Indikasi Korupsi Di Tubuh Kampus Merah Maron : LDPI Sultra Desak Kejaksaan Periksa Rektornya

KABARMASA.COM, SULAWESI TENGGARA - Sejumlah proyek di Kampus Universitas Sembilanbelas November Kolaka (USN  Kolaka) terindikasi menjadi lahan mencari keuntungan oleh oknum pejabat USN dan Kroni dimasa kepemimpinan Bapak Dr.H.Nur Iksan, HL., M. Hum, Kondisi tersebut menjadi perhatian serius dari kelompok mahasiswa, aktivis dan lembaga anti korupsi yang ada di Kabupaten Kolaka.

Sejumlah proyek di lingkup USN Kolaka diduga banyak bermasalah. LDPI Sultra mendukung aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kolaka untuk serius dalam mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran proyek diduga bermasalah tersebut sampai ke meja hijau.

Jika sebelumnya, aktivis mahasiswa USN itu sendiri, telah angkat bicara melalui Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kejaksaan Negeri Kolaka soal maraknya dugaan korupsi di Lingkup Kampus USN Kolaka dan mendesak APH untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi diduga melibatkan seorang yang disebut sebagai "Pucuk Pimpinan Tertinggi".

Kali ini, desakan yang sama juga disampaikan Lingkar Demokrasi Pemuda Indonesia Sulawesi Tenggara (LDPI Sultra) yang digawangi oleh Sugiarto.

Bukan hanya itu, Sugiarto juga dalam rilis yang diterima media ini, iya mendesak Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka untuk mengantensi sejumlah kasus proyek yang diduga bermasalah di Kampus Merah Maron, Rabu 13/8/25.

Dikatakannya, sejumlah proyek yang diduga terindikasi terjadi tindak pidana korupsi dan merugikan negara, kata Sugiarto, diantaranya, Pembangunan lapangan bola diduga fiktif (tidak pernah difungsikan), Pembangunan Gerbang diduga mangkrak, juga perlu diperiksa pengadaan - pengadaan e-purcesing, e-katalog terindikasi harga mark up, terutama harga laptop dan kursi kuliah. 

Kemudian, kata Sugiarto dugaan penggunaan dana rutin yang dilakoni oknum Bendahara Inisial M, ditaksir kurang lebih 2 Milyar Rupiah, diduga Pucuk Pimpinan Tertinggi USN Kolaka melakukan pembiaran dan bahkan melakukan arahan - arahan dalam pembayarannya, Kejaksaan Negeri Kolaka harus memeriksa Pimpinan USN Kolaka. Tegasnya. 

Masih kata dia, proyek kontroversi lainnya seperti, pengelolaan rumah susun yang dimana pengelolaan rumah susun itu diduga dikelola secara pribadi sementara rumah susun tersebut adalah aset kampus yang diserahkan oleh balai, bukan Aset Rektor, sambungnya. 


Terakhir, kami (LDPI Sultra) berharap pihak Kejaksaan Negeri Kolaka segera melakukan pemeriksaan terhadap beberpa kasus dugaan korupsi yang ada di Kampus Merah Maron Kolaka dan tentunya segara melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak pihak terkait yang diduga terlibat dalam proyek tersebut terutama Rektor USN Kolaka. Tegas Aktivis Muda Kolaka. 

LDPI Sultra akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan berharap APH secara transparan dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi di Kampus Universitas Sembilanbelas November Kolaka," Tukasnya. 

Untuk diketahui, saat ini kasus korupsi di Kampus USN Kolaka, APH sedang menyelidiki beberapa kasus dugaan korupsi.

Sampai berita ini ditayangkan, redaksi berupaya melakukan konfirmasi terhadap pihak terkait berkaitan dengan tudingan LDPI Sultra. (Red)
Share:

No comments:

Post a Comment

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts