Audiensi PK Himi Persis Jakarta Dengan DPRD DKI Jakarta: Serukan Fokus Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan


KABARMASA COM, JAKARTA - Pimpinan Komisariat Himpunan Mahasiswi (PK Himi Persis) Jakarta menyampaikan aspirasi kepada DPRD DKI JAKARTA terkait permasalahan kekerasan seksual di dalam ranah pendidikan pada kamis, 12/6/25.


Aida Fitria, mahasiswa sekaligus Ketua Umum PK STAI PERSIS Jakarta, pada kesempatanya mengungkapkan bahwa kasus kekerasan seksual perempuan dan anak secara umum per 2024 mencapai 2.041 kasus sampai 2025, yaitu 5.949 kasus meningkat menjadi 191,97%. Sedangkan, Kasus kekerasan di lingkungan satuan pendidikan melonjak. Jumlahnya mencapai 573 kasus pada 2024 atau meningkat lebih dari 100% dibandingkan tahun sebelumnya. 


Korban kekerasan seksual terbanyak adalah perempuan, yakni 97%. Kemudian, sebagaimana ibu astri kuya di bidang pendidikan, apa upaya penanganan dalam masalah kekerasan seksual di ranah pendidikan. 


“Pada saat ini, belum ada upaya penanganan. Kecuali, No Viral No Justice. Kekerasan Seksual wanita dan anak, ini termasuk dalam KDRT juga. Dimana, Seorang pelaku melakukan KDRT, ia tidak dihukum. Tetapi, saya selalu berusaha menuntut pelaku untuk dapat dihukum“ Kata Astrid Kuya saat diskusi bersama.


Menanggapi aspirasi ini, Astrid Kuya, anggota komisi E DPRD DKI Jakarta, menyampaikan bahwa permasalahan kekerasan seksual harus nya pelaku segera di proses hukum, tidak menunggu viral terlebih dahulu. 


Sebab, kasus kekerasan seksual juga adalah bentuk perampahan hak hidup yang aman bagi Perempuan Indonesia, terkhusus diJakarta sebagai Pusta Kota harus memberikan ruang aman dalam hal konteks di ruang Pendidikan bagi perempuan.

Share:

No comments:

Post a Comment

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts