KABARMASA.COM, JAKARTA- Dalam momentum bulan Oktober, Hari Kesaktian Pancasila, Evaluasi Satu Tahun Pemerintahan Prabowo - Gibran, serta momentum Sumpah Pemuda, Asosiasi Cendekia Muda Indonesia (ACMI) menyatakan duka mendalam sekaligus kemarahan atas tragedi keracunan massal yang menimpa ribuan anak sekolah akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digalakkan Pemerintah. ACMI menilai, program yang seharusnya menjadi wujud pemenuhan hak gizi, justru berubah menjadi "Genosida Pangan" yang terencana dan terstruktur.
Menurut data yang dirilis ACMI berdasarkan temuan CSIS per 19 September 2025, tercatat 5.626 kasus keracunan MBG di berbagai wilayah, mulai dari Bogor, Cilegon, Batang, Palu, hingga Sumatera Selatan. Ribuan anak-anak ini mengalami muntah, diare, pusing, hingga ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Koordinator Aksi ACMI, Luis Andika, menegaskan bahwa tragedi ini adalah bukti nyata kegagalan negara dalam mengamankan amanat konstitusi dan UU Kesehatan.
"Fakta menunjukkan negara ini telah mengkhianati amanat konstitusi, UU Kesehatan, dan UU Pangan. Anak-anak kami diracun! Mereka bukan jatuh sakit karena kekurangan gizi, tapi karena mabuk racun yang disajikan di bawah pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN)! Ini bukan kelalaian biasa, ini adalah indikasi pembunuhan massal, yang kami sebut Genosida Pangan," tegas Luis Andika dengan nada lantang, (02/10/2025).
ACMI menilai, program MBG telah dipolitisasi dan dijadikan proyek bisnis segelintir elite, merampas hak gizi rakyat dan melanggar prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
Karena itu, ACMI melakukan aksi protes di depan gedung BGN, Kebon Sirih, dengan Tujuh Tuntutan Rakyat (TUNTURA) Kepada Negara Sebagai Kick-Off Momentum perlawanan terhadap Genosida Pangan dan pengkhianatan nilai-nilai Pancasila, pada Kamis, 2 Oktober 2025, dengan mengajukan 7 Tuntutan Aksi (TUNTURA):
1. Pecat dan Proses Hukum Kepala dan Wakil Kepala BGN karena terindikasi kuat menjadi dalang keracunan MBG.
2. Meminta Pertanggungjawaban Penuh Presiden Prabowo Subianto atas jatuhnya ribuan korban keracunan yang membuktikan kegagalan kepemimpinan nasional.
3. Mendesak DPR RI segera membentuk Panitia Khusus (Pansus MBG) untuk mengusut total penyimpangan anggaran dan pelanggaran HAM.
4. Usut tuntas korban MBG serta libatkan lembaga independen nasional seperti KPAI, Ombudsman, dan BPOM untuk mengusut, serta memberikan jaminan keamanan bagi korban dan saksi.
5. Proses Hukum Pejabat & Vendor MBG sesuai KUHP, UU Pangan, UU Kesehatan, dan UU Perlindungan Anak.
6. Alihkan Anggaran MBG (Rp 71 Triliun) ke program gizi lokal berbasis koperasi rakyat, petani, peternak, dan nelayan.
7. Stop Sosialisasi Pangan Anak Sekolah! Gizi adalah hak rakyat, bukan ladang bisnis! Mendesak pemerintah membawa kasus MBG ke ranah internasional (Dewan HAM PBB, Komite Hak Anak, dan Special Rapporteur on the Right to Food).
"Kami akan memastikan kasus ini menjadi perhatian dunia. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung, melawan, dan membongkar tabir kebohongan program MBG yang telah meracuni masa depan bangsa. Cukup sudah pengkhianatan ini!," pungkas, Luis Andika.
No comments:
Post a Comment