Yang menggambarkan penurunan kemampuan kognitif akibat konsumsi konten digital yang repetitif dan tidak informatif", ungkapnya
Pemateri kedua juga menjelaskan langkah dalam menerapkan etika digital yaitu:
1. Akses internet dan media sosial dalam durasi tertentu
2. Beritahu orang lain agar tidak terjebak dalam perundungan dan penipuan
3. Cepat belajar dan beradaptasi dalam merespon tren didunia digital.
Dilanjutkan oleh pemateri ketiga yaitu Budi Wiyarno, S.T., M.E.ng selaku Trainer, Praktisi Ahli Bidang Komunikasi menyampaikan Era digital adalah era dimana teknologi digital digunakan untuk mengelola, menyimpan, mengirim, dan menerima informasi untuk mempermudah kehidupan manusia.
“Dengan teknologi digital dapat memudahkan kita dalam berkomunikasi, bertransaksi, bahkan bisa juga digunakan untuk berbisnis dan masih banyak lagi", Ucapnya
Namun dibalik kemudahan itu ada tantangan yang harus bisa kita lewati yaitu tidak sedikit penyalahgunaan dunia digital ini, maka dari itu kita dituntut untuk menjadi pengguna medsos yang cerdas, jangan sampai kita tertipu dengan berita-berita hoax, maupun kasus penipuan lainnya."tutupnya (Red)
Audiensi Honorer Non Database BKN: Komisi I Janji Kawal Kejelasan Nasib Tenaga K3 Kabupaten Bekasi Bersama Ketua DPRD
KABARMASA.COM, KABUPATEN BEKASI – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Bapak H. Ade Sukron, S.HI., M.si, bersama Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, menerima audiensi penting dari perwakilan Aliansi Honorer Non Database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pertemuan ini digelar di Ruang Rapat Komisi I, Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis.
Audiensi ini menjadi wadah bagi
para tenaga honorer untuk menyampaikan aspirasi dan keresahan mereka terkait
kejelasan status kepegawaian, khususnya dalam menghadapi proses rekrutmen
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024. Poin krusial yang
diangkat adalah nasib para honorer dengan status R4 (Kategori yang
belum terdata/terekrut) yang selama ini belum mendapatkan kejelasan
dan pengakuan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Perwakilan honorer menekankan
bahwa mayoritas dari mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun di berbagai
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan dedikasi tinggi, namun hingga kini
status mereka masih menggantung, tidak masuk dalam database resmi
BKN, sehingga berpotensi terancam tidak dapat mengikuti seleksi PPPK.
Menanggapi aspirasi tersebut,
Ketua DPRD, Bapak H. Ade Sukron, S.HI., M.si, didampingi jajaran Komisi I,
menyatakan komitmen penuh legislatif. "Kami memahami betul kegelisahan
saudara-saudara sekalian. Pengabdian Bapak/Ibu sekalian kepada Kabupaten Bekasi
tidak boleh disia-siakan," ujar Ketua DPRD.
Beliau menegaskan bahwa DPRD
bersama Komisi I akan segera menindaklanjuti persoalan ini dengan melakukan
koordinasi intensif bersama Pemerintah Daerah (Pemda) dan instansi terkait,
termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Tujuannya adalah mencari solusi terbaik dan berkeadilan bagi para honorer Non
Database BKN, khususnya dalam mengupayakan kebijakan afirmasi agar mereka
mendapat kesempatan yang layak.
DPRD Kabupaten Bekasi
menegaskan peran dan fungsinya sebagai jembatan aspirasi rakyat. "Kami
akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas, demi terciptanya kebijakan
yang benar-benar berpihak kepada para honorer yang telah lama mengabdi dan
berkontribusi besar bagi pelayanan publik di Kabupaten Bekasi," tutupnya.
Hasil audiensi ini menjadi langkah awal DPRD dalam memperjuangkan kejelasan
status ribuan tenaga honorer kategori R4.
KOMDIGI Bersama DPR-RI Melaksanakan FDP, Transformasi SDM di Era Digital Untuk Meningkatkan Daya Saing Bangsa
KABARMASA.COM, JAKARTA – Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI) bekerja sama dengan DPR RI laksanakan agenda Forum Diskusi Publik dengan tema "Transformasi SDM di Era Digital Untuk Meningkatkan Daya Saing Bangsa"
Kegiatan Webinar dimulai dengan menampilkan tari sirih kuning, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa dan dilanjutkan dengan key not speech oleh Dr. H. Jazuli Juwaini, MA. sekaligus membuka acara webinar. Senin (20/10/2025).
Kegiatan Webinar tersebut diadakan melalui zoom meeting yang diikuti sekitar 210 peserta.
Dalam sesi diskusi pertama yang di sampaikan oleh Dr. H. Jazuli Juwaini, MA menyampaikan
Teknologi digital sekarang ini bisa mengubah dunia, dan ini merupakan hal yang luar biasa, teknologi yang berkembang pesat ini bisa merubah cara orang bekerja, bisa mengubah juga gaya hidup orang, bisa mengubah juga cara bertransaksi,"ucapnya
Dulu jika kita menginginkan sesuatu kita harus mendatangi tempat nya, harus membawa uang cash, sekarang dengan teknologi digital kita tidak perlu keluar rumah untuk membeli barang yang kita butuhkan atau barang yang kita mau, karena kita bisa menggunakan teknologi digital contohnya kita ingin makan sesuatu, kita tinggal menggunakan aplikasi goofud tanpa harus keluar rumah. Ini merupakan hal yang luar biasa. Kemudian teknologi digital juga bisa merubah birokrasi pemerintahan menjalankan tugas dan pelayanan, jadi teknologi digital ini bisa mempercepat juga pelayanan."lanjutnya
Selain itu Dr. H. Jazuli Juwaini, MA juga mengatakan orang bekerja sekarang bisa melaksanakan tugas tidak selamanya harus berada di kantor, saya sering memperhatikan anak -anak muda gen-Z itu yang melakukan aktivitas usaha dan bisnis sekarang tidak perlu sewa kantor, mereka hanya duduk dan nongkrong di kafe, kemudian dengan teknologi digital ini cukup di depannya ada laptop mereka bisa bertransaksi dan ini bukan hanya di Indonesia tetapi di seluruh dunia."ujarnya
Lahirnya teknologi digital ini sejatinya untuk manfaat besar membackup sebagai sebuah sarana dalam melancarkan semua aktivitas kehidupan, diantara manfaatnya orang bisa bertransaksi dengan mudah, bekerja dengan mudah, orang bisa mengakses literasi, orang bisa membangun komunikasi dengan cepat, bisa mencari ilmu pengetahuan dengan cepat, bahkan orang juga bisa mempromosikan produknya makanya diantara manfaatnya itu teknologi digital ini bisa membuat orang membuka usaha tanpa punya modal, cukup dengan gadget ini dengan membuka aktifitas usaha seperti leseler misalnya." Lanjutnya
Selain dampak positif ada efek negatif yang bisa dilakukan di teknologi digital ini orang bisa berbuat hoaks menyebarkan berita-berita palsu, orang bisa kecanduan, orang bisa individualis, saya sering perhatikan dikamar, di rumah ruang keluarga, saat ngumpul bukan digunakan untuk saling komunikasi saling bercerita, tapi mereka sibuk dengan gadget nya masing-masing nah ini termasuk efeknya, selain itu orang juga bisa melakukan penipuan. Tentu orang yang cerdas akan melihat manfaat dari teknologi ini.
Saya berharap semoga kita semua termasuk orang yang cerdas yang bisa memanfaatkan teknologi ini secara baik dan benar. " Ucapnya
Dilanjutkan oleh pemateri kedua yaitu Drs. Gun Gun Siswadi M.Si selaku Praktisi Komunikasi menyampaikan bahwa jumlah pengguna internet itu sangat banyak berdasarkan data survei internet APJII 2025 tingkat penetrasi internet di Indonesia tahun 2025 sebanyak 80,66%. Ini sangat luar biasa, namun ada beberapa tantangan yang harus kita lewati seperti penyebaran hoax dll.
Pemateri kedua juga mengatakan bahwa pengguna internet yang paling banyak dilakukan oleh milenial.
"Berdasarkan tingkat penetrasi internet generasi yang paling banyak menggunakan internet adalah generasi milenial memiliki usia 28-33 tahun, generasi milenial adalah kelompok yang paling banyak menggunakan internet yaitu sebanyak 89,12% . Selain generasi milenial ada juga generasi gen-z dan dilanjutkan oleh generasi gen alpa.
Selain itu pemateri kedua juga menjelaskan mengenai talenta digital.
Talenta digital adalah orang-orang yang memiliki keahlian dalam bidang teknologi dan mampu menggunakan keterampilan tersebut untuk keperluan seperti, mengembangkan aplikasi, menganalisis data, mengelola sistem keamanan digital, dan lain sebagainya."ucapnya
Kebutuhan talenta digital di Indonesia semakin meningkat menjadi 12 juta pada tahun 2030. Dibandingkan sebelumnya, peningkatan tersebut membuat ada perbedaan sebanyak empat juta talenta digital. Dari angka tersebut, maka setiap tahunnya Indonesia membutuhkan rata-rata 600 ribu talenta digital apabila dilihat dari sisi kebutuhan nya," lanjutnya
Selain itu pemateri kedua juga menyampaikan tantangan peningkatan SDM di Era digital yaitu :
1. Perubahan yang cepat
2. Kompetisi global
3. Ketergantungan teknologi
4. Skill digital
5. Berbagai generasi
Dilanjutkan oleh pemateri ketiga yaitu Dr. Nanang Aziz Akbarona, MPA selaku dosen Pascasarjana Universitas Pertiwi menyampaikan bahwa kita bisa memanfaatkan teknologi digital untuk menambah keuntungan, wawasan, maupun pengetahuan." Ucapnya
Salah satu teknologi digital yang bisa digunakan yaitu chat GPT dengan keahlian chat GPT tersebut kita bisa mencari sumber referensi untuk ide pengetahuan misalnya untuk membuka sebuah usaha dan sebagainya," tutupnya (Red)
Kurang Transparan Kelola Anggaran, Desa Mangunjaya Dilaporkan Laskar Muda NKRI ke KPK dan Kejari Bekasi
KABARMASA.COM, BEKASI — Organisasi kepemudaan Laskar Muda NKRI secara resmi melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Langkah tersebut dilakukan setelah hasil pemantauan dan investigasi internal Laskar Muda NKRI menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan realisasi kegiatan pembangunan di lapangan, serta minimnya keterbukaan informasi kepada masyarakat desa.
Ketua Umum Laskar Muda NKRI, Afad Usasra, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan moral organisasi dalam menjalankan fungsi sosial kontrol terhadap pengelolaan keuangan publik di tingkat desa.
“Kami resmi melaporkan dugaan kurangnya transparansi penggunaan dana desa di Mangunjaya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan KPK. Langkah ini bukan untuk menjatuhkan pihak mana pun, melainkan sebagai bentuk kontrol masyarakat agar dana publik benar-benar dikelola dengan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kepentingan rakyat,” ujar Afad Usasra, Sabtu (19/10/2025) di Bekasi.
Menurut Afad, laporan tersebut berlandaskan pada beberapa ketentuan hukum yang mengatur kewajiban pemerintah desa dalam menyampaikan informasi publik dan mengelola keuangan secara transparan, antara lain:
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, serta
Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Afad menambahkan bahwa berdasarkan temuan timnya, terdapat sejumlah program yang tidak memiliki kejelasan laporan realisasi, dan beberapa kegiatan fisik tidak sepenuhnya sesuai dengan data dalam APBDes.
“Kami mendapati bahwa papan informasi publik tidak diperbarui, dan masyarakat tidak mendapatkan akses memadai terhadap laporan pertanggungjawaban dana desa. Hal-hal semacam ini harus diklarifikasi dan diaudit secara menyeluruh,” tegasnya.
Laskar Muda NKRI berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan audit investigatif dan klarifikasi langsung kepada Pemerintah Desa Mangunjaya, agar publik memperoleh kejelasan.
“Kami percaya aparat penegak hukum akan bekerja profesional dan objektif. Jika tidak ada pelanggaran, biarlah terbuka untuk publik. Namun jika ditemukan indikasi penyimpangan, maka harus ada tindakan tegas sesuai hukum,” tutur Afad.
Afad Usasra juga menegaskan bahwa Laskar Muda NKRI akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan bebas dari praktik korupsi.
“Dana desa adalah milik rakyat. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka. Kami akan terus berdiri di garda depan untuk memastikan hal itu,” pungkasnya.
Kasus Pengeroyokan Dengan Modus HP iPhone Tidak Kunjung Diusut Tuntas Polres Kota Bekasi
HMI Dukung Program Strategis Kapolda Metro Jaya: Jaga Jakarta Sebagai Pilar Harmoni Dan Peradaban Ibu Kota
BEM PTNU Gelar Aksi Moral di Depan KPI: Bela Marwah Kiai dan Pesantren
KABARMASA.COM, JAKARTA – Kamis, 16 Oktober 2025, sebanyak 500 mahasiswa dari berbagai kampus Nahdlatul Ulama yang tergabung dalam BEM PTNU se-Nusantara memenuhi kawasan depan kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Mereka datang bukan sekadar membawa poster, tetapi membawa kegelisahan kultural yang tak bisa lagi dibungkam.
Menurut Presidium Nasional BEM PTNU se-Nusantara, Achamad Baha’ur Rifqi, aksi ini merupakan respons atas tayangan Trans7 yang dinilai menyinggung Kiai dan Pondok Pesantren. Di atas mobil komando, suaranya menggema lantang di tengah barisan mahasiswa yang membentangkan bendera merah putih sepanjang 200 meter—simbol bahwa mahasiswa NU cinta tanah air dan berjuang dengan semangat kebangsaan.
“Ketika banyak orang bilang penghormatan santri pada kiai adalah feodalisme, kami jawab tegas: itu bukan feodalisme. Itu adalah adab dan etika ilmu,” ujar Achamad Baha’ur Rifqi.
Ia menegaskan bahwa bangsa yang kehilangan adab bukan bangsa yang sedang maju, tetapi bangsa yang kehilangan arah. “Kami tidak memuja kiai sebagai penguasa,” ucapnya, “tapi kami menghormatinya sebagai perantara ilmu dan pembentuk moral bangsa.”
Menurut Rifqi, seruan boikot yang digaungkan bukan lahir dari amarah sesaat. Ia menyebutnya sebagai ijtihad moral santri untuk menjaga marwah pesantren dari pemberitaan yang dianggap mencederai kehormatan para kiai dan lembaga pendidikan Islam tradisional.
Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah pesantren besar menjadi bahan pemberitaan kontroversial. Rifqi menyampaikan: “Kemarin Pondok Pesantren Al-Khoziny, terus Pondok Pesantren Lirboyo, Pondok Pesantren Somalangu… besok pondok mana lagi? Ini adalah upaya pembusukan kyai dan pesantren Nusantara.”
BEM PTNU menuntut KPI bersikap tegas terhadap media dan konten siaran yang dinilai sembrono dalam menggiring opini tentang pesantren. Rifqi juga meminta adanya pedoman penyiaran yang lebih memahami kultur keilmuan Islam, bukan sekadar mengejar sensasi.
Kendati orasi berlangsung keras, demonstrasi berjalan tertib. Tak ada pelemparan, tak ada perusakan. Yang hadir adalah poster kritik, kutipan dari kitab, dan wajah-wajah santri yang merasa harga dirinya dipertaruhkan.
“Modernitas tidak identik dengan amnesia budaya,” kata Rifqi. “Bangsa boleh maju, tapi jangan memaksa santri melupakan adab.”
Aksi ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap dan ancaman mobilisasi lanjutan jika tuntutan berikut tidak didengarkan:
1. Penindakan tegas terhadap pelanggaran etika penyiaran.
2. Menuntut KPI memberikan rekomendasi kepada Komdigi untuk pencabutan hak siar Trans7.
3. Evaluasi dan reformasi lembaga penyiaran nasional.
4. KPI menginstruksikan lembaga penyiaran untuk mengembalikan marwah pesantren, kiai, dan para ulama NU.
Dalam penutupnya, Rifqi menyampaikan pesan kepada KPI, " Jika tuntutan ini tidak segera diindahkan, kami akan kembali dengan jumlah berkali-kali lipat.
BEM Nusantara DKI Jakarta: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Harus Diselamatkan Dari Mal Administrasi Dan Dominasi Struktur Militeristik
HMI Badko Sumbagtera Angkat Bicara, Meminta APH untuk Tindak tegas PT ASL Shipyard Indonesia mengakibatkan 10 Pekerja Meninggal Dunia dan 31 pekerja dinyatakan luka-luka
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (BADKO) Sumatra Bagian Tengah dan Utara (SUMBAGTERA) Zuan Meminta Kapolda Kepri, Walikota Batam, Dinas Ketenagaan kerja (Disnaker)/Pengawas Tenaga kerja, Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas atau menutup PT ASL Shipyard Indonesia, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (15/10/2025)
Sekira pukul 04.00 WIB. Insiden ini mengakibatkan 10 orang meninggal dunia, sementara puluhan orang lainnya harus mendapat perawatan di sejumlah rumah sakit.
“Data terbaru mengungkap terdapat 31 orang dalam insiden kapal meledak di Batam ini”.
Kejadia seperti ini bukan hal yang pertama kalinya di PT tersebut, zuan selaku pengurus HMI MPO BADKO SUMBAGTERA meminta pihak pengawasan PT ASL Shipyard yang berwenang dapat memberikan sangsi sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan
Kelalaian perusahaan PT ASL Shipyard Indonesia yang menyebabkan kematian pekerja dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 359 KUHP lama (dan Pasal 474 ayat (3) UU 1/2023 yang berlaku 2026) dan sanksi pidana bagi perusahaan bisa lebih berat lagi dijerat dengan UU Ketenagakerjaan, selain itu ahli waris pekerja berhak mendapatkan santunan dan kompensasi dari perusahaan serta BPJS Ketenagakerjaan. Kelalaian dapat diproses secara hukum pidana dan dapat mengakibatkan sanksi pidana bagi pihak yang bertanggung jawab, seperti perusahaan
Penutup dari kami, “apabila PT ASL Shipyard Indonesia tidak mengindahkan undang-undang ketenagakerjaan maka kami akan menyurati Kapolda Kepri, Walikota Batam, Dinas Ketenagakerja Kota Batam, untuk di tindak sesuai undang-undang yang berlaku”. Pungkas Zuan(Red)





















