Kepala Cabang dan Teller Bank BUMN Bobol Dana Rp 2,5 M Lewat Transaksi Fiktif, Uangnya Dipakai Judol



KABARMASA.COM, KOTA BARU – Dua pegawai salah satu Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus transaksi fiktif senilai Rp 2,53 miliar. Sebagian dana hasil kejahatan tersebut digunakan untuk bermain judi online. Kedua pelaku adalah F, yang menjabat sebagai kepala unit bank, dan rekannya M, yang bekerja sebagai teller. Kepala Kepolisian Resor Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung, mengungkapkan bahwa modus operandi F adalah melakukan transaksi penyetoran fiktif tanpa uang fisik ke rekening pribadinya.


Aksi itu dilakukan dengan bantuan M menggunakan user ID miliknya melalui aplikasi internal bank.

"Aksi kejahatan keduanya ini berlangsung antara bulan Agustus hingga Oktober 2023 tapi baru terungkap sekarang. FM menggunakan rekening atas namanya sendiri untuk menampung dana hasil transaksi fiktif tersebut," ujar Doli kepada wartawan, Selasa (20/5/2025). Setiap transaksi palsu tercatat memiliki nominal antara Rp 10 juta hingga Rp 90 juta.

Kasus ini terbongkar setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan melakukan audit internal dan menemukan kejanggalan transaksi. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Polres Kotabaru untuk ditindaklanjuti. "Tercatat sebanyak 38 kali transaksi dengan total mencapai Rp 2.530.000.000 dilakukan selama rentang waktu tahun 2023 tersebut," ungkap Doli.

 

Doli menambahkan, uang hasil kejahatan tersebut digunakan kedua pelaku untuk berjudi secara daring. "Penyidik Polres Kotabaru berhasil melakukan pemulihan kerugian negara sebesar Rp 970.000.000 dari total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 2,53 miliar," pungkasnya. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 56 KUHP.


Kepala Cabang dan Teller Bank BUMN Bobol Dana Rp 2,5 M Lewat Transaksi Fiktif, Uangnya Dipakai Judol

KABARMASA.COM, KOTA BARU – Dua pegawai salah satu Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus transaksi fiktif senilai Rp 2,53 miliar. Sebagian dana hasil kejahatan tersebut digunakan untuk bermain judi online. Kedua pelaku adalah F, yang menjabat sebagai kepala unit bank, dan rekannya M, yang bekerja sebagai teller. Kepala Kepolisian Resor Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung, mengungkapkan bahwa modus operandi F adalah melakukan transaksi penyetoran fiktif tanpa uang fisik ke rekening pribadinya.


Aksi itu dilakukan dengan bantuan M menggunakan user ID miliknya melalui aplikasi internal bank.

"Aksi kejahatan keduanya ini berlangsung antara bulan Agustus hingga Oktober 2023 tapi baru terungkap sekarang. FM menggunakan rekening atas namanya sendiri untuk menampung dana hasil transaksi fiktif tersebut," ujar Doli kepada wartawan, Selasa (20/5/2025). Setiap transaksi palsu tercatat memiliki nominal antara Rp 10 juta hingga Rp 90 juta.

Kasus ini terbongkar setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan melakukan audit internal dan menemukan kejanggalan transaksi. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Polres Kotabaru untuk ditindaklanjuti. "Tercatat sebanyak 38 kali transaksi dengan total mencapai Rp 2.530.000.000 dilakukan selama rentang waktu tahun 2023 tersebut," ungkap Doli.

 

Doli menambahkan, uang hasil kejahatan tersebut digunakan kedua pelaku untuk berjudi secara daring. "Penyidik Polres Kotabaru berhasil melakukan pemulihan kerugian negara sebesar Rp 970.000.000 dari total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 2,53 miliar," pungkasnya. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 56 KUHP.


Share:

BARISAN KSATRIA NUSANTARA DKI JAKARTA DUKUNG PENEGAKAN HUKUM: PENANGKAPAN CHARLIE CHANDRA SESUAI PROSEDUR DAN BUKAN KRIMINALISASI


KABARMASA.COM, JAKARTA - Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN) DKI Jakarta, Ahmad Qais, menegaskan bahwa proses penangkapan terhadap tersangka Charlie Chandra oleh Polda Banten telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. BKN DKI Jakarta menilai bahwa proses hukum dalam kasus pemalsuan dokumen tanah seluas 87.100 meter persegi di Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini adalah langkah penting dalam memberantas praktik mafia tanah yang selama ini meresahkan masyarakat.


“Sebagai organisasi masyarakat yang konsisten mengawal penegakan hukum dan keadilan agraria, kami menyatakan bahwa penangkapan Charlie Chandra adalah langkah hukum yang sah, bukan bentuk kriminalisasi seperti yang digiring oleh sebagian pihak,” ujar Ahmad Qais dalam pernyataan tertulis yang diterima media pada Rabu, 21 Mei 2025.


*Fakta Hukum: Prosedur Sudah Sesuai*


Menurut Ahmad Qais, Charlie Chandra telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP juncto Pasal 55 KUHP, terkait dugaan pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). Tindak pidana tersebut mencakup dugaan pemalsuan dokumen atas lahan strategis yang berada dalam kawasan ekspansi pembangunan, sehingga menimbulkan kerugian hukum dan sosial yang besar.


“Berkas perkara Charlie Chandra telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Banten. Artinya, dari sisi penyidikan, unsur-unsur pidananya sudah terpenuhi. Dalam konteks ini, Polda Banten hanya menjalankan kewajiban berdasarkan hukum dan perintah Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan tersangka ke proses pelimpahan tahap dua,” tegas Ahmad.


Diketahui, Charlie sempat tidak kooperatif selama tiga hari sejak panggilan resmi dikirimkan. Karena sikap tidak kooperatif tersebut, penjemputan paksa pun dilakukan pada 19 Mei 2025 di kediamannya di Kompleks Golf Residence, Kemayoran, Jakarta Utara.


*Restorative Justice Gagal, Proses Hukum Dilanjutkan*


Sebelumnya, perkara ini sempat dihentikan melalui mekanisme restorative justice setelah ada kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor. Namun, pelapor kemudian menggugat keabsahan penghentian perkara tersebut melalui praperadilan.


“Putusan Pengadilan Negeri Serang sangat tegas: penghentian penyidikan dinyatakan tidak sah, dan penyidik diperintahkan untuk melanjutkan proses hukum. Ini bukan lagi soal opini atau persepsi publik, tetapi hasil dari proses peradilan yang sah menurut undang-undang,” kata Ahmad.


*Narasi Kriminalisasi Tidak Berdasar*


BKN DKI Jakarta menyayangkan adanya narasi yang menyebut Charlie Chandra sebagai korban kriminalisasi. Menurut Ahmad Qais, narasi semacam ini justru melemahkan upaya reformasi agraria dan pemberantasan mafia tanah di Indonesia.


“Charlie Chandra bukan orang biasa. Ia adalah tokoh bisnis properti yang punya jaringan luas. Ketika ada cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen tanah, maka hukum harus tetap ditegakkan tanpa tebang pilih,” ujar Ahmad.


Bahkan, berdasarkan data yang dikumpulkan BKN DKI Jakarta, nama Charlie Chandra tercantum dalam sejumlah gugatan hukum terkait kepemilikan tanah, termasuk di kawasan Pantai Indah Kapuk 2. Dugaan keterlibatan jaringan mafia tanah dalam praktik pemalsuan surat ini bukan isapan jempol belaka.


*Dukungan terhadap Kepolisian dan Kejaksaan*


Barisan Ksatria Nusantara DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh kepada Polda Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten dalam proses hukum ini. Ahmad Qais juga mengingatkan agar seluruh pihak, termasuk ormas maupun tokoh yang memiliki afiliasi dengan Charlie Chandra, untuk menghormati proses hukum.


“Kami percaya bahwa institusi penegak hukum, baik Polri maupun Kejaksaan, bekerja berdasarkan asas profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Jangan ada intervensi. Biarkan hukum bekerja,” pungkasnya.


*Seruan: Berantas Mafia Tanah Hingga ke Akar*


Sebagai penutup, Ahmad Qais menyerukan agar pemerintah, khususnya Kementerian ATR/BPN dan Kepolisian, terus meningkatkan sinergi dalam memberantas mafia tanah di Indonesia.


“Kasus ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan mafia tanah yang selama ini mempermainkan hak rakyat dan merugikan negara. Kami, Barisan Ksatria Nusantara DKI Jakarta, siap mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.



Share:

Atas Penyegelan Puluhan Alat Berat Di Kolaka Utara, LAKI SULTRA Desak Mabes Polri Agar Transparan

KABARMASA.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD LAKI) Sulawesi Tenggara, Mardin Fahrun, menyoroti transparasi Kepolisian dalam proses penindakan hukum terhadap sejumlah perusahaan tambang bermasalah, Selasa (20/5/2025).

Pasalnya, Mardin menilai penindakan penyegelan yang kerap dilakukan oleh Kepolisian terhadap tambang di Sulawesi Tenggarara diduga tertutup.

Seperti salah satunya yang pernah dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri, penyegelan alat berat di Desa Mosiku Kecamatan Batu Putih Kolaka Utara. 

Beberapa bulan lalu, pihak Kepolisian melakukan penyegelan di kawasan Jetty PT. Kasmar Tiar Raya, namun pasca penyegelan itu kasusnya diduga tak kunjung berkelanjutan.

"Kasus pertambangan di Sultra ini menjadi perhatian publik yang harus diketahui informasinya, terutama masyarakat lingkar tambang dan masyarakat Sulawesi Tenggara secara umum" Tukasnya

Harusnya, kata dia pihak Kepolisian tidak menutupi akses informasi ini dan harus terbuka terkait perusahaan tambang yang telah ditindak," ujar Mardin Farhrun saat ditemui ......... di Aula Ballroom Mall Bekasi Saat Acara Rapat Kerja Nasional LAKi Ke 18.

 Dia menyebut, aksi penyegelan tambang di Kolaka Utara Sultra dilakukan oleh Kepolisian. Namun, pasca penyegelan itu proses penyelidikannya tidak kunjung tuntas dan tidak diinformasikan ke publik.

"Aksi penindakan penyegelan diduga dilakukan oleh Mabes Polri. Namun, lagi-lagi akses keterbukaan informasinya kepada publik tidak diketahui", terangnya.

Setelah Rapat Kerja Nasional ini selesai digelar, Kami atas nama DPD LAKI Sultra akan bertandang ke Bareskrim Mabes Polri untuk mengkonfirmasi sejauh mana progres kasus tersebut, pasca penyegelan 5 Maret 2025.

"Insya Allah setelah agenda Rakernas ini selesai, kami atas nama DPD LAKI Sultra akan berkunjung ke Bareskrim Mabes Polri mengkonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut, agar publik mengetahui" Bebernya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya beberapa media online salah satunya Kongritpost.com, Mabes Polri Police Line Alat Berat Di Kolaka Utara, Pemerhati Lingkungan siap layangkan Gugatan. 

Sampai berita ini ditayangkan redaksi masih tetap berupaya untuk mengkonfirmasi kepada pihak tetkait.
Share:

Putra Asli Padang Lawas Utara, Hari Sanjaya Siregar, Siap Pimpin PKC PMII Sumatera Utara

KABARMASA.COM, MEDAN – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumatera Utara akan segera menggelar Konferensi Koordinator Cabang (Konkoorcab) untuk memilih ketua baru. Dalam momentum penting ini,  Hari Sanjaya Siregar, putra asli dari Padang Lawas Utara, mencuat sebagai salah satu kandidat kuat calon Ketua PKC PMII Sumatera Utara periode 2025-2027.Medan, 19 Mei 2025


Dengan mengusung tagline "Spirit Baru, Era Baru for PMII Sumut", Hari Sanjaya Siregar membawa visi perubahan dan pembaruan gerakan PMII di Sumatera Utara, dengan menekankan semangat kaderisasi yang progresif, solidaritas lintas cabang, serta penguatan posisi PMII dalam menghadapi tantangan zaman.

"Kita butuh semangat baru yang lahir dari semangat kolektif kader PMII di seluruh Sumatera Utara. Saya hadir bukan hanya sebagai kader, tapi sebagai bagian dari ikhtiar besar membangun PMII Sumut yang lebih visioner, inklusif, dan transformatif," ungkap Hari dalam pernyataannya.


Kehadiran Hari dalam bursa calon ketua PKC PMII Sumut juga mendapat dukungan penuh dari Bupati Padang Lawas Utara, yang menyampaikan apresiasinya atas langkah anak muda daerah yang siap membawa perubahan di organisasi besar seperti PMII.


“Kami bangga atas keberanian dan komitmen Hari Sanjaya Siregar. Sebagai anak muda dari Padang Lawas Utara, ia telah menunjukkan dedikasi dan kapasitas kepemimpinan yang layak didukung. Semoga langkahnya membawa manfaat besar bagi kemajuan PMII dan Sumatera Utara,” ujar Bupati dalam pernyataan resmi.


Dengan pengalaman organisasi yang matang, dedikasi terhadap nilai-nilai keislaman dan kebangsaan, serta semangat membangun gerakan yang responsif terhadap kebutuhan kader, Hari Sanjaya Siregar siap melanjutkan estafet kepemimpinan PKC PMII Sumatera Utara ke arah yang lebih baik.


“Spirit Baru, Era Baru for PMII Sumut” bukan sekadar slogan, melainkan komitmen untuk perubahan yang nyata.

Share:

BEM SI Kerakyatan Kepulauan Riau Apresiasi Kinerja Polda Kepri, Kodam I BB, Bea Cukai, dan Kejaksaan Negeri Batam

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Koordinator Daerah BEM SI Kerakyatan Kepulauan Riau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada institusi penegak hukum dan keamanan, yakni Kodam I/Bukit Barisan, Polda Kepulauan Riau, Bea Cukai, serta Kejaksaan Negeri Batam, atas keseriusan dan langkah konkret dalam menangani berbagai kasus strategis yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau.(19/05/2025)

Kinerja kolektif dari keempat institusi ini menjadi wujud nyata dari komitmen negara dalam menjaga kedaulatan hukum, memberantas praktik yang merugikan negara, serta melindungi hak-hak masyarakat. BEM SI Kerakyatan Kepulauan Riau menilai bahwa sinergi ini merupakan bentuk keberpihakan kepada kepentingan rakyat dan harus terus dilanjutkan.

"Kami mengapresiasi langkah-langkah tegas dan terukur yang dilakukan oleh Kodam I/Bukit Barisan, Polda Kepri, Bea Cukai, dan Kejaksaan Negeri Batam dalam penanganan kasus-kasus strategis di Kepri. Ini menjadi sinyal positif bahwa institusi negara hadir dan berpihak kepada kepentingan rakyat. BEM SI Kerakyatan Kepri akan terus memberikan dukungan moral dan sosial kepada institusi-institusi ini agar tetap konsisten membongkar praktik yang merugikan negara dan masyarakat," ujar Alexander Manurung, Koordinator Daerah BEM SI Kerakyatan Kepulauan Riau.

Selain itu, Alexander juga menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengirimkan Surat Terbuka kepada enam instansi pemerintah pusat terkait persoalan-persoalan strategis yang membutuhkan perhatian segera. BEM SI Kerakyatan Kepulauan Riau menyambut baik respon positif dari beberapa kementerian/lembaga yang telah mengindahkan surat tersebut dan mulai menginstruksikan jajaran daerah untuk mengambil langkah konkret.

"Kami menghargai respons dari pemerintah pusat yang telah memberi perhatian pada aspirasi kami melalui Surat Terbuka yang dikirimkan. Kami berharap arahan kepada instansi daerah dapat terus dilanjutkan untuk memastikan akar permasalahan ditangani secara menyeluruh dan berpihak kepada rakyat," lanjut Alexander.

BEM SI Kerakyatan Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra kritis dan konstruktif dalam mengawal agenda-agenda kerakyatan di Kepulauan Riau, serta akan terus bersinergi secara positif dengan berbagai elemen demi terciptanya keadilan sosial dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat.(Tim/Red)

Share:

Direktur Pengabdian Masyarakat & Partisipasi LKBHMI Cabang Jakarta Pusat-Utara Mendorong Pidato Ilmiah Wakil Ketua Umum Kadin Andi Yuslim Patawari

KABARMASA.COM, JAKARTA- Menyoroti pidato ilmiah Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Andi Yuslim Patawari (AYP) mengenai ancaman PHK dalam persfektif Hukum dan Bisnis Global terhadap implikasi perdagangan Internasional yang berdampak pada ketenaga kerjaan di Indonesia pada momentum Wisuda Universitas Jakarta Pada Tgl 18 mei 2025.

Beliau menyampaikan secara gamblang di depan seluruh Mahasiswa dan tokoh Nasional serta Internasional bahwa konstelasi perkembangan bisnis global dan dinamika Internasional perdagangan memiliki daya saing yang kuat sehingga “Ancaman anak bangsa kita bukan hanya bangsa sendiri tapi kita akan bersaing dengan bangsa luar. Maka titipan kami ada Tiga hal penting, yang pertama harus punya konsep dalam berpikir dan bertindak, punya kompetensi yang terdiri atas pengetahuan, keahlian dan sikap dan ketiga harus punya koneksi”. 

Berdasarkan hal tersebut Direktur Pengabdian Masyarakat dan Partisipasi LKBHMI Cabang Jakarta Pusat-Utara Azhan Jayusman Refra  (AJR) menyampaikan bahwa “Saya setuju untuk apa yang disampaika oleh Waketum Kadin (AYP).  Bahwa tantangan anak bangsa saat ini mengalami persaingan ketat dengan bangsa asing hal ini dapat kita lihat bagaimana presentase TKA di Indonesia Berdasarkan data Kemnaker RI total TKA per September 2024 mencapai 133.979 orang hal ini melonjak dibanding tahun 2023 berjumlah 73.011 orang artinya peningkatan sekitar 83,4%. sehingga ada ratusan ribu TKA yang diberdayakan di Indonesia kondisi ini sangat ironis bila menyaksikan angka pengangguran di negara kita yang masih tinggi disampaikan oleh Badan Pusat Statistik per Februari 7,28 Juta masyarakat kita menganggur. Ini menunjukan sisi gelap bangsa kita dalam persaingan global. Ujarnya, (19/05/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya peran pemerintah bahwasanya "Pemerintah seharusnya lebih serius menyikapi persoalan ini dan mendorong pengembangan Sumber Daya Manusia yang unggul dan competitor sehingga sumber daya manusia terkhusunya tenaga kerja di indonesia bisa bersaing di kanca Nasional maupun Internasional, mampu bersaing dengan tenaga kerja asing. Agar supaya keilmuan yang dimiliki setiap ketenaga kerjaan Indonesia mampu berfikir dan bertindak sesuai keilmuan yang dimiliki. Dalam perkembangan bisnis Global dan dinamika perdagangan Nasional maupun Internasional, persaingan global tenaga kerja asing sangat penting bagi suatu Negara, banyak Negara yang menawarkan potensi unggulan tenaga kerja yang memadai dan unggul untuk menunjang bisnis bagi investor, tenaga kerja mempunyai elemen penting dalam dunia bisnis global, tetapi juga rawan kena dampak dengan adanya situasi dan krisis global yang ada" imbuhnya.

Menurut (AJR) Kolaborasi antara elemen pemerintah, swasta dan institusi pendidikan sangat penting untuk menciptakan sistem yang mendukung meningkatkan keterampilan digital dan soft skill sebagai solusi. pungkas AJR.
Share:

TINGKAT KAN TRANSPARANSI MAN 2 BATAM GELAR UJIAN SELEKSI AKADEMIK DENGAN CBT LIVE SCORE

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam, 17 Mei 2025 - MAN 2 Batam hari ini menggelar ujian seleksi akademik sebagai bagian dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem satu pintu primasatubatam.id pelaksanaan Ujian ini menggunakan sistem Computer-Based Test (CBT) dengan fitur live score yang memungkinkan peserta dan pengawas memantau hasil secara langsung dan transparan.

Dengan sistem live score, proses seleksi menjadi lebih transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat memantau secara langsung hasil ujian peserta. Seleksi akademik ini akan berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 17 dan 18 Mei 2025.

Kasi Pendidikan Madrasah, Andika Setiawan, mengapresiasi panitia pelaksana MAN 2 Batam yang telah bersama sama melaksanakan dan mendukung inovasi PPDB Satu Pintu Kantor Kementerian (SPKK) Agama Kota Batam dalam proses seleksi. 

“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta untuk menunjukkan kemampuan akademisnya”.

Dengan transparansi dan akuntabilitas yang terjamin, MAN 2 Batam berkomitmen untuk melakukan proses seleksi yang adil dan berkualitas, sehingga dapat memilih calon peserta didik yang berpotensi dan berkualitas.(Tim/Red)

Share:

Ombudsman Kepri Awasi Proses PPDB Madrasah Satu Pintu Kemenag Batam, di MTsN 3 Batam

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Satu Pintu (Primasatu) yang dikelola oleh Kantor Kementerian Agama Kota Batam mendapat perhatian serius dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau. Salah satu titik pengawasan difokuskan pada MTsN 3 Batam, menjelang pengumuman hasil seleksi penerimaan siswa baru. kamis (15/05/2025)

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kepri, beserta jajaran Ombudsman Kepri lainnya disambut hangat kunjungannya oleh kepala Madrasah MTsN 3 Batam dan ketua pantia PPDB di MTsN 3 Batam

Adi Permana, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan PPDB melalui aplikasi Primasatu. “Kami memastikan bahwa PPDB berjalan lancar dan terhindar dari potensi maladministrasi,” ujarnya.

Menurut Adi Permana, Ombudsman telah menyampaikan sejumlah catatan penting kepada pihak madrasah guna menjaga integritas dan transparansi dalam proses seleksi. Ia juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap petunjuk teknis yang telah ditetapkan, baik untuk jalur reguler maupun jalur prestasi.

“Petunjuk teknis sudah memberikan batasan-batasan yang jelas, termasuk sistem peringkat dan seleksi CBT yang telah dilaksanakan secara transparan. Dari hasil pemantauan, kami melihat prinsip transparansi telah dijaga dengan baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ombudsman Kepri mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan intervensi terhadap proses PPDB. Ia menekankan bahwa segala bentuk tekanan atau penyimpangan dapat menimbulkan dampak buruk, tidak hanya untuk tahun ini tetapi juga untuk pelaksanaan PPDB di masa mendatang.

“Kami berharap hasil kelulusan nantinya benar-benar sesuai dengan regulasi, tanpa penyimpangan atau maladministrasi. Masyarakat perlu memahami bahwa proses ini telah dilakukan secara terbuka dan adil melalui sistem aplikasi Primasatu,” tutup Adi Permana.

Proses PPDB Madrasah Satu Pintu ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama Kota Batam dalam membangun sistem pendidikan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik maladministrasi.(Tim/Red)

Share:

Pandangan Yusril Ihza Mahendra Terkait Urgensi Penyatuan KNPI Dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045

KABARMASA.COM, JAKARTA -  Keberadaan organisasi sebagai artikulasi kepentingan kelompok dan civil society yang memiliki kesamaan ideologi, pandangan, visi dan lainnya sehingga berada di wadah yang sama. Civil society jika berfungsi dengan baik maka dapat menjadi kontrol terhadap setiap kebijakan dan penyelenggaraan negara. 

Dinamika dan konflik yang terjadi dalam organisasi cepat atau lambat menuntut orang-orang didalamnya untuk menjadi lebih arif dan bijaksana dalam menyikapi setiap dinamika yang terjadi, karena dengan dinamika yang terjadi turut mendewasakan organisasi tersebut bahkan memberikan pengalaman bermakna kepada para pengurusnya, meskipun dari dampak konflik yang tidak teratasi tersebut tidak sedikit yang justru malah melahirkan organisasi baru dari orang-orang yang pernah terlibat di organisasi sebelumnya.

Perjalanan kehidupan manusia dan peradaban selalu diisi dengan beraneka ragam pengalaman dan sejarah dari individu yang berbeda-beda. Organisasi sebagai pelaku sejarah juga turut mencatatkan sejarahnya dalam catatan Republik Indonesia salah satunya adalah Komite Nasional Pemuda Indonesia atau yang disingkat KNPI.

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sebagai organisasi kepemudaan yang memiliki historis panjang terkait kepemudaan di Indonesia, organisasi yang dibentuk pada 23 Juli 1973 ini adalah gabungan dari kelompok Cipayung yang merupakan binaan dari Golongan Karya (Golkar) dan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
(ABRI). 

Jika dilihat dari usianya saat ini, KNPI kini telah berusia 52 tahun, tentu usia yang sangat matang untuk sebuah organisasi kepemudaan karena telah berusia setengah abad lamanya, yang sudah banyak makan asam garam dalam perjalanannya berbangsa dan bernegara. Sebagai organisasi kepemudaan tertua, KNPI memiliki kepengurusan di tiap daerah sehingga turut serta membangun pemuda secara konsisten dan berkelanjutan. 

Akhir-akhir ini kondisi organisasi KNPI ini cukup memprihatinkan yang ditandai dengan munculnya kepengurusan KNPI dengan beberapa versi dan ketua umum yang berbeda yang menandakan betapa menariknya organisasi ini dimata pemuda sehingga hasrat dan nafsu untuk memimpinnya begitu besar.

Tentu dengan kondisi KNPI seperti sekarang, upaya menyatukan KNPI menjadi kesatuan yang integral bukanlah pekerjaan yang mudah tetapi tidak juga mustahil utuk dilakukan, hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor mulai dari perbedaan kepentingan, perbedaan kelompok, hirarki senior-junior, perbedaan afiliasi politik, perbedaan pendapat, dan lainnya, tetapi meskipun demikian keadaannya, harapan dan optimisme haruslah tetap ada. 

Jika dahulu pada 3 April 1950, Negara Indonesia akhirnya kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui mosi integral yang disampaikan Natsir di sidang umum MPRS, jika merubah bentuk Negara saja bisa terjadi, maka menyatukan KNPI adalah hal yang juga bisa terjadi, maka dalam konteks KNPI kekinian, diperlukan figur pemersatu (kolektif kolegial) yang dapat merekatkan semua elemen kepemudaan dalam satu wadah yaitu KNPI. Sehingga dengan KNPI tunggal, secara legal formal terdapat satu SK kepengurusan yang tercatat di Pemerintah. 

KNPI dalam menghadapi globalisasi dan kemajuan teknologi saat ini dapat mentransformasikan dirinya menjadi organisasi pembaharuan kepemudaan yang memiliki semangat persatuan, kekompakan, yang arahnya menuju perubahan.

Mengapa penyatuan ini penting untuk dilakukan? Secara teoritis, sebuah tim yang solid pada dasarnya terbentuk dari anggota dengan visi, values, dan tujuan yang sejalan. Untuk memahami faktor-faktor yang mempengaruhi dinamika tim maka kita perlu mengetahui teori manajemen sumber daya manusia (SDM) dan psikologi organisasi.

Salah satu teori yang relevan dalam kasus organisasi ini yaitu “Belbin Team Roles
Theory” yang menyatakan bahwa keberhasilan tim dipengaruhi oleh peran yang diambil masing-masing anggotanya. Teori ini menekankan pentingnya peran seimbang dari pemimpina, pemikir kreatif, pelaksana, dan penyelesai tugas untuk memastikan tim bekerja secara efektif. Teori lainnya yang memiliki relevansi dengan pembahasan kita yaitu konsep “Transformational Leadership” yang menekankan para pemimpin dalam menginspirasi, memotivasi, dan membangun kepercayaan di antara anggota tim. Pemimpin yang visioner mampu menciptakan lingkungan kerja yang mendukung inovasi dan produktivitas.

Pemuda dengan usia produktif adalah aset utama Negara yang perlu diberdayakan dan pentingnya pembangunan kepemudaan untuk terus dilakukan, mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan di Pasal 3 dijelaskan bahwa Pembangunan kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Di tahun 2025, diperkirakan jumlah penduduk Indonesia akan mencapai sekitar 284,4 juta jiwa. Dari total jumlah tersebut, sekitar 64,22 juta penduduk tergolong sebagai pemuda 16-30 tahun. Proporsi pemuda sekitar 22,99% dari total penduduk. Tentu dari uraian data ini, keberadaan pemuda adalah aset dan harapan bangsa ini kedepan.

Pembangunan kepemudaan ini pun semakin relate dengan kondisi saat ini, apalagi jika dikaitkan dengan visi Indonesia Emas 2045. Pemuda Bulan Bintang berpandangan bahwa penyatuan KNPI ini perlu dilakukan sesegera mungkin, tentu dengan dimediasi oleh pemerintah selaku penyelenggara
Negara. Mengingat dengan adanya organisasi yang tunggal, justru kekuatan pemuda menjadi lebih kuat. Sehingga pembangunan kepemudaan dapat terus dilakukan dan dikawal. Apalagi di era Revolusi Industri 5.0 tantangan peradaban semakin banyak, sehingga perlu energi besar dan kontribusi dari para pemuda di seluruh Indonesia.

Oleh: Yusril Ihza Mahendra (Sekretaris Jenderal Pemuda Bulan Bintang)
Share:

PERMAHI UNTIRTA Kunjungan ke KEJATI BANTEN: Diskusi Penerapan Restoratif Justice

Kader-Kader PERMAHI UNTIRTA 


KABARMASA.COM, SERANG, BANTEN-Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Komisariat Untirta mengadakan Kunjungan Instansi ke Kejaksaan Tinggi Banten dengan mengangkat tema mengenai Restoratif Justice di Kejaksaan Tinggi Banten (14/05/2025).


Ketua Permahi Untirta, Ricci Otto F Sinabutar mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk mengasah jiwa kritis kader permahi mengenai Restoratif Justice 


"Restoratif Justice merupakan salah satu terobosan hukum pidana yang lebih mengedepankan pemidanaan bersifat restoratif dibandingkan retributif" - Ujar Ricci


Ricci mengungkapkan, sebagai calon Aparat Penegak Hukum kita harus lebih aktif dan kritis dalam mengikuti perkembangan hukum pidana di Indonesia.


"Sebagai Agent Of Change dalam profesi Aparat Penegak Hukum, kita sebagai mahasiswa harus lebih peka terhadap perkembangan sistem Peradilan pidana di Indonesia salah satunya penyelesaian perkara melalui pendekatan Restoratif Justice" - tambahnya.


Diakhir sesi diskusi, Kepala Seksi Tindak Pidana Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya, Rivaldo Sianturi mengajak mahasiswa untuk berprofesi sebagai jaksa yang berintegritas.


"Sebagai Calon Jaksa, terdapat bekal yang harus disiapkan yaitu memiliki kepribadian yang jujur dan punya tekad yang kuat dalam menggapai cita cita" - Ujarnya


RAR

Share:

HMI Badko Sumbagtera Meminta Kapolresta Barelang tindak tegas Oknum Raja-raja Parkir Diduga Pungli se-kota Batam

Kabarmasa.com, Kepulauan Riau - Kota Batam - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bedko Badan Koordinasi HMI Sumatera Bagian Tengah dan Utara (SUMBAGTERA) Zuan meminta kepada Kapolresta Barelang tindak trgas Raja-raja parkir se-kota Batam. (15/05/2025)


Kami menduga adanya raja-raja kecil yang menjadi perwakilan atau di sebut korlap yang mengkoordinir parkir liar se-kota batam. “Kapolresta Barelang harus tegas mengambil tindakan untuk menangkap semua korlap parkir yang menerima uang setoran yang ada di Batam dan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam. Ungkap Zuan


Masih lanjut zuan, Parkir liar ini sangat meresahkan warga Kota Batam, berikut adalah beberapa efek samping juru parkir liar secara lebih detail:

  • Gangguan Lalu Lintas Kemacetan dan Potensi Bahaya kecelakaan
  • Juru parkir liar sering memanfaatkan badan jalan atau trotoar untuk parkir kendaraan, sehingga mengurangi ruang untuk kendaraan lain dan menyebabkan kemacetan.
  • Peningkatan Risiko Kecelakaan,

Kendaraan yang diparkir sembarangan dapat menghalangi pandangan pengemudi lain dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama di tikungan atau dekat zebra cross. 

- Gangguan operasional transportasi publik, parkir liar dapat mengganggu akses angkutan umum atau bus yang membutuhkan ruang untuk naik dan turun penumpang. 


“Dampak negatif terhadap bisnis, berkurangnya pengunjung, pengunjung sering merasa tidak nyaman dan enggan membayar biaya parkir yang tidak resmi, sehingga berdampak pada berkurangnya jumlah pelanggan”. 


Dari informasi warga setempat terdapat warga yang engan disebutkan namanya, menduga dishub* bekerjasama dengan raja-raja kecil untuk memungut parkir liar atau juru parkir (Jukir) dan koordinator lapangan (Korlap) se-kota Batam. Ucap warga saat di wawancarai


“Juru parkir liar sering kali menarik tarif parkir yang tidak wajar dan tidak memiliki izin resmi, sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat”. 


Masih bersama zuan, menyamaikan ketidakpastian keamanan kendaraan pengunjung tidak memiliki jaminan keamanan kendaraannya meskipun sudah membayar biaya parkir kepada juru parkir liar, dikarenakan setiap juru parkir tidak memberikan kertas parkir berlambangkan dishub. Kami menduga jukir dan korlap telah melakukan pungli 


“Kami meminta kepada Kapolresta Barelang menindak oknum jukir, oknum korlap dan oknum dishub untuk di proses secara hukum yang berlaku”. 


Pungli (pungutan liar) adalah tindakan ilegal yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk memperoleh keuntungan pribadi atau orang lain dengan cara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaan. Pungli diatur dalam beberapa undang-undang, termasuk Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.


Hingga pemberitaan ini di terbitkan, kabarmasa.com akan segerah berkoordinasi dengan pihak kapolreta barelang, Dinas Perhubungan (disub), APH dan pihak terkait atas tindakan dugaan pungli parkir se-kota Batam.(Tim/Red)

Edsi ke-1

Share:

Mahasiswa Merespon Maraknya Barang Konsumsi Tanpa Izin



KABARMASA.COM, JAKARTA- Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) mendesak pemerintah melalui Kementrian Perdagangan RI, Mabes Polri Dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk secara serius menginvestigasi dan memboikot izin perusahaan importir makanan yang tidak memiliki izin edar,  Desakan tersebut disuarakan dalam Forum Group Discusion (FGD) bertema “Peran Mahasiswa dalam Menyikapi : Maraknya produk-produk yang tidak memiliki izin BPOM dan Sertifikat Halal" Kec. Jagakarsa, DKI Jakarta, Sabtu (9/05/2025).

Penanggung jawab FGD Yusril mengatakan :  Sempat kaget dengan adanya informasi bahwa terdapat makanan siap konsumsi yang beredar tanpa memiliki izin dari BPOM RI
"Tentunya ini menjadi pertanyaan besar kenapa produk tersebut bisa masuk dan beredar di masyarakat," Ujar yusril dalam sambutan di Forum Diskusi tersebut. 

Berdasarkan fakta dan data, Yusril menyebutkan banyak perusahaan asing yang nakal melanggar ketentuan peraturan di Indonesia demi keuntungan pribadi.

Yusril juga menyampaikan mengapresiasi langkah pemerintah mengenai izin edar makanan yang di konsumsi masyarakat harus menyertakan izin keterangan Halal yang memiliki dampak positif di masyarakat. 

Dalam diskusi tersebut Yusril menyoroti beberapa perusahaan asing yang melakukan impor barang serta mendistribusikan barang konsumsi ke masyarakat tanpa ada izin dari BPOM dan Izin sertifikasi Halal terhadap produk konsumsi masyarakat. 

“Kami hari ini memegang beberapa data perusahaan yang tidak mengantongi izin edar dari BPOM serta sertifikasi halal atas produksi barang yang sudah tersebar di masyarakat”.

Yusril juga menyampaikan kami menyoroti beberapa perusahaan yang hari ini tidak ada niat atau itikad baik untuk menarik produknya dari masyakarat salah satunya PT. BROTHER FOOD INDONESIA . 

Perusahaan tersebut ( PT. BROTHER FOOD INDONESIA) telah secara terang melawan peraturan perundang undangan yang berlaku di Indonesia dan harus DI TINDAK TEGAS 

Kami akan melakukan tindakan tegas dalam waktu dekat terhadap perusahaan perusahaan yang nakal.

Kami juga mendesak kepada Kementerian Perdagangan RI, BPOM RI dan Mabes Polri, untuk menangkap dan mencabut izin perusahaan tersebut karena sudah jelas amanat undang undang menyatakan “Dalam Pasal 197 UU No. 36 Tahun 2009, Produsen atau distributor produk makanan yang tidak memiliki izin edar dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak, Dan Juga masih ada UU Kesehatan yang melarang hal tersebut. Ucap Yusril saat di mintai keterangan. 

Yusril juga akan melakukan aksi demonstrasi dengan massa yang banyak dalam waktu dekat untuk mendesak menutup dan mencabut izin perusahaan tersebut .
"Mungkin minggu depan kami akan melakukan aksi secara besar-besaran dengan eskalasi ribuan masa untuk mendesak perusahaan tersebut agar tutup dan tidak beroperasi lagi," tambahnya.

“Kami ini menjadi bagian dari aspirasi rakyat Indonesia dan berharap Pemerintah untuk melakukan evaluasi kepada perusahaan perusahaan yang masih nakal saat ini termasuk PT BROTHER FOOD INDONESIA" pungkas Yusril.

Diketahui, beberapa Perusahaan Termasuk PT. BROTHER FOOD INDONESIA diduga mengedarkan Makanan tanpa izin dari BPOM serta produk yang mengandung babi dan tidak memiliki sertifikasi Halal dan ini melanggar ketentuan dan undang-undang yang berlaku.
Share:

Komdigi Kerja Sama dengan DPR-RI Dalam Forum Diskusi Publik dengan tema “Waspada Judi Online”


KABARMASA.COM, JAKARTA – Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI)  bekerja sama dengan DPR RI laksanakan  agenda Forum Diskusi Publik dengan tema "Waspada Judi Online"

Kegiatan Webinar dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, pembacaan doa dan menampilkan tari persembahan dilanjutkan dengan key not speech oleh Dr. H. Jazuli Juwaini, MA. sekaligus membuka acara webinar. Kamis (08/05/2025).

Kegiatan Webinar tersebut diadakan melalui zoom meeting yang diikuti sekitar 210 peserta.

Dalam sesi diskusi pertama yang di sampaikan oleh Dr. H. Jazuli Juwaini, MA menyampaikan salah satu penyakit masyarakat yang berbahaya itu adalah judi, kenapa disebut bahaya, Karena judi ini memiliki eksistensi besar terhadap tatanan masyarakat kehidupan masyarakat, karena itu kalo dalam pendekatan agama Allah SWT menyebutnya sesungguhnya minuman keras, judi, ini adalah perbuatan syetan."ucapnya 

Bahkan orang yang mengaku beriman pun bisa saja terjebak dengan penyakit masyarakat yang berbahaya ini,"lanjutnya 

dr. H. Jazuli Juwaini juga menyampaikan bahwa era dulu dan sekarang sangat berbeda, "Kalo dulu, sebelum diera teknologi digital mungkin orang yang berjudi itu akan mudah ketahuan, disitu tempat judi, disini tempat judi, tapi di era teknologi digital yang sekarang ini, ini bahaya nya, orang tidak akan tahu seseorang sedang berjudi, yang hanya tau dirinya sendiri dan orang yang mengelola judinya, dan yang utama adalah Allah SWT. Sehingga orang mudah melakukan judi Online dimana saja, kapan saja."ucapnya 

Beliau juga berpesan agar Bapak kadis bisa memberikan edukasi dan arahan kepada masyarakat,

"Kita punya peran untuk mengedukasi masyarakat, sudah hidup susah terjebak pula dengan judi online, karena dia merasa tergiur, makanya saya berharap masyarakat di kabupaten Serang yang pertama harus di bimbing, di edukasi, dibangun kesadarannya juga harus ada penegakan hukum di wilayah kabupaten Serang, agar ini tidak terus menjadi penyakit masyarakat." Ucapnya 

Dilanjutkan oleh pemateri kedua yaitu Bapak Gun Gun Siswadi, M.Si selaku pegiat literasi digital menyampaikan Judi online di Indonesia telah menyasar semua kalangan usia, termasuk anak-anak. Berdasarkan data Satgas Pemberantasan  Judi online, pemain judi online berusia di bawah 10 tahun mencapai 2% dari total pemain saat ini. 

Anak dibawah 10 tahun sebanyak 80.000 orang, anak usia 10-20 tahun 440.000 orang, usia 21-30 tahun sebanyak 520.000 orang, usia 30-50 tahun sebanyak 1.640.000 orang sedangkan di usia 50 tahun ke atas sebanyak 1.350.000 orang. 

Pemateri kedua juga memberikan informasi dampak yang berakibat fatal bagi penjudi online seperti

1. Peningkatan kriminalitas yaitu:  pencurian dan kekerasan

2. Masalah sosial yaitu: perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, pengangguran, judi online sering menjadi pemicu konflik dalam keluarga dan menyebabkan masalah sosial yang serius.

3. Kerugian ekonomi negara yaitu : aliran dana ilegal keluar negeri, penurunan produktivitas, fastimasi kerugian negara akibat judi online mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya,"ucapnya

Selain itu bapak Gun Gun juga memberikan nomor yang bisa dihubungi oleh masyarakat jika terdapat aduan mengenai judi online.

"Bapak ibu, era teknologi digital ini sebenarnya sangat bermanfaat jika kita menggunakannya dengan bijak, seperti halnya pengaduan konten negatif sekarang sudah mudah di akses, bapak ibu tinggal menghubungi Wa Chatbot : 0811-1001-5080 

Chatbot ini khusus untuk melayani laporan terkait konten perjudian online secara cepat dan mudah."ucapnya 

Dilanjutkan oleh pemateri ketiga yaitu bapak dr. H. Haerofiatna, S.Kom M.Si selaku kadis Kominfo Kab. Serang menyampaikan cara mencegah judi online dapat dilakukan dengan kesadaran diri, seperti mengenali tanda-tanda kecanduan dan faktor risiko. Jika merasa mulai kecanduan segera cari bantuan, 

Selain itu mendapatkan dukungan dari keluarga juga sangat penting untuk mencegah judi online, batasi akses bermedia sosial seperti memblokir situs judi online, menghindari iklan judi online, menggunakan software pemblokir." Tutupnya(Tim/Red)

Share:

Komdigi bersama DPR-RI Melakukan Diskusi Publik, Kedaulatan Pangan untuk Kesejahteraan Rakyat


KABARMASA.COM, JAKARTA – Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI)  bekerja sama dengan DPR RI laksanakan  agenda Forum Diskusi Publik dengan tema "Kedaulatan Pangan untuk Kesejahteraan Rakyat"

Kegiatan Webinar dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, pembacaan doa dan menampilkan tari persembahan dilanjutkan dengan key not speech oleh Dr. H. Jazuli Juwaini, MA. sekaligus membuka acara webinar. Rabu (07/05/2025).

Kegiatan Webinar tersebut diadakan melalui zoom meeting yang diikuti sekitar 210 peserta.

Dalam sesi diskusi pertama yang di sampaikan oleh Dr. H. Jazuli Juwaini, MA menyampaikan Indonesia merupakan negara yang kaya akan pangan, Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati, baik yang diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia. Pangan dapat berasal dari pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air. Ini juga termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman."ucapnya

Namun dengan kekayaan pangan yang melimpah ini masih saja bahan pokok pangan banyak di import dari luar negeri, garam saja padahal kita negara terpanjang ke 4 pantai nya, tapi garam saja kita masih harus import, begitu pula kedelai, beras, dan seterusnya," ujarnya 

dr. H. Jazuli Juwaini juga menyampaikan bahwa beliau termasuk orang yang bangga dengan bapak presiden Prabowo yang terus menekankan mengenai pangan, "Saya sangat bangga dengan bapak Presiden kita, beliau waktu jadi menhan itu juga membuka lahan baru untuk produksi pangan agar kita bisa mandiri sendiri." "Ujarnya

Dalam penyampaian materinya dr. H Jazuli Juwaini menyayangkan bahwa berprofesi sebagai petani di Indonesia masih di anggap remeh oleh sebagian orang.

"Hal yang paling perlu harus dibangun adalah adanya image, klo orang jadi petani itu seperti orang kelas bawah di Indonesia ini, padahal jika di eropa itu petani sangat dihargai, sangat dihormati, menjadi petani sangat membanggakan di negara Eropa", ucapnya

Mari kita rubah mindset kita, jangan merasa terhina jika berprofesi sebagai petani, saya katakan saya lebih bangga dipanggil petani dari pada dipanggil pak dewan, sampai sekarang makannya dapil saya, saya selalu konsisten bagi traktor tiap tahun, bagi pompa air tiap tahun, Alhamdulillah bahkan saya bagi bibit kambing, bibit sapi, karena saya petani dan peternak, saya ingin kita ini mandiri, jangan bergantung kepada orang lain." Ucapnya 

Dilanjutkan oleh pemateri kedua yaitu bapak Usman Kansong selaku praktisi komunikasi menyampaikan kedaulatan pangan lahir sebagai koreksi terhadap konsepsi ketahanan pangan yang dianggap gagal dalam menyelesaikan masalah pangan dan kelaparan, kedaulatan pangan sendiri adalah hak setiap bangsa dan setiap rakyat untuk memiliki kemampuan guna memproduksi pangan secara mandiri dan hak untuk menetapkan sistem pertanian, peternakan, dan perikanan, tanpa adanya subordinasi dari kekuatan pasar internasional " ucapnya

Pemerintah Indonesia menargetkan peningkatan indeks ketahanan pangan nasional dari 76,20 pada 2024 naik menjadi 80,72 pada 2029 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketersediaan dan akses pangan bagi masyarakat.

Pemateri kedua juga menyampaikan bila kita bisa mencapai kedaulatan pangan, maka rakyat dapat menikmati kesejahteraan lebih baik melalui peningkatan ekonomi, kesehatan, serta sosial,"ucapnya 

Dilanjutkan oleh pemateri ketiga yaitu bapak Tubagus Bahtiar Rusbana, S.T.P.M, Si.,Ph.D selaku dosen Faperta Untirta & Auditor Halal LPPOM MUI Banten Menyampaikan kedaulatan pangan dimulai dari kondisi ketahanan pangan baik dari keluarga, negara, maupun individu. Itu akan bisa kita capai ketika kemandirian kita peroleh swasembada maka kita tidak tergantung dengan komunitas maupun dengan kebijakan - kebijakan pemerintah diluar. Ketika kita mencapai kemandirian pangan bisa mengatur perusahaan pangan oleh kita sendiri maka ketahanan pangan kita insyaallah dalam kondisi baik, kemandirian pangan kita sudah tercapai pada akhirnya kita mencapai kedaulatan bangsa.

Dan dengan tercapainya kedaulatan bangsa maka diharapkan seluruh bangsa Indonesia hidup secara sehat, aktif dan produktif, secara berkelanjutan dan kita memiliki SDM yang berkualitas serta berdaya saing dan pada akhirnya Indonesia sampai di generasi emas yang kita harapkan di tahun berikutnya," tutupnya (Tim/Red)

Share:

Ketua PKC PMII Banten, Wina SetiaWati, Nyaris Jadi Korban Begal dan Pelecehan Seksual


KABARMASA.COM, TANGERANG – Ketua Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Banten, Wina SetiaWati, mengalami kejadian tragis yang nyaris merenggut keselamatannya. Insiden ini terjadi pada hari Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 23.20 WIB di Kampung Sindang Asih RT 04/03, Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.


Menurut keterangan korban, saat sedang mengendarai sepeda motor seorang diri, Wina didatangi oleh seorang laki-laki tidak dikenal yang mengendarai motor dengan nomor polisi 2382 (jenis kendaraan belum teridentifikasi lengkap). Pelaku secara tiba-tiba menodongkan sebuah alat ke arah Wina dan berupaya menjatuhkan motornya. Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan tindakan pelecehan seksual dengan mencoba meraba bagian dada korban.


Beruntung, Wina memberikan perlawanan sengit yang membuat pelaku melarikan diri tanpa sempat melancarkan aksinya lebih jauh. Namun, kejadian ini meninggalkan trauma mendalam bagi Wina. Ia mengaku mengalami tekanan psikologis, rasa cemas berlebihan saat berkendara, serta ketakutan saat berada di ruang publik, terutama di malam hari.


“Kejadian ini bukan hanya ancaman terhadap saya pribadi, tapi juga terhadap keamanan semua perempuan di ruang publik. Saya berharap ada langkah konkret dari pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan lembaga perlindungan masyarakat,” tegas Wina.


Ia juga menyerukan kepada pemerintah setempat dan lembaga pengamanan agar memperkuat sistem keamanan di wilayah-wilayah rawan, terutama jalan yang minim penerangan. Salah satu solusi yang diajukan adalah pemasangan CCTV di titik-titik strategis dan pengadaan tim pengamanan atau patroli yang aktif berjaga, khususnya di malam hari.


PMII Banten mengecam keras aksi pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk apapun. Kasus ini akan didorong untuk segera diusut tuntas, agar pelaku mendapat hukuman sesuai hukum yang berlaku.

Share:

Indonesia : The Next Asia Pacific Trade Gateway

KABARMASA.COM, JAKARTA - Hari ini dunia sedang mengalami guncangan besar, terutama setelah terjadinya berbagai dinamika internasional yang berdampak kepada ketidakstabilan ekonomi dan politik internasional. Salah satu yang menjadi pukulan telak adalah terjadinya perang dagang yang dilakukan oleh Amerika Serikat kepada berbagai negara di dunia. 

Melihat situasi dunia yang sedang bergejolak Indonesia dapat mengambil peranan yang vital dan signifikan terutama di wilaya ekonomi dan politik Internasional sebagai Pintu Gerbang Perdagangan Asia Pasifik.

Indonesia adalah negara yang memiliki letak geografis yang strategis, dimana diapit oleh dua samudra yaitu samudra Hindia dan samudra Pasifik. Artinya kondisi geografis ini menjadi kekuatan Indonesia menjadi penghubung bagi lalu lintas laut di kedua samudra tersebut.

Serta menjadi penghubung bagi negara Asia lainnya seperti India, Negara-negara Timur Tengah, Thailand Vietnam, dan Malaysia. Maka kondisi ini membuat Indonesia memiliki peranan bagi berlangsunya lalu lintas perdagangan laut yang kondusif di kawasan Asia Pasifik.
Oleh karena itu Indonesia harus melakukan inisiatif internasional dalam menjadi pintu gerbang perdagangan di kawasan Asia Pasifik. Momentum perang dagang harus dapat di optimaliasi Indonesia untuk memainkan peranan yang signifikan dalam perdagangan antar negara di kawasan Asia Pasifik.

Mengingat saat ini Asia masih berada di dalam fase “Emerging Market” atau pasar yang masih berkembang sehingga kedepannya Asia masih memiliki potensi untuk menjadi pasar yang lebih besar lagi di kemudian hari dan Indonesia hadir sebagai penghubung lalu lintas perdagangan antara Asia dan Pasisfik.

Penulis : 
Nasarullah Hamid
Founder Indonesia Muda
Share:

Forum Diskusi Publik, Internalisasi Nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika di Era Digital Bersama Anggota Komisi 1 DPR-RI


Kabarmasa.com, Jakarta – Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI)  bekerja sama dengan DPR RI laksanakan  agenda Forum Diskusi Publik dengan tema "Internalisasi Nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika di Era Digital"

Kegiatan Webinar dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, pembacaan doa dan menampilkan tari persembahan dilanjutkan dengan key not speech oleh Dr. H. Jazuli Juwaini, MA. sekaligus membuka acara webinar. Senin  (05/05/2025).

Kegiatan Webinar tersebut diadakan melalui zoom meeting yang diikuti sekitar 248 peserta.

Dalam sesi diskusi pertama yang di sampaikan oleh Dr. H. Jazuli Juwaini, MA menyampaikan tentu sebagai bangsa Indonesia harus selalu berupaya mempertahankan tentang dasar negara kita Pancasila tentang bhineka tunggal Ika, tentang konstitusi undang -undang dasar negara Indonesia tahun 1945, diera teknologi digital ini tentu orang bisa mengakses dengan bebas, ideologi apa saja, pemikiran apa saja, perilaku apa saja, kadang-kadang jika kita tidak cerdas, kita bisa saja terjebak dengan hal-hal yang bertentangan dengan norma-norma agama" ucapnya.

Diera teknologi digital yang bisa mengakses apa saja ini sangat dibutuhkan komitmen besar dari kita semua nya, Indonesia adalah negara demokrasi tapi demokrasi Indonesia ini berbeda dengan demokrasi yang ada di barat, demokrasi di barat itu adalah liberal apa saja boleh dilakukan, sedangkan di Indonesia demokrasi nya susah memiliki karakter sendiri, bentuk sendiri, yaitu Pancasila." Lanjutnya 

Dalam penyampaian materinya dr. H Jazuli juga menyampaikan bahwa Indonesia memiliki pegangan tentang keyakinan ketuhanan, tentu dengan keyakinan tersebut kita tidak bisa bebas melakukan apa saja, karena semua ada norma-norma yang berlaku" ucapnya.

Dilanjutkan oleh pemateri kedua yaitu Bapak Usman Kansong selaku praktisi komunikasi menyampaikan pentingnya internalisasi Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sangat penting untuk membangun kesadaran dan komitmen masyarakat Indonesia terhadap ideologi negara dan semangat keberagaman dan persatuan." Ucapnya 

Sedangkan internalisasi merupakan proses memasukkan realitas obyektif masyarakat menjadi realitas subjektif individu, internalisasi nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika adalah memasukkan kenyataan obyektif nilai-nilai ideologi dan semboyan bangsa itu menjadi kenyataan subjektif, yakni pengetahuan, sikap dan perilaku individu "ujarnya 

Pemateri kedua juga menyampaikan pentingnya peran orang tua, keluarga sekitar, untuk menternalisasikan nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sejak dini pada anak-anak," ucapnya.

Dilanjutkan oleh pemateri ketiga yaitu dr. Danang Aziz Akbarona menyampaikan untuk mengelola bangsa Indonesia dibutuhkan satu pondasi yang kokoh seperti Pancasila, Pancasila menjadi pondasi filsafat dasar menjadi identitas, dan Karakter bangsa kita."ucapnya 

Sedangkan konsep bhineka tunggal Ika yaitu kita beragam, bermacam-macam suku bangsa dan bahasa, agama, budaya, tetapi kita tetap satu,"ujarnya 

Pancasila merupakan identitas, atau jati diri kita yang membedakan kita dengan negara lainnya," tutupnya.(Tim-Red)

Share:

Hardiknas di Persimpangan: Reformasi Pendidikan Menuju 2045 atau Sekadar Retorika?

Ardio Hartanto Kader PERMAHI UNTIRTA



KABARMASA.COM, SERANG, BANTEN-Tanggal 02 Mei 2025 merupakan hari yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Hari tersebut merupakan hari dimana seluruh masyarakat Indonesia untuk memperingati hari pendidikan nasional. Adapun yang menjadi tema dalam hari pendidikan kali ini yaitu “ Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua ”. Tema tersebut seolah olah menjadi omongan belaka di tengah masyarakat Indonesia, dikarenakan secara implementasi pendidikan bermutu untuk semua masyarakat belum terlaksana secara langsung.(03/05/2025).

Menurut salah satu kader Permahi Untirta, Ardi Hartanto "Bila kita tinjau secara filisofis, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, artinya keadilan tersebut harus berlaku kepada seluruh masyarakat dalam mengakses pendidikan bermutu sesuai dengan tema yang diangkat dalam hari pendidikan saat ini. Kemudian UUD 1945 Sebagai konstitusi Negara kita pada pasal 31 UUD 1945 Menyatakan bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan, dan setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar pemerintah wajib membiayainya"  

Anak muda yang biasa dipanggil Ardi, menegaskan bahwa "Hal tersebut senada dengan pendapat Ki Hajar Dewantara sebagai bapak pendidikan Indonesia juga menekankan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab dari Negara, beliau menekankan bahwa pendidikan harus bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk dari mereka yang memiliki latar belakang ekonomi rendah agar mereka memiliki kesempatan yang sama untuk bermimpi besar untuk menjadi orang sukses. Akan tetapi secara fakta dilapangan justru yang bisa mengakses pendidikan hanya mereka yang memiliki latar belakang ekonomi menengah keatas. Data dari pusat Data dan Tekonogi Informasi Kemdikbudristek dalam Statistik dan Indikator Pendidikan menunjukan, jumlah siswa putus sekolah mengalami kenaikan pada tahun ajaran 2022/2023. Angka Putus Sekolah di berbagai tingkat pendidikan mencapai 76.834 orang, dengan rincian di tingkat SD mencapai 40.623 orang tingkat SMP 13.716 orang, tingkat SMA 10.091 orang, dan SMK 12.404 orang yang putus sekolah"

Hal ini tidak bisa dipungkiri dikarenakan akses untuk mencapai pendidikan berkualitas membutuhkan biaya yang cukup besar. Salah satunya dalam dunia perguruan tinggi, yang mana skema Uang Kuliah Tunggal menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat kelas bawah untuk mengakses pendidikan berkualitas. 

Salah satu dari tujuan yang digaungkan oleh pemerintah Indonesia saat ini yaitu Indonesia emas 2045, dimana tepat pada 100 tahun Indonesia merdeka Indonesia menjadi Negara Nusantara berdaulat , Maju dan Berkelanjutan. Berhasil atau tidak nya Indonesia emas 2045 tentu dipengaruhi oleh generasi emas saat ini. Generasi muda yang berkualitas, berkompeten dan berdaya saing tinggi. Tentu untuk mencapai generasi emas tersebut dibutuhkan pendidikan yang berkualitas dan merata juga bagi mereka yang belum bisa mengakses secara adil. Dalam hal ini dibutuhkan peran pemerintah untuk memprioritaskan permasalahan pendidikan saat ini guna membentuk generasi emas 2045.

Kemudian menurutnya, "Secara Yuridis reformasi pendidikan Indonesia telah dilandasi oleh kerangka hukum yang dimuat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Selain itu, PP Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, dalam hal ini memperkuat komitmen pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan".

Saat ini sudah banyak terobosan baru yang telah dilaksanakan oleh pemerintah, seperti Program Merdeka Belajar yang digadang-gadang sebagai terobosan besar kepada satuan pendidikan untuk mengelola proses pembelajaran sesuai kebutuhan dan karakteristik daerahnya menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, selain itu adanya Program Afirmasi pendidikan dan Program Indonesia Pintar. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan besar terutama daerah-daerah terpencil yang memiliki kesenjangan digital antara daerah perkotaan dan pedesaan. Terobosan tersebut dirasa belum cukup untuk memperiapkan generasi emas 2045. 

Selain itu, Dengan banyaknya persoalan dan kesenjangan permasalahan diatas penulis berharap agar pemerintah melakukan perbaikan infrastruktur maupun suprastruktur dalam mengatasi fenomena permasalahan pendidikan Indonesia saat ini seperti, keterbatasannya akses pendidikan yang masih belum merata dan memadai khususnya tentang keterbatasan fasilitas dalam infrastuktur pendidikan di Indonesia. Kondisi lingkungan belajar yang tidak memadai seperti gedung sekolah ruang kelas, perpustakaan, dan sarana olahraga sangat berdampak pada kesulitan bagi siswa untuk mengakses pendidikan dengan standar yang sama. 

Lebih dari itu, permasalahan yang dihadapi saat ini adalah belum optimalnya kesejahteraan tenaga pengajar yang dimana ketidakadilan dirasakan guru honorer dan guru swasta yang medapatkan gaji tidak layak dibawah Upah Minimum Regional. Guru adalah faktor kunci mutu pendidikan dan kemajuan sebuah bangsa. Bangsa yang abai terhadap guru akan sulit maju karena kualitas generasi penerus bangsa salah satunya ditentukan oleh guru.

Lanjutnya, "Polemik permasalahan pendidikan di Indonesia yang juga ada pada saat ini yaitu penerapan system kurikulum yang terus mengalami perubahan menjadi kelinci percobaan seturut kehendak politisi para pejabat. Kurikulum yang selalu berubah membuat implementasinya kurang efektif bagi guru yang belum siap justru terus menjadi persolan dan menghambat akibat pergantian kebijakan yang terlalu cepat dan tidak berkesinambungan".

Selain itu "Perlu adanya upaya yang komprehensif dari pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat, dan secktor swasta untuk bekerja sama serta bekolaborasi dalam mengatasi persoalan-persoalan yang terus menjadi polemik pendidikan di Indonesia sehingga pendidikan berkualitas dapat diakses merata oleh semua kalangan masyarakat. Pendidikan sangat menentukan kemajuan dan mutu sebuah bangsa agar terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas dan kompeten guna membentuk generasi Indonesia Emas 2045". Pungkasnya


RAR

Share:

Dugaan Korupsi Dilakukan Oleh Mantan Kakanwil Agama Maluku / Kepala Biro Umum Sekertariat Jendral Kementrian Agama Republik Indonesia FESAL MUSAAD

KABARMASA.COM, JAKARTA- Telah diketahui bahwa ada dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Mantan Kakanwil Agama Maluku / Kepala Biro Umum Sekertariat Jendral Kementrian Agama Republik Indonesia, FESAL MUSAAD, di Ambon. 

Dengan demikian maka Forum Komunikasi Peduli Korupsi Indonesia (FKPKI) pandang perlu untuk merespon dan mengawal proses penegakan hukum dalam persoalan tersebut sehingga apabila Mantan Kakanwil Agama Maluku / Kepala Biro Umum Sekertariat Jendral Kementrian Agama Replubik Indonesia tersebut melakukan dugaan kasus Korupsi tersebut maka FKPKI mendesak agar oknum tersebut harus segera dicopot, sebab telah melukai hati umat. Ujar Rizki, (02/05/2025).


Rizky Kabalmay selaku Koordinator Aksi menyatakan bahwa sebagai bagian dari masyarakat Maluku yang ada di Ibu Kota, maka proses penegakan hukum harus dikawal tanpa pandang bulu sehingga hal serupa tidak terjadi dikemudian hari.

"Kami akan melakukan Aksi Unjuk Rasa Jilid (2) pada Rabu mendatang untuk memastikan bahwa Mantan Kakanwil Agama Maluku / Kepala Biro Umum Sekertariat Jendral Kementrian Agama". pungkasnya
Share:

Mahasiswa Gelar Demo Di Mabes Polri Tuntut Adili Aktor Intelektual Kasus Pagar Laut

KABARMASA.COM, JAKARTA - 28 April 2025, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Indonesia menggelar aksi demonstrasi didepan Mabes Polri Jalan Trunojoyo , Kebayoran Baru, Jakarta selatan.

Aksi tersebut menyoroti penangguhan penahanan kades Kohod dalam kasus pagar laut Tanggerang serta perbedaan pandangan antara Mabes Polri dan Kejaksaan agung turut disoroti dalam aksi demonstrasi tersebut.

Massa aksi yang datang pukul 13.00 membawa mobil sound, spanduk serta membakar ban  mobil bekas sebagai bentuk protes dan keresahannya. mereka berorasi mengkritik tumpang tindihnya penegakan hukum dalam kasus pagar laut serta adanya dugaan konspirasi antara Mabes Polri dan Kejaksaan agung dalam mengusut kasus Pagar laut demi melindungi aktor Intelektual dibalik kasus tersebut.

Kordinator lapangan KMI Samsul Patria menegaskan bahwa “Mabes Polri sebagai corong dan Garda terdepan penegakan hukum sudah sepantasnya menjalankan penegakan hukum sebagai mana mestinya, tidak ada tebang pilih dalam proses penegakannya sekalipun itu adalah orang yang mempunyai relasi kuasa”.

Dia juga mempertegas bahwa penangguhan kades kohod itu tidak bisa dibenarkan “pelaku tindak pidana telah ada, alat bukti tindak pidana berupa dokumen yang dipalsukan sudah diperoleh, dan yang publik telah ketahui bersama, pagar laut yang merampas ruang
hidup serta terkualifikasi sebagai kejahatan itu juga tetap berdiri dengan kokoh”. Pungkasnya. 
Mengapa dengan segala
alat bukti, desakan publik dan instrumen hukum yang ada, kasus ini mandek dan tidak kunjung ditindak lanjuti.

Aksi ini mengusung lima tuntutan (1).Mendesak Presiden Prabowo untuk membongkar pagar laut, mengatensi kasus ini dan menegaskan komitmen keberpihakan pada rakyat;
2. Mendesak Kepolisian dan Kejaksaan untuk bersinergi dalam menindak kasus ini dan menghentikan indikasi upaya konspirasi melindungi kaki tangan oligarki Aguan Cs;
(3). Mendesak Kepolisian untuk membatalkan penangguhan penahanan dan mencegah
potensi penggelapan alat bukti;(4).Mendesak Kepolisian untuk segera mengusut tuntas indikasi korupsi dalam kasus pagar laut;(5). Mendesak Kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk tidak hanya menangkap “tumbal”
kasus pagar laut, tetapi juga aktor intelektualnya, yakni Aguan Cs.

Samsul menekankan kepada Kepolisian dan Kejaksaan Agung agar segera menghadirkan keadilan dengan
menindak para begundal penyokong pagar laut. Bila tidak, maka Kepolisian dan Kejagung sama saja bertanggung jawab atas segala konflik komunal yang terpicu oleh raibnya keadilan diantara masyarakat.
“Publik telah memberikan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum, maka jangan salahkan rakyat bila kepercayaan itu habis, dan rakyat mencari keadilannya sendiri”. Tutupnya kepada wartawan.
Share:

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts