Afad Usasra Laporkan Dugaan Pemborosan Anggaran Robot Anjing Polri ke DPR, Mabes Polri, dan Presiden

Direktur Eksekutif Pehuma Verde Justitia, Afad Usasra, S.H., M.H.

KABARMASA.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Pehuma Verde Justitia, Afad Usasra, S.H., M.H., secara resmi telah menyampaikan laporan dan pengaduan tertulis kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), dan Presiden Republik Indonesia, terkait dugaan pemborosan anggaran dalam proyek pengadaan robot anjing Polri yang nilainya diduga jauh melampaui harga pasar internasional. 10 Juli 2025

Dalam laporan tersebut, Afad menegaskan bahwa tindakan Polri yang mengalokasikan anggaran hingga lebih dari Rp775 juta bahkan hingga Rp3 miliar per unit untuk robot anjing serupa dengan produk yang di pasaran hanya sekitar Rp43 juta merupakan bentuk pengelolaan anggaran yang tidak transparan, tidak akuntabel, dan berpotensi melanggar prinsip efisiensi penggunaan dana publik.

“Kami menyampaikan laporan ini sebagai bentuk tanggung jawab sipil dalam menjaga integritas dan akuntabilitas keuangan negara. Kami mendesak agar lembaga negara segera melakukan evaluasi menyeluruh dan tindakan korektif terhadap dugaan pemborosan ini,” tegas Afad Usasra usai menyerahkan laporan di Gedung DPR RI, Jakarta.

Isi laporan yang disampaikan meliputi:

  1. Permintaan audit menyeluruh terhadap proses pengadaan robot anjing oleh Polri, termasuk spesifikasi teknis, nilai kontrak, dan mekanisme lelang.
  2. Desakan kepada DPR, khususnya Komisi III dan Komisi XI, agar segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan rapat kerja terbuka guna menelusuri dugaan ketidakwajaran anggaran.
  3. Permohonan kepada Presiden RI untuk menginstruksikan evaluasi terhadap belanja-belanja aparat penegak hukum yang tidak sejalan dengan prinsip efisiensi dan slogan PRESISI Polri.
  4. Permintaan klarifikasi resmi kepada Mabes Polri atas selisih harga signifikan antara harga pengadaan dengan harga pasaran global.
Kemensekneg

Humas Mabes Polri

DPR RI

Afad Usasra juga menyatakan bahwa Pehuma Verde Justitia telah menyertakan data perbandingan harga dari sejumlah vendor internasional serta tangkapan layar harga pasar dari berbagai platform resmi yang menunjukkan harga riil robot anjing digital di bawah Rp50 juta per unit.

“Kami tidak anti teknologi. Tapi setiap penggunaan uang negara harus bertanggung jawab, rasional, dan menjunjung tinggi asas kepatutan,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pengawasan publik, Pehuma Verde Justitia juga akan menyampaikan laporan serupa kepada:

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  • Ombudsman RI
  • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI)

Afad juga menyampaikan bahwa pihaknya telah membuka Posko Pengaduan Masyarakat terhadap indikasi pemborosan anggaran dan belanja tidak wajar di sektor publik.


Kontak Media:
Humas Pehuma Verde Justitia
📞
0812-8226-8657

Share:

Pelantikan Pengurus DPD IKAL Lemhannas Daerah Khusus Jakarta

“Alumni Lemhannas RI Diharapkan Jadi Katalisator Keutuhan Bangsa"


KABARMASA.COM, JAKARTA - 9 Juli 2025 - Dalam suasana khidmat dan penuh semangat kebangsaan, Dewan Pengurus Daerah Ikatan Alumni Lemhannas Daerah Khusus Jakarta (DPD IKAL DKJ) resmi dilantik di Balai Agung, Balai Kota Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Rabu (9/7). Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum IKAL Lemhannas RI, Jenderal TNI (Purn.) Agum Gumelar.

Adapun yang dilantik sebagai Ketua DPD IKAL DKJ Jakarta adalah Prof. Dr. Sylviana Murni, seorang tokoh perempuan nasional yang telah lama malang melintang dalam dunia pemerintahan dan pendidikan. Ia didampingi oleh Dr. Dadang Solihin, SE, MA sebagai Sekretaris dan Dr. Agus Suparman sebagai Bendahara. Pelantikan ini juga melibatkan seluruh jajaran pengurus lengkap DPD IKAL DKJ Jakarta periode 2025–2030.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Gubernur Lemhannas RI, Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, serta berbagai undangan dari unsur pemerintahan, TNI-Polri, akademisi, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Jenderal TNI (Purn.) Agum Gumelar menyampaikan pesan mendalam tentang pentingnya peran strategis alumni Lemhannas RI dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks. Ia menegaskan bahwa IKAL Lemhannas RI harus terus menjadi katalisator keutuhan bangsa, perekat persatuan dan kesatuan nasional, serta penjaga nilai-nilai kebhinekaan dan kebangsaan.

“Di tengah riuhnya kegaduhan sosial, peran IKAL menjadi sangat penting dalam meredam polarisasi dan memastikan pembangunan nasional berjalan sesuai arah dan tujuan kebangsaan,” tegas Agum Gumelar.

Ia juga memberikan arahan khusus kepada Prof. Sylviana Murni sebagai Ketua DPD IKAL DKJ yang baru saja dilantik. Ia berharap kepemimpinan beliau dapat membawa angin segar dan mengimplementasikan program kerja DPD IKAL DKJ periode 2025–2030 dengan integritas, kecerdasan, dan keberanian.

“Saya percaya di bawah kepemimpinan Prof. Sylviana Murni, DPD IKAL DKJ dapat melaksanakan amanah ini dengan baik, demi kemajuan bangsa dan negara yang kita cintai bersama,” lanjut Agum Gumelar.

Prof. Dr. Sylviana Murni, dalam sambutan perdananya sebagai Ketua DPD IKAL DKJ, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan komitmennya untuk menjadikan IKAL sebagai kekuatan moral dan intelektual dalam membumikan nilai-nilai Pancasila, memperkuat wawasan kebangsaan, serta mendorong sinergi antarlembaga di daerah khusus Jakarta.

“Kami akan memastikan bahwa DPD IKAL DKJ bukan hanya hadir secara struktural, tetapi juga substantif dalam kerja nyata, menyentuh langsung kebutuhan strategis masyarakat Jakarta dalam konteks ketahanan nasional,” ungkap Sylviana.

Ia juga menyampaikan bahwa salah satu fokus utama program kerja DPD IKAL DKJ ke depan adalah membangun ekosistem dialog kebangsaan yang inklusif, memperkuat ketangguhan sosial, serta mendorong partisipasi publik yang konstruktif dalam demokrasi.

Gubernur Lemhannas RI dalam sambutannya turut memberikan apresiasi atas pelantikan ini dan menyampaikan harapannya agar sinergi antara Lemhannas RI sebagai institusi pengkaderan nasional dan IKAL sebagai wadah alumni, dapat terus diperkuat dalam berbagai bidang strategis, mulai dari pendidikan kebangsaan hingga advokasi kebijakan publik.

Sementara itu, Gubernur Provinsi DKJ Jakarta dalam sambutannya menekankan bahwa Pemerintah Provinsi siap mendukung berbagai inisiatif strategis IKAL dalam membangun ketahanan daerah dan memperkokoh karakter kebangsaan warga Jakarta.

“Semangat kebangsaan harus diterjemahkan dalam kerja nyata di tengah masyarakat. Kami berharap IKAL bisa menjadi mitra utama dalam menyebarkan semangat persatuan dan nilai-nilai Pancasila di tengah keberagaman masyarakat Jakarta,” ujar Gubernur DKJ.

Pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua Umum IKAL RI dan Ketua DPD IKAL DKJ yang baru, serta sesi foto bersama seluruh pengurus dan undangan kehormatan. Acara ini menjadi momentum penting untuk merevitalisasi peran alumni Lemhannas RI di level daerah, sebagai bagian dari arsitektur ketahanan nasional secara holistik.

Dengan pelantikan ini, diharapkan DPD IKAL DKJ dapat menjadi motor penggerak nilai-nilai kebangsaan di Ibu Kota Negara, membangun jejaring lintas sektor, dan menjadi garda terdepan dalam mengawal cita-cita luhur bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

Sekilas tentang IKAL Lemhannas RI Ikatan Alumni Lemhannas RI (IKAL) merupakan wadah resmi bagi para alumni Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI). IKAL memiliki visi untuk memperkuat ketahanan nasional melalui pengembangan nilai-nilai kebangsaan, kepemimpinan strategis, serta peningkatan kesadaran kolektif atas dinamika geopolitik dan tantangan pembangunan nasional.(Red/ZS)

Share:

Ketua Dekranasda Kota Bekasi Hadir di Puncak HUT ke-45 Dekranas, Kenalkan Produk Hasil Kerajinan Asal Kota Bekasi

KABARMASA.COM, BALIKPAPAN - Rabu 9 Juli 2025 Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kota Bekasi, Wiwiek Hargono Tri Adhianto menghadiri puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Dekranas di BSCC Dome Balikpapan.


Perayaan dibuka secara simbolis oleh Ketua Umum Dekranas Selvi Ananda Gibran Rakabuming dengan memukul alat musik tradisional Jantung Utang. Dihadiri juga oleh Ketua Harian Dekranas Tri Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk Bima Arya, Ketua Dekranasda Kalimantan Timur Suraidah Rudy Mas'UD, Forkopimda, serta seluruh ketua dan pengurus Dekranasda Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.


Wiwiek Hargono hadir bersama pengurus Dekranasda Kota Bekasi untuk mengenalkan dan memasarkan hasil produk kerajinan unggulan dalam pameran tersebut.


"Melalui kegiatan HUT dekranas hari ini dapat meningkatkan nilai kreatifitas para pelaku umkm juga ekonomi untuk para pelaku usaha di setiap daerah khususnya Kota Bekasi serta turut mengenalkan hasil produk unggulan asal Kota Bekasi di tinggal nasional". Ujar Wiwiek Hargono.


Dekranasda Kota Bekasi turut berpartisipasi dengan memamerkan berbagai kerajinan khas Kota Bekasi seperti Batik Bekasi, fashion dari ecoprint hingga souvenir hasil karya para pengrajin Kota Bekasi di BSCC Dome Balikpapan selama dua hari dari tanggal 9 hingga 10 Juli 2025.(Adv)


 

Share:

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Resmikan Taman Ciketing Udik 4, Komitmen Bangun 56 Taman Setiap Tahun

 

KABARMASA.COM, KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meresmikan Taman Ciketing Udik 4 yang berlokasi di Perumahan Taman Sari Regensi RW 08, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang pada Rabu, 9 Juli 2025. Peresmian taman ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota dalam menyediakan ruang terbuka hijau yang edukatif, ramah anak, dan bermanfaat bagi warga.


Dalam sambutannya, Tri Adhianto memberikan apresiasi kepada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) setempat atas kontribusinya dalam membangun dan merawat taman tersebut. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi menargetkan pembangunan 56 taman setiap tahunnya di seluruh kelurahan.


“Saya sangat mengapresiasi BKM yang telah berperan aktif membangun taman ini. Setiap tahun, Pemkot akan membangun 56 taman di masing-masing kelurahan untuk menciptakan ruang publik yang sehat dan edukatif,” ujar Tri Adhianto.


Taman Ciketing Udik 4 juga memiliki keunikan tersendiri dengan hadirnya miniatur pelaksanaan ibadah haji. Menurut Tri, miniatur tersebut bisa menjadi sarana pembelajaran agama yang menyenangkan bagi anak-anak di sekitar taman, maupun masyarakat Kota Bekasi secara umum.(Adv)


“Taman ini dilengkapi miniatur manasik haji, yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat edukasi agama, terutama bagi anak-anak di lingkungan ini maupun dari seluruh Kota Bekasi,” tambahnya.


Di kesempatan yang sama, Tri Adhianto juga menyinggung kebijakan baru menjelang tahun ajaran baru di sekolah-sekolah. Ia menegaskan bahwa siswa SD dan SMP di Kota Bekasi tidak diperbolehkan membawa ponsel ke sekolah, sebagai bentuk perhatian terhadap tumbuh kembang dan fokus belajar anak-anak.


“Mulai tahun ajaran baru ini, siswa SD dan SMP tidak diizinkan membawa HP ke sekolah. Ini demi menjaga konsentrasi belajar dan mencegah penyalahgunaan teknologi di kalangan pelajar,” tegasnya.


Dengan hadirnya Taman Ciketing Udik 4, Pemerintah Kota Bekasi berharap ruang terbuka hijau di setiap kelurahan bisa menjadi sarana bermain, belajar, dan memperkuat interaksi sosial masyarakat.(Adv)

Share:

Ketua & Sekretaris TP. PKK Kota Bekasi Hadiri Puncak Peringatan HKG Ke-53

KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Wiwiek Hargono Tri Adhianto dan Wuri Handayani Harris Bobihoe menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Ke-53 yang di gelar di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa, 8 Juli 2025 bertempat di Samarinda Convention Hall, Kalimantan Timur.


Acara tersebut dihadiri Menteri Koperasi dan UMKM Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima A., serta dibuka secara resmi oleh Ketua Umum TP PKK Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian bersama Ketua TP PKK Kalimantan Timur selaku tuan rumah, Ny. Hj. Syarifah Suraidah Rudy. Hadir juga Ny. Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka selaku Pelindung Tingkat Nasional Tim Penggerak PKK.


Kegiatan ini mengangkat tema "Bergerak Bersama PKK Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas" dihadiri sekitar 2.500 peserta dari 38 provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.


Dalam Rakernas tersebut diharapkan PKK sebagai motor penggerak dari pemerintah untuk setiap program yang dimiliki pemerintah yang saat ini sedang dilakukan seperti Makan Bergizi Gratis untuk menciptakan Generasi Indonesia Emas 2045 dan kesejahteraan perekonomian rakyat melalui Koperasi.


“Di Kota Bekasi Koperasi PKK telah berjalan serta  memiliki usaha dengan memiliki Kantin PKK Kota Bekasi yang di tahun ini sudah mendapatkan omset hingga 100 jt baik terdiri dari cash serta asetnya."Ujar Wiwiek Hargono.


Wiwiek Hargono juga menambahkan dengan adanya pertemuan yang dilaksanakan hari ini kita bisa saling belajar dari pengalaman berbagai daerah serta berkolaborasi sebagai mana tugas PKK untuk membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lingkungan". (Adv)


 

Share:

Sinergi Antarwilayah: Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Jakarta Bahas Transportasi, Air Bersih, dan Bantargebang

KABARMASA.COM, JAKARTA – Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta pada hari ini (08/07) membahas sejumlah isu penting lintas wilayah yang berdampak langsung pada masyarakat Jabodetabek, khususnya Kota Bekasi.


Pertemuan ini menjadi langkah penguatan kerjasama antar Pemerintah daerah, dengan tiga fokus utama: mobilitas transportasi, pengelolaan air bersih, dan pengelolaan sampah Bantargebang.


Salah satu isu utama yang dibahas adalah integrasi sistem transportasi dan penyediaan fasilitas park and ride. Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta sepakat untuk membentuk tim bersama, yang akan menyusun skema dan bentuk kolaborasi, termasuk pemetaan lokasi dan peran masing-masing pihak.


“Park and ride bukan hanya lahan parkir, tapi bisa dikembangkan menjadi hunian dan kawasan produktif ada aktivitas kuliner, UMKM, dan layanan penunjang lainnya. Kita dorong ini menjadi titik simpul mobilitas perkotaan.” ujar Wali Kota Tri Adhianto.


Gubernur Pramono Anung juga menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi dalam penyediaan air bersih. Pemprov DKI Jakarta melalui PAM Jaya akan membantu suplai air baku kepada Kota Bekasi, untuk menjamin ketersediaan air bagi masyarakat.


“Kita menyambut baik langkah DKI Jakarta yang tidak hanya mengelola sendiri, tapi mau berbagi air baku dengan daerah tetangga. Ini bentuk solidaritas antardaerah metropolitan,” tambah Tri.


Poin penting lainnya adalah kesepakatan perpanjangan kerja sama pengelolaan dan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, yang akan berakhir pada 2026. Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan kerja sama tersebut demi kepentingan lingkungan dan kesehatan warga.


“Bantargebang adalah tanggung jawab bersama. Kota Bekasi dan DKI Jakarta harus terus bersinergi agar pengelolaannya semakin baik dan memberi manfaat bagi kedua wilayah,” ujar Gubernur Pramono.


Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki komitmen dalam mempercepat pengelolaan sampah menuju TPST Bantargebang. Salah satu langkah konkret yang dibahas adalah pembangunan dua flyover tambahan, yaitu di wilayah Kemang Pratama dan Pasar Bantargebang. Kehadiran flyover ini diharapkan dapat memperlancar mobilisasi truk-truk sampah dari Jakarta ke Bantargebang, sehingga potensi dampak kesehatan bagi masyarakat Kota Bekasi dapat diminimalkan.


Selain itu, dalam pertemuan yang berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta, Tri juga mengajukan permohonan bantuan pembangunan dua rumah susun (rusun) kepada Pemerintah Provinsi DKI. Kedua rusun tersebut direncanakan akan dibangun di sekitar Stasiun Bekasi dan Stasiun Cakung untuk mendukung kebutuhan hunian warga, khususnya di kawasan perbatasan antara Jakarta dan Bekasi.



Wali Kota Bekasi menyampaikan bahwa kolaborasi ini akan terus diperkuat demi menciptakan antar wilayah yang bersinergitas.(Adv)

 

Share:

Wali Kota Bekasi Tegaskan: Jangan Bangga Laporan ‘Cepat Surut’, Tapi Fokus Solusi Permanen

KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memimpin langsung apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi. Hadir mendampingi, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe, serta Dandim 0507/Bekasi.


Dalam amanatnya, Tri menyampaikan sejumlah poin penting menyangkut kesiapsiagaan menghadapi curah hujan tinggi, penanganan isu publik yang viral, hingga penguatan kedisiplinan ASN dan PPPK.


Mengantisipasi curah hujan yang meningkat dalam tiga hari terakhir, Wali Kota menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh jajaran untuk menghadapi potensi banjir, khususnya di titik-titik rawan yang selama ini tergenang setiap kali hujan.


“Jangan lagi hanya melaporkan ‘cepat surut’, tapi cari akar masalahnya. Fokuskan agar lokasi tersebut tidak lagi banjir ke depan,” tegas Tri.


Tri juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi telah mengalokasikan dana sebesar Rp100 miliar untuk penanganan banjir di Kali Bekasi. Dana ini akan dipetakan melalui BMSDA, termasuk menyelesaikan persoalan lahan timbul yang selama ini menjadi hambatan teknis.


Selanjutnya, Wali Kota juga menanggapi dua isu publik yang sempat viral dalam sepekan terakhir. Pertama, terkait siswi anak pemulung di Bantargebang yang gagal masuk SMP Negeri. Tri menjelaskan bahwa setelah dikonfirmasi, anak tersebut merupakan warga Kabupaten Bekasi dan tidak termasuk zonasi Kota Bekasi.


“Kami sudah berkoordinasi dengan Bupati dan Gubernur agar persoalan ini tidak melebar,” ungkapnya.


Kedua, mengenai dugaan malpraktik di RSUD, Tri memastikan tidak ditemukan indikasi malpraktik usai dirinya turun langsung menemui keluarga korban dan mengecek layanan RSUD. Ia mengapresiasi jajaran yang bergerak cepat menangani isu ini.


“Kita harus membiasakan diri merespon dengan data dan kepala dingin. Respon cepat dan komunikasi terbuka adalah kunci,” ujarnya.


Mengakhiri arahannya, Tri menegaskan kembali pentingnya etos kerja dan kedisiplinan bagi seluruh ASN dan PPPK yang baru dilantik.


“Saya ucapkan selamat bekerja dan beradaptasilah dengan cepat, bekerja dengan integritas, dan responsif terhadap laporan warga, termasuk yang disampaikan lewat media sosial,” tutupnya.


Pada apel kali ini dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama. antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Kodim 0507 Bekasi dalam sinergi pembangunan daerah Kota Bekasi, juga dilakukan penyerahan piala Juara 1 lomba 3 pilar Kamtibmas dalam rangka Hari Bhayangkara ke 79 Tahun 2025 tingkat Polda Metro Jaya kepada Kelurahan Harapan Mulya Kecamatan Medansatria. Sekaligus diserahkan penghargaan “City Gas Excellence Award 2025” kepada PT. Sinergi Patriot Bekasi dalam kategori pengendalian nilai piutang pelanggan terbaik wilayah Kota Bekasi.(Adv)


Share:

KENALI PASLON-01, TULUS & CANDRA: GAGASAN RANCANG AGUNG MASA DEPAN BEM UMJ 2025/2026.


KABARMASA.COM, JAKARTA - Di bawah panji Islam berkemajuan, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) berdiri teguh sebagai rumah besar bagi pencetak generasi unggul, intelektual, dan berakhlak mulia. Di kampus ini, kami bukan hanya sekadar mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik. Kami adalah satu keluarga, satu cita, satu semangat.SATU UMJ, KITA SATU


Dari berbagai penjuru negeri, kami datang membawa harapan dan mimpi. UMJ menjadi tempat kami bertumbuh, belajar, dan mengabdi. Di sinilah kami dipertemukan oleh nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan.

Dari Fakultas Hukum hingga Pertanian, dari Ilmu Sosial Politik hingga Teknik, dari Ekonomi hingga Agama, UMJ mempersatukan semua dalam satu gerak langkah, mencerdaskan kehidupan bangsa, membela yang lemah, dan menebar rahmat bagi semesta.


Kami percaya, perubahan tak hanya dimulai dari wacana, tapi dari keberanian mengambil peran, menaruh diri pada kepentingan rakyat, kolaborasi dan kontribusi nyata. Di ruang kelas, di laboratorium, di panggung-panggung pengabdian masyarakat, dan di lini terdepan perjuangan sosial kami bergerak bersama, atas nama Muhammadiyah, sebagai satu, Universitas Muhammadiyah Jakarta.


TENTANG TULUS


Perkenalkan Nama saya Satria Tulus, saya adalah mahasiswa aktif Fakultas Hukum, berdiri sebagai ketua angkatan Fakultas Hukum 2021, yang diamanahkan mengampu jabatan sebagai Menteri Kajian Aksi Strategis BEM UMJ periode 2023-2024 & 2024-2025, saya merupakan Calon Presiden Mahasiswa BEM UMJ Periode 2025-2026.


PENGALAMAN ORGANISASI & PUBLIKASI


* BEM UMJ 2024 Kabinet Revolusi

Menteri Kajian Aksi dan Strategis Periode 2024/2025

* BEM UMJ 2023 Kabinet Perkasa

Menteri Kajian Aksi dan Strategis Periode 2023/2024

* Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah 2022

Sekretaris Bidang Hikmah Periode 2022/2023

* Policy Brief 2025

Pembaharuan Sistem Pendidikan Nasional

* PKM 2022

Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Koang Jaya Dalam Antisipasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.


TENTANG CANDRA/REMBO


Perkenalkan nama saya Candra Kirana Maha Meru akrab disapa Rembo, saya adalah mahasiswa aktif Fakultas Pertanian angkatan 2022, yang diamanahkan mengampu jabatan sebagai Menteri Lingkungan Hidup & Agraria BEM UMJ periode 2024-2025 Saya merupakan Calon Wakil Presiden Mahasiswa BEM UMJ Periode 2025-2026.


PENGALAMAN ORGANISASI


* BEM UMJ 2024 Kabinet Revolusi

Menteri Lingkungan Hidup dan Agraria Periode 2024/2025

* Himpunan Mahasiswa Agroteknologi FAPERTA UMJ 2023

Ketua Bidang PSDM Periode 2023/2024


PRINSIP KEPEMIMPINAN


Berintegritas: Konsistensi antara kata dan tindakan, berpegang pada nilai kebenaran dan keadilan

Transparan: menyediakan informasi terbuka dan mudah diakses bagi seluruh mahasiswa, civitas akademik dan masyarakat

Akuntabel: Pertanggungjawaban atas semua keputusan serta tindakan kepada Mahasiswa dan pimpinan Universitas

Bersosial: Empati dan kepedulian terhadap sesama mahasiswa, baik secara personal, kelembagaan begitupun masyarakat.

Kolaboratif: Tidak bekerja sendiri secara otoriter, melainkan mengajak anggota untuk terlibat aktif dalam pengambilan keputusan, pemecahan masalah, dan pelaksanaan tugas.


URGENSI BERKONTESTASI


Di tengah dinamika sosial, politik, dan hukum yang semakin kompleks, kampus bukan hanya ruang belajar teori. Kampus adalah miniatur masyarakat. Kampus adalah laboratorium peradaban tempat gagasan diuji, kepemimpinan dilatih, dan keberpihakan terhadap kebenaran dibentuk. UMJ merupakan jantung pergerakan mahasiswa Muhammadiyah di Jakarta. Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta harus menjadi pelaku perubahan, bukan sekadar penonton sejarah. Dalam suasana krisis demokrasi, kemunduran partisipasi politik, dan tumpulnya suara kritis di tengah arus pragmatisme, Di saat inilah keterlibatan menjadi keharusan moral.



Mengapa Penting Untuk Berkontestasi ?

1. Perubahan tidak datang dari luar, tetapi datang dari dalam.

2. Mahasiswa adalah agend of change

3. Dengan terlibat, kita bisa memastikan nilai-nilai.


VISI:

Menjadikan BEM UMJ sebagai wadah pergerakan kolektif, berdampak, dan bermanfaat luas terhadap Mahasiswa dan Rakyat Indonesia yang berprinsipkan Catur Darma Perguruan Tinggi Muhammadiyah.


MISI:

1. Kolaborasi program dengan melibatkan kelembagaan Mahasiswa di UMJ melalui program kerja yang selaras, berdampak, serta bermanfaat luas bagi Mahasiswa dan Masyarakat;

2. Mengedepankan prinsip idealisme pergerakan Mahasiswa yang berintegritas, akuntabel, transparansi serta harmonis dalam menjalankan roda kepemimpinan BEM UMJ;

3. Menguatkan Peranan advokasi sebagai jembatan aspiratif dan solutif, didalam mengakomodir kepentingan mahasiswa ke pihak Fakultas, maupun Universitas;

4. Menguatkan peranan Kajian Aksi dan Strategis, dengan memasifkan wadah diskusi, kajian, dan pergerakan organik dalam menjaga kepentingan Mahasiswa dan Rakyat Indonesia;

5. Menjalin kemitraan strategis dengan Universitas, ikatan alumni UMJ, organisasi otonom Muhammadiyah dan kelembagaan eksternal untuk memperkuat gerakan BEM UMJ yang berdampak dan bermanfaat di tingkat regional hingga nasional;

6. Menguatkan peranan muhammadiyah dalam upaya mendakwakan nilai- nilai Ke-Islaman dan Kemuhammadiyahan kepada mahasiswa dan masyarakat.


PROGRAM KERJA UNGGULAN

1. AdvoCare

2. Sekolah Pergerakan

3. UMJ Peduli

4. Cakrawala Edukasi


FOKUS ISU KAMPUS

1. Biaya Pendidikan

2. Fasilitas Penunjang Pendidikan

3. Kekerasan Seksual dan Perundungan

4. Pengelolaan Anggaran Pelaksanaan kampus.

5. Kesejahteraan Civitas Akademik Student Loan

6. Student Loan

FOKUS ISU KAMPUS

1. Pembaharuan Fasilitas Setiap Fakultas 

2. Penggunaan Fasilitas Kampus

3. Pembaharuan Perpustakaan

4. Komunikasi Kebutuhan Ormawa UMJ

5. Sistem Pintu Parkir Kampus A dan Kampu B


FOKUS ISU NASIONAL

1. Demokrasi dan Supremasi Sipil

2. Korupsi di Indonesia

3. Reformasi Hukum

4. Sustainable Development Goals

5. Lingkungan Hidup dan Hak Adat

6. Hak Asasi Manusia dan Keamanan


PENUTUP


Kontestasi ini bukan tentang menang atau kalah, tapi tentang siapa yang paling tulus untuk membawa perubahan. Mari kita rawat demokrasi kampus dengan keberanian, kejujuran, dan harapan. 


Karena sejatinya, Pemira adalah pesta akal sehat, bukan ajang saling menjatuhkan. Siapapun yang terpilih, kita semua adalah pemenang jika suara mahasiswa tetap lantang terdengar.

Izinkan juga kami berperang dengan keikhlasan dan siap mati meninggalkan nilai perjuangan di Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Share:

Dukung Prestasi Olahraga, Wali Kota Bekasi Luncurkan Klub Voli Patriot RVB


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto secara resmi meresmikan klub bola voli Patriot Rawalumbu Volley Ball (Patriot RVB) di Lapangan Voli Stadion Mini Rawalumbu, Minggu (6/7/2025). Klub ini mayoritas beranggotakan warga Kecamatan Rawalumbu, khususnya dari Kelurahan Pengasinan.


Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya Patriot RVB yang dinilai sebagai bentuk inisiatif positif dari masyarakat dalam menghidupkan kegiatan olahraga di wilayahnya.


“Kehadiran Patriot RVB ini menjadi angin segar bagi dunia olahraga di Kota Bekasi. Saya sangat mengapresiasi inisiatif warga yang membentuk wadah positif seperti ini,” ujar Tri Adhianto.


Sebagai pelindung klub, Tri menyampaikan harapan besar agar Patriot RVB tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya para pencinta bola voli, tetapi juga menjadi kawah candradimuka bagi para atlet muda Bekasi untuk berkembang secara profesional.


“Saya berharap Patriot RVB bisa menjadi wadah yang membina generasi muda kita untuk menjadi atlet berprestasi, bukan hanya di tingkat kota, tapi juga di level provinsi, nasional, bahkan internasional. Dengan pembinaan yang konsisten, disiplin latihan yang baik, serta dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah, saya yakin Rawalumbu bisa menjadi salah satu pusat lahirnya atlet bola voli terbaik di Indonesia,” ungkapnya dengan penuh optimisme.


Peresmian Patriot RVB juga dibarengi dengan latihan perdana para anggota klub. Kegiatan ini berlangsung meriah dan penuh semangat. Hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Jawa Barat Ahmad Faysal Hermawan, Anggota DPRD Kota Bekasi Oloan Nababan, Camat Rawalumbu Nia Aminah, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya.(Adv)

Share:

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Hentikan Proyek Galian yang Timbulkan Kemacetan di Kaliabang


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengambil tindakan tegas saat meninjau proyek galian relokasi jaringan utilitas di Jalan Kaliabang, Bekasi Utara, pada Minggu, 6 Juli 2025. Ia geram karena proyek galian yang lama di pinggir jalan belum juga diselesaikan, namun pelaksana sudah membuka lubang galian baru di titik lain.


Kondisi ini memperparah kemacetan dan membahayakan pengguna jalan. Padahal jalan tersebut merupakan jalur utama yang ramai dilalui warga setiap harinya.

Melihat langsung kondisi di lapangan, Wali Kota Bekasi memutuskan untuk menghentikan sementara proyek tersebut.


“Ini jelas tidak bisa dibiarkan. Galian sebelumnya belum ditutup, tapi sudah ditambah lagi dengan lubang baru. Akhirnya jalan makin sempit, arus lalu lintas terganggu, warga jadi korban. Saya minta pengerjaan ini dihentikan sekarang juga,” tegas Tri Adhianto di lokasi.


Tri menilai pola kerja seperti ini mencerminkan kurangnya perencanaan dan pengawasan dari pihak pelaksana. Ia menegaskan bahwa semua proyek yang bersinggungan dengan kepentingan publik harus mengedepankan keselamatan dan kenyamanan warga.


“Saya akan evaluasi total semua proyek sejenis. Jangan sampai pengerjaan asal-asalan seperti ini terus dibiarkan. Warga sudah cukup lelah dengan kemacetan, jangan ditambah dengan pekerjaan yang tidak beres. Kalau tidak segera dibenahi, saya tidak segan mencabut izinnya,” ungkapnya.


Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen menindaklanjuti permasalahan ini dengan memanggil pihak terkait dan memastikan proses pengerjaan ke depan lebih tertib dan tidak merugikan masyarakat.(Adv)

Share:

Disdik Kota Bekasi Berikan Penjelasan Atas Adanya Video Siswi SD di Bantargebang yang Tidak Diterima di SMP Negeri


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Menindaklanjuti adanya video dan pemberitaan di media terkait adanya siswa SD di Bantargebang yang mengungkapkan perasaannya karena tidak dapat masuk ke Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Bekasi, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi  Alexander memberikan penjelasan atas video viral tersebut, (06/07/2025).


Alexander menjelaskan bahwa pelajar dalam video yang bernama Keimita Ayuni Putri Aiman adalah Warga Desa Taman Rahayu Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi


"Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Tentang  Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)  bahwa KTP/KK Luar Daerah hanya dapat mendaftar pada Jalur Mutasi (Perpindahan Tugas Orang tua) dan Daerah yang beririsan. Anak yang bersangkutan tidak mendaftar pada Jalur tersebut,  sehingga secara sistem tertolak, dan tidak bisa diterima di SMPN yang dituju di Kota Bekasi" ujar Alexander.


"Bagi calon siswa warga Kota Bekasi dari keluarga miskin yang tidak diterima di SMPN disediakan beasiswa untuk sekolah di SMP Swasta. Besar beasiswa sebesar Rp. 250.000,- per bulan selama siswa bersekolah di SMP", ujar Alexander


Kepala Sekolah SDN Sumur Batu I menegaskan, semua proses sudah dilaksanakan sesuai Juknis SPMB dan pihaknya telah bertemu orang tua siswa untuk menjelaskan alur proses SPMB sehingga pihak keluarga siswi dapat mengerti dan menerima penjelasan dari pihak sekolah.


Ia menambahkan bahwa keluarga siswa merupakan Warga yang memiliki KTP Kabupaten Bekasi.


Pemerintah Kota Bekasi melalui Diskominfostandi telah berkoordinasi dengan Diskominfostantik Kabupaten Bekasi berkenaan informasi pelaksanaan SPMB di Kabupaten Bekasi.


Berdasarkan jadwal SPMB Tahun Pelajaran 2025/2026  di Kabupaten Bekasi  untuk pendaftaran penerimaan murid baru tingkat SMP jalur domisili dilakukan pada tanggal 4 s/d 8 Juli 2025.


Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia mengatakan, sehubungan informasi mengenai Ananda siswi Keimita Ayuni Putri Aiman yang beredar, maka pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan pada tanggal 6 Juli 2025 telah menyampaikan informasi terkait pendaftaran kepada pihak yang bersangkutan secara langsung didampingi oleh orang tuanya terkait penerimaan jalur domisili di Kabupaten Bekasi, dimana berdasarkan data kependudukan yang bersangkutan masih dapat mendaftarkan diri di SMPN terdekat yaitu SMPN 02 Setu.


Ia juga menegaskan,  Keputusan untuk mendaftar ke SMPN sepenuhnya tergantung kepada keputusan yang bersangkutan.(Adv)


Share:

Jaga Dan Persiapkan Generasi Muda Kita Pesan Wawali Harris Bobihoe Saat Subuh Keliling di Bekasi Timur


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Menyusuri gang perkampungan di wilayah Bekasi Timur, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe penuh semangat hadir ditengah masyarakat dalam kegiatan Gerakan Sholat Shubuh Keliling di Masjid Al Ikhwan,  Durenjaya, Bekasi Timur.


Wawali Abdul Harris Bobihoe memanfaatkan sholat subuh berjamaah ini sebagai momen mengajak warga memakmurkan Masjid.


Tampil bersahaja, Wawali Abdul Harris Bobihoe yang mengenakan sarung dan kemeja koko putih serta peci  warna putih tiba di Masjid sebelum azan subuh berkumandang. Setibanya Ia terlihat disambut oleh Camat Bekasi Timur Fitri Widyati, Lurah, para ulama, tokoh masyarakat serta jamaah bersalahan.


Usai salat subuh berjamaah, Wawali Abdul Harris Bobihoe juga mengikuti kajian Solat Shubuh, doa bersama warga dan santunan yatim piatu.


Dalam sambutan, Wawali Abdul Harris Bobihoe mengajak seluruh masyarakat lainnya untuk terus meningkatkan kebiasaan memakmurkan masjid, khususnya di waktu subuh.


“Salat berjamaah di masjid adalah pilar kekuatan umat, tempat kita mempererat ukhuwah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Mari jadikan masjid Al Ikhwan dan masjid-masjid lainnya sebagai pusat kegiatan keislaman dan kebersamaan, tempat berkumpulnya umat yang cinta kepada agamanya,” ajak Wawali Abdul Harris Bobihoe.


Wawali Abdul Harris Bobihoe juga mengingatkan kepada warga pentingnya menjaga generasi muda. 


Kita kenal dengan KH Noer Ali dan para sahabatnya, dengan kisah perjuangan dengan cara angkat senjata maupun mendirikan lembaga-lembaga pendidikan yang saat ini telah banyak melahirkan tokoh-tokoh cendekiawan Islam yang secara kiprahnya tidak diragukan, mampu menorehkan prestasi serta membawa nama harum bagi Kota Bekasi Tercinta.


Dari tanah Kota Bekasi, tumbuh lah para generasi- generasi penerus. Tentunya para generasi ini merupakan potensi yang dapat membawa Kota Bekasi untuk bertransformasi, dan dapat mengimbangi kemajuan jaman yang bertumbuh begitu pesatnya mewujudkan Kota yang nyaman dan mensejahterakan masyarakatnya. Tidaklah cukup memiliki potensi yang begitu besar, namun sokongan niat dan semangat serta tujuan menjadi suplemen tambahan agar generasi muda dapat mampu sejajar dengan generasi muda berprestasi tingkat dunia. Generasi muda kita dapat mewujudkan tata kehidupan masyarakat madani yang diridai Allah Swt, dengan meningkatkan mutu keimanan dan ketakwaan,” ujar Wawal Abdul Harris Bobihoe


Pada kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Bekasi juga berkesempatan sarapan dan menikmati kopi pagi bersama warga setempat. (Adv)

Share:

Pehuma Verde Justitia: Pembelian Robot Anjing oleh Polri Adalah Pemborosan, Presiden dan DPR Harus Evaluasi

Afad Usasra S.H, M.H 
Direktur Eksekutif Pehuma Verde Justitia

KABARMASA.COM, JAKARTA – Organisasi  Pehuma Verde Justitia menyatakan keberatannya terhadap pembelian robot anjing oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran negara dan tidak sesuai dengan prinsip transparansi serta efisiensi penggunaan dana publik.

Logo Pehuma Verde Justitia

Ketua Umum Pehuma Verde Justitia, Afad Usasra, menyebutkan bahwa nilai pengadaan robot anjing tersebut jauh melampaui harga pasaran global untuk teknologi serupa. "Kami menilai proyek ini bukan hanya tidak tepat sasaran, tetapi juga mencederai akal sehat publik di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta hari ini.

Menurut data yang dikumpulkan oleh tim pemantauan anggaran Pehuma Verde Justitia, robot anjing yang dibeli Polri memiliki spesifikasi serupa dengan produk yang dijual di pasar internasional dengan harga yang jauh lebih rendah. Namun, anggaran yang digunakan justru berkali lipat lebih besar.

“Penggunaan teknologi dalam penegakan hukum tentu kami dukung, tetapi bukan dengan cara ugal-ugalan dan mengabaikan asas kepatutan serta akuntabilitas,” tambah Afad Usasra

Pehuma Verde Justitia secara resmi meminta Presiden Republik Indonesia dan DPR RI, khususnya Komisi III dan Komisi XI, untuk:

1.      Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pengadaan robot anjing tersebut, termasuk sumber anggaran dan mekanisme lelangnya.

2.      Mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera mengaudit proyek ini secara terbuka.

3.      Memastikan adanya akuntabilitas dari pihak Polri bila ditemukan penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam pembelanjaan anggaran.

 

Selain itu, Pehuma Verde Justitia akan melakukan pelaporan secara langsung kepada instansi-instansi terkait, termasuk Presiden RI, DPR RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI, dan BPK RI, guna memastikan adanya tindak lanjut serius atas dugaan pemborosan dan penyimpangan anggaran tersebut.

Menurut data yang dikumpulkan oleh tim pemantauan anggaran Pehuma Verde Justitia, robot anjing jenis serupa yang digunakan Polri di pasaran internasional hanya seharga sekitar USD 2.700 atau sekitar Rp43 juta per unit. Namun dalam dokumen pengadaan yang beredar, Polri mengalokasikan anggaran hingga lebih dari Rp775 juta per unit Bahkan lebih, angka yang hampir 18 kali lipat lebih tinggi dari harga pasaran.

"Ini bukan sekadar selisih kecil, tetapi selisih yang sangat mencolok dan patut dipertanyakan. Kami menduga adanya mark-up atau ketidaksesuaian prosedur pengadaan yang harus segera diusut," ujar Afad Usasra.

 

"Ini bukan hanya soal robot, tapi soal tanggung jawab dalam penggunaan uang rakyat," tegas Afad Usasra.

“Penggunaan teknologi dalam penegakan hukum tentu kami dukung, tetapi bukan dengan cara ugal-ugalan dan mengabaikan asas kepatutan serta akuntabilitas,” tambah Afad. “Kami juga mengingatkan bahwa Polri seharusnya konsisten menjalankan slogan PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), dan bukan justru mencederainya melalui proyek yang sarat dengan ketidakjelasan.” tegas  Direktur Eksekutif Afad Usasra.

Pehuma Verde Justitia juga membuka posko pengaduan masyarakat terkait anggaran publik dan akan melaporkan setiap indikasi korupsi atau pemborosan ke aparat penegak hukum dan lembaga pengawas negara.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
Humas Pehuma Verde Justitia
0812-8226-8657

 

Share:

Ketika Panglima dan Menteri Bertindak Seolah Negara Milik Pribadi!

Hari Sanjaya Siregar

KABARMASA.COM, JAKARTA - Kabar kembalinya Letjen TNI Novi Helmy Prasetya ke dinas militer setelah sempat menyatakan pensiun dini karena akan menjabat Direktur Utama Perum Bulog menuai sorotan. Novi Helmy ditunjuk sebagai Dirut Perum Bulog berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025. Novi menggantikan Wahyu Suparyono yang sebelumnya menjabat Dirut Perum Bulog. Panglima TNI kembali bersurat ke Menteri BUMN per tanggal 5 Juni 2025 perihal permohonan persetujuan penarikan personel TNI atas nama Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dari penugasan di Perum Bulog. Peristiwa ini bukan sekadar dinamika personal, melainkan menyentuh aspek-aspek penting dalam Hukum Tata Negara, terutama yang menyangkut etika pemerintahan, netralitas militer, dan kepastian hukum dalam Birokrasi and Good Governance.


Letjen Novi Helmy sebelumnya ditunjuk menjadi Dirut Perum Bulog, namun akhirnya Menteri BUMN mengganti Dirut Perum Bulog Novy Helmy Prasetya, padahal baru 5 bulan menjabat. Setelah tidak lagi di jabatan sipil itu, ia kabarkan akan kembali berdinas aktif di lingkungan TNI AD. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius dari perspektif hukum tata negara dan ketatanegaraan Indonesia.


1. Dasar Hukum dan Ketentuan Pensiun Prajurit TNI

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, khususnya Pasal 53 ayat (3), dinyatakan bahwa "Prajurit TNI yang telah mengundurkan diri atau pensiun dini tidak dapat kembali berdinas aktif." Artinya, jika seorang perwira tinggi telah mengajukan pengunduran diri untuk keperluan apapun, dan statusnya telah disetujui, maka ia tidak dapat kembali menjadi bagian dari TNI secara aktif. Hal serupa juga disampaikan oleh Kasad Maruli Simanjuntak bahwa Letjen Novi kan sudah ditinggalin tentaranya sudah sejak pengangkatan Dirut Bulog kalau sudah pengangkatan gaakan dinas lagi dan sudah disan. ketika di wawancarai oleh teman-teman wartawan usai menghadiri rapat kerja Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, jakarta. Kamis 13/02/2025.


2. Ketidakjelasan Proses Hukum: Celah atau Pembangkangan?

Jika Letjen Novi belum benar-benar ditetapkan pensiun melalui Keputusan Panglima TNI, maka secara administratif dia memang belum resmi pensiun. Namun, pertanyaannya adalah: mengapa pengajuan pensiun bisa disetujui untuk tujuan pengisian jabatan sipil strategis (Dirut Bulog), sementara setelah disetujui sebagai dirut, ia bisa kembali ke TNI seolah tidak terjadi apa-apa?

Fenomena ini memperlihatkan inkonsistensi dalam manajemen aparatur negara dan membuka ruang praktik abuse of process—yakni memanfaatkan celah-celah hukum demi kepentingan personal atau politik.


3. Netralitas TNI dan Norma Sipil-Militer

Dalam kerangka hukum tata negara, pembedaan tegas antara jabatan militer dan jabatan sipil adalah prinsip penting dalam negara demokrasi. TNI adalah alat pertahanan negara yang netral, bukan alat kekuasaan politik. Hal ini diatur dalam Pasal 2 UU TNI dan diperkuat dengan norma-norma Reformasi 1998 yang mengharuskan TNI keluar dari ranah politik praktis dan jabatan sipil.

Kembalinya Letjen Novi Helmy ke TNI usai tidak menjabat posisi strategis sipil bisa dipandang sebagai bentuk mundurnya prinsip sipil supremacy atas militer. Dalam praktik hukum tata negara negara demokratis, ini adalah sinyal regresif.


4. Kritik Akademik dan Urgensi Evaluasi Regulasi

Sebagaimana dikaji dalam Jurnal Hukum dan Ketatanegaraan (2022) oleh Bagir Manan dan Zudan Arif Fakrulloh, penting untuk memperjelas norma dan mekanisme hukum dalam proses peralihan jabatan sipil-militer untuk menghindari kebijakan "trial and error" yang merugikan tatanan hukum.

Dalam buku "Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia" (Jimly Asshiddiqie, 2006) disebutkan, salah satu indikator negara hukum adalah adanya kepastian hukum (rechtszekerheid). Jika pejabat bisa keluar-masuk institusi negara (militer-sipil) tanpa kejelasan hukum, maka itu mencederai prinsip legalitas dan akuntabilitas birokrasi publik.


5. Rekomendasi: Perlu Judicial Review atau Klarifikasi Presiden

Polemik ini perlu dijawab secara tegas oleh Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas TNI sesuai Pasal 10 UUD 1945. Bila memang proses pengunduran Letjen Novi belum disahkan, publik berhak tahu. Jika sudah, maka kembalinya ke TNI harus dianggap inkonstitusional.

Penting juga bagi Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung untuk melakukan telaah normatif atau judicial review terhadap aturan-aturan yang bersifat multitafsir agar tidak terjadi lagi manipulasi prosedur hukum demi kepentingan elite.

Share:

Wawali Harris Bobihoe Buka Turnamen Sekaligus Main Voli Bersama Masyarakat Bojongsari


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Semangat olahraga dan persatuan masyarakat terasa begitu kuat saat Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe membuka turnamen Voli kejuaraan Bamus Cup 2025, Kampung Bojongsari, Jatisari, Jatiasih.


Dalam sambutannya, Wawali Abdul Harris Bobihoe mengucapkan selamat kepada Bamus Bojongsari yang telah berhasil menyelenggarakan event bola voli cup ini. Wawali Abdul Harris Bobihoe juga turut mengapresiasi, Bamus Bojongsari, dapat terus melakukan hal-hal positif yang bermanfaat bagi masyarakat.


Bola Voli dianggap sebagai salah satu olahraga yang sangat merakyat, setelah sepak bola. Ia berharap bahwa melalui kegiatan ini, dapat terjalin silaturahmi antar warga yang berdampak positif.


Lebih dari itu, diharapkan kegiatan ini berjalan dengan lancar dan semarak, dipenuhi kebahagiaan, karena selain berolahraga bersama, bisa juga sebagai ajang silaturahmi antar masyarakat Bojongsari.


“Kegiatan Voli ini dapat berjalan lancar, semarak, dipenuhi semangat kebahagiaan, dan kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi masyarakat. Ditengah perkampungan yang asri serta warganya sangat guyup,” ucap Wawali Abdul Harris Bobihoe


Wawali Abdul Harris Bobihoe turut menitipkan pesan sportivitas kepada para peserta, mengingatkan mereka untuk bermain dengan cara yang baik dan benar, mengakui kekalahan dengan lapang dada, dan tetap rendah hati ketika meraih kemenangan.


“Sportivitas tidak hanya berlaku untuk pemain di lapangan, tetapi juga untuk suporter yang diharapkan memberikan dukungan dengan sikap yang positif, ” tandas Wawali Kota Bekasi itu.


Selain itu, Ia berharap kepada para wasit untuk memimpin pertandingan dengan adil, jujur dan objektif sehingga tidak ada tim yang merasa dirugikan.


Adapun tujuan utama turnamen bola voli ini adalah untuk mempromosikan semangat kompetisi, mempererat solidaritas tim, dan memperluas cakupan olahraga bola voli, khususnya di masyarakat Bojongsari.


Ia berharap bahwa semangat sportivitas dan nilai-nilai fair play akan semakin tertanam dalam diri setiap peserta.


“Bahwa turnamen ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai kesempatan untuk memperkaya pengalaman dan pengetahuan dalam dunia olahraga, serta untuk menjalin persahabatan dan solidaritas tanpa batas di antara semua peserta, ” jelasnya.


Wawali Abdul Harris Bobihoe, bersama Ketua MUI Kota Bekasi KH Syaifuddin Siroj, Camat Jatiasih Ashari, Lurah serta tokoh masyarakat ikut turun ke lapangan, untuk tanding bersama. Para warga yang hadir menyaksikan juga bersorak semangat menyaksikan pertandingan voli.  (Adv)

Share:

Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Resmi Di Kukuhkan Sebagai Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pembina DPK IKAPTK Kota Bekasi

KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Kota Bekasi menggelar acara pengukuhan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pembina DPK IKAPTK Kota Bekasi.


Dalam agenda ini, Tri Adhianto resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pembina, dan Abdul Harris Bobihoe sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina. Kehadiran mereka di struktur pembina diharapkan mampu menjadi motor penggerak solidaritas alumni kepamongprajaan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan profesional.


Acara tersebut turut dihadiri perwakilan DPK IKAPTK Provinsi Jawa Barat, Faiz Rahman S.STP., M.AP sekaligus melantik serta Ketua IKAPTK Kota Bekasi, Taufik Rahman Hidayat, bersama jajaran pengurus dan para pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.


Dalam sambutannya, Tri Adhianto mengungkapkan bahwa pengalamannya selama menjadi taruna telah membentuk karakter patriotik dan semangat pengabdian yang menjadi bekal penting dalam menjalani tugas pemerintahan. Ia menegaskan bahwa 


“Tantangan ke depan tidak hanya bersifat lokal, tetapi juga nasional. Konstelasinya dinamis, dan itu memengaruhi cara kita bersikap dan bekerja sebagai birokrat. Karena itu, kita perlu kerja kolektif secara kolaboratif, terus mencari inovasi, dan mampu beradaptasi dengan perubahan.” Kata Tri


Ia juga menyampaikan bahwa menjadi bagian dari IKAPTK bukan hanya status, melainkan amanah moral untuk saling berempati, saling mendorong, dan saling mengingatkan. 


Tri bahkan berbagi cerita pribadinya, “Saya pernah hanya jadi staf. MP saya saat itu adalah Pak Taufik. Saya belajar bahwa ingin jadi camat harus aktif di IKAPTK. Tapi dari sana saya paham, lebih penting kontribusi yang kita berikan daripada sekadar posisi. Sisanya, waktu dan nasib yang akan menentukan.” ujar Tri


Sementara itu, Abdul Harris Bobihoe yang kini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi, menyampaikan komitmennya untuk memperkuat peran strategis IKAPTK sebagai wadah profesionalisme ASN. 


Ia menyatakan bahwa “IKAPTK harus menjadi ruang kolaborasi, bukan hanya bagi alumni yang sudah berada di puncak karier, tapi juga sebagai tempat tumbuhnya semangat pembinaan bagi kader-kader muda. Ini tentang bagaimana kita menumbuhkan loyalitas dan kapasitas aparatur secara berkelanjutan.”


Harris juga menambahkan bahwa posisi sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina bukan sekadar jabatan seremonial, melainkan ruang untuk menyatu dengan dinamika ASN yang terus berkembang. Ia menekankan pentingnya menjadikan IKAPTK sebagai katalisator transformasi birokrasi yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Saat ini, terdapat 17 pejabat eselon II yang tergabung dalam keluarga besar IKAPTK Kota Bekasi, yang menjadi modal sosial dan struktural yang besar untuk mendorong sinergi lintas sektor, serta memperkuat peran ASN dalam mewujudkan pemerintahan yang melayani. (Adv)

 

Share:

Aliansi BEM Nusantara DKI Jakarta Kritik Rangkap Jabatan Komjen Pol. Fadil Imran Karena Dinilai Langgar UU Dan Etika Polri

KABARMASA.COM, JAKARTA- Aliansi BEM Nusantara Wilayah DKI Jakarta melayangkan kritik keras terhadap Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran yang dinilai melakukan praktik rangkap jabatan dengan menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri sekaligus Komisaris di Holding Industri Pertambangan BUMN, MIND ID. Kajian kritis yang mereka rilis pada 3 Juli 2025 menyebut bahwa tindakan tersebut berpotensi melanggar berbagai aturan hukum, kode etik, dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam dokumen kajian mereka, aliansi mahasiswa ini memulai dengan menekankan pentingnya profesionalisme, etika birokrasi, serta integritas aparatur negara. Mereka memandang bahwa rangkap jabatan yang dilakukan Komjen Fadil Imran, seorang perwira aktif Polri, merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang secara tegas melarang praktik tersebut.

Dalam temuan mereka, Fadil Imran diketahui masih aktif menjabat sebagai Kabaharkam Polri, salah satu jabatan strategis di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Di saat yang sama, namanya juga tercantum secara resmi di situs web MIND ID sebagai anggota dewan komisaris, lengkap dengan riwayat jabatan dan status aktifnya di Polri.
Menurut kajian tersebut, tidak ada informasi bahwa Komjen Fadil telah mengundurkan diri atau pensiun dari institusi kepolisian sebelum menduduki posisi tersebut di BUMN. Ini yang kemudian menjadi titik awal analisis pelanggaran hukum.

“Ini bertentangan langsung dengan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yang menyatakan bahwa anggota Polri hanya bisa menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun,” tulis Aliansi BEM Nusantara DKI Jakarta dalam kajiannya, (04/07/2025).

Tak hanya itu, mereka juga mengacu pada Pasal 17 huruf (a) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang melarang pelaksana dari instansi pemerintah, termasuk BUMN dan BUMD, untuk merangkap jabatan sebagai komisaris atau pengurus organisasi usaha.

Lebih lanjut, aliansi ini juga menyoroti aspek disiplin dan etika profesi Polri. Mereka mengutip Pasal 5 huruf (d) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 yang melarang anggota Polri bekerja sama dengan pihak luar untuk memperoleh keuntungan pribadi atau golongan yang dapat merugikan kepentingan negara.

“Menjabat sebagai komisaris di perusahaan besar seperti MIND ID membuka ruang terjadinya konflik kepentingan. Hal ini juga bertolak belakang dengan semangat Etika Kelembagaan Polri sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022,” jelas mereka, mengacu pada pasal-pasal yang menuntut pejabat Polri untuk mendahulukan tugas dan tanggung jawab utamanya sebagai penegak hukum.

Sebagai bentuk respons terhadap situasi tersebut, BEM Nusantara DKI Jakarta mengajukan empat tuntutan penting:
1. Kapolri dan Divisi Propam diminta segera melakukan klarifikasi terbuka serta pemeriksaan etik terhadap Komjen Pol. Fadil Imran.
2. ⁠Kementerian BUMN dan MIND ID didesak untuk meninjau ulang penempatan perwira aktif Polri dalam jabatan komisaris agar prinsip tata kelola yang bersih dan akuntabel tetap terjaga.
3. ⁠Presiden RI dan DPR RI diminta menegakkan hukum secara konsisten dan tanpa pandang bulu, guna memperkuat kepercayaan publik.
4. ⁠Kompolnas dan Komisi III DPR RI diajak untuk mengawasi serta mengusut dugaan pelanggaran hukum dan etika tersebut secara transparan.

“Keteladanan moral dan kepatuhan terhadap hukum adalah fondasi utama kepercayaan publik terhadap institusi seperti Polri. Bila pelanggaran ini dibiarkan, maka akan mencederai prinsip meritokrasi, profesionalisme, dan supremasi hukum di negeri ini,” tegas Piere A.L Lailossa selaku Koordinator Daerah BEM Nusantara DKI Jakarta.

Muhammad Kafi selaku Sekretaris Daerah BEM Nusantara DKI Jakarta, menegaskan bahwa "Kajian kami bukan dimaksudkan sebagai serangan terhadap pribadi Komjen Fadil Imran, melainkan sebagai upaya kolektif mahasiswa untuk menjaga integritas dan etika dalam penyelenggaraan negara", ujarnya.

Kajian ini diakhiri dengan seruan moral bagi seluruh pemangku kepentingan untuk tidak menormalisasi praktik rangkap jabatan, terutama di kalangan pejabat publik yang semestinya menjadi teladan integritas dan dedikasi.
Share:

DPC GMNI Jakarta Timur Audiensi Dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI: Dorong Penguatan Ekosistem Karir Dan Optimalisasi Bonus Demografi


KABARMASA.COM, JAKARTA- Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Timur melakukan audiensi ke Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI), yang disambut langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Bapak Dr. Chris Kuntadi, didampingi oleh Kepala Pusat Pasar Kerja, Bapak Surya Lukita, beserta jajaran.

Audiensi ini menjadi momentum penting untuk membahas strategi pemanfaatan bonus demografi secara lebih optimal, khususnya di wilayah Jakarta Timur. GMNI Jakarta Timur menyoroti berbagai tantangan ketenagakerjaan, mulai dari belum meratanya akses terhadap pusat pengembangan karir di kampus, hingga kurangnya sinergi antara dunia pendidikan dan dunia industri.

 “Kami menilai bahwa perlu adanya terobosan dalam pengembangan ekosistem karir yang terpadu. Kehadiran Career Development Center (CDC) di kampus-kampus harus menjadi prioritas agar mahasiswa tidak hanya selesai kuliah, tapi juga siap masuk ke dunia kerja,” ujar M. Aqil, Pimpinan Cabang GMNI Jakarta Timur. (02/07/2025).

Lebih lanjut, GMNI Jakarta Timur menyatakan kesiapan untuk menjadi mitra strategis Kemnaker dalam berbagai program pembinaan, pelatihan, dan sertifikasi tenaga kerja.

 “Sebagai kader marhaenis yang peduli terhadap isu kerakyatan, kami siap terlibat langsung dalam mendampingi masyarakat, termasuk pengangguran terdidik, agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri saat ini,” ungkap Reza Liberty, Kepala Bidang Advokasi dan Hukum DPC GMNI Jakarta Timur.

Sementara itu, perwakilan lainnya, Yosafat. F, menyoroti pentingnya pembangunan karakter bagi tenaga kerja muda.

“Penguatan soft skill dan emotional quotient (EQ) harus menjadi agenda utama, karena dunia kerja membutuhkan individu yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara emosional dan etis,” tegas Bung Yosafat.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kemnaker, Dr. Chris Kuntadi, mengapresiasi inisiatif GMNI Jakarta Timur yang dinilai selaras dengan program-program strategis kementerian.

“Kami sangat terbuka terhadap kolaborasi dengan elemen mahasiswa seperti GMNI. Bonus demografi adalah peluang emas, namun harus dikelola dengan tepat. Sinergi seperti ini sangat penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul,” ujar Dr. Chris Kuntadi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pasar Kerja Kemnaker, Surya Lukita, menjelaskan beberapa program unggulan yang telah diluncurkan Kemnaker, seperti KarierHub dan TalentClass.

“KarierHub saat ini telah menjangkau lebih dari 4 juta pengguna, dan melalui TalentClass kami membuka pelatihan daring yang bisa diakses fleksibel oleh masyarakat. Namun memang, perlu dukungan dari berbagai pihak agar program ini menjangkau lebih luas lagi, termasuk kalangan kampus,” jelas Surya Lukita.

Audiensi yang berlangsung sekitar dua jam ini juga membahas tantangan nyata yang dihadapi para pencari kerja dan penyedia lapangan kerja, termasuk kurangnya kecocokan antara kebutuhan industri dan lulusan perguruan tinggi, baik dari sisi kompetensi teknis maupun karakter.

Audiensi ini menandai langkah awal menuju kerja sama jangka panjang antara GMNI Jakarta Timur dan Kemnaker RI, dalam upaya meningkatkan kualitas dan kesiapan tenaga kerja muda Indonesia.
Share:

BEM NUSANTARA DKI Jakarta Serahkan Kajian Resmi Mengenai RKUHAP Kepada Kementerian Hukum RI

KABARMASA.COM, JAKARTA– Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM NUS) Wilayah DKI Jakarta sukses gelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Menakar Arah Reformasi Hukum Acara Pidana: Suara Mahasiswa untuk RKUHAP”, yang berlangsung di Universitas Jayabaya. 
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Presiden Mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta yang tergabung dalam BEM NUS DKI Jakarta. (02/07/2025).
FGD yang dipimpin oleh Piere A.L. Lailossa, selaku Koordinator Daerah BEM NUS DKI Jakarta, menjadi forum strategis konsolidasi pemikiran mahasiswa dalam merespons pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang kini tengah berlangsung di parlemen.
Kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber utama:
- Dr. Tofik Yanwan Chandra, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, yang memaparkan urgensi reformasi sistem peradilan pidana dari perspektif akademis.
- Januarita Puspita Sari, S.H., M.H., Sekretaris Perumus RKUHAP dari Kementerian Hukum RI, yang menjelaskan arah kebijakan dan proses penyusunan RKUHAP secara langsung dari sisi pemerintah.
Puncak dari FGD ini adalah penyerahan kajian resmi hasil diskusi dan analisis mahasiswa yang telah ditandatangani oleh seluruh Presiden Mahasiswa peserta, kepada perwakilan Kementerian Hukum RI, yakni Januarita Puspita Sari selaku pemateri. Penyerahan ini menjadi simbol partisipasi aktif mahasiswa dalam proses legislasi dan reformasi hukum nasional.

Intisari Kajian: Menakar Arah RKUHAP

Landasan Teori
1. Diferensiasi Fungsional Penegak Hukum: Menjaga pemisahan dan keseimbangan kewenangan antar institusi penegak hukum.
2. Integrated Criminal Justice System (ICJS): Menekankan sinergi dan koordinasi antarlembaga demi efisiensi dan keadilan hukum.
3. Check and Balances: Menjamin kontrol antarlembaga secara horizontal dan bukan vertikal untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
4. Due Process Model: Mendorong penguatan prinsip Due Process Model dengan pengaktualisasiannya dalam RKUHAP seperti pengutamaan perlindungan HAM dan presumption of innocence.

Kritik dan Rekomendasi terhadap RKUHAP

A. Pasal 23 – Mekanisme Tindak Lanjut Laporan
- Kritik: Tidak adanya pengawasan eksternal ketika penyidik tidak menindaklanjuti laporan masyarakat.
- Rekomendasi: Libatkan kejaksaan dalam evaluasi; bentuk forum koordinasi antara kejaksaan dan kepolisian; berikan hak pelapor untuk mendapat notifikasi hasil.

B. Pasal 33 – Peran Advokat dalam Penyidikan
- Kritik: Advokat hanya berperan pasif, sehingga melemahkan pengawasan terhadap proses penyidikan.
- Rekomendasi: Advokat diberi peran aktif, keberatan wajib dicatat, dan dapat menjadi dasar evaluasi oleh penuntut umum.

C. Pasal 149 – Gugurnya Praperadilan karena Pelimpahan Perkara
- Kritik: Permohonan praperadilan sering dianggap gugur setelah perkara dilimpahkan, meski sidang pra peradilan belum diputus.
- Rekomendasi: RKUHAP harus mengatur bahwa pelimpahan perkara tidak menggugurkan praperadilan. Sebaliknya, proses pokok perkara harus ditunda hingga praperadilan selesai dengan putusan hukum tetap, untuk menjamin fungsi kontrol atas tindakan aparat penegak hukum.
FGD ini membuktikan bahwa mahasiswa bukan sekadar pengamat, melainkan aktor aktif dalam proses legislasi nasional. Penyerahan kajian langsung kepada perwakilan Kementerian Hukum RI menunjukkan keseriusan BEM NUS DKI Jakarta dalam memastikan bahwa suara mahasiswa ikut mewarnai arah pembaruan hukum acara pidana di Indonesia.

“Kami serahkan langsung kajian ini kepada pihak Kementerian sebagai bentuk tanggung jawab intelektual dan advokasi mahasiswa terhadap masa depan hukum acara pidana Indonesia,” tegas Piere A.L. Lailossa dalam pernyataannya.
Share:

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Recent Posts