Pada momentum ini Hasan Renyaan selaku mantan ketua umum HMI komisariat Hukum Universitas Krisnadwipayana Periode 2021-2022 menyampaikan bahwa "HMI adalah organisasi perkaderan sekaligus organisasi perjuangan yang bernafaskan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan. Sehingga berHMI menjadi alternatif prinsipal guna membekali setiap mahasiswa beragama Islam untuk mempunyai ketajaman ilmu dan kedalaman iman. Hal ini sebagaimana penjawantahan Anggaran Dasar Pasal 4 HMI tentang tujuannya yaitu terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi, yang bernafaskan Islam dan bertanggungjawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT. 5 kualitas insan cinta tersebut adalah karakteristik setiap kader dalam berpikir dan bertindak pada ruang-ruang intelektual dan sosial. " Ujarnya (05/02/2026).
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa, "Momentum Milad HMI ke-79 harus dijadikan sebagai kilas balik nilai-nilai dasar perjuangan organisasi untuk memetakan problematika yang terjadi. Seperti persoalan perkaderan yang macet di komisariat-komisariat, koorkom, maupun cabang. Diskursus akademik di sudut-sudut kampus maupun ruang kopi yang sudah jarang dijumpai. Mobilisasi gerakan mahasiswa yang redup. Kondisi demikian menunjukkan degradasi identitas dan entitas value of organize, ironis rasanya jika kader HMI sebagai lokomotif perubahan justru terpengaruhi oleh kukungan zaman" tegasnya.
"Sudah saatnya HMI harus kembali pada titah perjuangannya dimulai dari pembenahan internal komisariat hingga cabang". pungkas Hasan Renyaan Mantan Ketua Umum HMI Komisariat Hukum Koorkom Universitas Krisnadwipayana Cabang Jakarta Raya.






No comments:
Post a Comment