Forum Diskusi Publik, Beretika Digital dan Waspada Konten Negatif


KABARMASA.COM, JAKARTA – Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI)  bekerja sama dengan DPR RI laksanakan  agenda Forum Diskusi Publik dengan tema "Beretika Digital dan Waspada Konten Negatif"

Kegiatan Webinar dimulai dengan menampilkan tari gambyong mari kangen, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa dan dilanjutkan dengan key not speech oleh Dr. H. Sukamta selaku Anggota DPR RI  sekaligus membuka acara webinar. Senin (27/10/2025).

Kegiatan Webinar tersebut diadakan melalui zoom meeting yang diikuti sekitar 208 peserta.

Dalam sesi diskusi pertama yang di sampaikan oleh Dr. H. Sukamta menyampaikan, “Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi pengguna internet terbesar di dunia”. 

Populasi di Indonesia berjumlah 286 JT orang. Durasi rata-rata pengguna internet 7 jam 38 menit, jadi 7 jam ini sepertiga waktu kita dari 24 jam. Dan hidup kita sudah tersambung dengan internet, bahkan mungkin bagian terbesar urusan kita sekarang ini melalui media digital. Luar biasa memang."ucapnya 

Menurut catatan APJJI tahun 2025 pengguna internet  di Indonesia ini sebanyak 143 JT orang. Jumlah pengguna medsosnya 50,2% dari total populasi. Jadi sangat luar biasa dan rata-rata menghabiskan waktu 3 jam 18 menit setiap harinya untuk bermain medsos. Jadi betul-betul hidup kita ini sebagian besar di isi dengan media sosial." Ujarnya 

Media sosial dan media internet sudah digunakan untuk multifungsi dan kadang-kadang sekarang ini antara orang-orang yang berbuat baik, dengan orang-orang yang berniat jahat itu sudah berkaitan jadi satu, jadi ada orang yang menggunakan media digital ini untuk tujuan - tujuan yang positif, tpi tidak sedikit juga yang memiliki niat dan motivasi yang buruk/jahat. Sehingga memang kita perlu menghadapi dunia digital ini dengan kewaspadaan."Tegasnya 

Tidak semuanya ditanggapi dengan positif. Klo beberapa waktu yang lalu mungkin kita mengira bahwa dunia internet atau dunia Maya ini adalah dunia yang positif, sekarang kita tahu bahwa tidak semuanya itu memiliki motif baik. Ada banyak motif kejahatan di dunia internet itu. Yang paling banyak biasanya itu penipuan online.

Terdapat 14495 kasus penipuan online yang dilaporkan, penipuan investasi, penipuan lotre dan hadiah, penipuan pekerjaan dan ketenagakerjaan, penipuan dukungan teknis, penipuan romansa, penipuan kartu kredit, penipuan belanja online. 

Motif yang dilakukan penipu bisanya menggunakan akun atau nomor dengan memasang foto seorang perempuan cantik, yang dimna akun atau nomor tersebut berperan sebagai seorang wanita yang sedang mendekati laki-laki, untuk dijadikan pacar, atau teman dekat, lama-lama biasanya akan menawarkan investasi mulai dari rumah , atau dagang online yang berujung penipuan. 

Sedangkan terdapat 8614 kasus ancaman kekerasan pemerasan online, 3675 ancaman pencemaran doxxing pemerasan (memperlakukan), pelecehan online. 

Dari kebanyakan kasus orang yang bercerita si pelaku menggunakan nomor baru untuk menelpon korban, dan ternyata itu video call kemudian saat di angkat si pelaku ada yang tidak menggunakan baju, bahkan ada yang telanjang laku di screenshot hasil screenshot itu lah yang dijadikan si pelaku untuk memeras korban." Pungkasnya

Lalu dilanjutkan oleh pemateri kedua yaitu Wildan Hakim, S.Sos., M.Si, selaku dosen Prodi Ilkom UAI menyampaikan bahwa  dampak penggunaan internet salah satunya Instagram pada perempuan sangat berpengaruh terhadap pola pikir salah satunya yaitu cendrung ada rasa keinginan untuk memenuhi standar sosial mengacu pada media sosial, keinginan untuk memiliki uang dan bentuk tubuh selayaknya influencer, kebutuhan pengakuan berupa views, likes, serta followers. 

Selain itu dampak yang berpengaruh juga dari lingkungan digital yang tidak sehat. 

- Media sosial menjadi arena konflik pertemanan, perundungan dan ujaran kebencian 

- Eksploitasi daya tarik perempuan yang berlebihan

- Konten iklan dengan muatan tidak layak bagi perempuan 

Selain itu dampak yang bisa dialami oleh penggunaan internet yang terlalu berlebihan dapat mempengaruhi fungsi otak dan membuat seseorang merasa "lemot" fenomena ini dikenal dengan istilah populer brain rot. Yang menggambarkan penurunan kemampuan kognitif akibat konsumsi konten digital yang repetitif dan tidak informatif", ungkapnya

Pemateri kedua juga menjelaskan langkah dalam menerapkan etika digital yaitu:

1. Akses internet dan media sosial dalam durasi tertentu 

2. Beritahu orang lain agar tidak terjebak dalam perundungan dan penipuan 

3. Cepat belajar dan beradaptasi dalam merespon tren didunia digital.

Dilanjutkan oleh pemateri ketiga yaitu Budi Wiyarno, S.T., M.E.ng selaku Trainer, Praktisi Ahli Bidang Komunikasi menyampaikan Era digital adalah era dimana teknologi digital digunakan untuk mengelola, menyimpan, mengirim, dan menerima informasi untuk mempermudah kehidupan manusia. 

“Dengan teknologi digital dapat memudahkan kita dalam berkomunikasi, bertransaksi, bahkan bisa juga digunakan untuk berbisnis dan masih banyak lagi", Ucapnya

Namun dibalik kemudahan itu ada tantangan yang harus bisa kita lewati yaitu tidak sedikit penyalahgunaan dunia digital ini, maka dari itu kita dituntut untuk menjadi pengguna medsos yang cerdas, jangan sampai kita tertipu dengan berita-berita hoax, maupun kasus penipuan lainnya."tutupnya (Red)

Share:

No comments:

Post a Comment

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts