Ahmad samsul munir terpilih menjadi presidium nasional halaqoh bem pesantren di mukhtamar ke-V

KABARMASA.COM, JAKARTA - Sidang Muktamar Halaqoh V HALAQOH BEM PESANTREN SE-INDONESIA pada hari yang menjadikan agenda 2 tahun sekali untuk menentukan arah gerak mahasantri Indonesia resmi pada tanggal 31 Juli – 03 Agustus 2025 di Universitas Darunnajah. Kegiatan ini dihadiri seluruh bem dari perguruan tinggi se-indonesia.Jakarta selatan, 02 agustus 2025 

Selama perjalanan Sidang berlangsung dengan diketuai oleh Moh. Aam Badrul Hikam secara demokrasi, dengan forum pleno yang kondusif. Selain daripada forum yang membahas soal pergerakan utama mahasantri, tetapi juga membahas kebutuhan pada beberapa wilayah seperti Pendidikan, lingkungan, HAM, serta politik dan demokrasi. Namun tidak berlarut dalam kebutuhan wilayah, kegiatan utamanya adalah pemilihan Presidium Nasional HALAQOH BEM PESANTREN SE-INDONESIA pada periode 2025-2027.

Dalam proses pemilihan yang sangat transparan dan melibatkan seluruh peserta sidang, terpilihlah Ahmad Samsul Munir dari Universitas Nurul Huda OKU Timur sebagai Presidium Nasional HALAQOH BEM PESANTREN SE-INDONESIA yang baru. Beliau berhasil meraih mayoritas suara setelah melalui beberapa tahapan peraturan untuk mendapatkan rekomendasi dari beberapa wilayah.

“sebagai presidium nasional yang terpilih secara sah, saya memiliki harapan yang sangat istimewa agar masa kepemimpinan bukan hanya soal simbol, tetapi menjadi wadah dan pintu awal yang menjadikan kekuatan moral dan intelektual yang mengawal demokrasi, keadilan sosial serta berpihak kepada mahasantri  dan masyarakat kecil dengan tidak meninggalkan aksi nyata yang lebih adil, beradab, dan berpihak pada kebenaran.” Ujar Ahmad Samsul Munir.

Dalam proses pemilihan ini di hadiri juga oleh Presidium Nasional Halaqoh Bem Pesantren Gus Muhammad Naqib Abdulah, beliau menyampaikan harapan besar untuk HALAQOH BEM PESANTREN SE-INDONESIA dan Presidium yang terpilih.

“Saya percayakan kepada tangan pemimpin yang baru, pada gerakan mahasantri akan terus tumbuh menjadi lebih kuat, solid, dan berdampak nyata bagi mahasantri di HALAQOH BEM PESANTREN SE-INDONESIA. Harapan saya dapat menjaga integritas gerakan, dapat merawat solidaritas dengan memperkuat peran mahasantri, serta melanjutkan agenda strategis dengan membawa inovasi trobosan yang relevan.” Ujar Muhammad Naqib Abdullah.

Kami sebagai mahasantri yakin bahwa estafet pada kepemimpinan ini bukan sekedar serah terima jabatan, melainkan bentuk dari keberlanjutan dari perjuangan-perjuangan mahasantri dari generasi kegenerasi. Serta mampu merangkul semua mahasantri dari berbagai wilayah bahkan sampai keplosok sekalipun. 

Sidang ditutup dengan seruan solidaritas mahasantri untuk tetap konsisten dalam mengawal isu-isu nasional dan memperkuat peran HALAQOH BEM PESANTREN SE-INDONESIA sebagai ruang dan mitra pemerintah serta representasi suara mahasantri se-indonesia.

Share:

KORSU Hukum & HAM BEM NUSANTARA: Keliru Jika Melarang Pengibaran Bendera One Piece Sebagai Upaya Kritik Kebijakan Pemerintah Dan Kebebasan Berekspresi

KABARMASA.COM, JAKARTA- Fenomena pengibaran bendera One Piece pada momentum peringatan HUT RI ke-80 telah menyita perhatian publik baik dari kalangan akademisi, politisi, juga pemerintah tidak sedikit pihak yang pro maupun kontra.

Hasan Renyaan selaku koordinator isu Hukum dan HAM menanggapi hal tersebut sebagai kebebasan berekspresi (Freedom Of Speech).

"One piece sebagai simbol kiritik terhadap rezim bukanlah sebuah upaya pemberontakan ataupun saparatisme bagi negara melainkan sinyal untuk menyadarkan pemerintahan agar dapat melangsungkan segala kebijakannya berdasarkan prinsip dan asas-asas umum pemerintahan yang baik (good governance). Kekeliruan besar menurut saya jika one piece ditanggapi secara represif oleh pemerintah toh ini hanya kreatifitas ekspresif melalui film bergenre anime yang jelas fiktif. Ingat bahwa NKRI berdiri dengan mengedepankan Pancasila dan UUD tahun 1945 sebagai falsafah bangsa serta fundamental norm. Sehingga Kebebasan berpendapat berdasarkan lisan, tulisan dan sebagainya sudah diamanatkan dalam konstitusi Pasal 28 Ayat 1, Pasal 28 E Ayat 3 jo UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum" ujarnya, (03/07/2025).

Lebih lanjut, ia mengatakan "Jika nanti ada bendera One Piece dan merah putih berkibar itu tandanya mereka peduli atas nasib bangsa ini masih banyak pengganguran menurut BPS angkanya mencapai 7,28 Juta orang di Tahun 2025, praktik KKN, kemiskinan dan ketimpangan sosial lainnya. Maka momentum Peringatan hari Kemerdekaan Indonesia ke-80 tahun nanti harus menjadi evaluasi bagi pemerintahan bukan sebatas seremonial tahunan". Pungkas Hasan Renyaan selaku Koordinator Isu Hukum & HAM BEM Nusantara.
Share:

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Recent Posts