Forum Mahasiswa Bersatu (FMB) Gelar Rilis dan Kajian: Bahas Semangat Pembaruan RKUHAP di Momentum HUT RI ke-80


KABARMASA.COM, Tangerang Selatan, 18 Agustus 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Forum Mahasiswa Bersatu (FMB) menggelar Rilis dan Kajian bertajuk “Menjemput Keadilan Progresif: Semangat Pembaruan RKUHAP di Era Reformasi Hukum”. Kegiatan ini dilaksanakan di Tangerang Selatan dan dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus.

Diskusi ini menjadi ruang refleksi dan tukar gagasan terkait pembaruan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang saat ini tengah dibahas oleh DPR RI bersama pemerintah. Momentum kemerdekaan dimaknai sebagai saat yang tepat untuk menyoroti dan mengawal arah perubahan hukum nasional, terutama di bidang hukum acara pidana yang merupakan tulang punggung penegakan keadilan.

“Kami mendukung semangat pembaruan hukum melalui revisi RKUHAP. Ini adalah langkah penting dalam menciptakan sistem peradilan yang lebih adil, humanis, dan berpihak pada hak asasi manusia. Namun, semangat itu harus dibarengi dengan keterbukaan, partisipasi publik, dan kontrol yang kuat dari masyarakat sipil,” ujar Ketua Forum Mahasiswa Bersatu,  Muhammad Kemal. 

Isu Sentral dalam Pembaruan RKUHAP

Dalam diskusi yang berlangsung dinamis ini, para peserta menyoroti sejumlah poin penting dari draf RKUHAP yang kini tengah digodok di parlemen. Beberapa pembicara mengapresiasi adanya niat untuk menyesuaikan sistem peradilan pidana dengan prinsip keadilan restoratif dan penguatan hak-hak tersangka, seperti pembatasan masa penahanan dan penguatan peran penasihat hukum sejak awal proses pemeriksaan.

Namun demikian, kritik juga muncul terkait sejumlah pasal yang dinilai masih multitafsir dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum. Salah satu contoh adalah terkait kewenangan jaksa dalam menentukan bukti permulaan, serta pasal-pasal yang dinilai dapat melemahkan prinsip due process of law.

Sejumlah pakar hukum yang dirujuk dalam diskusi ini juga menekankan pentingnya uji publik yang lebih luas, serta harmonisasi dengan regulasi lain agar tidak terjadi tumpang tindih atau ketimpangan dalam implementasinya di lapangan.

Pernyataan Sikap Forum Mahasiswa Bersatu

Sebagai hasil dari diskusi ini, Forum Mahasiswa Bersatu bersama para peserta menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

- Menyambut baik semangat pembaruan hukum acara pidana melalui RKUHAP sebagai bagian dari reformasi sistem hukum nasional yang lebih berkeadilan dan berpihak pada hak asasi manusia.

- Mengawal secara kritis proses pembahasan dan pengesahan RKUHAP oleh DPR RI dan pemerintah, serta mendorong keterlibatan publik yang lebih luas dalam setiap tahapan legislasi.

Forum Mahasiswa Bersatu menegaskan bahwa mahasiswa sebagai bagian dari elemen kritis bangsa akan terus memainkan peran aktif dalam menjaga semangat reformasi hukum. Momentum kemerdekaan ke-80 ini bukan hanya perayaan simbolik, tetapi juga panggilan untuk memperkuat keadilan substantif bagi seluruh rakyat Indonesia.

Share:

No comments:

Post a Comment

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts