KABARMASA.COM, JAKARTA— Kantor Penghubung Kabupaten Kepulauan Aru di Jakarta disebut-sebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya selama masa jabatan mantan Bupati dr. Johan Gonga. Ironisnya, para pegawai di kantor tersebut diduga tetap menerima gaji rutin setiap bulan, tanpa menjalankan tugas yang jelas, memunculkan istilah pedas di masyarakat: “makan gaji buta”.
Informasi ini disampaikan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Maluku (AMPM) berdasarkan keterangan dari sumber terpercaya. Fakta yang mencuat memunculkan pertanyaan besar: kemana aliran dana operasional kantor ini? Mulai dari biaya sewa gedung, listrik, hingga fasilitas penunjang—jika memang dibayar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), berarti ada dugaan kuat *uang rakyat dipakai untuk membiayai kantor yang nyaris tak memberi manfaat bagi daerah.
“Bayangkan, diduga ratusan juta hingga miliaran rupiah terkuras setiap tahun untuk kantor yang tidak jelas fungsi dan output-nya. Ini bukan sekadar pemborosan, tapi pelecehan terhadap kepercayaan publik,” ujar seorang warga Aru di Jakarta dengan nada kesal, (15,08/2025).
Juru Bicara AMPM, Edwin L, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Ini adalah uang rakyat. Harus ada transparansi. Jika terbukti ada penyalahgunaan anggaran, kami akan mendorong proses hukum sampai tuntas,” tegasnya.
AMPM menuntut aparat penegak hukum, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan lembaga pengawas terkait untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Kantor Penghubung tersebut. Menurut mereka, akuntabilitas bukan pilihan, tapi kewajiban.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada keterbukaan informasi publik, audit transparan, dan kejelasan pertanggungjawaban. Tidak boleh ada lagi praktik yang menggerogoti hak rakyat,” pungkas Edwin.
No comments:
Post a Comment