KABARMASA.COM, JAKARTA- Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pembela Rakyat (GEMPAR), Rein Lailossa, menyampaikan pandangannya atas maraknya pemberitaan terkait kasus judi online yang turut menyebut nama Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi Republik Indonesia yang juga merupakan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika.
Menurut Rein, informasi yang berkembang di ruang publik, khususnya dalam pemberitaan media dan jalannya proses persidangan, perlu ditanggapi secara serius oleh aparat penegak hukum, agar dilakukan klarifikasi dan penyelidikan secara menyeluruh.
“Dari sejumlah media, kami membaca adanya penyebutan nama Budi Arie Setiadi dalam sidang kasus judi online, serta adanya dugaan bahwa pengangkatan Adhi Suryadarma, yang kini menjadi terdakwa, merupakan hasil rekomendasi langsung dari yang bersangkutan saat masih menjabat sebagai Menteri Kominfo. Kami menilai, informasi-informasi tersebut perlu diuji secara hukum dan tidak dibiarkan menggantung di ruang publik,” ujarnya, (08/06/2025).
Ia menambahkan bahwa aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung, perlu menunjukkan sikap independen dan objektif dalam menangani kasus ini.
“Penegakan hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika ada nama-nama yang muncul dalam proses hukum, seperti Budi Arie, maka harus diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan. Tentunya dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegasnya.
Terkait pernyataan Teguh Arifiyadi, mantan Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang menyebut bahwa pengangkatan Adhi Suryadarma berasal dari rekomendasi langsung Budi Arie, Rein menilai bahwa aspek etik dan administratif dalam proses pengangkatan pejabat publik harus menjadi perhatian.
“Kami tidak menyimpulkan bahwa Budi Arie bersalah. Namun, apabila benar pengangkatan terdakwa Adhi merupakan hasil rekomendasi tanpa proses seleksi terbuka dan akuntabel, maka hal tersebut patut ditelusuri. Karena menyangkut tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujarnya.
Rein juga mendesak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk mempertimbangkan evaluasi terhadap posisi Budi Arie Setiadi sebagai menteri, demi menjaga integritas pemerintahan dan kepercayaan publik.
“Pasal 17 UUD 1945 secara jelas memberikan wewenang kepada Presiden untuk mengangkat dan memberhentikan menteri. Jika seorang menteri telah menjadi perbincangan luas karena diduga memiliki kaitan dengan kasus besar seperti judi online, maka langkah evaluasi perlu dipertimbangkan secara serius. Jangan sampai Asta Cita Presiden dijalankan oleh sosok yang dipertanyakan integritasnya oleh publik,” Ujarnya
Di akhir pernyataannya, Rein Lailossa menegaskan bahwa GEMPAR akan terus mengawal isu ini dan mengajak mahasiswa di seluruh Indonesia untuk ikut serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian kasus judi online.
“Saya, Rein Lailossa, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pembela Rakyat, menyerukan kepada seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat untuk terus mengawal penegakan hukum dalam kasus judi online ini secara kritis namun tetap dalam koridor hukum yang berlaku,” Pungkasnya
No comments:
Post a Comment